Tag: Ivan Yustiavandana

  • Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Dua Jam Bertemu Presiden Prabowo, Kepala PPATK dan Jaksa Agung Muda Tutup Mulut

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana enggan membeberkan hasil pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan Agung, Kepala PPATK, dan Plt Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.

    Ivan tak mau banyak mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo. Dia hanya mengatakan, pertemuan berlangsung lama dan banyak arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau (Prabowo Subianto),” kata Ivan kepada awak media yang menunggu.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Kepala PPATK dan lima jaksa agung muda keluar dari gerbang istana sekitar pukul 16.45 WIB, setelah bertemu Prabowa Subianto selama dua jam dan langsung menuju ke mobil masing-masing.

    Sementara itu, Jamintel Reda Manthovani juga irit bicara ketika ditanya pertanyaan yang sama. Ia justru menyerahkan kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavanda untuk menjawab.

    “Sama PPATK ya,” kata Reda.

    Diberitakan sebelumnya, 5 jaksa agung muda dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tiba di Istana Negara, Jakarta. Lima jaksa agung muda tiba pukul 14.26 WIB.

    Kelima jaksa tersebut adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Disusul selanjutnya oleh  Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Jaksa muda hingga kepala PPATK dipanggil merapat untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya pembahasan rapat terbatas hari ini, Ateh memilih menolak menjawab. Dia hanya menyebut kedatangannya merupakan pergantian jadwal dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda sebelumnya.

    “Belum, belum,” ujar Ateh.

    “Iya (reschedule rapat sebelumnya),” jelasnya.

  • Usai Bertemu Prabowo di Istana, Kepala PPATK: Banyak Sekali Arahan Beliau
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Januari 2025

    Usai Bertemu Prabowo di Istana, Kepala PPATK: Banyak Sekali Arahan Beliau Nasional 13 Januari 2025

    Usai Bertemu Prabowo di Istana, Kepala PPATK: Banyak Sekali Arahan Beliau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Para jaksa dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana irit bicara mengenai isi pertemuan dengan Presiden
    Prabowo Subianto
    di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Kepala PPATK Ivan menjadi yang pertama keluar dari gerbang Istana Negara sekitar pukul 16.45 WIB.
    Ia tidak banyak berkomentar mengenai hasil diskusi dengan Prabowo, meski ia mengaku ada arahan yang diberikan Prabowo.
    “Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau. Iya (khususnya untuk PPATK), sama JAM (
    Jaksa Agung Muda
    ), ya,” kata Ivan saat ditemui usai bertemu di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
    Setelah itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani turut keluar menuju mobil dinas untuk pulang.
    Lalu, keluar pula Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.
    Tak berbeda jauh dengan Ivan, para jaksa yang keluar bergiliran ini pun enggan menuturkan arahan dari Prabowo.
    “(Nanti dijelaskan) Sama PPATK, ya,” ucap Reda di kesempatan yang sama.
    Adapun Narendra juga menyatakan tidak ada apa pun yang dibahas pada pertemuan kali ini.
    “Enggak ada,” ucapnya singkat.
    Sebelumnya diberitakan, para jaksa hingga Kepala PPATK mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, para jaksa datang bertahap melalui pilar Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.14 WIB.
    Mereka datang bergiliran dan berjalan menuju kompleks Istana Negara dan Istana Merdeka.
    Jaksa yang hadir terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.
    Lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen Mokhamad Ali Ridho.
    Ada pula Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
    Belum diketahui apa pembahasan antara para jaksa dengan Presiden Prabowo.
    Adapun saat ini, pertemuan masih berlangsung.
    “Belum tahu,” kata Febrie Ardiansyah sebelum memasuki gerbang Istana Negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Panggil Jaksa Agung, PPATK Hingga BPKP Ke Istana, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Jaksa Agung, PPATK Hingga BPKP Ke Istana, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa pejabat Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Istana Negara, Senin (13/1/2025).

    Dari pantauan CNBC Indonesia, para pejabat mulai tiba di Istana sejak pukul, 14.15 WIB. Diantaranya seperti Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani.

    Hanya saja saat dikonfirmasi mengenai agenda pertemuan, para pejabat masih enggan membeberkan.

    “Belum,” kata Febrie Adriansyah, saat ditanya perihal rapat. Sementara pejabat Kejaksaan Agung lainnya juga enggan memberikan komentar.

    Diketahui dalam rapat itu juga dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

    (haa/haa)

  • PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    ERA.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan ada pihak yang melaporkan dugaan penyalahgunaan uang donasi untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim.

    “Iya ada pihak yang mengaku ‘donatur’ adukan (dugaan penyalahgunaan uang donasi Agus) ke kami,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).

    Ivan belum mau bicara banyak mengenai hal ini dan tak mengungkapkan siapa pelapor. Dia hanya menyebut PPATK sudah melakukan analisis terkait kisruh uang donasi untuk Agus tersebut.

