Tag: Iwan Taufiq Purwanto

  • Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Lewat Strategic Holding-Streamlining

    Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Lewat Strategic Holding-Streamlining

    Jakarta

    Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung agenda transformasi BUMN sekaligus memperkuat langkah transformasi jangka panjang sebagaimana arah kebijakan nasional dan mandat efisiensi dari Presiden Republik Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan melakukan transformasi menjadi strategic holding dan penguatan portfolio bisnis (streamlining).

    Hal tersebut sejalan dengan aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Program ini menargetkan pemangkasan jumlah perusahaan BUMN dari yang awalnya berjumlah 1.000 menjadi sekitar 200-240 melalui konsolidasi dan restrukturisasi guna meningkatkan efisiensi, profitabilitas dan daya saing global.

    Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji menyampaikan bahwa streamlining merupakan bagian penting dalam rangka mendukung Telkom dalam mewujudkan strategic holding dua tingkat (two tier strategic holding) yang berfokus pada penciptaan nilai. Strategi ini dapat memperkuat posisi Telkom sebagai digital telco dan enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global, sekaligus mendorong efisiensi, improvement, sinergi dan pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

    “Streamlining portofolio bisnis kami hadirkan agar Telkom dapat semakin fokus pada bisnis inti yang mendukung pilar transformasi perusahaan. Dengan organisasi yang lebih lean dan efisien, setiap anak perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi TelkomGroup. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat posisi Telkom dalam menjadi perusahaan strategic holding yang lebih solid dan dapat terus bertumbuh,” ujar Seno dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

    Hal tersebut disampaikannya pada agenda Forum Group Discussion: Streamlining Anak Usaha untuk Agility & Optimalisasi Bisnis Telkom, Bandung, Jumat (31/10) kemarin.

    Adapun langkah penataan portfolio bisnis atau streamlining bertujuan agar Telkom dapat memastikan fokus pada bisnis inti yang mendukung empat pilar transformasi Telkom 2030. Melalui streamlining, perusahaan diharapkan dapat menjadi lebih ramping, efisien dan tidak terdapat anak usaha dengan portofolio yang hampir serupa. Dengan dilakukan penataan kembali portofolio bisnis, Telkom turut memastikan bahwa setiap anak usaha juga benar-benar memberikan kontribusi dan value creation yang optimal bagi TelkomGroup.

    Lebih lanjut, inisiasi rencana program streamlining Telkom didasarkan pada kajian subsidiary streamlining yang disusun dengan menggunakan framework dari konsultan bisnis independen. Framework tersebut dirancang secara komprehensif untuk mengevaluasi portofolio anak perusahaan Telkom dan menentukan opsi optimal bagi masing-masing entitas, baik melalui cut loss atau divestasi di bawah nilai invested capital, write off atas shareholder loan, maupun pembubaran anak usaha yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah strategis bagi TelkomGroup.

    Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan apabila ada kerugian yang timbul dari keputusan bisnis yang diambil dengan dasar itikad baik dan dibuktikan tanpa unsur mens rea merupakan risiko bisnis yang wajar, bukan tindak pidana korupsi, sepanjang dijalankan dengan bertanggung jawab.

    “Cut loss merupakan langkah pemutusan kerugian perusahaan tidak semakin besar. Tindakan ini sah dan dapat dilakukan sepanjang dilandasi niat baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan, tidak mengandung unsur mens rea, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yusuf.

    “Pelaksanaannya harus disertai dokumentasi yang lengkap dan akurat, serta memperoleh persetujuan dari Danantara, dan akan lebih kuat apabila didukung oleh peraturan internal Danantara yang mengaturnya,” imbuhnya.

    Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto menyampaikan bahwa Sinergi Telkom dengan Danantara, BPKP, BP BUMN, Kejaksaan, dan auditor publik akan menghasilkan model best practice baru bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Pada akhirnya, keberhasilan restrukturisasi Telkom akan bermuara pada dua hal, yakni peningkatan nilai Telkom sebagai perusahaan (sehat dari beban masa lalu, lincah meraih peluang baru) dan terjaganya amanat publik (tidak ada kerugian negara tersembunyi, tidak ada pelaku kejahatan yang lolos).

    Selaras, Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana menambahkan, agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi Telkom, pihaknya juga menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis diambil secara prudent dengan melibatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

    “Sejalan dengan itu, Telkom berkomitmen untuk memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara akuntabel, transparan, selaras dengan prinsip GRC serta berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung, BPKP, Danantara, dan Badan Pengaturan BUMN untuk menjamin kepatuhan hukum dan mendukung transformasi menuju korporasi yang lebih gesit, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas masukan yang telah diberikan untuk mendukung inisiatif ini,” tambahnya.

