Ipda Angga, Korban Bencana Sumbar Belum Ditemukan, Polres Kampar Turunkan Tim Pencarian
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Ipda Angga Mufajar (36), anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, yang menjadi korban bencana alam di Sumatera Barat (Sumbar), sampai saat ini belum ditemukan.
Untuk mencari korban, Polres Kampar di Riau, menurunkan tim ke lokasi bencana di Padang Panjang, Sumbar, Selasa (2/12/2025).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan, pihaknya menerjunkan 15 orang personel untuk membantu pencarian.
“Kita bentuk tim bantuan yang berjumlah 15 orang untuk ikut mencari korban dan penanganan bencana. Mereka ini personel terlatih dan berpengalaman dalam penanganan situasi darurat,” kata Boby kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Dia menyebut, tim ini dilengkapi dengan peralatan lengkap, termasuk peralatan evakuasi, medis, komunikasi, serta perlengkapan pendukung operasi pencarian.
Tim ini nantinya akan bekerjasama dengan TNI, SAR, BPBD, relawan dan masyarakat.
Boby menyampaikan bahwa Polres Kampar sangat berduka atas musibah longsor yang terjadi di Padang Panjang.
“Kita kehilangan saudara-saudara kita, termasuk
Ipda Angga Mufajar
, ini pukulan berat bagi kita semua. Sebagai bagian dari keluarga besar
Polri
, kami merasa terpanggil untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin dalam proses pencarian dan penyelamatan,” kata Boby.
Pengiriman tim bantuan dari Polres Kampar ini, tambah dia, adalah wujud nyata dari komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Boby berharap, dengan kerja keras dan doa bersama, Ipda Angga dan seluruh korban longsor lainnya dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.
“Kami akan terus memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan sampai situasi benar-benar tuntas,” kata Boby.
Selain mencari Ipda Angga, tim juga akan membantu mencari dan mengevakuasi korban longsor lainnya yang belum ditemukan.
Selain itu, memberikan bantuan medis dan logistik kepada para pengungsi dan keluarga korban yang membutuhkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Polda Riau menjadi korban bencana alam di Sumatera Barat.
Kedua korban bernama Brigpol Tri Irwansyah (32) dan Ipda Angga Mufajar (36).
Keduanya merupakan anggota penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom mengatakan bahwa satu orang korban, yakni Tri Irwansyah telah ditemukan meninggal dunia.
“Yang sudah terkonfirmasi ditemukan jenazahnya Brigpol Tri Irwansyah. Untuk Ipda Angga belum ditemukan, masih dalam pencarian,” kata Anom kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/11/2025) malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Irwansyah
-

Baju Pilihan Terakhir Mendiang Hanik Terus Dipakai Wali Kota Malang untuk Berkabung
Malang (beritajatim.com) – Ratusan pelayat datang ke rumah duka Rumah Dinas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Jalan Ijen 2, Klojen, Kota Malang. Para pelayat memberikan penghormatan terakhir untuk kepergian istri Wahyu Hidayat, Hj Hanik Andriani yang meninggal dunia pada Kamis, (20/11/2025) sekira pukul 23.33 WIB.
Sejumlah pejabat nampak hadir mulai dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang M Sanusi dan sejumlah pejabat yang ada di Malang Raya. Mereka memanjatkan doa terakhir untuk mengiringi kepergian Hanik.
Deni Irwansyah salah satu staff pribadi Wahyu Hidayat menuturkan bahwa mendiang Hanik tidak menunjukan gejala sakit sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Bahkan dia yang ikut mendampingi Wahyu Hidayat pada kegiatan bersama Gubernur Jatim, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dan BPS RI menuturkan pada Kamis, (20/11/2025) malam kemarin Wahyu Hidayat langsung membatalkan salah satu agenda kegiatannya.
“Kemarin malam itu mau bertakziah ke Panca Budi tapi akhirnya dibatalkan karena mendadak ada kabar kondisi ibu ngedrop. Beberapa tenaga medis dan tenaga kesehatan langsung memeriksa ibu. Kami usai acara di BPS yang sebetulnya mau takziah langsung menuju Ijen 2 (rumah dinas),” kata Deni.
Setelah tiba di rumah dinas Wahyu Hidayat langsung melihat kondisi istrinya. Hingga pukul 23.33 WIB Hanik dinyatakan meninggal dunia.
