Tag: Isa Rachmatarwata

  • Refleksi kebijakan fiskal di tahun transisi

    Refleksi kebijakan fiskal di tahun transisi

    Jakarta (ANTARA) – Tahun 2024 menjadi tahun yang cukup menantang untuk kebijakan fiskal. Tak hanya ‘ketidakpastian global’–yang kerap menjadi jargon pembuka di banyak pemaparan isu ekonomi – tetapi juga transisi pemerintahan.

    Peralihan struktur dalam tubuh pemerintahan tak dimungkiri menimbulkan banyak penyesuaian dalam manajemen fiskal.

    Triwulan tahun pertama, pengelolaan anggaran disibukkan dengan pesta demokrasi yang digelar serentak. Tentu dengan dana yang besar, namun juga dengan dampak yang besar.

    Dua triwulan berikutnya, pengelolaan fiskal setidaknya bisa lebih berfokus pada program-program tahun berjalan, sembari menunggu hasil pemilu.

    Triwulan akhir, banyak ‘gebrakan’ dalam domain pengelolaan fiskal, mulai dari beralihnya posisi Kementerian Keuangan menjadi di bawah komando langsung presiden, utak-atik anggaran untuk mengakomodasi kementerian/lembaga baru, hingga polemik kebijakan pajak yang masih belum surut per hari terakhir tahun ini.

    Kaleidoskop APBN 2024

    Sebagai catatan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 secara umum menunjukkan tren penerimaan yang melambat namun dengan defisit yang terkendali.

    Pada Januari, APBN mencatatkan surplus Rp31,3 triliun, ditopang oleh pendapatan negara Rp215,5 triliun dan belanja Rp184,2 triliun. Surplus mulai tergerus sejak Februari karena lonjakan belanja yang tumbuh 18 persen (year-on-year/yoy) akibat persiapan Pemilu, sementara penerimaan negara mengalami kontraksi.

    Pada Maret, surplus menyusut menjadi Rp8,07 triliun dengan pendapatan Rp620,01 triliun (-4,1 persen yoy) dan belanja Rp611,9 triliun (+18 persen yoy). Tren surplus kembali naik pada April mencapai Rp75,7 triliun, tetapi tidak bertahan lama karena pada Mei terjadi defisit pertama senilai Rp21,76 triliun, seiring pendapatan yang turun 7,1 persen (yoy).

    Defisit APBN terus melebar pada semester kedua 2024 akibat tekanan dari belanja negara yang terus melonjak. Hingga Agustus, defisit mencapai Rp153,7 triliun, dengan realisasi belanja Rp1.930,7 triliun (+12,2 persen yoy) dan pendapatan Rp1.777 triliun (-4,3 persen yoy).

    Sementara catatan terakhir, yakni per akhir November, defisit menyentuh Rp401,8 triliun atau setara 1,81 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan mulai rebound mencapai Rp2.492,7 triliun (+1,3 persen), sementara belanja Rp2.894,5 triliun (+15,3 persen).

    Defisit November masih jauh di bawah target yang ditetapkan Pemerintah pada APBN 2024, yakni sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen.

    Retrospeksi kampanye penerimaan negara

    Per Agustus 2024, APBN telah menyalurkan Rp30,5 triliun untuk belanja pemilu. Investasi negara pada pemilihan presiden dan legislatif penting mengingat dampak jangka pendek terhadap perputaran ekonomi maupun dampak menengah-panjang terhadap arah kebijakan perekonomian negara ke depan.

    Dalam konteks fiskal, salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian adalah penerimaan negara. Rasio pajak di Indonesia terbilang rendah di kisaran 10 persen, dibandingkan dengan rata-rata negara lain sebesar 15 persen.

    Sedikit kilas balik, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menawarkan target peningkatan rasio pajak dan rencana kebijakan fiskal yang beragam.

    Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, misalnya, menargetkan rasio pajak 13-16 persen yang diperoleh dari penyerapan dari pajak karbon, pajak 100 orang terkaya, hingga evaluasi insentif pajak.

    Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang kini menduduki tahta istana, membidik angka yang cukup ambisius, yakni rasio pajak sebesar 23 persen. Strategi yang diusung termasuk di antaranya pajak usaha kecil menengah (UKM), cukai minuman, hingga menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada industri buku.

    Sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud Md membidik angka 14-16 persen melalui pungutan pajak karbon, platform digital, warisan, hingga perluasan dan peningkatan pajak barang mewah.

    Fiskal di awal pemerintahan baru

    Pergantian pemerintahan mendorong fiskal negara untuk beradaptasi dengan sistem baru. Salah satu perubahan yang paling signifikan adalah bertambahnya jumlah kementerian/lembaga.

    Total, ada 109 pejabat dalam kabinet Presiden Prabowo (48 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri), jauh lebih tinggi dari rata-rata kabinet sebelumnya yang berkisar 33-39 orang. Artinya, akan ada lonjakan belanja pemerintah.

    Untuk anggaran 2024, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan tidak ada beban tambahan baru akibat penambahan K/L. Sementara untuk anggaran 2025 masih dalam tahap kajian.

    Selain itu, pemerintahan baru juga memiliki sejumlah program prioritas yang membutuhkan anggaran besar, Makan Bergizi Gratis (MBG) contohnya.

    Pemerintah juga perlu membayar utang jatuh tempo senilai Rp1.353,2 triliun pada tahun depan, yang terdiri dari Rp800,3 triliun pokok utang dan Rp552,9 triliun bunga utang.

    Mengingat berbagai kebutuhan itu, maka meningkatkan pendapatan negara dan mengelola fiskal dengan lebih efisien menjadi krusial.

    Soal strategi mendongkrak penerimaan, pajak menjadi isu yang cukup sensitif. Problem yang paling utama adalah kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

    Hingga hari ini, penolakan terhadap kebijakan itu masih terus disuarakan, karena dianggap menambah beban masyarakat di tengah daya beli yang melemah dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) tinggi.

    Pemerintah merespons dengan paket stimulus, contohnya bantuan beras, diskon listrik, PPN DTP untuk merespons daya beli dan penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memitigasi PHK.

    Pengusaha dan industri yang juga bakal terdampak turut diberikan insentif, termasuk perpanjangan insentif PPh final 0,5 persen untuk UMKM dan dukungan subsidi PPh hingga bunga untuk industri padat karya.

    Akan tetapi, manfaat stimulus itu dinilai bersifat temporer. Sedangkan pemerintah sebetulnya memiliki alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan. Misalnya, sebagaimana yang diusulkan oleh Direktur Celios Bhima Yudhistira, ada opsi perluasan basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak yang dinilai lebih efektif untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.

    Di sisi lain, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merekomendasikan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efisiensi belanja melalui pengurangan subsidi dengan terfokus pada masyarakat rentan, fokus belanja untuk prioritas nasional, hingga evaluasi berkala terhadap efektivitas belanja publik. Rekomendasi ini bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Menyambut 2025, seiring dengan lebih stabilnya perpolitikan dalam negeri, diharapkan kebijakan fiskal dapat dikelola dengan lebih optimal.

    Harapannya, APBN bisa mendukung program pemerintah, sembari menjaga kesejahteraan rakyat, dan tetap sehat untuk menopang perekonomian nasional.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Setelah Dirjen, KPK Mulai Panggil Direktur Bea Cukai Kemenkeu di Kasus Rita Widyasari

    Setelah Dirjen, KPK Mulai Panggil Direktur Bea Cukai Kemenkeu di Kasus Rita Widyasari

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah eselon II atau Direktur di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. 

    Pada kasus Rita atau RW, pekan ini KPK telah memanggil dua orang Direktur Bea Cukai yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal pda 23 Desember, serta Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai Anita Iskandar pada 24 Desember. KPK mengonfirmasi bahwa saksi Anita Iskandar meminta penjadwalan ulang dalam dua minggu ke depan. 

