Tag: Ismail Fahmi

  • Puji Analisis Drone Emprit yang Tunjukan Ramainya Penolakan Pilkada DPRD, Saiful Mujani: Penolakan Sangat Solid

    Puji Analisis Drone Emprit yang Tunjukan Ramainya Penolakan Pilkada DPRD, Saiful Mujani: Penolakan Sangat Solid

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Ilmu Politik Saiful Mujani memuji analisis drone empirit. Terkait sentimen penolakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD.

    Walau populasi pengguna X, jauh lebih kecil dari jumlah pemilih di Indonesia secara keseluruhan. Dia menilai hal itu mengungkap hal lain.

    “Betul mas Fahmi. Populasi pengguna X memang kecil dibanding total pemilih di negeri ini,” ujar Saiful dikutip dari unggahannya di X, Jumat (9/1/2026).

    Karenanya, Saiful sendiri mengatakan berpegang pada survei opini publik nasional.

    “Karena itu kalau mau tahu sentimen pemilih tentang berbagai isu termasuk isu pilkada oleh DPRD, saya masih bersandar pada survei opini publik nasional, survei yang saintifik,” ucapnya.

    “Hasilnya representatif nasional bahwa rakyat di atas 80 persen nolak kepala daerah dipilih DPRD,” tambahnya.

    Survei tersebut, menurutnya sangat solid. Konsisten dari 2013 hingga saat ini.

    “Penolakan besar ini konsisten sejak survei pertama 2013 sampai terakhir Oktober 2025. Penolakan sangat solid. Jarang opini publik nasional sesolid begini,” terangnya.

    “Hampir konsensus rakyat nasional dalam menolak kepala daerah dipilih DPRD,” tambahnya.

    Sebelumnya, Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa penolakan terhadap Pilkada oleh DPRD memang ramai dan emosional di media sosial, tetapi belum pernah benar-benar menyatu dalam satu suara kolektif.

    Kondisi ini, menurutnya, justru membuka ruang bagi manuver politik elite.

    “Bagi mereka yang berharap Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat, ada satu pesan penting dan tidak sepenuhnya nyaman dari data Drone Emprit, media sosial memang gaduh menolak, tetapi tidak pernah satu suara,” ujar Ismail di X @ismailfahmi (8/1/2026).

  • Analisis Drone Emprit, Penolakan Pilkada DPRD Ramai tapi Elite Tetap Santai

    Analisis Drone Emprit, Penolakan Pilkada DPRD Ramai tapi Elite Tetap Santai

    Di media online arus utama, sentimen pemberitaan justru didominasi nada positif. Dari 1.629 artikel yang dianalisis, sebanyak 52,6 persen bernada positif, sementara 30,8 persen negatif.

    Narasi yang mencuat berkisar pada efisiensi anggaran, konstitusionalitas, dan stabilitas politik.

    “Media berperan sebagai ruang normalisasi wacana, bukan ruang pertarungan emosi,” sebutnya.

    Ia menilai hal ini menjadi sinyal penting bagi elite politik karena tidak terlihat adanya gelombang penolakan masif di media arus utama.

    Berbeda dengan media online, platform X atau Twitter menjadi pusat resistensi paling keras. Dari sekitar 7.096 mentions, sebanyak 70,3 persen bernada negatif dengan kata kunci seperti dirampas, Orde Baru, dan kembali ke MPR.

    Namun, menurut Ismail Fahmi, resistensi tersebut didorong terutama oleh aktivis, akademisi, dan akun publik kritis.

    “Masalahnya bukan pada kekuatan argumen, tetapi pada cakupan sosialnya. Twitter/X adalah ruang opini elite-digital. Ia nyaring, cepat viral, tetapi tidak selalu merepresentasikan mayoritas pemilih secara sosiologis,” imbuhnya.

    Sementara itu, di Facebook dan Instagram, peta sentimen dinilai jauh lebih ambigu. Sentimen negatif di Instagram mencapai sekitar 49,7 persen, sementara di Facebook mendekati 50 persen. Namun sentimen positif tetap berada di kisaran 30 persen.

    “Ini berarti satu hal penting, publik tidak sepakat tentang apa yang salah dan apa solusinya,” jelas Ismail.

