Tag: Iwan Setiawan

  • Seminggu Dipenjara, Agus Buntung Sering Nangis dan Mau Mati, Sidang Perdana Protes soal Fasilitas

    Seminggu Dipenjara, Agus Buntung Sering Nangis dan Mau Mati, Sidang Perdana Protes soal Fasilitas

    TRIBUNJATIM.COM – Baru saja seminggu dipenjara, Agus Buntung sudah tak tahan.

    Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, pada hari Kamis (9/1/2025) dalam kasus pelecehan terhadap belasan wanita. 

    Seminggu berada ditahanan kondisi Agus Buntung menjadi sorotan.

    Selama di lapas Agus kerap menangis dan meminta untuk pulang. 

    Hal ini diungkapkan oleh pendamping Agus yang sering menenangkannya ketika tantrum. 

    Meskipun begitu Agus ditempatkan di sel yang dirancang khusus karena memiliki keterbatasan fisik.

    Fasilitas yang didapat Agus seperti kamar mandi dengan akses mudah, toilet jongkok dan duduk serta fasilitas shower. 

    Selain itu, disediakan pula berbagai fasilitas lainnya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penyandang disabilitas. 

    Agus juga ditemani oleh tenaga pendamping yang siap membantu dalam keseharian, yang ditugaskan untuk memberikan dukungan baginyaselama menjalani masa tahanan.

    Pendamping Agus bukan orang lain, melainkan sepupunya sendiri yang juga merupakan narapidana di Lapas tersebut.

    Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, keberadaan sepupu Agus sebagai pendamping sangat membantu dalam memberikan dukungan emosional serta memfasilitasi aktivitas yang mungkin sulit dilakukan oleh Agus sendiri.

    “Sementara didampingi sepupunya kemarin, setelah masuk itu infonya masih sering nangis, untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri,” kata Joko dilansir TribunJatim.com via Tribun Sumsel, Kamis (16/1/2025).

     “Komunikasi dengan pihak Lapas saya lakukan, karena kemarin mau bunuh diri dan sebagainya perlu atensi dari kita,” ujar Joko lagi.

    Joko juga menambahkan bahwa kondisi emosional Agus mulai membaik jika dibandingkan dengan saat pertama kali dibawa ke Lapas, meskipun penolakan terhadap penahanan dan perasaan putus asa tetap menjadi tantangan besar.

    Agus Buntung tersangka kasus pelecehan belasan wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat kini berada di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. Tantrum 1 minggu di dalam sel. (KOLASE TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH – ISTIMEWA)

    Bahkan, Agus sempat mengancam untuk bunuh diri saat pertama kali mengetahui ia akan ditahan di Lapas. 

    Sebelumnya, Agus Buntung memohon ia agar status penahanannya menjadi tahanan rumah. 

    “Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, mengutip TribunJatim. 

    Tak dikabulkan oleh Kejaksaan, Agus menangis histeris saat dirinya tahu akan ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat

    Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.

    Alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

    “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

    Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

    Dia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

    Menjalani sidang perdana pada Kamis (16/1/2025), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pria tanpa dua tangan terdakwa kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Pembacaan dakwaan menjadi agenda sidang perdana ini.

    Agus tiba di Pengadilan Negeri (PN) Mataram sekira pukul 08.59 Wita mengenakan rompi berwarna merah maroon.

    Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyadang disabilitas di tahanan.

    Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.

    “Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas.”

    “Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong,” kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.

    I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung didampingi ibunya, saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). (Tribun Lombok)

    Satu di antara 19 kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan, kliennya merasa tidak nyaman di dalam Lapas.

    Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

    “Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua KKD NTB, Joko Jumadi menjelaskan, fasilitas yang diberikan di Lapas bukan perkara kenyamanan, melainkan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas.

    “Kalau masalah nyaman, tidak nyaman, tidak ada satupun Lapas yang nyaman. Kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di Lapas,” terangnya.

