Tag: Iwan Kurniawan

  • Kurator Sritex Siapkan Voting Opsi Going Concern, Batal karena Iwan Lukminto Absen

    Kurator Sritex Siapkan Voting Opsi Going Concern, Batal karena Iwan Lukminto Absen

    Bisnis.com, SEMARANG – Tim Kurator kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex merespon penundaan agenda rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

    Tim Kurator menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut, semestinya bakal dilakukan verifikasi kredit lanjutan dan apabila dikehendaki, bakal dilakukan pemungutan suara atau voting mengenai opsi Going Concern dari para kreditur.

    “Tim Kurator sudah menyiapkan lembar dokumen voting,” jelas Tim Kurator pada Rabu (15/1/2025).

    Namun demikian, proses voting tersebut urung dilakukan. Hakim Pengawas Haruno Patriadi, memutuskan menunda rapat lantaran debitur yaitu manajemen grup Sritex hadir dengan Kuasa Hukum baru dan hanya didampingi oleh Direktur Umum, Supartodi.

    Kehadiran Supartodi dinilai tidak cukup lantaran dirinya hanya menjabat sebagai direktur di satu perusahaan yaitu PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan tidak cukup untuk mewakili tiga anak perusahaan Sritex lainnya.

    “Maka Hakim Pengawas belum bisa menentukan keabsahan legal standing dari para debitur. Karena berdasarkan Pasal 121 UU KPKPU, debitur pailit wajib hadir sendiri dalam rapat pencocokan piutang, yang dalam hal ini berdasarkan surat kuasa dari kuasa hukum yang menandatangani adalah Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, selaku Direktur Utama di 4 perusahaan debitur pailit,” jelas Tim Kurator.

    Tim Kurator menjelaskan, bahwa hingga agenda rapat kurator terakhir, Bos Sritex itu belum pernah sekalipun menampakkan diri. “Belum pernah hadir sama sekali dalam agenda-agenda rapat kreditur,” jelas mereka.

    Atas kondisi tersebut, Hakim Pengawas akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat kreditur hingga Selasa (21/1/2025) pekan depan dengan memeriksa terlebih dahulu legal standing para debitur.

    Upaya verifikasi lanjutan atas tagihan kreditur ke Sritex itu disambut baik oleh Tim Kurator kasus kepailitan. Tim Kurator menegaskan kesiapannya untuk melakukan verifikasi lanjutan dengan dihadiri langsung oleh debitur prinsipal yang dalam hal ini adalah manajemen grup Sritex.

    Sritex Minta Diselamatkan 

    Di sisi lain, pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menuding Tim Kurator telah memutarbalikkan fakta proses kepailitan Sritex. Mereka meminta kurator menjalankan proses kepailitan emiten tekstil itu sesuai dengan prinsip keadilan.

    Penasihat hukum Sritex, Jonggi Siallagan menyayangkan pernyataan Tim Kurator yang menyebut para debitur pailit (Sritex dan 3 anak hanya), tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. 

    Menurutnya, pada 1 November 2024, pihak Sritex telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke 4 kantor dan pabrik.

    “Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024,” jelas Jonggi dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

    Penasihat hukum Sritex lainnya, Patra M Zen juga mengklaim bahwa pihaknya sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. 

    Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo. “Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024,” tegas Patra.

    Adapun Patra menekankan bahwa satu-satunya jalan terbaik untuk semua 
    pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. “Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan,” ujar Patra.

  • Tim Kurator Sritex Blak-blakan Kesulitan Temui Lukminto

    Tim Kurator Sritex Blak-blakan Kesulitan Temui Lukminto

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim kurator dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex mengungkap ada upaya yang menghalangi pihaknya dalam mengecek langsung kondisi perusahaan, termasuk bertemu dengan pemilik perusahaan yakni keluarga Lukminto. 

    Anggota Tim Kurator Sritex Denny Ardiansyah mengatakan pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Sritex Iwan S. Lukminto.

