Tag: Irwansyah

  • Yuliani Tak Kuasa Tahan Tangis Suaminya Jadi Tersangka Usai Laporkan Brigadir AK Tembak Orang – Halaman all

    Yuliani Tak Kuasa Tahan Tangis Suaminya Jadi Tersangka Usai Laporkan Brigadir AK Tembak Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Yuliani (38) sangat terkejut setelah mengetahui suaminya H jadi tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas. 

    Kasus ini bermula dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 

    Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. 

     

    Selang beberapa hari, Polda Kalteng mengungkap identitas BA dan penyebab kematiannya diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya inisial AK. 

    Sial bagi H, seorang supir taksi online yang malam itu mengantarkan polisi berpangkat Brigadir tersebut tanpa tujuan yang jelas. 

    Karena kenal, walau baru satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK. 

    Mayat BA dibuang, mobilnya dicuri. 

    Menurut kepolisian, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

     

    H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA. 

    Membuatnya jadi saksi kunci dalam kasus polisi bunuh warga sipil ini. 

    Menurut keterangan Yuliani, istri dari H, suaminya itu seperti orang depresi beberapa hari setelah dibawa AK keluar dari rumah. 

    Hingga akhirnya, H pun bercerita pada Yuliani tentang kejadian mengerikan yang dialaminya ketika menjadi sopir mengantarkan AK. 

    Yuliani menyebut, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat kejadian itu. 

    Sempat ditransfer sejumlah uang oleh AK agar H tak bercerita ke siapapun. 

    Namun, uang itu dikembalikan oleh H. 

    Setelah berdiskusi dengan istrinya, H akhirnya mantap melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Yuliani pada Selasa (10/12/2024). 

    Selanjutnya, H diperiksa sebagai saksi, sejak saat itu, ia nyaris tak pulang ke rumah. 

    Khawatir dengan kondisi suaminya, Yuliani kemudian menggandeng pengacara untuk H. 

    Pada Senin (16/12/2024), Yuliani menjenguk H bersama kuasa hukumnya. 

    Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul. 

    Ia mengira suaminya itu masih sebagai saksi, ternyata telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi. 

    “Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang supir,” kata dia kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024). 

    Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop coklat yang digenggamnya berisi surat penetapan tersangka suaminya. 

    Niat Yuliani dan H memang baik, ingin mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan Brigadir AK hingga menyebabkan BA tewas. 

    Sayangnya, niat baik itu berujung penetapan H sebagai tersangka. 

    “Suamiku diminta mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Dan masalah ini, aku terpukul, niat kami melapor ingin membuka kebenaran,” ujarnya. 

    Kuasa hukum H, Parlin B Hutabarat mengatakan, pihaknya baru mengetahui bahwa H menjadi tersangka. 

    Menurut Parlin, kliennya itu adalah korban dan seharunsya menjadi justice collaborator atau orang yang bisa membuat kasus ini menjadi terang. 

    Berdasarkan cerita dari Yuliani, Parlin menyebut, kliennya H mendengar korban ditembak dua kali di kepala. 

    Parlin menyebut, dalam posisi tersebut, H ketakutan, karena ada penggunaan senjata api. Kalaupun H memberontak, kata dia, kemungkinan kliennya juga akan menjadi korban. 

    “Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya,” tambah Parlin. 

    Parlin menjelaskan, Brigadir AK mengajak H untuk keluar pada malam sebelum kejadian atau 26 November 2024. 

    Lalu, lanjut Parlin, setelah Brigadir AK dan H berkendara tanpa tujuan pasti. 

    AK mengajak H ke arah Katingan. Di jalan, AK meminta H untuk menghampiri BA. 

    “Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget,” kata dia lagi. 

    Polda Kalteng telah melaksanakan konferensi pers terkait kasus yang melibatkan Brigadir AK. 

    Parlin menilai, pihak Polda Kalteng terkesan tertutup dalam kasus ini. 

    Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 13 saksi. 

    Namun, Nuredy belum menjelaskan kronologi, motif, kejelasan identitas BA, hingga senjata yang digunakan Brigadir AK untuk membunuh BA. 

    “Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya,” kata Nuredy. 

    Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. 

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho mengungkapkan, Brigadir AK telah menjalani sidang kode etik. 

