Tag: Irwansyah

  • Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan HUT Ke-80 TNI di Lanud RSN

    Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan HUT Ke-80 TNI di Lanud RSN

    Pekanbaru

    Momen HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut dirayakan oleh Polda Riau dan polres jajaran. Tepat di HUT ke-80 TNI, Polda Riau bersama polres jajaran ‘menggeruduk’ markas tentara untuk memberikan kejutan.

    Pada Minggu pagi, 5 Oktober 2025, Polda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru mendatangi rumah dinas Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris. Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, Kabid TIK Kombes Muhammad Hasyim Risahondua, Kabidkeu Kombes Widianto Wahyu Nugroho, Kepala SPN Kombes Indra Siregar, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika datang membawa tumpeng dan kue ulang tahun.

    Kedatangan rombongan Polda Riau ini disambut hangat oleh Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris beserta para perwira Lanud di kediaman Danlanud, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

    Acara tersebut berlangsung penuh dengan suasana keakraban. Momentum ini memperkuat sinergitas TNI-Polri di Bumi Lancang Kuning.

    “Momentum ini menjadi pengingat bahwa TNI dan Polri adalah mitra strategis dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Polri akan terus memperkuat sinergi ini di setiap lini pelayanan kepada masyarakat,” kata Kombes Jeki.

    Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres Dumai. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang beserta jajaran PJU Polres Dumai memberikan kejutan ke Mako Lanal Dumai. Rombongan Kapolres disambut langsung oleh Kalaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (P) Darmawan Wijaksono, beserta jajaran perwira Lanal Dumai.

    Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memberi kejutan HUT ke-80 TNI di Lanud Roesmin Nurjadin, Minggu (5/10/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Sementara itu, Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Kodim 0313/Kampar. Upacara yang juga dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar ini menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Forkopimda dalam menjaga keamanan di Kampar.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Danlanud Roesmin Nurjadin Letkol Kes Arif Mayuzar, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Subayang, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Fitra, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, serta Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah.

    (mea/idn)

  • Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama buronan gembong kelas internasional Fredy Pratama telah menghilang dalam daftar red notice Interpol.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis dalam situs red notice Interpol pada Kamis (2/10/2025) sekitar 10.09 WIB, nama Fredy sudah tidak termasuk dalam buronan asal Indonesia yang ditampilkan di web Interpol.

    Dalam hal ini, Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa dalam daftar buronan yang masuk dalam red notice Interpol itu ada dua macam.

    Secara terperinci, ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja.

    “Dalam red notice Interpol memang ada dua tipe, satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

    Lantas, siapa saja buronan asal Indonesia yang masuk dalam web red notice Interpol hingga Kamis (2/10/2025)?

    1. Evelina Pietruschka 

    Pada Selasa (2/8/2022) Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT Wanaartha Life.

    Salah satu tersangka itu adalah Evelina Pietruschka. Dia sempat menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak 1999, lalu pada 2011 menjadi Presiden Komisaris perusahaan asuransi tersebut.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, seperti tersangka MA dikenakan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 78, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Pasal 374 KUHP dan 345 tentang TPPU.

    Dalam catatan Bisnis, Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri kala itu mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri keberadaan dan status kewarganegaraan dari maupun Evelina.

    “Untuk status kepindahan kewarganegaraan [Evelina Pietruschka] masih dikoordinasikan kepada pihak yang terkait untuk memastikan status kewarganegaraannya,” kata Whisnu.

    2. Manfred Pietruschka Armin

    Manfred merupakan suami dari Evelina. Dia juga dituduhkan pasal serupa dengan istrinya. Ses NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung menyatakan saat ini pihaknya memburu keduanya.

    Interpol mengetahui bahwa Evelina berada di California, sejalan dengan penangkapan Rezanantha Petruschka di kota tersebut.

    Meskipun begitu, menurut Untung sulit untuk menangkap pelaku tindak pidana ekonomi, karena mereka memiliki sumber daya dan kuasa untuk menghindari jerat hukum.

    “Kan namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, enggak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya Interpol red notice-nya gugur, cabut dengan alasan ini perdata, bukan pidana, dan lain sebagainya. Jadi, masih di California dong si Reza? Mudah-mudahan,” ujar Untung usai konferensi pers penangkapan Adrian Gunadi, Jumat (26/9/2025).

