Tag: Jarot Winarno

  • Semarak Lelang 1,4 GHz Belum Tampak, Ada Apa?

    Semarak Lelang 1,4 GHz Belum Tampak, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Seleksi penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz memasuki tahapan baru. Setelah batas pengambilan akun untuk ikut proses lelang atau e-Auction berakhir kemarin, para peserta yang tertarik akan mengambil dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK).

    Adapun, hingga saat ini perusahaan telekomunikasi tidak banyak yang berkomentar mengenai keterlibatan mereka di seleksi 1,4 GHz. Berbeda dengan lelang frekuensi sebelumnya seperti pada lelang 2,1 GHz (2022) dan 2,3 GHz (2020). 

    Pada lelang 1,4 GHz peserta tidak hanya berasal dari perusahaan seluler, juga internet tetap yang memiliki izin penyelenggara jaringan tertutup (Jartup) dan penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis paket switched.

    Operator telekomunikasi, baik operator seluler maupun fixed broadband, nampak berhati-hati. Kabar terakhir, PT Supra Primatama Nusantara (Biznet) dan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET) memilih untuk tidak ikut. 

    Sementara PTXLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) menyatakan tertarik dan telah mengambil dokumen. PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) belum bersuara.

    Bisnis coba mengonfirmasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perihal jumlah peminat lelang frekuensi 1,4 GHz. Hingga berita ini diturunkan Komdigi tidak membalas. 

    Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) memperkirakan minat perusahaan telekomunikasi terhadap spektrum frekuensi 1,4 GHz cenderung moderat. Kondisi industri yang menantang dan ekosistem pita  tengah 1,4 GHz yang belum matang menjadi alasan.

    Teknisi memperbaiki perangkat telekomunikasi di menara

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan industri telekomunikasi saat ini masih kurang sehat seiring dengan tekanan persaingan dan  beban biaya regulasi yang tinggi. 

    Kinerja operator melandai di tengah pelemahan daya beli. Pada saat yang sama, biaya regulasi yang harus dibayarkan ke pemerintah untuk menggelar layanan internet bergerak juga masih tinggi, menyentuh 12,2% dari total pendapatan. Di atas rerata Asia Pasifik yang beban regulatornya hanya 8,7% dari total pendapatan.  

    Di tengah kondisi tersebut, perusahaan telekomunikasi yang ingin menggunakan spektrum 1,4 GHz juga dihadapkan dengan ekosistem pita tengah tersebut yang masih minim di Indonesia.

    Alhasil, layanan internet yang digelar di pita 1,4 GHz nantinya dikhawatirkan hanya terserap sedikit karena masyarakat dan operator harus investasi lagi kembali untuk membangun ekosistem.

    “Kemungkinan minat terhadap lelang ini sifatnya moderat saja,” kata Sigit kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025). 

    Sigit menambahkan meski demikian spektrum 1,4 GHZ jika diperuntukkan peningkatan broadband pada layanan fixed wireless access atau layanan internet tetap nirkabel, bagi perusahaan telekomunikasi eksisting masih menarik. 

    FWA dapat menjadi strategi jangka panjang, sedangkan untuk operator seluler mungkin akan lebih berminat di frekuensi yang lebih popular. 

    “Pemain FWA baru, akan lebih tertarik untuk mengeksplorasi potensi segmen pasar FWA. Secara umum FWA sering dilihat sebagai solusi antara mobilitas seluler dengan fixed broadband berbasis kabel,” kata Sigit. 

    Sigit menuturkan frekuensi 1.4 GHz ini bisa jadi mesin pertumbuhan jika segmen FWA dapat mengisi hambatan atau keterlambatan adopsi fixed broadband yang berbasis kabel, terutama di daerah yang permintaan terhadap internet  berkualitas mulai meningkat.

    “Sementara di wilayah yang cakupan selulernya sudah cukup berkualitas, mungkin lebih menantang bagi segmen pasar FWA ini,” kata Sigit. 

    Sebelumnya, Komdigi menyampaikan penggelaran jaringan internet di pita 1,4 GHz dapat dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengakui kesiapan ekosistem di pita tengah ini masih belum optimal.

    Dampak dari ekosistem yang belum kuat tersebut membuat ongkos pengembangan layanan internet 1,4 GHz tidak murah. Pemerintah memahami hal tersebut.

    “Memperhatikan kondisi ekosistem di pita 1.4 GHz, target penyediaan layanan kepada rumah tangga dalam rangka meningkatkan penetrasi juga dilakukan secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto kepada Bisnis, Kamis (31/8/2025).

    Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni

    Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Komdigi membagi pemanfaatan frekuensi 1,4GHz menjadi 3 zona dengan 15 regional.

    Berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025. 

    Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun

  • Mastel Prediksi Minat Perusahaan Internet Terhadap Seleksi Pita 1,4 GHz Moderat

    Mastel Prediksi Minat Perusahaan Internet Terhadap Seleksi Pita 1,4 GHz Moderat

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) memperkirakan minat perusahaan telekomunikasi terhadap spektrum frekuensi 1,4 GHz cenderung moderat. Kondisi industri yang menantang dan ekosistem pita  tengah 1,4 GHz yang belum matang menjadi alasan.

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan industri telekomunikasi saat ini masih kurang sehat seiring dengan tekanan persaingan dan  beban biaya regulasi yang tinggi. 

    Kinerja operator melandai di tengah pelemahan daya beli. Pada saat yang sama, biaya regulasi yang harus dibayarkan ke pemerintah untuk menggelar layanan internet bergerak juga masih tinggi, menyentuh 12,2% dari total pendapatan. Di atas rerata Asia Pasifik yang beban regulatornya hanya 8,7% dari total pendapatan.  

    Di tengah kondisi tersebut, perusahaan telekomunikasi yang ingin menggunakan spektrum 1,4 GHz juga dihadapkan dengan ekosistem pita tengah tersebut yang masih minim di Indonesia. Alhasil, layanan internet yang digelar di pita 1,4 GHz nantinya dikhawatirkan hanya terserap sedikit karena masyarakat dan operator harus investasi lagi kembali untuk membangun ekosistem.

    “Kemungkinan minat terhadap lelang ini sifatnya moderat saja,” kata Sigit kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025). 

    Pemancar frekuensi internet

    Sigit menambahkan meski demikian spektrum 1,4 GHZ jika diperuntukkan peningkatan broadband pada layanan fixed wireless access atau layanan internet tetap nirkabel, bagi perusahaan telekomunikasi eksisting masih menarik. 

    FWA dapat menjadi strategi jangka panjang, sedangkan untuk operator seluler mungkin akan lebih berminat di frekuensi yang lebih popular. 

    “Pemain FWA baru, akan lebih tertarik untuk mengeksplorasi potensi segmen pasar FWA. Secara umum FWA sering dilihat sebagai solusi antara mobilitas seluler dengan fixed broadband berbasis kabel,” kata Sigit. 

    Sigit menuturkan frekuensi 1.4 GHz ini bisa jadi mesin pertumbuhan jika segmen FWA dapat mengisi hambatan atau keterlambatan adopsi fixed broadband yang berbasis kabel, terutama di daerah yang permintaan terhadap internet  berkualitas mulai meningkat.

    “Sementara di wilayah yang cakupan selulernya sudah cukup berkualitas, mungkin lebih menantang bagi segmen pasar FWA ini,” kata Sigit. 

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka lelang frekuensi 1,4GHz. Terdapat 3 zona dengan 15 regional yang akan menjadi perebutan peserta. Adapun hari ini merupakan batas terakhir pengambilan Akun Sistem e-Auction. 

    Akun e-Auction digunakan untuk mengikuti proses lelang secara elektronik. Akun ini memungkinkan peserta lelang untuk mengakses dokumen lelang, mengajukan penawaran harga, dan memantau perkembangan lelang. 

    Bisnis mencoba mengonfirmasi kepada Komdigi terkait jumlah perusahaan internet yang telah mengambil akun tersebut. Komdigi tidak merespons hingga berita ini diturunkan. 

    Sementara salah satu ISP besar di Indonesia, Biznet, menyatakan tidak tertarik untuk ikut lelang 1,4 GHz karena tidak sesuai dengan rencana bisnis mereka. Pun dengan PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET), yang kemungkinan besar tidak ikut tender. 

  • Bank Tanah dukung reforma agraria dan hilirisasi kakao di Sulteng

    Bank Tanah dukung reforma agraria dan hilirisasi kakao di Sulteng

    Palu (ANTARA) – Badan Bank Tanah mendukung program reforma agraria dan upaya pengembangan sektor unggulan daerah, termasuk hilirisasi kakao di Provinsi Sulawesi Tengah.

    Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo di Sigi, Sulteng, Selasa, menjelaskan kehadiran Bank Tanah di provinsi ini turut mengambil peran dalam kontribusi pengembangan sektor unggulan daerah, salah satunya komoditas kakao yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng.

    “Kehadiran kami di Sulawesi Tengah untuk membangun komunikasi baru antara pemerintah provinsi yang diprakarsai oleh BI Sulteng, dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian UMKM,” katanya.

    Ia menjelaskan berdasarkan data BI, Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi penghasil kakao terbesar di Indonesia.