    Hasilnya, Bid Propam Polda Kalteng menyatakan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap personel Polresta Palangka Raya itu. 

    “Yang bersangkutan kita berhentikan dengan tidak hormat,” ucap Nugoroho. 

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka H telah diberitahukan pada keluarganya. 

    Saat ini proses pengungkapan kasus kematian BA masih terus berlanjut. 

    “Dan penyidikan tentunya secara profesional, transparan dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Penulis: Ahmad Supriandi

  • Yuliani Tak Kuasa Tahan Tangis Suaminya Jadi Tersangka Usai Laporkan Brigadir AK Tembak Orang – Halaman all

    Awalnya Niat Laporkan Brigadir AK, H Justru Ikut Jadi Tersangka, sang Istri: Suamiku Cuma Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan terhadap korban berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Dilansir Tribun Kalteng, satu dari 13 saksi yang telah diperiksa, pria berinisial H, juga ditetapkan menjadi tersangka. 

    Istri H, Yuliani (38), pun syok dan sedih suaminya menjadi tersangka dalam kasus kematian BA.

    Sebagai informasi, kasus ini berawal dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024). 

    Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. Beberapa hari kemudian, Polda Kalteng mengungkap identitas BA.

    Korban diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya, AK. Sialnya, H selaku sopir taksi online adalah sosok yang mengantarkan AK. 

    Meski baru kenal satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK. Adapun mayat BA dibuang, mobilnya dicuri. 

    Menurut pihak kepolisian, ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan. H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA. 

    Atas dasar itu, H menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang dilakukan AK terhadap warga sipil.

    Yuliani mengungkapkan, suaminya seperti orang depresi setelah beberapa hari dibawa AK keluar dari rumah.

    H pun akhirnya bercerita kepada Yuliani mengenai peristiwa yang dialaminya saat menjadi sopir untuk mengantarkan AK.

    Yuliani mengatakan, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat peristiwa itu.

    AK juga sempat mentransfer sejumlah uang ke H agar tak bercerita kepada siapa pun. Akan tetapi, uang itu dikembalikan oleh H. 

    Setelah berdiskusi dengan sang istri, H akhirnya mantap untuk melaporkan kejadian itu ke Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Yuliani pada Selasa (10/12/2024). 

    Selanjutnya, H diperiksa sebagai saksi, dan nyaris tak pulang ke rumah. Khawatir dengan kondisi suaminya, Yuliani kemudian menggandeng pengacara untuk H. 

    Pada Senin, 16 Desember 2024, Yuliani menjenguk H bersama kuasa hukumnya. Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul. 

    Ia mengira suaminya masih berstatus sebagai saksi, tetapi ternyata sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa motif dan kronologi yang jelas.

    “Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang sopir,” terangnya kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).

    Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop cokelat yang digenggamnya berisi surat penetapan H sebagai tersangka.

    Padahal, awalnya Yuliani dan suaminya berniat mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan Brigadir AK hingga menyebabkan BA tewas. 

    “Suamiku diminta mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Dan masalah ini, aku terpukul, niat kami melapor ingin membuka kebenaran,” ujarnya. 

    Polisi Masih Tertutup

    Meski sudah menetapkan tersangka, penyidik Polda Kalteng terkesan tertutup menjelaskan kronologi dan motif pelaku melakukan tindak pidana ini.

    “Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin.

    Lewat mekanisme manajemen penyidikan, penyidik menetapkan tersangka atas nama AK dan H mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

    Nuredy mengatakan, sejumlah alat bukti telah diamankan. Akan tetapi, apa saja alat bukti itu tak disampaikan.

    Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    “Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

    Kena Sanksi PTDH

    Selain jadi tersangka, Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng juga memecat Brigadir AK.

    Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

    Menurut Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024). 

    “Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik.” 

    “Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Nugroho, Senin.

    Adapun saat ini AK ditempatkan di lokasi khusus (loksus).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul: Niat Melapor ke Polisi untuk Buka Kejahatan Brigadir AK, Suami Yuliani justru Jadi Tersangka.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)

  • Brigadir AKS, Polisi Bunuh Warga di Kalteng Jadi Tersangka dan Dipecat dari Polri

    Brigadir AKS, Polisi Bunuh Warga di Kalteng Jadi Tersangka dan Dipecat dari Polri

    Palangka Raya, Beritasatu.com – Brigadir AKS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan warga sipil inisial BA yang mayatnya diitemukan di perkebunan kelapa sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

    AKS yang merupakan oknum personel Polresta Palangka Raya itu juga diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari anggota Polri dalam sidang etik Bidang Propam Polda Kalteng.

