Tag: Iwan Kurniawan

  • 9
                    
                        Amnesty Usul TNI-Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum jika Ada Anggota Terlibat Pidana
                        Nasional

    9 Amnesty Usul TNI-Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum jika Ada Anggota Terlibat Pidana Nasional

    Amnesty Usul TNI-Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum jika Ada Anggota Terlibat Pidana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Amnesty International Indonesia mengusulkan agar institusi seperti
    Polri
    dan
    TNI
    berhenti memakai istilah
    oknum
    , jika ada anggota mereka yang terlibat kasus pidana atau melanggara hak asasi manusia (HAM).
    “Institusi seperti Polri maupun TNI harus berhenti menggunakan istilah “oknum” jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus-kasus pidana atau pelanggaran HAM,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (7/1/2024).
    Usman menilai, penggunaan istilah ‘oknum’ ini cenderung untuk menghindari tanggung jawab institusi ketika ada anggotanya yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan baik.
    Hal ini Usman sampaikan merespons kasus penembakan dua warga sipil oleh dua anggota TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
    Usman mengatakan, institusi seperti TNI dan Polri punya tanggung jawab atas segala tindakan anggotanya di lapangan. Terlebih, jika mereka menggunakan senjata api untuk melakukan tindak pidana pembunuhan atau pelanggaran HAM lainnya.
    Tak hanya itu, Amnesty juga menilai Polri lalai dalam mencegah terjadinya penembakan pada 2 Januari 2025 ini.
    “Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” lanjutnya.
    Atas terjadinya kasus ini dan sejumlah kejadian pembunuhan di luar hukum yang masih marak terjadi, Amnesty mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.
    “Pelaku harus diadili melalui peradilan umum bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” imbuh Usman.
    Dia mengatakan, revisi terhadap UU ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.
    “Hanya dengan langkah ini kita dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut,” kata Usman lagi.
    Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut akibat peristiwa itu.
    Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam kasus ini memang memang selalu membawa senjata.
    Senjata itu melekat karena Sertu AA berstatus sebagai ajudan.
    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
    Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.
    Rizky Agam S, anak kedua Ilyas Abdulrahman (48), korban tewas dalam penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap personel Polsek Cinangka, Banten.
    Dia mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka untuk melacak kendaraan yang disewakan sang ayah. Namun permintaan itu ditolak.
    “Ini sangat berat ya buat diomongin. Jadi kami itu minta pertolongan ke Polsek Cinangka untuk mendampingi saya padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih dari Polsek itu,” ujar Rizky Agam S saat ditemui di Taman Pemakaman Umum (TPU) Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2025) malam.
    Dia menjelaskan, pihaknya sengaja meminta pendampingan ke Polsek Cinangka lantaran mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.
    Oleh sebab itu, dia bersama timnya, termasuk dua korban, mendatangi Polsek Cinangka untuk minta pendampingan. Bahkan permintaan itu disampaikan ke Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, tapi tetap ditolak.
    “Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telpon juga ke Kapolsek Cinangka tapi tetap dari kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut,” kata Rizky.
    Alasannya karena pihak korban belum membuat laporan ke pihak kepolisian terkait masalah yang sedang dialaminya itu.
    Tidak hanya itu, bahkan kata Rizky, pihak Polsek Cinangka sempat mengira mereka leasing mobil yang sedang mengincar mobil tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menduga keterlibatan sindikat penggelapan mobil di balik kasus bos rental mobil yang tewas ditembak oknum anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025). 

    Sindikat tersebut tidak menutup kemungkinan menggunakan aparat sebagai tameng. 

    “Menurut saya ini sindikat. Biasanya, sindikat-sindikat ini tidak menutup kemungkinan menggunakan oknum-oknum (aparat) ya,” ujarnya seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Sabtu (4/1/2025). 

    Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menyampaikan analisisnya ini mengacu pada pengalamannya dinas di bagian reserse kriminal (reskrim) di kepolisian.

