Tag: Iwan Kurniawan

  • Kapolda Riau hingga Papua Barat Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama

    Kapolda Riau hingga Papua Barat Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada puluhan perwira tinggi (pati) Polri. Dari puluhan pati tersebut, 8 di antaranya menjabat kapolda.

    Penganugerahan tersebut berlangsung di Rupatama Mabes Polri dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Sigit, yang didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda se-Indonesia, pada Selasa, 11 November 2025.

    Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa, melampaui panggilan kewajiban dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai salah satu penerima anugerah dinilai berhasil menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Riau.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan bahwa Kapolda Riau telah menunjukkan integritas kuat dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional dan humanis. Selain menjalankan tugas pokok kepolisian, Irjen Herry juga membuat sejumlah terobosan melalui berbagai program pelayanan publik, salah satunya Green Policing.

    “Salah satunya program Green Policing, yang mendorong kepedulian lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat,” ujar Kombes Anom, Kamis (13/11/2025).

    Selain Irjen Herry Heryawan, 8 kapolda lain yang menerima tanda kehormatan tersebut adalah: Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan, Kapolda Papua Petrus Patridge Rudolf Renwarin, dan Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir.

    Total ada 57 penerima anugerah, terdiri dari 47 perwira tinggi (pati) Polri, 3 pati TNI, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 6 purnawirawan Polri.

    Dari unsur TNI, penghargaan diterima oleh Mayjen TNI Kosasih (Pangdam III/Siliwangi), Mayjen TNI Ariyo Windutomo (Kepala Sekretariat Presiden), dan Mayjen TNI Edwin Andrian Sumantha (Komandan Paspampres). Sementara dari unsur ASN, penerima penghargaan adalah Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI).

    Tanda kehormatan ini menjadi simbol penghargaan tertinggi atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat sinergi Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya demi kemajuan bangsa.

    Berikut daftar lengkap penerima Bintang Bhayangkara Pratama:

    Daftar Pati Polri:

    1. Komjen Pol Ramdani Hidayat
    2. Komjen Pol Yuda Gustawan
    3. Komjen Pol Suyudi Ario Seto
    4. Komjen Pol I Ketut Suardana
    5. Komjen Pol Machruzi Rachman
    6. Irjen Pol Anwar
    7. Irjen Pol Abdul Karim
    8. Irjen Pol Andik Setiyono
    9. Irjen Pol Ruslan Ependi
    10. Irjen Pol Edy Murbowo
    11. Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga
    12. Irjen Pol Endi Sutendi
    13. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo
    14. Irjen Pol Iwan Kurniawan
    15. Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan
    16. Irjen Pol Wishnu Hermawan F
    17. Irjen Pol Herry Heryawan
    18. Irjen Pol Hadi Gunawan
    19. Irjen Pol Petruk Patrige Rudolf Renwarin
    20. Irjen Pol Johnny Eddizon Isir
    21. Irjen Pol Abioso Seno Aji
    22. Irjen Pol Jawari
    23. Irjen Pol Bariza Sulfi
    24. Irjen Pol Chuzaini Patoppoi
    25. Irjen Pol Agus Djaka Santoso
    26. Irjen Pol Mohamad Agung Budijono
    27. Irjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon
    28. Irjen Pol Nurworo Danang
    29. Irjen Pol Umar Effendi
    30. Irjen Pol Andry Wibowo
    31. Irjen Pol Benone Jesaja Loouhenapessy
    32. Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap
    33. Irjen Pol Roberts Kennedy
    34. Irjen Pol Rizal Irawan
    35. Irjen Pol Tonny Hermawan R
    36. Irjen Pol Edgar Diponegoro
    37. Irjen Pol M Yassin Kosasih
    38. Irjen Pol Hermanta
    39. Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat
    40. Irjen Pol Kamaruddin
    41. Irjen Pol Nazirwan Adji Wibowo
    42. Irjen Pol Barito Mulyo Ratmono
    43. Irjen Pol Hadi Purnomo
    44. Komjen Pol Yudhiawan Wibisono (Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkes)
    45. Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi (Pati Bareskrim)
    46. Irjen Pol Aan Suhanan (penugasan pada Kemenhub)
    47. Irjen Pol Bayu Wisnumurti (Widyaiswara Kepolisian Utama TK 1 Sespim Lemdiklat Polri)
    48. Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah
    49. Irjen Pol Sunarwan Sumirat (Pati Lemdiklat Polri)

    Pati TNI:

    1. Mayjen TNI Kosasih (Pangdam III Siliwangi)
    2. Mayjen TNI Ariyo Windutomo (Kepala Sekretariat Presiden)
    3. Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha (Danpaspampres)

    ASN:

    1. Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.AK., CA, CSFA, CFRA, CGCAE (Badan Pemeriksa Keuangan RI)

    (mea/dhn)

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Daftar 10 Kasus Korupsi Ditangani Kejagung-Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Prabowo Subianto resmi satu setahun dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) sejak Minggu (20/10/2025).

    Sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, para penegak hukum baik itu Kejagung, KPK hingga Polri telah banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

    Salah satu penindakan korupsi yang paling disorot itu saat menetapkan saudagar minyak tersohor di Indonesia, yakni Riza Chalid dalam kasus tata kelola minyak dan produk kilang periode 2018-2023.

    Berikut daftar 10 kasus korupsi yang ditindak parat penegak hukum sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo

    1. Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Pasca tiga hari Prabowo jadi Presiden, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya atas vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara penganiayaan hingga tewas Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera.

    Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik, dan Mangapul, dan Heru Hanindyo. Perkara ini berkembang hingga menetapkan tiga tersangka lainnya mulai dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Selanjutnya, pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat; mantan Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

    Dalam perkara ini, pihak Ronald Tannur telah ‘kong kalikong’ dengan Rudi dalam mengatur majelis hakim dengan menunjuk Erintuah Cs. Singkatnya, usai adanya praktik suap ini majelis hakim menetapkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

    Hal itu terbukti usai mereka resmi divonis tujuh tahun untuk Erintuah dan Mangapul, serta Heru dihukum 10 tahun pidana. Sementara itu, Lisa Rachmat 11 tahun dan kini diperberat menjadi 14 tahun di PT DKI.

    Selanjutnya, Meirizka tiga tahun pidana dan Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dan diperberat menjadi 18 tahun penjara di PT DKI dalam sidang banding.

    Selain itu, saat proses penegakan hukum perkara ini, korps Adhyaksa telah menyita aset sebesar Rp920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta.

    Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selama 2012-2022.

    2. Tom Lembong di Kasus Gula

    Masih di bulan yang sama saat Prabowo dilantik, eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara importasi gula di Kemendag pada periode 2015-2016.

    Dalam perkara ini Tom disebut telah melakukan praktik korupsi yang menguntungkan korporasi melalui kebijakannya untuk mengimpor gula saat menjadi Mendag. Total ada 11 tersangka termasuk dari sembilan bos swasta dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

    Kemudian, Tom dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun pidana dalam perkara ini. Namun, bak tersambar petir di siang bolong, Tom telah mendapatkan pengampunan melalui abolisi yang diberikan Prabowo.

    Tom pun telah dibebaskan dari penjara menjelang HUT ke-80 RI atau tepatnya pada Jumat (1/8/2025). Dalam pernyataan perdananya usai keluar penjara, Tom menyampaikan apresiasi kepada Prabowo dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan abolisi tersebut.

    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom Lembong di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

    3. Kasus Eks Dirjen Kemenkeu Isa

    Kejagung telah menetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat (7/2/2025).

    Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Dalam dakwaannya, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Kerugian keuangan negara itu dihitung berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    4. Tata Kelola Minyak dan Produk Kilang

    Pada awal tahun, publik dihebohkan oleh kasus tata kelola minyak pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Bukan tanpa sebab, kasus ini disorot lantaran sempat ada isu bahwa praktik dugaan korupsi ini ada kegiatan mengoplos BBM. Namun, isu tersebut telah terbantahkan dalam dakwaan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

    Total, ada 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini mulai dari dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp285,1 triliun.

    5. Riza Chalid jadi Tersangka

    Masih di kasus tata kelola minyak, pengusaha minyak kesohor Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025). Riza termasuk pada 18 tersangka yang ditetapkan sebelumnya.

    Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Dalam dakwaan anaknya, Kerry Adrianto. Riza Chalid juga diduga telah diuntungkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 sebanyak Rp2,9 triliun bersama anak dan koleganya. Keuntungan itu diperoleh dari penyewaan terminal BBM.

    Adapun, korps Adhyaksa menyatakan bahwa pihaknya bersama Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan Interpol pusat untuk menetapkan status red notice terhadap Riza. Proses red notice itu dilakukan setelah Riza Chalid ditetapkan sebagai buron dalam kasus ini.

