Tag: Irwansyah

  • SBY Terima Penghargaan ITS, Demokrat Jatim: Beliau Layak Jadi Mentor Bangsa

    SBY Terima Penghargaan ITS, Demokrat Jatim: Beliau Layak Jadi Mentor Bangsa

    Surabaya (beritajatim.com) – Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima langsung Penghargaan Sepuluh Nopember—anugerah tertinggi ITS—pada Puncak Dies Natalis ke-65 di Graha Sepuluh Nopember, Selasa (11/11/2025).

    Penghargaan yang diserahkan Rektor Prof. Ir. Bambang Pramujati itu menjadi penegasan atas rekam jejak SBY dalam pembangunan, demokrasi, dan penguatan tradisi konstitusional bangsa.

    Dalam orasi ilmiahnya, SBY menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam kepada ITS yang dinilainya terus tumbuh menjadi institusi global yang disegani.

    “Semoga ITS makin memperkuat diri sebagai world class university, center of excellence, dan center of innovation and sustainability. Saya percaya ITS bisa,” tegas SBY yang disambut tepuk tangan civitas akademika. Ia menambahkan, “ITS bukan hanya kebanggaan Jawa Timur, tetapi kebanggaan Indonesia, bahkan dunia.”

    SBY juga memuji pesan-pesan fundamental yang disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat Prof. Mohammad Nuh dan Rektor Prof. Bambang terkait demokrasi, rule of law, dan manfaat nyata pendidikan.

    “Pak Nuh mengingatkan kita pada pentingnya konstitusionalisme. Demokrasi, konstitusi, dan rule of law adalah fondasi negara yang tak boleh kita abaikan. Apa pun yang kita lakukan harus membawa manfaat bagi bangsa—bring benefit to our country, to our people,” ujar SBY.

    Dalam bagian orasinya, SBY menyinggung pengalaman penting dalam sejarah kepemimpinannya: penyelesaian damai konflik Aceh. Ia menggambarkannya sebagai bukti bahwa tekad politik dapat mengubah kemustahilan.

    “Banyak yang tidak percaya konflik 30 tahun di Aceh bisa selesai secara damai dan terhormat. Tetapi kita membuktikan bahwa yang tak mungkin bisa menjadi mungkin,” tegasnya.

    Pada aspek ekonomi, SBY menekankan kembali tesis sustainable growth with equity—pertumbuhan berkelanjutan yang tetap adil dan ramah lingkungan. Ia mengingatkan bahwa masa depan ekonomi Indonesia harus berpijak pada komitmen global.

    “Ekonomi kita harus leading to Net Zero Indonesia 2060. Kalau tidak, kiamat—bumi kita tidak bisa disambung lagi,” ujarnya. Ia melanjutkan kritik moralnya terhadap pola ekonomi dunia:

    “Kita harus menghentikan keserakahan. Kita tidak ingin menjadi greedy nation. Yang kita perlukan adalah need not greed.”

    SBY juga menyoroti peran ITS dalam memutus lingkaran ketidaksetaraan. Komitmen kampus untuk memastikan tidak ada mahasiswa putus kuliah karena ekonomi dinilainya sangat penting.

    “Membangun human capital adalah masa depan kita. No one left behind. Selalu ada solusi,” kata SBY.

    Ia menutup orasinya dengan peringatan global.

    “Keadaan dunia tidak dalam kondisi baik. Geopolitik memanas. Ini era G-Zero—every country for itself. Namun dengan inovasi dan kepemimpinan yang tepat, kita bisa menyelesaikan tantangan,” kata SBY.

    Acara ini turut dihadiri mantan Mendiknas Prof. Mohammad Nuh, Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak, Forkopimda Jatim, serta jajaran Fraksi Demokrat DPRD Jatim yang dipimpin ketua fraksi dr. Agung Mulyono, juga Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, Bendahara Fraksi Dedi Irwansyah, serta anggota fraksi Samwil, Naufal Alghifary, dan M. Soleh.

    Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak menilai orasi SBY bukan hanya reflektif, tetapi memuat arah pembangunan masa depan yang presisi.

    “Sangat menginspirasi. Beliau memberi konteks proyeksi masa depan—bagaimana teknologi dipersiapkan untuk menjawab persoalan manusia. Kebutuhan dan keinginan sering bercampur, rawan melahirkan keserakahan. Ini sejalan dengan pesan beliau tentang bahaya greed,” ujar Emil.