    Ito mengaku kerap mendapati adanya bekingan oknum aparat dalam setiap kasus sindikat penggelapan mobil.

    Menurutnya, mereka berani beraksi karena merasa aman dibekingi oleh aparat.  “Itu sering, selama saya dulu bertugas di Reskrim. Biasanya pelaku sindikat ini berani karena dia merasa ada bekingnya ya,” ujar Ito.

    Lalu siapa yang kerap jadi beking sindikat penggelap mobil? Ito mengatakan, bekingnya biasanya oknum TNI dan polisi.

    “Dan bekingnya biasanya dari aparat TNI atau aparat kepolisian ya saya kira mungkin ada dari kelompok-kelompok ormas tertentu yang membuat pemilik rental ini menjadi kesulitan,” katanya. 

    Kendati demikian, ia masih berasumsi terkait motif dan modus kasus tersebut dan berharap kasus itu bisa diselesaikan hingga tuntas oleh pihak Polresta Tangerang.

    Tiga Oknum Anggota TNI AL Jadi Tersangka

    Terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang-Merak, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang rekan Ilyas yang mengalami luka-luka dan kini masih kritis di rumah sakit.

    “Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025) seperti dikutip Kompas.com. 

    Tiga orang anggota TNI AL yang jadi tersangka tersebut adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

    Konferensi pers Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista serta Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto tentang penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). (kompas tv)

    Dua diantara mereka berdinas di Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Samista mengatakan, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal.

    “Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” ungkap Samista.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan.

    Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan saudara.

    Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.

    “Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” ungkapnya.

    Kompolnas Kritik Kinerja Polsek Cinangka: Kapolsek Harusnya Tugaskan Anggota

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kinerja Polsek Cinangka sangat mengecewakan dalm menangani pengaduan dan laporan bos rental mobil saat meminta bantuan pendampingan untuk menangkap pelaku penggelap mobil rentalnya yang menggunakan senjata api. 

    Polsek Cinangka diduga diduga lepas tangan saat menerima laporan dari bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Ketua Harian Kompolnas Arif Wicaksono Sudiutomo menyatakan, seharusnya kepolisian tak begitu saja mengabaikan laporan korban.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. (Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon)

    “Minimal mereka kan ambil data awal, siapa yang melapor, namanya siapa, dia melapor masalah mobil, mobilnya rental dari mana misalkan seperti itu,” ungkap Arif dikutip Kompas.com.

    Arif menegaskan, polisi seharusnya memiliki insting yang kuat dalam menangani laporan.

    Menurut Arif, Kapolsek Cinangka seharusnya menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor guna memastikan kebenaran laporan yang diberikan.

    “Seharusnya, Kapolsek Cinangka bisa menugaskan anak buahnya untuk mengikuti pelapor benar tidak dia, satu atau dua orang,” jelasnya.

    Meskipun bukan dalam bentuk pendampingan, lanjut Arif, Kapolsek tetap dapat membuntuti korban karena memiliki kewenangan dalam tugas penyelidikan atau surveilans. “Jadi, bukan pendampingan.

    Namun, mengikuti karena polisi memiliki kewenangan tugas lidik atau surveilans,” ucapnya.

    Akibatnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) tewas tertembak anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kejadian itu bermula saat Ilyas dan timnya mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur oleh penyewa.

    Dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil tersebut dirusak oleh pelaku, sementara satu GPS yang masih aktif menunjukkan bahwa mobil berada di Pandeglang.

    Sebelum berangkat ke Pandeglang, Agam, anak Ilyas, sempat menghubungi penyewa mobil, Ajat Sudrajat.

    Namun, Ajat memblokir nomor WhatsApp IA. Tanpa berpikir panjang, Ilyas bersama Agam Muhammad (26) dan timnya mencegat mobil Honda Brio di pertigaan Saketi.