    3. Mendomba Randy

    Tidak banyak informasi mengenai Mendomba Randy. Mengacu pada web Interpol, dia terjerat dalam kasus penyelundupan senjata api. Pria kelahiran Filipina berkebangsaan Indonesia ini lahir pada (9/4/1976).

    Dia kini menjadi buronan Indonesia. Adapun, ciri-ciri Mendomba memiliki tinggi hingga 1,7 meter, memiliki rambut dan mata berwarna hitam.

    4. Edo Kurniawan

    Wakil presiden Wirecard Asia untuk pengendalian dan keuangan internasional Edo Kurniawan melarikan diri dari Singapura dan menjadi buronan.

    Edo dan dua bawahannya di Wirecard Asia melakukan persengkongkolan untuk menggelapkan dana perusahaan. Kedua bawahannya itu adalah WNI dan penduduk tetap Singapura, James Aga Wardhana dan mantan kepala keuangan Wirecard Asia, Chai Ai Lim, warga negara Singapura.

    Adapun James telah ditangkap dan dijatuhi hukuman bui bersama koleganya bernama Chai Ai Lim di Singapura. Secara total, Wirecard Asia mencatatkan kerugian senilai 123.070 dolar Singapura.

    5. Richard Jude Daschbach

    Dikutip justice.gov, Richard Jude Daschbach, mantan pendeta yang dituduh melakukan hubungan seksual terlarang dengan korban di bawah umur di Timor Leste setidaknya sejak 2013.

    Menurut dokumen pengadilan, Daschbach mengoperasikan “rumah penampungan” untuk anak-anak di Timor Leste. Para korban mengungkapkan bahwa Daschbach melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang tinggal di rumah penampungan.

    Kemudian, Daschbach dipecat oleh gereja Katolik setelah beberapa korban mengungkapkan pelecehan tersebut kepada gereja. Daschbach saat ini menghadapi dakwaan terkait eksploitasi seksual anak di Timor Leste.

    Selain itu, pada 2019, dewan juri di Distrik Utara California mengembalikan dakwaan terhadap Daschbach atas penipuan yang berhubungan dengan dugaan penggelapan dana untuk rumah penampungan.

    Pria berkebangsaan Amerika-Indonesia ini tengah dicari oleh Amerika Serikat.

    6. Nugroho Sofyan Iskandar Nugroho

    Dalam situs interpol, Sofyan dicari karena dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah 14 tahun. Pria kelahiran Semarang (4/4/1968) itu, kini menjadi buronan Amerika Serikat.

    Adapun, ciri khusus yang dimiliki Sofyan adalah memiliki tahi lalat di pipi kanannya, tinggi badan 1,7 meter warna mata coklat dan rambut hitam.

    7. Djatmiko Febri Irwansyah

    Seperti halnya Mendomba, tidak banyak juga informasi dari Djatmiko. Bahkan, tempat kelahiran Djatmiko tidak tercantum dalam situs Interpol.

    Meskipun begitu, pria kelahiran 1982 menjadi buronan karena diduga membunuh seorang warga Singapura Dexmon Chua Yizhi pada 2014. Dengan begitu kini dia menjadi buronan warga Singapura.

  • Anggota DPR: Perusahaan sawit wajib jalankan aturan dalam kegiatannya

    Anggota DPR: Perusahaan sawit wajib jalankan aturan dalam kegiatannya

    pemerintah saat ini sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa, namun cita-cita tersebut sulit tercapai apabila perusahaan tidak patuh pada regulasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Soedeson Tandra menegaskan perusahaan sawit wajib menjalankan aturan dalam kegiatannya dan jangan sampai merampas hak rakyat.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Rabu (1/10), ia menyebutkan kewajiban perusahaan, termasuk perusahaan sawit, sudah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya mengenai setiap perusahaan perkebunan yang wajib menyerahkan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat.

    “Kalau sampai perusahaan menanam di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi sama saja merampok uang rakyat dan uang negara,” ucap Soedeson, seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Kamis.

    Adapun RDPU Komisi III DPR dilakukan bersama masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya, kembali menyoroti praktik perusahaan sawit yang diduga merugikan masyarakat adat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

    Menanggapi berbagai pokok masalah yang disampaikan oleh DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) RDPU, ia mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa, namun cita-cita tersebut sulit tercapai apabila perusahaan tidak patuh pada regulasi.

