Tag: Iwan Setiawan

  • Beda Arah Pengusaha dan Buruh soal Penetapan UMP 2025

    Beda Arah Pengusaha dan Buruh soal Penetapan UMP 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 hingga saat ini belum menemukan titik terang. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut akan mengikuti hasil kesepakatan bersama antara pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia Erwin Aksa untuk merespons ihwal penetapan upah minimum tahun depan yang hingga saat ini terus dibahas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya kira akan selalu ada mediasi antara pelaku usaha dengan serikat buruh. Kita akan mengikuti apapun hasil kesepakatannya karena pada dasarnya Indonesia kan selalu mengedepankan musyawarah,” kata Erwin di Kantor Kadin Indonesia, Jumat (15/11/2024).

    Adapun, Kadin Indonesia akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 29-30 November dan 1 Desember 2024 di Jakarta. Erwin memastikan, isu soal upah minimum akan masuk dalam pembahasan Rapimnas akhir bulan ini.

    Selain upah, lanjutnya, Rapimnas turut membahas program Kadin Indonesia lima tahun ke depan.

    “Kita akan bahas itu [upah minimum] di Rapimnas,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) hingga saat ini belum bisa menentukan upah minimum 2025 lantaran masih menunggu aturan baru soal pengupahan.

    Wakil Ketua Depenas Agus Dermawan menyampaikan pihaknya terus membahas mengenai upah minimum tahun depan menyusul adanya putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/2022 tentang Cipta Kerja, termasuk soal pengupahan. 

    “Diperlukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan [Permenaker] baru untuk hal tersebut,” kata Agus kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024). 

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja memiliki pandangan berbeda mengenai penetapan upah. Dari sisi pengusaha menginginkan agar penetapan upah tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan formula yang tercantum dalam PP No.51/2024 cukup adil untuk upah minimum. Formula perhitungan dalam beleid itu mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa. 

    “Usulan kita konsisten dengan formula [PP No.51/2023] yang sudah cukup fair untuk upah minimum,” kata Bob kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Perbesar

    Pasca Putusan MK 

    Dari sisi serikat pekerja menginginkan agar pemerintah menetapkan komponen penetapan upah sesuai dengan putusan MK. Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Setiawan menyampaikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu memperhatikan keputusan MK dalam membuat regulasi terkait pengupahan. 

    “Jangan Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri (Kepmen) itu membuat di luar dari keputusan MK yang pada akhirnya nanti akan menjadi masalah di kemudian hari,” kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum dapat memastikan apakah penetapan dan pengumuman upah minimum tahun depan dapat diumumkan pada 21 November atau justru diundur. Pasalnya, pemerintah masih menggodok aturan pengupahan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Merujuk aturan sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan, upah minimum ditetapkan dan diumumkan paling lambat 21 November untuk provinsi dan 30 November untuk kabupaten/kota.  

    “Belum bisa dipastikan,” kata Yassierli kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Yassierli menuturkan, kondisi tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, pemerintah perlu menindaklanjuti putusan MK yang meminta agar regulasi mengenai ketenagakerjaan dipisah dari Undang-Undang Cipta Kerja. 

    Saat ini, dia menyebut bahwa pemerintah tengah menggodok rumusan terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan tetap menjaga daya saing dunia usaha. Selain itu, pihaknya juga masih akan melaksanakan rapat bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. 

    “Minggu depan masih ada rapat Depenas dan LKS Tripartit,” ujarnya.

  • Serikat Pekerja Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Komponen Upah

    Serikat Pekerja Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK soal Komponen Upah

    Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Nasional (SPN) meminta pemerintah untuk menetapkan komponen penetapan upah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jelang penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi pada 21 November dan kabupaten/kota 30 November.

    Ketua Umum SPN Iwan Setiawan menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu memperhatikan keputusan MK dalam membuat regulasi terkait pengupahan.

    “Jangan Peraturan Menteri (Permen), Keputusan Menteri (Kepmen) itu membuat di luar dari keputusan MK yang pada akhirnya nanti akan menjadi masalah di kemudian hari,” kata Iwan kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar penetapan upah minimum tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2024 tentang Pengupahan. 

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, formula yang tercantum dalam PP No.51/2024 cukup adil untuk upah minimum. Formula perhitungan dalam beleid itu mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa. 

