Tag: Iwan Kurniawan

  • PT Sritex Ajukan PK, Dirut: Kami Ingin Tetap Berkontribusi pada Industri Tekstil Nasional – Halaman all

    PT Sritex Ajukan PK, Dirut: Kami Ingin Tetap Berkontribusi pada Industri Tekstil Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    Terkait keputusan tersebut, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, berharap pemerintah bisa mempertimbangkan keadilan hukum yang berlandaskan kemanusiaan dalam proses PK ini.

    “Kami ingin tetap berkontribusi pada industri tekstil nasional, yang saat ini juga sedang menghadapi tantangan besar,” terangnya, dilansir Tribun Solo, Jumat (20/12/2024).

    Sebelumnya, MA menolak permohonan kasasi Sritex dengan Nomor Perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi, didampingi dua hakim anggota, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso, pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Meski kecewa, manajemen Sritex mengaku menghormati keputusan MA.

    Iwan Kurniawan atau yang akrab disapa Wawan mengatakan, perusahaan akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa PK.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama kami selama puluhan tahun.”

    “Langkah hukum ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk membawa aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” imbuh Wawan.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex mengklaim telah berusaha mempertahankan operasional perusahaan tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagaimana anjuran pemerintah.

    “Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif, meskipun terbatas oleh status pailit,” tutur Wawan.

    “Upaya ini tidak mudah karena kami berkejaran dengan waktu dan sumber daya yang terbatas.” 

    “Dengan pengajuan PK, kami berharap dapat terus menjalankan usaha dan mendukung kehidupan ribuan keluarga karyawan kami,” sambungnya.

    PK menjadi upaya terakhir bagi perusahaan untuk mengubah status pailit dan melanjutkan operasionalnya di tengah tekanan ekonomi yang makin sulit.

    Sempat Ingin Diselamatkan Prabowo

    Gonjang-ganjing bangkrutnya PT Sritex pun sampai ke telinga Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Tak berselang lama setelah terbitnya putusan pailit dari PN Semarang, Prabowo langsung memerintahkan empat menterinya untuk melakukan upaya penyelamatan dari perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut.

    Mereka adalah Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK); Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Menperin, Agus Gumiwang, pada 26 Oktober 2024 silam.

    Saat itu, Agus menuturkan bahwa prioritas pemerintah adalah menyelamatkan PT Sritex dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Namun, dirinya belum menjelaskan teknis penyelamatan yang dimaksud.

    “Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” tutur AGK.

    Kemudian, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) saat itu memerintahkan agar PT Sritex tidak langsung melakukan PHK.

    Dirjen Pembinaan Hubungan Perindustrian dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putril, meminta para pekerja tidak segera di-PHK sebelum ada putusan inkrah dari MA terkait kasasi yang diajukan PT Sritex.

    “Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Sritex Sukoharjo Ajukan PK, Dirut Sebut Ingin Tetap Berkontribusi di Industri Tekstil Nasional.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf)

  • Harapannya Manajemen Tidak PHK Karyawan

    Harapannya Manajemen Tidak PHK Karyawan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya, meski kasasi status pailit yang diajukan perusahaan tekstil itu ditolak MA.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan Kemenaker berkomitmen untuk memastikan hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama, di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan seperti Sritex.

    “Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujar pria yang akrab disapa Noel di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Kemenaker tetap berharap keputusan MA tidak berdampak pada perubahan komitmen manajemen Sritex terkait penghindaran PHK karyawan.

    “Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemenaker siap memberikan dukungan maksimal,” ujar wamenaker.

    Sebagai bentuk mitigasi, Kemenaker telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak seperti program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan Pasar Kerja yang membantu korban PHK menemukan peluang kerja baru. 

    “Kemenaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, perusahannya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan pailit setelah kasasi yang mereka ajukan ditolak MA.

    “Kami menempuh langkah ini untuk menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi 50.000 karyawan yang telah bekerja bersama kami selama puluhan tahun. Upaya hukum ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga demi seluruh keluarga besar Sritex,” ujar Iwan.

    Sritex selama ini masih mempertahankan operasional perusahaan tanpa PHK, sesuai dengan arahan pemerintah. Namun, kasasi status pailit yang diajukan Sritex ditolak MA.