    6. Kasus Dugaan Korupsi Sritex

    Masih dalam setahun Prabowo menjabat, Kejagung juga telah mengusut kasus Sritex. Secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group.

    Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga duo Lukminto sebagai bos Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

    Dalam perkara ini, bos Sritex diduga telah ber kongkalikong untuk mendapatkan kredit dari sejumlah bank termasuk bank daerah. Namun, seharusnya izin kredit itu tidak bisa diterima. Pasalnya, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana.

    Di samping itu, uang pinjaman ini juga diduga dibelanjakan untuk aset non produktif perusahaan seperti aset tanah di Solo dan Yogyakarta.

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

    7. Kasus Suap Vonis CPO Korporasi 

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka yakni eks Kepala PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanto dan panitera PN Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan.

    Kemudian, tiga hakim non-aktif di pengadilan PN Jakarta Pusat mulai dari dari Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin juga turut dilimpahkan hari ini.

    Selain itu, advokat Ariyanto Bakri (AR) dan Marcella Santoso (MS), serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY) turut menjadi tersangka.

    Kasus ini bermula saat majelis hakim yang dipimpin Djuyamto memberikan vonis bebas terhadap tiga grup korporasi di kasus minyak goreng. Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar.

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan.

    Sejatinya, Syafei telah menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

    8. Kasus Obstruction of Justice

    Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara perintangan ini. Empat tersangka, yakni advokat Marcella Santoso (MS); dosen sekaligus advokat Junaidi Saibih (JS); eks Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB); dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

    Dalam catatan Bisnis, terdapat tiga kasus yang baru diduga dirintangi oleh para tersangka. Mulai dari, kasus tata niaga timah dan kasus importasi gula Tom Lembong.

    Pada intinya, keempat tersangka itu bekerja sama dalam membuat narasi negatif untuk menyudutkan kinerja penyidik khususnya pada perkara korupsi timah, importasi gula dan fasilitas impor crude palm oil alias CPO.

    9. Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/10/2025) dalam kasus pengadaan terkait Chromebook periode 2019-2022.

    Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat menjadi Mendikbudristek. Dia memiliki peran penting dalam dugaan korupsi. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

    Secara terperinci perannya dalam kasus ini mulai dari melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

    Padahal, pada era Mendikbud Muhadjir Effendy, pengajuan produk Chromebook dari Google sudah ditolak karena tidak efektif jika digunakan untuk daerah 3T.

    Nadiem juga diduga telah mengunci Chrome OS melalui lampiran pada Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan TA.2021.

    Adapun, Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025).

    Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Sebab, penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Selain Nadiem, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni, Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
    Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini.

    Adapun, Kejagung juga telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan Mark up dari selisih harga kontrak diluar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    10. Kasus PLTU Halim Kalla

    Polri melalui Kortastipidkor tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018. Total ada empat tersangka dalam perkara ini mulai dari eks Dirut PLN Fahmi Mochtar.

    Kemudian, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    Kasus ini bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. PLTU itu nantinya akan memiliki output sebesar 2×50 MegaWatt.

    Dalam proyek itu, tersangka Fahmi Mochtar (FM) diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pihak swasta untuk memenangkan salah satu penyedia.

    Modusnya, mulai dari panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yakni PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    Singkatnya, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Atas perbuatan tersangka itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun (jika pengeluaran dollar PLN dihitung dengan kurs saat ini).

    Perinciannya, kerugian negara itu dihitung dengan pengeluaran dana PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 (Rp1,03 triliun) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat atas pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak.

  • Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Kejagung Limpahkan Bos Sritex Iwan Setiawan Dkk ke Kejari Surakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti alias tahap II kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan tiga tersangka itu yakni Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama Sritex.

    Kemudian, Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS). Berkas dan tiga tersangka itu dilimpahkan dari penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung RI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

    “Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas 3 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

    Setelah dilakukan pelimpahan ini, kata Anang, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex (SRIL).

    “Tim JPU akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

  • DKI kemarin, seleksi rekrutmen damkar lalu uji coba “pelican cross” 

    DKI kemarin, seleksi rekrutmen damkar lalu uji coba “pelican cross” 

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Senin (15/9) yang layak untuk dibaca kembali antara lain pengumuman seleksi Damkar DKI, uji coba “pelican cross” di Stasiun Cikini, dan kebakaran di Jakpus.