    “Usulan kita konsisten dengan formula [PP No.51/2023] yang sudah cukup fair untuk upah minimum,” kata Bob kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Menurut Bob, upah minimum ini adalah batas terendah, bukan batas tertinggi. Jika pekerja menginginkan upah lebih tinggi, dia mempersilahkan untuk diatur melalui kesepakatan bipartit di masing-masing perusahaan. 

    Untuk perusahaan dengan kondisi yang baik, Bob menilai, kenaikan upah yang lebih tinggi bisa diterapkan. Namun, bagi yang kondisinya belum memungkinkan, dia mengimbau sebaiknya tidak dipaksakan.

    “Kalau yang bagus kondisinya, silahkan kenaikan lebih tinggi, tapi kalau tidak jangan dipaksakan,” ujarnya. 

    Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menggodok aturan pengupahan baru, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-undang No.2/2022 tentang Cipta Kerja, termasuk soal pengupahan.

    Kendati begitu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum dapat memastikan apakah penetapan dan pengumuman upah minimum tahun depan dapat diumumkan pada 21 November atau justru diundur. Pasalnya, pemerintah masih menggodok aturan pengupahan baru pasca putusan MK.

    “Belum bisa dipastikan,” kata Yassierli kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

    Yassierli menuturkan, kondisi tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, pemerintah perlu menindaklanjuti putusan MK yang meminta agar regulasi mengenai ketenagakerjaan dipisah dari Undang-undang Cipta Kerja. 

    Saat ini, dia menyebut bahwa pemerintah tengah menggodok rumusan terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan tetap menjaga daya saing dunia usaha.

  • Top 5 News: Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki hingga Bakteri Langka yang Menyerang Inul Daratista

    Top 5 News: Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki hingga Bakteri Langka yang Menyerang Inul Daratista

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel di Beritasatu.com menjadi perhatian pembaca dari Rabu (13/11/2024) malam hingga Kamis (14/11/2024) pagi WIB. Artikel yang diminati beragam mulai dari erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, hingga bakteri langka yang menyerang pedangdut Inul Daratista.

    Berikut top 5 news artikel Beritasatu.com:

    1. Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Paksa 13.116 Warga Mengungsi
    Erupsi Gunung Lewotobi laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur tidak hanya menewaskan 9 jiwa tetapi juga membuat ribuan orang mengungsi. Saat ini warga pengungsi mencapai 13.116 Jiwa. Ribuan warga terdampak dari dua kecamatan mengungsi di enam posko yang disiapkan BNPB.

    Maria Goreti Koten, salah satu pengungsi menjelaskan, saat ini dia bersama keluarga serta warga yang lain hanya bisa bertahan hidup di posko pengungsian agar terhindar dari ancaman erupsi yang terus mengancam. 

    Dia menambahkan, hingga saat ini banyak kegiatan yang dilakukan oleh petugas penanganan bencana baik dari pemerintah maupun pihak lain yang berpusat di lokasi posko.

    2. 90 Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Batal Imbas Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
    Sebanyak 90 penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali batal pada Rabu (13/11/2024) imbas dampak dari erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur.

    General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Ahmad Syaugi Shahab mengatakan, penerbangan yang dibatalkan terdiri dari penerbangan domestik dan internasional.

    “Untuk Rabu hingga pukul 13.00 Wita, terdapat 26 penerbangan domestik, 64 penerbangan internasional yang terdampak,” ucapnya dikutip dari keterangannya, Rabu (13/11/2024).

    3. 8 Fakta Inul Daratista, Ratu Goyang Ngebor yang Terserang Bakteri Langka Clostridium Difficile
    Inul Daratista terserang bakteri langka Clostridium difficile. Penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang ngebor ini mulai jarang tampil di layar kaca karena sedang fokus pemulihan. 

    “Jadi, aku itu terkena bakteri langka. Penyakit ini semacam Covid-19 zaman now. Obatnya kayak kena Covid-19. Aku dirawat 10 hari, bahkan satu bulan harus memulihkan kesehatan. Makanya ini kenapa aku menghilang dari televisi,” kata Inul Daratista dikutip dari video di YouTube, Selasa (12/11/2024). 

