Tag: Ismunandar

  • Kemenbud Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Sastra dan Gastronomi

    Kemenbud Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Sastra dan Gastronomi

    Jakarta

    Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan menyelenggarakan Gelar Wicara ‘Dari Kata ke Rasa’ yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini merupakan upaya dalam menegaskan peran sastra dan gastronomi sebagai medium strategis dalam memperkuat diplomasi budaya Indonesia.

    Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D Retnoastuti menyampaikan bahwa sastra dan gastronomi merupakan dua kekuatan unik dan memiliki keterkaitan dengan keseharian manusia.

    “Kebudayaan Indonesia dari warisan tradisional hingga ekspresi kontemporer menjadi kekuatan identitas nasional dan soft power untuk menghadapi persaingan global. Tentunya kami adalah bagian dari diplomasi yang dijalankan oleh pemerintah yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri. Jadi apabila Kementerian Luar Negeri adalah mesin, bisa dibilang kebudayaan adalah bahan bakarnya,” kata Endah dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).

    Dalam refleksinya mengenai arah kebijakan kebudayaan nasional, Endah menyebutkan bahwa satu tahun Kementerian Kebudayaan memberikan pandangan kolektif khususnya mengenai kebijakan terkait diplomasi kebudayaan. Tantangannya adalah keterpaduan arah prioritas dan diplomasi budaya.

    Endah menekankan pentingnya keterkaitan antara kemajuan kebudayaan dan kesejahteraan komunitas budaya.

    “Pada akhirnya, kemajuan kebudayaan yang dimaksud juga harus berdampak pada ekonomi kreatif dan kesejahteraan komunitas budaya, sehingga budaya bisa menjadi engine untuk bangsa,” ungkapnya.

    Endah berharap gelar wicara ini dapat melahirkan strategi sinergi dan kolaborasi untuk memperkuat diplomasi budaya agar berdampak melalui sastra dan gastronomi.

    “Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya sebagai instrumen diplomasi yang memperkuat identitas bangsa dan memperluas pengaruh budaya Indonesia di tingkat global,” tutupnya.

    “Dua hal tersebut adalah spirit daripada identitas budaya suatu bangsa. Sastra dan gastronomi penting untuk mengetahui suatu peradaban, karena sastra adalah cermin dari aspek sejarah, aspek karakter, dan aspek sosiolog. Kemudian gastronomi juga merupakan cermin dari temperamen dan emosi dari suatu bangsa,” ungkapnya.

    Indonesia mempunyai banyak sastra lama yang terbenam di dalam manuskrip kuno seperti Serat Centhini dengan banyak kisah tentang Susada. Prof. E. Aminudin Aziz menyampaikan bahwa tahun ini bertepatan dengan 200 tahun peringatan Perang Diponegoro.

    “Kami mengubah naskah kuno menjadi berbentuk komik dan ada 25 komik yang kami kerjasamakan dengan para kreator dari ITB dan masyarakat perkomikan. Karya tersebut menjadi salah satu bahan bacaan yang paling banyak diminati oleh anak anak.” tutupnya

    Turut hadir dalam diskusi tersebut di antaranya Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana; Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori; Direktur Bina SDM, Lembaga dan Pranata Kebudayaan, Irini Dewi Wanti; dan Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Kekayaan Intelektual, Yayuk Sri Budi Rahayu.

    (ega/ega)

  • 8
                    
                        Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya
                        Nasional