    “[Saksi] meminta penjadwalan ulang ke tanggal 8,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024). 

    Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Askolani sebagai saksi pada kasus RW, Jumat (20/12/2024). Dia diperiksa oleh penyidik terkait dengan ekspor batu bara. 

    Pada keterangan terpisah, Tessa menjelaskan bahwa Askolani diperiksa berkaitan dengan pengetahuannya soal ekspor komoditas itu ke luar negeri lantaran Bea Cukai adalah otoritas yang menaungi hal tersebut. 

    Untuk diketahui, tersangka lRW diduga menerima gratifikasi terkait dengan produksi batu bara per metric tonne. Batu bara itu diekspor ke luar negeri. Meski demikian, lanjut Tessa, KPK belum sampai kepada dugaan adanya keterlibatan Dirjen Bea Cukai secara langsung pada kasus RW. 

    “Tidak semua saksi itu paham perkara intinya, bisa jadi yang bersangkutan dipanggil karena ada prosedur yang diketahui penyidik dan penyidik butuh keterangan bisa dikatakan semi ahli untuk menjelaskan proses tersebut seperti apa, jadi bisa jadi yang bersangkutan tidak tahu tetapi hal ini masih di dalami penyidik,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis.com, ini bukan pertama kalinya eselon I Kemenkeu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus RW. Sebelumnya, pada Oktober 2024, lembaga antirasuah telah memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara.  

    Untuk diketahui, kasus Rita berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi olehnya dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara per metric tonne. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi oleh Rita saat menjabat Bupati terkait dengan produksi batu bara di daerahnya. 

    Kasusnya berbeda dengan suap izin pertambangan. Asep memaparkan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

    Di sisi lain KPK juga menduga ada praktik pencucian uang dari hasil korupsi Rita. Pada Mei 2024, KPK melakukan penggeledakan di Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

    Hasilnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor; 6 tanah dan bangunan; uang Rp6,7 miliar dalam bentuk rupiah serta setara Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS dan lainnya; serta barang bukti dokumen elektronik.

  • Bagaimana Kenaikan Gaji ASN 2025? Ini Jawaban MenPANRB – Page 3

    Bagaimana Kenaikan Gaji ASN 2025? Ini Jawaban MenPANRB – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, memberikan bocoran soal kenaikan gaji PNS tahun depan.

    Suharso memastikan gaji PNS akan naik secara bertahap, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, termasuk TNI/Polri.

    “Kenaikan gaji ASN, terutama guru, dosen, nakes, penyuluh, TNI/Polri, akan naik secara bertahap,” ujar Suharso dalam konferensi pers Nota Keuangan 2025 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

    Namun, untuk kepastiannya apakah gaji PNS 2025 jadi naik atau tidak, itu akan disampaikan oleh Prabowo Subianto.

    “Itu biar disampaikan presiden terpilih, Pak Prabowo,” kata Suharso.Dengan begitu, belum ada kepastian mengenai besaran kenaikan gaji pada abdi negara tahun depan. Padahal, Kementerian Keuangan sebelumnya sempat mengatakan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan diumumkan pada 16 Agustus 2024, dalam agenda rutin pembacaan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025.

    “Itu (gaji PNS 2025) nanti tanggal 16 Agustus saja, akan seperti apa, pasti disampaikan di situ,” ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

     

  • Periksa Bos Bea Cukai, KPK Dalami Proses Ekspor Batu Bara di Kasus Rita Widyasari

    Periksa Bos Bea Cukai, KPK Dalami Proses Ekspor Batu Bara di Kasus Rita Widyasari

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses ekspor batu bara pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Hal itu didalami dari keterangan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK pekan lalu, Jumat (20/12/2024). 

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan ekspor batu bara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, dikutip Selasa (24/12/2024). 

    Pada keterangan terpisah, Tessa menjelaskan bahwa penyidik memerlukan keterangan Askolani mengenai ekspor komoditas tersebut. 