    Baginya, banyak warga menganggap Pilkada langsung mahal, melelahkan, dan rawan konflik, meski di saat bersamaan ragu menyerahkan kewenangan kepada DPRD.

  • Jakarta Kota Sinema, IKJ komit wujudkan dengan perkuat kolaborasi

    Jakarta Kota Sinema, IKJ komit wujudkan dengan perkuat kolaborasi

    Jakarta (ANTARA) – Perguruan tinggi seni, Institut Kesenian Jakarta (IKJ) berkomitmen untuk mewujudkan Jakarta Kota Sinema dengan memperkuat kolaborasi dengan pihak terkait.

    “Kami memiliki peran strategis dalam menyiapkan seniman dan insan perfilman yang akan mengisi ekosistem kota sinema,” kata Rektor Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Syamsul Maarif di Jakarta, Selasa.

    Untuk itu, IKJ berkomitmen mewujudkan Jakarta sebagai kota sinema melalui diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) dan penyerahan Apresiasi Penghargaan Film 2025 yang melibatkan akademisi, pemerintah, dan pelaku industri perfilman nasional.

    ‎Menurut dia, Jakarta harus berkembang tidak hanya sebagai lokasi produksi film, tetapi juga sebagai ruang ide, kreativitas dan kolaborasi lintas disiplin seni.

    ‎‎Syamsul menekankan, terwujudnya Jakarta sebagai kota sinema membutuhkan kerja kolaboratif dan jejaring yang berkelanjutan.

    Retno menambahkan, forum diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diintegrasikan dalam kebijakan dan program pengembangan perfilman Jakarta, sehingga memperkuat posisi Jakarta di tingkat nasional maupun global.

    ‎Dalam rangkaian kegiatan tersebut, IKJ juga menyerahkan Apresiasi Penghargaan Film 2025 kepada para sineas dan pekerja film nasional, antara lain M. Kanz Daffa (Will Today Be A Happy Day), Zancko Zebedillah Zayyaan bersama tim Kolase Films (Rahasia Umum).

    Selanjutnya Suryana Paramita, Yandy Laurens, Hanung Bramantyo, Ismail Fahmi Lubis dan Azhar Kinoi Lubis, Amar Haikal, Batara Goempar, Dimas Bagus Triatma, Ical Tanjung, Muhammad Firdaus, Roy Lolang, Eros Eflin, Frans Paat, Aline Jusria, Dinda Amanda, Wawan I Wibowo, Indrasetno Vyatrantra, Ichsan Rachmaditta, Wahyu Tri Purnomo, serta Mira Lesmana.

    ‎IKJ menegaskan, pemberian penghargaan dan forum strategis tersebut menjadi bagian dari penguatan jejaring dan ekosistem perfilman Jakarta.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Badan Pengkajian MPR soroti relevansi Pasal 30 UUD 45 di era modern

    Badan Pengkajian MPR soroti relevansi Pasal 30 UUD 45 di era modern

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengkajian MPR RI menyoroti relevansi Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 tentang pertahanan dan keamanan, serta tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi Indonesia saat ini.

    Hal tersebut dibahas Badan Pengkajian MPR dalam Focus Group Discussion (FGD) yang secara khusus menyoroti Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 tentang pertahanan dan keamanan.

    Badan Pengkajian MPR menilai tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi Indonesia saat ini jauh lebih kompleks dari sekadar rumusan yang tercantum dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 itu.

    “Dalam FGD-FGD sebelumnya dengan beberapa pakar, kami mendapat banyak masukan bahwa pendekatan dan cara pandang terhadap isu pertahanan dan keamanan dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandang lama yang mungkin tidak bisa kita gunakan lagi untuk menjawab tantangan yang kita hadapi saat ini,” kata Wakil Ketua Badan Pengkajian Benny K. Harman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    FGD Badan Pengkajian Kelompok V ini dihadiri Anggota Badan Pengkajian MPR Mohammad Iqbal Romzi, dan tiga orang narasumber yaitu Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie Aditya Batara Gunawan, staf pengajar Departemen Ilmu Politik Universitas Bakrie Anton Aliabbas, dan Director of Media Kernels Indonesia/Drone Emprit Ismail Fahmi..