    Clostridium Difficile merupakan bakteri yang hidup di usus besar dan bisa berkembang meski tidak ada oksigen. Bakteri tersebut bisa menyebabkan perdagangan usus besar. Penderitanya bisa mengalami diare akut dan kram perut.

    4. Liburkan 2.500 Karyawan, Sritex Pastikan Tidak Ada PHK
    PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menegaskan, sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 2.500 karyawan saat ini memang tengah diliburkan, tetapi bukan PHK.

    Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, di gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” ujar Iwan.

    5. Presiden Prabowo Siapkan Perpres Penyaluran Pupuk Langsung ke Petani
    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo Subianto kini tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi sehingga mempermudah distribusi langsung kepada petani. 

    “Penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto,” kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024). 

    Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

  • Pengamat Puji Wamenaker Serius Jaga Komitmen Prabowo di Tengah Isu PHK Buruh Sritex

    Pengamat Puji Wamenaker Serius Jaga Komitmen Prabowo di Tengah Isu PHK Buruh Sritex

    Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.

    Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.

    “Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.

    Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar

    Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.

    Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.

    “Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.

    Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.

    Jakarta: Pengamat ketenagakerjaan Aznil Tan mengapresiasi langkah sigap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan cepat Wamenaker tersebut menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak pekerja, khususnya di sektor industri padat karya.
     
    Aznil menilai, kehadiran Wamenaker yang langsung memanggil Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk klarifikasi adalah bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah terhadap buruh.
     
    “Langkah Wamenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga komitmen terhadap kesejahteraan buruh, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Aznil, Rabu 13 November 2024.
    Baca juga: 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar
     
    Menurut Aznil, meskipun ribuan buruh Sritex dirumahkan, hak-hak mereka tetap dijamin sesuai peraturan yang berlaku. “Meskipun dirumahkan, hak-hak buruh tetap terlindungi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ini adalah komitmen pemerintah yang patut diapresiasi,” jelasnya.
     
    Aznil juga mengungkapkan bahwa dirinya langsung menghubungi Wamenaker begitu mendengar isu PHK ini untuk meminta klarifikasi. “Saya pun segera menghubungi Pak Wamen untuk meminta penjelasan. Beliau menunjukkan respons cepat dengan langsung memanggil manajemen Sritex,” katanya.
     
    Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan kepedulian besar terhadap isu PHK ini dengan menugaskan empat kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memantau dan menangani dampak isu ketenagakerjaan.
     
    “Presiden sangat concern terhadap isu ini dan langsung menugaskan empat kementerian terkait untuk berkoordinasi, demi menjaga stabilitas sektor tenaga kerja di tengah situasi sulit ini,” tambah Aznil.
     
    Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan kepastian bagi pekerja dan dunia industri. “Keberlanjutan industri padat karya seperti Sritex harus dijaga agar komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja benar-benar terealisasi,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Berbagi Ilmu di COP29 Azerbaijan, Begini Resep APP Group Kelola Ekosistem Lahan Gambut

    Berbagi Ilmu di COP29 Azerbaijan, Begini Resep APP Group Kelola Ekosistem Lahan Gambut

    Azerbaijan: APP Group menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian ekosistem lahan gambut melalui berbagai inisiatif keberlanjutan.
     
    Deputy Director of Corporate Strategic & Relations APP Group, Iwan Setiawan berbicara pada panel “Capacity Building and Stakeholder Engagement in Promoting Sustainable Management and Restoration of Tropical Peatlands” di COP 29 Azerbaijan, memaparkan pendekatan APP Group dalam pengelolaan lahan gambut secara kolaboratif dan berbasis lanskap.
     
    Pendekatan APP Group dalam pengelolaan lahan gambut melibatkan berbagai metode komprehensif, seperti survei lapangan dan pemantauan menggunakan teknologi LiDAR, yang telah mencakup lebih dari 4,5 juta hektare lahan gambut di Sumatra. Metode ini memungkinkan pemetaan topografi lahan gambut secara landscape, yang sangat penting dalam menentukan zonasi yang ideal untuk pengelolaan lahan gambut.
    “Pengelolaan lahan gambut tidak bisa dilakukan secara parsial. Kami yakin pendekatan berbasis lanskap dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan pelestarian ekosistem ini,” ujar Iwan Setiawan, dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 November 2024.
     