    Berikut rangkumannya:

    1. Hasil seleksi awal rekrutmen Damkar DKI akan diumumkan pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan hasil seleksi awal lowongan anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) pada Rabu (17/9).

    “Seleksi awal akan diumumkan penetapan nama-nama seribu orang dalam rekrutmen petugas damkar pada hari Rabu. Nanti akan dilaporkan oleh Pak Kepala Dinas dan kemudian saya setujui,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. “Dari Mulut ke Arsip” hadirkan toponimi Jakbar lewat seni visual

    Jakarta (ANTARA) – Pameran bertajuk “Dari Mulut ke Arsip” yang digelar oleh Suku Dinas (Sudin) Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) menghadirkan toponimi atau asal-usul nama daerah di Jakarta Barat (Jakbar) dengan sentuhan seni visual.

    Kepala Dinas Pusip DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan pameran yang digelar pada 15-24 September 2025 di kantor Sudin Pusip Jakarta Barat itu merupakan upaya melekatkan masyarakat Jakarta Barat dengan akar sejarah wilayah mereka.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Ini langkah Sudinkes tangani KLB campak di Kapuk Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat melakukan sejumlah langkah penanganan terkait temuan 38 kasus campak yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng.

    Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat Arum Ambarsari memaparkan langkah pertama, yakni penguatan pengawasan di wilayah Jakarta Barat dengan tata laksana kasus berupa pemantauan kontak erat serta pengiriman spesimen campak.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Pemprov DKI uji coba “pelican crossing” di Stasiun Cikini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI melakukan uji coba penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas atau dikenal sebagai persimpangan pelikan (pelican crossing) pada sisi timur Stasiun Cikini, pada Senin ini.

    Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan dalam keterangan di Jakarta, Senin mengatakan hal itu dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna commuter line saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk Kelurahan Kramat Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan telah terjadi kebakaran di Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat pada Senin siang sekitar pukul 11.20 WIB dan kini sedang dalam penanganan petugas.

    “Sedang ditangani oleh 17 unit pemadam dan petugas P2B BPBD,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Mohamad Yohan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI dan KAI Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini

    Pemprov DKI dan KAI Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI melakukan uji coba penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas atau dikenal sebagai persimpangan pelikan (pelican crossing) pada sisi timur Stasiun Cikini, pada Senin 15 September.

    Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan hal itu dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna commuter line saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman.

    Dia menyampaikan uji coba penerapan “pelican crossing” dan pembukaan pagar pada akses masuk stasiun ini menyesuaikan jam operasional commuter line, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB.

    “Selain menyiapkan pelican crossing dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Iwan.

    Adapun pagar pembatas pejalan kaki di Stasiun Cikini dibuka pada Minggu (14/9).

    Dia pun mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi sisi timur Stasiun Cikini agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

    Iwan juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas “pelican crossing” ini secara tertib.

    “Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di pelican crossing yang telah disediakan,” katanya.

    Adapun belum lama ini, sebuah video viral di media sosial para penumpang kereta melompati pagar pembatas Stasiun Cikini. Ini lantaran pintu keluar stasiun cukup jauh dari halte angkutan umum.

    PT KAI Daop 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meninggikan pagar pedestrian untuk mencegah penumpang kembali melompati pagar tersebut.

    “Sebelumnya (tinggi pagar) 1 meter, sesudah (ditinggikan) menjadi 1,7 meter,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

  • Pram minta ojol dan taksi tak berhenti dekat penyeberangan Cikini

    Pram minta ojol dan taksi tak berhenti dekat penyeberangan Cikini

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar kendaraan, seperti ojek online (ojol) serta taksi untuk tidak berhenti atau parkir di dekat penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas atau persimpangan pelikan (pelican crossing) Stasiun Cikini.

    “Jadi, Alhamdulillah, sekarang sudah terselesaikan (permasalahannya). Tapi saya tadi meminta nggak boleh ada yang parkir di sini apakah itu ojol, taksi, atau apapun,” kata Pramono usai meninjau pelican crossing di sisi timur Stasiun Cikini, Senin.

    Untuk itu, dia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengatasi persoalan tersebut.

    Ia juga meminta agar jika terdapat kendaraan yang melanggar peraturan, masyarakat dapat segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti.

    Lebih lanjut, dia berharap agar pelican crossing di Stasiun Cikini itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

    Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan tingginya pagar menuju Stasiun Cikini sehingga menyulitkan mereka untuk memasuki stasiun tersebut karena hanya memiliki satu pintu akses masuk.