    Penetapan tersangka Brigadir AKS diumumkan dalam konferensi pers oleh Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Erlan Munaji dan Dirkrimun Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024) sore.

    “Pelaku atau terlapor ini telah melakukan perbuatan tercela, patsus empat hari, dan diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kombes Nugroho.

    Selain Brigadir AKS, penyidik juga menetapkan tersangka lain, yakni seorang warga sipil yang bekerja sebagai sopir berinisial H. Ia diduga juga terlibat dalam pembunuhan BA yang mayatnya ditemukan pada 6 Desember 2024.

    “Menetapkan tersangka AKS dan H terkait tidak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

    Nuredy menegaskan Brigadir AKS dan H akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) dan Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

    “Jadi perlu kami sampaikan juga bahwa saat ini proses penyidikan (kasus polisi diduga bunuh warga) masih terus berlanjut,” ujar Nuredy.

     

  • Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Polda Kalteng Belum Ungkap Kronologi dan Motif – Halaman all

    Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Polda Kalteng Belum Ungkap Kronologi dan Motif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan.

    Dilansir Tribun Kalteng, satu dari 13 saksi yang telah diperiksa, inisial H, juga ditetapkan menjadi tersangka.

    Meski begitu, penyidik Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terkesan tertutup menjelaskan kronologi dan motif pelaku melakukan tindak pidana ini.

    “Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).

    Lewat mekanisme manajemen penyidikan, penyidik menetapkan tersangka atas nama AK dan H mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

    Nuredy mengatakan, sejumlah alat bukti telah diamankan. Akan tetapi, apa saja alat bukti itu tak disampaikan.

    Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    “Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

    Kena Sanksi PTDH

    Selain jadi tersangka, Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng juga memecat Brigadir AK.

    Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

    Menurut Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, pihaknya telah melakukan audit investigasi sejak Rabu (11/12/2024).

    “Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik.” 

    “Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Nugroho, Senin.

    Adapun saat ini AK ditempatkan di lokasi khusus (loksus).

    Kasus yang Menyeret AK

    Sebelumnya, Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

    “Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

    Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng.

    “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.

    Apabila terbukti akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul: Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)

  • Kolonel Farid Yudho Dwi Leksono Jabat Komandan Grup A Paspampres, Bakal Kawal Prabowo dan Keluarga – Halaman all

    Kolonel Farid Yudho Dwi Leksono Jabat Komandan Grup A Paspampres, Bakal Kawal Prabowo dan Keluarga – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin memimpin upacara serah terima Jabatan Komandan Grup A, Asisten Operasi (Asops), dan Dandendeteksi Paspampres di Gedung Pelangi Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). 

    Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono resmi menjabat sebagai Komandan Grup (Dangrup) A Paspampres.

    Grup A Paspampres sendiri memiliki tugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga.

    Kemudian, Letkol Inf Rofi Irwansyah remsi menjabat sebagai Asops Paspampres, dan Mayor Czi Aditya A sebagai Dandendeteksi Paspampres.

    Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan dalam amanatnya Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Achiruddin mengatakan serah terima jabatan mengandung makna penting dan strategis.

    Hal itu mengingat besarnya implikasi sumber daya manusia sebagai pengawak organisasi terhadap tingkat kesiapsiagaan operasional satuan. 

    Selain itu, lanjut dia, Achiruddin juga mengatakan serah terima jabatan merupakan implementasi dari regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru, dan mampu menciptakan langkah langkah kreatif, serta inovatif, dalam menjalankan roda organisasi. 

    Komandan Paspampres, kata Herman, juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Brigjen TNI Wimoko, Letkol Inf Franki Susanto, dan Letkol Czi Budhi Dwi Santoso yang selama ini telah dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik Selama melaksanakan penugasan di  satuan Paspampres.

    “Dan sekaligus disampaikan dalam amanatnya, bagi Pamen yang baru bergabung di Satuan Paspampres agar dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pimpinan untuk mengemban tugas dan amanah baru dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab,” kata Herman saat dihubungi wartawan pada Jumat (13/12/2024).

