Tag: Iskandarsyah

  • DKI kemarin, Monas ditutup untuk pelantikan hingga kebakaran di Blok M

    DKI kemarin, Monas ditutup untuk pelantikan hingga kebakaran di Blok M

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Rabu (19/2) kemarin masih layak untuk disimak hari ini, mulai dari penutupan Monas untuk umum karena ada pelantikan Kepala Daerah hingga kebakaran di kawasan Pasaraya Blok M.

    Berikut lima pemberitaan DKI Jakarta kemarin yang masih dapat dinikmati para pembaca untuk mengawali pagi hari ini:

    Monas ditutup untuk umum saat acara pelantikan kepala daerah

    Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) menutup salah satu ikon wisata Jakarta itu untuk umum pada saat acara pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan hingga selesai pada Kamis (20/2).

    “Monas ditutup untuk umum sampai acara pelantikan selesai,” kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sarnuri di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    DKI pastikan harga dan stok pangan terkendali di Pasar Santa

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan harga dan stok pangan, terkendali di Pasar Santa, Jakarta Selatan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Kami cek, stoknya tersedia dan fluktuasi harga ada, tetapi masih wajar, terkendali. Jadi, sekali lagi jangan panik,” kata Teguh kepada wartawan di Pasar Santa Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pj Gubernur DKI nilai kesehatan kinerja BUMD capai 78,37 persen

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menilai kesehatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga saat ini terhitung mencapai 78,37 persen.

    “Ini dari 14 BUMD, 78,37 persen dalam kondisi yang sehat. Pastinya sehat itu ada rankingnya, yang paling sehat dan sebagainya,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Pasar Santa Jakarta Selatan, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pj Gubernur DKI berpesan agar ASN optimal layani warga

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi berpesan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya dapat terus bekerja optimal dalam melayani warga untuk kemajuan Jakarta.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat menjalani kepemimpinan di Provinsi DKI Jakarta cukup besar karena menjadi barometer untuk implementasi berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Selain itu, DKI Jakarta juga sedang disiapkan sebagai pusat perdagangan, perekonomian nasional, dan kota global.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Gulkarmat Jaksel padamkan kebakaran di kawasan Pasaraya Blok M

    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan memadamkan kebakaran di kawasan Pasaraya Blok M Jalan Iskandarsyah II No.2, RT03/RW01, Melawai, Kebayoran Baru.

    “Kebakaran di Jalan Iskandar II No.2, RT03/RW01, Melawai, Kebayoran Baru. Obyek terbakar lantai tujuh Pasaraya Blok M,” kata Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gedung Pasaraya Blok M Jakarta Selatan Kebakaran, Tujuh Unit Mobil Pemadam Dikerahkan – Halaman all

    Gedung Pasaraya Blok M Jakarta Selatan Kebakaran, Tujuh Unit Mobil Pemadam Dikerahkan – Halaman all

    Kebakaran terjadi di Gedung Pasaraya Blok M Jalan Iskandarsyah II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Kini api sudah padam.

    Tayang: Rabu, 19 Februari 2025 15:05 WIB

    Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ

    KEBAKARAN – Petugas pemadam kebakaran sedang berupaya melakukan memadamkan api di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Dipastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebakaran terjadi di Gedung Pasaraya Blok M Jalan Iskandarsyah II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

    Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Syamsul Huda mengatakan kebakaran terjadi pukul 13.18 WIB.

    “Informasi awal dari blower AC di ruangan lantai 4,” kata Syamsul saat dikonfirmasi.

    Sebanyak 7 unit dan 23 personel Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selatan telah diterjunkan.

    “Pukul 13.18 WIB terima informasi. Pukul 13.40 WIB padam,” ucapnya.

    Saat ini pemadaman sudah dalam proses pendinginan.

    Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dan luka-luka dalam insiden ini

    “Korban jiwa nihil,” ujarnya.

    Terkait estimasi kerugian belum dapat ditaksir.

    Terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan menuturkan penyebab pasti kebakaran masih dalam pendataan.

    Menurutnya, kebakaran ditangani oleh 7 Unit Damkar serta stakeholder terkait.

