Tag: Iwan Setiawan

  • Telkom Cyberfest Vol. 2, Ajang Cetak Talenta Digital Unggul di Dunia Siber – Page 3

    Telkom Cyberfest Vol. 2, Ajang Cetak Talenta Digital Unggul di Dunia Siber – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komitmen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dalam melahirkan talenta digital unggul dan berkualitas kembali ditunjukkan melalui Telkom Cyberfest Vol.2: Cyber Showdown – Hack the Web or Hold the Line. Acara ini menghadirkan pendekatan pembelajaran berbasis simulasi langsung untuk memperkuat kesiapan generasi muda dalam menghadapi ancaman dunia siber yang kian kompleks.

    Cyberfest Vol.2 memberikan pengalaman nyata melalui simulasi Red Team (offensive security) dan Blue Team (defensive security), yang tidak hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga membentuk pola pikir strategis, kolaboratif, dan adaptif. Acara ini diikuti oleh 50 peserta terpilih yang sebagian besar berasal dari komunitas Digistar Club, seperti Digistar Connect, Digistar Class Intern, Digistar Community, dan Innovillage. Para peserta telah melalui proses seleksi ketat dari 300 peserta pelatihan daring yang dilaksanakan sebelumnya secara nasional.

    Ajang ini dibuka oleh Inu Wikantiyoso (Principal Expert – Solution Cybersecurity Telkom Indonesia) dan Raditya Iryandi (Managing Consultant Security Delivery and Operation Telkomsigma) di Telkom Landmark Tower Jakarta pada Jumat (19/9/2025) ini turut memberikan insight strategis seputar tantangan dan kesiapan dunia industri dalam menghadapi serangan siber. 

    Materi teknis disampaikan oleh Thufail Agung Fathi (CEH Certified, Cybersecurity Researcher, sekaligus Ranger Digistar Club) yang membawakan topik Attacking the Web, serta Dendi Zuckergates (Founder Orang Siber, CEH, CSA, CTIA) dengan materi Defending Web Infrastructure. Keduanya memberikan gambaran komprehensif terkait taktik eksploitasi kerentanan sistem dan strategi mitigasi melalui firewall serta analisis log.

    Puncak acara berlangsung pada sesi simulasi Red Team vs Blue Team yang mempertemukan peserta dalam skenario nyata serangan dan pertahanan aplikasi web. Selain praktik langsung, kegiatan ini juga dilengkapi sesi diskusi, tanya jawab, dan awarding bagi tim terbaik. Pendekatan pembelajaran yang interaktif ini diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan problem solving, critical thinking, dan teamwork sebagai bekal menghadapi industri digital yang semakin menantang.

    Vice President HC Culture & Industrial Relations Telkom, Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara ini.

    “Cyberfest Vol.2 membuktikan bahwa pembelajaran berbasis simulasi dapat meningkatkan ketangkasan berpikir dan kesiapan praktis para talenta digital. Semoga ajang ini menjadi bekal berharga bagi peserta untuk terus berkembang di bidang cybersecurity,” ujar 

    Cyberfest Vol.2 juga menjadi bukti sinergi antara Telkom dan komunitas profesional seperti Orang Siber Indonesia, dalam menghadirkan pengalaman belajar yang relevan dan berdampak. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program pengembangan talenta digital Telkom dapat diakses melalui Instagram @LivinginTelkom dan situs resmi www.digistartelkom.id.

     

    (*)

  • Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi AI

    Program DigiHack Telkom Makin Diminati, 256 Tim Siap Adu Inovasi AI

    Jakarta

    Pendaftaran ajang DigiHack 2025: Expanding Digital Horizons with TelkomGroup resmi ditutup pekan lalu (15/9). Ajang yang diinisiasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui komunitas Digistar Club ini, berhasil menarik 256 tim dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

    Antusiasme tinggi ini menjadi bukti nyata besarnya semangat generasi muda untuk berkontribusi membangun ekosistem digital tanah air bersama Telkom. Mengusung tema ‘AI for Good: Empowering Innovation with TelkomGroup’, DigiHack 2025 mengajak talenta muda untuk merancang solusi digital yang inovatif dan berdampak sosial. Ajang ini dikemas dalam format challenge-based competition, dengan fokus pada penyelesaian isu-isu nyata melalui pendekatan teknologi yang aplikatif.

    Lebih dari sekadar kompetisi, DigiHack 2025 merupakan pre-event dari Innovillage yang menjadi ruang kolaborasi strategis dalam mendorong lahirnya inovasi berbasis AI untuk menjawab tantangan di berbagai sektor dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Vice President HC Culture & Industrial Relations Telkom, Iwan Setiawan mengatakan melihat tingginya partisipasi dan kualitas ide yang masuk, pihaknya optimis terhadap masa depan talenta digital Indonesia.