    Dia menekankan perusahaan asing yang beroperasi di Tanah Air seharusnya tunduk pada hukum dan aturan pemerintah.

    “Kalau mereka tidak patuh, itu sama saja menghina bangsa ini. Kita tidak boleh biarkan rakyat terus diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

    Maka dari itu, Soedeson mendukung langkah Panja Mafia Tanah Komisi III DPR untuk segera memanggil direksi PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), PT Budidaya Agro Lestari (BAL), dan PT Sandika Nata Palma (SNP), bersama Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Barat dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang.

    Menurutnya, perjuangan masyarakat tiga desa yang bersatu melawan kesewenang-wenangan perusahaan merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan agraria di Indonesia.

    Bersama masyarakat Desa Suka Karya, Teluk Bayur, Pelanjau Jaya, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda RDPU, hadir pula perwakilan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional (UPN), dan Universitas Atmajaya.

    Perwakilan dari Unpam, Irwansyah menjelaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengadvokasi masyarakat yang terganggu berbagai hak konstitusinya.

    Dia mengungkapkan masyarakat pada ketiga desa tersebut sudah puluhan tahun hidup dengan kekhawatiran karena lahan adat mereka dengan luas ribuan hektare sampai hari ini dieksploitasi oleh perusahaan yang melanggar batas-batas pada HGU yang diterbitkan.

    Dalam kesempatan yang sama, perwakilan UPN, Joxin menyatakan pendampingan tersebut bentuk solidaritas mahasiswa sebagai implementasi Tridharma Perguruan Tinggi untuk turun langsung kepada masyarakat.

    Bagi pihaknya, perjuangan masyarakat selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    “Hal ini tentunya merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Joxin.

    Ia pun menegaskan kembali bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, dikuasai negara, dan wajib dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir oligarki maupun korporasi asing.

    Oleh karenanya, kata dia, Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi suatu kepastian dalam pelaksanaan yang konkret sebagai semangat keadilan sosial sesuai amanat pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa tujuan bernegara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nama Fredy Pratama Mendadak Hilang dari Situs Red Notice Interpol, Ini Penjelasan Polisi

    Nama Fredy Pratama Mendadak Hilang dari Situs Red Notice Interpol, Ini Penjelasan Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama buronan kasus narkoba internasional Fredy Pratama menghilang dalam daftar red notice Interpol.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis dalam situs red notice Interpol pada Rabu (1/10/2025) sekitar 08.45 WIB, nama gembong narkoba sudah tidak termasuk dalam buronan red notice yanh ditampilkan di web Interpol.

    Padahal, buruan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu nampak diperlihatkan di situs Interpol dalam beberapa tahun sebelumnya.

    Kala itu, dalam situs Interpol tercatat bahwa Fredy Pratama lahir pada 25 Juni 1985 di Banjarmasin dengan jenis kelamin laki-laki. Adapun, dalam foto yang diunggah Interpol, Fredy nampak memiliki rambut hitam panjang dengan mengenakan kaus berwarna biru.

    Adapun, buronan berkewarganegaraan Indonesia yang tercantum dalam red notice Interpol saat ini ada tujuh orang.

    Mereka adalah Pietruschka Evelina Fadil (64), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho Sofyan Iskandar (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).

    Dalam hal ini, Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa dalam daftar buronan yang masuk dalam red notice Interpol itu ada dua macam.

    Secara terperinci, ada buronan berstatus res notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja.

    “Dalam Red Notice Interpol memang ada dua tipe, satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

    Sekadar informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. 

    Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. 

  • Mahasiswa ‘Agen Green Policing’ dan Polisi Tanam Pohon di Siabu Camping Ground

    Mahasiswa ‘Agen Green Policing’ dan Polisi Tanam Pohon di Siabu Camping Ground

    Kampar

    Polres Kampar bersama mahasiswa Universitas Riau (Unri) melakukan sosialisasi Green Policing di Siabu Camping Ground, Dusun Sei Abang, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Kampar dan mahasiswa dalam menjaga alam dan lingkungan.

    Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Kompol Romi Irwansyah, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kasat Binmas AKP Marupa Sibarani, Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Rully Chairullah, Bhabinkamtibmas Desa Siabu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqin, Kepala Desa Siabu Tarmo, dan 100 mahasiswa dari Unri.