Deni menuturkan bahwa untuk memberikan penghormatan terakhir Wahyu Hidayat enggan mengganti kemeja yang dia pakai. Kemeja batik biru yang dia pakai merupakan baju pilihan terakhir mendiang Hanik sebelum Wahyu berangkat ke BPS.
“Ebes (bapak) sempat ditawari ganti pakaian tapi tidak mau. Kemeja itu kemarin sebelum berangkat yang memilih ibuk (mendiang Hanik). Memilihnya kemarin itu seperti berbeda ceria banget ibuk,” ujar Deni. (Luc)
-

SBY Terima Penghargaan ITS, Demokrat Jatim: Beliau Layak Jadi Mentor Bangsa
Surabaya (beritajatim.com) – Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima langsung Penghargaan Sepuluh Nopember—anugerah tertinggi ITS—pada Puncak Dies Natalis ke-65 di Graha Sepuluh Nopember, Selasa (11/11/2025).
Penghargaan yang diserahkan Rektor Prof. Ir. Bambang Pramujati itu menjadi penegasan atas rekam jejak SBY dalam pembangunan, demokrasi, dan penguatan tradisi konstitusional bangsa.
Dalam orasi ilmiahnya, SBY menyampaikan rasa bangga dan apresiasi mendalam kepada ITS yang dinilainya terus tumbuh menjadi institusi global yang disegani.
“Semoga ITS makin memperkuat diri sebagai world class university, center of excellence, dan center of innovation and sustainability. Saya percaya ITS bisa,” tegas SBY yang disambut tepuk tangan civitas akademika. Ia menambahkan, “ITS bukan hanya kebanggaan Jawa Timur, tetapi kebanggaan Indonesia, bahkan dunia.”
SBY juga memuji pesan-pesan fundamental yang disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat Prof. Mohammad Nuh dan Rektor Prof. Bambang terkait demokrasi, rule of law, dan manfaat nyata pendidikan.
“Pak Nuh mengingatkan kita pada pentingnya konstitusionalisme. Demokrasi, konstitusi, dan rule of law adalah fondasi negara yang tak boleh kita abaikan. Apa pun yang kita lakukan harus membawa manfaat bagi bangsa—bring benefit to our country, to our people,” ujar SBY.
Dalam bagian orasinya, SBY menyinggung pengalaman penting dalam sejarah kepemimpinannya: penyelesaian damai konflik Aceh. Ia menggambarkannya sebagai bukti bahwa tekad politik dapat mengubah kemustahilan.
“Banyak yang tidak percaya konflik 30 tahun di Aceh bisa selesai secara damai dan terhormat. Tetapi kita membuktikan bahwa yang tak mungkin bisa menjadi mungkin,” tegasnya.
Pada aspek ekonomi, SBY menekankan kembali tesis sustainable growth with equity—pertumbuhan berkelanjutan yang tetap adil dan ramah lingkungan. Ia mengingatkan bahwa masa depan ekonomi Indonesia harus berpijak pada komitmen global.
“Ekonomi kita harus leading to Net Zero Indonesia 2060. Kalau tidak, kiamat—bumi kita tidak bisa disambung lagi,” ujarnya. Ia melanjutkan kritik moralnya terhadap pola ekonomi dunia:
“Kita harus menghentikan keserakahan. Kita tidak ingin menjadi greedy nation. Yang kita perlukan adalah need not greed.”
SBY juga menyoroti peran ITS dalam memutus lingkaran ketidaksetaraan. Komitmen kampus untuk memastikan tidak ada mahasiswa putus kuliah karena ekonomi dinilainya sangat penting.
“Membangun human capital adalah masa depan kita. No one left behind. Selalu ada solusi,” kata SBY.
Ia menutup orasinya dengan peringatan global.
“Keadaan dunia tidak dalam kondisi baik. Geopolitik memanas. Ini era G-Zero—every country for itself. Namun dengan inovasi dan kepemimpinan yang tepat, kita bisa menyelesaikan tantangan,” kata SBY.
Acara ini turut dihadiri mantan Mendiknas Prof. Mohammad Nuh, Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak, Forkopimda Jatim, serta jajaran Fraksi Demokrat DPRD Jatim yang dipimpin ketua fraksi dr. Agung Mulyono, juga Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, Bendahara Fraksi Dedi Irwansyah, serta anggota fraksi Samwil, Naufal Alghifary, dan M. Soleh.
Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak menilai orasi SBY bukan hanya reflektif, tetapi memuat arah pembangunan masa depan yang presisi.
