Tag: Iwan Setiawan

  • Marketeers Tech for Business Ungkap Tren Digital Marketing 2025

    Marketeers Tech for Business Ungkap Tren Digital Marketing 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Marketeers kembali menggelar ajang tahunan Marketeers Tech for Business (TFB) 2025, yang kini memasuki tahun keempat penyelenggaraannya.

    Digelar di CGV Grand Indonesia, Jakarta, acara ini menjadi panggung utama untuk mengulas transformasi strategi digital marketing di era teknologi yang semakin pesat.

    Mengusung tema Digital Marketing Madness, Marketeers TFB 2025 menghadirkan berbagai insight dan tren terbaru yang menjadi panduan penting bagi para pelaku bisnis untuk tetap relevan dan kompetitif di pasar digital.

    Tahun ini, Marketeers menyoroti bahwa digital marketing bukan lagi sekadar soal “posting konten”, melainkan tentang membangun strategi yang solid dan terintegrasi dengan teknologi.

    “Kami sebut Digital Marketing Madness karena banyak pemasar yang tidak paham soal digital marketing. Untuk mengawali cerita hari ini, saya ingin membagikan kisah dari dua perusahaan, mereka yang digital native dan perusahaan hang merupakan digital immigrant,” ujar Iwan Setiawan, CEO MarkPlus, Inc. & Marketeers saat pembukaan Marketeers Tech For Business 2025 di Arena Starium CGV Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

    Iwan melanjutkan, perusahaan yang digital native umumnya sudah berjualan di platform digital bahkan sejak lahir sudah digital tanpa memiliki offline store.

    Bagi mereka yang sudah digital native, ada tiga resep untuk mencapai performa di dalam strategi digital marketing, yakni mengandalkan matrik Return on Ad Spend (ROAS) terus mengejar konsumen baru, dan masuk ke setiap tren yang terjadi.

    Sayangnya, tidak sedikit dari pemain ini yang justru mengalami kebuntuan saat mengejar ROAS lantaran produk yang dijajakannya mengalami kejenuhan sementara ekuitas mereknya belum kuat. Alhasil, mereka harus terus bertarung dengan biaya akuisisi karena tidak memiliki konsumen loyal yang melakukan repeat order.

    Di sini, mereka punya performa penjualan yang baik namun belum memiliki kekuatan dari brand mereka.

    Kekuatan brand dan performance dari perusahaan pun menjadi dua kunci dalam membangun performa bisnis yang berkelanjutan.

    Berangkat dari persoalan ini, Marketeers Tech for Business mengangkat 9 insight penting di era digital marketing yang semakin dinamis dan menggila.

    9 Insight dan tren Digital Marketing Madness:

    Omnichannel is the New Standard
    Konsumen kini menjelajah berbagai kanal sebelum membeli. Brand dituntut hadir secara konsisten di setiap titik kontak—dari media sosial hingga marketplace, channel penjualan online juga offline.
    AI is the New Marketing Booster
    Kecerdasan buatan menjadi alat bantu utama dalam memahami perilaku konsumen, mempersonalisasi kampanye, dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
    Gen Z is the New Youth
    Gen Z bukan hanya target pasar, tapi juga trendsetter. Strategi harus dibuat agile dan relevan untuk menarik perhatian mereka.
    Funnel is the New Roadmap
    Customer journey perlu dikelola secara sistematis dari awareness hingga advokasi, dengan pendekatan berbasis data dan konten yang sesuai di setiap tahap.
    Data is the New Customer Relationship
    Pengelolaan data yang tepat dapat membangun hubungan yang lebih intim dengan pelanggan, membuat mereka merasa dikenal dan dihargai.
    Content is the New Ad
    Konten yang informatif, emosional, dan menghibur kini lebih efektif daripada iklan yang isinya hanya profil produk. Audiens ingin cerita, bukan sekadar jualan.
    Digital Value is the New Selling
    Keberhasilan digital marketing bukan semata soal transaksi, tapi tentang membangun nilai dan hubungan jangka panjang.
    Immersive is the New CX
    Customer experience kini menuntut pengalaman yang menyeluruh dan saling terhubung—baik secara online maupun offline. Saluran ini dibangun dengan sentuhan storytelling yang kuat.
    Micro Influencer is the New Mega
    Influencer berskala micro dan nano kini dipercaya lebih efektif dalam membangun kepercayaan dan mendorong konversi karena kedekatan mereka dengan audiens.