    Di sisi lain, Pramono mengungkapkan fasilitas pelican crossing itu merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam merespon setiap aduan dari masyarakat.

    “Karena memang ketika melihat begitu, problemnya simpel tapi tidak segera diselesaikan, saya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan juga dengan asisten pembangunan untuk ini segera diselesaikan,” tutur dia.

    Seperti diketahui, uji coba penerapan pelican crossing dan pembukaan pagar pada akses masuk Stasiun Cikini itu menyesuaikan jam operasional kereta commuter, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB.

    Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan selain menyiapkan pelican crossing dengan lampu lalu lintas pengamannya, Pemprov DKI juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan dengan lancar dan aman.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono harap warga tertib saat di “pelican crossing” Stasiun Cikini

    Pramono harap warga tertib saat di “pelican crossing” Stasiun Cikini

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap masyarakat tertib dan mematuhi peraturan setelah adanya penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas atau dikenal sebagai persimpangan pelikan (pelican crossing) pada sisi timur Stasiun Cikini.

    Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI hari ini melakukan uji coba “pelican crossing” di sisi timur Stasiun Cikini.

    “Kami mengimbau, meminta, mengharapkan supaya masyarakat juga mematuhi hal-hal yang sudah kita persiapkan untuk itu. Zebra Cross-nya sudah kita selesaikan. Silahkan dilihat di lapangan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Senin.

    Dia mengatakan, “pelican crossing” merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mengeluhkan tingginya pagar menuju Stasiun Cikini. Hal ini pun mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk memasuki stasiun tersebut karena hanya memiliki satu pintu akses masuk.

    “Maka saya bersama dengan jajaran Balai Kota telah memutuskan kita buat Zebra Cross di sana dan kita buka. Sehingga demikian masyarakat sekarang ini kalau ke Cikini tidak perlu lagi muter yang terlalu jauh, mereka bisa langsung masuk ke Cikini,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan uji coba penerapan “pelican crossing” dan pembukaan pagar pada akses masuk stasiun ini menyesuaikan jam operasional commuter line, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB.

    “Selain menyiapkan pelican crossing dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata Iwan.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan pihaknya menghormati serta mendukung setiap langkah pemerintah maupun otoritas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi masyarakat di sekitar kawasan Stasiun Cikini.

    Ia menilai pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas “pelican cross” merupakan bagian dari penataan kawasan yang diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas kendaraan maupun pergerakan pejalan kaki secara lebih tertib dan aman.

    Meski demikian, KAI Daop 1 Jakarta menilai perlu adanya evaluasi terhadap potensi dampak yang mungkin timbul, antara lain kemacetan lalu lintas maupun aspek keselamatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

    “Pada prinsipnya, KAI Daop 1 Jakarta siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberadaan fasilitas baru tersebut benar-benar mendukung keselamatan, keteraturan, dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jasa kereta api maupun warga sekitar,” kata Ixfan.

    Sebagai masukan, Ixfan mengusulkan agar dinas terkait dapat menempatkan petugas pengatur lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini Dimulai Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 September 2025

    Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini Dimulai Besok Megapolitan 14 September 2025

    Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini Dimulai Besok
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI akan melakukan uji coba membuka pagar dan memasang
    pelican crossing
    pada sisi timur Stasiun Cikini, Jakarta Pusat.
    Hal ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai pagar akses masuk Stasiun Cikini yang sering dipanjat karena jalan masuknya harus memutar.
    Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan, pagar pembatas stasiun dibuka pada Minggu (14/9/2025) dan
    pelican crossing
    mulai beroperasi pada Senin (15/9/2025).
    “Kami di Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini,” ujar Iwan dalam keterangannya, dikutip dari Warta Kota, Minggu.
    Uji coba penerapan
    pelican crossing
    dan pembukaan pagar pada akses masuk stasiun ini akan menyesuaikan jam operasional
    commuter line
    , yaitu pukul 05.00-00.00 WIB.
    Selain menyiapkan
    pelican crossing
    yang lengkap dengan lampu lalu lintas pengamannya, Pemprov Jakarta juga mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar dan aman.
    Iwan juga mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi sisi timur Stasiun Cikini agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
    “Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di
    pelican crossing
    yang telah disediakan,” jelas dia.
    Pelican crossing
    adalah jenis penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas khusus.
    Nantinya pengguna jalan menekan tombol sensor untuk mengaktifkan lampu, sehingga lampu lalu lintas akan berhenti sementara kendaraan dan lampu hijau akan menyala untuk pejalan kaki menyeberang dengan aman.
     