  • Komisi IX DPR Kritik Kemenkes Terkait Penyusunan RPMK yang Minim Pelibatan – Halaman all

    Komisi IX DPR Kritik Kemenkes Terkait Penyusunan RPMK yang Minim Pelibatan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyoroti proses penyusunan 15 Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

    Sebab, regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan ini dinilai tidak melibatkan DPR secara optimal.

    Kurniasih menyebut, pihaknya tidak diajak berdiskusi oleh Kemenkes dalam proses penyusunan PP hingga RPMK. 

    Padahal, DPR sebelumnya telah terlibat intensif dalam pembahasan Undang-Undang (UU) Kesehatan sebagai landasan regulasi tersebut.

    “Sayangnya memang kami tidak dilibatkan oleh Kemenkes pada saat penyusunan PP, dan sekarang sudah ribut-ribut di RPMK. Yang soal reproduksi sudah kami diskusikan kembali,” kata Kurniasih dalam diskusi publik yang digelar Forum Kebijakan Publik Indonesia (FKPI) di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Kurniasih mengatakan, DPR akan memprioritaskan pembahasan terkait isu-isu penting dalam regulasi tersebut setelah masa reses selesai. Salah satu fokus utama adalah aturan mengenai tembakau yang menuai polemik.

    Menanggapi kritik tersebut, Iwan Kurniawan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa Menteri Kesehatan telah menginstruksikan penundaan pengesahan RPMK. 

    Langkah ini dilakukan untuk menyerap lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan.

    “Dalam menyusun aturan kami mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Tetapi yang namanya aturan, pastilah kita tidak bisa menyenangkan semua orang. Fokus kami adalah kesehatan sesuai tupoksi kami,” ujar Iwan.

    Selain minimnya pelibatan DPR, pengamat hukum Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo, mengungkapkan bahwa terdapat perubahan istilah antara UU Kesehatan dan aturan turunannya yang menimbulkan multitafsir. 

    Contohnya, frasa “rendah risiko” pada aturan terkait rokok elektronik hilang dalam regulasi turunan, begitu pula dengan frasa “sudah menikah” dalam aturan terkait alat kontrasepsi.

    “Jika memang yang disasar oleh Kemenkes adalah penurunan prevalensi perokok anak, maka aturan harus dibuat berdasarkan profil risiko sesuai yang diamanatkan di UU Kesehatan. Jadi ya harus dibedain, enggak bisa disatukan,” ucap Hari.

    Kurniasih pun menegaskan pentingnya dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

    Dia memastikan bahwa Komisi IX DPR RI siap menerima audiensi dari pihak manapun yang merasa terdampak oleh regulasi.

    “Seluruh stakeholder perlu duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak. Kami di Komisi IX tidak bisa undang stakeholder lain yang bukan mitra kerja. Namun, kami sangat terbuka untuk siapapun hadir dan melakukan audiensi. Kami welcome dengan semua yang hadir,” tegasnya.

    Ketua FKPI, Trubus Rahardiansah, menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses perumusan regulasi sangatlah penting. 

    “Kolaborasi ini penting karena kesehatan adalah kebutuhan dasar publik. FKPI membantu mendorong keluhan-keluhan, aduan-aduan. Pelibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terutama dalam merumuskan aturan turunan lainnya ke depan,” tuturnya.

     

     

     

  • Pj. Wali Kota Malang Ajak Kolaborasi Perangkat Daerah dan Swasta dalam “Ngalam Gesit”

    Pj. Wali Kota Malang Ajak Kolaborasi Perangkat Daerah dan Swasta dalam “Ngalam Gesit”

    Malang (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menggelar acara bertajuk “Ngalam Gerakan Sosial Terpadu” atau Ngalam Gesit pada Selasa (10/12/2024) sebagai upaya menyalurkan bantuan sosial dan gerakan pangan murah bagi masyarakat Kota Malang. Acara ini melibatkan perangkat daerah, Baznas, serta sektor swasta untuk berkolaborasi demi memberikan manfaat positif kepada warga yang membutuhkan.