    Menurut data tersebut, kata dia, Indonesia memproduksi sekitar 641 ribu ton kakao per tahun, dengan 146 ribu ton berasal dari Sulawesi Tengah.

    “Salah satu identifikasi permasalahan dalam pengembangan kakao adalah kebutuhan lahan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata dia, Bank Tanah turut berkolaborasi dan terlibat untuk memberikan dukungan atas inisiatif BI dan pemerintah daerah dalam upaya hilirisasi kakao dengan menyediakan lahan.

    Jarot juga menyebut pihaknya telah menetapkan sejumlah lahan potensial di Sulteng dan tengah memproses penetapan Hak Pengelolaan (HPL) oleh pemerintah.

    “Bank Tanah telah hadir di Sulteng sejak tahun 2023 dan telah menempatkan tim organik di Kabupaten Poso. Kami mengharapkan tidak hanya di Poso, dan juga mulai menjajaki pengembangan di Sigi, Luwuk dan Parigi Moutong,” ujarnya.

    Sementara itu, Team Leader Project Poso Badan Bank Tanah Mahendra Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah telah mengantongi izin HPL seluas 7.075 hektare di Sulawesi Tengah.

    Ia menyebut sebanyak seluas 6.600 hektare HPL di Kabupaten Poso, 160 hektare di Kabupaten Sigi, dan 315 hektare di Kabupaten Parigi Moutong.

    “Untuk di Kabupaten Poso, Bank Tanah akan melaksanakan program reforma agraria dengan sebanyak 1.550 hektare dari total luas lahan 6.600 hektare, akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujarnya.

    Ia mengatakan pemanfaatan HPL Badan Bank Tanah melalui program reforma agraria juga untuk mendukung pemerataan ekonomi di wilayah sekitarnya.

    Mahendra juga menegaskan bahwa Badan Bank Tanah tidak pernah mengambil lahan masyarakat maupun lahan adat.

    “Tanah yang kami kelola berasal dari bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi tidak benar bahwa Bank Tanah merebut hak-hak masyarakat, tanah adat, maupun hutan lindung,” ujarnya.

    Ia menyebut saat ini pihaknya berfokus pada percepatan pelaksanaan program reforma agraria di Poso karena sudah bertahun-tahun lamanya masyarakat tidak pernah mendapatkan haknya atau legalisasi aset.

    “Dengan adanya Bank Tanah, masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

    Menurut dia, Badan Bank Tanah juga berkomitmen membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah dan berbagai stakeholder terkait, salah satunya berkolaborasi dalam membangun Sekolah Rakyat di Kabupaten Sigi.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Reforma Agraria: Bank Tanah Akan Salurkan 1.550 Ha Lahan Buat Warga Sulteng

    Reforma Agraria: Bank Tanah Akan Salurkan 1.550 Ha Lahan Buat Warga Sulteng

    Bisnis.com, BORA – Badan Bank Tanah (BBT) tengah menggodok realisasi pelaksanaan reforma agraria yakni penyaluran 1.550 hektare (ha) lahan untuk masyarakat di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

    Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu Wibowo menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sejalan dengan Rencana Kerja Jangka Menengah dan Panjang yang telah ditetapkan oleh Komite Pengawas Badan Bank Tanah.

    Dalam penjelasannya, pelaksanaan reforma agraria itu bakal berbentuk pemberian hak pakai di atas hak pengelolaan (HPL) Bank Tanah selama 10 tahun bagi masyarakat.

    Apabila dalam kurun waktu 10 tahun itu penggunaannya dinilai sesuai dengan rencana kerja, maka lahan tersebut bakal ditingkatkan status hukumnya menjadi sertifikat hak milik (SHM).

    “Dalam program reformasi agraria walaupun dia masih hak pakai, tapi akan jadi hak milik setelah 10 tahun, sepanjang dimanfaatkan,” jelasnya saat ditemui di Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (4/8/2025).

    Dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan hak pakai tersebut, Bank Tanah mengaku bakal menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga (k/l) lainnya, di antaranya Kementerian UMKM dalam rangka mendorong pembentukan usaha mikro masyarakat.

    Pada saat yang sama, Team Leader Project Poso Badan Bank Tanah Mahendra Wahyu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi izin pengelolaan lahan (HPL) seluas 7.075 ha di Sulawesi Tengah.

    Perinciannya, seluas 6.600 ha merupakan HPL di Kabupaten Poso, 160 ha pengelolaan lahan di Kabupaten Sigi, dan 315 ha di Kabupaten Parigi Moutong.