    “Lestarikan alam, berarti kita menjaga masa depan anak cucu kita. Mari kita tanamkan kesadaran cinta lingkungan sejak dini,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, dalam sambutannya.

    Acara dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan peserta, dan penanaman pohon oleh Kapolres Kampar beserta jajaran, pihak desa, panitia, serta perwakilan mahasiswa. Jenis pohon yang ditanam antara lain Pohon Matoa, Pohon Kelor, dan Pohon Alpukat.

    Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan kepada para mahasiswa.

    Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

    “Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk melakukan hal yang sama. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari,” pungkas Kapolres Kampar.

    (mei/dhn)

  • Status Red Notice, Polisi Alami Kendala Pulangkan Eks Dirut Investree Adrian

    Status Red Notice, Polisi Alami Kendala Pulangkan Eks Dirut Investree Adrian

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menjelaskan kendala dalam memulangkan eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, meskipun sudah berstatus red notice.

    Adrian merupakan buronan otoritas jasa keuangan (OJK). Dia dikabarkan masih wara-wiri di Doha Qatar dan menjabat sebagai CEO JTA Investree.

    Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan kendala pemulangan Adrian ke Indonesia karena diduga memiliki hubungan dengan otoritas setempat.

    “Adrian Gunadi itu terkendala karena [diduga] punya hubungan sama bagian pemerintahan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

    Dia menambahkan, pemerintah Qatar lebih memilih menggunakan ekstradisi melalui Central Authority dibandingkan dengan handing over atau deportasi.

    “Mereka minta dilakukan ekstradisi, jadi tidak bisa dilakukan handing over atau deportasi. Jadi, harus melalui central authority. Dan central authority sudah berproses sudah lama,” imbuhnya.

    Dengan demikian, kata Untung, dirinya tidak bisa serta merta mendesak pemulangan Adrian Gunadi ke Indonesia meskipun sudah berstatus Interpol.

    Di samping itu, jenderal polisi bintang satu ini mengemukakan bahwa Adrian tidak berstatus tahanan, namun menjadi subjek pengawasan aparat.

    “Tidak ditahan namun sdh menjadi subjek pengawasan Aparat Penegak Hukum Qatar karena terbitnya IRN [International Red Notice] terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.

    Meskipun sudah terbit, tetapi nama Adrian Gunadi tidak muncul di situs Interpol pada Jumat (19/9/2025) per 18.52 WIB. Dalam situs tersebut, terlihat delapan orang Indonesia yang tercatat red notice.

    Kedelapan orang tersebut adalah Pratama Fredy (40), Pietruschka Evelina Fadil (63), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho Sofyan Iskandar (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).

    Dalam hal ini, Untung menyatakan bahwa status red notice Adrian Gunadi tidak bisa dilihat masyarakat umum dan hanya bisa dilihat aparat penegak hukum

    “Ada [di situs Interpol], yang bisa lihat hanya aparat penegak hukum. Memang tidak semua IRN itu dipublish dan dan dapat dilihat oleh masyarakat umum,” imbuhnya.

    Untung juga mengemukakan bahwa kendala terkait pemulangan Adrian terjadi lantaran otoritas Qatar lebih memilih menggunakan ekstradisi melalui Central Authority.

    “Mereka tidak mau dilakukan melalui mekanisme Interpol Channel yaitu Handling Over ataupun Deportasi. Itu kendalanya,” pungkasnya.

  • Red Notice eks Dirut Investree Adrian Gunadi Sudah Terbit

    Red Notice eks Dirut Investree Adrian Gunadi Sudah Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubinter Polri mengemukakan status red notice eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi sudah terbit.

    Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan pengajuan red notice itu sudah lama diajukan dan saat ini telah terbit.

    “Sudah lama kami ajukan Red Notice tersebut dan sudah terbit,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

    Meskipun sudah terbit, tetapi nama Adrian Gunadi tidak muncul di situs Interpol pada Jumat (19/9/2025) per 18.52 WIB. Dalam situs tersebut, terlihat delapan orang Indonesia yang tercatat red notice.

    Kedelapan orang tersebut adalah Pratama Fredy (40), Pietruschka Evelina Fadil (63), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho Sofyan Iskandar (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).