    Apalagi, tersangka Rita atau RW diduga menerima gratifikasi terkait dengan produksi batu bara per metric tonne. Batu bara itu diekspor ke luar negeri. 

    Meski demikian, lanjut Tessa, KPK belum sampai kepada dugaan adanya keterlibatan Dirjen Bea Cukai secara langsung pada kasus RW. 

    “Tidak semua saksi itu paham perkara intinya, bisa jadi yang bersangkutan dipanggil karena ada prosedur yang diketahui penyidik dan penyidik butuh keterangan bisa dikatakan semi ahli untuk menjelaskan proses tersebut seperti apa, jadi bisa jadi yang bersangkutan tidak tahu tetapi hal ini masih di dalami penyidik,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, ini bukan pertama kalinya eselon I Kemenkeu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus RW. Sebelumnya, pada Oktober 2024, lembaga antirasuah telah memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara.  

    Untuk diketahui, kasus Rita berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi olehnya dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara per metrik ton. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi oleh Rita saat menjabat Bupati terkait dengan produksi batu bara di daerahnya. Kasusnya berbeda dengan suap izin pertambangan. 

    Asep memaparkan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

    Di sisi lain KPK juga menduga ada praktik pencucian uang dari hasil korupsi Rita. Pada Mei 2024, KPK melakukan penggeledakan di Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

    Hasilnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor; 6 tanah dan bangunan; uang Rp6,7 miliar dalam bentuk rupiah serta setara Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS dan lainnya; serta barang bukti dokumen elektronik.

  • KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari

    KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Askolani) di kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    Askolani (A) dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh Rita. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama A, Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

    Dalam catatan Bisnis, ini bukan pertama kalinya eselon I Kemenkeu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Rita. Sebelumnya, pada Oktober 2024, lembaga antirasuah telah memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. 

    Pada keterangan terpisah, Tessa menyebut saat itu Isa diperiksa dalam kaitannya untuk mendalami soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara.  

    “Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari Produksi Batubara di Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). 

    Untuk diketahui, kasus Rita berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi olehnya dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara per metric tonne. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi oleh Rita saat menjabat Bupati terkait dengan produksi batu bara di daerahnya. 

    Kasusnya berbeda dengan suap izin pertambangan. Asep memaparkan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

    Adapun KPK juga menduga ada praktik pencucian uang dari hasil korupsi Rita. Pada Mei 2024, KPK melakukan penggeledakan di Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

    Hasilnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor; 6 tanah dan bangunan; uang Rp6,7 miliar dalam bentuk rupiah serta setara Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS dan lainnya; serta barang bukti dokumen elektronik. 

  • Kuota LPG 3 Kg Jebol, Bahlil Tambah Kuota 200 Ribu Metrik Ton

    Kuota LPG 3 Kg Jebol, Bahlil Tambah Kuota 200 Ribu Metrik Ton

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi yang melebihi kuota. Saat ini penyaluran kuota LPG 3 kg sudah mencapai 103%.

    Terkait overkuota itu, Bahlil mengatakan sudah menyiapkan kuota tambahan 150-200 ribu metrik ton. Tambahan pasokan ini digunakan untuk menutupi kelebihan kuota sekaligus menjaga ketersediaan LPG 3 kg selama Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

    “Ya kurang lebih sekitar 150-200 ribu metrik ton dan barangnya sudah ada. Jadi, nggak perlu dipersoalkan. (Pasokan buat Nataru) Aman,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Lebih lanjut, penambahan kuota ini sudah dikoordinasikan dengan PT Pertamina (Persero), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan Bahlil juga sudah melapor ke Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, penambahan kuota ini tidak akan bertambah pada anggaran subsidi.

    “Jadi ada terjadi memang penambahan kuota. Tapi penambahan kuota ini tidak berdampak pada penambahan subsidi. Saya dengan Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) sudah rapat dan sudah kami rapatkan dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Udah clear, dan saya juga sudah laporkan ke Bapak Presiden lewat ratas ya,” jelas Bahlil.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membeberkan progres penyaluran LPG 3 kg bersubsidi terkini. Dia mengatakan, penyaluran LPG 3 kg mencapai 103% dari kuota.