“Sangat menginspirasi. Beliau memberi konteks proyeksi masa depan—bagaimana teknologi dipersiapkan untuk menjawab persoalan manusia. Kebutuhan dan keinginan sering bercampur, rawan melahirkan keserakahan. Ini sejalan dengan pesan beliau tentang bahaya greed,” ujar Emil.
Ia menambahkan bahwa ITS terus mencetak alumnus yang mampu memutus lingkaran persoalan bangsa dan menghindari jebakan keserakahan itu sendiri.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim dr. Agung Mulyono menilai pidato SBY memuat ketepatan analisis yang terbukti sepanjang waktu.
“Good, sangat bagus. Orasinya kuat dan presisi. Pengalaman beliau 15 tahun lalu ternyata bisa diprediksi dan terjadi di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Agung menegaskan bahwa SBY layak menjadi rujukan nasional.
“Beliau layak menjadi bapak bangsa dan mentor. Ini inspirasi besar bagi kader Demokrat di Jawa Timur—acuan, inspirator, dan rujukan untuk negeri tercinta,” pungkasnya.Plt Sekretaris DPD Demokrat Jatim Mugianto menilai orasi SBY memberikan kerangka berpikir yang sangat dibutuhkan generasi muda.
“Alhamdulillah Pak SBY menyampaikan kuliah umum tentang arah pembangunan Indonesia ke depan. Ini materi bagus yang menjadi acuan bagi generasi muda agar memahami tantangan bangsa,” katanya.
Menurut dia, dengan berbagai pandangan tersebut, penganugerahan yang diterima SBY bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang intelektual yang mempertegas pentingnya kepemimpinan visioner, keberanian moral, dan arah pembangunan bangsa yang berkeadilan. [tok/beq]
-
/data/photo/2025/11/07/690db64fb784d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya Medan 7 November 2025
Wanita yang Tewas di Deli Serdang Diduga Bunuh Diri Usai Aniaya Temannya
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Polisi menduga wanita inisial AS (35) yang tewas dalam kamar rumahnya di Jalan Pendidikan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukan karena dibunuh, melainkan bunuh diri.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju menyampaikan, petugas telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan bersama tim inafis terhadap sejumlah saksi serta CCTV di lokasi.
“Informasi sementara, awalnya korban bersama temannya, inisial I, tidur dalam satu kamar bersama anak kecil,” kata Ras Maju kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (7/11/2025).
Tiba-tiba, keduanya terlibat
cekcok
.
Ras Maju mengatakan, AS diduga sempat melakukan penganiayaan terhadap I.
I pun keluar dari kamar tersebut bersama anaknya.
“Lalu, korban (AS) itu melukai diri sampai meninggal,” sebut Ras Maju.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini menyampaikan, AS diduga meninggal karena mengalami luka parah di bagian leher sehingga kehabisan darah.
“Jenazahnya saat ini masih di RS Bhayangkara. Kalau temannya masih diobati. Jadi, ini masih diselidiki lebih lanjut. Lebih lengkapnya nanti akan disampaikan,” ucap Ras Maju.
Sebelumnya diberitakan, Irwansyah Putra selaku Kepala Dusun IV Desa Sei Rotan menceritakan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya sedang bersiap-siap untuk bergotong royong di kantor desa.
“Tiba-tiba ada warga datang katanya ada ribut-ribut sekalian minta tolong bawa bidan,” kata Irwansyah saat diwawancarai di lokasi.
Ia bersama seorang bidan pun lekas ke lokasi.
Saat masuk ke dalam rumah, Irwansyah terkejut melihat I tergeletak bersimbah darah di ruang tengah.
Dengan kondisi yang kritis, I pun menunjuk ke arah kamar. I meminta agar korban segera ditolong. Irwansyah buru-buru ke dalam kamar.
Didapatinya korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuh.
Tak lama, pihaknya menghubungi petugas Polsek Tembung.
Lalu, polisi mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Adapun I dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
Irwansyah menuturkan, I dan AS sudah satu tahun lebih mengontrak rumah tersebut.
Adapun tetangga sering mendapati keduanya terlibat cekcok.
“Ya, kalau keributan kecil biasa. Mereka bertengkar-tengkar gitu. Tapi, kami tidak tahu sampai seperti ini. Kalau hubungan keduanya kurang tahu,” sebut Irwansyah.
“Yang pasti temanlah mereka. Memang mereka jarang berkomunikasi dengan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Bunuh diri
bisa terjadi disaat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Terlanjur Bayar Biaya Administrasi, Bantuan Ternak di Bondowoso Justru Macet
Bondowoso (beritajatim.com) – Sejumlah kelompok peternak di Kabupaten Bondowoso dibuat resah lantaran program pengadaan ternak tahun 2025 tak kunjung terealisasi.