    Turut hadir dalam acara tersebut Para Komandan Grup, Para Asisten, para Dansat di jajaran Paspampres dan Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cabang BS XIII Paspampres beserta pengurus.

    Sekilas Sosok Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono

    Informasi yang dihimpun, Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono merupakan Abituren Akmil 2001.

    Ia tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan strategis selama berkarir di militer.

    Farid diketahui pernah menjabat sebagai Dandim 1422/Maros, Komandan Dodiklatpur Rindam XIV/Hasanuddin, Asintel Kopassus, dan Asops Paspampres.

  • Kolonel Farid Yudho Resmi Jadi Dangrup A Paspampres, “Perisai Hidup” Presiden Prabowo

    Kolonel Farid Yudho Resmi Jadi Dangrup A Paspampres, “Perisai Hidup” Presiden Prabowo

    Kolonel Farid Yudho Resmi Jadi Dangrup A Paspampres, “Perisai Hidup” Presiden Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Laksono resmi menjabat sebagai Komandan Grup (Dangrup) A Pasukan Pengamanan Presiden (
    Paspampres
    ).
    Ia menjadi “perisai hidup”
    Presiden Prabowo
    Subianto karena memimpin grup A yang tugasnya mengawal langsung presiden.
    Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Dangrup A Paspampres dipimpin langsung oleh Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Achiruddin, bertempat di Gedung Pelangi Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
    Farid Yudho menggantikan Dangrup A Paspampres sebelumnya, Brigjen TNI Wimoko.
    Dalam amanatnya, Mayjen TNI Achiruddin menyampaikan bahwa Sertijab mengandung makna penting dan strategis, mengingat besarnya implikasi sumber daya manusia sebagai pengawal organisasi terhadap tingkat kesiapsiagaan operasional satuan.
    “Selain daripada itu serah terima jabatan merupakan implementasi dari regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru, dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif, serta inovatif, dalam menjalankan roda organisasi,” tulis keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat.
    Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip rilis tersebut dari Asisten Intelijen (Asintel) Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman.
    Dalam kesempatan itu, Danpaspampres mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Brigjen TNI Wimoko selaku Dangrup A sebelumnya.
    Pada kesempatan yang sama, Danpaspampres juga menggelar Sertijab terhadap Asops (Asisten Operasi) dan Komandan Detasemen Deteksi (Dandendeteksi) Paspampres.
    Adapun Letkol Inf Rofi Irwansyah resmi menjabat sebagai Asops, Mayor Czi Aditya A. sebagai Dandendeteksi.
    Bagi anggota yang baru bergabung di Satuan Paspampres, Achiruddin mengingatkan agar dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan sebaik mungkin serta penuh rasa tanggung jawab.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bisakah EBT Jadi Lokomotif Baru Swasembada Energi?

    Bisakah EBT Jadi Lokomotif Baru Swasembada Energi?

    Bandung: Potensi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia masih terbuka sangat luas, meski energi fosil masih menjadi andalan. Hal ini terjadi karena produksi minyak bumi masih lebih kecil dibandingkan konsumsi masyarakat Indonesia.
     
    Demikian diungkapkan oleh Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung yang diwakili oleh Harris, Kepala Balai Besar Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi  dalam diskusi bertajuk “Mampukah Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jawa Barat Mendukung Kebutuhan Energi Nasional?”.
     
    Diskusi energi ini diselenggarakan Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Teknik Geologi (FTG) Universitas Padjadjaran bekerjasama dengan Pusat Pengkajian Inovasi Nuklir dan Energi Baru Terbarukan, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (PUSPINEBT ICMI) Organisasi Wilayah Jawa Barat.
    Menurut Kepala Balai Besar Survey dan Pengujian KEBTKE, Harris, saat ini pemenuhan kebutuhan energi di Tanah Air masih didominasi oleh sumber energi minyak dan gas (migas) dan batu bara sebesar 87 persen. Sedangkan EBT berkisar 13 persen.
     
    “Yang perlu dicermati penggunaan minyak sekitar 30 persen dari total energi nasional yang dipergunakan untuk sektor transportasi,” ucap Harris, dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Desember 2024.
     
    Sedangkan konsumsi minyak yang dibutuhkan sebesar 1,5 juta barel per hari. Padahal jumlah produksi nasional industri hulu minyak berkisar 600 ribu barel per hari.
     
