Tag: Ito Sumardi

  • 10 Pensiunan Jenderal Polisi Temui Mahfud MD, Bahas Reformasi Polri

    10 Pensiunan Jenderal Polisi Temui Mahfud MD, Bahas Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mendapatkan kunjungan dari sejumlah pensiunan jenderal untuk membahas reformasi Polri.

    Momen pertemuan itu diunggah oleh Mahfud MD di laman Instagramnya @mohmahfudmd. Nampak dalam unggahan itu, Mahfud yang mengenakan batik putih tengah berbincang dengan sejumlah pensiunan jenderal Polri.

    Dari beberapa jenderal polisi itu, dua diantaranya adalah eks Ketua KPK Komjen (Purn) Taufiqurrahman Ruki dan eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

    “Keduanya tadi pagi ditemani 8 jenderal purnawirawan Polri yang telah mencatatkan profesionalitasnya selama berdinas di Polri, bersilaturahmi ke kantor saya di Jakarta Pusat,” tulis Mahfud di Instagramnya, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Dia menjelaskan, pertemuan itu membahas soal masa lalu dan masa depan Polri. Dalam dialog, semua sepakat bahwa Polri harus kembali ke jati dirinya sebagai polisi masyarakat.

    Menurut Mahfud, semua hasil dari diskusi ini nantinya akan dipertimbangkan dan diolah menjadi masukan untuk tim reformasi Polri yang nantinya akan dibentuk.

    “Kami berdiskusi tentang makna hakiki dan operasional dari konsep reformasi Polri. Semua ide-ide tentang reformasi harus ditampung secara adil dan seimbang,” pungkasnya 

    Sekadar informasi, selain Ito dan Taufiq, turut hadir pensiunan jenderal lainnya mulai dari Komjen Pol (Purn) Togar Sianipar; Irjen Pol (Purn) Winarto; Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi; Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang; hingga Irjen Pol (Purn) Akhmad Hidayat.

    Mahfud dan Tim Reformasi Polri 

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan nama Mahfud MD ada dalam daftar tim reformasi Polri besutan Presiden Prabowo Subianto.

    “Masih [ada nama Mahfud MD],” ujar Prasetyo, Rabu (22/10/2025).

    Namun, Prasetyo tidak mengungkapkan nama tokoh yang akan mengisi tim reformasi ini secara detail. Dia hanya menegaskan susunan anggota komite berjumlah sembilan orang. 

    Adapun, pemerintah juga akan segera mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat.

    Namun, pemerintah masih tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi Komite Reformasi Polri, yang disebut akan berperan penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan profesionalisme di tubuh kepolisian.

    “Tinggal diumumkan aja,” pungkas Prasetyo.

  • Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia

    Untuk Kebaikan Hukum di Indonesia

    loading…

    Petisi Ahli mengajak seluruh aparat penegak hukum mewujudkan Indonesia Emas 2045 saat membahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. Foto/istimewa

    JAKARTA – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengajak seluruh aparat penegak hukum mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, para penegak hukum harus mendengarkan suara rakyat dalam membahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan .

    Hal itu terungkap dalam acara buka puasa bersama dan dialog kebangsaan yang membahas RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan bersama para pakar hukum, akademisi, dan praktisi hukum. Pembahasan RUU KUHAP tersebut langsung dibuka oleh Pembina Petisi Ahli Komjen Pol. (P) Ito Sumardi.

    Ito mengapresiasi Kepanitiaan Petisi Ahli yang membahas RUU KUHAP dalam memberikan masukan-masukan terhadap pemerintah untuk kebaikan hukum yang adil di Indonesia. Ito berharap orasi kebangsaan tersebut dapat menyatukan persepsi dan tekad bersama demi satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berharap penegak hukum mendengarkan suara rakyat karena people power adalah kekuatan rakyat dan kita semua harus hati-hati jangan sampai terjadi people power apabila suara rakyat tidak didengarkan. Mari kita jadikan Indonesia kita menjadi Indonesia Emas bukan Indonesia gelap dengan menciptakan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).

    Acara yang diselenggarakan di The Hotel Acacia Jakarta itu turut menghadirkan para Narasumber Kredibel dibidangnya masing-masing seperti Ketua Umum Perhakhi Prof. Elza Syarief, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi, Komisioner Kejaksaan 2019-2024 Ibnu Matjah, Pakar Hukum Pidana UI Akhiar Salmi, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.

    Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, Petisi Ahli bukanlah organisasi advokat melainkan organisasi Catur Wangsa Penegak Hukum, jadi yang bergabung di dalamnya ada unsur Purnawirawan Kepolisian, Purnawirawan Kejaksaan, Purnawirawan Hakim dan Advokat serta Purnawirawan Oditur Militer, ujarnya.

    “Kami merangkul semua para praktisi hukum maupun ahli hukum yang sudah pensiun dari institusinya serta para akademisi hukum, karena organisasi ini adalah organisasi persaudaraan tempat atau wadah bagi rekan-rekan penegak hukum untuk diskusi dan dialog dalam memecahkan sebuah masalah yang disorot oleh publik,” katanya.

    Dengan demikian dapat memberikan solusi bagi pemerintah untuk kemaslahatan umat dan mendorong kemajuan penegak hukum yang berkeadilan di antara para Catur Wangsa Penegak Hukum dengan menciptakan harmonisasi di antara para penegak hukum.

    Pitra menegaskan kajian ilmiah dan pembahasan Undang-undang maupun peraturan-peraturan serta implementasinya akan dimasukkan dalam Program kerja Petisi Ahli sehingga menjadi kegiatan prioritas pengurus dalam membantu dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dan institusi penegak hukum lainnya.

    (cip)

  • Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    Pembunuhan Bos Rental Mobil Tangerang, Dugaan Mantan Kabareskrim Soal Sindikat Dibekingi Aparat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menduga keterlibatan sindikat penggelapan mobil di balik kasus bos rental mobil yang tewas ditembak oknum anggota TNI AL di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025). 

    Sindikat tersebut tidak menutup kemungkinan menggunakan aparat sebagai tameng. 

    “Menurut saya ini sindikat. Biasanya, sindikat-sindikat ini tidak menutup kemungkinan menggunakan oknum-oknum (aparat) ya,” ujarnya seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Sabtu (4/1/2025). 

    Komjen (Pol) Purn Ito Sumardi menyampaikan analisisnya ini mengacu pada pengalamannya dinas di bagian reserse kriminal (reskrim) di kepolisian.

    Ito mengaku kerap mendapati adanya bekingan oknum aparat dalam setiap kasus sindikat penggelapan mobil.

    Menurutnya, mereka berani beraksi karena merasa aman dibekingi oleh aparat.  “Itu sering, selama saya dulu bertugas di Reskrim. Biasanya pelaku sindikat ini berani karena dia merasa ada bekingnya ya,” ujar Ito.

    Lalu siapa yang kerap jadi beking sindikat penggelap mobil? Ito mengatakan, bekingnya biasanya oknum TNI dan polisi.

    “Dan bekingnya biasanya dari aparat TNI atau aparat kepolisian ya saya kira mungkin ada dari kelompok-kelompok ormas tertentu yang membuat pemilik rental ini menjadi kesulitan,” katanya. 

    Kendati demikian, ia masih berasumsi terkait motif dan modus kasus tersebut dan berharap kasus itu bisa diselesaikan hingga tuntas oleh pihak Polresta Tangerang.

    Tiga Oknum Anggota TNI AL Jadi Tersangka

    Terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area tol Tangerang-Merak, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang rekan Ilyas yang mengalami luka-luka dan kini masih kritis di rumah sakit.

    “Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025) seperti dikutip Kompas.com. 

    Tiga orang anggota TNI AL yang jadi tersangka tersebut adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

    Konferensi pers Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista serta Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto tentang penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). (kompas tv)

    Dua diantara mereka berdinas di Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Samista mengatakan, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal.

    “Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” ungkap Samista.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan.

    Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan saudara.

    Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.

    “Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” ungkapnya.

    Kompolnas Kritik Kinerja Polsek Cinangka: Kapolsek Harusnya Tugaskan Anggota

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kinerja Polsek Cinangka sangat mengecewakan dalm menangani pengaduan dan laporan bos rental mobil saat meminta bantuan pendampingan untuk menangkap pelaku penggelap mobil rentalnya yang menggunakan senjata api. 

    Polsek Cinangka diduga diduga lepas tangan saat menerima laporan dari bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.

    Ketua Harian Kompolnas Arif Wicaksono Sudiutomo menyatakan, seharusnya kepolisian tak begitu saja mengabaikan laporan korban.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. (Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon)

    “Minimal mereka kan ambil data awal, siapa yang melapor, namanya siapa, dia melapor masalah mobil, mobilnya rental dari mana misalkan seperti itu,” ungkap Arif dikutip Kompas.com.

    Arif menegaskan, polisi seharusnya memiliki insting yang kuat dalam menangani laporan.