    Dalam acara tersebut, berbagai bantuan sosial disalurkan kepada 20.810 warga Kota Malang. Bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari sembako, uang tunai, beasiswa pendidikan, hand tractor, bedah rumah, alat bantu disabilitas, hingga alat sekolah dan seragam. Bantuan secara simbolis diserahkan kepada 69 penerima yang beruntung.

    “Saya meletakkan lesson learned saya sebagai penjabat Wali Kota, mengajak kepala perangkat daerah dan pihak swasta untuk memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Alhamdulillah, acara ini bisa terlaksana dengan baik berkat partisipasi dari perangkat daerah dan pihak swasta, seperti Hermina dan Indomaret,” ujar Iwan.

    Iwan menjelaskan bahwa Ngalam Gesit merupakan implementasi dari instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menguatkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung prioritas nasional, termasuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta diharapkan bisa mengintegrasikan bantuan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

    “Harapan saya kepada Pak Sekda dan seluruh jajaran yang membantu masyarakat hari ini, agar terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami berharap program ini dapat direncanakan lebih matang dan lebih banyak lagi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” lanjut Iwan.

    Salah satu penerima bantuan beasiswa, Casandra, mahasiswi Universitas Negeri Malang, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pj. Wali Kota Malang. Casandra yang baru pertama kali menerima bantuan beasiswa mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan keluarganya.

    “Terima kasih kepada Pak Wali Kota, saya bersyukur mendapatkan beasiswa ini karena ini pertama kalinya saya menerima bantuan beasiswa. Ini sangat membantu dan memotivasi saya, apalagi saya hanya tinggal bersama mama,” ujar Casandra dengan penuh haru.

    Pj. Wali Kota Malang berharap acara Ngalam Gesit ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Ia juga berharap program ini dapat terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas di masa depan. [luc/beq]

  • Penataan Kayutangan Heritage Malang, Parkiran Dipusatkan Sisi Kiri

    Penataan Kayutangan Heritage Malang, Parkiran Dipusatkan Sisi Kiri

    Malang (beritajatim.com) – Jelang libur natal dan tahun baru (nataru) Pemerintah Kota Malang melakukan penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Rencananya, sisi kanan Kayutangan Heritage tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

    Parkir bakal terpusat disisi kiri demi kenyamanan pengendara maupun wisatawan yang sedang berkunjung. Rencana lainnya memanfaatkan bekas gedung bank syariah untuk lahan parkir pengunjung di Kayutangab Heritage.

    Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa mereka akan melakukan intervensi tata kelola parkir di sisi kanan Kayutangan. Tujuannya lalu lintas lebih tertata dan wisatawan dapat lebih nyaman.

    “Kami berharap lalu lintas lebih tertata dan wisatawan dapat lebih nyaman. Ini jadi komitmen kita bersama, menciptakan kenyamanan melalui penataan parkir yang baik dan menjadi lebih tertib. Tentunya saya harap juga bisa memberikan kontribusi PAD Kota Malang melalui retribusi parkir,” kata Iwan.

    Iwan sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk memastikan bangunan layak dijadikan tempat parkir. Bagi sepeda motor akan langsung dialihkan ke sentra parkir dan juga parkir vertikal di Jalan Majapahit, Kota Malang.

    Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa sebelum libur Nataru sebagian lahan sentra parkir Kayutangan bisa digunakan. Dia akan melakukan ujicoba untuk mengukur daya tampung kendaraan.

    “Target kami 25 Desember 2024 bisa dimanfaatkan. Insya Allah beberapa hari ini kita proses pembersihan dan kita lakukan uji coba untuk mengetahui seberapa banyak kendaraan bisa masuk,” ujar Widjaja, Senin, (9/12/2024).

    Widjaja juga memastikan sisi kanan kawasan Kayutangan tidak lagi boleh ada parkir tepi jalan. Dia berharap juru parkir mematuhi aturan serta pengendara juga taat aturan.