    Deretan insight dan tren digital marketing terkini dibawa oleh para pembicara yang sangat kompeten dengan study case dari para perusahaan lintas industri yang terbukti berhasil dalam menjalankan strategi digital marketing.

    Di sini, Marketeers TFB 2025 menghadirkan deretan pembicara. Bersama Iwan Setiawan, sederet pembicara juga dihadirkan, seperti: Asnawi Jufrie, VP dan General Manager (SEA) SleekFlow; Helmi, VP Shared Services Human Capital PT Pertamina (Persero); Krisna Arianto, EVP of Passenger Transport Marketing & Sales PT Kereta Api Indonesia (Persero); Benno Suryo Ariantoputro, Head of Brand Lion Parcel; dan pembicara lainnya dari perusahaan di berbagai industri.

    Di panggung ini pula, para peserta diajak berdiskusi langsung, menyerap ilmu praktikal, dan memantik ide-ide kreatif baru dalam menyusun kampanye digital yang lebih berdampak dalam mendukung performa perusahaan.

    Selain menghadirkan sesi diskusi, Marketeers Tech for Business 2025 juga menghadirkan ajang penghargaan Marketeers OMNI Brands of the Year. Memasuki tahun ketujuh, Marketeers OMNI Brands of the Year 2025 menyoroti performa dari para merek dan perusahaan yang selama setahun terakhir sukses dalam melakukan pendekatan omnichannel marketing dan transformasi digital.

  • Dua Penerus Bisnis Keluarga Lukminto ‘Melawan’ Kurator Kepailitan Sritex

    Dua Penerus Bisnis Keluarga Lukminto ‘Melawan’ Kurator Kepailitan Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Bekas duo petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, melawan balik kurator pailit. Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Semarang. Putra mendiang konglomerat Lukminto itu mempersoalkan sejumlah aset yang masuk ke dalam harta pailit.

    Bisnis mencatat bahwa kerajaan bisnis keluarga Lukminto berada di titik nadir setelah SRIL dinyatakan pailit. Seluruh aset diambil alih kurator. Selain itu, Iwan Setiawan Lukminto bahkan telah menjadi tersangka di perkara korupsi fasilitas kredit emiten tekstil tersebut. Adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, juga telah dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, adalah penerus bisnis keluarga Lukminto. Keduanya punya pengalaman bertahun-tahun. Iwan Setiawan pernah menjabat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama SRIL. Sedangkan, Iwan Kurniawan terakhir kali menjabat sebagai Direktur Utama SRIL atau Sritex sebelum berakhir bangkrut. 

    Sayangnya Iwan Kurniawan tidak banyak bicara ketika dikonfirmasi mengenai gugatan yang dilayangkan ke PN Semarang saat ditemui seusai diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi dalam perkara korupsi kredit Sritex.

     “Sudah tidak, ya,” kata Iwan yang kemudian segera dipotong oleh penasihat hukumnya, Calvin Wijaya. “Proses masih berjalan, kita enggak bisa [jawab].”

    Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Semarang, gugatan duo Iwan Lukminto teregister dengan nomor 9/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2025/PN Niaga Smg pada Jumat (16/5/2025).

    Duduk sebagai tergugat, Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Mereka adalah tim kurator kepailitan Sritex Grup.

    Dalam petitumnya, dua bersaudara itu meminta agar tim kurator kepailitan agar terlebih dahulu menghapus aset milik Iwan Lukminto sebelum putusan Sritex pailit berkekuatan hukum tetap atau inkrah. “Memerintahkan tergugat untuk terlebih dahulu menghapus aset-aset milik dan atas nama para penggugat dari pertelaan aset pailit perkara,” dalam SIPP PN Semarang, dikutip Selasa (10/6/2025).

    Tercatat, ada 152 aset yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, Surakarta hingga Sragen milik Iwan bersaudara yang dijadikan materi dalam gugatan tersebut. Iwan bersaudara itu juga meminta PN Niaga agar bisa mengabulkan permintaan pihaknya soal pemisahan antara aset pribadi dengan Sritex Grup. 