    Adapun, pelaksanaan reforma agraria berupa penyaluran 1.550 ha lahan itu dijalankan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang diteken pada masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Di Poso, kami akan menjalankan program Reforma Agraria seluas 1.550 hektare dari total 6.600 hektare, sesuai dengan Perpres No. 62 Tahun 2023,” tandasnya.

    Reforma agraria merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah yang juga diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

    Dalam beleid itu, Badan Bank Tanah diwajibkan untuk menyediakan paling sedikit 30% dari HPL Badan Bank Tanah untuk reforma agraria.

    Adapun, subjek reforma agraria tersebut merupakan masyarakat yang bakal diberikan hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun dan akan diberikan SHM apabila telah dimanfaatkan dengan baik.

    Secara teknis, Bank Tanah bakal menyiapkan lahan reforma agraria, sementara verifikasi subjek dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh bupati/wali kota.

  • Pemenang Perlu Dikawal dengan Regulasi

    Pemenang Perlu Dikawal dengan Regulasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekosistem teknologi di pita frekuensi 1,4 GHz dinilai belum matang dikhawatirka menimbulkan sejumlah tantangan bagi penetrasi internet berbasis fixed wireless access (FWA) di Indonesia. Pemerintah mengikat para pemenang dengan komitmen pembangunan yang kuat.

    Diketahui, ekosistem yang belum sempurnya membuat alat penerima sinyal internet dari pita 1,4 GHz dibandrol dengan harga mahal hingga Rp6,5 juta. Padahal, modem pita frekuensi eksisting — seperti 2300 MHz, 2100 MHz hingga 800 MHz — hanya dikenakan biaya di bawah Rp200.000.

    Mengenai situasi ekosistem 1,4 GHz yang belum matang tersebut, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan kondisi ini bisa berdampak pada lambatnya ketersediaan perangkat dan mahalnya harga layanan jika tidak diantisipasi oleh kebijakan maupun regulasi yang tepat.

    Oleh sebab itu, lanjutnya, pilihan kebijakan 1,4 GHz untuk mendorong broadband FWA ini, supaya dapat mencapai tujuan kebijakannya, perlu dikawal dengan regulasi yang tepat, termasuk pada komitmen bagi para pemenang lelang.

    “Tujuannya agar bisa mencegah kegagalan pasar, dan juga mengantisipasi kelambatan adopsi layanan,” kata Sigit kepada Bisnis, Rabu (30/7/2025).

    Keterbatasan ekosistem di pita ini berpotensi membuat perangkat pendukung layanan FWA lebih sedikit dan cenderung mahal di pasaran. Hal ini diakui akan menghambat penetrasi internet di pita 1,4 GHz – berbeda dengan ekosistem pita mid-band seperti 2,3 GHz atau 3,5 GHz yang telah mapan dan didukung oleh banyak vendor perangkat.

    Sigit memperkirakan, secara umum diperlukan waktu sekitar 1 hingga 1,5 tahun bagi vendor untuk bisa mulai menyediakan perangkat yang mendukung pita 1,4 GHz secara masif di pasar domestik. Namun, Dia menekankan, risiko keterlambatan tersebut tetap dapat diminimalisir dengan regulasi yang mengatur komitmen dari pemenang lelang spektrum.

    Modem untuk pita 1,4 GHz

    “Misalnya regulasi yang mengatur jelas kapan layanan FWA terkait harus tersedia, di wilayah mana, kecepatan minimal berapa, berapa harga layanan, dan seterusnya. Hal-hal itu bisa dikomitmenkan kepada pemenang lelang,” jelasnya.

    Sebelumnya, Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

  • Modem 1,4 GHz Dijual Seharga Rp6,5 Juta, Pengamat: Ekosistem Belum Matang

    Modem 1,4 GHz Dijual Seharga Rp6,5 Juta, Pengamat: Ekosistem Belum Matang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekosistem yang kurang matang dinilai menjadi salah satu penyebab harga perangkat keras (hardware) yang mendukung pita frekuensi 1,4 GHz sangat tinggi di pasaran. 

    Dalam penelusuran Bisnis, sebuah perangkat modem untuk menerima sinyal internet dari frekuensi 1,4 GHz diketahui dibanderol dengan harga Rp6,5 juta per unit. Perangkat milik Huawei dengan seri B525-65a LTE FDD tersebut telah mendukung beragam pita frekuensi mulai dari 2100 MHz, 1900 MHz, 1800 MHz, 1700 MHz, 1400 MHz hingga 800 MHz.

    Umumnya modem di pita frekuensi eksisting dijual dengan harga sekitar Rp140.000 – Rp200.000 per unit. Biaya tersebut nantinya bisa dipikul oleh pelanggan, atau disubsidi oleh penyedia jasa internet di pita 1,4 GHz.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward menduga mahalnya harga modem 1,4 GHz disebabkan belum banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut untuk terhubung dengan internet. 