    “Sisi kanan tidak boleh ada mobil juga. Nanti di sisi kiri, boleh mobil saja di tepi jalan dan sepeda motor hanya di tikungan atau lekukan saja,” ujar Widjaja. [luc/aje]

  • Evaluasi Kinerja dari Kemendagri, Iwan Kurniawan Jadi Pj Wali Kota Terbaik

    Evaluasi Kinerja dari Kemendagri, Iwan Kurniawan Jadi Pj Wali Kota Terbaik

    Malang (beritajatim.com) – Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan meraih prestasi dalam evaluasi penilaian kinerja Penjabat Kepala Daerah oleh Mendagri. Dalam penilaian yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu, Iwan menjadi yang terbaik diantara semua Penjabat Wali Kota lainnya dengan raihan skor 84,00.

    Ada sejumlah indikator yang membuat Iwan mendapat skor tinggi. Seperti, implementasi program prioritas nasional dengan upaya pengendalian inflasi serta menuntaskan isu strategis daerah melalui 11 prioritas kinerjanya. Dalam mewujudkan itu, prinsip kolaborasi dibangun oleh Iwan dengan efektif hingga membuahkan hasil positif.

    Iwan sendiri telah menjabat sebagai Pj selama 4 bulan. Selama itu, dia memang getol berkolaborasi dengan berbagai pihak, revitalisasi Pasar Besar dan penanganan banjir di Jalan Sukarno Hatta diupayakannya hingga masuk rencana pembangunan tahun 2025 di KemenPUPR dan Propinsi Jawa Timur.

    Beberapa lainnya juga sudah berproses seperti pengadaan lahan parkir terpusat di kayutangan heritage, rencana gebyar bansos dan UMKM. Belum lagi kolaborasinya dalam merehabilitasi gedung sekolah rusak dan modernisasi tempat pembuangan sampah yang melibatkan dunia usaha dan swasta dalam program TSP.

    Ada lagi yang menjadi perhatian nasional seperti strategi percepatan penanganan anak tidak sekolah yang melibatkan PKBM secara gratis.

    Iwan menyebut keberhasilan yang diraihnya ini berkat dukungan yang diberikan jajaran Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan 11 prioritas kinerjanya. Kerjasama dengan stakeholder terkait sebagai salah satu faktor kunci keberhasilannya.

    “Tentu saya mengucapkan syukur dan Terima kasih, saya diberikan penilaian terbaik. Dan tentu ini juga tidak lepas dari amanah yang diberikan Pak Mendagri kepada saya. Saya berusaha menjalankan apa yang menjadi instruksi dan pesan beliau,” ujar Iwan.

    “Dengan jajaran di Pemkot Malang yang sudah mendukung implementasi 11 prioritas kinerja saya. Juga kepada para stakeholder, para pengusaha dan swasta yang ikut berperan aktif, memberikan sumbangsih dan problem solving nya, lewat TSP sehingga ada langkah nyata kita bersama menyelesaikan masalah di Kota Malang,” imbuhnya.

    Iwan sendiri berkomitmen untuk terus menyelesaikan prioritas kinerjanya di sisa masa jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Malang. Dirinya memastikan dari semua prioritas itu telah menunjukkan progres yang positif.

    “Komitmen saya tentu berusaha menyelesaikan apa yang menjadi prioritas saya disini. Progres nya positif, beberapa aspek sudah ada kejelasan seperti pasar besar dan drainase di Jalan Sukarno Hatta. Rehab gedung sekolah, TPS juga, UMKM, semuanya akan terus kita selesaikan setidaknya bisa menjadi keberlanjutan bagi kepala daerah definitif nantinya,” ujar Iwan. [luc/suf]

  • Pj Wali Kota: Dorong Malang Setara dan Ramah Disabilitas

    Pj Wali Kota: Dorong Malang Setara dan Ramah Disabilitas

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang akan terus memperhatikan dan mendorong kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Pemkot Malang berkomitmen menjadikan Kota Malang ramah disabilitas.

    Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan, komitmen ini harus didukung dengan menghadirkan lingkungan yang inklusif. Dia ingin hak-hak dasar disabilitas dapat terpenuhi sehingga mereka memiliki akses yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    Seperti perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 yang berlangsung di Malang Creative Center, Kamis (5/12/2024). Para penyandang disabilitas menampilkan kebolehannya di panggung seperti menyanyi, menari, maupun fashion show.