    Alasannya, perbuatan tim kurator yang memasukan aset pribadi pengunggat ke dalam daftar kepailitan dinilai telah merugikan Iwan Lukminto bersaudara.

    Dengan demikian, Iwan Lukminto meminta agar tim kurator bisa menghapus aset pribadinya dalam daftar pertelaan dalam perkara kepailitan Sritex Grup mulai dari PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

    Sebagai gantinya, Iwan Lukminto bersaudara ini meminta agar aset pribadi itu diganti dengan aset sponsor yang telah diberikan secara sukarela. Total, 103 aset sponsor berupa sertifikat hak milik yang tersebar di Sukoharjo.

    “Menyatakan sah aset sponsor yang diberikan secara sukarela oleh para penggugat kepada tergugat sebagai aset pengganti untuk dimasukkan ke dalam daftar pertelaan harta pailit.”

    Bisnis telah berupaya menghubungi pihak kurator terkait gugatan dua bekas petinggi Sritex. Namun hingga berita ini diunggah, pesan yang disampaikan Bisnis, belum dijawab oleh yang bersangkutan.

    Aset Disewakan

    Adapun nasib Sritex berakhir tragis. Perusahaan yang pernah menyandang status raksasa tekstil Indonesia itu, diputus pailit. Upaya going concern gagal. Sritex kemudian dinyatakan bangkrut. Lebih dari 10.000 pekerjanya terpaksa kena pemutusan hubungan kerja alias PHK.

    Kasus Sritex memantik perhatian pemerintah. Namun sejauh ini upaya mereka untuk menyelematkan buruh Sritex juga belum membuahkan hasil. Janji tentang buruh yang dipekerjakan kembali rupanya tidak mudah membalikan telapak tangan. Upaya kurator untuk menyewakan harta kepailitan Sritex, juga masih sepi peminat.

    “Belum ada [yang nyewa],” ujar anggota tim Kurator Sritex kepada Bisnis beberapa waktu lalu. 

    Dalam catatan Bisnis, kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) telah mengumumkan harga sewa sebanyak enam aset tanah dan bangunan milik perseroan yang kini telah berstatus pailit.

    Berdasarkan dokumen sewa harta pailit yang diunggah dalan laman resmi mereka, tim kurator menyampaikan langkah penyewaan aset emiten tekstil ini berdasarkan saran dari Presiden Prabowo Subianto.

    Di samping itu, alasan penyewaan tersebut juga ditujukan sebagai langkah penyelamatan karyawan yang telah dipecat serta menjaga nilai aset Sritex Group agar tidak turun signifikan. “Pada pokoknya Pemerintah Republik Indonesia menyarankan agar harta pailit milik Para Debitor Pailit disewakan kepada pihak yang memiliki kompetensi di bidang tekstil,” dalam dokumen sewa harta pailit, dikutip Kamis (8/5/2025).

    Tim kurator juga menjelaskan ketentuan sewa aset ini. Misalnya, tim kurator tetap melakukan pemberesan harta pailit Sritex Group secara paralel. Kemudian, masa sewa ditentukan mulai dari enam bulan sampai satu tahun. Masa sewa ini dapat diperpanjang apabila pemberesan lelang terlaksana, namun tanpa pembeli.

    “Apabila pemberesan melalui lelang terlaksana dengan adanya pembeli maka sewa berhenti sesuai dengan masa sewa dalam kontrak dan tidak dapat diperpanjang,” tambah tim kurator.

    Selanjutnya, ketentuan lain dapat dibicarakan lebih lanjut dan akan diatur secara rinci melalui kesepakatan dan kontrak. Dalam dokumen yang sama, tim kurator merincikan enam aset tanah bangunan yang disewakan dengan harga dan luas yang variatif, termasuk Pabrik I dan Pabrik II milik Sritex.

    Adapun, jika menilik data piutang tetap kreditur Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari tagihan dari kreditur preferen senilai Rp619,5 miliar, kreditur sparatis Rp919,7 miliar, dan kreditur konkuren Rp28,3 triliun. Angka ini per Januari 2025.

    Iwan Kurniawan Diperiksa 2 Kali

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup.

    Tercatat, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu telah dipanggil Kejagung sebagai saksi dua kali. Untuk pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6/2025).

    Dalam pemeriksaan kali ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Iwan saat ini diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.