    Ia menambahkan bahwa ITS terus mencetak alumnus yang mampu memutus lingkaran persoalan bangsa dan menghindari jebakan keserakahan itu sendiri.

    Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim dr. Agung Mulyono menilai pidato SBY memuat ketepatan analisis yang terbukti sepanjang waktu.

    “Good, sangat bagus. Orasinya kuat dan presisi. Pengalaman beliau 15 tahun lalu ternyata bisa diprediksi dan terjadi di tahun 2025 ini,” ujarnya.

    Agung menegaskan bahwa SBY layak menjadi rujukan nasional.
    “Beliau layak menjadi bapak bangsa dan mentor. Ini inspirasi besar bagi kader Demokrat di Jawa Timur—acuan, inspirator, dan rujukan untuk negeri tercinta,” pungkasnya.

    Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Mugianto menilai orasi SBY memberikan kerangka berpikir yang sangat dibutuhkan generasi muda.

    “Alhamdulillah Pak SBY menyampaikan kuliah umum tentang arah pembangunan Indonesia ke depan. Ini materi bagus yang menjadi acuan bagi generasi muda agar memahami tantangan bangsa,” katanya.

    Menurut dia, dengan berbagai pandangan tersebut, penganugerahan yang diterima SBY bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang intelektual yang mempertegas pentingnya kepemimpinan visioner, keberanian moral, dan arah pembangunan bangsa yang berkeadilan. [tok/beq]

  • Usai babak belur dihajar warga, dua maling di Tamansari kini diperiksa polisi

    Usai babak belur dihajar warga, dua maling di Tamansari kini diperiksa polisi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memeriksa dua orang pencuri sepeda motor yang babak belur dihajar massa di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, saat beraksi pada Minggu (9/11).

    “Pelakunya benar dua orang, RK dan DS. Selarang sudah ditahan dan diproses,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Egy Irwansyah saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Egy menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada pukul 19.30 WIB, di mana sepeda motor yang ditarget kedua pelaku berada dalam keadaan terkunci.

    “Motor korban dalam kondisi dikunci stang, lalu dipatahkan dan dibawa mundur oleh pelaku,” kata Egy.

    Aksi kedua pelaku pun dipergoki oleh korban yang lantas berkonfrontasi dengan kedua pelaku.

    “Karena korban melihat langsung dan seketika bertindak mengamankan, tidak berapa lama, warga datang ikut mengamankan,” ujar Egy.

    Kedua pelaku sempat kabur ke arah yang berbeda, namun warga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kunci berbentuk huruf T dan magnet pembuka tutup kunci.

    “Serta pistol petasan mainan anak-anak,” ujar Egy.

    Adapun pelaku RK adalah seorang DPO serta residivis kasus yang sama, yakni pencurian sepeda motor.

    “Keduanya sudah kita tahan dan masih diproses,” pungkas Egy.

    Dalam video viral, kedua pelaku hanpir ditelanjangi total oleh warga. Keduanya diamuk segera setelah berhasil ditangkap.

    Imbas amukan itu, salah satu pelaku hampir kehilangan garis wajahnya. Sementara pelaku lain masih kelihatan bentuk wajahnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        7 November 2025

    Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya Medan 7 November 2025

    Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polisi menduga wanita inisial AS (35) yang tewas dalam kamar rumahnya di Jalan Pendidikan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukan karena dibunuh, melainkan bunuh diri.
    Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju menyampaikan, petugas telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan bersama tim inafis terhadap sejumlah saksi serta CCTV di lokasi.
    “Informasi sementara, awalnya korban bersama temannya, inisial I, tidur dalam satu kamar bersama anak kecil,” kata Ras Maju kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (7/11/2025).
    Tiba-tiba, keduanya terlibat
    cekcok
    .
    Ras Maju mengatakan, AS diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap I.
    I pun keluar dari kamar tersebut bersama anaknya.
    “Lalu, korban (AS) itu melukai diri sampai meninggal,” sebut Ras Maju.
    Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini menyampaikan, AS diduga meninggal karena mengalami luka parah di bagian leher sehingga kehabisan darah.
    “Jenazahnya saat ini masih di RS Bhayangkara. Kalau temannya masih diobati. Jadi, ini masih diselidiki lebih lanjut. Lebih lengkapnya nanti akan disampaikan,” ucap Ras Maju.
    Sebelumnya diberitakan, Irwansyah Putra selaku Kepala Dusun IV Desa Sei Rotan menceritakan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya sedang bersiap-siap untuk bergotong royong di kantor desa.
    “Tiba-tiba ada warga datang katanya ada ribut-ribut sekalian minta tolong bawa bidan,” kata Irwansyah saat diwawancarai di lokasi.
    Ia bersama seorang bidan pun lekas ke lokasi.
    Saat masuk ke dalam rumah, Irwansyah terkejut melihat I tergeletak bersimbah darah di ruang tengah.
    Dengan kondisi yang kritis, I pun menunjuk ke arah kamar. I meminta agar korban segera ditolong. Irwansyah buru-buru ke dalam kamar.
    Didapatinya korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuh.
    Tak lama, pihaknya menghubungi petugas Polsek Tembung.
    Lalu, polisi mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
    Adapun I dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
    Irwansyah menuturkan, I dan AS sudah satu tahun lebih mengontrak rumah tersebut.
    Adapun tetangga sering mendapati keduanya terlibat cekcok.
    “Ya, kalau keributan kecil biasa. Mereka bertengkar-tengkar gitu. Tapi, kami tidak tahu sampai seperti ini. Kalau hubungan keduanya kurang tahu,” sebut Irwansyah.
    “Yang pasti temanlah mereka. Memang mereka jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,” tuturnya.
    Bunuh diri
    bisa terjadi disaat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terlanjur Bayar Biaya Administrasi, Bantuan Ternak di Bondowoso Justru Macet

    Terlanjur Bayar Biaya Administrasi, Bantuan Ternak di Bondowoso Justru Macet

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sejumlah kelompok peternak di Kabupaten Bondowoso dibuat resah lantaran program pengadaan ternak tahun 2025 tak kunjung terealisasi.

    Para penerima manfaat mengaku sudah memenuhi seluruh syarat administratif yang diminta pemerintah daerah, namun hingga November ini, bantuan yang dijanjikan belum juga disalurkan.

    Ketua Kelompok Peternak Pejaten Bangkit, Kecamatan Tegalampel, Muhammad Irwansyah, mengungkapkan bahwa para peternak sudah berbulan-bulan menunggu kepastian dari dinas terkait.

    “Kami sudah selesaikan semua berkas sejak Mei sampai Juli, termasuk SKT dari Bakesbangpol, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Alasannya cuma salah kode rekening,” ujarnya pada Beritajatim.com, Selasa (4/11/2025).

    Menurut Irwan, program tersebut sebelumnya sudah dibahas dan disetujui DPRD Bondowoso. Dinas Peternakan juga telah menyiapkan daftar belanja anggaran (DBA) dan calon ppenerima

    Namun setelah terjadi pergantian pejabat di dinas, muncul aturan baru yang mewajibkan kelompok ternak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol.

    Aturan baru itu dinilai memberatkan karena SKT mensyaratkan akta pendirian notaris dan klasifikasi ormas, bukan kelompok peternak. “Kami jadi harus keluar biaya tambahan hanya untuk urusan administrasi,” keluhnya.

    Irwan menyebut, kelompoknya telah mengeluarkan biaya sekitar Rp138 juta untuk membangun kandang komunal, menyewa lahan pakan, dan membeli bahan pakan hingga lima ton. “Kami habis uang segitu karena yakin program segera jalan. Tapi nyatanya mandek,” katanya kecewa.

    Kelompok Pejaten Bangkit seharusnya menerima 10 ekor sapi jantan dari program tersebut. Di Desa Pejaten sendiri terdapat empat kelompok penerima — satu kelompok sapi dan tiga kelompok kambing — yang seluruhnya diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bondowoso, Soedarsono.

    Irwan juga menyoroti dugaan pungutan liar dalam proses pengurusan SKT. Ia menyebut beberapa kelompok diarahkan untuk menggunakan notaris tertentu dengan biaya Rp1,5 juta per kelompok, padahal notaris lain bisa mengurus hanya Rp750 ribu.

    “Sekitar 20 kelompok akhirnya memilih notaris yang saya rekomendasikan karena lebih cepat dan murah,” katanya.

    Ia menegaskan, program ini bukan hibah uang, melainkan pengadaan barang. “Kami hanya menerima ternak sesuai usulan, bukan uang. Tapi sekarang malah tak ada kejelasan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso, Hendri Widotono, menjelaskan bahwa program tersebut terhambat karena adanya perubahan aturan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

    “Aturan baru itu mengatur bahwa bantuan ternak harus masuk kategori belanja hibah, sedangkan di APBD awal kami rencanakan sebagai belanja yang diserahkan kepada masyarakat. Saat diajukan perubahan di PAPBD, tidak bisa disetujui hingga tingkat gubernur,” jelasnya.