     Joko mengatakan, Agus mendapatkan tenaga pendamping selama di Lapas yang berasal dari narapidana setempat.

    Sosok yang mendampingi Agus, kata Joko, merupakan sepupunya yang juga narapidana.

    Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (Tribun Lombok/Robby Firmansyah)

    “Sementara didampingi sepupunya kemarin, setalah masuk itu infonya masih sering nangis.”

    “Untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri,” ungkapnya, Senin (13/1/2025).

    Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

    Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan, penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari.

    Keputusan melakukan penahanan terhadap Agus disebut sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.

    “Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” jelasnya.

    Ivan menjelaskan, ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

    Tak hanya itu, Agus juga disebut akan mendapatkan tenaga pendamping di Lapas.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • KSAD pimpin serah terima jabatan Gubernur Akmil dan Danpussenif

    KSAD pimpin serah terima jabatan Gubernur Akmil dan Danpussenif

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin upacara serah terima jabatan Gubernur Akademi Militer (Akmil), Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) dan kenaikan pangkat 54 perwira tinggi di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

    Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, dijelaskan bahwa rotasi jabatan dan kenaikan pangkat ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan profesionalitas dalam mengabdi di TNI AD.

    “Kita harus terus mengembangkan profesionalisme, integritas dan inovasi, agar siap menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks,” kata Maruli dalam siaran persnya.

    Dengan rotasi tersebut, Maruli yakin SDM internal TNI AD akan semakin berkembang dan dapat memberikan kontribusi terbaik dalam mengemban tugas dan jabatan barunya.

    Dalam acara tersebut, dijelaskan jabatan Gubernur Akmil berpindah dari Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu kepada Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw. Sedangkan jabatan Danpussenif diserahkan dari Letjen TNI Teguh Muji Angkasa kepada Letjen TNI Iwan Setiawan.

    Selanjutnya, Maruli juga menerima Laporan Kenaikan Pangkat 54 Pati TNI AD yang terdiri dari tiga Letnan Jenderal, sebelas Mayor Jenderal, dan 40 Brigadir Jenderal. Adapun para Letnan Jenderal yang naik pangkat yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, dan Letjen TNI Iwan Setiawan,

    Di tingkat Mayor Jenderal, 11 Mayor Jenderal yang naik pangkat meliputi Mayjen TNI Dr. Rokhmat, Mayjen TNI Dr. Rachmat, Mayjen TNI Rusmili, Mayjen TNI Joko Suparyoto, Mayjen TNI Helda Risman, Mayjen TNI Muslimin Fahsyah, Mayjen TNI Hendy Antariksa, Mayjen TNI Bayu Permana, Mayjen TNI Lucky Avianto, Mayjen TNI Sachono, dan Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw.

    Maruli berharap seluruh pejabat yang menerima jabatan baru dan kenaikan pangkat dapat adaptif dengan posisi dan tantangan baru yang akan dihadapi.

    “Seorang pemimpin harus selalu update dengan setiap perkembangan, baik di tingkat nasional maupun global, agar mampu menciptakan strategi yang relevan dan inovatif,” jelas Maruli.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pimpin Sertijab 2 Jabatan Strategis dan Kenaikan Pangkat 54 Pati, KSAD Singgung Soal Profesionalisme – Halaman all

    Pimpin Sertijab 2 Jabatan Strategis dan Kenaikan Pangkat 54 Pati, KSAD Singgung Soal Profesionalisme – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) dan Gubernur Akademi Militer (Akmil).

    Di acara yang sama, KSAD juga menerima laporan kenaikan pangkat 54 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta pada Selasa (14/1/2025).

    Jabatan Danpussenif diserahterimakan dari Letjen TNI Teguh Muji Angkasa kepada Letjen TNI Iwan Setiawan.

    Sementara jabatan Gubernur Akmil berpindah dari Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha kepada Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw.