    “Saya ucapkan apresiasi pelaksanaan acara ini dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional. Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kota Malang untuk memberikan wadah anak-anak yang mempunyai keahlian, prestasi, dan mereka tampil untuk memberikan daya ungkit kepada anak-anak yang lain,” ujar Iwan.

    Beberapa langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan Kota Malang ramah disabilitas. Adalah membuat regulasi berupa Perda.

    “Berkaitan dengan pelatihan, pendidikan, tenaga kerja; untuk program-program itu, setiap tahun kita lakukan. Untuk peningkatan kapasitas, prestasi, penguatan dan pemberdayaan kawan-kawan disabilitas terhadap masa depan dan untuk tetap mempunyai semangat. Syukur Alhamdulillah, dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan Kota Malang dan membawa nama baik Kota Malang,” ujar Iwan.

    Iwan, juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan wilayah ramah disabilitas. Menurutnya hal ini menjadi kunci keberlanjutan dalam mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas.

    “Kami, Dinas Sosial P3AP2KB serta jajaran Pemerintah Kota Malang pastinya mendukung dan berkomitmen untuk kawan-kawan disabilitas. Namun tentunya kami tidak bisa sendiri. Pemerintah Kota Malang membutuhkan kolega maupun mitra strategis. Untuk itu saya berharap dukungan dari stakeholder. Juga para pendamping kawan disabilitas, yang selama ini bergerak dalam pendampingan maupun peningkatan kapasitas disabilitas agar terus bersemangat mendorong mereka,” ujar Iwan.

    Iwan juga mendorong para penyandang disabilitas di Kota Malang agar terus bersemangat dalam menggali potensi diri. Mulai dari berkarya, demi mengukir prestasi.

    “Seperti tadi kita ketahui ada anak disabilitas yang mewakili Kota Malang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Sosial. Saya apresiasi dan kita perkenalkan di forum ini, supaya teman-teman disabilitas yang lain punya motivasi untuk menjadi berprestasi dan punya semangat untuk berjuang memberikan kontribusi bersama Pemerintah Kota Malang,” ujar Iwan.

    Sebagai informasi, kedua penyandang disabilitas Azizahra Schone yang berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Sosial sebagai penyandang disabilitas berprestasi. Adapula Akbar Atma Kharisma Juara 1 LKSN Tingkat Provinsi dalam bidang batik. [luc/aje]

  • Pemkot Malang dan Kejari Sinergi Tata Kelola Pemerintahan Bersih

    Pemkot Malang dan Kejari Sinergi Tata Kelola Pemerintahan Bersih

    Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik terbaik.

    Acara penandatanganan MoU berlangsung di Balai Kota Malang, Rabu (4/12/2024), dengan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dan Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko.

    Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan amanat hukum. Tri Joko menegaskan, tugas Kejari tidak hanya terbatas pada ranah pidana, tetapi juga meliputi perdata, tata usaha negara, dan aspek hukum lainnya.

    “Kolaborasi ini bertujuan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, pengganti UU Nomor 16 Tahun 2004. Pasal 30 mengatur tugas dan fungsi kami, yang mencakup semua aspek berkonsekuensi hukum,” ujar Tri Joko.

    Tri Joko menambahkan, kerja sama ini dirancang untuk memberikan edukasi hukum kepada Pemkot Malang. Selain itu, pihaknya berharap kolaborasi ini dapat mendukung pembangunan daerah dengan meminimalkan potensi kesalahan hukum dalam implementasi program dan kebijakan.

    “Kami menyambut baik kolaborasi ini demi kebaikan bersama dan kemajuan Kota Malang,” imbuhnya.

    Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengapresiasi dukungan dari Kejari. Ia menyebut kerja sama ini sebagai pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

    “Dengan MoU ini, kami bisa lebih memahami aspek hukum yang menjadi tanggung jawab kejaksaan. Sinergi ini membantu kami menyusun program yang sesuai aturan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Iwan.

    Kolaborasi Pemkot dan Kejari sebelumnya telah membuahkan hasil positif, dan MoU ini diharapkan memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan dukungan hukum yang solid, Pemkot Malang berencana memaksimalkan dampak positif program pembangunan bagi masyarakat. [luc/beq]

  • Perumda Air Minum Tugu Tirta miliki fasilitas TUK 

    Perumda Air Minum Tugu Tirta miliki fasilitas TUK 

    Sumber foto: A Haris Sugihato/elshinta.com.