    “Untuk realisasi PSO yang sudah dijalankan hingga Desember ini, seperti yang saya sampaikan tadi, untuk LPG memang ada kelebihan kurang lebih 3% over quota,” kata Simon saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membenarkan bahwa penyaluran LPG 3 kg bersubsidi telah melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pihaknya mengaku akan terus memantau perkembangan ini sambil melihat ruang fiskal.

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran subsidi energi cukup fleksibel dengan LPG 3 kg, BBM dan listrik. Ia menyebut sejauh ini masih ada ruang untuk bermain dalam pagu itu.

    “Untuk LPG 3 kg subsidi, Pertamina mengatakan kuotanya sudah terlampaui. Memang kita lihat di sini volumenya sudah di atas 1,9% di atas pagu atau kuotanya ini,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (11/12/2024).

    “Apakah ada ruang fiskal? Secara keseluruhan pagu untuk subsidi kita cukup fleksibel antara LPG, BBM, listrik dan kita melihat sejauh ini masih ada ruang untuk kita bermain dalam pagu itu,” tambahnya.

    Lihat juga Video: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Kata Pemilik Pangkalan Gas

    (ara/ara)

  • Pemerintah Persiapkan Data Penerima BLT Subsidi, Berlaku Mulai 2025

    Pemerintah Persiapkan Data Penerima BLT Subsidi, Berlaku Mulai 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan masih mempersiapkan data bersama Badan Pusat Statistik/BPS terkait calon penerima subsidi BBM skema baru melalui BLT yang akan berlaku pada 2025. 

    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menuturkan bersama BPS, pihaknya membentuk pusat data tunggal mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinannya. 

    Bukan hanya dengan BPS, pemerintah juga sedang memadankan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. 

    “Itu yang sedang dicoba dikombinasikan seluruh datebase yang ada. Database yang dimiliki PLN dan Pertamina semua sedang dipadukan oleh BPS dan itu akan jadi dasar nanti BLT subsidi langsung dan lain sebagaianya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024). 

    Mengacu Undang-Undang (UU) No. 62/2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, tercantum pemerintah akan melakukan program subsidi energi yang lebih tepat sasaran. 

    Pemerintah akan melaksanakan penguatan basis data dan pengawasan implementasinya mulai tahun depan atau 2025. 

    Meski demikian, pelaksanaan penyaluran subsidi dengan berbasis data pengguna akan dilakukan secara bertahap dengan kesiapan teknis, kondisi ekonomi, dan/atau daya beli masyarakat.

    Untuk tahun depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana melakukan belanja subsidi energi, yakni BBM, LPG, dan listrik pada 2025 senilai Rp203,41 triliun atau naik 7,56% dari pagu 2024. 

    Besaran anggaran untuk belanja subsidi energi tersebut belum termasuk kompensasi energi senilai Rp190,89 triliun untuk 2025.

    Terdiri dari subsidi listrik yang naik dari Rp75,83 triliun dalam pagu 2024 menjadi Rp89,75 triliun untuk tahun depan. Kemudian subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) tercatat mencapai Rp26,66 triliun. Angka tersebut naik dari pagu 2024 yang senilai Rp25,82 triliun. 

    Sementara subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg justru terpantau turun pada tahun depan, dari Rp87,45 triliun menjadi Rp87 triliun. 

    Lain kesempatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait skema baru penyaluran BBM subsidi telah rampung. 

    Skema penyaluran BBM subsidi belakangan bakal berbentuk blending antara bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang. Adapun subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM. 

