Tag: Irwandy Arif

  • IMI ajak adopsi teknologi bersih untuk hapus stigma dirty nickel

    IMI ajak adopsi teknologi bersih untuk hapus stigma dirty nickel

    Jakarta (ANTARA) – Chairman Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengajak perusahaan tambang di sektor nikel untuk mengadopsi teknologi bersih dan berkelanjutan untuk menghapus stigma dirty nickel atau nikel kotor.

    “Penggunaan electric vehicle juga disebut bisa mengurangi biaya operasional tambang, bahkan bisa sampai 30 persen,” ujar dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

    Ia juga mendesak perusahaan tambang untuk mulai memanfaatkan alat tambang rendah emisi, seperti penggunaan bahan bakar nabati (BBN) untuk alat berat.

    Menurut dia, penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) tidak hanya mendorong pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjadi daya tarik utama bagi investor global.

    “ESG ini satu-satunya senjata kita supaya diterima di (pasar) Eropa atau Amerika,” ujar dia.

    Stigma dirty nickel atau nikel kotor masih menjadi tantangan dalam hilirisasi nikel Indonesia. Tudingan ini berakar dari kekhawatiran terhadap dampak lingkungan operasi industri, mulai dari penambangan hingga pengolahan.

    Untuk menangkal stigma tersebut, para pemangku kepentingan industri mendorong perbaikan tata kelola dengan menerapkan prinsip pertumbuhan berkelanjutan (sustainable growth), yang mencakup praktik penambangan yang baik (good mining practice) dan inovasi dalam pengelolaan limbah.

    Oleh karena itu, selain melalui penerapan prinsip ESG, ia juga menekankan bahwa mewujudkan good mining practice langkah kunci mengatasi stigma nikel kotor.

    Menurut dia, praktik ini menyangkut tiga tahap yang saling tumpang tindih, berkaitan, dan tidak bisa dinegosiasikan.

    “Untuk disebut menerapkan good mining, pelaku usaha harus memastikan seluruh tahapan berjalan tanpa mengabaikan penyelidikan umum, studi kelayakan, hingga proses pemulihan pasca-tambang,” ujar dia.

    Ia menjelaskan seluruh tahapan tersebut wajib mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, keselamatan kerja, konservasi sumber daya, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan.

    Kegiatan tambang juga harus dilandasi kepatuhan hukum dan keterbukaan informasi kepada publik.

    “Sepertinya perusahaan menengah ke atas sebagian besar sudah menerapkan. Tetapi harus dipertanyakan pertambangan menengah ke bawah atau yang kecil,” kata dia.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tingkatkan Tata Kelola Nikel, IMI Sebut Empat Faktor Kunci

    Tingkatkan Tata Kelola Nikel, IMI Sebut Empat Faktor Kunci

    Bisnis.com, JAKARTA – Tata kelola pertambangan menjadi tulang punggung dari keberlangsungan industri, termasuk dalam upaya penghiliran sektor nikel. 

    Chairman Indonesia Mining Institute (IMI), Irwandy Arif menerangkan poin utama dalam melakukan transformasi pertambangan nikel Indonesia, yakni tata kelola pertambangan nikel. 

    Pertama, terkait data penemuan dan pengembangan pertmabangan. Menurutnya, informasi yang diterbitkan pemerintah harus bisa memberi kepastian bagi pemodal yang akan mengucurkan investasinya. 

    Kedua, penerimaan negara didapatkan dari pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan mempersempit ruang korupsi.

    Ketiga, untuk meningkatkan daya saing hilirisasi nikel, Indonesia juga perlu mendorong pengembangan teknologi manufaktur di dalam negeri. Pasalnya, sejauh ini sektor nikel masih banyak ‘tergantung’ teknologi dari China. 

    “Kalau pemerintah punya kemauan untuk mengembangkan teknologi dan punya manufacturing di pengolahan smelter untuk hilirisasi, terapkan seperti proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Saya yakin (penghiliran) itu berhasil,” tuturnya dalam Bisnis Indonesia Forum bertajuk Hilirisasi Nikel: Menyeimbangkan Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan Industri, Kamis (20/11/2025).