    8 Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya Nasional

    Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dari dinasti jadi korupsi, kasus maling uang rakyat yang melibatkan keluarga kepala daerah kembali terulang.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
    Bupati Bekasi
    Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, karena diduga terlibat dalam praktik ijon pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Mereka berdua disebut menerima aliran dana sebesar Rp 14,2 miliar dari proyek yang belum ada sehingga ditetapkan sebagai kasus korupsi.
    KPK menduga, seorang pengusaha swasta bernama Sarjan telah empat kali menyetor duit ijon kepada Ade dan bapaknya.
    “Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ (Sarjan) kepada ADK (Ade) bersama HMK (Kunang) mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) pagi.
    Selain dari Sarjan, Ade Kuswara bersama ayahnya juga diduga menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 4,7 miliar sehingga total duit aliran ijon yang mereka kumpulkan mencapai Rp 14,2 miliar.
    Praktik korupsi keluarga atau dinasti yang dilakukan Ade dan ayahnya menambah panjang daftar kasus korupsi yang menjerat kepala daerah beserta keluarganya.
    Catatan
    Kompas.com
    , setidaknya ada tujuh kasus korupsi yang dilakukan oleh keluarga kepala daerah di sejumlah daerah di Indonesia.
    Pada Oktober 2014, KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Penetapan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan keduanya terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang.
    Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.
    Mereka diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut.
    Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dollar berjumlah 424.329 dollar Amerika Serikat.
    Pada 2015, KPK menciduk Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, bersama istrinya Suzanna.
    Keduanya saat itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah.
    KPK menetapkan pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka pada 25 Juni 2015 setelah melakukan pengembangan atas putusan akhir Akil yang telah berkekuatan hukum tetap.
    Berdasarkan putusan tersebut, Akil terbukti menerima suap sebesar Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS terkait pengurusan sengketa Pilkada Empat Lawang.
    Tak hanya itu, keduanya juga diduga memberi keterangan palsu dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
    Budi Antoni dan Suzanna diduga memberi keterangan yang tidak benar dalam sidang Akil.
    Setahun kemudian, KPK kembali menangkap korupsi yang dilakukan kepala daerah dan keluarganya.
    Kali ini, Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016 dalam kasus suap pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.
    Para penyuap menginginkan ditunjuk sebagai kontraktor proyek pembangunan pasar tersebut dengan nilai Rp 57 miliar.
    Setelah anak dan ayah, suami dan istri, KPK juga menangkap korupsi dari keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus pengadaan alat kesehatan.
    Penetapan kasus korupsi dinasti Ratu Atut ini menyeret adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan dakwaan memperkaya diri sebesar Rp 7,9 miliar dari kasus tersebut.
    Tak hanya korupsi pengadaan alat, mereka berdua juga terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di MK saat diketuai Akil Mochtar.
    KPK juga menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria sebagai tersangka pada Juli 2020.
    Mereka berdua diciduk lembaga anti rasuah tersebut dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
    Ismunandar ditangkap bersama tiga anak buahnya di birokrasi, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
    Sementara, pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
    Dinasti korupsi ayah dan anak juga terjadi pada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang menyeret anaknya, Andri Wibawa.
    Peran ayah-anak ini berbeda.
    Aa Umbara sebagai pihak pemerintah yang mengatur pengadaan tanggap darurat bencana nasional pandemi COVID-19, sedangkan anaknya sebagai pihak swasta yang hendak melakukan pengadaan.
    Andri Wibawa diketahui berstatus pemilik PT Jagat Dir Gantara, salah satu dari dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
    Ayah dan anak yang terlibat korupsi juga datang dari Sumatera Selatan.
    Namun perbedaannya, ayah dan anak ini tidak terlibat dalam satu kasus korupsi yang sama.
    Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
    Sedangkan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin yang menjabat Bupati Musi Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur kabupaten tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kearifan Lokal Modal Sosial untuk Wujudkan Upaya Pelestarian Berkelanjutan

    Kearifan Lokal Modal Sosial untuk Wujudkan Upaya Pelestarian Berkelanjutan

    Jakarta: Kepedulian masyarakat terhadap kearifan lokal merupakan modal sosial bagi upaya mewujudkan langkah-langkah pelestarian berkelanjutan terhadap peninggalan bersejarah seperti geopark. 

    “Seringkali upaya pelestarian suatu kawasan terkendala pola pikir masyarakat yang menganggap bila sebuah upaya tidak memberikan manfaat ekonomi secara langsung, maka tidak perlu dilakukan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara MPR RI dengan tema Mengukuhkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Melestarikan Geopark Kaldera Toba di Kampus Universitas Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat 19 September 2025.

    Hadir pada acara tersebut antara lain Profesor Dr. Ismunandar (Staf Ahli Kementerian Kebudayaan RI), Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara), Dr. Harmona Daulay, S.Sos., M.Si (Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara), Dr. H. Azizul Kholis, SE, M.Si, M.Pd, CMA, CSRS (Manajer Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, dan Dr. Usman Kansong, S.Sos., M.Si (Staf Khusus Wakil Ketua MPR R). 

    Menurut Lestari, kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua pihak karena pola pikir masyarakat tersebut seringkali menjadi penghambat upaya konservasi sebuah kawasan. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, kearifan lokal dalam bentuk sistem kekerabatan yang kuat, relasi dengan alam/lingkungan hidup, tradisi dan ritus spiritual, seni dan budaya, aturan dan hukum adat, sejatinya bisa dikedepankan untuk merealisasikan upaya pelestarian. 

    Nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku dalam keseharian masyarakat, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus bisa diseleraskan oleh para pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, dalam mewujudkan upaya pelestarian yang berkelanjutan. 

    Mewujudkan harmoni lingkungan hidup dengan tatanan sosial, tegas Rerie, sesungguhnya dapat dioptimalkan dalam upaya pelestarian, pengembangan, pemajuan dan pemanfaatan Geopark Kaldera Toba untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
     

    Karena dalam kearifan lokal, ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masyarakat diajarkan untuk melakukan pelestarian lingkungan dengan cara-cara yang diajarkan secara turun temurun. 

    Di era modernisasi saat ini, tambah Rerie, upaya menentang nilai-nilai kearifan lokal yang tumbuh sejak masa lalu itu semakin kuat. 

    Karena itu, tegas Rerie, para pemangku kepentingan harus mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam upaya pelestarian suatu kawasan seperti Geopark Kaldera Toba. 

    Semua pihak terkait, tambah Rerie, harus mampu membangun kolaborasi yang kuat agar Geopark Kaldera Toba ini tidak hilang dan tetap lestari, sehingga kehadiran kawasan geologi bersejarah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan juga Indonesia.

    Jakarta: Kepedulian masyarakat terhadap kearifan lokal merupakan modal sosial bagi upaya mewujudkan langkah-langkah pelestarian berkelanjutan terhadap peninggalan bersejarah seperti geopark. 
     
    “Seringkali upaya pelestarian suatu kawasan terkendala pola pikir masyarakat yang menganggap bila sebuah upaya tidak memberikan manfaat ekonomi secara langsung, maka tidak perlu dilakukan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara MPR RI dengan tema Mengukuhkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Melestarikan Geopark Kaldera Toba di Kampus Universitas Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat 19 September 2025.
     
    Hadir pada acara tersebut antara lain Profesor Dr. Ismunandar (Staf Ahli Kementerian Kebudayaan RI), Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara), Dr. Harmona Daulay, S.Sos., M.Si (Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara), Dr. H. Azizul Kholis, SE, M.Si, M.Pd, CMA, CSRS (Manajer Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, dan Dr. Usman Kansong, S.Sos., M.Si (Staf Khusus Wakil Ketua MPR R). 

    Menurut Lestari, kondisi tersebut harus menjadi perhatian semua pihak karena pola pikir masyarakat tersebut seringkali menjadi penghambat upaya konservasi sebuah kawasan. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, kearifan lokal dalam bentuk sistem kekerabatan yang kuat, relasi dengan alam/lingkungan hidup, tradisi dan ritus spiritual, seni dan budaya, aturan dan hukum adat, sejatinya bisa dikedepankan untuk merealisasikan upaya pelestarian. 
     
    Nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku dalam keseharian masyarakat, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus bisa diseleraskan oleh para pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, dalam mewujudkan upaya pelestarian yang berkelanjutan. 
     
    Mewujudkan harmoni lingkungan hidup dengan tatanan sosial, tegas Rerie, sesungguhnya dapat dioptimalkan dalam upaya pelestarian, pengembangan, pemajuan dan pemanfaatan Geopark Kaldera Toba untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
     

    Karena dalam kearifan lokal, ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masyarakat diajarkan untuk melakukan pelestarian lingkungan dengan cara-cara yang diajarkan secara turun temurun. 
     
    Di era modernisasi saat ini, tambah Rerie, upaya menentang nilai-nilai kearifan lokal yang tumbuh sejak masa lalu itu semakin kuat. 
     
    Karena itu, tegas Rerie, para pemangku kepentingan harus mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam upaya pelestarian suatu kawasan seperti Geopark Kaldera Toba. 
     
    Semua pihak terkait, tambah Rerie, harus mampu membangun kolaborasi yang kuat agar Geopark Kaldera Toba ini tidak hilang dan tetap lestari, sehingga kehadiran kawasan geologi bersejarah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan juga Indonesia.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Seni Ukir Jepara Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Diplomasi Budaya Menguat

    Seni Ukir Jepara Didorong Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Diplomasi Budaya Menguat

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA — Upaya mengangkat seni ukir Jepara ke pentas dunia melalui pengakuan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO semakin menguat.

    Dukungan lintas negara pun mulai mengalir.