    “Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Selain itu, Iwan Kurniawan juga didalami atas pengelolaan sejumlah unit anak usaha Sritex Grup. Pasalnya, Iwan diperiksa juga atas kapasitasnya sebagai direktur beberapa anak usaha Sritex.

    “Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” tegasnya.

    Adapun Iwan dalam pemeriksaan kemarin mengaku telah dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik pada Direktorat Jampidsus Kejagung RI.

    “Ada sekitar 20 pertanyaan. Ya [untuk pertanyaannya] itu nanti mungkin detailnya dari penyidik ya,” ujar Iwan di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Dia menyatakan bakal diperiksa lebih lanjut dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit ini. Hanya saja, untuk jadwal pemeriksaan lanjutan itu masih belum diketahui.

    Saudara kandung tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu memastikan bahwa dirinya bakal menghormati setiap proses hukum yang ada. “Ya, sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum,” pungkasnya.

  • Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Sritex, Ada Eks Dirut BJB Yuddy Reynaldi

    Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Sritex, Ada Eks Dirut BJB Yuddy Reynaldi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 13 saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan satu dari 13 saksi yang diperiksa itu adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.

    “YR selaku [eks] Direktur Utama Bank BJB diperiksa sebagai saksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Kejagung juga telah memeriksa petinggi Bank BJB lainnya mulai dari RL selaku Direktur IT dan Treasury; NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko;

    SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail; dan TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.

    Selanjutnya, tiga saksi dari mantan pegawai Bank DKI seperti PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman pada 2020; HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman pada 2020; dan FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan pada 2020.

    Selanjutnya, dua pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex berinisial SMT dan ER. Selain itu, NLH selaku karyawan Bank Jawa Tengah dan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto turut diperiksa dalam perkara ini.

    Meski demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengungkap bahwa belasan saksi itu dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara atas tersangka Iwan Setiawan Lukminto Cs.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, mereka yakni eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

    Di samping itu, Kejagung juga telah menetapkan Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Iwan diduga telah menggunakan dana kredit dari bank tersebut untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif. Padahal, seharusnya dana kredit itu dipakai untuk modal kerja.

    Adapun, total kerugian negara hingga saat ini mencapai Rp692 miliar. Kerugian negara itu masih berpotensi meningkat seiring dengan proses penyidikan berlangsung.

  • Kejagung Dalami Keterlibatan Dirut Sritex terkait Pengajuan-Pencairan Kredit

    Kejagung Dalami Keterlibatan Dirut Sritex terkait Pengajuan-Pencairan Kredit

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Iwan dimintai keterangan tentang keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.

    “Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Selain itu, penyidik juga mendalami soal pengelolaan anak perusahaan Sritex. Di mana perusahaan itu juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.

    “Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ,” jelas Harli.

    “Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” terangnya.

    Di sisi lain, Iwan Kurniawan mengaku dicecar setidaknya 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia menyebut proses pemeriksaan berjalan baik, hingga tak terasa telah 10 jam diperiksa.

    “Waktu sekitar 10 jam nggak terasa,” lanjutnya.

    Iwan mengaku diperiksa dalam berbagai kapasitasnya di Sritex hingga anak perusahaan. Namun, Iwan enggan menerangkan keterlibatannya dalam pengajuan dan pencairan kredit.

    Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PTSritex, Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus itu.

    “Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6).

    (ond/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa 10 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan Soal Sritex

    Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa 10 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan Soal Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung)  memeriksa mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto selama 10 jam.

    Iwan dalam pemeriksaan itu mengaku telah dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik pada Direktorat Jampidsus Kejagung RI.

    “Ada sekitar 20 pertanyaan. Ya [untuk pertanyaannya] itu nanti mungkin detailnya dari penyidik ya,” ujar Iwan di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Adapun, Iwan juga mengaku bahwa dirinya bakal diperiksa lebih lanjut dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit ini. Hanya saja, untuk jadwal pemeriksaan lanjutan itu masih belum diketahui.

    Saudara kandung tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu memastikan bahwa dirinya bakal menghormati setiap proses hukum yang ada.

    “Ya, sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan tiba sekitar 09.28 WIB. Selang 12 jam kemudian, Iwan keluar dari Gedung Bundar Kejagung RI pada 20.55 WIB.

