Tag: Ivan Yustiavandana

  • Transaksi Judol Kuartal 1/2025 Tembus Rp47 Triliun, Mayoritas di Jabar

    Transaksi Judol Kuartal 1/2025 Tembus Rp47 Triliun, Mayoritas di Jabar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan perputaran uang terkait judi online mencapai Rp47 triliun di kuartal pertama 2025.

    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan uang puluhan triliun itu terdeteksi dari sejumlah sistem transaksi yang terhubung dengan pihaknya.

    “Data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dana-nya Rp47 triliun,” ujar Ivan di Bareskrim, dikutip Kamis (8/5/2025).

    Dia menambahkan, angka itu menurun sebesar 47% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama. Adapun, transaksi judi online pada Q1 2024 mencapai Rp90 triliun.

    “Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari 50 triliun,” imbuhnya.

    Kemudian, Ivan menjelaskan total pelaku judi online selama Januari-Maret 2025 mencapai 1,06 juta pemain. Dari angka tersebut, 71% di antaranya merupakan pemain berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

    Adapun, persebaran pemain judi online di Indonesia itu terbanyak berada di Jawa Barat. Disusul, Jakarta, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Timur.

    Selain itu, Ivan juga mengungkap bahwa uang yang digelontorkan untuk bermain judi online atau deposit berhasil ditekan di pemerintah Prabowo Subianto.

    “Jadi, di Q1 2025 sampai bulan Maret saja sudah ada deposit untuk judi online Rp6,2 triliun.Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu, periode yang lalu. Di periode Januari sampai Maret tahun 2024, itu terjadi Rp15 triliun deposit,” pungkasnya.

  • Tak Terduga, Begini Cara Bandar Judi Online Tipu Transaksi Warga RI

    Tak Terduga, Begini Cara Bandar Judi Online Tipu Transaksi Warga RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak kepolisian membongkar modus judi online terbaru. Para pelaku berusaha menyamarkan transaksinya dengan mendirikan perusahaan cangkang.

    Perusahaan cangkang akan sebagai penampung pendapatan dari praktik judi online sebagai cara menutupi uang yang didapatkan. Berikutnya akan dikirimkan kepada para pelaku.

    “Ya pada prinsipnya perusahaan cangkang ini kan dibuat untuk menyamarkan tapi transaksinya tetap melalui transaksi keuangan. Tetapi perusahaan-perusahaan ini memang dibuatnya segitu banyaknya untuk nampung-nampung aja. Hanya seolah-olah ada perusahaan tapi sebenarnya penampungan aja,” kata Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, Rabu (7/5/2025).

    “Terus dikirim lagi ke perusahaan, dikirim lagi ke rekening yang bersangkutan. Artinya ini perusahaan yang ya tanda kutip abal-abal lah,” dia melanjutkan.

    Dalam kesempatan itu, Bareskrim mengumumkan dua pelaku yang berwarga negara Indonesia memiliki perusahaan di tanah air. Mereka juga menjadi memfasilitasi dari slot judi online sebanyak 12 website.

    Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan perusahaan cangkang dibuat untuk menyamarkan kegiatan perusahaan. Agar aktivitas ilegal yang dilakukan tidak ketahuan dan terlihat seperti kegiatan usaha yang resmi.

    “Untuk melakukan transaksi ilegal agar dianggap sebagai sebuah aktivitas kegiatan usaha yang legal. Tapi sesungguhnya begitu kita lihat dia tidak memiliki transaksi yang legal,” kata Ivan.

    Dana yang dialirkan dalam bentuk bermacam-macam, termasuk mata uang kripto. Dia juga memastikan pihaknya dan Bareskrim bisa menjangkau para pelaku tersebut.

    “Pastinya bisa karena semua perusahaan itu adalah merupakan pihak pelapor yang subjek untuk memberikan berdasarkan undang-undang wajib memberikan laporan kepada PPATK,” jelas Ivan.

    (fab/fab)

  • Kelompok Ini Sasaran Utama Bandar Judi Online di RI, Waspada!

    Kelompok Ini Sasaran Utama Bandar Judi Online di RI, Waspada!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Judi online menyerang semua kelompok usia masyarakat Indonesia. Terbanyak berasal dari usia 20-30 tahun dengan jumlah mendekati 400 ribu orang.

    “Yang paling banyak itu adalah mereka yang berusia di 20 sampai 30 tahun itu 396.000 orang (hingga Q1-2025),” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Rabu (7/5/2025).

    Selain itu, ada 395 ribu orang yang berusia 31 sampai 40 tahun yang tercatat menjadi pemain judi online. Sementara di bawah 17 tahun sekitar 400 orang.

    Para pemain judi online bukanlah mereka yang memiliki pendapatan tinggi. Namun PPATK mencatat pada kuartal kuartal I-2025, kebanyakan dari mereka berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah.

    “71%-nya adalah mereka yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah. 71%-nya yang memang apa masih membutuhkan apa sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” jelasnya.

    Lima daerah yang tercatat dengan transaksi terbanyak pada periode yang sama mulai dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Jawa Barat diketahui telah berada di puncak daftar sejak tahun 2023 lalu.