    Namun saat dicegat, berdasarkan pengakuan korban, para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Sumber: Tribun Jakarta

     

  • Kapolda Banten Akui Anggotanya Lalai, Sebut Anak Bos Rental Sudah Bawa Bukti Kepemilikan Mobil – Halaman all

    Kapolda Banten Akui Anggotanya Lalai, Sebut Anak Bos Rental Sudah Bawa Bukti Kepemilikan Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto buka suara terkait kasus penembakan bos rental di Tangerang, dimana Ilyas Abdurrahman menjadi korban jiwa dalam kasus ini.

    Suyudi mengakui anggotanya telah lalai dalam menerima laporan dari Rizky Agam Putra, anak dari bos rental tersebut.

    Menurut Suyudi, sebenarnya Agam sudah membawa bukti-bukti kepemilikan mobil yang dicuri saat melapor ke Polsek Cinangka.

    Namun saat itu Bripka Deri Andriani yang menerima laporan justru menolak laporan Agam setelah berkomunikasi dengan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

    Dokumen kepemilikan yang dibawa Agam ini  berupa BPKB, STNK, dan ada juga kunci cadangan mobil.

    Suyudi menilai, seharusnya saat kejadian anggotanya melakukan pendampingan atas adanya laporan tersebut.

    “Dokumen ini (kepemilikan kendaraan) sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kami itu melakukan pendampingan,” kata Suyudi dilansir Tribun Jakarta, Senin (6/1/2024).

    Lebih lanjut Suyudi menuturkan, Bripka Deri ini tak memberikan informasi secara utuh saat berkoordinasi dengan atasannya.

    Sehingga laporan anak bos rental tersebut ditolak oleh jajaran Polsek Cinangka.

    “Pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utus melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya.”

    “Sehingga kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing,” terang Suyudi.

    Selain itu, Suyudi menambahkan, bahwa laporan bos rental mobil itu juga ditolak lantaran Polsek Cinangka menilai tak memiliki anggota yang cukup yang standby untuk melakukan pendampingan.

    “Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.

    Dengan adanya kelalaian yang dilakukan oleh anggotanya ini, Suyudi berjanji akan menindak tegas jajaran Polsek Cinangka, termasuk sang Kapolsek dan Bripka Dedy Irwanto yang malam itu turut mendampingi Bripka Deri.

    “Kami tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kami demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” tuturnya.

    Ahmad Sahroni Minta Pelaporan Kasus Dibuat Sederhana

    Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian untuk bisa melakukan evaluasi dan inovasi terkait mekanisme pelaporan sebuah kasus.

    Pihak kepolisian juga diminta mekanisme pelaporan kasus dibuat sederhana. 

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons kasus tewasnya bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman alias IA (48), akibat ditembak di Rest Area KM 54 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Di mana, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama 3 anggotanya diperiksa Propam Polres Cilegon imbas disebut menolak memberi pendampingan terhadap korban.

    “Saya juga berharap ke depannya mekanisme pelaporan kasus ini bisa lebih ‘ramah’ bagi korban. Tidak rumit dan terlalu banyak proses administratif. Yang penting kasus bisa diusut dan korban cepat mendapat keadilan,” kata Sahroni, kepada wartawan Senin (6/1/2025).

    Selain itu, politikus NasDem tersebut menilai jajaran kepolisian harus lebih memiliki kepekaan terhadap korban. 

    Dia tidak ingin laporan tidak diproses perkara hal-hal administratif.

    “Memang betul pelaporan kasus itu memiliki serangkaian mekanisme dan prosedur. Namun yang perlu diingat, tidak semua masyarakat paham alur prosedurnya,” ujarnya.

    “Nah kemarin, harusnya anggota yang menangani kasus itu memberi pendampingan kepada korban terkait tata caranya. Karena korban kan sudah panik, mana sempat mikir harus bawa dokumen ini itu. Ya tapi itulah budaya polisi selama ini yang harus kita perbaiki,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak Propam mengusut kejadian ini secara objektif dan transparan.