    Dalam kedatanganya, Iwan mengenakan batik dan jaket coklat saat tiba di kompleks Kejagung pada Selasa (10/6/2025).

    Iwan terlihat membawa tas jinjing berwarna hijau army. Tak sendiri, Iwan juga hadir bersama dengan tim kuasa hukum. 

    Terlihat, tim hukum itu membawa koper berkelir silver. Koper itu, kata Iwan dipenuhi oleh dokumen untuk keperluan pemeriksaan terhadap dirinya.

    Materi Pemeriksaan Iwan Kurniawan 

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Iwan saat ini diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.

    “Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Selain itu, Iwan Kurniawan juga dilakukan pendalaman atas pengelolaan sejumlah unit anak usaha Sritex Grup. Pasalnya, Iwan diperiksa juga atas kapasitasnya sebagai direktur beberapa anak usaha Sritex.

    “Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” pungkasnya.

  • Diperiksa Kejagung 11 Jam, Begini Tanggapan Bos Sritex

    Diperiksa Kejagung 11 Jam, Begini Tanggapan Bos Sritex

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemeriksaan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) baru rampung pada pukul 09.00 WIB, Selasa malam (10/6/2025). Iwan diperiksa hingga 11 jam lebih.

    Iwan terpantau tiba di Kejagung pada pukul 09:30 WIB. Ia mengenakan celana panjang berwarna cokelat dipadu dengan kemeja batik dibalut jaket berwarna cokelat.

    Iwan mengaku dirinya tidak merasa pemeriksaan sudah menghabiskan waktu hingga 10 jam lebih.

    “Waktu sekitar 10 jam tidak terasa, jadi sekali lagi saya mohon maaf ya teman-teman semuanya kalau nunggu sampai lama,” katanya kepada awak media yang menunggu di Kejagung.

    Dia pun menjelaskan dirinya sudah menjalankan proses penyidikan dan juga sangat menghormati rangkaian proses penyidikan dari Kejaksaan Agung. Iwan pun mengaku pihaknya masih akan melakukan proses penyidikan selanjutnya.

    “Kita juga prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan dan kita masih belum bisa sampaikan apa-apa. Dan kita masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh penyidik dan kita akan prepare dokumen untuk kedepannya,” kata Iwan.

    Iwan saat ini masih menjadi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

    Sedangkan sang kakak yakni Iwan Setiawan Lukminto sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei lalu. Iwan Setiawan Lukminto sebelumnya sempat menjadi Direktur Utama Sritex periode 2014-2023.

    (haa/haa)

  • Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit Nasional 10 Juni 2025

    Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (
    Sritex
    )
    Iwan Kurniawan Lukminto
    (IKL) selesai diperiksa penyidik
    Kejaksaan Agung
    sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 20.58 WIB, Selasa (10/6/2025). Sementara, ia diketahui tiba di kawasan Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB. Artinya, Iwan diperiksa selama hampir 12 jam.
    “Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum, dan saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik,” ujar Iwan saat ditemui.
    Ia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Tapi, Iwan enggan menyebutkan apa saja yang ditanyakan kepadanya.
    Iwan mengatakan, penyidik masih akan memeriksanya di kemudian hari.
    Namun, ia belum terinformasi kapan pemeriksaan selanjutnya dilakukan.
    “Belum ada dari penyidik, mereka juga masih belum menjadwalkan (pemeriksaan) lagi,” lanjut Iwan.
    Hari ini, merupakan kali kedua Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.
    Sebelumnya, Iwan diketahui pertama kali diperiksa oleh penyidik pada Senin (2/6/2025).
    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.
    Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
    Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.
    Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.
    Tapi, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.
    Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.
    Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800.
    Sementara, sindikasi bank yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun. Status kedua bank ini masih sebatas saksi.
    Berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
    Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Mereka juga langsung ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Beberkan Alasan Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa 2 Kali

    Kejagung Beberkan Alasan Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa 2 Kali

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup.

    Tercatat, adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu telah dipanggil Kejagung sebagai saksi dua kali. Untuk pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (2/6/2025).

    Dalam pemeriksaan kali ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Iwan saat ini diperiksa atas kaitannya dalam pengajuan pencairan kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.