     

     

    Indonesia juga mengimpor LPG

    Harris menambahkan, Indonesia tidak hanya mengimpor minyak tetapi juga LPG. Apalagi kebutuhan LPG sudah tinggi. Dia mengatakan, sektor batu bara yang ketersediaannya masih puluhan tahun lagi dan produksinya mencapai 700 juta ton per tahun (100 juta ton dipergunakan di dalam negeri) tetapi sektor ini dianggap menimbulkan terjadinya emisi gas rumah kaca.
     
    Pada titik inilah relevansi dikembangkannya EBT yang diharapkan kelak dapat menggantikan peran batu bara. Harris mengatakan potensi EBT Indonesia masih cukup besar, diantaranya  energi surya, mencapai 3.294 Gigawatt (GW) dan pemanfaatannya 675 MW.
     
    Selain itu terdapat energi angin dengan potensinya sebesar 155 GW dan pemanfaatannya mencapai 152 MW. Sedang energi hidro potensinya 95 GW dan pemanfaatannya 6.697 MW. 
     
    Untuk potensi energi laut sebesar 63 GW dan pemanfaatannya 0 (masih dalam penelitian). Sementara untuk Geo Energi potensinya 57 GW dan pemanfaatannya 3.408 MW. Sedangkan  potensi gasifikasi batu bara 0 dan pemanfaatannya 250 MW. Untuk panas bumi potensinya mencapai 23 GW dan pemanfaatannya mencapai 2.597 MW.
     
    Secara total potensi EBT mencapai 3.687 GW dan pemanfaatannya mencapai 13.781 MW. Berdasarkan data tersebut, peluang pengembangan EBT masih sangat terbuka luas.
     
    Ketua IKA FTG Unpad, Surya Widyantoro mengatakan potensi EBT di Indonesia harus dimanfaatkan dan akan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional sehingga dapat menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
     
    “Indonesia saat ini sangat bergantung pada bahan bakar fosil seperti minyak dan gas. EBT bisa  mengurangi ketergantungan ini dan meningkatkan ketahanan energi nasional,” papar Surya.
     
     

     

    Potensi EBT Jawa Barat

    Menurut Kementerian ESDM dalam Buku Potensi Panas Bumi, di Jawa Barat ada 11 wilayah yang ditetapkan sebagai WKP (Wilayah Kerja Panas Bumi). Ke-11 WKP tersebut di antaranya WKP Cibeureum Parabakti, WKP Cibuni, WKP Cisolok Cisukarame, WKP Kamojang Darajat, dan WKP Pangalengan.
     
    Direktur Pusat Pembinaan EBT ICMI Jawa Barat, Muhammad Irwansyah, mengatakan EBT merupakan pengelolaan energi dan proses alam yang berkelanjutan dan dijadikan sebagai energi alternatif serta bersifat ramah lingkungan, sehingga berkontribusi dalam mengatasi pemanasan global dan mengurangi emisi karbon dioksida.
     
    “Penggunaan energi baru dan terbarukan harusnya lebih ditingkatkan dan diimplementasikan secara berlanjut dan terus menerus melalui Konservasi Energi, Diversifikasi Energi dan Intensifikasi Energi guna mencapai 23 persen di 2025 dan 31 persen di 2050,” kata Irwansyah.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin)-Jawa Barat, Hadi mengatakan potensi EBT di Jabar yang besar perlu diimbangi dengan regulasi yang kondusif terhadap para investor sehingga dapat menarik minat investor. Misalnya, terkait single buyer dapat memberikan harga kompetitif bagi pelaku bisnis EBT.
     
    Jadi berdasarkan data-data tersebut, tidak berlebihan bila dikatakan EBT Jawa Barat mampu mendukung kebutuhan energi nasional.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Habis Antar Anak ke Sekolah, Ayah di Sukabumi Didapati Tewas, Diduga Terseret Banjir Bandang

    Habis Antar Anak ke Sekolah, Ayah di Sukabumi Didapati Tewas, Diduga Terseret Banjir Bandang

    ERA.id – Tim SAR gabungan mendapati jasad pria di aliran Sungai Cimandiri, Kampung Pajagan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis. Diduga korban banjir bandang.