    “Para peserta menunjukkan semangat dan kapabilitas luar biasa dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    Ia juga menyampaikan bahwa capaian 256 tim pendaftar ini jauh melampaui ekspektasi awal, yang mempertegas komitmen Telkom dalam menciptakan ruang tumbuh bagi inovator muda tanah air. Kompetisi ini kini memasuki tahap eliminasi awal, di mana tim kurator tengah menyaring 256 ide menjadi 50 tim semifinalis terbaik.

    Seleksi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan potensi solusi, relevansi ide terhadap isu sosial, serta kelayakan pengembangan produk. Tim-tim terpilih akan melanjutkan proses inkubasi ide dengan menyusun proposal produk yang dilengkapi dengan rancangan solusi, desain interface awal, narasi alur kerja, hingga video visualisasi produk.

    Selanjutnya, 50 semifinalis akan kembali berkompetisi untuk memperebutkan posisi 10 finalis yang akan tampil dalam Awarding Day dan DigiCourse pada 19 Oktober 2025. Dalam tahap ini, para finalis akan mempresentasikan solusi mereka dalam bentuk Minimum Viable Product (MVP) di hadapan dewan juri yang terdiri dari profesional industri dan pakar inovasi.

    Kegiatan puncak ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan inovasi talenta muda dengan kebutuhan nyata dunia industri. DigiHack merupakan platform pengembangan diri yang nyata bagi generasi muda.

    Telkom melalui Digistar Club ingin memastikan bahwa setiap peserta tidak hanya mengasah kreativitas, tetapi juga belajar untuk merancang, mengeksekusi, dan menyampaikan solusi inovatif yang berdampak langsung pada masyarakat. Komitmen ini selaras dengan semangat Telkom dalam mencetak talenta digital unggul yang siap menghadapi tantangan industri masa depan.

    DigiHack 2025 bukan hanya tentang ide, tetapi tentang karya nyata yang mampu menciptakan perubahan. Telkom percaya, melalui inisiatif seperti ini, talenta digital Indonesia akan tumbuh sebagai agen perubahan yang mendorong kemajuan bangsa di era digital. Untuk informasi lebih lanjut terkait Digihack, kunjungi social media Instagram @digistarclub.

    (akd/akd)

  • Penunjukan Dony Oskaria Perkuat Momentum Transformasi BUMN

    Penunjukan Dony Oskaria Perkuat Momentum Transformasi BUMN

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, penunjukan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto akan memperkuat momentum transformasi BUMN.

    Menurutnya, pengalaman panjang Dony di sektor keuangan, aviasi, pariwisata, serta perannya sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara menjadi modal strategis untuk mempercepat modernisasi dan meningkatkan daya saing perusahaan negara.

    “Beliau memiliki rekam jejak yang kuat, baik di perusahaan swasta maupun BUMN, dan terbukti berhasil memimpin berbagai entitas strategis. Dengan latar belakang itu, kita optimistis beliau mampu menjaga kesinambungan pembenahan dan penguatan BUMN,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Penunjukan Dony sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan profesionalisme, integritas, dan kesinambungan kebijakan.

    “Sebagai COO Danantara sekaligus wakil menteri BUMN, Dony memiliki kapasitas untuk menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan industri. Itu modal penting dalam mempercepat transformasi BUMN menjadi lebih modern, adaptif, dan kompetitif,” kata Iwan.

    Harapan serupa juga disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang mengharapkan penunjukan Dony mempercepat proses pembenahan perusahaan milik negara.

    “Dengan penugasan ini, restrukturisasi BUMN dapat berjalan lebih cepat. Prosesnya sudah berlangsung, baik melalui Kementerian BUMN maupun lewat Danantara,” ujar Prasetyo.

    Menurut Prasetyo, langkah Presiden Prabowo menunjuk Dony Oskaria menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan transformasi BUMN.

    “Fokus kita adalah memperkuat peran BUMN agar mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” tambahnya.

    Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai plt menteri BUMN. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Nomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 yang diteken Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 17 September 2025.

    “Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, serta untuk menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian BUMN, Bapak Presiden menunjuk Saudara untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN sampai ada arahan lebih lanjut atau diangkatnya Menteri BUMN definitif,” sebut bunyi surat tersebut.

  • Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti alias tahap II kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan tiga tersangka itu yakni Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama Sritex.