    “Pokoknya Propam tangani kejadian ini secara tegas. Apakah ada kelalaian? Atau murni kerumitan administrasi saja?” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolda Banten Akui Bos Rental Mobil Bawa Dokumen Lengkap, Laporan Ditolak Karena Anggotanya Lalai.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.

  • Buntut Panjang Penembakan Bos Rental, Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buahnya Akan Ditindak Tegas – Halaman all

    Buntut Panjang Penembakan Bos Rental, Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buahnya Akan Ditindak Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan bos rental, Ilyas Abdurrahman (49) di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025), berbuntut panjang.

    Selain melibatkan tiga oknum anggota TNI AL, penembakan itu juga menyeret Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya.

    Mereka terancam sanksi serius setelah menolak mendampingi korban penembakan.

    Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, terbukti bersalah mengabaikan laporan yang berujung penembakan terhadap Ilyas.

    Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dengan mengabaikan laporan masyarakat.

    Oleh karena itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, akan menindak tegas dua anak buahnya itu.

    “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi.”

    “Bahkan, yang terberat adalah bisa di PTDH,” katanya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Selain itu, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sebagai pimpinan juga dianggap lalai dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian terhadap dua anak buahnya.

    Suyudi menekankan, kelalaian Kapolsek Cinangka itu juga akan berujung pada sanksi yang serius.

    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan sempat membantah tuduhan penolakan pendampingan terhadap bos rental.

    Ia berdalih enggan gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

    “Itu narasi menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” katanya melalui telepon kepada Kompas.com.

    Sementara dalam video klarifikasinya, Asep menjelaskan kronologi permintaan pendampingan dari korban.

    Di hari kejadian sekira pukul 0.30 WIB, Polsek Cinangka kedatangan satu unit mini bus berisikan lebih kurang enam sampai tujuh orang pria dewasa.

    “Yang saat itu ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud meminta pendampingan,” ucapnya dalam video.

    Asep menyebut, rombongan tim rental ketika itu terburu-buru dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan yang hendak ditarik karena diduga akan digelapkan.

    “Namun pada saat yang bersangkutan memohon meminta untuk pendampingan dari personel kita, ya tentunya personel kita yang paling utama adalah menanyakan legalitas ataupun identitas kendaraan yang akan ditarik, kemudian dalam masalah apa.”

    “Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta petugas,” ungkapnya.

    Asep menambahkan, pihaknya sudah menawarkan agar tim rental membuat laporan.

    Namun, lantaran tim rental terburu-buru, sehingga mereka tak membuat laporan polisi.

    Asep pun menegaskan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin melayani masyarakat.

    “Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan.”

    “Namun, kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa.”

    “Jadi ditawarkan oleh anggota kami untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut.

    “Namun demikian, yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan,” bebernya.

    3 Oknum TNI AL Terlibat

    Kasus ini juga melibatkan tiga oknum TNI AL. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan beri klarifikasi soal tuduhan tolak laporan dari korban penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental pada Kamis (2/1/2025). (Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon)

    Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan KIk BA.

    Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan, ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketigasnya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari ke depan, sejak Sabtu (4/1/2025).

    “Yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka).”

    “Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” ungkapnya.

    Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, dua oknum berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL yakni Kopaska Armada I.

    Kopaska adalah Komandan Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL.

    Sementara satu orang tentara lainnya berasal dari kapal tanker milik TNI AL.

    “Dari satu itu adalah KRI Bontang,” ucap Denih.

    Adapun senjata yang digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental, Ilyas Abdurrahman (49), berstatus resmi.

    Denih menjelaskan, senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada Sertu AA.

    Menurut Denih, AA berasal dari Satuan Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Gita Irawan/Erik S, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

  • Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan menindak tegas polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penolakan pendampingan bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Ilyas Abdurahman (48), bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, Banten, yang tewas ditembak pada Kamis pagi lalu, sempat meminta pendampingan dari aparat Polsek Cinangka.