    “Pemeriksaan lanjutan ini berdasarkan informasi bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Selain itu, Iwan Kurniawan juga dilakukan pendalaman atas pengelolaan sejumlah unit anak usaha Sritex Grup. Pasalnya, Iwan diperiksa juga atas kapasitasnya sebagai direktur beberapa anak usaha Sritex.

    “Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan tiba sekitar 09.28 WIB. Nampak, Iwan mengenakan batik dan jaket coklat saat tiba di kompleks Kejagung pada Selasa (10/6/2025).

    Iwan terlihat membawa tas jinjing berwarna hijau army. Tak sendiri, Iwan juga hadir bersama dengan tim kuasa hukum. Terlihat, tim hukum itu membawa koper berkelir silver.

    “Saya memenuhi panggilan saja,” ujarnya saat menuju Gedung Bundar Kejagung RI, Selasa (10/6/2025).

    Hingga pukul 20.42 WIB, Iwan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung RI.

  • Duo Iwan Lukminto Gugat Tim Kurator Sritex ke PN Semarang!

    Duo Iwan Lukminto Gugat Tim Kurator Sritex ke PN Semarang!

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan bos PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto menggugat tim kurator kepailitan Sritex ke Pengadilan Niaga Semarang.

    Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Niaga Semarang, gugatan itu teregister dengan nomor 9/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2025/PN Niaga Smg pada Jumat (16/5/2025).

    Duduk sebagai tergugat, Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin selaku tim kurator kepailitan Sritex Grup.

    Dalam petitumnya, dua bersaudara itu meminta agar tim kurator kepailitan agar terlebih dahulu menghapus aset milik Iwan Lukminto sebelum putusan Sritex pailit berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    “Memerintahkan tergugat untuk terlebih dahulu menghapus aset-aset milik dan atas nama para penggugat dari pertelaan aset pailit perkara,” dalam SIPP PN Semarang, dikutip Selasa (10/6/2025).

    Tercatat, ada 152 aset yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, Surakarta hingga Sragen milik Iwan bersaudara yang dijadikan materi dalam gugatan tersebut.

    Iwan bersaudara itu juga meminta PN Niaga agar bisa mengabulkan permintaan pihaknya soal pemisahan antara aset pribadi dengan Sritex Grup. 

    Alasannya, perbuatan tim kurator yang memasukan aset pribadi pengunggat ke dalam daftar kepailitan dinilai telah merugikan Iwan Lukminto bersaudara.

    Dengan demikian, Iwan Lukminto meminta agar tim kurator bisa menghapus aset pribadinya dalam daftar pertelaan dalam perkara kepailitan Sritex Grup mulai dari PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

    Sebagai gantinya, Iwan Lukminto bersaudara ini meminta agar aset pribadi itu diganti dengan aset sponsor yang telah diberikan secara sukarela. Total, 103 aset sponsor berupa sertifikat hak milik yang tersebar di Sukoharjo.

    “Menyatakan sah aset sponsor yang diberikan secara sukarela oleh para penggugat kepada tergugat sebagai aset pengganti untuk dimasukkan ke dalam daftar pertelaan harta pailit,” masih dalam daftar petitum gugatan Iwan Lukminto bersaudara.

  • Dirut Sritex Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

    Dirut Sritex Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto hadir di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/6/2025) pagi. Iwan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan anak perusahaannya.

    Dari pantauan, Iwan tiba sekitar pukul 09.25 WIB dengan mengenakan batik bernuansa abu-abu dan cokelat serta jaket krem. Ia tampak membawa tas selempang dan tas jinjing, ditemani sejumlah kuasa hukum yang membawa koper besar.

    Iwan menyampaikan kedatangannya adalah untuk memenuhi permintaan penyidik guna memberikan klarifikasi tambahan, serta membawa sejumlah dokumen yang relevan dengan penyidikan. “Dokumen yang kami serahkan masih berkaitan dengan perkara,” ujarnya singkat.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan dijadwalkan pekan ini. Iwan sendiri telah diperiksa pertama kali pada Senin (2/6/2025).

    Harli menambahkan, penyidik tengah mendalami mekanisme pengajuan dan pencairan kredit yang dilakukan Sritex dari sejumlah bank pemerintah dan bank daerah.

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DS selaku mantan pimpinan divisi korporasi dan komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM selaku mantan direktur utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.