Para penerima manfaat mengaku sudah memenuhi seluruh syarat administratif yang diminta pemerintah daerah, namun hingga November ini, bantuan yang dijanjikan belum juga disalurkan.
Ketua Kelompok Peternak Pejaten Bangkit, Kecamatan Tegalampel, Muhammad Irwansyah, mengungkapkan bahwa para peternak sudah berbulan-bulan menunggu kepastian dari dinas terkait.
“Kami sudah selesaikan semua berkas sejak Mei sampai Juli, termasuk SKT dari Bakesbangpol, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Alasannya cuma salah kode rekening,” ujarnya pada Beritajatim.com, Selasa (4/11/2025).
Menurut Irwan, program tersebut sebelumnya sudah dibahas dan disetujui DPRD Bondowoso. Dinas Peternakan juga telah menyiapkan daftar belanja anggaran (DBA) dan calon ppenerima
Namun setelah terjadi pergantian pejabat di dinas, muncul aturan baru yang mewajibkan kelompok ternak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol.
Aturan baru itu dinilai memberatkan karena SKT mensyaratkan akta pendirian notaris dan klasifikasi ormas, bukan kelompok peternak. “Kami jadi harus keluar biaya tambahan hanya untuk urusan administrasi,” keluhnya.
Irwan menyebut, kelompoknya telah mengeluarkan biaya sekitar Rp138 juta untuk membangun kandang komunal, menyewa lahan pakan, dan membeli bahan pakan hingga lima ton. “Kami habis uang segitu karena yakin program segera jalan. Tapi nyatanya mandek,” katanya kecewa.
Kelompok Pejaten Bangkit seharusnya menerima 10 ekor sapi jantan dari program tersebut. Di Desa Pejaten sendiri terdapat empat kelompok penerima — satu kelompok sapi dan tiga kelompok kambing — yang seluruhnya diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bondowoso, Soedarsono.
Irwan juga menyoroti dugaan pungutan liar dalam proses pengurusan SKT. Ia menyebut beberapa kelompok diarahkan untuk menggunakan notaris tertentu dengan biaya Rp1,5 juta per kelompok, padahal notaris lain bisa mengurus hanya Rp750 ribu.
“Sekitar 20 kelompok akhirnya memilih notaris yang saya rekomendasikan karena lebih cepat dan murah,” katanya.
Ia menegaskan, program ini bukan hibah uang, melainkan pengadaan barang. “Kami hanya menerima ternak sesuai usulan, bukan uang. Tapi sekarang malah tak ada kejelasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bondowoso, Hendri Widotono, menjelaskan bahwa program tersebut terhambat karena adanya perubahan aturan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Aturan baru itu mengatur bahwa bantuan ternak harus masuk kategori belanja hibah, sedangkan di APBD awal kami rencanakan sebagai belanja yang diserahkan kepada masyarakat. Saat diajukan perubahan di PAPBD, tidak bisa disetujui hingga tingkat gubernur,” jelasnya.
Hendri menegaskan, perubahan tersebut tak bisa dipaksakan karena berpotensi menyalahi mekanisme penganggaran.
“Kalau dipaksakan, risikonya bisa pidana. Jadi kami konsultasikan dengan Inspektorat. Kami juga berencana mengundang peternak untuk memberi penjelasan resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, program bantuan ternak kemungkinan akan didorong kembali pada tahun anggaran 2026, bergantung pada hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan persetujuan provinsi. (awi/but)
-

Saksi Ungkap Aksi Komplotan Begal Motor di Kota Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara pidana pengeroyokan dengan kekerasan menghentikan laju motor, korban menghadirkan saksi satpam yang berjaga di dekat aksi para pelaku.
Dalam kasus ini, ada enam Terdakwa yang diadili. Mereka adalah M Lutfi Septiyantoro, Fanistiyo Yesi Irwansyah, M.Rizky Maulana, Adek Setya Ageng,M.Fatikhudin, dan juga Fawas dan Imamul Baihaqi (DPO).
Sementara saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni satpam perumahan Gunungsari Samsul Romli dan saksi Ahmad yang juga terdakwa dalam perkara ini.
Romli menerangkan bahwa saat itu waktu subuh. Dia mendengar ada suara ribut jarak 100 meteran, korban datang ke pos yang dia jaga. “Dia bilang dirampok, saya sarankan lapor ke Polsek.” terang saksi.