    “Estimasi kerugian masih dalam pendataan,” tuturnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Miris Guru Bahasa Arab Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, Ada Kode Rahasia dan Stiker Glow in the Dark

    Miris Guru Bahasa Arab Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, Ada Kode Rahasia dan Stiker Glow in the Dark

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus miris peserta pesta seks gay di Jakarta Selatan ada yang berlatar belakang sebagai guru hingga dokter.

    Mereka menggunakan kode rahasia dan stiker pengenal.

    Kasus pesta seks sesama jenis pria digelar di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam. 

    Sebanyak 56 pria diamankan di lokasi kejadian saat pesta tersebut berlangsung. 

    Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial RH, RE, dan BP alias D.

    Mereka memiliki peran sebagai penyewa kamar hingga perekrut peserta. 

    Para peserta pesta gay ini diundang lewat jaringan pribadi alias japri oleh tersangka D.

    “Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel. Kemudian yang kedua Saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (3/2/2025).

    Puluhan peserta tersebut berpesta di ruangan ukuran 6×4 meter.

    Pesta ini tak diketahui oleh pihak hotel. 

    Sejumlah barang bukti, seperti bukti pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, kemudian obat anti HIV dan juga sabun mandi.

    Kode Rahasia 

    Para peserta diundang dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. 

    Mereka tak menggunakan kalimat ‘pesta seks’. 

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

    Para tersangka menyampaikan bahwa tak ada pungutan biaya apa pun untuk menjadi peserta. 

    Untuk biaya kamar seharga Rp 1,4 juta dibayar oleh tersangka RH dan RE. 

    “Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kompol Iskandarsyah.

    Stiker Glow in the Dark Jadi Tanda Pengenal

    GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Pesta diikuti pria dengan profesi guru hingga dokter, ada kode rahasia dan stiker pengenal. (Instagram.com/@wargajakarta.id)

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pesta seks ini dimulai setelah tersangka D yang melakukan perekrutan peserta menutup pintu kamar dan mematikan lampu.

    “Saudara D mengimbau agar peserta saling ‘have fun’. Dan jika ada pasangan yang tidak cocok, diharapkan untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary, Senin.

    Saat lampu dimatikan, hanya stiker glow in the dark (menyala dalam gelap) yang menjadi penanda identitas mereka apakah berperan sebagai pria atau sebagai wanita.

    Stiker itu ditempel di bahu mereka. 

    Bagi pria yang menggunakan stiker berperan sebagai perempuan, sedangkan yang tanpa stiker adalah laki-laki.

    “Lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark,” jelasnya.

    Diikuti Guru hingga Dokter

    Mirisnya, dalam pesta ilegal ini diikuti mereka yang memiliki profesi pengajar hingga dokter. 

    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang, personal trainer dua orang, serta karyawan kontrak Avsec di Bandara Soekarno-Hatta satu orang, dan tiga orang tidak bekerja,” ungkap Iskandarsyah.

    Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang. Ada pun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

    Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Nasib Donatur Pesta Seks Gay di Jaksel, Kompol Iskandarsyah: Dipecat karena Perilaku Seksualnya – Halaman all

    Nasib Donatur Pesta Seks Gay di Jaksel, Kompol Iskandarsyah: Dipecat karena Perilaku Seksualnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pesta seks gay di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

    Dua dari tiga tersangka, RH alias R dan RE alias E disebut telah dipecat dari pekerjaannya karena perilaku seksual yang menyimpang.

    Kedua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang membiayai pesta seks gay tersebut.

    “Mereka bekerja di swasta. Tapi, sudah dihentikan (dari) pekerjaannya karena perilaku seksualnya juga sudah dikembangkan,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025).

    Diketahui, ada 56 orang pria yang diamankan dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis ini.

    “Kalau yang public figure, tidak ada. Tapi untuk rata-rata umur dan pekerjaan, variatif sih. Enggak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan,”

    “Jadi, mereka ini karena pola perekrutannya mengajak peserta dari rekomendasi random. Jadi, variatif semuanya (latar belakangnya),” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Kompol Iskandarsyah menuturkan, 56 orang yang ditangkap tersebut memiliki beragam profesi.

    Ia menyebut, ada yang jadi guru Bahasa Arab, bahkan dokter.

    “(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).

    Mengutip TribunJakarta.com, Iskandarsyah juga menyebut ada peserta pesta seks gay yang berprofesi sebagai karyawan kontrak AVSEC Soetta.

    “Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang,” kata dia.