    Perumda Air Minum Tugu Tirta miliki fasilitas TUK 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 18:43 WIB

    Elshinta.com – Upaya menambah sarana dan prasarana terus dilakukan Perumda Tugu Tirta, Kota Malang, Jawa Timur. Kali ini BUMD plat merah milik Pemkot.Malang memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK).

    Dirut PDAM Kota Malang Priyo Sudibyo mengungkapkan, TUK yang dimiliki pihaknya merupakan salah satu fasilitas terlengkap.

    “Ini merupakan satu-satunya yang ada di Jawa Timur dan mungkin di Indonesia, karena selama ini untuk TUK hanya digelar di hotel atau tempat tertentu namun saat ini Tugu Tirta memiliki TUK yang terintegrasi dengan Perumda Tugu Tirta, Kota Malang,” katanya.

    Ditambahkan Priyo, dengan memanfaatkan ruangan layanan pelanggan diharapkan akan lebih maksimal penggunaanya.

    “Dan seperti yang disampaikan Pj Wali Kota tadi, begitu diresmikan sudah ada 40 orang yang akan memanfaatkan gedung ini untuk ujian bagi peningkatan mutu pegawai PDAM dan tidak hanya dari Jawa Timur namun juga seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Ditanya perihal siapa saja yang bisa memanfaatkan gedung yang satu lokasi dengan Perumda Tugu Tirta kota Malang, Priyo menyatakan ruangan TUK diperuntukkan bagi pegawai PDAM.

    “Yang pasti TUK untuk sekolah kompetensi bagi pegawai PDAM  yang tentunya tergabung dalam Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) dan para peserta uji kopetensi ini mendapat ijasah dari BNSP,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugihato, Selasa (3/12). 

    Sementara itu Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengapresiasi fasilitas tambahan yang dimiliki oleh Tugu Tirta Kota Malang.

    “Pemkot.Malang sangat mendukung dan mendorong upaya dan inovasi yang dilakukan Perumda Tugu Tirta apalagi fasilitas TUK ini menjadi tempat peningkatan SDM maka  sejalan dengan Pemkot.Malang,” ringkasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cara Pemkot Malang Tingkatkan Daya Saing Daerah

    Cara Pemkot Malang Tingkatkan Daya Saing Daerah

    Malang (beritajatim.com) – Kota Malang masuk nominator sebagai 40 Pemerintah daerah mulai tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota karena memiliki kinerja bagus dalam menjalankan roda pemerintahan di 2024.

    Lima kunci keberhasilan kinerja Kota Malang melalui peningkatan daya saing daerah. Kelima upaya itu antara lain melalui sektor perekonomian, infrastruktur, investasi, sumber daya alam serta sumber daya manusia. Dalam paparannya, Iwan menjelaskan pencapaian tersebut baik secara kualitatif dan kuantitatif. Pun juga dengan korelasi dan kesinambungan dari kelima upaya tersebut.

    Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan, kelima sektor tersebut mampu memberikan nilai lebih bagi Kota Malang. Iwan pun mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan jajarannya, terlebih dengan adanya daya saing yang berimbas positif bagi pembangunan Kota Malang.

    “Tentu, penguatannya menyangkut kelima sektor tadi, perekonomian, infrastruktur, investasi, sumber daya alam dan sumber daya manusia. Semuanya ada progres dan hasil, jadi ini yang patut kita syukuri,” ujar Iwan.

    “Dan saya juga mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan dari Pemkot Malang, ini menjadi pelecut bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya.

    Iwan berharap kinerja dan pencapaian dari Kota Malang akan terus meningkat dimasa mendatang. Iwan yakin, potensi besar Kota Malang mampu memberi daya ungkit bagi kemajuan Kota Malang.

    “Saya harap kinerjanya (Pemkot Malang) akan semakin baik, pencapaiannya terus meningkat. Saya yakin potensi besar ini bisa dimanfaatkan, bisa di optimalkan. Tentu ini sejalan dengan tujuan kita bersama untuk memajukan pembangunan di Kota Malang,” ujar Iwan. (luc/kun)