    Dalam pertemuan strategis di Gedung Nusantara III Kompleks DPR/MPR RI, Senin (28/4/2025), Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat bertemu dengan Duta Besar Bosnia Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo.

    Pertemuan ini membahas kerja sama budaya, termasuk dukungan bagi Seni Ukir Jepara untuk masuk daftar UNESCO.

    Bosnia sendiri melalui Kota Konjic telah lebih dahulu mendapat pengakuan UNESCO pada 2017 atas tradisi seni ukirnya.

    Melihat potensi besar Jepara sebagai “World Carving Center”, kolaborasi ini dinilai menjadi peluang emas untuk memperkuat pengajuan ke UNESCO.

    “Saya sangat berterima kasih atas hubungan baik ini. Bosnia dan Indonesia sama-sama memiliki tradisi ukir yang kuat,” ujar Lestari dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).

    Dubes Armin Limo pun menyambut baik gagasan tersebut dan berjanji membuka jalur komunikasi dengan kementerian terkait di Bosnia.

    Sebagai tindak lanjut, Dubes Indonesia untuk Bosnia Herzegovina, Manahan Sitompul, didorong mempercepat koordinasi resmi dengan Pemerintah Kota Konjic.

    Selain itu, Lestari juga akan mengundang Dubes Bosnia dan mantan Duta Besar UNESCO, Prof. Ismunandar, untuk mengunjungi Jepara secara langsung.

    Kunjungan ini bertujuan memperlihatkan kekayaan tradisi ukir yang hidup di tengah masyarakat Jepara, sekaligus memperkuat narasi budaya dalam pengajuan ke UNESCO.

    Sebagai penghormatan, Lestari menyerahkan cendera mata berupa buku “The Art of Woodcarving: Heritage from Jepara”, surat resmi dari Bupati Jepara, serta sebuah ukiran relief “Life in the Swamp” karya maestro ukir Jepara, Sutrisno dan Sampir.

    Relief tersebut menggambarkan harmoni kehidupan alam melalui flora dan fauna, merefleksikan kekayaan makna dalam seni ukir Jepara yang sarat simbolisme dan nilai luhur.

    Lewat berbagai langkah diplomasi budaya ini, harapan untuk mengukuhkan Seni Ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO semakin terbuka lebar.(ito)

  • Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO

    Lestari: Bosnia-Herzegovina bantu ajukan seni ukir Jepara WBTB UNESCO

    Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa Duta Besar Bosnia-Herzegovina Armin Limo menyatakan bersedia membantu upaya Indonesia dalam mencatatkan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) UNESCO.

    “Seni ukir di Jepara memiliki sejarah panjang karena merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Pencatatan seni ukir sebagai bagian WBTB UNESCO sangat diharapkan oleh masyarakat Jepara,” kata Lestari Moerdijat.

    Hal itu disampaikan Lestari saat menerima Duta Besar Bosnia-Herzegovina untuk Indonesia Armin Limo di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Lestari berharap sejumlah upaya kerja sama dengan pemerintah Bosnia-Herzegovina dapat dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat Jepara itu melalui mekanisme ekstensi inskripsi yang telah dilakukan.

    Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan bahwa pemerintah Bosnia-Herzegovina terlebih dahulu mencatatkan seni ukir Konjic menjadi WBTB UNESCO pada tahun 2017.

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Jepara, Demak, dan Kudus) sangat berharap seni ukir Jepara sebagai WBTB UNESCO agar eksistensi dan upaya pelestarian seni ukir Jepara dapat terus ditingkatkan.

    Pada kesempatan itu, Duta Besar Bosnia-Herzegovina Armin Limo menyatakan siap untuk membantu masyarakat Jepara, Jawa Tengah, mewujudkan harapan mereka melalui sejumlah tahapan.

    Armin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk membuka komunikasi dengan sejumlah kementerian di Bosnia-Herzegovina, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Urusan Sipil, dan Kementerian Kebudayaan.

    Menurut Armin, Kementerian Kebudayaan Bosnia-Herzegovina akan coba berbicara kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina terkait dengan permintaan masyarakat Jepara itu.

    Armin berharap Duta Besar Republik Indonesia untuk Bosnia-Herzegovina juga bisa melakukan pendekatan kepada Pemerintah Kota Konjic di Bosnia-Herzegovina.