    Dia pun mengaku kebingungan dengan tuduhan yang menyebut kurator tak kooperatif karena mangkir dari sesi mediasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. 

    Tim kurator terus berupaya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 27/2004 tentang kepailitan dan PKPU. 

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” jelas Denny, dikutip Selasa (14/1/2025). 

    Hal ini yang membuat tim kurator menyebut opsi going concern tersebut belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum. Terlebih, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Lebih lanjut, Denny menuturkan pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan. 

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex. Dalam konferensi pers tersebut, tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. 

    Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari. Hingga pada 1 Desember 2024, salah seorang pekerja gudang Sritex mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit. Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

    Di sisi lain, tim kurator juga mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik raksasa tekstil tersebut. Adapun, Sritex dimiliki oleh keluarga Lukminto.  

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex Group yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).  

    Denny mengungkapkan, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya adalah Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex.  Hingga saat ini, menurut Denny, total tagihan utang Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun. 

    Tagihan utang terbesar, berasal dari kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

  • Update Kepailitan Sritex: Soal Opsi Going Concern hingga Total Tagihan Rp32,6 Triliun

    Update Kepailitan Sritex: Soal Opsi Going Concern hingga Total Tagihan Rp32,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex memaparkan perkembangan terbaru penanganan perkara kepailitan emiten tekstil berkode SRIL itu. 

    Tim kurator dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex buka suara terkait opsi going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    Tim kurator menyebut opsi going concern tersebut belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum.

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” jelas Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex.

    Denny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan.

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex.

    Dalam konferensi pers tersebut, tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari.

    Hingga 1 Desember 2024, salah seorang pekerja gudang Sritex mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

    Keluarga Lukminto Ikut Tagih Utang 

    Tim Kurator juga mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik raksasa tekstil tersebut. Adapun, Sritex dimiliki oleh keluarga Lukminto.  

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex Group yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025). 

    Denny mengungkapkan, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya adalah Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex. 

    Hingga saat ini, menurut Denny, total tagihan utang Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun. Tagihan utang terbesar, berasal dari kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

    Kurator juga mencatat tagihan yang diajukan oleh empat bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI, serta BRI. Total tagihan empat bank BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

    Jika dilihat dari data kepemilikan aset Sritex, kata Denny, nilainya yang hanya sekitar Rp10 triliun tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.

    Dia menyebut salah satu kendala yang dihadapi tim kurator yakni adanya upaya menghalangi kerja kurator untuk mendapatkan data dan mengecek langsung kondisi perusahaan.

    Kurator, lanjut dia, hingga saat ini belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Sritex Iwan Lukminto. Padahal, menurut dia, debitur pailit sudah tidak memilik hak apapun terhadap Sritex usai diputus pailit.

    “Tim kurator menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.

    Total Tagihan Triliunan

    Selain itu, tim Kurator juga memaparkan bahwa nilai tagihan yang didaftarkan kreditur mencapai Rp32,63 triliun itu. 

    Tim Kurator PT Sritex, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya terdiri atas Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.  

    “Sehingga total tagihan yang saat ini didaftarkan kepada Tim Kurator adalah sebesar Rp32.632.138.726.163 [Rp32,63 triliun],” tulis Tim Kurator. 

    Lebih lanjut, Tim Kurator juga menyampaikan bahwa Sritex Cs sebagai para debitor pailit telah melakukan upaya hukum baik kasasi dan telah mendapat informasi tentang upaya para debitor pailit untuk melakukan permohonan Peninjauan Kembali. 

    Meski demikian, Tim Kurator menyebut pihaknya tetap berwenang untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta pailit para debitor pailit berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPKPU).

    Tim Kurator juga menyatakan bahwa beberapa perbankan telah disurati untuk melakukan pemblokiran rekening demi mengamankan harta pailit.

    “Nyatanya sampai dengan saat ini masih ada beberapa bank yang mengabaikan dan terus menjalankan transaksi perbankan sejak para debitor dinyatakan pailit sampai dengan saat ini,” ujarnya. 