    Maruli tak lupa mengapresiasi para pejabat lama atas dedikasi mereka dan berharap pejabat baru dapat melanjutkan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih satuan selama ini.

    Selanjutnya, Maruli juga menerima Laporan Kenaikan Pangkat 54 Pati TNI AD yang terdiri dari tiga Letnan Jenderal, sebelas Mayor Jenderal, dan 40 Brigadir Jenderal.

    Letnan Jenderal yang naik pangkat yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, dan Letjen TNI Iwan Setiawan.

    Kemudian 11 Mayor Jenderal yang naik pangkat meliputi:

    Mayjen TNI Dr. Rokhmat,

    Mayjen TNI Dr. Rachmat S.,

    Mayjen TNI Rusmili,

    Mayjen TNI Joko Suparyoto,

    Mayjen TNI Helda Risman,

    Mayjen TNI Muslimin Fahsyah R.,

    Mayjen TNI Hendy Antariksa,

    Mayjen TNI Bayu Permana,

    Mayjen TNI Lucky Avianto,

    Mayjen TNI Sachono,

    Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw.

    Dalam acara itu, Maruli menekankan kepada pentingnya terus mengembangkan profesionalisme, integritas dan inovasi, agar siap menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.

    Maruli juga menekankan kenaikan pangkat dan jabatan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kompetensi dan adaptasi terhadap dinamika tugas yang semakin menantang. 

    “Seorang pemimpin harus selalu update dengan setiap perkembangan, baik di tingkat nasional maupun global, agar mampu menciptakan strategi yang relevan dan inovatif,” kata Maruli dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Rabu (15/1/2025).

    TNI AD menyatakan momentum sertijab dan kenaikan pangkat tersebut menjadi simbol regenerasi kepemimpinan dalam tubuh TNI AD sekaligus pengukuhan komitmen untuk menjaga profesionalisme dan inovasi guna menjawab kebutuhan bangsa. 

  • Profil Mayjen TNI Jamallulael, Jebolan Akmil 1991 yang Jabat Pangdam Tanjungpura

    Profil Mayjen TNI Jamallulael, Jebolan Akmil 1991 yang Jabat Pangdam Tanjungpura

    loading…

    Profil Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael diulas dalam artikel ini. Foto/Instagram Kodam Tanjungpura

    JAKARTA – Profil Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael diulas dalam artikel ini. Dia merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1991.

    Jamallulael merupakan salah satu dari 300 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat, 6 Desember 2024. Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

    Dalam mutasi pertama TNI di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, Jamallulael digeser dari Aslog Panglima TNI menjadi Pangdam XII/Tanjungpura. Kodam ini merupakan komando kewilayahan pertahanan militer yang meliputi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

    Foto/Instagram Kodam Tanjungpura

    Jamallulael menjabat Pangdam XII/Tanjungpura menggantikan Mayjen TNI Iwan Setiawan yang digeser menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif). Serah terima jabatan (sertijab) digelar di Lantai 3 AH. Nasution, Mabesad, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

    Prosesi sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Dilansir dari keterangan dari Pendam XII/Tpr, prosesi Sertijab Pangdam XII/Tpr yang berlangsung khidmat, dilaksanakan bersama dengan beberapa pejabat perwira tinggi lainnya di antaranya, Dankodiklatad, Pangkostrad, Pangdam VI/Mlw, Pangdam XIII/Mdk, Pangdam XVI/Hsn, Dansecapaad, dan Danpusintelad.

    Profil Mayjen TNI Jamallulael
    Foto/Instagram Kodam Tanjungpura

    Pria kelahiran Bogor, 10 September 1968 ini memperoleh pendidikan militer pertamanya di Akademi Militer dan lulus tahun 1991 dari Korps Zeni. Dengan telah beralihnya tongkat kepemimpinan ditangannya, maka ia bertanggungjawab untuk memimpin Kodam XII/Tpr yang membawahi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    Sedangkan untuk pendidikan umum, dia kecil mulai bersekolah di SD Negeri Serua 1 Depok, SMP Negeri 87 Pondok Pinang, dan SMA Negeri 34 Jakarta. Dia juga melanjutkan ke pendidikan tinggi dan berhasil meraih gelar S1 serta S2.