    Hal ini menandakan bahwa ekosistem pita 1,4 GHz belum matang dan menjadi salah satu tantangan bagi pemenang lelang untuk mempersiapkan ekosistem. 

    “Ekosistemnya, kalau dikatakan di Inggris ada 1,4 GHz, iya tapi kan tadi enggak banyak banget. Berbeda dengan 2,4 GHz,” kata Ian kepada Bisnis, dikutip Rabu (30/7/2025). 

    Modem pita frekuensi 1,4 GHz

    Senada, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan secara ekosistem,  pita 1,4 GHz, memang tidak sematang pita mid-band yang lain.

    “Maka ini bisa berdampak pada keterbatasan pilihan perangkat atau pada harga perangkat,” kata Sigit. 

    Untuk itu, lanjutnya, pilihan kebijakan 1,4 GHz untuk mendorong broadband FWA ini, untuk dapat mencapai tujuan kebijakannya perlu dikawal dengan regulasi yang tepat. Tujuannya, mencegah kegagalan pasar, dan juga mengantisipasi kelambatan adopsi layanan.

    Dia memperkirakan umumnya dibutuhkan 1-1.5 tahun bagi vendor untuk menyediakan perangkat. Namun kalau bisa diantisipasi, mungkin risiko ini bisa dikendalikan oleh regulasi terkait.

    “Misalnya regulasi mengatur jelas, kapan layanan FWA terkait harus tersedia, di wilayah mana, kecepatan minimal berapa, berapa harga layanan dst. Hal2 tersebut, bisa dikomitmenkan kepada pemenang lelang,” kata Sigit.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.

    Langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.

    “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, dilansir Selasa (29/7/2025).

    Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.

    Seleksi diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan.

    Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan, melalui mekanisme evaluasi administrasi dan evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.

  • ISAT Cs Berebut Spektrum Frekuensi 1,4 GHz

    ISAT Cs Berebut Spektrum Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Persaingan dalam memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz cukup ketat. PT Solusi Sinergi Digital (WIFI), PT Indosat Tbk. (ISAT), PT XLSmart Telecommunication Sejahtera Tbk. (EXCL) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sempat dikabarkan tertarik untuk menggunakan pita frekuensi tengah tersebut.

    Berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 Tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan Akses Nirkabel Pitalebar atau Broadband Wireless Access (BWA) Tahun 2025. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melaksanakan seleksi terhadap objek seleksi berupa pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di beberapa wilayah Indonesia. 

    Proses seleksi ini terbagi dalam tiga regional, yakni Regional I,  Regional II, dan Regional III. Adapun masing-masing dengan satu blok seleksi berkapasitas 80 MHz. Masa berlaku Izin Penggunaan Frekuensi Radio (IPFR) ditetapkan selama 10 tahun.

    Proposal teknis memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan (up to) 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dengan jumlah rumah tangga terlayani wajib memenuhi minimal target rumah tangga pada Regional I, Regional II, dan Regional III yang diatur dalam Dokumen Seleksi.

    Direktur Solusi Sinergi Digital Shannedy Ong menjelaskan WIFI akan mengikuti lelang spektrum 1,4 GHz. Menurutnya, spektrum 1,4 GHz memang tidak aman dari sisi ekosistem karena belum dikembangkan atau ter-develop. 

    Namun, perseroan sudah mengembangkan dengan berkolaborasi dengan para vendor global baik dari sisi teknologi hingga jaringan. 

    “Jadi secara jaringan dan juga secara device, semuanya kami sudah lengkap, sudah komprehensif,” kata Shannedy dalam Shareholders Insight Forum WIFI, beberapa waktu lalu.

    Shannedy Ong menegaskan dengan sejumlah kolaborasi itu, WIFI sudah sangat siap untuk mengikut lelang spektrum ini. 

    Direktur Utama Solusi Sinergi Digital Yune Marketatmo menambahkan WIFI optimistis dapat memenangkan lelang spektrum ini. “Seberapa yakin? Saya yakin [menang lelang],” ujar Yune.

    Jajaran Direksi WIFI

    Sementara itu, pada Februari 2025, Indosat mengaku tengah melakukan kajian mendalam mengenai keikutsertaan mereka dalam seleksi pita frekuensi 1,4 GHz, dengan mengukur dampak jangka panjang terhadap pemerataan infrastruktur digital.

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) melalui anak usaha Telkomsel disebut akan terlibat dalam seleksi tersebut. Pun dengan XL Axiata.