    Dalam hal ini, Untung menyatakan bahwa status red notice Adrian Gunadi tidak bisa dilihat masyarakat umum dan hanya bisa dilihat aparat penegak hukum

    “Ada [di situs Interpol], yang bisa lihat hanya aparat penegak hukum. Memang tidak semua IRN itu dipublish dan dan dapat dilihat oleh masyarakat umum,” imbuhnya.

    Untung juga mengemukakan bahwa kendala terkait pemulangan Adrian terjadi lantaran otoritas Qatar lebih memilih menggunakan ekstradisi melalui Central Authority.

    “Mereka tidak mau dilakukan melalui mekanisme Interpol Channel yaitu Handling Over ataupun Deportasi. Itu kendalanya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, status Red Notice dari Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol) tampaknya menjadi andalan sejumlah lembaga negara yang terus berupaya menemukan sederet Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus buronan.

    Sebut saja nama Riza Chalid, Jurist Tan, Cheryl Darmadi hingga Adrian Gunadi menjadi buron di tengah kasus hukum yang menyita perhatian publik. Lembaga negara pun bergerak cepat untuk memastikan status Red Notice para buron tersebut.

    Kejaksaan Agung misalnya tengah mengajukan permohonan penerbitan Red Notice terhadap anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group.

  • Foto pilihan pekan ketiga September 2025, dari banjir Bali hingga pergantian Menkeu

    Foto pilihan pekan ketiga September 2025, dari banjir Bali hingga pergantian Menkeu

    Senin, 15 September 2025 09:21 WIB

    Pengunjung mencoba instalasi interaktif dalam wahana World of Barbie di Agora Mall, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Wahana instalasi World of Barbie menghadirkan berbagai ruang interaktif yang menawarkan pengunjung untuk merasakan pengalaman berada di dunia Barbie yang berlangsung hingga 26 Oktober 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/bar

    Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menerima bunga mawar putih dari pegawai Kemenkeu usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Sri Mulyani tidak lagi menjabat Menteri Keuangan setalah digantikan dengan Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar

    Petugas menggunakan alat berat melakukan proses pencarian korban di sekitar bangunan ruko yang hancur akibat diterjang banjir di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, Bali, Kamis (11/9/2025). Berdasarkan data BNPB, hingga Kamis sore sebanyak 16 jenazah korban bencana banjir telah berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan di sejumlah wilayah Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar

    Petugas mengevakuasi wisatawan mancanegara yang terjebak banjir di kawasan Kuta, Badung, Bali, Rabu (10/9/2025). Sejumlah wisatawan mancanegara dievakuasi petugas dari sejumlah lokasi di kawasan pariwisata itu karena terendam banjir yang disebabkan hujan yang mengguyur wilayah Bali sejak Selasa (9/9). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono berjalan di samping peti jenazah Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Republik Peru, Zetro Leonardo Purba saat penghormatan terakhir di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Penghormatan tersebut diberikan Kementerian Luar Negeri kepada Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba yang meninggal dunia akibat ditembak oleh orang tak dikenal di Lima, Republik Peru pada Senin (1/9/2025) lalu. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

    Massa pendukung Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere menampilkan Tari Etay saat berjaga di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (10/9/2025). Ribuan warga dari 138 kampung di 40 distrik daerah setempat menjaga Kantor Bupati Jayawijaya dari pengunjuk rasa yang menentang kebijakan pemerintah daerah tentang pergantian kepala kampung. ANTARA FOTO/Yudhi Efendi/bar

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucap sumpah saat mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Muktaruddin sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi dan mengangkat Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya Dahnil Azhar Simanjuntak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/bar

    Pengunjung menyaksikan film pendek Konferensi Asia Afrika 1955 yang dibuat menggunakan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di Museum Lotus (Lorong Waktu Sejarah), kawasan The Great Asia Africa Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (8/9/2025). Museum Lotus yang merupakan museum AI pertama di Bandung tersebut menyuguhkan wahana mini teater dengan layar trapezoidal yang menayangkan film sejarah melalui pendekatan ethical AI (AI yang beretika) serta fasilitas interaktif lannya seperti AI generative painting dan wahana foto bersama avatar AI tokoh Konferensi Asia Afrika. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar

    Pelajar menikmati paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/9/2025). Pemerintah Provinsi Aceh mencatat capaian realisasi penerima program MBG hingga awal September 2025 telah mencapai 43 persen atau 742.891 orang dari 1.717.980 orang potensi penerima manfaat yang terdiri dari siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui serta balita yang tersebar di 23 kabupaten dan kota. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/bar