    Keempat, Irwandi juga menyebut pembentukan aset ini harus melalui investasi domestik. Dia menyoroti bagaimana teknologi permesinan yang dipakai pelaku industri pertambangan dan smelter merupakan produk asing, sehingga membuat kucuran dana banyak keluar untuk hal ini.

    Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dengan return of investment (ROI) yang lebih besar. 

    Di sisi lain, Komisaris PT Antam Tbk ini juga menekankan pentingnya penerapan good mining dalam tata kelola pertambangan. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan efisien, aman, dan secara bersamaan meminimalisir dampak lingkungan.

    Irwandy memperkenalkan konsep good mining dengan tiga lapisan atau yang dirinya sebut lingkaran yang saling tumpang tindih. Tiga lingkaran dalam praktik good mining ini mencakup tahap pertambangan, lingkungan hidup, konservasi sumber daya, hingga evaluasi.

    “Kalau itu semua dilakukan baru bisa dikatakan menerapkan good mining. Sepertinya perusahaan menengah ke atas, sebagian besar sudah menerapkan. Tetapi harus dipertanyakan pertambangan menengah ke bawah atau yang kecil,” katanya.

    Praktik ini juga seiring dengan pentingnya implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Penerapan ESG bisa mendorong investor untuk menanamkan modal sekaligus melawan stigma nikel kotor. 

    Apalagi, Indonesia sendiri sudah berkomitmen mewujudkan transisi energi menuju yang lebih bersih, minim emisi, serta ramah lingkungan. Ditambah, untuk meningkatkan daya saing di tingkat global, Indonesia harus mengikuti standar United Nations Sustainable Development Goals (UN SDGs). 

    Dalam pendekatan SDGs, terdapat 17 isu dan beberapa di antaranya berdampak langsung terhadap pertambangan, seperti energi bersih dan terjangkau, serta air bersih dan sanitasi yang layak. Untuk hal ini, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. 

    Irwandy menjelaskan hampir 90% PLTU batu bara digunakan untuk menyokong smelter nasional. Artinya, 1 ton nikel yang dihasilkan dari bijih nikel itu membutuhkan 2–3 ton batu bara. Di sisi lain, RI butuh sekitar 20 ribu megawatt (MW) untuk menghidupkan seluruh smelter di Indonesia.

    “Kemudian yang beroperasi membutuhkan sekarang hampir 8.000 MW. PLN menyediakan, kalau jadi semua sekitar 20.000 MW, itu kurang lebih lebih 14.000 MW dan kebutuhan listrik untuk smelter yang ada sekarang dari PLN itu sekitar 6.000 MW,” rincinya.

    Berdasarkan, kalkulasi tersebut, dia memperingatkan emisi yang dihasilkan bisa mencapai lebih dari 20 juta ton. “Bagaimana kita (bisa) menuju energi bersih? Ini juga jadi satu tantangan berat buat kita,” pungkasnya.

  • Video: Menilik Prospek & Tantangan Akselerasi Hilirisasi Minerba

    Video: Menilik Prospek & Tantangan Akselerasi Hilirisasi Minerba

    Jakarta, CNBC Indonesia- Chairman Indonesian Mining Institute, Irwandy Arif optimistis terhadap pengembangan proyek hilirisasi sektor minerba di Indonesia.

    Dukungan pemerintah terhadap percepatan proyek hilirisasi dan industrialisasi sebagai penopang target pertumbuhan ekonomi 8% menjadi prospek bagi hilirisasi minerba untuk diperluas.

    Salah satu hilirisasi minerba yang tengah didorong adalah hilirisasi batu bara menjadi produk bernilai tambah seperti Dimetil Eter (DME), Metanol hingga amonia meski masih menghadapi tantangan terkait investasi, teknologi dan manufakturnya.

    Seperti apa prospek dan tantangan RI percepat hilirisasi minerba? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Chairman Indonesian Mining Institute dan Komisaris PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), Irwandy Arif dalam Closing Bell CNBC Indonesia (Jum’at, 13/06/2025)

  • Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah jenderal TNI – Polri baik yang masih aktif maupun sudah pensiun mengisi jajaran direksi dan komisaris di BUMN tambang. Penunjukan para purnawirawan dan jenderal aktif itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham alias RUPS yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

    Dalam catatan Bisnis, BUMN tambang yang telah selesai melakukan RUPS antara lain, MIND ID (holding), PT Bukit Asam Tbk. (PT BA), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), dan PT Timah Tbk. (TINS).