    Hendri menegaskan, perubahan tersebut tak bisa dipaksakan karena berpotensi menyalahi mekanisme penganggaran.

    “Kalau dipaksakan, risikonya bisa pidana. Jadi kami konsultasikan dengan Inspektorat. Kami juga berencana mengundang peternak untuk memberi penjelasan resmi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, program bantuan ternak kemungkinan akan didorong kembali pada tahun anggaran 2026, bergantung pada hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan persetujuan provinsi. (awi/but)

  • Saksi Ungkap Aksi Komplotan Begal Motor di Kota Surabaya

    Saksi Ungkap Aksi Komplotan Begal Motor di Kota Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara pidana pengeroyokan dengan kekerasan menghentikan laju motor, korban menghadirkan saksi satpam yang berjaga di dekat aksi para pelaku.

    Dalam kasus ini, ada enam Terdakwa yang diadili. Mereka adalah M Lutfi Septiyantoro, Fanistiyo Yesi Irwansyah, M.Rizky Maulana, Adek Setya Ageng,M.Fatikhudin, dan juga Fawas dan Imamul Baihaqi (DPO).

    Sementara saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni satpam perumahan Gunungsari Samsul Romli dan saksi Ahmad yang juga terdakwa dalam perkara ini.

    Romli menerangkan bahwa saat itu waktu subuh. Dia mendengar ada suara ribut jarak 100 meteran, korban datang ke pos yang dia jaga. “Dia bilang dirampok, saya sarankan lapor ke Polsek.” terang saksi.

    Diketahui, pada Senin, 7 Juli 2025, para Terdakwa sedang di pos ronda RT 001 Kelurahan Karangpilang Surabaya. Selanjutnya pindah ke warung kopi STK, Jajartunggal Kec Wiyung Surabaya. Setelah ngopi, mereka pulang melewati jalan Raya Menganti Wiyung Surabaya.

    Di tengah jalan saat jalan beriringan, lalu disusul oleh saksi korban Nandana Fareladyth Setyawan. Saat itu mengendarai Seped Motor Honda Beat, mengenakan jaket bertulisan “Golongan Pembuat Onar”.

    Para terdakwa melakukan pengejaran terhadap saksi korban Nandana. Tepat di depan SMP Siti Aminah Perum. Gunungsari Indah, para Terdakwa bersama Fawas dan Imamul (DPO) berhasil memberhentikan saksi korban Nandana.

    Setelah berhasil merampas jaket dan helm milik korban Nandana, para terdakwa meninggalkan lokasi. Kembali lanjutkan perjalanan pulang.

    Para Terdakwa bersama dengan Fawas dan Imamul Baihaqi (DPO) dituntut dengan ancaman kekerasan bergerombolan. [uci/but]

     

  • Dishub Pangandaran: Kabel 1.450 Meter di 5 Lokasi Hilang Dicuri, Pernah Lapor Polisi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        30 Oktober 2025

    Dishub Pangandaran: Kabel 1.450 Meter di 5 Lokasi Hilang Dicuri, Pernah Lapor Polisi Bandung 30 Oktober 2025