  • Agus Buntung Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Kamis 16 Januari 2025 di PN Mataram – Halaman all

    Agus Buntung Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Kamis 16 Januari 2025 di PN Mataram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung akan menjalani sidang perdananya pada Kamis 16 Januari 2025  mendatang.

    Sidang kasus dugaan pelecehan seksual ini akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram. 

    “Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Effrien Saputra, Sabtu (11/1/2025).

    Effrien mengatakan berkas perkara Agus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram oleh Kejaksaan Negeri Mataram, pada Jumat (10/1/2025) kemarin.

    Saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, ia menghuni blok khusus lansia dan penyandang disabilitas.

    Agus sebelumnya diserahkan ke Kejari Mataram oleh Polda NTB setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati NTB pada Kamis (9/1/2025). 

    Saat penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Agus didampingi oleh kedua orang tuanya dan para kuasa hukumnya.

    Agus sempat menolak saat mengetahui dia akan ditahan di Lapas Kuripan, bahkan dia mengancam melakukan bunuh diri.

    Ia juga sempat memohon kepada Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka agar status penahanannya tetap sebagai tahanan rumah, dengan alasan dia kesulitan pada saat buang air besar dan buang air kecil.

    “Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus.

    Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas, alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

    “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

    Kendati demikian Agus tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, dia diantar menggunakan mobil tahanan milik Kejari Mataram seperti tahanan pada umumnya. 

     

    16 Pengacara Siap Dampingi Agus Buntung Hadapi Persidangan

    Sebanyak 16 kuasa hukum siap mendampingi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Mataram nanti, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

    Setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

    Satu kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan agar Agus tetap dijadikan tahanan rumah dengan alasan keterbatasan fisik Agus yang tanpa dua lengan.

    “Sebelum pelimpahan tadi, kami pagi-pagi sudah mengajukan permohonan untuk tetap dilakukan tahanan rumah, mungkin itu belum dibaca,” kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).

    Agus Buntung histeris saat hendak dijebloskan ke Lapas, minta agar status penahanannya kembali menjadi tahanan rumah. (Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Robby Firmansyah)

    Kurniadi merasa keberatan lantaran kliennya ditetapkan sebagai tahanan Lapas, meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.

    Ia juga mengatakan, saat Agus mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.

    “Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya,” kata Kurniadi.

    Kurniadi juga mengingatkan penahan Agus di Lapas Kuripan menjadi isu yang dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM), meskipun dalam hukum semua warga Indonesia sama.

    “Tapi Indonesia menspesialkan bagi penyandang disabilitas, terlepas dia menjadi korban dan pelaku,” kata Kurniadi.

    Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, lantaran dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

    “Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya,” kata Iwan.

    Iwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum, ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas. 

  • Tangis Agus Buntung Pecah Saat Dijebloskan ke Lapas Kuripan Lombok Barat : ‘Saya Tidak Biasa’ – Halaman all

    Tangis Agus Buntung Pecah Saat Dijebloskan ke Lapas Kuripan Lombok Barat : ‘Saya Tidak Biasa’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung histeris dan menangis ketika ditahan di Lapas.

    Ibu Agus pun meminta agar anaknya tidak ditahan.

    Pasalnaya ia  khawatir tak bisa melakukan aktivitas sendirian.

    Diketahui, Agus menangis histeris saat dirinya tahu bahwa dirinya ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat mulai hari ini Kamis (9/1/2025) hingga 20 hari ke depan.

    Ibunda Agus berusaha untuk memenangkan.

    Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas.

    Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

    “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram dikutip dari Tribunlombok.com

    Agus Buntung memohon agar tidak ditahan di Lapas.