    “Jika melihat kondisi jasad pria ini, kurang lebih sudah meninggal 12 jam yang lalu. Hasil pemeriksaan luar ditemukan luka robek tidak merata di bagian pinggang kiri bawah, dagu dan luka goresan lainnya diduga akibat benturan dengan benda tumpul,” kata dokter jaga IGD RSUD Palabuhanratu Sabrina di Sukabumi, Kamis kemarin.

    Informasi yang dihimpun, korban yang ditemukan di bantaran sungai tepatnya di RT 08/02, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, diketahui bernama Sahroni (45) yang sempat dinyatakan hilang sejak Rabu (4/12) usai mengantar sekolah anaknya.

    Keterangan dari anak korban yakni Irwansyah (17), korban yang merupakan warga Kampung Ciawitali, Desa Loji, Kecamatan Simpenan sebelum menghilang pada Rabu pagi sempat mengantarkan dirinya ke sekolah pada Rabu pagi.

    Namun, saat dalam perjalanan Sahroni dan Irwansyah yang menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax terhambat lajunya karena ada longsor di jalan yang dilaluinya tepatnya di daerah Cisarakan. Kebetulan di lokasi ada rekan korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

    Karena waktu ujian semakin dekat dan terhambat longsor, akhirnya Sahroni dan rekannya menukar sepeda motor karena ukuran Honda Beat yang lebih kecil sehingga bisa melintasi longsoran.

    Setelah berhasil mengantar anaknya tiba di sekolah, korban kemudian pulang dengan melintasi jalan yang sama. Kebetulan jalur yang dilintasinya terendam banjir bandang. Diduga korban nekat melintasi jalan tersebut dan akhirnya tergelincir dan terbawa arus banjir.

    Irwansyah mengatakan setelah ujian selesai dirinya kemudian pulang ke rumahnya, namun sang ayah tidak ada di rumah karena menurut ibunya belum pulang sejak pagi. Kemudian pihak keluarga mencoba menghubunginya, tetapi handphone korban tidak aktif.

    Namun, baru Kamis pagi ia melihat media sosial terkait penemuan jasad pria tanpa identitas yang ditemukan warga di bantaran Sungai Cimandiri dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan ke RSUD Palabuhanratu.

    Awalnya, ia tidak menghiraukan informasi itu, tapi karena penasaran, akhirnya keluarga mendatangi rumah sakit untuk mencari tahu siapa jasad pria yang ditemukan di Sungai Cimandiri sekitar Desa Loji.

    Setelah diperlihatkan oleh petugas kamar jenazah RSUD Palabuhanratu, ternyata jasad tanpa identitas itu adalah Sahroni yang merupakan ayah kandungnya. Kemudian setelah menunjukkan identitas ayahnya kepada pihak kepolisian dan rumah sakit, jasad ayahnya itu dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.

  • 20 Tahun Setelah Tsunami Aceh, Kok Bisa Banyak Masjid Selamat?

    20 Tahun Setelah Tsunami Aceh, Kok Bisa Banyak Masjid Selamat?

    Jakarta: Sudah 20 tahun setelah tsunami Aceh yang cukup berkenan di hati dan benak rakyat Indonesia.

    Pada 26 Desember 2004, gempa bumi berkekuatan 9,1-9,3 Mw diikuti tsunami menghantam Aceh dan negara-negara di sekitar Samudra Hindia, menimbulkan kerusakan besar dan menelan sekitar 227.898 korban jiwa di 14 negara.

    Di tengah kehancuran, banyak masjid di Aceh tetap berdiri kokoh dan menjadi tempat berlindung bagi warga.

    Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, misalnya, tidak hancur akibat tsunami, memunculkan interpretasi bahwa masjid tersebut memiliki perlindungan ilahi, benarkah?

    Yuk simak, mengapa begitu banyak masjid selamat dari amukan tsunami.
     
    Konstruksi Masjid yang Kokoh

    Foto: Bangunan Setelah Tsunami Aceh, 2004. (Michael L. Bak)

    Salah satu alasan utama mengapa banyak masjid di Aceh selamat dari tsunami adalah kualitas konstruksinya yang sangat kuat.

    Masjid-masjid seperti Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh dibangun dengan bahan dan teknik konstruksi yang lebih baik dibandingkan bangunan-bangunan lain di sekitarnya, yang kebanyakan menggunakan material berkualitas rendah dan tidak tahan bencana.