    Menurut Benny K. Harman, para pendiri bangsa saat menyusun Pasal 30 UUD 1945 (sebelum amandemen) secara sederhana melihat ancaman pertahanan dan keamanan karena perspektifnya adalah melindungi pemerintah, wilayah, dan rakyat, dari ancaman fisik negara lain, sehingga wilayah harus dijaga, dan membela negara adalah membela wilayah.

    “Setelah puluhan tahun, bentuk ancaman tidak fisik lagi. Negara lain tidak perlu menjajah secara fisik untuk menguasai, mengendalikan, dan merebut sumber daya alam,” ujarnya.

    Benny memberi contoh, dengan sistem keuangan, kedaulatan negara hampir tidak ada lagi. Ini bisa dilihat dari penguasaan melalui saham-saham korporasi di Indonesia yang dimiliki orang asing. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah, namun sudah banyak dikuasai orang lain.

    “Kemudian, siber dan artificial intelegence (AI). Ini juga tantangan, karena teknologi siber ini untuk mengganggu sistem pertahanan dan keamanan kita,” jelasnya.

    Tantangan pertahanan dan keamanan pada masa lalu, lanjut Benny, jauh berbeda dengan tantangan pada saat ini.

    “Pertanyaannya, cara pandang pertahanan dan keamanan kita tentu sudah berubah. Karena itu kita memerlukan adanya masukan gagasan dan pemikiran untuk Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 ini,” kata Benny.

    Aditya Batara Gunawan sependapat dengan Benny K. Harman, bahwa ancaman yang dihadapi Indonesia sudah berubah. Ancaman tersebut antara lain ancaman grey zone conflict sebagai arena konflik baru (ancaman keamanan dalam bentuk provokasi dengan instrument non-militer), ancaman ekonomi, dan ancaman siber karena sulit membedakan mana kombatan dan non-kombatan, dan tidak pernah selesai (berlarut-larut) karena sulit mengidentifikasi musuh.

    “Masih relevankah sishankamrata? Saya melihat masih sangat relevan. Cuma problemnya selama ini kita menghilangkan manifestasi ‘sistem’ dari sishankamrata. Jadi, kita hanya memikirkan hankamratanya saja. Sishankamrata masih relevan tapi tidak adaptif dengan perkembangan zaman,” kata Aditya.

    Aditya menegaskan spektrum ancaman yang multidimensi memerlukan pendekatan yang koheren. Karena itu, diperlukan sistem yang terpadu dari unsur-unsur interoperabilitas (TNI-Polri), kolaborasi TNI-Polri dan K/L (Kementerian/Lembaga), dan pertahanan total (K/L, publik, private).

    “Indonesia membutuhkan perumusan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang mencakup makna keterpaduan. Kita memerlukan keterpaduan (sistemik) dalam kerangka pertahanan dan keamanan negara secara konstitusional,” ujarnya.

    Sementara itu, Anton Aliabbas dalam paparannya memberi catatan terhadap Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945. Menurut Anton, penggunaan frasa “pertahanan dan keamanan” semakin mempertegas kekakuan tata kelola sektor keamanan (TNI untuk pertahanan, dan Polri untuk keamanan).

    “Perlu penggunaan frasa ‘keamanan nasional’ menggantikan ‘pertahanan dan keamanan,” ujar Anton.

    Selain itu, lanjut Anton, Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 terlihat ambiguitas dalam penerapan frasa ‘berhak dan wajib’ ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, juga tidak merespon perkembangan ancaman terutama hibrida-sishankamrata, serta tidak memberikan penguatan terhadap tata kelola sektor keamanan yang baik.

    “Karena itu perlu pengaturan lebih eksplisit terkait tata kelola keamanan nasional, mulai dari aktor, ruang lingkup, hingga pengawasan. Juga perlu peninjauan ulang konsep sishankamrata yang lebih adaptif terhadap perkembangan ancaman. Untuk itu perlu adanya kebutuhan harmonisasi legislasi dan peraturan sektor hankam,” tuturnya.

    Narasumber Ismail Fahmi menyoroti perlunya arsitektur pertahanan siber nasional yang terpadu.