  • Kurator: Keluarga pemilik ikut tagih utang Rp1,2 triliun ke PT Sritex

    Kurator: Keluarga pemilik ikut tagih utang Rp1,2 triliun ke PT Sritex

    Semarang (ANTARA) – Kurator pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex grup yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah di Semarang, Senin.

    Bahkan, lanjut dia, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya yakni Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex.

    Hingga saat ini, menurut dia, total tagihan utang PT Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun.

    Tagihan utang terbesar, kata dia, berasal dari kreditor konkuren atau kreditor yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

    Kurator juga mencatat tagihan yang diajukan oleh empat bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI, serta BRI.

    Ia menyebut total tagihan empat bank BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

    Adapun jika dilihat dari data kepemilikan aset, kata dia, nilainya yang hanya sekitar Rp10 triliun tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.

    Ia menyebut salah satu kendala yang dihadapi yakni adanya upaya menghalangi kerja kurator untuk mendapatkan data dan mengecek langsung kondisi perusahaan.

    Kurator, lanjut dia, hingga saat ini belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Iwan Lukminto.

    Padahal, menurut dia, debitor pailit sudah tidak memilik hak apapun terhadap PT Sritex usai diputus pailit.

    “Tim Kurator menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.

    Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak perusahaannya setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

    Salah satu debitur PT Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD Kota Malang Pastikan Revitalisasi Pasar Besar Tanpa Biaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Januari 2025

    DPRD Kota Malang Pastikan Revitalisasi Pasar Besar Tanpa Biaya Surabaya 12 Januari 2025

