Tag: Iwan Kurniawan

  • Singgung Bahan Baku Sritex, Wamenaker: Prabowo Tak Ingin Buruh Menderita – Page 3

    Singgung Bahan Baku Sritex, Wamenaker: Prabowo Tak Ingin Buruh Menderita – Page 3

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan perusahaannya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Namun, 2.500 orang karyawan tersebut diliburkan sementara.

    Dia menuturkan, hal ini sekaligus menjawab kabar yang beredar di masyarakat. Menurut dia, langkah itu dilakukan imbas dari kurangnya bahan baku.

    “Sritex tidak melakukan PHK, dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritek telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dia menegaskan, manajemen perusahaan masih berusaha agar Sritex tetap bisa melakukan produksi dengan pasokan bahan baku yang cukup. 

    “Manajemen itu selalu melihatnya adalah keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK, jadi jelas,” tegas Iwan.

    Tak Ada PHK Massal

    Ditempat yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan kembali tidak ada PHK massal Sritex.

    “Tadi dipertegas lagi bahwa tidak ada PHK, artinya saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini bahwa tidak ada PHK,” ucapnya.

    Sebagai tindak lanjut usai menerima keterangan tadi, Immanuel berencana menyambangi pabrik Sritex pekan ini. Tujuannya, memastikan tidak adanya PHK karyawan di perusahaan tekstil raksasa tersebut.

    “Saya mau memastikan pak nanti, Saya akan datang ke tempat bapak ya untuk memastikan bahwa benar tidak ada, karena saya tidak mau, ini tanggung jawab publik saya nih, tanggung jawab publik saya cuman hanya, kemarin saya memastikan tidak ada, saya panggil Bapak sekarang, saya nanti datang kesana ya,” tuturnya.

     

  • Wamenaker tegaskan siap memantau nasib pekerja Sritex

    Wamenaker tegaskan siap memantau nasib pekerja Sritex

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, Kemnaker senantiasa memantau dan menaruh atensi baik pekerja maupun buruh perusahaan di Indonesia sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto termasuk soal nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

     

    “Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir. Jangan sampai kita abai. Ini kan di persoalan buruh ini kan persoalan kepentingan nasional juga. Karena narasinya Bapak Prabowo kita butuh pengusaha yang patriotik. Kita butuh buruh yang patriotik,” ujar Wamenaker Noel dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu.

    Terkait PT Sritex yang tengah diputuskan kepailitan namun juga di sisi lain masih menjalankan operasional, Noel menyebut pihaknya akan mengunjungi perusahaan itu pada Jumat pekan ini.

     

    Ia juga menyebut akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Sritex serta kurator untuk memperjuangkan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung pada perusahaan tekstil itu.

     

    “Ini kepentingan kemanusiaan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan. Artinya jangan main-main ya berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung,” tegasnya.

    Baca juga: Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja

    Baca juga: Dirut Sritex harap MA prioritaskan permohonan kasasi homologasi

    Adapun pagi ini, Wamenaker bersama Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto melakukan konferensi pers terkait kabar PHK pekerja PT Sritex sebanyak 2.500 orang.

     

    Dalam kesempatan itu, Dirut Sritex menegaskan bahwa tidak ada PHK terhadap ribuan pekerja itu, melainkan diliburkan.

     

    “Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita,” ujar Iwan.

     

    Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.

     

     

    Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

    Diketahui bahwa Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch. Ansor pada Senin (21/10).

    Baca juga: Pemerintah tak beri batas waktu bagi Sritex untuk izin ekspor-impor

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja

    Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja

    Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan iniJakarta (ANTARA) – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.

    “Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita,” ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu.

    Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.

    Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

    “Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali,” katanya lagi.

    Kendala tersebut, kata dia, jika tidak segera diselesaikan, maka bakal menghadirkan ancaman PHK.

    Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengusahakan agar tidak ada PHK terhadap para pekerja.

    Hal itu ia sampaikan, karena masalah lain tengah dihadapi yakni persoalan rekening bank perusahaan yang dibekukan, sehingga turut berdampak pada operasional.

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa PT Sritex tidak melakukan PHK.

    “Artinya, saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini, bahwa tidak ada PHK,” kata Noel sapaan akrabnya.

    Noel juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengunjungi PT Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta sebagai bentuk kehadiran negara.

    “Buruh itu atau pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum. Dan negara harus hadir. Negara harus hadir,” sebutnya.

    Baca juga: Dirut Sritex harap MA prioritaskan permohonan kasasi homologasi
    Baca juga: Komisi VII dukung langkah pemerintah tunda PHK karyawan PT Sritex
    Baca juga: Siasat cepat pemerintah amankan pekerja Sritex dari badai PHK

    Pewarta: Sinta Ambarwati
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sritex Umumkan Langkah Efisiensi, 10 Ribu Karyawan Terkena Dampak

    Sritex Umumkan Langkah Efisiensi, 10 Ribu Karyawan Terkena Dampak

    Jakarta

    PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan efisiensi karyawan terhadap 10 ribu karyawannya. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan mengatakan, industri tekstil memang mengalami guncangan dalam beberapa waktu terakhir.