    “Indonesia tidak memiliki National Cyber Defence Architecture yang jelas. TNI, Polri, BSSN, Kemkomdigi punya mandat bersinggungan, tetapi tanpa garis batas yang jelas, tidak ada standard operating doctrine tentang perang siber dan respon nasional. Ruang angkasa (satellite-based defence) belum punya dasar konstitusional eksplisit,” ujarnya.

    Ismail Fahmi merekomendasikan untuk memasukan ruang siber dan ruang angkasa sebagai bagian eksplisit dari domain pertahanan negara, kemudian negara wajib melindungi warga dan infrastruktur di ruang digital sebagai bagian pertahanan dan keamanan, serta memberi dasar konstitusional bagi pembentukan arsitektur komando pertahanan siber nasional yang melibatkan TNI (defence), Polri (law enforcement), BSSN (cyber security), dan Kemkomdigi (ruang digital dan informasi).

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Drone Emprit Ungkap Data Perbincangan di Medsos soal Gelar Pahlawan Nasional

    Drone Emprit Ungkap Data Perbincangan di Medsos soal Gelar Pahlawan Nasional

    Liputan6.com, Jakarta – Percakapan tentang rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk mantan Presiden Soeharto menunjukan tren positif pada media sosial dan media online.

    Founder Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkap data perbincangan platform sosial media dan media daring soal perbincangan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto.

    Hasilnya, kata dia, ada tone positif yang bergerak dan juga sebaliknya. Khususnya pada platform X atau yang dulu dikenal dengan Twitter.

    “Dari hasil pemantauan Drone Emprit, tampak bahwa setiap platform memilik karakter dan nada emosinya sendiri. Menariknya, hampir semua platform digital dan media online memperlihatkan kecenderungan positif terhadap wacana ini kecuali X,” ujar Ismail Fahmi melalui keterangan tertulis diterima, Senin (10/11/2025).

    Dia merinci, pada platform Facebook, 80% percakapan memiliki sentimen positif dan 20% bernada negatif. Dengan 174 juta penggunanya di Indonesia, Facebook masih menjadi ruang utama bagi generasi yang pernah hidup di masa Orde Baru.

    “Di platform ini, 80% sentimen positif, menonjolkan Soeharto sebagai tokoh sentral sejarah modern Indonesia, pemimpin yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi dan swasembada pangan,” terang Ismail.

    Kemudian, lanjut dia, di platform Instagram dengan pengguna 103 juta, terdapat 56% percakapan positif dan 29% memiliki sentimen negatif.

    “Narasi yang populer menyoroti kontribusi Soeharto dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur, serta dukungan dari berbagai pihak terhadap gelar pahlawan nasional. Hal ini memunculkan interpretasi bahwa anak muda Indonesia mengakui kontribusi pembangunan Soeharto, tetapi juga tetap kritis,” kata Ismail.

    “Generasi muda di Instagram menilai dengan cara berbeda, yakni mereka mengakui kontribusi, tetapi tetap menuntut nilai moral dan keadilan sejarah,” sambungnya.

     

    Pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahi enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya sebagai Pahlawan Nasional. Dari enam tokoh tersebut satu di antaranya adalah toko…

  • MKD DPR RI Sidangkan Kasus Ahmad Sahroni Cs, Ismail Fahmi Beber Adanya Penggiringan Opini

    MKD DPR RI Sidangkan Kasus Ahmad Sahroni Cs, Ismail Fahmi Beber Adanya Penggiringan Opini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menyidangkan kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/11).

    Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Mereka dinonaktifkan partai karena ditengarai memicu kemarahan publik hingga terjadi demo dan kerusuhan pada Agustus lalu.

    Dalam sidang yang digelar Senin, MKD DPR RI menghadirkan pakar media sosial, Ismail Fahmi. Mereka dimintai pendapat terkait terkait serentetan insiden pasca Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 lalu.

    Ismail mengatakan ada pergeseran narasi yang diduga terjadi secara terstruktur, untuk berdemo di DPR dan melampiaskan amarah kepada beberapa pihak.

    “Yang kami analisis adalah, kami menemukan pada tanggal 10 Agustus, memang akan ada demo buruh di tanggal 25 (Agustus). Namun saya perhatikan tanggal 14 mulai ada di TikTok, Instagram, Twitter, arahan-arahan tertentu. Saya lihat ini kok bukan dari buruh ya? Biasanya mulai diarahkan ke DPR,” kata Ismail Fahmi dalam persidangan MKD DPR RI, Senin.