    Ia juga menuturkan, ada lima peserta yang sudah menikah dan lima peserta yang tercatat sudah bercerai.

    “47 orang belum menikah,” ujar Iskandarsyah.

    Diketahui, pesta seks sesama jenis tersebut digerebek jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria.

    Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Mengutip TribunBekasi.com, tiga orang tersebut berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    “Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel,”

    “Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, D berperan untuk menghubungi satu per satu peserta untuk diajak.

    Dari 20 peserta awal yang dihubungi D, mereka masing-masing mengajak dan mengundang rekan-rekan lainnya.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel dan di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Gerebek Pesta Seks Homo di Sebuah Apartemen di Jaksel, 56 Pria Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Anna Furqon Hakim)(TribunBekasi.com, Miftahul Munir)(Kompas.com, Baharudin Al Farisi)

  • TERKUAK Pekerjaan 56 Orang yang Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, 5 Diantaranya Tak Kaleng-kaleng

    TERKUAK Pekerjaan 56 Orang yang Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, 5 Diantaranya Tak Kaleng-kaleng

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pekerjaan 56 orang peserta pesta seks gay di Hotel Habitera, Setiabudi, Jakarta Selatan akhirnya terbongkar.

    Diketahui, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Selain mengamankan 56 pria, polisi menetapkan tersangka. Dimana tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan sebagian besar dari mereka merupakan karyawan swasta.

    Bahkan lima diantaranya memiliki profesi yang tak kaleng-kaleng.

    Guru Bahasa Arab dan Dokter

    Meski tak menyebutkan datanya secara merinci. Namun Iskandar mengatakan ada yang berprofesi sebagai dokter.

    Bahkan ada juga guru Bahasa Arab yang menjadi satu diantara pesertanya.

    “(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).

    lihat foto
    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Personal Trainer dan Karyawan Kontrak AVSEC Soetta.

    Selanjutnya ada juga yang bekerja sebagai karyawan kontrak hingga pelatih pribadi.

    “Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang,” sambungnya.

    Dari jumlah tersebut empat peserta diantaranya sudah menikah dan memiliki istri.

    Sementara lima peserta lainnya sudah bercerai.

    Untuk usia peserta pesta seks gay pun mulai 26-30 tahun yang sebagian besar berdomisili di Jakarta.

    Peran Tersangka

    Adapun peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel.

    Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Berbagi Peran

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi “perempuan”.

    Peserta yang memainkan peran sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 47 Lajang, 4 Kawin dan 5 Cerai, Rentang Usia 20-45 Tahun

    47 Lajang, 4 Kawin dan 5 Cerai, Rentang Usia 20-45 Tahun

    GELORA.CO – Terbongkar sudah status peserta pesta seks gay di salah satu hotel di Jakarta Selatan yang digelar pada Sabtu (1/2/2025) lalu. 

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan diketahui 47 peserta pesta seks gay tersebut belum kawin, 4 orang kawin dan 5 orang lainnya cerai.

    Adapun rentang usianya berkisar antara 20-25 tahun 6 orang, 26-30 tahun 17 orang, 31-35 tahun 13 orang, 36-40 tahun 14 orang dan 41-45 tahun 6 orang.

    Tak hanya itu, Iskandarsyah turut merincikan profesi para peserta pesta gay di Jakarta Selatan itu. 

    Profesi-profesi mereka antara lain 48 orang dari 56 peserta pesta seks gay karyawan swasta, 1 orang guru bahasa Arab, 1 orang dokter, 2 orang personal trainer dan 1 orang karyawan kontrak petugas keamanan bandara.

    Ada pula 3 orang peserta pesta seks gay yang tidak memiliki pekerjaan. 

    Dari kasus ini polisi berhasil mengantongi tiga orang pelaku. Mereka adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

    Ketiganya mengaku bukanlah panitia keseluruhan dalam setiap kegiatan karena ada pergantian penyelenggara.

    Mereka juga mengaku pesta ini baru digelar sebanyak satu kali. Namun, keterangan ini masih terus didalami polisi terkait berapa kali, kapan dan di mana pesta serupa digelar. 

    “Jadi mereka bukan panitia secara keseluruhan di setiap kegiatan. Kebetulan saja mereka ada di sana,” kata Iskandarsyah, Kamis (6/2/2025). 