    Iwan menyebut efisiensi dibutuhkan untuk keberlanjutan usaha Sritex. Namun, jelas Iwan, Efisiensi diambil berdasarkan keputusan bisnis dan bukan karena Sritex akan bangkrut.

    “Efisiensi-efisiensi harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan kami. Namun keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan keputusan komersial atau keputusan bisnis, jadi bukan landasannya bahwa kita perusahaan yang mau bangkrut atau seperti apa,” kata Wawan, sapaan karibnya, di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, dikutip dari detikJateng, Jumat (8/11/2024).

    Wawan tak memerinci detail jumlah karyawan PT Sritex group yang terkena efisiensi. Namun, jumlahnya cukup banyak.

    “Efisiensi sekitar mungkin 20 persen ya dari jumlah total karyawan sekarang,” ujarnya.

    Terpisah, General Manager HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono menjelaskan angka 20 persen itu berasal dari seluruh karyawan PT Sritex Grup termasuk yang ada di Semarang. Menurutnya, total ada ribuan karyawan yang terdampak.

    “Saya belum cek, saya mobile ke sana ke sini. 20 persen itu keseluruhan grup, termasuk Semarang. Dari 50 ribu 20 persen ya sekitar 10 ribuan,” kata Haryo.

    Di sisi lain, status pailit yang disandang PT Sritex juga menjadi salah satu alasan efisiensi karyawan dilakukan. Dengan status pailit itu, PT Sritex saat ini tidak bisa melakukan aktivitas keluar masuk barang.

    Sektor yang mulai terkena efisiensi adalah di sektor spinning atau pemintalan benang tekstil. Haryo menyebut status karyawan PT Sritex di Sukoharjo statusnya dirumahkan.

    “Yang sudah ada pengurangan itu Semarang, kalau sini masih dirumahkan. Produksi kita tergantung bahan baku, kalau bahan baku tidak ada bisa masuk otomatis berhenti, ya harus istirahat. Kalau ada bahan baku ya jalan lagi,” jelasnya.

    “Pabrik pemintalan (spinning) lain masih berjalan, hanya di sini karena disetop sama bea cukai, sehingga kita belum bisa keluar masuk barang sehingga disesuaikan,” sambung Haryo.

    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim mengungkapkan, PT Sritex memang sudah mengupayakan agar tak ada PHK bagi karyawannya. Sayangnya, nasib malang menimpa karyawan di dua anak PT Sritex di Kota Semarang, yakni PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries. Ratusan karyawan sudah terkena PHK massal.

    “Data yang kami dapat dari dinas terkait itu (PHK) memang jumlahnya 687 (karyawan yang di-PHK) untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya,” kata Aulia saat dihubungi detikJateng, Minggu (3/11).

    Saksikan juga video: Terungkap Penyebab Sritex Pailit gegara Lengah Seolah Masalah Kecil

    (ily/kil)

  • Komisi VII DPR RI bentuk panja untuk penyelesaian masalah Sritex

    Komisi VII DPR RI bentuk panja untuk penyelesaian masalah Sritex

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi VII DPR RI bentuk panja untuk penyelesaian masalah Sritex
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 November 2024 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – Komisi VII DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay pada kunjungannya di Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan panja tersebut akan membahas bagaimana menyelamatkan industri tekstil di Indonesia yang bermasalah maupun yang berpotensi bermasalah.

    “Seperti saran teman-teman, Komisi VII akan membuat panja dimaksudkan untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara umum dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah,” katanya.

    Ia berharap dengan langkah penyelamatan tersebut industri tekstil di Indonesia dapat makin berkembang.

    “Persaingan dan kontestasi makin tinggi dan makin cepat di Indonesia. Industri tekstil di negara kita terbesar keempat di dunia, jadi potensi pasar besar sekali,” katanya.

    Melihat potensi tersebut, dikatakannya, perbaikan terhadap industri tekstil di Indonesia penting dilakukan. Harapannya industri tekstil Indonesia memiliki daya saing dengan produk luar negeri.

    Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex.

    Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR RI bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi oleh Sritex.

    Apalagi, diakuinya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, saat ini Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    “Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Komisi VII DPR Bentuk Panja Selesaikan Masalah Sritex

    Komisi VII DPR Bentuk Panja Selesaikan Masalah Sritex

    Sukoharjo, Beritasatu.com – Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, panja tersebut akan membahas skema menyelamatkan industri tekstil di Indonesia yang bermasalah, seperti Sritex maupun yang berpotensi bermasalah.

    “Seperti saran teman-teman, Komisi VII DPR akan membuat panja untuk mendalami lagi elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara umum dan secara khusus dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah,” kata dia pada kunjungannya di pabrik Sritex, Sukoharjo, Kamis (7/11/2024) dilansir Antara.

    Ia berharap, dengan langkah penyelamatan tersebut industri tekstil di Indonesia dapat makin berkembang. “Persaingan dan kontestasi makin tinggi dan makin cepat di Indonesia. Industri tekstil di negara kita terbesar keempat di dunia, jadi potensi pasar besar sekali,” katanya.