    Menurut Mirza Irwansyah, seorang ahli arsitektur dari Universitas Syiah Kuala, setidaknya 27 masjid di Banda Aceh selamat dari tsunami, dan sering kali menjadi satu-satunya bangunan yang tetap berdiri di lingkungan tersebut.

    Mirza menyebutkan bahwa masjid-masjid ini bertahan terutama karena konstruksi mereka yang solid dibandingkan dengan bangunan di sekitarnya, yang sebagian besar menggunakan bahan berkualitas rendah.

    Gambar: Banda Aceh, abad 18. (Perpustakaan Nasional Belanda)

    Masjid Raya Baiturrahman, misalnya, awalnya dibangun pada masa Kesultanan Aceh dan kemudian dibakar oleh kolonial Belanda saat perang Aceh.

    Masjid ini kemudian dibangun kembali oleh Belanda pada tahun 1879 dan selesai pada tahun 1881. Dirancang dengan fondasi yang sangat kuat, sehingga mampu menahan terjangan tsunami.

    Foto: Dua Anak bermain di kubah Masjid yang hanyut oleh tsunami. (ANTARA PHOTO/Irwansyah Putra/wsj)

    Selain itu, penggunaan struktur yang kokoh dan bahan bangunan yang tahan terhadap getaran turut berperan besar dalam keselamatannya.

    Menurut Mirza Irwansyah, masjid dan gereja dibangun oleh lembaga amal, sehingga lebih kecil kemungkinannya untuk ditipu oleh kontraktor korup yang menggunakan bahan berkualitas rendah pada rumah dan bangunan biasa demi menghemat biaya, melansir The National News, 2014.

    Baca Juga:
    Museum Tsunami Aceh Raih Penghargaan Museum Komunikatif

    Jakarta: Sudah 20 tahun setelah tsunami Aceh yang cukup berkenan di hati dan benak rakyat Indonesia.
     
    Pada 26 Desember 2004, gempa bumi berkekuatan 9,1-9,3 Mw diikuti tsunami menghantam Aceh dan negara-negara di sekitar Samudra Hindia, menimbulkan kerusakan besar dan menelan sekitar 227.898 korban jiwa di 14 negara.
     
    Di tengah kehancuran, banyak masjid di Aceh tetap berdiri kokoh dan menjadi tempat berlindung bagi warga.
    Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, misalnya, tidak hancur akibat tsunami, memunculkan interpretasi bahwa masjid tersebut memiliki perlindungan ilahi, benarkah?
     
    Yuk simak, mengapa begitu banyak masjid selamat dari amukan tsunami.
     
    Konstruksi Masjid yang Kokoh

    Foto: Bangunan Setelah Tsunami Aceh, 2004. (Michael L. Bak)
     
    Salah satu alasan utama mengapa banyak masjid di Aceh selamat dari tsunami adalah kualitas konstruksinya yang sangat kuat.
     
    Masjid-masjid seperti Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh dibangun dengan bahan dan teknik konstruksi yang lebih baik dibandingkan bangunan-bangunan lain di sekitarnya, yang kebanyakan menggunakan material berkualitas rendah dan tidak tahan bencana.
     
    Menurut Mirza Irwansyah, seorang ahli arsitektur dari Universitas Syiah Kuala, setidaknya 27 masjid di Banda Aceh selamat dari tsunami, dan sering kali menjadi satu-satunya bangunan yang tetap berdiri di lingkungan tersebut.
     
    Mirza menyebutkan bahwa masjid-masjid ini bertahan terutama karena konstruksi mereka yang solid dibandingkan dengan bangunan di sekitarnya, yang sebagian besar menggunakan bahan berkualitas rendah.
     

    Gambar: Banda Aceh, abad 18. (Perpustakaan Nasional Belanda)
     
    Masjid Raya Baiturrahman, misalnya, awalnya dibangun pada masa Kesultanan Aceh dan kemudian dibakar oleh kolonial Belanda saat perang Aceh.
     
    Masjid ini kemudian dibangun kembali oleh Belanda pada tahun 1879 dan selesai pada tahun 1881. Dirancang dengan fondasi yang sangat kuat, sehingga mampu menahan terjangan tsunami.
     