    Menurut Arif, Kapolsek Cinangka seharusnya menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor guna memastikan kebenaran laporan yang diberikan.

    “Seharusnya, Kapolsek Cinangka bisa menugaskan anak buahnya untuk mengikuti pelapor benar tidak dia, satu atau dua orang,” jelasnya.

    Meskipun bukan dalam bentuk pendampingan, lanjut Arif, Kapolsek tetap dapat membuntuti korban karena memiliki kewenangan dalam tugas penyelidikan atau surveilans. “Jadi, bukan pendampingan.

    Namun, mengikuti karena polisi memiliki kewenangan tugas lidik atau surveilans,” ucapnya.

    Akibatnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) tewas tertembak anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kejadian itu bermula saat Ilyas dan timnya mengejar mobil Honda Brio miliknya yang diduga dibawa kabur oleh penyewa.

    Dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil tersebut dirusak oleh pelaku, sementara satu GPS yang masih aktif menunjukkan bahwa mobil berada di Pandeglang.

    Sebelum berangkat ke Pandeglang, Agam, anak Ilyas, sempat menghubungi penyewa mobil, Ajat Sudrajat.

    Namun, Ajat memblokir nomor WhatsApp IA. Tanpa berpikir panjang, Ilyas bersama Agam Muhammad (26) dan timnya mencegat mobil Honda Brio di pertigaan Saketi.

    Namun saat dicegat, berdasarkan pengakuan korban, para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Sumber: Tribun Jakarta

     

  • Polemik Pendampingan Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Kata Eks Bareskrim Polri – Halaman all

    Polemik Pendampingan Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Kata Eks Bareskrim Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Ito Sumardi, memberikan tanggapannya terkait polemik permintaan pendampingan korban penembakan di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak.

    Korban tersebut adalah Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil.

    Ito sependapat dengan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan soal permintaan pendampingan.

    Pernyataan Kapolsek Cinangka

    Kapolsek Cinangka, AKP Asep, menegaskan bahwa penolakan pendampingan bukan berarti pihaknya menolak membantu.

    “Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” jelas Asep melalui telepon, Kamis (2/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Asep menjelaskan, saat itu tiga orang mendatangi Polsek dan mengaku sebagai leasing yang ingin mengejar mobil.

    Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan.

    “Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas,” jelas Asep.

    Petugas kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi, tetapi mereka tidak kembali ke Polsek.

    Tanggapan Eks Kabareskrim

    Ito Sumardi menekankan pentingnya kejelasan dalam permintaan pendampingan.

    “Kita harus bedakan pertama ya, tadi Pak Kapolsek sudah mengatakan bahwa ini bukan penolakan (pendampingan),” ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/202).

    “Memang menurut saya, kalau ada permintaan pendampingan tentunya harus jelas dulu untuk apa dan kira-kira dokumen kendaraan apa yang harus diberitahukan pada petugas,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan, nantinya petugas k

    Ia menambahkan bahwa jika kasus ini sudah dilaporkan, anggota polisi wajib mendampingi keluarga korban.

    “Kalau misalnya anggota melakukan upaya paksa tanpa surat perintah, itu ada konsekuensinya bahwa yang bersangkutan adalah melanggar kode etik dan SOP,” ungkapnya.

    Reaksi Keluarga Korban

    Keluarga Ilyas Abdurrahman, khususnya putranya Agam Muhammad, merasa tidak terima dengan pernyataan AKP Asep.

    Agam bersumpah bahwa saat meminta pendampingan, mereka membawa dokumen lengkap kendaraan.

    “Itu (pernyataan Kapolsek) benar-benar tidak benar itu. Karena kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat.”

    “Jadi kaya gak diperlukan, Pak polisi tidak meminta untuk surat-suratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan sebenarnya.”

    “Saya bersaksi di atas kematian bapak saya itu salah besar,” kata Agam dengan nada tinggi saat bicara di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/1/2024).

    Sebelumnya, Agam juga menyebutkan, alasan Kapolsek menolak pendampingan itu karena belum ada laporan polisi (LP) dan pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing.

    “Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep,” tuturnya di lokasi, Kamis (2/1/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

    Investigasi dan Penangkapan Pelaku

    Sementara itu, kabar terbaru, Propam Polres Cilegon, Polda Banten kini sedang memeriksa AKP Asep bersama sejumlah anggotanya untuk menindaklanjuti dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan.

    Polresta Tangerang telah menangkap empat orang terduga pelaku penembakan yang kini sedang diperiksa lebih lanjut.

    “Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis. (Pelaku yang ditangkap) 4 orang,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).