Diketahui, pada Senin, 7 Juli 2025, para Terdakwa sedang di pos ronda RT 001 Kelurahan Karangpilang Surabaya. Selanjutnya pindah ke warung kopi STK, Jajartunggal Kec Wiyung Surabaya. Setelah ngopi, mereka pulang melewati jalan Raya Menganti Wiyung Surabaya.
Di tengah jalan saat jalan beriringan, lalu disusul oleh saksi korban Nandana Fareladyth Setyawan. Saat itu mengendarai Seped Motor Honda Beat, mengenakan jaket bertulisan “Golongan Pembuat Onar”.
Para terdakwa melakukan pengejaran terhadap saksi korban Nandana. Tepat di depan SMP Siti Aminah Perum. Gunungsari Indah, para Terdakwa bersama Fawas dan Imamul (DPO) berhasil memberhentikan saksi korban Nandana.
Setelah berhasil merampas jaket dan helm milik korban Nandana, para terdakwa meninggalkan lokasi. Kembali lanjutkan perjalanan pulang.
Para Terdakwa bersama dengan Fawas dan Imamul Baihaqi (DPO) dituntut dengan ancaman kekerasan bergerombolan. [uci/but]
-

Jual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu, Ibu di Surabaya Dihukum 4 Bulan
Surabaya (beritajatim.com) – Hosairiyah, seorang ibu rumah tangga di Surabaya, dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan. Ia dinyatakan terbukti melakukan pemalsuan surat waris yang digunakan untuk menjual rumah milik orang tuanya tanpa sepengetahuan saudara-saudaranya.
“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP,” ujar Hakim Ketua Meilia Christina Mulyaningrum dalam sidang putusan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hosairiyah dengan pidana penjara selama empat bulan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menuntut Hosairiyah dengan hukuman penjara selama empat bulan.
Selain Hosairiyah, dalam perkara ini juga terdapat terdakwa lain, yakni Irwansyah, pembeli rumah milik orang tua Hosairiyah. Irwansyah dihukum lebih ringan, yakni tiga bulan 15 hari penjara, setelah dinyatakan turut serta dalam tindak pidana tersebut.
Diketahui, Hosairiyah Binti Alm. Soepari, bersama Faridah dan Nor Hotimah, merupakan kakak beradik kandung dan ahli waris dari almarhum Soepari bin Niman dan almarhumah Rochimah binti Pai. Orang tua mereka meninggalkan rumah di Jalan Bulak Banteng Langgar II/2C, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Rumah tersebut disewa oleh Irwansyah.
Hosairiyah menawarkan rumah itu kepada Irwansyah dengan harga Rp350 juta tanpa memberitahu kedua saudaranya yang juga ahli waris. Ia menunjukkan petok D rumah tersebut sebagai bukti awal kepemilikan.
Keduanya sepakat melakukan jual beli, kemudian mengurus Surat Keterangan Ahli Waris dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Notaris Wibowo Ibo Sarwono, S.H. agar dapat dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Hosairiyah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), akta kematian kedua orang tuanya, KTP, dan surat nikah sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris.
Pada 3 Oktober 2018, saksi Feryanto melihat Irwansyah datang sendiri tanpa didampingi Hosairiyah ke Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan untuk mengajukan pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris kepada alm. Hasan Bisri, staf kelurahan.
Hasan Bisri meminta kelengkapan tanda tangan RT/RW, lurah, dan camat sesuai domisili pemohon. Namun, Irwansyah dan Hosairiyah justru membuat surat palsu untuk melengkapi syarat administrasi agar dapat diterbitkan Surat Keterangan Ahli Waris Tunggal.
Atas pengajuan itu, Hasan Bisri meminta Feryanto membuat draft surat tersebut. Sidang waris bahkan dilakukan di rumah di Jalan Bulak Banteng Langgar II/2C, bukan di kantor kelurahan sebagaimana mestinya.
Terbitnya Surat Keterangan Ahli Waris palsu itu menjadi dasar dilakukannya perikatan jual beli rumah senilai Rp350 juta antara Hosairiyah dan Irwansyah.
Penjualan rumah tersebut akhirnya diketahui oleh dua ahli waris lainnya, Faridah dan Nor Hotimah, yang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Akibat perbuatan kedua terdakwa, keduanya mengalami kerugian sebesar Rp350 juta. [uci/kun]
/data/photo/2025/12/02/692ee71541430.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2024/12/17/6761000d855f8.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