    Melalui pendekatan holistik ini, APP Group berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadapi tantangan di tiap zona lanskap, menjaga level air optimal di berbagai area, serta mengurangi risiko kebakaran, terutama di wilayah-wilayah kritis seperti puncak kubah gambut.
     
    Kolaborasi antarnegara

    Koordinator Nasional untuk Gambut Republik Demokratik Kongo (RDK), Jean Jacques Bambuta Boole, yang juga berpartisipasi dalam panel ini, mengungkapkan RDK bersama Republik Kongo memiliki potensi gambut yang sangat besar.
     
    “Tantangan yang dihadapi di antaranya adalah tentang pengetahuan dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan. RDK berharap mendapat banyak pembelajaran pengelolaan lahan gambut dari Indonesia,” ujar dia.
     
     

     
    Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar negara dalam mengatasi tantangan ekosistem gambut global. Dalam upaya pelestarian gambut yang berkelanjutan, APP Group berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi penelitian dan akademisi, baik lokal maupun internasional.
     
    Melalui kerja sama ini, APP Group mengembangkan solusi berbasis ilmu pengetahuan dan pengalaman lapangan untuk memulihkan lahan gambut yang terdegradasi. Hingga akhir 2023, APP Group menargetkan pemulihan lebih dari 38 ribu hektare lahan gambut melalui program-program berbasis kolaborasi, dengan harapan menciptakan dampak positif yang luas bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
     
    Tantangan pengelolaan lahan gambut

    Peneliti dari Center for International Forestry Research (CIFOR), Daniel Mudiyarso juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan gambut tropis, yang berbeda-beda di tiap lokasi.
     
    “Lahan gambut di Afrika Tengah dan Amerika Selatan tidak mengalami ancaman pengeringan,” kata dia, menyoroti perbedaan ekosistem yang harus dipertimbangkan dalam pendekatan pengelolaan gambut.
     
    Daniel juga menekankan pentingnya peran gambut dalam pengendalian perubahan iklim, dengan menyatakan lahan gambut hanya sekitar tiga persen dari seluruh daratan di dunia, tetapi berkontribusi sebesar 44 persen dari seluruh cadangan karbon di tanah.
     
    APP Group juga berupaya mendukung keberlanjutan di kawasan ekosistem gambut dengan mencari alternatif spesies tanaman yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga keseimbangan hidrologi, meningkatkan penyerapan karbon, mencegah degradasi, dan mengurangi risiko kebakaran hutan. Langkah ini sejalan dengan komitmen APP untuk menciptakan pendekatan bisnis yang bertanggung jawab dan menjaga produktivitas secara berkelanjutan.
     
    Selain upaya pelestarian ekosistem, APP Group juga menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat setempat. Melalui berbagai program berbasis komunitas, APP Group mendukung peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
     
    Diharapkan, pengetahuan dan keterampilan yang diberikan dalam program ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta ketahanan lingkungan. Dengan langkah-langkah ini, APP Group menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan untuk menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan ekosistem lahan gambut di Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • 7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar

    7 Fakta Wamenaker Panggil Bos Sritex Usai Isu PHK Tersebar

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan tersebut. Pemanggilan dan pertemuan berlangsung di Jakarta, Rabu 13 November 2024. 

    Sebelumnya beredar kabar Sritex melakukan PHK. Padahal sebelumnya, Sritex disebut berkomitmen tidak melakukan PHK.

    Berikut adalah tujuh fakta penting terkait pertemuan itu:
    1. Pemanggilan untuk Klarifikasi Isu PHK 
    Immanuel Ebenezer memanggil pihak Sritex untuk membahas isu PHK yang beredar setelah kunjungannya ke perusahaan tersebut. Immanuel menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari kepastian terkait kabar tersebut. 

    “Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Immanuel dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu 13 November 2024.

    Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Ini Perbedaan Pailit dan Bangkrut

    2. Wamenaker Terganggu 
    Immanuel sebelumnya telah menerima komitmen dari Sritex bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK. Namun, beberapa hari setelah kunjungannya, ia mendapat informasi bahwa terdapat isu PHK.
    ?
    “Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang pejabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK,” ucap Immanuel.
    3. Terus Pantau Buruh Sritex agar Tidak Ada PHK
    Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memantau kondisi perusahaan yang sedang dalam status pailit ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bagi karyawan Sritex. 