    Iskandarsyah menyebut pesta seks gay di Jakarta Selatan ini digelar hanya untuk have fun atau bersenang-senang. 

    Pelaku merekrut atau mengajak peserta secara acak atau random.

    Setelah itu, pihak penyelenggara memberikan bermacam-macam kode untuk mengumpulkan mereka seperti arisan atau event. 

    Usai mendapatkan kode, para peserta dikumpulkan di satu kamar lalu mereka membuka pakaiannya. 

    Pemeran laki-laki tak menggunakan stiker. Sedangkan, pemeran “perempuan” menggunakan stiker di bahunya. 

    Polisi dengan bantuan pihak hotel pun berhasil menggagalkan pesta ini. 

    Saat didatangi polisi ditemukan berbagai macam alat bukti seperti obat anti HIV, sabun hingga kondom. 

    Akibatnya perbuatannya RH alias R, RE alias E dan BP alias D diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. 

    Mereka dijerat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Tak hanya itu, ketiganya juga dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

  • Mirisnya Pesta Seks Gay di Jaksel: Diikuti Guru hingga Dokter, Ada Kode Rahasia dan Stiker Pengenal – Halaman all

    Mirisnya Pesta Seks Gay di Jaksel: Diikuti Guru hingga Dokter, Ada Kode Rahasia dan Stiker Pengenal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilai sejumlah fakta-fakta dari kasus pesta seks sesama jenis pria yang digelar di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam. 

    Sebanyak 56 pria diamankan di lokasi kejadian saat pesta tersebut berlangsung. 

    Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial RH, RE, dan BP alias D. 

    Mereka memiliki peran sebagai penyewa kamar hingga perekrut peserta. 

    Para peserta pesta gay ini diundang lewat jaringan pribadi alias japri oleh tersangka D.

    “Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel. Kemudian yang kedua Saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (3/2/2025).

    Puluhan peserta tersebut berpesta di ruangan ukuran 6×4 meter.

    Pesta ini tak diketahui oleh pihak hotel. 

    Sejumlah barang bukti, seperti bukti pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, kemudian obat anti HIV dan juga sabun mandi. 

    Kode Rahasia 

    Para peserta diundang dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. 

    Mereka tak menggunakan kalimat ‘pesta seks’. 

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

    Para tersangka menyampaikan bahwa tak ada pungutan biaya apapun untuk menjadi peserta. 

    Untuk biaya kamar seharga Rp 1,4 juta dibayar oleh tersangka RH dan RE. 

    “Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kompol Iskandarsyah.

    Stiker Glow in the Dark jadi Tanda Pengenal 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pesta seks ini dimulai setelah tersangka D yang melakukan perekrutan peserta menutup pintu kamar dan mematikan lampu.

    “Saudara D mengimbau agar peserta saling ‘have fun’. Dan jika ada pasangan yang tidak cocok, diharapkan untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary, Senin.

    Saat lampu dimatikan, hanya stiker glow in the dark (menyala dalam gelap) yang menjadi penanda identitas mereka apakah berperan sebagai pria atau sebagai wanita.

    Stiker itu ditempel di bahu mereka. 

    Bagi pria yang menggunakan stiker berperan sebagai perempuan, sedangkan yang tanpa stiker adalah laki-laki.

    “Lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark,” jelasnya.

    Diikuti Guru hingga Dokter 

    Mirisnya, dalam pesta ilegal ini diikuti mereka yang memiliki profesi pengajar hingga dokter. 

    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang, personal trainer dua orang, serta karyawan kontrak Avsec di Bandara Soekarno-Hatta satu orang, dan tiga orang tidak bekerja,” ungkap Iskandarsyah.

    Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang. Adapun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

    Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

    (Tribunnews.com/Milani/Reynas Abdila) (Kompas.com) 

  • TERKUAK Pekerjaan 56 Orang yang Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, 5 Diantaranya Tak Kaleng-kaleng

    Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Polisi mengungkap latar belakang 56 orang peserta pesta seks gay di Hotel Habitera, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan, para peserta memiliki beragam profesi.

    Ia mengungkapkan, ada peserta yang berprofesi sebagai guru bahasa Arab dan dokter.

    “(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).

    Tak hanya itu, Iskandarsyah menyebut ada peserta pesta seks gay yang berprofesi sebagai karyawan kontrak AVSEC Soetta.