    Pada pertemuan itu, hadir pula Duta Besar Indonesia untuk UNESCO periode 2021—2024 Ismunandar, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Usman Kansong, dan Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Radityo Fajar Arianto.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkab Jepara Perjuangkan Seni Ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO

    Pemkab Jepara Perjuangkan Seni Ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya mengenalkan karya ukir Jepara ke seluruh penjuru dunia, tak terkecuali pula memperjuangkan karya tersebut menjadi kekayaan intelektual yang masuk dalam catatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). 

    Sebab menurut Bupati Jepara, Witiarso Utomo, seni ukir dari Jepara merupakan bukti kekayaan warisan leluhur bangsa.

    Dia mengatakan perjuangan WBTB di UNESCO akan dibantu Prof Ismunandar, mantan Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hubungan Antar Lembaga RI.

    “Nantinya yang turut membantu memperjuangkan ukir Jepara menjadi WBTB di UNESCO adalah Bu Rerie dan Prof. Ismunandar,” ujar Mas Wiwit dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Rabu (26/3/2025).

    Dirinya mengungkapkan, sebelumnya pada tahun 2017 Bosnia dan Herzegovina lebih dulu mencatatkan WBTB karya ukir di negara tersebut yakni Konjic woodcarving ke UNESCO. 

    Oleh sebab itu, terkait pencatatan WBTB karya ukir Jepara nantinya akan dilakukan Join Nomination dengan negara tersebut. 

    Istilah ini dalam konteks UNESCO merujuk pada pencalonan suatu warisan budaya atau alam untuk masuk dalam daftar Warisan Dunia (World Heritage) oleh lebih dari satu negara.

    “Terkait persiapannya, Pemkab Jepara akan dibantu oleh Bu Rerie (sapaan karib Lestari Moerdijat) dan timnya, yang jelas Bu Rerie sudah menyiapkan naskah akademik dan bahan lainnya termasuk nanti pengusulan ke UNESCO,” ungkapnya.

    Terkait itu, Lestari Moerdijat pun berkomitmen akan memperjuangkan hal tersebut semaksimal mungkin. 

    Sebab seni ukir Jepara merupakan kekayaan intelektual warisan leluhur. 

    Dalam webinar bertajuk Mengukir Masa Depan: Legenda Ukiran Jepara di ajang JIFBW 2025, yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu, ia menuturkan Jepara sudah dikenal sebagai penghasil ukiran Indah.

    Bahkan, dalam periode 80-90an karya dari Jepara begitu menonjol di berbagai acara dan selalu muncul dalam ruang-ruang di berbagai acara. 

    Termasuk di sudut ruang tamunya sendiri yang juga dihiasi ragam karya ukir Jepara, ia mengatakan ukiran-ukiran tersebut terbaru ia beli di pameran Jepara International Furniture Buyer Weeks (JIFBW) yang baru digelar dua pekan lalu di Jepara. (Ito)

  • Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Mbak Ita dan Suami Tambah Daftar Panjang Pasutri Ditahan KPK di Kasus Korupsi

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Hevearit Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, telah ditahan KPK. Keduanya menambah daftar panjang pasangan suami istri (pasutri) yang mendekam di Rutan KPK.

    Mbak Ita dan Alwin ditahan KPK sejak Rabu (19/2). Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

    Penahanan Mbak Ita juga dilakukan dengan melalui sejumlah drama. KPK harus menunggu hingga panggilan keempat sebelum menahan Mbak Ita. Kader PDIP itu akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di hari terakhir menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

    Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2), peran Mbak Ita dan Alwin diungkap KPK. Keduanya berperan dalam kasus suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifiksi.

    “Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers.

    Dalam perkara pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

    “Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu RUD (direktur PT Deka Sari Perkasa) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10% untuk AB,” katanya.

    Sedangkan dalam perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya, diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp. 2 miliar.

    “Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai commitment fee proyek PL Kecamatan,” jelasnya.

    Dan yang terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Bapenda Kota Semarang. Keduanya menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar.

    “IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp.2.400.000.000 (Rp 2 miliar) kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2023,” kata Ibnu.

    Jika dijumlahkan, Mbak Ita dan suaminya mendapat total uang sekitar Rp 6 miliar dalam 3 perkara tersebut. Keduanya dijerat pasal terkait suap hingga gratifikasi.

    Mbak Ita dan Alwin bukan pasutri pertama yang ditahan oleh KPK karena kompak melakukan korupsi. KPK sebelumnya telah menjerat dan menahan 13 pasutri akibat terlibat korupsi. Berikut rinciannya:

    1. Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni (April 2012)

    Menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah, pemenang lelang proyek Wisma Atlet, serta kasus pencucian uang. Nazaruddin dipidana bui 13 tahun, sedangkan Neneng 6 tahun.