    Dishub Pangandaran: Kabel 1.450 Meter di 5 Lokasi Hilang Dicuri, Pernah Lapor Polisi
    Tim Redaksi
    PANGANDARAN, KOMPAS.com
    – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran mencatat ada lima lokasi pencurian kabel lampu PJU di Kabupaten Pangandaran.
    Di lima tempat tersebut, total kabel sepanjang 1.450 meter raib dicuri.
    “Kami kehilangan ada di lima lokasi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/10/2025).
    Lokasi pertama, jelas Irwansyah, adalah pinggir jalan mulai dari Hotel Aston hingga ke arah Jembatan Wiradinata.
    Di lokasi ini, ada empat tiang PJU yang dicuri.
    “Sekitar 200 meter kabel hilang,” katanya.
    Lokasi lainnya berada di Kampung Turis, mulai dari Kafe Tepi hingga Cikembulan Pass.
    Di sana, ada enam tiang PJU yang kabelnya dicuri.
    “Kabel yang hilang 300 meter,” jelas Irwansyah.
    Tak hanya di tempat wisata, kabel PJU di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Purbahayu, Pangandaran, juga raib.
    Menurut Irwansyah, kabel sepanjang 500 meter di 10 tiang PJU hilang dicuri.
    “Kemudian di Jalan Cilempay-Cintaratu, ada empat tiang, kabel 200 meter hilang. Lalu di jalur Pamagangan-Panglengseran Kecamatan Parigi, ada lima tiang dengan kabel sepanjang 250 meter hilang,” tutur Irwansyah.
    Sementara itu, lampu PJU yang hilang ada di dua titik, masing-masing di Cijulang dan Bojongsalawe.
    Kabel yang hilang dicuri berjenis kabel
    twisted
    3
    phase
    . Harga per meter kabel jenis ini Rp 33 ribu.
    “Kabel hilang 1.450 meter dikali Rp 33 ribu, (kerugian) sudah Rp 47.850.000,” ujarnya.
    Pada Desember 2023, pihaknya pernah melaporkan kejadian ini ke Polres Pangandaran. Saat itu, ada tiga kejadian pencurian.
    “Sekarang bertambah kejadiannya. Sekarang belum (melapor ke polisi),” ujar Irwansyah.
    Lebih lanjut, dia mengimbau seluruh masyarakat untuk membantu menjaga aset pemerintah, dalam hal ini PJU.
    Dia mengatakan, jangan ada yang mengganggu atau merusaknya, karena PJU sangat penting untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan, khususnya saat malam hari.
    “Mari kita jaga aset pemerintah ini karena ini semua untuk melayani masyarakat, biar saat malam bisa terang, meminimalisasi terjadinya laka lantas,” kata Irwansyah.
    Sementara itu, terkait keluhan masyarakat soal pencurian kabel dan lampu PJU, Polres Pangandaran menegaskan pihaknya sejak lama melaksanakan patroli siang maupun malam hari.
    Patroli dilakukan secara rutin dan intensif, termasuk melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam tertentu dan malam libur lainnya.
    Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, patroli menyasar jalur wisata, jalur nasional, kawasan obyek vital hingga permukiman padat, terutama titik-titik yang berpotensi rawan kriminalitas maupun kecelakaan akibat minimnya penerangan.
    Langkah preventif ini, menurut dia, telah berjalan secara konsisten, bahkan sebelum ramainya pemberitaan soal pencurian kabel dan lampu PJU.
    “Patroli kami sudah berjalan aktif sebelum isu ini mencuat. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak pemda atau dinas terkait mengenai pencurian kabel PJU. Kepolisian siap menindaklanjuti kapan saja apabila ada laporan yang disampaikan,” kata Andri melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Pangandaran kepada Kompas.com, Kamis.
    Dia berharap ada data dari dinas terkait ihwal jumlah PJU yang dicuri, atau permintaan koordinasi khusus penanganan kejadian tersebut.
    Andri mengatakan, penanganan akan jauh lebih cepat dan tepat apabila disampaikan secara langsung dan resmi.
    “Polres Pangandaran sangat terbuka dan siap hadir 24 jam apabila terdapat kejadian di masyarakat untuk pengamanan, penindakan hukum, ataupun bantuan patroli tambahan,” jelasnya.
    Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengadakan sayembara bagi yang bisa menangkap pencuri kabel dan lampu PJU.
    Dia menyiapkan uang Rp 5 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku.
    Dengan sayembara ini, Jeje menginginkan semua masyarakat memiliki kesadaran untuk memelihara aset yang sangat baik untuk Kabupaten Pangandaran ini.
    “Lampu bagus-bagus kabelnya hilang,” kata Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (29/10/2025).
    Dia mengajak masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab menjaga aset yang tentunya berperan signifikan mengingat Pangandaran sebagai daerah wisata.
    Sementara secara psikologis, tambah dia, adanya sayembara membuat para pencuri berpikir seribu kali saat akan beraksi.
    Musababnya, banyak yang mengawasi karena ada imbalan bagi yang berhasil menangkap pencuri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu, Ibu di Surabaya Dihukum 4 Bulan

    Jual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu, Ibu di Surabaya Dihukum 4 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Hosairiyah, seorang ibu rumah tangga di Surabaya, dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan. Ia dinyatakan terbukti melakukan pemalsuan surat waris yang digunakan untuk menjual rumah milik orang tuanya tanpa sepengetahuan saudara-saudaranya.

    “Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP,” ujar Hakim Ketua Meilia Christina Mulyaningrum dalam sidang putusan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hosairiyah dengan pidana penjara selama empat bulan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menuntut Hosairiyah dengan hukuman penjara selama empat bulan.