    Foto: Dua Anak bermain di kubah Masjid yang hanyut oleh tsunami. (ANTARA PHOTO/Irwansyah Putra/wsj)
     
    Selain itu, penggunaan struktur yang kokoh dan bahan bangunan yang tahan terhadap getaran turut berperan besar dalam keselamatannya.
     
    Menurut Mirza Irwansyah, masjid dan gereja dibangun oleh lembaga amal, sehingga lebih kecil kemungkinannya untuk ditipu oleh kontraktor korup yang menggunakan bahan berkualitas rendah pada rumah dan bangunan biasa demi menghemat biaya, melansir The National News, 2014.
     
    Baca Juga:
    Museum Tsunami Aceh Raih Penghargaan Museum Komunikatif
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Romansa Pasutri Tunanetra di TPS 19, Korban Tsunami Aceh Mengejar Cinta ke Palembang

    Romansa Pasutri Tunanetra di TPS 19, Korban Tsunami Aceh Mengejar Cinta ke Palembang

    Liputan6.com, Palembang – Suasana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 di Sekolah Dasar (SD) Karya Dharma Bhakti (KDB) 1 di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), sudah ramai dipadati para pemilih sejak pagi hari.

    Banyak di antara mereka adalah para penyandang disabilitas tunanetra, yang datang silih berganti di ruangan sekolah berakreditasi B, di Jalan Seduduk Putih Nomor 61 RT.30, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) 3 Palembang Sumsel.

    Para tunanetra yang mendapatkan hak pilihnya tersebut, didampingi oleh anggota keluarganya yang menuntunnya. Mereka dibantu pendampingnya untuk berjalan ke pendaftaran, mengambil surat suara, mencoblos, memasukkan surat suara hingga mencelupkan jari ke tinta biru.

    Di TPS 19 itu juga, para panitia TPS di meja pendaftaran memastikan nama-nama pendamping tunanetra dengan mendatanya satu per satu. Satu per satu penyandang tunanetra yang dipanggil untuk mencoblos, dituntun oleh masing-masing pendampingnya.

    Salah satu penyandang tunanetra yang menggunakan hak suaranya adalah pasangan suami istri (pasutri) tunanetra yakni Irwansyah (44) dan Rani (35), yang didampingi ayah Rani bernama Heri (62). Sekitar pukul 10.00 WIB, pasutri ini digandeng oleh Heri untuk melakukan pencoblosan di TPS 19 secara bergantian.

    Nama Irwansyah terlebih dahulu dipanggil dan melakukan pencoblosan didampingi mertuanya Heri. Disusul oleh Rani, yang juga dibantu sang ayah, Heri, untuk mencoblos dan memasukkan surat suara ke kotak suara.

    Walau dengan keterbatasan indera penglihatan, terlihat kemesraan antara Irwansyah dan Rani yang kompak datang ke TPS 19 untuk meyalurkan hak suaranya. Ternyata pasutri tunanetra ini dulunya tinggal di provinsi berbeda di Pulau Sumatra.

    Kepada Liputan6.com, Irwansyah bercerita jika dia adalah putra asli tanah Serambi Mekkah, yang memilih berpindah kependudukan ke Kota Palembang Sumsel belasan tahun lalu.

    Pria kelahiran 1980 tersebut bercerita, saat umurnya baru 24 tahun, dia menjadi korban tsunami Aceh 2004 yang selamat dari bencana alam tersebut. Anak ketiga dari enam bersaudara tersebut awalnya tinggal di panti sosial bersama penyandang tunanetra lainnya.

    Saat air laut gempa terjadi dengan kekuatan 9,3 SR dan gelombang besar setinggi lebih dari 30 meter menyapu sebagian besar daerah di Banda Aceh, dia bersama para penyandang tunanetra lainnya berusaha menyelamatkan diri dengan cara masing-masing.

    Dia ingat betul ketika itu, tangannya dituntun oleh seorang wanita yang ingin menyelamatkannya, yang dilihatnya dengan kemampuan penglihatan seadanya. Tiba-tiba, pegangan tangannya terlepas dan akhirnya dia tersapu gelombang air laut hingga tersangkut di atas pohon.

    “Saya selamat, karena tersangkut di atas pohon yang tinggi. Keluarga saya semuanya juga selamat, mereka berlari menyelamatkan diri ke daerah pegunungan. Sedangkan wanita yang pertama menyelamatkan saya, ditemukan meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).