    “Menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang insya allah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas [rapat terbatas] dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan,” kata Bahlil usai menghadiri Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

  • Subsidi BBM Jadi BLT Mulai Januari 2025, Data Ini Akan Jadi Acuan

    Subsidi BBM Jadi BLT Mulai Januari 2025, Data Ini Akan Jadi Acuan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan memastikan, data penyaluran subsidi BBM yang rencananya juga akan dialihkan sebagian menjadi bantuan langsung tunai atau BLT pada 2025 akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Saat ini, BPS sedang kerja terutama untuk bikin data base tunggal mengenai penduduk Indonesia sesuai dengan tingkat kemiskinan dan sebagainya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Isa mengatakan, data yang diramu BPS itu akan mengkombinasikan data base penduduk dari berbagai sumber, bulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN, hingga data base PLN dan Pertamina.

    Meski begitu, Isa menekankan, hingga saat ini data itu masih diolah oleh BPS, sehingga belum ada detail dari jumlah peneriman hingga kebutuhan anggaran yang disediakan dari perubahan skema subsidi tersebut.

    “Itu akan jadi dasar nanti BLT, subsidi langsung, dan lain sebagainya. Ini sekarang sedang dikerjakan, ini mungkin ada penjelasannya lebih jelas di 2025,” ucap Isa.

    Sebagai informasi, Pemerintah akan mengambil keputusan dan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik, pada awal 2025 mendatang.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan skema baru penyaluran subsidi energi ini akan diumumkan setelah Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto yang diperkirakan baru akan dilakukan pada 2025 mendatang.

    Bahlil menyebut, kajian metode pemberian subsidi pun sudah rampung.

    “Kalau ditanya tentang itu (subsidi BBM) menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang insya Allah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan. Yang jelas mencari jalan untuk kebaikan semua,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    “2025, Insyaallah,” ungkap Bahlil saat ditanya kapan perkiraan ratas dan pengumumannya.

    (arj/haa)

  • Sri Mulyani-Cak Imin Kumpul di Kantor Bahlil Bahas BBM, Ini Hasilnya!

    Sri Mulyani-Cak Imin Kumpul di Kantor Bahlil Bahas BBM, Ini Hasilnya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tiba-tiba kumpul di kantor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Kedatangan mereka untuk membahas mengenai kebijakan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sri Mulyani hadir didampingi Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu.

    Berdasarkan informasi yang beredar, rapat itu telah digelar sejak pagi tadi, dan rencananya akan digelar konferensi pers bersama para menteri pada pukul 11.00 WIB. 

    Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin, Menperin Agus Gumiwang, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wamen BUM Kartika Wirjoatmojo atau Tiko dan lainnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan tenggat waktu dua pekan kepada jajaran menterinya untuk untuk menyelesaikan skema baru pemberian subsidi.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, ada beberapa opsi diantaranya perubahan subsidi barang menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu juga ada skema blending subsidi yang langsung ke barang atau produk BBM-nya. “Akan diputuskan nanti di hari yang tepat dan opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana,” ungkap Menteri Bahlil dalam Konferensi Pers, Senin (4/11/2024).

    Bahlil menyatakan, andaikan terjadi subsidi BLT, kelak, kendaraan umum yang memakai plat kuning masih dipertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya.

    “Ini kan harusnya ada yang tepat sasaran ada yang tidak. yang tidak ini akan kita bentuk yang lain. Jadi subsidi tetap ada tapi berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang,” jelas Bahlil.

    Pemerintah juga terus melanjutkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 mengenai BBM. Kelak, dalam revisi beleid itu akan diatur mengenai siapa yang berhak mengisi BBM subsidi.

    Bahlil menambahkan, revisi Perpres itu sedang berjalan. Untuk keputusannya, pihaknya masih mempertimbangkan mengenai inflasi dan pemerataan nilai ekonomi masyarakat.

    “Jadi harus betul hati-hati. Setelah ada aturan formulasi akan kita putuskan. Baik terima kasih,” jelas Bahlil.

    Sementara Liquefied Petroleum Gas (LPG), kata Bahlil tidak akan ada perubahan. “Kami sudah putuskan untuk LPG kami usulkan kepada Presiden untuk tidak dilakukan koreksi. Apa artinya? Untuk LPG masih berlaku untuk sampai saat ini. Itu yang akan kami usulkan karena ini terkait dengan UMKM, konsumsi rumah tangga,” jelas Bahlil.