    Kemudian, Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS). Berkas dan tiga tersangka itu dilimpahkan dari penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung RI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

    “Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 3 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

    Setelah dilakukan pelimpahan ini, kata Anang, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    “Tim JPU akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

  • Berkas Perkara Kasus Sritex Mulai Dilimpahkan ke Jaksa, Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Berkas Perkara Kasus Sritex Mulai Dilimpahkan ke Jaksa, Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili Nasional 16 September 2025

    Berkas Perkara Kasus Sritex Mulai Dilimpahkan ke Jaksa, Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyerahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya.
    Ketiga tersangka kemudian diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (PN) Surakarta. Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).
    “Pelaksanaan tahap II ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
    Adapun tiga tersangka tersebut yakni eks Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI, Zainuddin Mappa (ZM) dan eks Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS).
    Anang menjelaskan dalam pelaksanaan tahap II, masing-masing tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukum, serta bersikap kooperatif.
    Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
    “Setelah tahap II, tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,” kata Anang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU Nasional 13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua Lukminto bersaudara sama-sama menjadi tersangka kasus korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
    Kejaksaan Agung menetapkan eks Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara kasus dugaan korupsi yang juga menjerat kakak-adik bos Sritex ini.
    Baik Iwan Kurniawan Lukminto maupun Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
    “(Iwan Kurniawan) Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
    Iwan Setiawan, kakak dari Iwan Kurniawan, lebih dulu menjadi tersangka. Dia ditangkap Kejagung pada 21 Mei 2025 lalu. Penyidik mengendus upayanya hendak melarikan diri sehingga perlu dilakukan upaya paksa.
    Usai penangkapan mantan Dirut Sritex ini, penyidik gencar melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
    Iwan Kurniawan pun beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
    Pengacara kakak-adik Bos Sritex ini, Hotman Paris menilai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus TPPU adalah hal yang klise.
    “Itu biasa, dalam satu perkara korupsi, selalu jaksa itu menambahkan TPPU. Itu hal yang sudah biasa, sudah klise,” ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
    Hotman tidak menilai penetapan ini sebagai suatu yang aneh atau janggal.
    “Enggak ada yang aneh. Itu klise saja,” lanjutnya.
    Berkaitan dengan kasus TPPU yang tengah disidik, Kejagung menyita sejumlah lahan milik para tersangka.
    Aset tanah senilai Rp 510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto disita pada pada Rabu (10/9/2025).
    Aset yang disita Kejagung ini terdiri dari 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
    Kemudian, 94 bidang tanah atas nama Megawati atau istri Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
    Lalu, satu bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
    Selain itu, penyitaan dan pemasangan plang sita juga dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah.
    Pertama, di Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m². Lalu, Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m².
    Kemudian di Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m² dan Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m².
    Total keseluruhan aset yang disita oleh tim penyidik mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektar.
    “Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 510.000.000.000,” kata Anang.
     
    Saat ini, Kejagung masih menyidik soal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.
    Selain kakak adik eks Bos PT Sritex itu, Kejagung telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.
    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).
    Kemudian, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS), dan Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).
    Selain itu, Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ), serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020 Suldiarta (SD).
    Kasus dugaan korupsi PT Sritex diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,08 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surat Edaran Bupati Bogor ke ASN: Jauhi "Flexing", Fokus Layani Publik
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 September 2025

    Surat Edaran Bupati Bogor ke ASN: Jauhi "Flexing", Fokus Layani Publik Bandung 12 September 2025