    Ismail juga menyebut trend narasi demo DPR melonjak pesat dalam kurun waktu beberapa hari selanjutnya, tepatnya mulai tanggal 19 Agustus hingga 25 Agustus 2025.

    “Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan. Oleh akun siapa? Ya tadi, oleh akun-akun anonim juga memang, gitu. Dan ini seperti memanfaatkan momen,” ujarnya.

    Ismail berharap untuk ke depannya, lembaga negara bisa lebih memperhatikan isu-isu liar yang berkembang di sosial media.

  • Joget-joget Anggota Dewan Bikin Kesel Rakyat

    Joget-joget Anggota Dewan Bikin Kesel Rakyat

    GELORA.CO -Ahli Media Sosial (Medsos) Ismail Fahmi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait perkara lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu.

    Dalam kesaksiannya, Ismail menyoroti reaksi publik terhadap video sejumlah anggota DPR yang berjoget di tengah isu kenaikan gaji. 

    Menurutnya, kemarahan masyarakat bukan semata karena nominal kenaikan gaji, melainkan karena tindakan berjoget yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

    “Dalam kasus kemarin yang kita lihat itu masyarakat itu tersentuhnya di mana? Yang saya lihat joget-jogetnya itu bikin kesel banget, bukan soal angka (kenaikan gaji),” ujar Ismail di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025. 

    Ia menyebut, bagi masyarakat, kenaikan gaji anggota DPR, berapapun nominalnya, memiliki makna besar karena kondisi ekonomi rakyat sedang sulit.

    “Mau Rp1 juta kek, Rp3 juta. Rp3 juta buat saya kecil sekali, tapi buat masyarakat itu sudah kenaikan. Pada saat kami sulit Rp3 juta itu gede pak, tapi buat anggota DPR enggak besar, harusnya bisa lebih dari itu buat joget,” kata Ismail.

    Namun demikian, Founder Drone Emprit itu berpandangan bahwa persoalan utama bukan pada angka, tetapi pada emosi publik yang tersulut oleh simbol-simbol seperti joget tersebut.

    “Emosi ini harus diberesin. Pada saat klarifikasi diberesin emosi juga enggak? Apa yang masuk di masyarakat soal angkanya tadi atau joget-joget?” ucapnya.

    Atas dasar itu, menurut Ismail, klarifikasi dari pihak DPR ke publik seharusnya juga mempertimbangkan aspek emosional agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik.

    “Nah ini yang nempel di masyarakat, itu harus diluruskan. Misalnya ‘jogetnya itu bukan karena naik’ tetapi emosi dilawan dengan emosi, dengan faktual,” jelasnya.

    Ia mencontohkan, klarifikasi bisa disampaikan dengan menjelaskan konteks kejadian, misalnya bahwa ada anggota yang bernyanyi atau bersuka cita karena hal lain, bukan karena kenaikan gaji.

    “Jadi, ketika klarifikasi kita siapkan juga klarifikasi yang menyentuh emosi. Jadi instead of emosinya itu gara-gara naik gaji, kita balik emosinya karena menghargai, pasti masyarakat ada yang mendukung nanti,” demikian Ismail.

    Sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini; Koordinator Orkestra Letkol Suwarko; Ahli Media Sosial Ismail Fahmi; Ahli Kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta; Ahli Hukum Satya Adianto; Ahli Sosiologi Trubus Rahadiansyah; Ahli Analisis Perilaku Gustia Ayudewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

  • Panduan Boikot Brand Pro Israel dari Ulama, Cek Juga Klasifikasinya

    Panduan Boikot Brand Pro Israel dari Ulama, Cek Juga Klasifikasinya

    Jakarta: Seruan boikot produk Israel terus menggema, namun di saat yang sama masih banyak masyarakat yang bingung produk-produk mana saja yang mesti diboikot.

    Menanggapi kebingungan masyarakat terkait seruan boikot produk pro-Israel, para ulama dan aktivis merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori jelas. Panduan ini bertujuan agar gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.

    Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.

    Banyaknya informasi simpang siur di masyarakat menjadi salah satu alasan utama panduan ini diterbitkan. Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menyatakan bahwa panduan ini sangat krusial. 