    Sebagai upaya memastikan proses streamlining berjalan secara hati-hati dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom menekankan pentingnya penguatan strategi serta pemahaman mendalam terhadap aspek kepatuhan. Dengan demikian, setiap keputusan strategis dapat diambil secara prudent. Untuk itu, Telkom melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli akademisi, auditor, dan kejaksaan, guna memastikan pelaksanaan proses streamlining berjalan sesuai koridor hukum.

    Melalui inisiatif streamlining portofolio bisnis TelkomGroup, Telkom juga senantiasa mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Telkom berkomitmen untuk tetap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Indonesia yang berkelanjutan.

    Sebagai informasi, agenda Forum Group Discussion diselenggarakan guna memastikan program streamlining yang dijalankan oleh Telkom dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip business judgment rules serta governance risk and compliance (GRC).

    Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh sebagai keynote speaker dan beberapa narasumber diantaranya, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto; Deputi Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan

    (BPKP), Iwan Taufiq Purwanto, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Muhammad Hayyanul Haq. Acara ini dimoderatori oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimatan Selatan, Yudhi Kurniawan.

    (akn/ega)

  • Wakil Kepala BPKP lantik 97 pejabat dari berbagai kategori jabatan

    Wakil Kepala BPKP lantik 97 pejabat dari berbagai kategori jabatan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari resmi melantik 97 pejabat dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan BPKP.

    “Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

    Ke-97 orang pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 11 orang, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas 7 orang, serta Koordinator dan Subkoordinator 79 orang.

    Pejabat tersebut mengambil sumpah jabatan untuk dapat menjalankan tugas jabatan dengan sebaik-baiknya, menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

    “Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pengawasan serta pembinaan di seluruh unit kerja BPKP,” kata Agustina.

    Sebelumnya, pada Rabu (4/6), Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melantik 7 Pimpinan Tinggi Madya BPKP.

    Mulai dari Ernadhi Sudarmanto sebagai Sekretaris Utama, Aryanto Wibowo sebagai Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, lalu Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Sally Salamah, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Susilo Widhyantoro, serta Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setya Nugraha.

    Kemudian juga Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Iwan Taufiq Purwanto dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Sutrisno.

    Selanjutnya, posisi Sekretaris Utama digantikan oleh Raden Mas Aris Santosa pada Jumat (1/8), karena Ernadhi Sudarmanto telah pensiun di bulan Agustus 2025.

    Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pentingnya peran Sekretariat Utama sebagai penggerak utama dalam memastikan sinergi antar seluruh unit pendukung organisasi.

    Karena itu, ia meminta Sekretaris Utama untuk mengelaborasi dan menyinergikan unit enablers (unit kerja yang berfungsi sebagai pendukung dan fasilitator) dalam satu siklus seirama agar mampu menjadi pengungkit kualitas hasil pengawasan, meminimalkan kegiatan yang bersifat administratif, dan menyederhanakan sistem.

    “ Bila semuanya sudah dilakukan, yang baik dipelihara, yang kurang-kurang segera perbaiki,” kata Kepala BPKP.

    Pada kesempatan tersebut, Ateh juga melantik Adi Gemawan sebagai Auditor Ahli Utama, tujuh orang pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dan lima orang sebagai koordinator pengawasan guna memperkuat fungsi pengawasan.

    Ateh menegaskan pelantikan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi serta kapasitas dan kompetensi para pejabat yang dilantik.

    “Saudara-saudara sekalian, pilihan kita pada saudara-saudara ini benar-benar didasarkan atas keberlanjutan organisasi atas kapasitas saudara-saudara yang kami yakini bisa melaksanakan tugas untuk BPKP melayani stakeholders, melayani negara dan bangsa agar BPKP terus hadir bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepala BPKP lantik tujuh pimpinan tinggi madya

    Kepala BPKP lantik tujuh pimpinan tinggi madya

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melantik dan mengambil sumpah tujuh jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di lingkungan BPKP.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 91/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

    “Kepada para pejabat yang dilantik, saya atas nama pribadi dan mewakili organisasi, teman-teman semua di BPKP, mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban,” ujarnya sebagaimana keterangan resmi, yang dikutip di Jakarta, Selasa.

    Adapun pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Ernadhi Sudarmanto sebagai Sekretaris Utama BPKP, Aryanto Wibowo sebagai Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, lalu Sally Salamah sebagai Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan.

    Kemudian, juga Susilo Widhyantoro sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan, Setya Nugraha sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iwan Taufiq Purwanto sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, serta Sutrisno sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi.

    “Kami yakin saudara mampu mengemban amanah dan tugas yang diberikan dengan kualitas terbaik,” ungkap Ateh.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025