    Selain Hosairiyah, dalam perkara ini juga terdapat terdakwa lain, yakni Irwansyah, pembeli rumah milik orang tua Hosairiyah. Irwansyah dihukum lebih ringan, yakni tiga bulan 15 hari penjara, setelah dinyatakan turut serta dalam tindak pidana tersebut.

    Diketahui, Hosairiyah Binti Alm. Soepari, bersama Faridah dan Nor Hotimah, merupakan kakak beradik kandung dan ahli waris dari almarhum Soepari bin Niman dan almarhumah Rochimah binti Pai. Orang tua mereka meninggalkan rumah di Jalan Bulak Banteng Langgar II/2C, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Rumah tersebut disewa oleh Irwansyah.

    Hosairiyah menawarkan rumah itu kepada Irwansyah dengan harga Rp350 juta tanpa memberitahu kedua saudaranya yang juga ahli waris. Ia menunjukkan petok D rumah tersebut sebagai bukti awal kepemilikan.

    Keduanya sepakat melakukan jual beli, kemudian mengurus Surat Keterangan Ahli Waris dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Notaris Wibowo Ibo Sarwono, S.H. agar dapat dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

    Hosairiyah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kematian kedua orang tuanya, KTP, dan surat nikah sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris.

    Pada 3 Oktober 2018, saksi Feryanto melihat Irwansyah datang sendiri tanpa didampingi Hosairiyah ke Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan untuk mengajukan pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris kepada alm. Hasan Bisri, staf kelurahan.

    Hasan Bisri meminta kelengkapan tanda tangan RT/RW, lurah, dan camat sesuai domisili pemohon. Namun, Irwansyah dan Hosairiyah justru membuat surat palsu untuk melengkapi syarat administrasi agar dapat diterbitkan Surat Keterangan Ahli Waris Tunggal.

    Atas pengajuan itu, Hasan Bisri meminta Feryanto membuat draft surat tersebut. Sidang waris bahkan dilakukan di rumah di Jalan Bulak Banteng Langgar II/2C, bukan di kantor kelurahan sebagaimana mestinya.

    Terbitnya Surat Keterangan Ahli Waris palsu itu menjadi dasar dilakukannya perikatan jual beli rumah senilai Rp350 juta antara Hosairiyah dan Irwansyah.

    Penjualan rumah tersebut akhirnya diketahui oleh dua ahli waris lainnya, Faridah dan Nor Hotimah, yang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Akibat perbuatan kedua terdakwa, keduanya mengalami kerugian sebesar Rp350 juta. [uci/kun]

  • Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan HUT Ke-80 TNI di Lanud RSN

    Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan HUT Ke-80 TNI di Lanud RSN

    Pekanbaru

    Momen HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut dirayakan oleh Polda Riau dan polres jajaran. Tepat di HUT ke-80 TNI, Polda Riau bersama polres jajaran ‘menggeruduk’ markas tentara untuk memberikan kejutan.

    Pada Minggu pagi, 5 Oktober 2025, Polda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru mendatangi rumah dinas Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris. Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, Kabid TIK Kombes Muhammad Hasyim Risahondua, Kabidkeu Kombes Widianto Wahyu Nugroho, Kepala SPN Kombes Indra Siregar, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika datang membawa tumpeng dan kue ulang tahun.

    Kedatangan rombongan Polda Riau ini disambut hangat oleh Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris beserta para perwira Lanud di kediaman Danlanud, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

    Acara tersebut berlangsung penuh dengan suasana keakraban. Momentum ini memperkuat sinergitas TNI-Polri di Bumi Lancang Kuning.

    “Momentum ini menjadi pengingat bahwa TNI dan Polri adalah mitra strategis dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Polri akan terus memperkuat sinergi ini di setiap lini pelayanan kepada masyarakat,” kata Kombes Jeki.

    Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres Dumai. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang beserta jajaran PJU Polres Dumai memberikan kejutan ke Mako Lanal Dumai. Rombongan Kapolres disambut langsung oleh Kalaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (P) Darmawan Wijaksono, beserta jajaran perwira Lanal Dumai.

    Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memberi kejutan HUT ke-80 TNI di Lanud Roesmin Nurjadin, Minggu (5/10/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Sementara itu, Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Kodim 0313/Kampar. Upacara yang juga dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar ini menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Forkopimda dalam menjaga keamanan di Kampar.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Danlanud Roesmin Nurjadin Letkol Kes Arif Mayuzar, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Subayang, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Fitra, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, serta Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah.