    “Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang,” kata dia.

    Sementara itu, terdapat empat peserta yang sudah menikah dan memiliki istri, dan lima peserta tercatat sudah bercerai.

    “47 orang belum menikah,” ujar Iskandarsyah.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak sosok Yonih, Lansia yang Meninggal Dunia setelah Membeli Elpiji 3 Kg di Tangsel, Senin (3/2/2025). Curhat Keluarga ke Dedi Mulyadi.

    Adapun mayoritas peserta pesta seks gay berusia antara 26-30 tahun dan kebanyakan tinggal di wilayah Jakarta.

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Jakarta

    Pesta gay di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terbongkar. Puluhan pria yang menjadi peserta pesta gay diamankan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini dibongkar penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam. Tiga orang yang berperan sebagai host pesta gay ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiga tersangka itu yakni RH alias R, pria RE alias E, dan BP alias D. Mereka merekrut para peserta dari awalnya 20 orang hingga total menjadi 56 orang melalui jaringan pesan pribadi (japri).

    Mereka menggelar pesta gay dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. Para tersangka mengklaim tidak menarik biaya kepada para peserta dalam pesta sesama jenis laki-laki tersebut.

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2).

    Puluhan peserta pesta gay tersebut berkumpul dalam satu ruangan kamar deluxe. Dua orang host mengaku membiayai akomodasi hotel tersebut dengan uang patungan sebesar Rp 1,4 juta.

    “Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujarnya.

    Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

    Bunyi Pasal 7 UU Pornografi:

    Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

    Bunyi Pasal 33 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama
    15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

    Bunyi Pasal 36 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Bunyi Pasal 296 KUHP:

    Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

    Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus pesta gay ini. Berikut informasi terbaru terkait pesta gay di hotel Jaksel, yang dirangkum detikcom, Jumat (7/2/20205).

    Baca di halaman selanjutnya: ide gelar pesta gay

    Ide Awal Gelar Pesta Gay

    Ilustrasi LGBT (Andhika Prasetia/detikcom)

    Polisi mengungkap awal mula tiga pria host menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka mengaku terinspirasi untuk menggelar pesta gay ini karena penah mengikuti pesta serupa sebelumnya.

    “Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk ‘kita buat sendiri saja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut’,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (6/2).

    Dua tersangka mengaku bersepakat untuk membiayai sewa kamar. Sementara satu tersangka lainnya, yakni BP berperan sebagai perekrut.

    “Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut,” kata Iskandarsyah.

    Ponsel Diperiksa Digital Forensik

    Pesta gay yang diikuti para host sebelumnya juga digelar di Jakarta. Namun pihak kepolisian masih mendalami lokasi pasti dan pihak terlibat dengan metode digital forensik melalui ponsel para tersangka.

    “Handphone-nya sedang kita laksanakan digital forensik. Jadi pada saat diamankan handphone langsung kita masukkan digital forensik untuk didalami. Nanti pada saat sudah ada hasilnya, kita ada penemuan pengembangan lebih lanjut, pasti pengungkapan kita kembangkan lagi,” jelasnya.

    Tes Urine 3 Host Negatif Narkoba

    Polisi sudah melakukan tes urine terhadap tiga orang host yang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ketiganya negatif mengonsumsi narkotika.

    “Kita sudah melaksanakan tes urine kepada tiga tersangka. Untuk tiga tersangka itu negatif,” lanjutnya.

    Baca di halaman selanjutnya: daftar peserta pesta gay

    Peserta Pesta Gay dari Dokter hingga Guru

    Puluhan peserta pesta gay diamankan dalam satu ruangan kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: dok Istimewa)

    Polisi mengungkap ‘arisan’ pesta gay yang digelar trio host di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, diikuti 56 peserta. Para peserta dari berbagai kalangan profesi, ada yang bekerja sebagai dokter hingga guru.

    “Profesinya macam-macam, paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang nggak bekerja 3 orang,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/2).

    Dari 56 peserta itu, mayoritas merupakan pria yang berdomisili di Jakarta. Ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

    Iskandar mengatakan seluruh peserta berusia dewasa, dari 20 tahun sampai 45 tahun. Beberapa di antaranya berstatus sudah menikah.