    “Tanpa laporan itu pun kami sudah proses,” ujarnya.

    Namun, Ivan belum menyampaikan hasil analisis sementara terkait polemik uang donasi itu.

    Diketahui, polemik uang donasi yang dikumpulkan Pratiwi Noviyanthi untuk Agus berbuntut panjang. Masalah ini sampai menyeret Youtuber Denny Sumargo; pengacara Agus, Farhat Abbas; hingga Pablo Benua. Kisruh ini bahkan sampai saling membuat laporan ke polisi.

    Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bahkan turun tangan. Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menyatakan terbuka untuk bertemu dengan Agus Salim guna mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi saat ini.

    Pernyataan ini disampaikannya saat menerima kedatangan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti di kantornya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    “Iya (bertemu Agus), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Gus Ipul.

    Menurutnya, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik. Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengajak semua kalangan agar memahami ketentuan-ketentuan yang ada.

    Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 Tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB. Saat ini, meskipun sudah banyak yang berizin, pengumpulan donasi juga banyak yang belum berizin.

    Persoalan ini dipahami Gus Ipul sebagai evaluasi agar Kemensos dapat memperkuat sosialisasi terkait PUB yang izinnya dapat diurus lewat Kemensos yang saat ini sudah berbasis digital. Dikatakan Gus Ipul, siapa pun boleh mengumpulkan uang atau barang dengan izin, tetapi tetap dengan menunjukkan tata kelola yang baik, termasuk pertanggungjawaban yang diaudit.

    Dalam Permensos No. 8 Tahun 2021, penyelenggara PUB berkewajiban membuat laporan kepada pemberi izin PUB terkait rincian dan jumlah hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan. Bagi PUB yang terkumpul dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.

    “Di samping dapat izin nanti ada pertanggungjawaban uang yang sudah didapat atau barang yang sudah didapat itu dipergunakan untuk apa. Kemudian perlu diaudit baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.

  • Cegah Judi Online, Transfer Pulsa Kini Maksimal Rp 1 Juta

    Cegah Judi Online, Transfer Pulsa Kini Maksimal Rp 1 Juta

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerjasama dengan operator seluler membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta. Upaya ini untuk menekan penggunaan pulsa sebagai alat transaksi judi online.

    Plt Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Digital Ismail mengungkapkan pembatasan transfer pulsa tersebut sudah diterapkan dan sudah berjalan.

    “Jadi, aktivitas maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, (pembatasan pulsa) itu sudah jalan,” ujar Ismail di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2012).

    Pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta itu karena sebelumnya diduga pulsa dimanfaatkan para pemain judi online sebagai alat transaksi permainan haram tersebut. Wacana ini digaungkan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi.

    Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran transaksi judi online di Indonesia pada kuartal ketiga 2024 mencapai Rp 43 triliun. Nilai itu naik Rp 9 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

    Sebagai informasi, pada hari ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan pertemuan secara tertutup dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang DigitalAlexander Sabar, dan jajaran pimpinan operator seluler.

    Dalam pertemuan ini, disampaikan Ismail, menghasilkan dua topik utama. Pertama terkait upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online.

    “Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” ungkap Ismail.

    Topik kedua, Ismail menjelaskan, juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online.

    “Dan ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal gitu, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” kata Ismail.

    (agt/fay)

  • Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Card Biometrik Kenali Pelaku Judol

    Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Card Biometrik Kenali Pelaku Judol

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan teknologi biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

    Meutya menekankan arti penting langkah preventif melalui sosialisasi masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.

    “Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” ujar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Adapun sebelumnya, Meutya melakukan pertemuan secara tertutup dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang DigitalAlexander Sabar, dan jajaran pimpinan operator seluler.

    “Kita ingin melakukan upaya lebih terstruktur ke depannya untuk meyakinkan secara bahwa ini adalah orang yang benar-benar berhak melakukan pendaftaran. Ini sedang kami tindaklanjuti pembahasannya teknisnya, bagaimana ke depannya untuk registrasi prabayar ini,” kata Ismail.

    Sebagai informasi, registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik masih dalam pembahasan antara pemerintah yang dalam hal ini Komdigi, Kementerian Dalam Negeri, dan operator seluler.

    “Jadi, belum bisa bicara detail sekarang, tapi akan didiskusikan dengan tim,” ucapnya.

    Kementerian Komdigi telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Namun, Menkomdigi menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp 41 triliun selama Januari-September 2024.

    “Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” pungkas Meutya Hafid.

    (agt/fay)

  • Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pada November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.

    “Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Meutya turut menampilkan data mengenai rekening judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir pada periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.

    Pada periode tersebut, rekening judi online yang diajukan untuk diblokir ke bank BCA sebanyak 517 rekening, BRI (126), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), Danamon (3), Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).