    (mea/idn)

  • Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama buronan gembong kelas internasional Fredy Pratama telah menghilang dalam daftar red notice Interpol.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis dalam situs red notice Interpol pada Kamis (2/10/2025) sekitar 10.09 WIB, nama Fredy sudah tidak termasuk dalam buronan asal Indonesia yang ditampilkan di web Interpol.

    Dalam hal ini, Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa dalam daftar buronan yang masuk dalam red notice Interpol itu ada dua macam.

    Secara terperinci, ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja.

    “Dalam red notice Interpol memang ada dua tipe, satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

    Lantas, siapa saja buronan asal Indonesia yang masuk dalam web red notice Interpol hingga Kamis (2/10/2025)?

    1. Evelina Pietruschka 

    Pada Selasa (2/8/2022) Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT Wanaartha Life.

    Salah satu tersangka itu adalah Evelina Pietruschka. Dia sempat menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak 1999, lalu pada 2011 menjadi Presiden Komisaris perusahaan asuransi tersebut.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, seperti tersangka MA dikenakan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 78, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Pasal 374 KUHP dan 345 tentang TPPU.

    Dalam catatan Bisnis, Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri kala itu mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri keberadaan dan status kewarganegaraan dari maupun Evelina.

    “Untuk status kepindahan kewarganegaraan [Evelina Pietruschka] masih dikoordinasikan kepada pihak yang terkait untuk memastikan status kewarganegaraannya,” kata Whisnu.

    2. Manfred Pietruschka Armin

    Manfred merupakan suami dari Evelina. Dia juga dituduhkan pasal serupa dengan istrinya. Ses NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung menyatakan saat ini pihaknya memburu keduanya.

    Interpol mengetahui bahwa Evelina berada di California, sejalan dengan penangkapan Rezanantha Petruschka di kota tersebut.

    Meskipun begitu, menurut Untung sulit untuk menangkap pelaku tindak pidana ekonomi, karena mereka memiliki sumber daya dan kuasa untuk menghindari jerat hukum.

    “Kan namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, enggak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya Interpol red notice-nya gugur, cabut dengan alasan ini perdata, bukan pidana, dan lain sebagainya. Jadi, masih di California dong si Reza? Mudah-mudahan,” ujar Untung usai konferensi pers penangkapan Adrian Gunadi, Jumat (26/9/2025).

    3. Mendomba Randy

    Tidak banyak informasi mengenai Mendomba Randy. Mengacu pada web Interpol, dia terjerat dalam kasus penyelundupan senjata api. Pria kelahiran Filipina berkebangsaan Indonesia ini lahir pada (9/4/1976).

    Dia kini menjadi buronan Indonesia. Adapun, ciri-ciri Mendomba memiliki tinggi hingga 1,7 meter, memiliki rambut dan mata berwarna hitam.

    4. Edo Kurniawan

    Wakil presiden Wirecard Asia untuk pengendalian dan keuangan internasional Edo Kurniawan melarikan diri dari Singapura dan menjadi buronan.

    Edo dan dua bawahannya di Wirecard Asia melakukan persengkongkolan untuk menggelapkan dana perusahaan. Kedua bawahannya itu adalah WNI dan penduduk tetap Singapura, James Aga Wardhana dan mantan kepala keuangan Wirecard Asia, Chai Ai Lim, warga negara Singapura.

    Adapun James telah ditangkap dan dijatuhi hukuman bui bersama koleganya bernama Chai Ai Lim di Singapura. Secara total, Wirecard Asia mencatatkan kerugian senilai 123.070 dolar Singapura.

    5. Richard Jude Daschbach

    Dikutip justice.gov, Richard Jude Daschbach, mantan pendeta yang dituduh melakukan hubungan seksual terlarang dengan korban di bawah umur di Timor Leste setidaknya sejak 2013.

    Menurut dokumen pengadilan, Daschbach mengoperasikan “rumah penampungan” untuk anak-anak di Timor Leste. Para korban mengungkapkan bahwa Daschbach melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang tinggal di rumah penampungan.

    Kemudian, Daschbach dipecat oleh gereja Katolik setelah beberapa korban mengungkapkan pelecehan tersebut kepada gereja. Daschbach saat ini menghadapi dakwaan terkait eksploitasi seksual anak di Timor Leste.