    Pendampingan ini dimaksudkan untuk melakukan penarikan mobil korban yang diduga dibawa kabur komplotan penggelapan mobil.

    Namun pada akhirnya, pendampingan tersebut tidak didapatkan Ilyas hingga ia tewas ditembak saat melakukan penarikan mobil rentalnya.

    Suyudi mengungkapkan bahwa korban Ilyas datang ke Polsek Cinangka bersama anaknya, Agam Muhammad Nasrudin pada Kamis sekitar pukul 02.30 WIB.

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada 2 Januari 2025. (Capture YouTube KOMPASTV)

    “Memang betul ada peristiwa saudara Agam bersama saudara Samsul dan tiga orang lainnya, jadinya berlima. Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu sempat datang di Polsek Cinangka, Polres Cilegon,” kata Irjen Pol Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

    “Datang sekitar pukul 02.30 WIB, Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto,” lanjutnya.

    Sebelum mendatangi Polsek Cinangka, korban bersama rombongannya telah mengejar mobil rental yang dibawa pelaku ke arah Pandeglang.

    Kemudian diketahui bahwa GPS mobil yang diduga hendak digelapkan tersebut hanya tinggal satu yang aktif, sedangkan dua GPS lainnya sudah tidak aktif.

    “Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan (mobil),” sebut Suyudi.

    Suyudi mengungkap kesalahan petugas piket yang tidak melaporkan secara lengkap mengenai kronologi kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

    “Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” sebut Suyudi.

    Karena hal disampaikan pihak pemohon dari leasing, kata Suyudi, Kapolsek Cinangka pun meminta dokumen kelengkapan kendaraan sebagai bukti.

    “Dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan,” ungkap Suyudi.

    Dalam hal ini, menurut Suyudi, aparat Polsek Cinangka seharusnya sudah dapat melakukan pendampingan terhadap korban dan rombongannya tersebut.

    “Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan pendampingan,” jelasnya.

    “Karena anggota merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan.”

    Bahkan, lanjut Suyudi, Polsek Cinangka, dapat meminta dukungan tambahan ke Polres atau anggota reserse di polsek itu sendiri untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

    Suyudi pun mengakui bahwa aparat Polsek Cinangka diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak merespons laporan masyarakat.

    “Sehingga dari pemeriksaan hasil penyidikan dari Propam Polda Banten, telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan,” tutur Suyudi.

    Suyudi pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dua petugas piket termasuk sang Kapolsek Cinangka jika terbukti melanggar kode etik.

    Kepada Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya itupun terancam sanksi berupa demosi hingga yang terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” ujar Suyudi.

    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH,” tegasnya.

    Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil

    Penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

    “Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS,” ujar Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).

    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.

    Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” ucap Agam.

    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.

    Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

    “Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek,” papar Agam.

    Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

    “Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” jelasnya.

    Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    Peristiwa ini juga mengakibatkan satu korban lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni/Irfan Maullana)

  • Buntut Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Kapolda Banten Sebut Kapolsek Cinangka Tercancam Dipecat

    Buntut Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Kapolda Banten Sebut Kapolsek Cinangka Tercancam Dipecat

    loading…

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya terancam sanksi PTDH atau dipecat buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/Ist

    JAKARTA – Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya tercancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Hal itu buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

    Sanksi itu dikarenakan karena jajaran Polsek Cinangka tak melakukan pelayanan dengan baik ketika adanya laporan dugaan penggelapan mobil.

    Dalam konferensi di Pangkoarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025), Kapolda menyampaikan bahwa sebelum adanya aksi penembakan, anak dari bos rental, Agam sempat membuat laporan di Polsek Cinangka.

    “Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu (korban) sempat datang ke Polsek Cinangka, datang sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia bagian barat. Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto,” kata Kapolda.

    Dalam laporannya, Agam menyampaikan bahwa kendaraan dibawa oleh oknum TNI AL menuju arah Pandeglang. Posisi mobil itu diketahui dari GPS yang dipasang di mobil tersebut.