    Etta Rusdiana Putra, Analis Maybank Sekuritas Indonesia mengatakan kecepatan internet Indonesia tertinggal dari negara lain lantaran penundaan perluasan jaringan 5G dan terbatasnya pengembangan fix broadband (FBB). 

    Dia berharap Telkomsel, Indosat dan XL Axiata berpartisipasi aktif untuk memenangkan persaingan lelang frekuensi 1,4 GHz guna meredam persaingan di masa mendatang. 

    Pasalnya, pemain di luar ketiga operator juga memiliki hasrat yang tinggi untuk memenangkan spektrum ini guna memanfaatkan infrastruktur fiber yang dimiliki. 

    “Jika pemerintah memberikan kepada non-MNO [Mobile Network Operator], kami memiliki dua kekhawatiran yakni sebesar besar bandwidth-nya dan ke mana perusahaan itu ekspansi,” tulisnya pada riset tertanggal 27 Februari 2025. 

    Menurutnya, jika operator di luar MNO memperoleh lebih dari 40 MHz, persaingan bakal makin ketat dan kemungkinan akan menyasar pasar yang mudah diraih yakni Jawa dan akan menyerang dengan harga yang lebih rendah. 

    “Kami yakin MNO harus memenangkan 1400 MHz, terutama Telkomsel,” imbuhnya. 

    Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan secara teknis, pemenang fixed broadband, tidak akan menjadi pemain selular karena izin penyelenggaraan dan izin frekuensinya juga berbeda. 

    Perusahaan selular memiliki izin frekuensi yang bersifat nasional, sedangkan untuk fixed broadband hanya di wilayah tertentu saja. Dengan kondisi tersebut, maka fixed broadband tidak menjadi seluler karena tidak ada mobilitas.

    Namun, lanjutnya, dari perspektif persaingan usaha, penyedia layanan internet tetap pada seleksi 1,4 GHz berpeluang menghadirkan layanan yang beririsan dengan seluler. Ketika secara layanan ada kemiripan misalnya dalam hal kecepatan dan lain sebagainya, maka kemungkinan target pasar yang diincar ada relevansi atau kemiripan. 

    Sebagai pembeda, kata Sigit, perlu ada aturan kualitas layanan, misalnya antara fixed broadband yang menggunakan FO, fixed broadband yang menggunakan wireless seperti FWA atau BWA, dengan selular. 

    “Sudah sewajarnya, target fixed broadband lebih tinggi daripada selular, karena secara teknis juga lebih kondusif dengan tidak adanya mobilitas kualitas sinyalnya bisa lebih baik,” kata Sigit kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025). 

    Diketahui, Komdigi berencana untuk melakukan lelang frekuensi 1.4Ghz untuk layanan broadband wireless access (BWA) pada semester pertama 2025. Harapannya, melalui seleksi tersebut akan melahirkan sebuah perusahaan yang dapat menghadirkan layanan internet cepat 100 Mbps seharga Rp100.000 – Rp150.000. 

    Dalam seleksi tersebut, Sigit berharap Komdigi dapat memastikan pemenang  lelang frekuensi 1.4Ghz hanya untuk memberikan layanan broadband fix 5G dengan kecepatan yang bisa dipastikan 100Mbps. Bukan 4G seperti selular. 

    “Sehingga  bisa menjadi pembeda dengan selular. Jika Komdigi tak tegas dalam membuat regulasi BWA sebagai, maka akan menimbulkan permasalahan persaingan usaha di kemudian hari,” kata Sigit. 

  • Damkar Jakarta Timur Evakuasi Pria Terjebak di Dalam Mobil Mercedes Benz

    Damkar Jakarta Timur Evakuasi Pria Terjebak di Dalam Mobil Mercedes Benz

    JAKARTA – Sejumlah warga Utan Kayu Selatan digegerkan dengan adanya sebuah mobil mewah Mercedez Benz berwarna hitam dengan nopol B 1952 SAI yang terparkir misterius di depan Family Mart, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu, 20 Juli 2025, pagi.

    Di dalam mobil tersebut ternyata ada seorang pria yang tak sadarkan diri, diduga terjebak di dalam mobil.

    Pasalnya saat kejadian, mobil tersebut mengeluarkan kepulan asap di bagian kap mesin.

    Warga kemudian melaporkan ke petugas Damkar terkait kejadian tersebut, untuk dilakukan evakuasi. Petugas yang datang, langsung mengevakuasi korban sekitar pukul 04.15 WIB.

    “Objek orang terjebak di dalam mobil dengan posisi mobil yang menyala mesinnya. Proses evakuasi selesai pukul 05.00 WIB, dilakukan oleh 12 petugas rescue,” kata tim evakuasi Damkar, Danang.