    “Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir,” jelas Immanuel.
    4. Sritex Tegaskan Tidak Melakukan PHK, Hanya Meliburkan Karyawan 
    Dalam pertemuan ini, Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Ia menyatakan bahwa perusahaan hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan karena kendala bahan baku. 

    “Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” jelas Iwan.
    5. Karyawan yang Diliburkan Masih Digaji 
    Meski karyawan diliburkan akibat kendala bahan baku, Iwan memastikan bahwa mereka tetap menerima gaji. Ia berharap agar masalah administrasi ini segera terselesaikan, sehingga operasional dapat kembali normal. 

    “Para karyawan yang dirumahkan itu masih tetap digaji,” kata Iwan.
    6. Kondisi Bahan Baku Hanya Cukup untuk Tiga Minggu 
    Iwan juga mengungkapkan bahwa stok bahan baku di Sritex hanya cukup untuk produksi selama tiga minggu. Kondisi ini berpotensi meningkatkan jumlah karyawan yang diliburkan jika izin usaha tidak segera diterbitkan. 

    “Bahan baku di Sritex hanya cukup untuk tiga minggu ke depan,” ungkap Iwan.
    7. Pentingnya Keputusan Kurator dan Hakim Pengawas 
    Iwan menekankan bahwa keberlanjutan usaha Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas. Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal. 

    “Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan,” jelasnya.

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan tersebut. Pemanggilan dan pertemuan berlangsung di Jakarta, Rabu 13 November 2024. 
     
    Sebelumnya beredar kabar Sritex melakukan PHK. Padahal sebelumnya, Sritex disebut berkomitmen tidak melakukan PHK.
     
    Berikut adalah tujuh fakta penting terkait pertemuan itu:

    1. Pemanggilan untuk Klarifikasi Isu PHK 

    Immanuel Ebenezer memanggil pihak Sritex untuk membahas isu PHK yang beredar setelah kunjungannya ke perusahaan tersebut. Immanuel menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari kepastian terkait kabar tersebut. 
    “Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Immanuel dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu 13 November 2024.
     
    Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Ini Perbedaan Pailit dan Bangkrut

    2. Wamenaker Terganggu 

    Immanuel sebelumnya telah menerima komitmen dari Sritex bahwa perusahaan tidak akan melakukan PHK. Namun, beberapa hari setelah kunjungannya, ia mendapat informasi bahwa terdapat isu PHK.
    ?
    “Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang pejabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK,” ucap Immanuel.

    3. Terus Pantau Buruh Sritex agar Tidak Ada PHK

    Immanuel menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memantau kondisi perusahaan yang sedang dalam status pailit ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi bagi karyawan Sritex. 
     
    “Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir,” jelas Immanuel.

    4. Sritex Tegaskan Tidak Melakukan PHK, Hanya Meliburkan Karyawan 

    Dalam pertemuan ini, Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Ia menyatakan bahwa perusahaan hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan karena kendala bahan baku. 
     
    “Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” jelas Iwan.

    5. Karyawan yang Diliburkan Masih Digaji 

    Meski karyawan diliburkan akibat kendala bahan baku, Iwan memastikan bahwa mereka tetap menerima gaji. Ia berharap agar masalah administrasi ini segera terselesaikan, sehingga operasional dapat kembali normal. 
     
    “Para karyawan yang dirumahkan itu masih tetap digaji,” kata Iwan.

    6. Kondisi Bahan Baku Hanya Cukup untuk Tiga Minggu 

    Iwan juga mengungkapkan bahwa stok bahan baku di Sritex hanya cukup untuk produksi selama tiga minggu. Kondisi ini berpotensi meningkatkan jumlah karyawan yang diliburkan jika izin usaha tidak segera diterbitkan. 
     
    “Bahan baku di Sritex hanya cukup untuk tiga minggu ke depan,” ungkap Iwan.

    7. Pentingnya Keputusan Kurator dan Hakim Pengawas 

    Iwan menekankan bahwa keberlanjutan usaha Sritex sangat bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas. Jika izin beroperasi kembali dikeluarkan, perusahaan berharap dapat berproduksi normal. 
     