    (mij/mij)

  • Pemerintahan Prabowo Gelontorkan Rp139,4 Triliun Demi Ketahanan Pangan

    Pemerintahan Prabowo Gelontorkan Rp139,4 Triliun Demi Ketahanan Pangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, total anggaran untuk ketahanan pangan nasional pada tahun 2025 adalah sebesar Rp139,4 triliun. Adapun total anggaran ini, katanya, tersebar di Kementerian/Lembaga dan BUMN pangan yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.

    Pria yang akrab disapa Zulhas mengatakan, karena anggaran ketahanan pangan saat ini masih tersebar, maka perlu disatukan melalui tim kerjasama yang kuat, sejalan dengan tujuan target pemerintahan Presiden Prabowo agar RI bisa swasembada pangan tahun 2028-2029.

    “Barusan kita rapat mengenai anggaran, dan ini rapat yang keempat kali. Memang (untuk ketahanan pangan) itu menyebar, baik kewenangan maupun anggarannya. Nah ini perlu disatukan di dalam satu tim kerjasama yang kuat untuk tujuan swasembada,” kata Zulhas kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    “Ternyata anggaran untuk ketahanan pangan tahun 2025 ini cukup besar, itu ada Rp139,4 triliun totalnya, tapi tersebar. Ada melalui Kementerian/Lembaga yang terkait ketahanan pangan, ada Kementan, ada KKP, ada Kementerian PU, Kementerian lainnya. BUMN pupuk Rp44 triliun misalnya,” imbuh dia.

    Selain menyebar di Kementerian/Lembaga dan BUMN yang berkaitan dengan pangan, Zulhas menyebut anggaran ketahanan pangan tahun 2025 juga mengalir melalui dana desa dan Pemerintah Daerah (Pemda), yakni sebesar Rp16,259 triliun untuk dana desa dan hampir Rp20 triliun melalui Pemda.

    “Harus peruntukannya untuk ketahanan pangan. Nah ini kita akan koordinasikan, nanti outputnya apa, apa yang akan dikerjakan harus betul-betul bisa terintegrasi dan terarah, sehingga target yang kita ingin capai, (yakni) swasembada pangan itu betul-betul bisa kita realisasikan,” ujarnya.

    Alokasi Anggaran Ketahanan Pangan

    Zulhas mengungkapkan, anggaran sebesar Rp139,4 triliun itu juga termasuk untuk program cetak sawah seluas 150 hektare (ha) dan intensifikasi lahan sawah 80 ribu ha, dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp15 triliun.

    Sementara untuk anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang akan resmi dimulai 2 Januari 2025 mendatang, katanya, di luar dari alokasi anggaran untuk ketahanan pangan sebesar Rp139,4 triliun.

    “Anggaran makan bergizi gratis Rp71 triliun. Tadi kita enggak membahas itu, tapi badan gizi itu dibagi beberapa. Badan gizi Rp71 triliun itu terdiri dari program pemenuhan gizi nasional Rp63.356.823.500.000, dan program pendukungan manajemennya itu Rp7.433.176.500.000. Tapi kalau anggaran makan bergizi beda, kalau ditambah dengan anggaran gizi lain lagi. Lebih besar lagi (jumlah besaran nilainya),” terang dia.

    Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan, serangkaian kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya beberapa waktu ini, selaras untuk menyatukan langkah, program, irama, visi dan misi.

    “Sehingga semua jelas, pemerintah daerah dengan dana desa yang bantuan transfer ke daerah, kementerian dan lembaga terkait, kemudian juga instansi terkait, termasuk riset dan lain-lain,” ucapnya.

    Adapun rapat koordinasi yang dilakukan hari ini, turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Budi Sulistyo, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, dan jajaran direksi Kementerian/Lembaga sektor pangan yang mewakili.

    (dce)