    “Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

    Alasan Agus Ditahan

    Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan, Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

    Petugas menahan terangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

    “Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya,” kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

    Iwan mengatakan, Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH) ()

    Ruang Tahanan Layak

    Ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan, setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini.

    Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.

    Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.

    “Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

    Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, menyatakan Agus menolak untuk ditahan di lapas dan meminta dijadikan tahanan rumah.

    “Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga,” ucapnya.

     Ruang tahanan yang akan ditempati Agus sudah dicek oleh Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

    “Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas,” jelasnya.

     

     

  • Melas Minta Tak Ditahan, Agus Buntung: Mohon Pak, Biar Saya di Rumah, Ini Saja Kencing Saya Tahan – Halaman all

    Melas Minta Tak Ditahan, Agus Buntung: Mohon Pak, Biar Saya di Rumah, Ini Saja Kencing Saya Tahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan, keberatan menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Bahkan ia memelas kepada jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Mataram, untuk mengubah statusnya sebagai tahanan rumah.

    “Mohon pak, biar saya di rumah, saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka, Kamis (9/1/2025).

    Agus menangis histeris saat tahu dirinya harus ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

    Sebagai ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni, menenangkan Agus.

    Ia pribadi juga khawatir dengan kondisi Agus seandainya ditahan di lapas.

    Karena selama ini Agus bergantung kepadanya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

    “Dia tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni.

    Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

    Jaksa khawatir Agus Buntung akan mengulangi perbuatannya.

    “Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya,” kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

    Agus ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

    Dia juga memastikan ruang tahanan yang ditempati Agus layak untuk penyandang disabilitas. 

    Agus yakin tak bersalah

    I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung merasa tidak bersalah.

    Ia yakin dan percaya bakal lolos dari dakwaan pelecehan yang dialamatkan kepadanya.

    “Kebenaran pasti akan terungkap, kebenaran pasti akan terungkap,” kata Agus Buntung, Kamis (9/1/2025).

    Kolase foto IWAS alias Agus Buntung dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). (TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)

    Sebelumnya, penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melimpahkan Agus Buntung ke jaksa setelah berkas perkara pelecehan seksual dinyatakan lengkap.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, berkas perkara Agus dinyatakan P21 pada 7 Januari 2025.

    “Berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan, hari ini 9 Januari kami sepakati untuk tersangka Agus dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan (negeri),” kata Syarif, Kamis (9/1/2025).

    Syarif menjelaskan sebelum tersangka Agus dibawa diserahkan ke Kejari Mataram, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tersangka, apakah tersangka dalam keadaan sehat secara jasmani untuk diserahkan ke Kejaksaan,” kata Syarif.

    Mantan Wakapolresta Mataram mengatakan dalam proses penanganan kasusnya, penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi dan lima orang ahli.

    Penyidik juga sudah melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pada 11 Desember 2024.

    Agus Buntung memeragakan 49 adegan dari 28 adegan yang disiapkan.

    Polda NTB juga melakukan koordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) untuk korban pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas.

    Agus dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta. 

     

     

    Sumber: Tribun Lombok

  • Daftar Pangdam se-Indonesia setelah Mutasi TNI Awal 2025, Ini Nama-namanya

    Daftar Pangdam se-Indonesia setelah Mutasi TNI Awal 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin sertijab Pangdam I/Bukit Barisan dari Letjen TNI Mochammad Hasan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto. Foto/Dispenad

    JAKARTA – Daftar Panglima Kodam ( Pangdam ) se-Indonesia setelah mutasi TNI awal 2025 akan diulas di artikel ini. Tercatat, ada satu nama Pangdam baru yang bakal bertugas, yaitu Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu.

    Saat ini, terdapat 15 Komando Daerah Militer (Kodam) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pada puncak pimpinannya, masing-masing Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Kodam (Pangdam) yang berpangkat Mayor Jenderal atau bintang dua. Berikut daftarnya.