    Adapun, di tubuh MIND ID, tercatat ada tambahan sebanyak dua orang berlatarbelakang jenderal Polri. Mereka mengisi jabatan di jajaran direksi dan komisaris. Keduanya yakni Irjen Pol (Purn) Firman Santyabudi dan Komjen Pol M Fadil Imran. Irjen Firman adalah mantan Kepala Korlantas Polri. Dia putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan pensiun pada tahun 2023 lalu. 

    RUPS Mind ID yang berlangsung pada Selasa lalu menetapkan Irjen Firman sebagai Direktur Manajemen Risiko dan HSE Mind ID. 

    Selain Irjen Firman, ada sosok Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Fadil adalah polisi aktif yang menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri. RUPS Mind ID menetapkan Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolda Metro Jaya itu sebagai komisaris.

    Masuknya Irjen Firman dan Irjen Fadil, menambah jajaran pejabat dari TNI-Polri di tubuh MIND ID. Sekadar gambaran Direktur Utama MIND ID adalah pensiunan TNI AU berpangkat Marsekal Muda. Dia adalah Maroef Sjamsoeddin.

    Maroef merupakan adik dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain Maroef, ada sosok Nugroho Widyotomo yang merupakan pensiunan jenderal pasukan khusus TNI AD, Kopassus.

    Adapun, pensiunan tentara dan polisi juga masuk di BUMN tambang lainnya. Dalah satunya adalah sosok Letjen TNI (Purn) Bambang Ismawan yang ditunjuk oleh pemegang saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan posisi Irwandy Arif.

    Bambang merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Intelijen Kasad pada 2021, dan pada tahun yang sama ditugaskan sebagai Panglima Kodam XVI/Pattimura. Pada 2021-2023, Bambang tercatat menempati posisi sebagai Komandan Kodiklat TNI.

    Sementara itu di PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) ada sosok Rudi Sufahriadi yang ditunjuk sebagai komisaris. Rudi adalah pensiunan polisi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda Jawa Barat.

    Pensiunan jenderal TNI juga tercatat masuk dalam struktur PT Timah Tbk. Ada Restu Widiantoro sebagai Direktur Utama menggantikan Ahmad Dani Virsal.

    Restu Widiyantoro tercatat sebagai purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir sebagai Kolonel Infanteri. Restu lulus dari Akademi Militer pada 1987, meraih gelar Diploma S2 dari King’s College London pada 1997 dan Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999.

    Selain Restu ada pula sosok Agus Rohman. Dia adalah purnawirawan TNI dengan pangkat Letnan Jenderal. Pernah menjabat sebagai pangkostrad.

    RUPS Pertamina

    Selain di Holding Tambang, perubahan struktur direksi dan komisaris juga terjadi di Pertamina. Oki Muraza ditunjuk menjadi Wakil Direktur Utama Pertamina dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Kamis (12/6/2025).

    Selain Oki, RUPST juga menunjuk Jaffee Arizon Suardin sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur, Agung Wicaksono sebagai Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, serta Andy Arvianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).

    Sementara itu, M. Erry Sugiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina kini menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis.

    Pada saat yang sama, RUPS juga menetapkan perubahan pada jajaran dewan komisaris Pertamina yaitu Todotua Pasaribu sebagai Wakil Komisaris Utama dan Nanik S. Deyang sebagai Komisaris Independen.

    Adapun BUMN migas itu sejatinya telah lama menempatkan pensiunan polisi dan TNI di jajaran komisaris. Mereka antara lain Mochammad Iriawan yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya,  mantan Kapolda Jateng dan Kakorlantas Polri Condro Kirono, dan mantan Komandan Paspampres era Jokowi, Bambang Suswantono.

    Respons Polri

    Sementara itu, Mabes Polri merespons kabar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Komjen Fadil Imran menjadi komisaris MIND ID.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

    “Nanti kami cek dulu ya,” ujarnya di kompleks Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Selain itu, jenderal polisi bintang dua ini juga mengaku harus mengecek aturan anggota korps Bhayangkara aktif masuk dalam jajaran atau petinggi perusahaan.