    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi, mana yang hanya isu. Karena itu panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujar Shafira dalam sebuah forum diskusi yang dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.

    Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mengamati kesadaran boikot yang meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh ini perlu diarahkan dengan benar.

    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk Israel atau bukan. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
     

    Perkembangan teknologi juga memainkan peran. CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyoroti pemanfaatan aplikasi untuk melacak afiliasi produk.

    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Empat klasifikasi produk boikot
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, memaparkan empat kriteria yang menjadi dasar panduan ini. Kriteria ini disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.

    Kategori pertama berstatus haram. Produk dalam kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Konsumen wajib memboikot produk-produk ini.

    Kategori kedua berstatus makruh. Produk ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau kemitraan dengan perusahaan pro-Israel. Konsumen sangat dianjurkan untuk memboikot produk dalam kategori ini.

    Kategori ketiga berstatus mubah. Produk ini berasal dari perusahaan nasional Tbk tanpa afiliasi Israel, meskipun sebagian kecil saham (di bawah 5 persen) mungkin dimiliki investor asing. Konsumen boleh membeli produk dalam kategori ini.
     

    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk ini merupakan produk lokal murni dari UMKM yang 100% bebas afiliasi Israel. Konsumen dianjurkan untuk membeli produk dalam kategori ini karena mendukung ekonomi rakyat.
    Dampak ekonomi dan harapan
    Imam Addaruqutni menambahkan bahwa panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari boikot yang salah sasaran akibat hoaks.

    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.

    Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, gerakan boikot ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi dalam negeri sekaligus mengubah pola konsumsi menjadi tindakan yang lebih etis dan bertanggung jawab.

    Jakarta: Seruan boikot produk Israel terus menggema, namun di saat yang sama masih banyak masyarakat yang bingung produk-produk mana saja yang mesti diboikot.
     
    Menanggapi kebingungan masyarakat terkait seruan boikot produk pro-Israel, para ulama dan aktivis merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori jelas. Panduan ini bertujuan agar gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.
     
    Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.

    Banyaknya informasi simpang siur di masyarakat menjadi salah satu alasan utama panduan ini diterbitkan. Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menyatakan bahwa panduan ini sangat krusial. 
     
    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi, mana yang hanya isu. Karena itu panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujar Shafira dalam sebuah forum diskusi yang dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.
     
    Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mengamati kesadaran boikot yang meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh ini perlu diarahkan dengan benar.
     
    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk Israel atau bukan. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
     

    Perkembangan teknologi juga memainkan peran. CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyoroti pemanfaatan aplikasi untuk melacak afiliasi produk.
     
    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Empat klasifikasi produk boikot
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, memaparkan empat kriteria yang menjadi dasar panduan ini. Kriteria ini disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.
     
    Kategori pertama berstatus haram. Produk dalam kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Konsumen wajib memboikot produk-produk ini.
     
    Kategori kedua berstatus makruh. Produk ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau kemitraan dengan perusahaan pro-Israel. Konsumen sangat dianjurkan untuk memboikot produk dalam kategori ini.
     
    Kategori ketiga berstatus mubah. Produk ini berasal dari perusahaan nasional Tbk tanpa afiliasi Israel, meskipun sebagian kecil saham (di bawah 5 persen) mungkin dimiliki investor asing. Konsumen boleh membeli produk dalam kategori ini.
     

    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk ini merupakan produk lokal murni dari UMKM yang 100% bebas afiliasi Israel. Konsumen dianjurkan untuk membeli produk dalam kategori ini karena mendukung ekonomi rakyat.
    Dampak ekonomi dan harapan
    Imam Addaruqutni menambahkan bahwa panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari boikot yang salah sasaran akibat hoaks.
     
    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.
     
    Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, gerakan boikot ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi dalam negeri sekaligus mengubah pola konsumsi menjadi tindakan yang lebih etis dan bertanggung jawab.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel Nasional 6 Oktober 2025

    Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Seruan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.
    Menanggapi hal tersebut, sejumlah ulama dan aktivis pun merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori, mulai dari yang wajib dihindari hingga dianjurkan untuk didukung.
    Dengan demikian, gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.
    Panduan tersebut menjadi tindak lanjut dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
    Salah satu poin dalam fatwa itu adalah mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.
    Aktivis pro-Palestina Shafira Umm menilai, penyusunan panduan tersebut sangat krusial. Hal ini mengingat banyak informasi simpang siur beredar yang membuat masyarakat bingung.
    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi dan mana yang hanya isu. Karena itu, panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi belum lama ini.
    Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis mengamati bahwa kesadaran boikot produk terafiliasi Israel kini makin meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Oleh karena itu, perlu diarahkan dengan tepat.
    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk (terafiliasi) Israel atau bukan. Ini menunjukkan ada kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
    Dukungan teknologi juga memudahkan masyarakat dalam gerakan ini. CEO Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan, saat ini tersedia aplikasi yang memudahkan konsumen melacak afiliasi sebuah produk.
    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni memaparkan empat kategori produk yang menjadi dasar panduan tersebut.
    Kategori disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.
    Kategori pertama adalah haram. Produk yang masuk kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Produk dalam kategori ini wajib diboikot.
    Kategori kedua berstatus makruh. Produk yang masuk kategori ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau mitra dari perusahaan pro-Israel. Produk ini sangat dianjurkan untuk diboikot.
    Kategori ketiga adalah mubah. Produk yang termasuk kategori ini berasal dari perusahaan nasional terbuka tanpa afiliasi Israel. Kendati demikian, sebagian kecil sahamnya, yakni di bawah 5 persen, mungkin dimiliki investor asing. Produk dalam kategori ini boleh dibeli.
    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk pada kategori ini merupakan produk lokal murni dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sepenuhnya bebas afiliasi dengan Israel. Produk ini dianjurkan untuk dibeli karena juga turut mendukung ekonomi rakyat.
    Imam Addaruqutni menambahkan, panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari potensi boikot akibat informasi yang keliru.
    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” ujarnya.
    Gerakan boikot produk terafiliasi Israel diharapkan tidak hanya menjadi bentuk solidaritas bagi Palestina, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional. Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, masyarakat dapat mengubah pola konsumsi menjadi lebih etis dan berkontribusi pada ketahanan ekonomi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ismail Fahmi: Publik Disuguhi 2 Narasi, Purbaya Pahlawan atau Penjahat?

    Ismail Fahmi: Publik Disuguhi 2 Narasi, Purbaya Pahlawan atau Penjahat?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Founder Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menyebut, pelantikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan kebijakan awal yang ditempuhnya telah menjadi salah satu peristiwa besar yang menyita perhatian publik.

    Dikatakan Ismail, inti pemberitaan terletak pada pergantian dari Sri Mulyani ke Purbaya yang langsung diikuti dengan kebijakan kontroversial.

    “Peristiwa inti yang menjadi fokus pemberitaan, yaitu pergantian Menteri Keuangan, diikuti oleh kebijakan kontroversial penyuntikan likuiditas sebesar Rp200 triliun ke bank Himbara,” ujar Ismail di X @ismailfahmi (15/9/2025).

    Lanjut Ismail, dinamika ini bisa dipahami dengan memakai teori framing Entman.

    “Setiap pemberitaan dianalisis melalui empat fungsi framing Entman, Problem Definition (bagaimana masalah didefinisikan), Causal Interpretation (siapa atau apa penyebabnya), Moral Evaluation (penilaian baik atau buruk), dan Treatment Recommendation (solusi yang diusulkan),” jelasnya.

    Ia melanjutkan bahwa bukan hanya Entman, lensa kategorisasi Edelman juga relevan untuk melihat isu tersebut.

    “Penerapan Kategorisasi Edelman. Isu dan aktor kemudian dikategorikan menggunakan lensa Edelman,” ucap Ismail.

    Isu yang muncul, kata dia, lebih dekat pada krisis dibandingkan rutinitas.

    “Isu diklasifikasikan sebagai Crisis, Opportunity, Threat, atau Routine. Sementara itu, aktor utama (Purbaya, Sri Mulyani, publik) diposisikan sebagai Hero, Villain, Victim, atau Beneficiary,” Ismail menuturkan.

    Ismail menambahkan, Drone Emprit mengumpulkan data dari beragam kanal digital untuk memetakan perbedaan narasi.