    “Ada sedikit diskusi antara rental dan leasing. Nah dilaporkan ke Kapolseknya untuk meminta petunjuk. Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dery ini tidak utuh melaporkannya,” katanya.

    “Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, Tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” sambungnya.

  • 3
                    
                        Protes Penjelasan Kapolda Tak Utuh, Anak Bos Rental: Kami Ditodong Pistol Lebih Dulu
                        Nasional

    3 Protes Penjelasan Kapolda Tak Utuh, Anak Bos Rental: Kami Ditodong Pistol Lebih Dulu Nasional

    Protes Penjelasan Kapolda Tak Utuh, Anak Bos Rental: Kami Ditodong Pistol Lebih Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Putra korban
    penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
    , Agam, mengaku kecewa mendengar penjelasan dari Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
    Pasalnya, ia menilai ada kronologi yang tidak disampaikan Kapolda Banten terkait awal mula peristiwa yang berujung penembakan itu.
    “Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Agam saat ditemui di Markas Koarmada RI, usai konferensi pers, Senin.
    Namun, Agam tak menyebut siapa orang yang menodongkan pistol kepadanya dan beberapa rekannya yang merupakan pihak pemilik rental mobil.
    Merasa terancam karena ditodong pistol ketika hendak mengambil mobil rental miliknya, Agam bersama ayah dan rekan-rekannya pun meminta pertolongan kepada Polsek Cinangka.
    Namun, menurut Agam, ketika melapor terkait hal tersebut, mereka justru dianggap sebagai orang dari
    leasing
    yang akan mengambil kendaraan secara paksa.
    “Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi. Nah, setelah itu pada saat kita mampir ke Polsek Cinangka, terjadilah penolakan itu, diprasangka dari petugas yang piket pada malam itu, dikira kita ini leasing,” ungkap Agam.
    Padahal, lanjut Agam, bukti kepemilikan kendaraan sudah diserahkan pihaknya kepada Polsek Cinangka.
    Namun, Polsek Cinangka disebut tetap menolak pengajuan pendampingan terhadap Agam beserta keluarga.
    “(Alasan menolak pendampingan) Karena kita satu dianggap
    leasing
    dan kita belum membuat LP (laporan), padahal dari situ jelas sekali ya, ketika orang sudah ditodongkan pistol, maka ini keadaan
    urgent
    , darurat, ini sudah seseorang meminta pertolongan, tidak perlu memikirkan administrasi pembuatan LP ini sudah jelas,” ujar Agam.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan, seharusnya Polsek Cinangka dapat mendampingi Ilyas Abdurrahman (48).
    Ilyas merupakan seorang bos rental mobil yang menjadi korban
    penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak
    arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).
    “Jadi, seharusnya anggota kami itu (bisa) melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” ujar Suyudi dalam siaran langsung Kompas.com, Senin (6/1/2025).
    Pada situasi itu, kata Suyudi, seharusnya anggota Polsek Cinangka bisa meminta tambahan dukungan, misalnya ke Kepolisian Resor (Polres) atau anggota reserse di Polsek itu sendiri.
    “Tetapi, itu tidak dilakukan,” ujar Suyudi.
    Suyudi mengonfirmasi adanya penolakan permintaan pendampingan oleh Polsek Cinangka terhadap Ilyas dan timnya yang tengah mengejar pelaku kasus dugaan penggelapan.
    Kejadian ini bermula ketika anak korban, Agam, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB untuk melaporkan penggelapan mobil Honda Brio yang sebelumnya disewakan.
    Ia juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga global positioning system (GPS) pada kendaraan tersebut telah dicopot.
    Anggota piket Polsek Cinangka kemudian melaporkan situasi ini kepada Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris (AKP) Asep Iwan Kurniawan, untuk meminta petunjuk.
    “Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” ungkap Suyudi.
    “Sehingga, Kapolseknya ini menyampaikan, kalau memang
    leasing
    , harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen,” tambahnya.
    Meskipun pihak korban telah menyertakan sejumlah dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan, laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
    Akibatnya, pihak korban memilih untuk melakukan pengejaran secara mandiri.
    Adapun tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Dalam peristiwa tersebut, Ilyas Abdurrahman tewas akibat luka tembak di dada dan tangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

    Ada Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menemukan perilaku tidak profesional yang dilakukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani.