    Korban yang terjebak di dalam mobil bernama Geffraj Singh Sandhu warga Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Setelah dilakukan lebih dari 30 menit, korban akhirnya berhasil dievakuasi dari dalam mobil yang berasap tersebut.

    “Alhamdulilah berhasil dievakuasi petugas, situasi aman terkendali,” ujarnya.

    Sementara menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika mobil mendadak menepi dan berhenti di depan minimarket Family Mart dengan kondisi lampu dan mesin hidup. Setelah 1,5 jam, tiba-tiba mobil tersebut mengeluarkan asap dari bagian mesin.

    Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga hingga akhirnya mendekati mobil tersebut.

    “Di dalam mobil ada seorang laki-laki dalam kondisi tidak sadar. Warga mencoba membangunkan tetapi tidak ada respon sehingga menghubungi pihak pemadam kebakaran,” kata Jarot (40), warga sekitar.

  • PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan partai untuk periode 2025-2029.

    Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa formasi kepengurusan baru kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan, serta sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat soliditas internal, profesionalitas, dan kapasitas pelayanan publik. 

    Selain itu, dia juga menambahkan komposisi pengurus ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas serta pembaruan dari kader-kader muda yang telah teruji.

    “PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” tutur Al Muzzammil usai mengumumkan susunan lengkap anggota DPP PKS periode 2025-2030 di Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:

    Presiden : Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. 

    Sekretaris Jenderal : Muhammad Kholid, S.E., M.Si. 

    Bendahara Umum : Noerhadi, S.Pd., M.A. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan : Iman Firmansyah, S.E.I, M.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi : Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai : M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program : Tomy Agus Maymuftianto, S.Si. 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan : Alwan Fauzi 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran : Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan : Sugeng Susilo, Ak 

    Badan Pembinaan Pejabat Publik

    Ketua : Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris : dr. Pamungkas Hendra Kusuma

    Badan Penelitian dan Pengembangan

    Ketua : Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris : Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga

    Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri

    Ketua : Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris : Muhammad Arfian, M.B.Α.

    Badan Legislasi Partai

    Ketua : Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ruli Margianto, S.H., M.H.

    Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah

    Ketua : Umar, S.IP., Μ.Α.

    Sekretaris : Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.

    Bidang Advokasi Partai

    Ketua : Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ahmar Ihsan, S.H.

    Bidang Relawan dan Saksi Nasional

    Ketua : Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris : Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si

    Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    Ketua : Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris : Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.

    Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri

    Ketua : Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris : Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.

    Bidang Pendidikan dan Kesehatan

    Ketua : Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris : dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.

    Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

    Ketua : Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.

    Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA

    Ketua : Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.

    Bidang Ketenagakerjaan

    Ketua : Indra, S.H., Μ.Η

    Sekretaris : Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.

    Bidang Petani, Peternak dan Nelayan

    Ketua : Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris : Abdurrokhim, S.Pt.

    Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Ketua : H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris : dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.

    Bidang Koperasi dan Desa

    Ketua : Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris : Yoandro Edwar, S.T., M.B.A

    Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga

    Ketua : Defrizal, S.Or.

    Sekretaris : Dedi Sarwanto, A.Md.

    Bidang Komunikasi dan Digital

    Ketua : Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris : Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.

    Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas

    Ketua : Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris : Ir. Nur Indah Harahap

    Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama

    Ketua : DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris : Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.

    Bidang Kepanduan dan Bela Negara

    Ketua : Taufik Jayadi

    Sekretaris : Hendra Wijaya

    Bidang Seni dan Budaya

    Ketua : Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris : Afwan Riadi Widianto SKM

    Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa

    Ketua : Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris : Henda Yusamtha, S.T.

    Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga

    Ketua : Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris : Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.

    Bidang Kaderisasi Anggota Partai

    Ketua : Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris : Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MΜ.Ε.

    Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai

    Ketua : Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris : H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.

    Kantor Staf Presiden

    Ketua : H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris : Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.

  • Mastel Ingatkan Urgensi Kedaulatan Jaringan, Belajar dari Kasus Starlink di Iran

    Mastel Ingatkan Urgensi Kedaulatan Jaringan, Belajar dari Kasus Starlink di Iran

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia diminta untuk lebih waspada dan sadar tentang pentingnya kedaulatan data dan jaringan telekomunikasi belajar dari kasus satelit orbit rendah Starlink di tengah konflik Iran versus Israel.

    Indonesia harus mampu mengatur seluruh lalu lintas (trafik) internet yang masuk dan keluar melalui media dan perangkat manapun. 

    Diketahui, pemerintah Iran kewalahan dalam mengatur trafik internet di dalam negeri di tengah gempuran rudah Israel. Pemerintah berupaya membatasi internet untuk mencegah kepanikan warga dan serangan siber dari hacker Israel, dengan memangkas 70%-80% trafik.