    Pangdam se-Indonesia setelah Mutasi TNI Awal 2025

    1. Mayjen TNI Rio Firdianto, Pangdam I/Bukit Barisan

    Mayjen TNI Rio Firdianto merupakan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD). Saat ini, dia menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan.

    Jabatan Pangdam I/BB diemban Rio pada pertengahan Oktober 2024. Waktu itu, dia menggantikan Mayjen TNI Mochammad Hasan yang diangkat menjadi Sesmenko Polkam.

    Rio adalah lulusan Akmil 1993. Sebelumnya, dia lebih dulu menjabat sebagai Waasintel KSAD Bidang Inteltek dan Hublu (2023-2024) dan Pa Sahli Tingkat III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI (2024).

    2. Mayjen TNI M Naudi Nurdika, Pangdam II/Sriwijaya

    Jabatan Pangdam II/Sriwijaya diemban Mayjen TNI M Naudi Nurdika pada April 2024. Dia menggantikan Mayjen TNI Yanuar Adil yang dimutasi jadi Pa Sahli Tk. III KSAD Bid. Wassus & LH.

    Naudi diketahui sebagai lulusan Akmil 1991. Sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Danpussenarmed TNI AD periode 2023-2024.

    3. Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Pangdam III/Siliwangi

    Berikutnya ada Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman. Jabatan Pangdam III/Siliwangi diembannya pada September 2024 setelah menggantikan Mayjen TNI Mohammad Fadjar yang diangkat jadi Komandan Kodiklat TNI.

    Dadang adalah lulusan Akmil 1991. Sebelumnya, dia lebih dulu menjadi Irdam III/Siliwangi pada 2022-2024 dan Koorsahli Panglima TNI pada 2024

    4. Mayjen TNI Deddy Suryadi, Pangdam IV/Diponegoro

    Mayjen TNI Deddy Suryadi menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Posisi ini diembannya pada Maret 2024 usai menggantikan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang beralih tugas sebagai Wakil KSAD.

    Pada riwayatnya, Deddy diketahui sebagai jebolan Akmil 1996. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Danjen Kopassus pada 2023-2024.

    5. Mayjen TNI Rudy Saladin, Pangdam V/Brawijaya

    Mayjen TNI Rudy Saladin menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya. Jabatan ini diembannya sejak Juli 2024 setelah menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay yang beralih menjadi Pangdam Jayakarta.

    Rudy Saladin merupakan peraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akmil 1997. Sebelumnya, dia juga sempat menduduki beberapa posisi strategis lain, seperti Ajudan Presiden RI (2019-2021) hingga Sesmilpres Kemsetneg (2023-2024).

    6. Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Pangdam VI/Mulawarman

    Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha ditunjuk menjadi Pangdam VI/Mulawarman pada Desember 2024. Waktu itu, dia diplot sebagai pengganti Mayjen TNI Tri Budi Utomo yang diangkat jadi Sekjen Kemhan.

    Rudy adalah lulusan Akmil 1991. Sebelumnya, dia lebih dulu menjabat sebagai Asiten Panglima TNI.

    7. Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Pangdam IX/Udayana

    Mayjen TNI Muhammad Zamroni mendapat tugas sebagai Pangdam IX/Udayana sejak Agustus 2024 usai menggantikan Mayjen TNI Bambang Trisnohadi yang diangkat jadi Pangkogabwilhan III.

    Zamroni adalah lulusan Akmil 1990. Sebelum menjadi Pangdam IX/Udayana, dia lebih dulu menjabat sebagai Danpussenkav TNI AD (2023-2024).

    8. Mayjen TNI Jamalulael, Pangdam XII/Tanjungpura

    Mayjen TNI Jamalulael menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura. Posisi ini didapat pada Desember 2024 usai menggantikan Iwan Setiawan yang diangkat jadi Danpusseniv TNI AD.