    “Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan,” jelasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Liburkan 2.500 Karyawan, Sritex Pastikan Tidak Ada PHK

    Liburkan 2.500 Karyawan, Sritex Pastikan Tidak Ada PHK

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menegaskan, sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 2.500 karyawan saat ini memang tengah diliburkan, tetapi bukan PHK.

    Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, di gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    “Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” ujar Iwan.

    Iwan menegaskan, Sritex masih memberikan gaji kepada 2.500 karyawan yang saat ini diliburkan. Dia berharap agar proses kelangsungan usaha dapat segera dijalankan untuk mencegah penambahan karyawan yang harus diliburkan.

    Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan keputusan untuk tidak melakukan PHK ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

    Proses penyelamatan Sritex dijalankan dalam jangka waktu kurang dari 100 hari sesuai arahan Prabowo kepada empat kementerian terkait, termasuk Kemenaker.

    “Ini bentuk tanggung jawab kita (bahwa) negara hadir (membantu industri tekstil),” kata Immanuel Ebenezer.

  • Bukan PHK, Bos Sritex Tegaskan 2.500 Pekerja Diliburkan

    Bukan PHK, Bos Sritex Tegaskan 2.500 Pekerja Diliburkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak raksasa tekstil itu diputus pailit oleh Pengadilan Negeri PN Semarang.

    Hal ini disampaikan Iwan saat memenuhi pemanggilan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/11) pagi.

  • Video: Wamenaker Panggil Bos Sritex Rabu Pagi, Bahas Soal Ini

    Video: Wamenaker Panggil Bos Sritex Rabu Pagi, Bahas Soal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto ke kantornya, Rabu (13/11) pagi.

    Pemanggilan itu berkaitan dengan kunjungan Wamenaker ke lokasi pabrik Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (28/10).

  • Bos Sritex Akui 2.500 Pekerja Diliburkan, Bilang Gini Soal PHK

    Bos Sritex Akui 2.500 Pekerja Diliburkan, Bilang Gini Soal PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak raksasa tekstil itu diputus pailit oleh Pengadilan Negeri PN Semarang.

    Hal itu disampaikannya saat memenuhi pemanggilan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (13/11/2024).

    Kepada wartawan, Wamenaker mengungkapkan, pemanggilan itu untuk merespons kabar PHK yang terjadi saat pailit. Sebab, kata Wamenaker, saat mengunjungi langsung pabrik Sritex di kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) lalu, manajemen Sritex memastikan tidak melakukan PHK karena dipailitkan.

    “Berapa hari kemudian (setelah mengunjungi pabrik Sritex), ada lagi berita lagi bahwa ada PHK massal. Dan ini membuat saya terganggu. Artinya apa? Kok seorang penjabat negara berbohong selama ini, “Tidak ada PHK ternyata ada PHK”. Nah hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan ini untuk klarifikas,” kata Wamenaker di kantornya.

    “Ada PHK atau tidak? Karena saya jujur merasa terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini. Makanya untuk itu tolong dijelaskan Pak Iwan opini yang tidak bertanggung jawab ini,” tukasnya.

    Iwan Lukminto kemudian menjelaskan, kondisi di Sritex.

    “Saya sebenarnya datang ke sini mendadak ya. Sebenarnya ini mau menuju ke airport. Dan saya sangat menghormati Pak Wamen (Wamenaker). Terima kasih Pak Wamen bisa mengundang saya pagi-pagi ini untuk memberi suatu pencerahan pada semuanya. Bahwa saat ini Sritek tidak melakukan PHK Satu orang pun,” kata Iwan.

    “Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ,” jelasnya.

    Iwan menambahkan, jumlah karyawan yang diliburkan itu akan terus bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

    “Jadi ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan,” ungkapnya.

    “Bila itu ada, kita kembali lagi. Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai tiga minggu ke depan,” sebut Iwan.

    Namun, dia juga mengakui, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK.

    “Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman. Ancaman ada Pak Wamen. Ancaman PHK ada,” kata Iwan.

    “Jadi jangan sampai ini jadi menambah masalah di situ. Dan tentang rekening bank yang diblokir juga itu kan menambah masalah lagi,” ucap Iwan.

    (dce/dce)