    Aktor film The Hostage’s Hero Robert Chaniago (kanan) berlatih duel dengan Kepala Museum Pusat TNI Angkatan Laut Jalesveva Jayamahe Letnan Kolonel Laut (P) Yudo Ponco Ari (kiri) yang juga merupakan aktor dalam film tersebut saat pengambilan gambar pertama di KRI Dewaruci, Koamada II, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/9/2025). Film yang disutradarai Revo S Rurut itu diangkat dari kisah nyata peristiwa heroik operasi pembebasan 36 orang sandera kapal MT Pematang oleh prajurit KRI Karel Satsuitubun-356 dari aksi pembajakan di perairan Selat Malaka pada tahun 2004. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar

    Pemilik kebun hidroponik Anis Fuad Salam (62) membersihkan gulma yang tumbuh di sekitar tanaman padi di Fans Hydro, Taktakan, Kota Serang, Banten, Kamis (11/9/2025). Pemilik memanfaatkan sebagian lahan di pekarangan rumahnya untuk menguji coba inovasi budi daya tanaman padi jenis gogo dengan metode hidroponik yang dapat menghasilkan sebanyak 15-20 kilogram beras dari sekitar 800-1.000 bibit dalam satu kali panen selama 70 hari, di mana hal tersebut dilakukan guna mendukung ketahanan pangan keluarga serta mengedukasi masyarakat. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bakamla Usul Tambah Anggaran Rp 5,6 T, Akan Bangun Pos Pantau di 35 Titik

    Bakamla Usul Tambah Anggaran Rp 5,6 T, Akan Bangun Pos Pantau di 35 Titik

    Jakarta

    Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 5,6 triliun. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membangun pos pantau atau National Maritime Surveillance System (NMSS) di 35 titik wilayah Indonesia.

    “Penambahannya (anggaran) itu sekitar Rp 5,6 triliun kita minta tambah,” kata Kepala Bakamla Laksamana TNI Irvansyah usai rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Irwansyah mengatakan NMSS itu perlu dibangun untuk memudahkan Bakamla dalam mendeteksi pergerakan kapal di laut. Khususnya, kata dia, di wilayah perbatasan antara Indonesia dan negara lain.

    “Bakamla akan membangun 35 stasiun, 35 titik di seluruh Indonesia tersebar yang nantinya akan menjadi 70 titik,” katanya.

    “Sementara kita minta 35 titik dulu yang akan dilengkapi dengan radar, kamera dan sarana patroli yang kecil, drone dan kapal-kapal kecil untuk patroli,” sambung dia.

    “Ada tiga zona di Bakamla, zona barat di Bakamla, kemudian zona tengah di Manado, zona timur di Ambon. Kita bagi tiga itu, kemudian bisa terlaksana semua dan anggarannya bisa diturunkan semua,” tuturnya.

    (amw/rfs)

  • Pemeriksaan mata gratis pada anak untuk atasi kelainan refraksi di Aceh

    Pemeriksaan mata gratis pada anak untuk atasi kelainan refraksi di Aceh

    Sabtu, 2 Agustus 2025 12:59 WIB

    Pelajar Sekolah Dasar Methodist memeriksa mata pada bakti sosial HUT Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (2/8/2025). Perdami memperkirakan 10 persen dari 66 juta anak sekolah berusia antara lima hingga 19 tahun di seluruh Indonesia mengalami kelainan refraksi dan hanya sebagian kecil yang tertangani dengan penggunaan kacamata. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

    Dokter spesialis memeriksa mata pelajar sekolah dasar Methodist pada bakti sosial HUT Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (2/8/2025). Perdami memperkirakan 10 persen dari 66 juta anak sekolah berusia antara lima hingga 19 tahun di seluruh Indonesia mengalami kelainan refraksi dan hanya sebagian kecil yang tertangani dengan penggunaan kacamata. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

    Pelajar Sekolah Dasar Methodist memeriksa mata pada bakti sosial HUT Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (2/8/2025). Perdami memperkirakan 10 persen dari 66 juta anak sekolah berusia antara lima hingga 19 tahun di seluruh Indonesia mengalami kelainan refraksi dan hanya sebagian kecil yang tertangani dengan penggunaan kacamata. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.