    DPRD Kota Malang Pastikan Revitalisasi Pasar Besar Tanpa Biaya
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang,
    Bayu Rekso Aji
    , memastikan isu pedagang akan dipungut biaya berkaitan dengan rencana
    revitalisasi
    pembangunan
    Pasar Besar Malang
    di Kota Malang, Jawa Timur, hanya
    hoaks
    .
    Dia juga menyampaikan isu lainnya yang beredar terkait adanya jumlah tempat jualan yang akan bertambah setelah revitalisasi pembangunan Pasar Besar rampung.
    Diduga, isu-isu tersebut diembuskan oleh pihak-pihak ingin menggagalkan revitalisasi yang akan dilakukan menggunakan APBN.
    Bayu mengatakan, dirinya bersama anggota Komisi B lainnya sudah bertemu dengan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, setelah menerima laporan mengenai isu-isu tersebut.
    Hasilnya, dipastikan tidak ada pungutan biaya dan tidak ada penambahan jumlah los, kios, serta pertokoan para pedagang.
    “Isu yang beredar bahwa kalau nanti direlokasi, dibongkar, dan segala macam, balik bayar, nah kita pastikan itu kawal di situ bahwa ini gratis, karena ini pakai anggaran negara APBN,” kata Bayu, Minggu (12/1/2025).
    “Sebelum nanti memang dibongkar dan segala macam, kita ada semacam MoU, Dewan pasang badan untuk dua hal ini, gratis, bedak tidak bertambah dan berkurang,” sambung Bayu.
    Bayu bersama anggota Komisi B lainnya dan Eko Sri Yuliadi juga sudah bertemu dengan paguyuban Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang untuk menjelaskan berbagai isu yang berseliweran.
    Mereka juga telah menemui beberapa pedagang secara langsung untuk menanyakan pendapat mengenai dilakukannya revitalisasi pasar.
    “Secara sekilas semuanya mau ya, sekilas, itu kan kita uji petik di beberapa tempat, semuanya sebenarnya oke saja, yang penting terbaik,” ucap Bayu.
    Bayu tidak memungkiri selain paguyuban Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang, terdapat paguyuban pedagang lainnya yang masih menolak rencana revitalisasi.
    Akan tetapi, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan humanis supaya seluruh pedagang dapat mementingkan kepentingan umum di atas segalanya.
    “Yang satunya masih ada dinamika, ada semacam penolakan, cuma kita ada pendekatan-pendekatan, artinya harus yang diutamakan adalah kepentingan umum,” ujar Bayu.
    Kondisi Pasar Besar Malang juga sudah pernah dilakukan survei oleh akademisi Teknik Sipil Universitas Brawijaya.
    Hasilnya menunjukkan kondisi bangunan dinilai sudah tidak layak dan tidak aman untuk digunakan.
    “Dari teknik sipil UB, Prof. Sugeng menyampaikan bahwa memang ini sudah tidak layak dan tidak aman. Saya membayangkan,
    ngapunten
    (mohon maaf), ini kita enggak kepikiran ada goyangan sedikit, nanti kita yang disalahkan,” katanya.
    Senada, Eko Sri Yuliadi mengatakan tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah tempat jualan para pedagang.
    Jumlah kondisi saat ini untuk los, kios, dan pertokoan dari seluruh pedagang yakni 4.530 unit. Selain itu, dipastikan juga tidak adanya pungutan biaya dalam revitalisasi pasar.
    “Tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah bedak, kemudian yang kedua, posisi itu tetap, kemudian untuk relokasi maupun kembali ke pasar yang baru nanti itu juga bebas, tidak dipungut biaya apapun,” kata Eko.
    Revitalisasi
    pembangunan Pasar Besar Malang ini rencananya juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal penggunaan anggaran.
    “Semua transparan, harus transparan karena anggaran pemerintah ini harus kita pertanggungjawabkan,” ujar Eko.
    Perlu diketahui, Pemkot Malang saat ini tengah merencanakan relokasi pedagang Pasar Besar Malang untuk menuju revitalisasi pembangunan.
    Ada tujuh titik lokasi tempat relokasi yang direncanakan, di antaranya seperti Pasar Dinoyo, Pasar Baru Timur Comboran, Jalan Halmahera, Jalan Kyai Tamim, dan lainnya.
    “Nanti detailnya akan kita susunkan ya,” ucap Eko.
    Eko juga belum bisa membeberkan kapan target waktu relokasi dilakukan.
    Pihaknya saat ini tengah fokus menyamakan persepsi seluruh pedagang untuk meminimalisasi gejolak yang ada.
    “Nanti akan kita undang lagi, akan kita berikan wawasan, memang ini masalah persepsi saja, mungkin kita harus sering berkomunikasi, kita harus berkoordinasi untuk pasar besar,” katanya.
    Anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi Pasar Besar Malang sekitar Rp 250 miliar.
    Eko menyampaikan, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar anggaran tersebut dapat melalui APBN.
    “Dan kebetulan dari beliau, Pak Pj Wali Kota, akan mengawal sampai anggaran ini bisa turun, makanya kami dari pemerintah daerah dan dewan menyiapkan apa-apa saja yang dibutuhkan,” katanya.
    Sedangkan Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran relokasi dan Detail Engineering Design (DED) revitalisasi pasar sebesar Rp 10 miliar.
    Salah satu pedagang emas Pasar Besar Malang, Yayuk Sriwiningsi, mengatakan bahwa dirinya setuju-setuju saja apabila dilakukan revitalisasi pembangunan.
    Menurutnya, kondisi pasar saat ini terlalu kotor dan tidak nyaman bagi pengunjung.
    “Kalau saya setuju saja, posisi pasar kayak gini, kotor, yang penting bagus, enak, nyaman, dan bisa dikunjungi semua orang. Kalau melihat seperti ini kan gimana, Pak, aduh, Masya Allah bau,” katanya.
    Dia hanya berharap, selama proses pembangunan bisa mendapat tempat relokasi yang aman untuk berjualan.
    “Katanya sih, kata Pak Eko, mau dipindah ke mal-mal gitu, katanya sih, tapi enggak tahu lagi nanti,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker – Halaman all

    Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex batal menggelar aksi damai di Jakarta pada 14-15 Januari ini.