    2. Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah (Januari 2015)

    Menerima suap senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi, Aking Saputra, untuk penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR). Selain itu, keduanya dijerat pencucian uang. Ade kemudian dihukum penjara 6 tahun, sedangkan Nurlatifah 5 tahun.

    3. Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Masyitoh (Maret 2015)

    Romi menyuap Ketua MK Akil Mochtar saat itu senilai Rp 14,145 miliar dan USD 316.700, dibantu Masyitoh. Tujuannya mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang. Pasutri itu juga dijerat dengan pasal pemberian kesaksian palsu di persidangan. Romi lalu dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyitoh 5 tahun. Romi meninggal di Lapas Gunung Sindur pada September 2017.

    Pasutri ini menyuap 3 hakim dan panitera di PTUN Sumatera Utara. Uang suap senilai USD 15 ribu dan SGD 5.000 lewat pengacara OC Kaligis. Selain itu, Gatot kembali dijerat kasus korupsi dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos). Gatot kini menjalani hukuman total 12 tahun, sedangkan Evy 2,5 tahun penjara dan telah bebas.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

    4. Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni (Juli 2015)

    Menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dan USD 500 ribu agar memenangi sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Pasutri ini juga memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar. Budi kemudian dihukum 4 tahun penjara, sedangkan Suzanna 2 tahun.

    5. Mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Pahri Azhari dan Lucianty (Mei 2016)

    Menyuap anggota DPRD Musi Banyuasin untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin. Uang yang dibagikan ke anggota DPRD berasal dari urunan para kepala dinas. Pahri dihukum 3 tahun dan Lucianty 1,5 tahun bui.

    6. Mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija (Desember 2016)

    Atty dan Itoc menerima suap Rp 500 juta terkait proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi tahap II senilai Rp 57 miliar. Duit suap tersebut diterima mereka dari pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Atty divonis 4 tahun penjara, sedangkan Itoc 7 tahun.

    7. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari (Juni 2017)

    Menerima suap Rp 1 miliar dari commitment fee Rp 4,7 miliar. Suap diterima dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya yang memenangi dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Lily berperan sebagai perantara suap itu.

    8. Eks Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati (Mei 2018)

    Dirwan Mahmud dan Hebdrati ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap. Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari selaku kontraktor. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari 15 persen commitment fee atas lima proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai total Rp 750 juta.

    9. Xaveriandy Sutanto dan Memi

    Pasangan suami-istri, Xaveriandy dan Memi, dijerat KPK karena diduga menyuap eks Ketua DPD Irman Gusman. Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan kuota pembelian gula impor sebanyak 1.000 ton. Hakim telah menjatuhkan hukuman 3 tahun bui untuk Xaveriandy dan penjara 2 tahun 6 bulan kepada Memi.

    10. Sekeluarga Penyuap Pejabat Kementerian PUPR

    Selain pasangan suami-istri, KPK pernah menjerat sekeluarga sebagai tersangka kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Mereka ialah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka telah divonis bersalah dan dieksekusi.

    Budi Suharto dan Lily merupakan pasangan suami-istri. Sedangkan Irene dan Yuliana adalah anak dari pasangan suami-istri itu.

    11. Ismunandar-Encek, Suami-Istri dari Kutai Timur

    Selanjutnya giliran Ismunandar dan Encek UR Firgasih, pasangan suami-istri dari Kutai Timur, yang terjerat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, Ismunandar dan Encek merupakan orang nomor satu di eksekutif dan legislatif di kabupaten yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim) itu. Ismunandar tercatat sebagai Bupati Kutai Timur, sedangkan istrinya, Encek, adalah Ketua DPRD Kutai Timur.

    Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 2 Juli 2020. Setelah itu, KPK memproses hukum keduanya dengan sangkaan suap-menyuap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada 2019-2020.

    Dalam kasus ini, istri Ismunandar, Encek, juga diduga menerima uang sejumlah Rp 200 juta. Diduga uang itu diterima Encek karena Ismunandar mengamankan anggaran proyek di Pemkab Kutai Timur agar para kontraktor tidak mendapat potongan anggaran.

    12. Bupati Probolinggo dan Suami (Agustus 2021)

    KPK juga pernah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).

    Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.

    “KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

    Alexander mengungkap ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan oleh Puput. Menurutnya, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektare.

    13. Bupati Kapuas dan Anggota Komisi III DPR

    Terbaru ada kasus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang anggota Komisi III Fraksi NasDem DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat. Pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut perihal konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun keduanya diduga menerima suap dari beberapa pihak.

    “Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali, Selasa (28/3).

    “Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Launching Buku ‘Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan’, Miranti Sorot Kutubaru dan Kartini dari Jateng

    Launching Buku ‘Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan’, Miranti Sorot Kutubaru dan Kartini dari Jateng

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi peluncuran buku ‘Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan’, yang memuat dokumentasi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.
    Salah satu penulis buku, Miranti Serad Ginanjar, berharap Pemprov Jateng segera mendaftarkan Kebaya Kutubaru dan Kebaya Kartini sebagai WBTB Nasional.

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran buku berjudul ‘Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan’, yang didedikasikan untuk mendokumentasikan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

    Buku yang menambah khazanah kebudayaan Indonesia ini disusun oleh Mirantis Serad Ginanjar dan Emi Wiranto.

    Menurut Fadli Zon, buku ini tidak hanya menjadi simbol keanggunan perempuan Indonesia, tetapi juga menunjukkan kekuatan budaya yang terus hidup di tengah arus globalisasi.

    “Saya sangat mengapresiasi peluncuran buku ini yang disusun oleh Ibu Miranti Serad Adang Ginanjar dan Ibu Emi Wiranto.”

    ”Ini adalah upaya penting untuk melestarikan kebudayaan kita, terutama dalam menghadapi perkembangan zaman,” ujar Fadli Zon, dalam sambutannya, Rabu (27/11/2024).

    Peluncuran buku ini semakin meriah dengan kehadiran sejumlah tokoh, termasuk Tata Miss Cosmo dan Ketut Permata Juliastrid yang menjadi cover depan buku

    Buku sebagai dokumentasi budaya

    Buku ‘Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan’ disusun berdasarkan riset mendalam, wawancara dengan tokoh budaya, pakar sejarah, antropolog, dan para pewaris tradisi kebaya.

    Buku ini juga dilengkapi foto-foto artistik yang memberikan pengalaman visual yang kaya, serta menyematkan kode QR untuk akses video digital terkait kebaya.

    Miranti Serad Ginanjar, salah satu penulis buku, menyebut kebaya telah menjadi bagian integral dari kehidupan perempuan Indonesia, baik di acara formal maupun nonformal.

    “Kebaya bukan hanya pakaian, tetapi bagian dari identitas masyarakat Indonesia. Hampir setiap wilayah memiliki ciri khas kebayanya masing-masing,” ungkapnya.

      Miranti juga menyoroti kontribusi kebaya terhadap sektor ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

    “Dengan semakin banyaknya perempuan yang mengenakan kebaya, roda ekonomi para penjahit, pedagang kain, hingga penyewa busana bergerak aktif,” tambahnya.

    Dukungan untuk warisan budaya dunia

    Buku ini awalnya disusun sebagai dokumen pendukung pengajuan kebaya ke UNESCO agar diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.

    Namun, buku ini berkembang menjadi dokumentasi yang mencatat daya dan upaya perempuan Indonesia dalam menjaga warisan budaya ini untuk generasi mendatang.

    “Kebaya adalah ikon budaya yang memadukan keindahan dan kearifan lokal. Kami berharap buku ini mampu memastikan kebaya terus hidup di tengah modernisasi, tetap relevan, dan dicintai oleh semua generasi,” papar Miranti.

    Melalui buku ini, ia berharap setiap perempuan Indonesia merasa bangga mengenakan kebaya, memahami nilai-nilai di balik desain, jahitan, dan ragam hiasnya.

    Di sisi lain, menurut Miranti, saat ini baru Kebaya Labuh dan Kebaya Kerancang yang terdaftar dalam WBTN Nasional

    “Besar harapan kami, Kebaya Kutubaru dan Kebaya Kartini segera didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng),” ujarnya.

    Acara ditutup dengan bedah buku oleh Prof Ismunandar, dengan penanggap acara Zastrow Al Ngatawi; Irini Dewanti, selaku Direktur Perlindungan Budaya Kemenbud; Miranti Serad selaku chief editor; dan dimoderatori oleh Fifi Aleyda Yahya. (*)