    Melihat besarnya potensi tekstil Indonesia, kata dia, perbaikan penting dilakukan. Harapannya, industri tekstil Indonesia memiliki daya saing dengan produk luar negeri.

    Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex. Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi Sritex.

    Apalagi, diakuinya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, saat ini Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” katanya.

  • Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja

    Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Usai perusahaan dinyatakan pailit

    Wamenaker datangi PT Sritex pantau langsung kondisi pekerja
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 17:16 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja Kabinet Merah Putih, Immanuel Ebenezer Gerungan mendatangi pabrik garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

    Wamen menjadi utusan Presiden Prabowo Subiyanto untuk penanganan tenaga kerja, paska keputusan pailit Pengadilan Niaga Semarang terhadap pabrik garmen spesialis seragam militer terbesar di Asia Tenggara tersebut.  

    Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, kedatangannya ke PT Sritex untuk memastikan kondisi tenaga kerja sejalan dengan putusan pailit perusahaan. Mengingat, ribuan tenaga kerja masih menggantungkan mata pencaharian dari PT Sritex.

    “Kabar soal PT Sritex pailit jelas membuat pemerintah khawatir, Presiden langsung panggil empat menteri untuk koordinasi situasi tersebut,” kata wamen yang akrab dipanggil Noel ini.

    Dalam pengawasan langsung ke Sritex hari ini, pemerintah mendapatkan jaminan bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruh dari pihak perusahaan. Perusahaan tetap mempertahankan pekerja dan mesin berproduksi normal.

    Noel menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk buruh dan perusahaan. Memberikan pendampingan pada perusahaan agar melalui permasalahan perdata yang tengah dihadapi saat ini. Terpenting, buruh dan usaha dilindungi untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat.

    Pihaknya telah melihat langsung kondisi pabrik dan pekerja yang dinilai tetap kondusif menghadapi kabar pailit. “Kami lega karena perusahaan anggap tabu PHK karyawan. Tidak ada perlu diselamatkan karena memang tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

    Sementara, Prsiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan, tidak berencana dan tidak akan ada PHK untuk pekerjanya. Khususnya pada empat perusahaan yang dinyatakan pailit. Sebab, pekerja Sritex rata-rata adalah karyawan lama atau bahkan ada yang meneruskan pekerjaan orang tuanya. Ikatan kekeluargaan tersebut yang dipertahankan perusahaan.

    Dan Saat ini pihak perusahaan tengah mengupayakan banding atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang dengan melayangkan kasasi pada Mahkamah Agung.

    “PT Sritex sudah menjadi rumah bagi keluarga besar menejemen maupun tenaga kerja,” ungkap dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (29/10). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • DPR sepakati Rifqinizamy Karsayuda jadi Ketua Komisi II

    DPR sepakati Rifqinizamy Karsayuda jadi Ketua Komisi II

    “Mohon kepada para anggota untuk memperkenalkan diri walaupun secara personal sudah pada kenal, tapi tidak ada salahnya satu per satu kita mendengarkan,”Jakarta (ANTARA) – DPR RI menyepakati Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem menjadi Ketua Komisi II DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    Hal itu ditetapkan setelah Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 mengumumkan komposisi pimpinan untuk setiap alat kelengkapan dewan (AKD).

    Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Aria Bima dari Fraksi PDIP, Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Gerindra.

    Selanjutnya usai para pimpinan Komisi II DPR memperkenalkan diri, Rifqinizamy pun mempersilakan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Komisi II DPR RI untuk memperkenalkan diri.

    “Mohon kepada para anggota untuk memperkenalkan diri walaupun secara personal sudah pada kenal, tapi tidak ada salahnya satu per satu kita mendengarkan,” kata Rifqinizamy di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    Berikut nama-nama anggota fraksi yang duduk di Komisi II DPR:

    PDIP: Aria Bima, Deddy Yevri Sitorus, Arif Wibowo, Udin Watubun, Bob Andika, Mamana Sitepu, Romy Soekarno, Giri, Ramanda N. Kiemas, Shintya Sandra Kusuma.

    Golkar: Zulfikar Arse Sadikin, Ahmad Irawan, Andar Amin Harahap, Taufan Pawe, Ade Ginanjar, Agustina Margande, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

    Gerindra: Bahtra, Ahmad Wazir Noviadi Heri Gunawan, Esthon L. Foenay, Longki Djanggola, Iwan Kurniawan.

    NasDem: Rifqinizamy Karsayuda, Ujang Bey, Saan Mustopa, Fauzaj Khalid, Muhammad Habibur Rohcman.

    PKB: Mohammad Toha, Indrajaya, Eko Widodo.

    PKS: Aus Hidayat Nur, Mardani Ali Sera, Ateng Sutisna, Rahmat Saleh.

    PAN: Sahidin, Wahyudin Noor Aly (Goyud), Edi Oloan Pasaribu.

    Demokrat: Dede Yusuf, Rusda Mahmud, Zulkifli Anwar.

    Rapat Paripurna juga menyetujui ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Komisi II DPR RI ditetapkan membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahanan, dan pemberdayaan aparatur.

    Dengan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024