    “Yang sudah kawin ada 4 orang, yang belum kawin 47 orang. Sisanya statusnya cerai,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 3
                    
                        Kode Rahasia dan Stiker "Glow in the Dark", Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter
                        Megapolitan

    3 Kode Rahasia dan Stiker "Glow in the Dark", Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter Megapolitan

    Kode Rahasia dan Stiker “Glow in the Dark”, Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Fakta-fakta dari pesta seks sesama jenis pria yang digelar di
    Hotel Karet Kuningan
    , Setiabudi, Jakarta Selatan, semakin tersingkap.
    Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum
    Polda Metro Jaya
    telah menggali informasi mendalam terhadap 56 peserta yang ditangkap dalam
    penggerebekan
    pada Sabtu (1/2/2025) malam.
    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Iskandarsyah membeberkan bagaimana
    pesta seks gay
    ini terselenggara hingga latar belakang para peserta.
    Iskandarsyah menjelaskan, dalam kasus ini, tiga pria telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
    RH dan RE merupakan orang membiayai pesta tersebut dengan memesan kamar hotel tipe deluxe, sementara BP berperan sebagai perekrut peserta.
    Namun, mereka bukanlah penggagas utama. Ketiga tersangka mengaku terinspirasi dari pesta serupa yang pernah mereka ikuti sebelumnya.
    “Jadi, mereka memiliki ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya, mereka mencoba untuk membuat event baru,” ungkap Iskandarsyah.
    Menurut Iskandarsyah, ketiga tersangka adalah peserta dari pesta sebelumnya dan terinspirasi untuk mengadakan acara serupa, dengan dana yang dibagi dua untuk sewa kamar.
    RH dan RE memesan kamar hotel melalui aplikasi, sedangkan BP mulai mencari peserta dengan menghubungi teman-teman yang sudah dikenalnya sebagai gay.
    BP alias D menghubungi mereka satu per satu, sekaligus meminta rekomendasi. Dengan begini, mereka berhasil mengumpulkan sejumlah peserta.
    “Jadi, satu orang merekomendasikan yang lain, dan tersangka D langsung menghubungi mereka,” jelas Iskandarsyah.
    Dalam percakapan melalui pesan atau telepon WhatsApp, BP mengirimkan kode khusus sebagai pengganti istilah pesta seks gay.
    “Ada yang bilang arisan, ada yang bilang event. Jadi, variatif begitu kode-kode mereka,” ungkapnya.
    Para tersangka tidak memungut biaya dari peserta karena tujuan utama mereka adalah mencari kesenangan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pesta seks ini dimulai setelah BP menutup pintu kamar dan mematikan lampu.
    Sebelum acara berlangsung, BP memberi pesan kepada peserta agar menikmati acara dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang mereka inginkan.
    “Saudara D mengimbau agar peserta saling ‘
    have fun
    ‘. Dan jika ada pasangan yang tidak cocok, diharapkan untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary.
    Kemudian, peserta diharapkan membuka pakaian dan mengenakan label identitas berupa stiker di bahu mereka.
    Stiker yang dipakai menunjukkan peran peserta dalam acara. Bagi pria yang menggunakan stiker berperan sebagai perempuan, sedangkan yang tanpa stiker adalah laki-laki.
    “Lampunya dimatikan, jadi stikernya itu
    glow in the dark
    ,” jelasnya.
    Dari 56 peserta yang ditangkap, banyak di antaranya berasal dari berbagai latar belakang profesi.
    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang,
    personal trainer
    dua orang, serta karyawan kontrak Avsec di Bandara Soekarno-Hatta satu orang, dan tiga orang tidak bekerja,” ungkap Iskandarsyah.
    Sebagian besar peserta berdomisili di Jakarta, tetapi ada juga yang berasal dari Bekasi, Tangerang, serta beberapa daerah lainnya.
    “Dalam hal status perkawinan, empat orang sudah menikah, 47 masih lajang, dan lima lainnya telah bercerai,” tambahnya.
    Polisi telah memulangkan 53 dari 56 pria tersebut, dan mereka dijemput oleh keluarga atau istri.
    “Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Untuk yang belum berkeluarga, saya meminta ibunya untuk menjemput mereka,” tutup Iskandarsyah.
    Beberapa dari mereka kini berstatus sebagai saksi kunci karena mengetahui peristiwa pesta seks gay tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.