    Di tengah kerja keras tersebut, Starlink Elon Musk yang bermarkas di Florida, Amerika Serikat, justru membuka akses internet Iran.

    Starlink memiliki kemampuan untuk menyalurkan internet hingga 220 Mbps melalui ribuan satelit LEO mereka yang berada mengorbit ribuan kilometer di atas langit dunia termasuk di Iran dan Indonesia. 

    Mengenai hal tersebut, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengingatkan secara teknis, hal yang terjadi di Iran bisa terjadi juga di Indonesia, tetapi dengan tantangan yang berbeda dibandingkan Iran. 

    Kerangka Regulasi di Indonesia seperti UU Telekomunikasi, UU ITE dengan segala turunannya, bisa menjadi daya paksa untuk kepatuhan regulasi termasuk perizinan penyelenggaraan dan penggunaan frekuensi.
    “Pilihan upaya penegakkan regulasinya juga ada, tinggal seberapa efektif dapat dilakukan,” kata Sigit kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025). 

    Ketergantungan Jaringan Asing

    Sigit juga menyoroti mengenai isu kedaulatan, baik kedaulatan digital maupun kedaulatan jaringan, dari perspektif kebijakan atas kejadian tersebut. 

    Dia menjelaskan secara sederhana, kedaulatan digital merujuk pada kemampuan suatu negara untuk mengontrol data, infrastruktur digital, dan aliran informasi di wilayahnya sesuai hukum nasional, tanpa dominasi asing. 

    Sementara itu kedaulatan jaringan, merujuk pada Kemampuan negara menguasai infrastruktur telekomunikasi (jaringan internet, satelit, kabel bawah laut) untuk memastikan keamanan, stabilitas, dan kontrol lalu lintas data. 

    “Kondisi saat ini, baik untuk digital maupun jaringan ketergantungan Indonesia masih sangat tinggi, sehingga tanpa kebijakan yang jelas, bisa berdampak pada tergadaikannya kedaulatan,” kata Sigit. 

    Dia menuturkan negara-negara lain melakukan upaya serius untuk mengupayakan dan menjaga kedaulatan ini, dengan pendekatan yang tentunya berbeda seusia dengan kondisi masing-masing. Misalnya pendekatan kedaulatan di AS, Uni Eropa dan China berbeda-beda. 

    AS, kedaulatan digital melalui dominasi teknologi, kemitraan inovasi swasta dan global governance. Maka untuk digital, AS akan selalu mengupayakan meminimalisir intervensi digital melanggengkan dominasi platform global, atas nama inovasi, kebebasan ekspresi dan lain sebagainya. 

    “Sementara, untuk jaringan, berupaya punya kontrol terhadap infrastruktur dengan penguasaan root DNS, cloud computing, juga infrastruktur telekomunikasi, termasuk diatasnamakan kepentingan nasional, keamanan siber, dan lain sebagainya,” kata Sigit.

    Sementara Uni Eropa, kedaulatan digital melalui regulasi ketat & perlindungan hak termasuk data dan privasi. Alat yang digunakan EU misalnya GDPR untuk perlindungan privasi data, DMA/DSA untuk regulasi persaingan usaha yang adil. 

    “Sedangkan untuk Jaringan, masing-masing negara mempunyai upaya sendiri untuk mengamankan infrastruktur kritisnya,” kata Sigit.

    Kemudian untuk China, kedaulatan melalui kendali total, isolasi digital dan kemandirian teknologi. China melihat Internet adalah wilayah kedaulatan nasional, harus dikontrol penuh oleh negara. Ini bisa dilihat dalam Great Firewall, kewajiban lokalisasi data, dan lain sebagainya. 

    Sedangkan secara jaringan, lanjutnya, China sudah mencapai taraf kemandirian, dengan kesuksesan Huawei-ZTE di perangkat telekomunikasi, BeiDou di satelit, Alicloud di cloud computing, dan lain sebagainya. Bahkan konon China sudah bersiap dengan scenario kill-switch atau ‘saklar pemutus’ jika terjadi krisis.

    Dengan merujuk pada tiga kasus di atas, Sigit menegaskan Indonesia harus punya kejelasan. Indonesia harus berdaulat dalam memilih cara membangun kedaulatannya baik kedaulatan digital maupun kedaulatan jaringan, setelah mendefinisikan kepentingan nasional dalam hal ini.  

    “Dapat menjadi agenda bersama untuk Komdigi, BSSN, Polkam, DPN, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan lain sebagainya. Tentunya ini tidak serta merta, perlu langkah serius jangka menengah dan panjang,” kata Sigit.