    Aksi batal digelar usai para buruh Sritex disambangi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan aksi di Jakarta.

    Namun, setelah itu Wamenaker Immanuel mendatangi buruh Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Dalam kedatangannya, pria yang akrab disapa Noel itu meminta para pekerja mempercayakan pada pemerintah terkait dengan permasalahan pailit yang dihadapi Sritex.

    “Pak wamenaker datang ke Sritex, dialog dengan 500-an buruh Sritex di hall yang intinya menyampaikan untuk mempercayakan ke pemerintah terkait permasalahan pailit sritex ini,” kata Slamet kepada Tribunnews, Jumat (10/1/2025).

    Ia menyebut Noel juga memastikan pemerintah akan mengupayakan kelangsungan usaha Sritex dan para buruhnya.

    Slamet pun menyebut buruh Sritex menghormati apa yang dilakukan Noel, tetapi mereka tetap akan menyampaikan aspirasi, perlindungan, dan pertolongan kepada pemangku kebijakan.

    Mereka akan tetap menyampaikan aspirasi ke beberapa pihak, di antaranya Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, Mahkamah Agung, dan kementerian/lembaga lainnya.

    Aspirasi itu akan disampaikan melalui perwakilan buruh yang melakukan audensi pada 14-15 Januari mendatang di Jakarta di kantor masing-masing kementerian/lembaga.

    “Aksi kami tunda sebagai bentuk kepercayaan kami kepada Presiden Prabowo dan pemerintah yang katanya concern penyelesaian permasalahan pailit Sritex ini,” ujar Slamet.

    Ia memastikan penundaan aksi ini bukan berarti batal karena mereka akan terus mengawal proses ini sampai dengan ditetapkannya pelaksanaan going concern dan putusan Peninjauan Kembali (PK) di MA.

    “Kami bisa datang lebih banyak lagi bersama keluarga buruh terdampak dan masyarakat UMKM sekitar pabrik,” ucap Slamet.

    Kunjungan Noel ke Sritex

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.

    Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.

    “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

    Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

    “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

    Upaya Penyelamatan Sritex Rumit

    Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

    “Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan.”

    “Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

    Jika tetap dapat berproduksi, maka tenaga kerja dari Sritex masih bisa berpenghasilan.

    Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

    “Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

    “Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

    Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat.

    Mengenai kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

    “Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.

    Sritex Ajukan PK

    Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    MA Tolak Kasasi

    Perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.

  • Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan – Page 3

    Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu keluarga karena diduga melakukan pengeroyokan hingga menelanjangi korbannya yang berisinal E (41). Itulah top 3 news hari ini.

    Adapun kasus ini berawal dari sebuah video di media sosial yang kemudian menjadi viral. Menurut Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, ada 5 orang yang ditangkap.

    Namun, dari lima orang yang ditangkap tersebut ada satu orang yang dilakukan penangguhan penahanan, berinisial CDK. Atas perbuatannya itu, para terduga pelaku kini telah menyandang status tersangka dengan sangkaan pasal pengeroyokan.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pemerintah telah membangun 40 ribu rumah murah untuk rakyat per Oktober 2024.

    Pembangunan rumah ini akan terus dilanjutkan hingga mencapai target Presiden Prabowo Subianto sebanyak 3 juta rumah. Menurut Maruarar, Prabowo meminta agar lahan-lahan yang disita oleh negara dipergunakan untuk membagun rumah dengan cara legal.

    Misalnya, kata dia, lahan-lahan hasil korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mencopot Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, yakni Brigadir Deri Andriani (AD) dan Bripka Dedi Irwanto (DI) buntut kasus penembakan bos rental mobil oleh TNI AL di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

    Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tertanggal 7 Januari 2025, tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten.

    Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Kapolsek Cinangka beserta dua anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 8 Januari 2025:

    Media sosial digegerkan aksi pengeroyokan di SPBU Negeri Sakti, Pesawaran, Lampung. Diketahui insiden bermula dari upaya perampokan dengan modus isi BBM. Pelaku berupaya merampas tas milik petugas SPBU, pelanggan lain menindak pelaku dengan menabrakn…

  • Misteri Mayat Bocah di Ruko Kosong Bekasi, Korban Cari Duit Ngelap Kaca Mobil, Pelaku Orang Dekat?

    Misteri Mayat Bocah di Ruko Kosong Bekasi, Korban Cari Duit Ngelap Kaca Mobil, Pelaku Orang Dekat?

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Misteri mayat bocah laki-laki sekira berusia lima tahun di ruko kosong, Kabupaten Bekasi menggegerkan warga pada Senin (6/1/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

    Korban sehari-hari mencari uang membersihkan kaca mobil di persimpangan jalan Tol Bekasi Timur.

    Selain itu, korban bersama kedua orangtuanya tinggal di emperan toko.

    Orang dekat diduga pelaku di balik tewasnya bocah tersebut. 

    Pelaku diduga orangtua korban. Mayat korban ditemukan di ruko kosong Jalan Inspeksi Kalimalang. 

    Warga Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pun heboh penemuan mayat bocah itu.

    Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung berwarna hitam. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, penemuan ini bermula dari kesaksian seorang juru parkir berinisial AJ (51). 

    Saat sedang berada di dekat lokasi, AJ melihat seorang laki-laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung hitam ke arah ruko.

    “(AJ) melihat ada seorang laki-laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (7/12/2024). 

    Setelah melihat perilaku mencurigakan, AJ mendekati ruko tersebut dan menemukan jasad bocah yang tergeletak di dekat sebuah wastafel. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan Anak Buah di Ujung Tanduk Imbas Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil. Kapolda Bilang Bisa Di PTDH.

    Tak lama setelah itu, ia melaporkan temuan mengerikan ini kepada ketua RT setempat untuk dilaporkan kepada pihak berwajib.

    Polisi yang tiba di lokasi memeriksa dan menemukan sejumlah luka di tubuh korban. 

    Menurut Ade Ary, kondisi jasad bocah tersebut sangat memprihatinkan. 

    “Pipi kanan dan kiri korban lecet, telinga memar, sementara bagian bokong hingga kaki terdapat luka yang menyerupai sundutan rokok,” jelasnya. 

    Ia menambahkan, terdapat benjolan di bagian kepala dan lebam di sekitar pinggang sebelah kanan. 

    Saksi mata bernama Jamal (44), seorang tukang ojek pangkalan, juga menyaksikan detik-detik ketika pelaku, yang diduga adalah ayah korban, membawa jasad anaknya.

     “Lakinya buru-buru masuk itu, gotong, manggul, ke dalam,” ungkap Jamal saat diwawancarai di tempat kejadian perkara (TKP). 

    Saat itu, Jamal bersama rekannya mencurigai perilaku sang ayah yang tampak tergesa-gesa dengan membawa bocah terbungkus sarung.

    Selain itu, Jamal juga melihat ibu korban yang mengintai situasi di luar ruko, tampak gelisah. 

    “(Ibunya) tengok-tengok takut ada orang,” kata Jamal.

    Setelah merasa aman, ayah korban masuk ke dalam ruko untuk meletakkan anaknya, yang diduga telah meninggal, sebelum melarikan diri bersama istrinya ke arah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Jamal, yang sudah mengenal bocah tersebut, bercerita bocah itu baru seminggu tinggal di emperan ruko bersama kedua orangtuanya.

    Setiap hari, mereka berjuang mencari nafkah dengan membersihkan kaca mobil di persimpangan jalan Tol Bekasi Timur. 

    “Dia kerjanya nyari duit di pinggir jalan, bersihin kaca mobil, kalau berangkat mereka nge-BM (menumpang) mobil,” ungkapnya.  

    Meskipun baru seminggu beraktivitas di sekitar lokasi, Jamal mengenal ciri-ciri orangtua korban dengan baik. 