    Surat Edaran Bupati Bogor ke ASN: Jauhi “Flexing”, Fokus Layani Publik
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk hidup sederhana dan menjauhi perilaku
    flexing
    atau pamer gaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.
    Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM yang mengatur peran serta ASN dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor.
    Rudy menegaskan, ASN harus menjadi teladan dengan sikap bersahaja dan mengutamakan pelayanan publik yang ramah dan humanis.
    “Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
    Surat edaran tersebut mencakup 10 pedoman sikap yang harus dijalankan oleh ASN dan keluarganya.
    Beberapa pedoman tersebut antara lain adalah setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan bangsa, serta mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
    ASN juga diharapkan untuk melaporkan potensi gangguan keamanan, menolak segala bentuk provokasi, serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
    Dalam konteks pelayanan publik, Rudy meminta agar ASN menunjukkan sikap ramah, sopan, santun, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
    Selain itu, ASN diharapkan menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial dan untuk menumbuhkan gaya hidup sederhana di tengah masyarakat.
    Rudy juga mengajak ASN untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan melalui doa, ibadah, serta kegiatan keagamaan yang dapat menumbuhkan kedamaian.
    “ASN harus menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat, dengan menjunjung integritas dan profesionalisme,” tambah mantan Ketua DPRD ini.
    Sebelumnya, terungkap bahwa
    take home pay
    pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor mencapai puluhan juta rupiah per bulan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 yang diteken Bupati Iwan Setiawan pada September 2023.
    Perbup tersebut merinci komponen penerimaan DPRD, termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, dan dana operasional pimpinan.
    Berdasarkan perhitungan Kompas.com pada Selasa (9/9/2025), Ketua DPRD Kabupaten Bogor menerima total Rp 94.555.000 per bulan.
    Rincian tersebut mencakup Rp 2,1 juta uang representasi, Rp 210.000 uang paket, Rp 3,045 juta tunjangan jabatan, Rp 44,5 juta tunjangan perumahan, Rp 17,4 juta tunjangan transportasi, Rp 14,7 juta tunjangan komunikasi intensif, dan Rp 12,6 juta dana operasional.
    Wakil Ketua DPRD memperoleh total Rp 86.604.000 per bulan, sementara anggota DPRD Kabupaten Bogor menerima total Rp 74.616.250 per bulan.
    Selain komponen rutin bulanan, anggota dan pimpinan DPRD juga mendapatkan tunjangan reses tiga kali setahun, jaminan kesehatan, tunjangan beras, serta biaya perjalanan dinas yang dapat menambah penerimaan mereka setiap bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa tanah milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) senilai Rp 510 miliar. ISL merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk beserta anak usahanya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari kasus dugaan korupsi kredit pemberian kredit.

    Tanah yang disita terletak di berbagai lokasi di Jawa Tengah. Total ada 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan yang tersebar di beberapa wilayah.

    “57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ungkapnya, dilansir dari Antara, Jumat (12/9/2025).

    Selain itu, terdapat 94 bidang tanah yang terdaftar atas nama Megawati, istri dari Iwan Setiawan Lukminto, yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, serta Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

    Ada pula satu bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill yang berada di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.

    “Nilai estimasi aset yang disita diperkirakan sekitar Rp 510 miliar,” tambah dia.

    Anang menambahkan pemasangan plang sita terhadap aset milik tersangka Iwan Setiawan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah. Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 152 bidang tanah dengan total luas 471.758 meter persegi.

    Di Kota Surakarta, penyitaan dilakukan pada satu bidang tanah dengan luas 389 meter persegi. Sementara itu, di Kabupaten Karanganyar ada lima bidang tanah seluas 19.496 meter persegi, dan di Kabupaten Wonogiri sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 8.627 meter persegi.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare,” ujar Anang.

    Penyitaan ini, ujar dia, merupakan bentuk keseriusan Kejagung dalam penegakan hukum dengan tidak hanya memberikan hukuman pidana, tetapi juga dengan upaya memulihkan keuangan negara.

    Adapun Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk pada tahun 2005-2022 dan saudara kandungnya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank daerah kepada PT Sritex.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 1 September 2025 lalu oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

    (ily/hns)

  • Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. 

    Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

  • Kabar Rahayu Saraswati Bakal Jadi Menpora, Ini Kata Gerindra – Page 3

    Kabar Rahayu Saraswati Bakal Jadi Menpora, Ini Kata Gerindra – Page 3

    Sejumlah nama calon Menpora bermunculan ke publik, antara lain Puteri Komarudin yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Golkar, eks Pembalap Moreno Soeprapto yang kini menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, dan Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Teranyar, muncul nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang baru saja mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI.

    “Di tengah jabatan Menpora yang masih kosong, saya kira tidak salah juga kalau Sara dipersiapkan untuk mengisi jabatan tersebut,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan merespons keputusan mundurnya Keponakan Prabowo tersebut dari kursi legislatif, Kamis (11/9/2025).

    Iwan berpandangan, jika Sara mundur untuk menjabat sebagai Menpora hal itu cukup masuk akal. Selain berasal dari partai penguasa, secara hitungan politik Sara dianggap lebih rasional dan memiliki rekam jejak yang lebih relevan ketimbang nama-nama populer lainnya yang hanya mengandalkan ketenaran.

    “Menurut saya, Menpora ini akan diambil oleh Partai Gerindra. Karena kalau Puteri Komarudin yang menjadi Menpora dan meski namanya menguat, namun ini berarti jatah Partai Golkar bertambah dan ini tidak mungkin, karena akan menimbulkan gesekan dan kecemburuan di internal partai koalisi merah putih,” analisis Iwan.