    Pelanggaran itu bertalian dengan kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

    “Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota Saudara Dery Andriani,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Makoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

    Suyudi menjelaskan Dery dinilai terbukti tidak profesional karena tidak merespons laporan masyarakat dan mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan.

    “Karena tidak merespon laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan karena sudah ada penonaktifan GPS dua buah,” jelasnya.

    Ia menegaskan Polda Banten bakal memberikan sanksi etik terhadap Dery. Sanksi yang berpotensi diberikan mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

    “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya bisa berupa demosi maupun terberat PTDH,” katanya.

    Selain itu, Suyudi mengatakan sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena tidak mengawasi anak buah.

    “Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun terberat PTDH,” tuturnya.

    Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban yakni IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental mobil meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dada. Sementara RAB mengalami luka.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak memberikan bantuan kepada bos rental mobil yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

    Asep menjelaskan pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan mobil kepada rombongan pemilik rental mobil tersebut, tapi mereka tak bisa memberikannya.

    Pada Jumat (3/1), polisi mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

    Bertalian dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, membenarkan anggota TNI AL menjadi pelaku penembakan bos rental mobil tersebut. Saat ini TNI AL memeriksa tiga anggota.

    (tfq/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kapolsek Cinangka & 2 Polisi Dipecat dan Demosi Gara-gara Tolak Dampingi Bos Rental

    Kapolsek Cinangka & 2 Polisi Dipecat dan Demosi Gara-gara Tolak Dampingi Bos Rental

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggota polisi, yaitu Dedi Irwanto dan Deri, akan diganjar sanksi buntut kasus penembakan bos rental mobil di Tol Merak, Banten beberapa waktu silam. 

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan diganjar sanksi karena tidak bisa melakukan pengendalian laporan masyarakat, khususnya keluarga bos rental, yang meminta bantuan pengamanan kepada polisi. 

    Sementara itu, Bripka Deri dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket juga telah berbohong dengan menyebut pelapor atas nama Agam Muhammad merupakan pihak leasing dan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan saat meminta pendampingan.

    “Terhadap ketiga anggota ini akan kami ganjar sanksi mulai dari demosi hingga PTDH [pemberhentian secara tidak hormat],” tuturnya di Koarmada Jakarta, Senin (6/1).

    Padahal, menurut Suyudi, Agam sebagai pihak pelapor yang meminta pendampingan telah membawa sejumlah bukti kepemilikan kendaraan di antaranya kunci cadangan, STNK dan BPKB kepada Bripka Deri.

    “Tetapi Bripka Deri ini melaporkan kepada Kapolsek bahwa Agam adalah pihak leasing dan tidak memiliki bukti kepemilikan mobil,” katanya.

    Suyudi menjelaskan bahwa jika Bripka Deri melaporkan secara utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, maka pihak Kepolsian bakal langsung memberi pendampingan kepada yang bersangkutan. 

    “Jika kekuatan dirasa kurang, dia kan bisa meminta bantuan ke Polres,” ujarnya.

  • Kewajiban Polisi ke Masyarakat Hanya Slogan, Penolakan Pendampingan Bos Rental Bikin Nyawa Melayang – Halaman all

    Kewajiban Polisi ke Masyarakat Hanya Slogan, Penolakan Pendampingan Bos Rental Bikin Nyawa Melayang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka dalam mengambil mobil yang dibawa kabur oleh penyewa, telah menimbulkan korban jiwa.