    “Nanti kita cek. Kita cek dengan aturannya nanti,” pungkasnya.

  • Daftar Komisaris Antam-Bukit Asam yang Masa Jabatannya Habis

    Daftar Komisaris Antam-Bukit Asam yang Masa Jabatannya Habis

    Jakarta

    PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah komisaris. Adapun masa jabatan komisaris kedua perusahaan ini habis jelang pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Borobudur, Kamis (12/6/2025).

    Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Antam mengumumkan habisnya masa jabatan Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris perseroan. Masa jabatan ia habis sejak 11 Juni 2025.

    “Masa jabatan periode pertama Bapak Bambang Sunarwibowo, yang diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ANTAM Tahun Buku 2019 pada tanggal 11 Juni 2020 tersebut, telah berakhir karena hukum,” tulis Manajemen Antam dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (12/6/2025).

    Penetapan jajaran dewan komisaris baru Antam berikutnya akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Adapun berakhirnya masa jabatan Bambang Sunarwibowo ini tidak mempengaruhi operasional Antam.

    Sementara itu, PTBA juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat dewan komisarisnya pada tanggal 10 Juni 2025. Keempat sosok tersebut adalah Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Carlo B Tewu dan E Piterdono HZ sebagai Komisaris, serta Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen.

    “Kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” tulis Manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi BEI.

    Adapun penetapan jajaran dewan komisaris baru PTBA akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Perseroan menekankan, berakhirnya masa jabatan empat komisaris ini tidak berpengaruh terhadap operasional PTBA.

    “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tutupnya.

    Tonton juga Video: Penegasan Bos Antam soal Heboh Kasus Emas 109 Ton

    (acd/acd)

  • Masa Jabatan 4 Komisaris Bukit Asam Habis, Siapa Penggantinya?

    Masa Jabatan 4 Komisaris Bukit Asam Habis, Siapa Penggantinya?

    Jakarta

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat komisarisnya. Adapun masa jabatan keempat komisaris tersebut berakhir per hari ini, Selasa (10/6/2025).

    Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keempat sosok tersebut adalah Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Carlo B Tewu dan E Piterdono HZ sebagai Komisaris, serta Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen.

    “Kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” tulis Manajemen PTBA.

    Adapun penetapan jajaran dewan komisaris baru PTBA akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Perseroan menekankan, berakhirnya masa jabatan empat komisaris ini tidak berpengaruh terhadap operasional PTBA.

    “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tutupnya.

    Untuk diketahui, PTBA akan menggelar RUPS di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.30 WIB. RUPS ini memuat enam mata acara, salah satunya perubahan susunan pengurus Perseroan.

    Selain menetapkan perubahan pengurus, agenda RUPS ini juga akan mengambil keputusan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024. Diketahui, PTBA sendiri mencatatkan laba bersih sebesar Rp 5,1 triliun sepanjang 2024.

    Laba bersih PTBA ditopang oleh pendapatan yang tumbuh 11% menjadi Rp 42,76 triliun. Perseroan juga mencatat EBITDA sebesar Rp 8,30 triliun. Sementara total aset PTBA tercatat Rp 41,79 triliun atau tumbuh 8% secara tahunan per 31 Desember 2024.

    (acd/acd)

  • Perang India-Pakistan Pecah, RI Bisa Jadi Korban

    Perang India-Pakistan Pecah, RI Bisa Jadi Korban

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia Mining Institute (IMI) menilai, bila kondisi perang antara India dan Pakistan berlangsung lama, maka Indonesia bisa menjadi korbannya, khususnya mengenai ekspor batu bara.

    Tenaga Ahli IMI Irwandy Arif menyebut, ini dikarenakan India merupakan negara tujuan ekspor batu bara terbesar kedua Indonesia. Begitu juga dengan Pakistan, yang menjadi salah satu negara tujuan ekspor batu bara Indonesia, meski tidak besar.

    Apalagi, lanjutnya, India kini juga tengah menggencarkan pertambangan batu bara di dalam negeri. Hal ini tentunya dikhawatirkan akan membuat pasokan impor batu bara mereka akan menurun.