    Ia menyebutkan, istrinya memiliki rambut panjang dan berikal, sementara suaminya berpawakan kurus, tinggi, dan berkulit putih.

    “Yang perempuan rambutnya panjang, ikal. Lakinya kurus, tinggi, putih,” imbuhnya. (Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dimutasi Imbas Kasus Bos Rental Mobil, Kapolda Sempat Kuak Kesalahan

    Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dimutasi Imbas Kasus Bos Rental Mobil, Kapolda Sempat Kuak Kesalahan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anak buahnya yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi imbas kasus penembakan bos rental mobil.

    Bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) menjadi korban penembakan oknum TNI AL di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025, Asep dimutasi ke Polda Banten.

    “Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (7/1/2025).

    Didik mengatakan Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.

    Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung. 

    Didik mengatakan, Kapolda Banten akan menindak tegas jika ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.

    Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan soal mutasi AKP Asep Iwan Kurniawan.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kemas dikutip Rabu (8/1/2025).

    Apa itu Yanma

    Yanma merupakan kepanjangan dari Pelayanan Markas, yang mana unsur dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Sementara untuk Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan Anak Buah di Ujung Tanduk Imbas Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil. Kapolda Bilang Bisa Di PTDH.

    Mengutip Wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi:

    Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
    Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan internal.
    Pelayanan markas yang bersifat umum.
    Pelayanan angkutan personel.
    Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
    Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.

    Kapolda Kuak Kesalahan Jajaran Polsek Cinangka

    Terkuak kesalahan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto yang menolak pendampingan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48).

    Saat itu, Ilyas bersama anaknya Rizky Agam Putra melakukan pengejaran mobil miliknya yang disewakan kepada Ajat Sudrajat.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan ketiga anggota Polri itu terancam sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran.

    “Bahwa betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, datang sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

    Saat itu, mereka diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

    “Terjadi komunikasi bahwa saudara Agam menyampaikan mobil nya rentalnya dibawa oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang disampaikan GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan,” kata Suyudi.

    Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.  

    Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

    Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan. 

    Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

    “Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada kapolsek sehingga kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya,” kata Suyudi.

    Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan. Oleh karena itu, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan. 

    “Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan,” ujarnya.

    Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

    Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

    “Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respon terhadap laporan masyarakat seharusnya menmberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan,” kata Suyudi.

    Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

    “Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” imbuhnya,

    Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.

    “Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH,” katanya.

    Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri. “Kita akan kenakan sanksi kode etik,” tuturnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Polda Banten Mutasi Kapolsek Cinangka Usai Kasus Penolakan Pengawalan Bos Rental Viral

    Polda Banten Mutasi Kapolsek Cinangka Usai Kasus Penolakan Pengawalan Bos Rental Viral

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan telah dicopot dari jabatannya sebagai usai kasus penembakan menewaskan bos rental mobil di Rest Area KM 45 di Tol Jakarta-Merak pada Jumat (2/1/2025).

    Berdasarkan penggalan surat telegram yang diterima Bisnis, Asep Irwan dimutasi ke perwira pertama (Pama) Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan.

    Selain itu, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto sebagai anggota Polsek Cinangka juga dimutasikan ke BA Yanma Polda Banten.

    Adapun, informasi terkait mutasi itu telah dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kemas Indra Natanegara.

    “Iya benar [ada mutasi] dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

    Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan Asep Iwan bakal dikenakan sanksi PTDH lantaran dinilai tidak optimal menerima laporan masyarakat yang meminta bantuan pengamanan.

    Sementara itu, Bripka Deri dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket juga telah berbohong dengan menyebut pelapor atas nama Agam Muhammad merupakan pihak leasing dan tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan saat meminta pendampingan.

    “Terhadap ketiga anggota ini akan kami ganjar sanksi mulai dari demosi hingga PTDH [pemberhentian secara tidak hormat],” tuturnya di Koarmada Jakarta, Senin (6/1/2025).