    “Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” kata Meutya sebagaimana dilansir Antara. 

    Ia mengatakan kerja sama yang solid dengan sektor perbankan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online.

    “Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” kata dia.

    Meutya menyebutkan bahwa situs judi online hanya merupakan salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi “nadi” utama praktik ilegal tersebut.

    Oleh karena itu, Menkomdigi menilai strategi penanganan tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online.

    “Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Meutya menambahkan bahwa sebanyak 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November.

    “Kalau kita hitung dari 20 Oktober 2024 atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Jakarta.

    Desk itu, yang dibentuk Menko Polkam, pada 4 November 2024, dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat dalam desk tersebut hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Selanjutnya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Ini 3 Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online – Espos.id

    Ini 3 Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap tiga langkah prioritas Desk Pemberantasan Judi Online setelah satuan kerja lintas kementerian/lembaga itu rapat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

    “Desk gabungan akan kerja sama dengan platform teknologi dan penyedia jasa internet untuk memblokir secara sistematis (website judi online),” kata Budi Gunawan saat jumpa pers setelah rapat sebagaimana dilansir Antara. 

    Promosi
    UMKM Keripik Kentang Albaeta Berkembang Pesat Berkat Pemberdayaan BRI

    Dia melanjutkan langkah prioritas kedua, Desk Pemberantasan Judi Online, terus menelusuri aliran uang dari jaringan judi online.

    “Kami upayakan koordinasi lintas negara dengan menyasar tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk melakukan penindakan (hukum),” sambung Budi Gunawan.

    Ketiga, Menko Polkam melanjutkan, Desk Pemberantasan Judi Online yang terdiri atas sejumlah kementerian/lembaga juga memasifkan kampanye dan edukasi mengenai bahaya judi online. Budi memperingatkan masyarakat judi online merupakan bentuk penipuan.

    “Slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat ditipu oleh operator, (pemain) diberi harapan menang, padahal program judi online diatur agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

    Tiga langkah itu, dia menambahkan, saat ini menjadi prioritas seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.

    Di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini, Menko Polkam memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online. Desk yang dibentuk Menko Polkam pada 4 November 2024, itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Menkomdigi Ketemu PPATK, Bekukan Rekening Anak Buah Beking Judol?

    Menkomdigi Ketemu PPATK, Bekukan Rekening Anak Buah Beking Judol?

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara intens melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam memberantas judi online, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Pertemuan kedua belah pihak berlangsung tadi pagi, Selasa (19/11/2024). Lalu, apa yang dibahas antara Menkomdigi Meutya Hafid dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana?

    “Ya, kerja sama, penguatan. Beliau kan melakukan pengamatan transaksi tentu. Jadi, kalau ada yang harus kita kerjasamakan, tentu kita lakukan,” ujar Menkomdigi Meutya ditemui di acara Anugerah Jurnalistik Komdigi di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Ketika ditanya apakah ada potensi pemblokiran rekening para oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online selama proses penyidikan, Meutya pun menjawabnya.

    “Pada prinsipnya semua yang bermain judi online kan bisa dipantau dan diblokir. Tapi, kita nanti lihat dulu karakteristiknya bagaimana juga, mungkin aliran dananya. Sekali lagi ini ranah PPATK,” ungkap Meutya.

    “Kalau dari kami akan mendapatkan kesepakatannya adalah keterbukaan informasi dari PPATK kepada Komdigi. Supaya kami yang memantau situs dengan yang memantau transaksi keuangan bisa saling meng-update satu sama lainnya,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, ada 10 pegawai Komidigi yang ‘bina’ situs judi online yang seharusnya mereka blokir dan meraup keuntungan dari melindungi laman terlarang tersebut. Adapun, Meutya telah memberhentikan secara tidak hormat kepada pegawai Komdigi yang menyalahgunakan wewenangnya itu.

    Para oknum pegawai Komdigi tersebut beking 1.000 situs judi online dan meraup keuntungan sebesar Rp 8,5 juta per website permainan haram tersebut.

    (agt/fyk)

  • Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Soal Ivan Sugianto

    Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Soal Ivan Sugianto

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

    Hal tersebut disampaikan Sahroni seusai menyambangi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, Sahroni mengingatkan kepada Ivan dan juga seluruh orang tua, untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa anak.

    “Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silakan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/11/2024).

    Sahroni juga mengimbau agar para orang tua mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai hal yang dianggap wajar.

    “Dan anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolelir,” ujarnya.

    Terakhir, Sahroni berharap agar semua pihak selalu bisa menahan berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

    “Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia, tetapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” tutur Sahroni.

    Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial I, tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih 3 jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.

    Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

    Belakangan, PPATK juga mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Kamis (14/11/2024), menyebut pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.