    Nama “Pelican” sendiri merupakan singkatan dari
    pedestrian light controlled
    (kontrol lampu pejalan kaki).
    Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna
    commuter line
    saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU Nasional 13 September 2025

    Kakak-Adik Bos Sritex Terjerat Kasus TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua Lukminto bersaudara sama-sama menjadi tersangka kasus korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
    Kejaksaan Agung menetapkan eks Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara kasus dugaan korupsi yang juga menjerat kakak-adik bos Sritex ini.
    Baik Iwan Kurniawan Lukminto maupun Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
    “(Iwan Kurniawan) Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).
    Iwan Setiawan, kakak dari Iwan Kurniawan, lebih dulu menjadi tersangka. Dia ditangkap Kejagung pada 21 Mei 2025 lalu. Penyidik mengendus upayanya hendak melarikan diri sehingga perlu dilakukan upaya paksa.
    Usai penangkapan mantan Dirut Sritex ini, penyidik gencar melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
    Iwan Kurniawan pun beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
    Pengacara kakak-adik Bos Sritex ini, Hotman Paris menilai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus TPPU adalah hal yang klise.
    “Itu biasa, dalam satu perkara korupsi, selalu jaksa itu menambahkan TPPU. Itu hal yang sudah biasa, sudah klise,” ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
    Hotman tidak menilai penetapan ini sebagai suatu yang aneh atau janggal.
    “Enggak ada yang aneh. Itu klise saja,” lanjutnya.
    Berkaitan dengan kasus TPPU yang tengah disidik, Kejagung menyita sejumlah lahan milik para tersangka.
    Aset tanah senilai Rp 510 miliar milik Iwan Setiawan Lukminto disita pada pada Rabu (10/9/2025).
    Aset yang disita Kejagung ini terdiri dari 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto yang berada di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
    Kemudian, 94 bidang tanah atas nama Megawati atau istri Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
    Lalu, satu bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
    Selain itu, penyitaan dan pemasangan plang sita juga dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah.
    Pertama, di Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m². Lalu, Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m².
    Kemudian di Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m² dan Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m².
    Total keseluruhan aset yang disita oleh tim penyidik mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektar.
    “Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 510.000.000.000,” kata Anang.
     
    Saat ini, Kejagung masih menyidik soal kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.
    Selain kakak adik eks Bos PT Sritex itu, Kejagung telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.
    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).
    Kemudian, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS), dan Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).
    Selain itu, Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ), serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020 Suldiarta (SD).
    Kasus dugaan korupsi PT Sritex diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1,08 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Tanah Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Disita, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa tanah milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) senilai Rp 510 miliar. ISL merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk beserta anak usahanya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari kasus dugaan korupsi kredit pemberian kredit.

    Tanah yang disita terletak di berbagai lokasi di Jawa Tengah. Total ada 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan yang tersebar di beberapa wilayah.

    “57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ungkapnya, dilansir dari Antara, Jumat (12/9/2025).

    Selain itu, terdapat 94 bidang tanah yang terdaftar atas nama Megawati, istri dari Iwan Setiawan Lukminto, yang berlokasi di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, serta Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

    Ada pula satu bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill yang berada di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.

    “Nilai estimasi aset yang disita diperkirakan sekitar Rp 510 miliar,” tambah dia.

    Anang menambahkan pemasangan plang sita terhadap aset milik tersangka Iwan Setiawan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah. Di Kabupaten Sukoharjo terdapat 152 bidang tanah dengan total luas 471.758 meter persegi.

    Di Kota Surakarta, penyitaan dilakukan pada satu bidang tanah dengan luas 389 meter persegi. Sementara itu, di Kabupaten Karanganyar ada lima bidang tanah seluas 19.496 meter persegi, dan di Kabupaten Wonogiri sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 8.627 meter persegi.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 meter persegi atau setara dengan 50,02 hektare,” ujar Anang.

    Penyitaan ini, ujar dia, merupakan bentuk keseriusan Kejagung dalam penegakan hukum dengan tidak hanya memberikan hukuman pidana, tetapi juga dengan upaya memulihkan keuangan negara.

    Adapun Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk pada tahun 2005-2022 dan saudara kandungnya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari bank daerah kepada PT Sritex.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 1 September 2025 lalu oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

    (ily/hns)