    “Berbeda contohnya misalnya tahun 2024 di Q1 itu DKI Jakarta itu nomor 5. Nah, sekarang di Q1 DKI Jakarta naik ke nomor 2. Nah, ini terus bergerak,” ungkap Ivan.

    Dari perputaran uang, Ivan mengatakan terdapat penurunan yang cukup signifikan. Selama tiga bulan pertama tahun ini tercatat 47 triliun atau turun dari 90 triliun di periode serupa pada 2024.

    Kemungkinan transaksi juga bisa menurun. Karena berdasarkan catatan PPATK ada 39,8 juta transaksi selama Q1-2025.

    “Jika itu saja berhasil kita maintain dikali 4 itu hanya akan terjadi 160 juta transaksi di tahun ini. Dibandingkan dengan 209 juta transaksi di tahun lalu,” dia menuturkan.

    (fab/fab)

  • 5 Wilayah RI Paling Banyak Korban Judi Online, Nomor 1 Bukan Jakarta

    5 Wilayah RI Paling Banyak Korban Judi Online, Nomor 1 Bukan Jakarta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah wilayah di Indonesia tercatat menjadi yang paling banyak melakukan judi online. Wilayah paling tinggi transaksinya berada di Jawa Barat.

    “Lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Rabu (7/5/2025).

    Dia mengatakan wilayah tersebut terus berubah setiap waktunya. Namun salah satu yang paling stabil adalah Jawa Barat sejak tahun 2023.

    Namun Ivan menekankan laporan terbaru untuk kuartal I-2025. Jadi tidak mencerminkan untuk keseluruhan tahun ini.

    Sementara untuk DKI Jakarta terdapat kenaikan dari tahun lalu. Pada Q1-2024 berada di posisi 5 sekarang pada nomor 2, namun dia tak menjelaskan lebih lanjut soal data transaksi judi online di wilayah tersebut.

    Ivan juga melaporkan terdapat penurunan perputaran dana judi online selama setahun. Dari Rp 90 triliun pada Q1-2024, menjadi Rp 47 triliiun pada kuartal I tahun ini.

    “Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” ungkapnya.

    Selain itu angka transaksi kemungkinan bisa ditekan dari tahun sebelumnya. Selama Januari hingga Maret 2025 memiliki 39,8 juta transaksi.

    “Jika itu saja berhasil kita maintain dikali 4 itu hanya akan terjadi 160 juta transaksi di tahun ini,” jelas Ivan.

    “Dibandingkan dengan 209 juta transaksi di tahun lalu. Nah, kalau secara konsisten ini bisa kita lakukan,” dia menuturkan.

    (fab/fab)

  • Warga RI Bergaji UMR Ramai Main Judi Online, Segini Perputaran Uangnya

    Warga RI Bergaji UMR Ramai Main Judi Online, Segini Perputaran Uangnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat perputaran uang karena judi online selama kuartal pertama 2025 mencapai Rp 47 triliun. Jumlah tersebut turun secara signifikan hampir setengahnya dari periode yang sama setahun lalu.

    “Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi tahun 2024 di bulan Januari sampai bulan Maret itu perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (7/5/2025).

    Sementara transaksinya tercatat sekitar 39,8 juta transaksi dalam tiga bulan pertama tahun ini. Jika bisa terus dijaga, maka jumlahnya berkisar 160 juta transaksi hingga akhir tahun atau jauh lebih sedikit dari tahun 2024 sebanyak 209 juta transaksi.

    Deposit judi online selama kuartal I tercatat Rp 6,2 triliun. Angka itu juga menurun jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 15 triliun.

    “Jadi masyarakat mendepositkan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun. Sampai 6,2 ini ini pencapaian yang real,” ujarnya.

    Pemain Judol Gaji UMR

    Ivan juga melaporkan terkait mereka yang bermain judol. Sebagian besar pemain tercatat memiliki pendapatan Rp 5 juta ke bawah.

    “71%-nya adalah mereka yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah. 71%-nya 71%-nya itu adalah saudara-saudara kita yang memang apa masih membutuhkan apa sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” jelasnya.

    Kejahatan judi online terlihat telah menyasar ke semua segmen umur. Ivan mengungkapkan kebanyakan pemain adalah 20-30 tahun sebanyak 396 ribu orang dan 31-40 tahun sebanyak 395 ribu orang.

    Dalam kesempatan itu, Ivan juga menjelaskan lima daerah dengan transaksi judol paling masif. Mulai dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Timur.

    “Berbeda contohnya misalnya tahun 2024 di Q1 itu DKI Jakarta itu nomor 5. Nah, sekarang di Q1 DKI Jakarta naik ke nomor 2. Nah, ini terus bergerak,” tutur Ivan.

    (fab/fab)

  • Tampang Pelaku Judi Online dan Duit Rp 14 Miliar Ditahan Bareskrim

    Tampang Pelaku Judi Online dan Duit Rp 14 Miliar Ditahan Bareskrim

    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

  • Modus Judol Kuras Rekening Warga RI, Hati-Hati Dapat Tawaran Ini

    Modus Judol Kuras Rekening Warga RI, Hati-Hati Dapat Tawaran Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Modus baru judi online makin canggih. Tak hanya mengandalkan rekening bank, kini sindikat judol memanfaatkan layanan pembayaran digital untuk mengelabui aparat. Selain itu, salah satu pelaku judi online juga berperan menarik direktur perusahaan agregator untuk melancarkan aksinya.

    Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkap adanya integrasi antara 7 situs judi online dengan 8 penyedia jasa pembayaran melalui merchant agregator. Dana yang berhasil disita mencapai Rp14,67 miliar.

    “Ini menunjukkan bahwa modus operasi dalam perangkat transaksi ini juga sudah mulai berkembang sudah berkembang, tidak hanya sekedar menggunakan transaksi keuangan secara perbankan, tapi sudah mulai menggunakan jasa pembayaran,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    “Ini tentu memperumit lagi, tujuannya mempersulit kita untuk melakukan upaya dalam membongkar judi online,” imbunya.

    Wahyu mengungkap, salah satu tersangka yang terkait kasus judi online H55 Hiwin berperan mencari figur seseorang yang nantinya akan terafiliasi dengan situs judi onilne dan mencari rekening rekening untu dijadikan saranan pengelolaan agregator perjudian online. 

    “Inisial FS, ini WNI, berperan mencari figur seseorang direktur perusahaan agregator yang nantinya akan terafiliasi dengan situs judi online dan mencari rekening untuk dijadikan sarana pengelolaan agregat perjudian online,” jelas Wahyu. 

    Dalam kesempatan yang sama, Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang dalam aktivitas judi online (judol) mencapai Rp 359 triliun sepanjang 2024.

    “Pertumbuhan dari 327 berhenti di 359 dari prediksi 440 triliun. Dan itu prestasi kolaborasi,” kata Ivan.

    Pada periode 2022 hingga 2023, pertumbuhan perputaran uang dalam praktik judol meningkat drastis sebesar 213 persen.

    Namun, setelah dibentuknya desk pemberantasan dan diperkuatnya kerja sama lintas lembaga, pertumbuhannya berhasil ditekan menjadi 10 persen pada 2024.

    “Bayangkan, sebelumnya tumbuh 213 persen, sekarang tumbuh 10 persen. Ini sudah jauh lebih baik.” pungkasnya.

    (fab/fab)

  • Bareskrim Sita Duit Rp61 Miliar Terindikasi Judi Online

    Bareskrim Sita Duit Rp61 Miliar Terindikasi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita Rp61 miliar dalam 5.885 rekening yang dilaporkan terkait transaksi judi online (judol). 

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ribuan rekening terkait judi online itu dilaporkan oleh Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 miliar dari 164 rekening yang terkait judi online,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Dia menambahkan, untuk sisa rekening yang dilaporkan PPATK tersebut masih dianalisis soal kaitannya dengan judi online. Dengan demikian, ribuan rekening itu masih berstatus diblokir.

    “Dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Himawan kembali menegaskan bahwa bakal terus memberantas judi online di Indonesia. Sebab, hal itu juga beriringan juga dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Tak sendiri, kata Himawan, pihaknya turut menggandeng pihak terkait mulai dari kementerian, kejaksaan, PPATK hingga industri jasa keuangan untuk memberantas judi online.

    “Sesuai atensi bapak Presiden RI Bapak Prabowo untuk pemberantasan judi online,” pungkasnya.

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, PPATK memperkirakan perputaran uang transaksi judi daring alias judi online pada 2025 bakal naik menjadi Rp1.200 triliun. 

    Lembaga intelijen keuangan itu mencatat perputaran uang transaksi judi online itu akan naik dari nilai transaksi pada 2024, yakni Rp981 triliun. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada acara Peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Kamis (17/4/2025). Dia mengakui bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan judi online. 

    Tantangan baru yang dihadapi Indonesia, terangnya, juga bukan hanya judi online. Dia pun menyinggung teknologi dan alat transaksi baru untuk melakukan tindak pidana juga ikut berkembang mengikuti zaman, seperti menggunakan aset kripto hingga platform online lainnya. 

    “23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” katanya dikutip melalui siaran pers, Kamis (17/4/2025).

  • PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar

    PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar

    PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) telah memblokir  lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi daring atau online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
    menyatakan, blokir yang telah dilakukan oleh PPATK merupakan bagian dari penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh
    judi online
    .
    “Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, dikutip dari 
    Antara
    .
    Dia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).
    Gerakan itu digencarkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.
    Menurut Ivan, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi daring, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.
    “Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” kata dia.
    Oleh karena itu, PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.
    Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.
    Pemerintah menjalankan strategi terpadu yang mencakup kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.

    Judi online
    bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan
    Judi Online
    dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta (4/3/2025).
    Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi daring.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPATK Blokir 5000 Rekening Terkait Judi Online senilai Rp 600 Miiar Lebih

    PPATK Blokir 5000 Rekening Terkait Judi Online senilai Rp 600 Miiar Lebih

    JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

    Langkah tegas ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) yang digalakkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.

    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online (judol).

    “Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan.

    Ia menambahkan bahwa aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

    “Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

    PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal. Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.