  • Profil AKP Asep Iwan Kurniawan, Kapolsek Cinangka yang Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tangerang

    Profil AKP Asep Iwan Kurniawan, Kapolsek Cinangka yang Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tangerang

    loading…

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan menjadi sorotan setelah diduga menolak permintaan mendampingi bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Foto: Ist

    TANGERANG – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan menjadi sorotan setelah diduga menolak permintaan mendampingi bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

    Sebelum mengejar pihak yang telah melakukan penggelapan mobil rental miliknya, korban berinisial IA sempat meminta pengawalan polisi melalui Polsek Cinangka.

    Namun, permintaan ditolak Polsek Cinangka yang kemudian membuat bos rental mobil itu melakukan pengejaran sendiri hingga berbuntut kasus penembakan brutal.

    Kasus penembakan lantas menyeret Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. Diketahui, Asep tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.

    Profil AKP Asep Iwan KurniawanAsep baru menjabat Kapolsek Cinangka pada tahun 2024. Perwira Pertama Polri itu sebelumnya pernah menjabat beberapa unit kepolisian yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

    Asep pernah menjadi Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, dan Kanit Reskrim Polsek Cilegon.

    Dia sempat menepis tudingan jika dirinya menolak permintaan korban. Dia berdalih polisi tak ingin gegabah dan melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Menurut Asep, pihaknya bukan menolak mendampingi, namun mereka bekerja harus sesuai prosedur atau SOP dengan meminta dokumen kendaraan.

    Namun, pihak korban tidak dapat memberikan dokumen yang diminta pihak kepolisian. Setelah itu, korban mengaku akan mengambil surat, namun tidak kunjung kembali.

    Harta Kekayaan AKP Asep Iwan KurniawanDikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP Asep Iwan Setiawan telah menyetorkan laporan harta kekayaannya pada 5 Februari 2024 untuk periodik 2023.

    Dalam laporan tersebut, AKP Asep dikabarkan memiliki harta sebesar Rp297.000.000. Dengan rincian tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi di wilayah Serang senilai Rp300.000.000.

    Asep juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp12.000.000 serta utang sebesar Rp15.000.000.

    (jon)

  • KSAD pimpin serah terima jabatan Pangkostrad

    KSAD pimpin serah terima jabatan Pangkostrad

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin serah terima jabatan (sertijab) Panglima Kostrad (Pangkostrad) dan beberapa jabatan strategis lainnya.

    Pangkostrad sebelumnya dijabat Letjen TNI Mohammad Hasan kini dijabat Letjen TNI Mohammad Fadjar.

    Dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA, Selasa, sertijab yang digelar pada Senin (30/12) di kantor Mabes AD itu bertujuan untuk memperkuat lini internal TNI AD.

    “Sertijab bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung tugas pokok TNI AD sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan bangsa,” kata Maruli dalam siaran pers tersebut.

    Maruli juga menyampaikan apresiasinya kepada para pejabat sebelumnya karena telah melakukan tugas sesuai prosedur sebaik mungkin. Dia juga menyampaikan kepada para pejabat penerus agar melanjutkan seluruh pekerjaan baik yang telah ditinggalkan pejabat sebelumnya.

    Selain Mohammad Hasan, beberapa pejabat juga melakukan serah terima jabatan seperti Komandan Kodiklatad yang diserahkan dari Letjen TNI Widi Prasetijono kepada Letjen TNI Mohammad Hasan, Pangdam VI/Mulawarman diserahterimakan dari Letjen TNI Tri Budi Utomo kepada Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, sedangkan Pangdam XII/Tanjungpura dari Mayjen TNI Iwan Setiawan diserahterimakan kepada Mayjen TNI Jamallulael

    Berikutnya, jabatan Pangdam XIII/Merdeka diserahkan dari Mayjen TNI Candra Wijaya kepada Mayjen TNI Suhardi, sementara Pangdam XIV/Hasanuddin dari Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum kepada Mayjen TNI Windiyatno.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024