    Korban jiwa tersebut merupakan pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman yang ditembak oknum anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.

    Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, penolakan ini menunjukan responsibilitas atau kewajiban untuk bertanggung jawab polisi masih rendah.

    “Responsibilitas masih hanya slogan yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa,” kata Bambang dikutip Senin (6/1/2025).

    Menurutnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Bahkan, seorang bos rental mobil tewas usai dikeroyok warga karena dituding sebagai maling.

    “Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukan responsibilitas kepolisian pada pengaduan masyarakat masih sangat rendah, sehingga anggota masyarakat yang sebenarnya juga aktif berpartisipasi melaporkan, bahkan mencari (mobilnya) sendiri, mengejar tanpa perlindungan Polri,” tuturnya.  

    Melihat kondisi tersebut, Bambang meminta Polri tetap pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat

    “Kepolisian harus fokus pada tupoksinya, dan meningkatkan responsibilitas dalam pelayanan, pengayoman dan perlindungan publik. Dan segera melakukan evaluasi pada personel yang mengabaikan aduan masyarakat,” tuturnya.

    “Di sisi lain sebagai pembina keamanan industri yang merupakan ranah Baharkam (Korbinmas dan KorShabara), kepolisian abai melakukan pembinaan pengamanan industri (rest area) maupun tol, sehingga membuka peluang kejahatan di area tersebut,” sambungnya.

    Permintaan Pendampingan Ditolak Polisi

    Agam Muhammad yang merupakan putra dari bos rental mobil yang menjadi korban, menyatakan saat meminta pendampingan kepada pihak polisi, pihaknya telah menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan.

    “Itu pernyataan Kapolsek benar-benar tidak benar. Kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat,” tegas Agam.

    Agam menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak mengacuhkan dokumen yang telah ditunjukkan.

    “Polisi tidak meminta untuk surat-suratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan,” ungkapnya dengan nada tinggi saat diwawancarai di program Kompas Petang, Kompas TV.

    Polisi Ngaku Tak Menolak

    Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tudingan penolakan tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberikan pendampingan demi keselamatan semua pihak.

    “Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” jelas Asep, Jumat (3/1/2024). 

    Asep menjelaskan bahwa pada saat kejadian, tiga orang datang ke Polsek mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

    Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan.

    Setelah menyarankan agar korban membuat laporan resmi, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen, tetapi tidak kembali lagi.

    Kompolnas Kecewa

    omisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Cinangka yang menolak laporan kasus penembakan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.

    Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bahwa seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak.

    “Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah,” ujar Arif, Minggu (5/1/2025). 

    Arif menekankan pentingnya aparat kepolisian untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima.

    Ia menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.

    “Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan,” katanya.

    “Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor,” lanjutnya.

    Sudah Direncanakan Membawa Kabur Mobil

    Polisi mengungkap selain Ajat Supriatna alias AS (32) yang menjadi penyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman, seorang berinisial I juga ditetapkan tersangka karena terkait tragedi di KM 45 Tol Tangerang – Merak.

    Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan I ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka Ajat. 

    Didapati Ajat dan I telah merencanakan upaya penggelapan mobil rental yang disewa dari Ilyas.

    Tersangka I berposisi membantu Ajat untuk tindakan kriminal membawa kabur kendaraan sewaan itu.

    “Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut,” kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

    Selain Ajat dan I, kepolisian total berhasil menangkap 4 pelaku dalam peristiwa penembakan yang membuat Ilyas Abdurahman, pemilik rental mobil meninggal. 

    Kejadian itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Dari empat pelaku, diantaranya AS dan I. Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    “Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” terangnya.

    Pelaku dari TNI Sudah Diamankan

    Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) diduga terlibat dalam tragedi penembakan senjata api terhadap seorang bos rental mobil di Tol Tangerang, Rest Area KM 45. 

    Saat ini prajurit tersebut telah diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

    “Pelaku sudah diamankan di Puspom,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.