    Selain itu, pada 2019, dewan juri di Distrik Utara California mengembalikan dakwaan terhadap Daschbach atas penipuan yang berhubungan dengan dugaan penggelapan dana untuk rumah penampungan.

    Pria berkebangsaan Amerika-Indonesia ini tengah dicari oleh Amerika Serikat.

    6. Nugroho Sofyan Iskandar Nugroho

    Dalam situs interpol, Sofyan dicari karena dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah 14 tahun. Pria kelahiran Semarang (4/4/1968) itu, kini menjadi buronan Amerika Serikat.

    Adapun, ciri khusus yang dimiliki Sofyan adalah memiliki tahi lalat di pipi kanannya, tinggi badan 1,7 meter warna mata coklat dan rambut hitam.

    7. Djatmiko Febri Irwansyah

    Seperti halnya Mendomba, tidak banyak juga informasi dari Djatmiko. Bahkan, tempat kelahiran Djatmiko tidak tercantum dalam situs Interpol.

    Meskipun begitu, pria kelahiran 1982 menjadi buronan karena diduga membunuh seorang warga Singapura Dexmon Chua Yizhi pada 2014. Dengan begitu kini dia menjadi buronan warga Singapura.

  • Anggota DPR: Perusahaan sawit wajib jalankan aturan dalam kegiatannya

    Anggota DPR: Perusahaan sawit wajib jalankan aturan dalam kegiatannya

    pemerintah saat ini sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa, namun cita-cita tersebut sulit tercapai apabila perusahaan tidak patuh pada regulasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Soedeson Tandra menegaskan perusahaan sawit wajib menjalankan aturan dalam kegiatannya dan jangan sampai merampas hak rakyat.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Rabu (1/10), ia menyebutkan kewajiban perusahaan, termasuk perusahaan sawit, sudah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya mengenai setiap perusahaan perkebunan yang wajib menyerahkan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat.

    “Kalau sampai perusahaan menanam di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi sama saja merampok uang rakyat dan uang negara,” ucap Soedeson, seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Kamis.

    Adapun RDPU Komisi III DPR dilakukan bersama masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya, kembali menyoroti praktik perusahaan sawit yang diduga merugikan masyarakat adat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

    Menanggapi berbagai pokok masalah yang disampaikan oleh DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) RDPU, ia mengatakan pemerintah saat ini sedang berupaya menghidupkan perekonomian rakyat dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat desa, namun cita-cita tersebut sulit tercapai apabila perusahaan tidak patuh pada regulasi.

    Dia menekankan perusahaan asing yang beroperasi di Tanah Air seharusnya tunduk pada hukum dan aturan pemerintah.

    “Kalau mereka tidak patuh, itu sama saja menghina bangsa ini. Kita tidak boleh biarkan rakyat terus diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

    Maka dari itu, Soedeson mendukung langkah Panja Mafia Tanah Komisi III DPR untuk segera memanggil direksi PT Prakarsa Tani Sejati (PTS), PT Budidaya Agro Lestari (BAL), dan PT Sandika Nata Palma (SNP), bersama Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Barat dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang.

    Menurutnya, perjuangan masyarakat tiga desa yang bersatu melawan kesewenang-wenangan perusahaan merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan agraria di Indonesia.

    Bersama masyarakat Desa Suka Karya, Teluk Bayur, Pelanjau Jaya, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda RDPU, hadir pula perwakilan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional (UPN), dan Universitas Atmajaya.

    Perwakilan dari Unpam, Irwansyah menjelaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengadvokasi masyarakat yang terganggu berbagai hak konstitusinya.

    Dia mengungkapkan masyarakat pada ketiga desa tersebut sudah puluhan tahun hidup dengan kekhawatiran karena lahan adat mereka dengan luas ribuan hektare sampai hari ini dieksploitasi oleh perusahaan yang melanggar batas-batas pada HGU yang diterbitkan.

    Dalam kesempatan yang sama, perwakilan UPN, Joxin menyatakan pendampingan tersebut bentuk solidaritas mahasiswa sebagai implementasi Tridharma Perguruan Tinggi untuk turun langsung kepada masyarakat.

    Bagi pihaknya, perjuangan masyarakat selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    “Hal ini tentunya merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Joxin.

    Ia pun menegaskan kembali bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, dikuasai negara, dan wajib dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir oligarki maupun korporasi asing.

    Oleh karenanya, kata dia, Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi suatu kepastian dalam pelaksanaan yang konkret sebagai semangat keadilan sosial sesuai amanat pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa tujuan bernegara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.