    “India salah satu pengimpor terbesar ke dua dari Indonesia. India saat ini juga sedang mengembangkan tambang-tambang batu bara mereka untuk supply ke PLTU mereka,” jelas Irwandy kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/5/2025).

    Perihal konflik antar India dan Pakistan, Irwandy menilai hal tersebut bisa membuat anggaran kedua negara tersebut lebih fokus pada kebutuhan perang.

    Hal itu diproyeksikan bisa berpengaruh pada permintaan, khususnya India, terhadap batu bara Indonesia. “Perang India dan Pakistan, yang tentunya akan menyedot anggaran Pemerintah India bila perang berlanjut ke depan dan agak lama, punya pengaruh pembelian batu bara, termasuk pembelian dari Indonesia,” imbuhnya.

    “Tahun 2024 ekspor batu bara Indonesia ke India sekitar 110 juta ton. Ekspor ke Pakistan melalui importir terbesar di Pakistan hanya 600 ribu ton,” tandasnya.

    Plt. Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengungkapkan, saat ini belum merasakan adanya dampak signifikan dari kondisi geopolitik kedua negara tersebut.

    Namun, pihaknya mencatat adanya penurunan jumlah ekspor batu bara Indonesia ke India sejak awal tahun 2025 hingga 31,42% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 lalu.

    “Ekspor batubara ke India pada maret 2025 7,42 Juta ton yang turun YoY 31.42%,” jelasnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/5/2025).

    Yang terang, turunnya permintaan batu bara dari negara tersebut bukan karena adanya perang kedua negara tersebut. Melainkan, masuknya musim panas dan pengurangan porsi impor India untuk bisa memanfaatkan produksi batu bara lokalnya.

    Sementara dari Pakistan, permintaan batu bara juga terpantau mengalami penurunan. Bahkan sejak tiga tahun belakangan. Alasannya, kebijakan Pakistan yang mendorong untuk memanfaatkan batu bara produksi lokal.

    “Dalam tiga tahun terakhir pun terjadi penurunan impor batu bara Pakistan dari Indonesia, namun bukan karena perang melainkan karena kebijakan pemerintah Pakistan yang mendorong pemanfaatan batu bara lokal,” imbuhnya.

    Berkaca ke depan, APBI belum bisa memprediksi seperti apa dampak dari ekspor batu bara ke kedua negara tersebut.

    (pgr/pgr)

  • Hal Disoroti pada Perubahan RUU Minerba – Page 3

    Hal Disoroti pada Perubahan RUU Minerba – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan WIUP secara prioritas kepada entitas di luar BUMN dan BUMD dinilai tidak sesuai dan tidak sejalan dengan konsep penguasaan negara sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

    Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandy Arif mengatakan, UU Minerba dan perubahannya yang berlaku selama ini tetap mempertahankan skema penawaran WIUPK secara prioritas kepada BUMN dan BUMD, namun juga membuka ruang bagi swasta melalui mekanisme lelang. 

    “Sementara itu, dalam RUU Minerba terbaru, terdapat perubahan signifikan dengan diperkenalkannya skema penawaran WIUP dan WIUPK secara prioritas kepada organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan UMKM. Kebijakan ini berpotensi mengurangi dominasi negara dalam pengelolaan tambang dan menggesernya ke arah liberalisasi pertambangan, bersifat diskriminatif, melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945,” ujar dia, seperti dikutip Jumat (21/2/2025).

    Pemberian WIUP ini menjadi salah satu disoroti dalam diskusi yang digelar  DeHeng ARKO Law Office (ARKO Law) bersama Indonesia Mining Institute (IMI) dengan topik “Perubahan UU Minerba: Urgensi atau Ambisi?” beberapa waktu lalu.

    Ada beberapa pokok pikiran yang menjadi catatan utama dari diskusi tersebut, dimulai dari pembahasan hak menguasai negara sebagai prinsip fundamental, dinamika regulasi dan liberalisasi pertambangan, risiko terhadap tata kelola sumber daya alam, pembelajaran dari praktek pertambangan global, pemberian prioritas pada perguruan tinggi dan UMKM, serta proses dan mekanisme penyusunan RUU Minerba. 

    Pasal 33 UUD 1945 mengandung jiwa dan semangat nasionalisme yang diwujudkan melalui prinsip penguasaan negara yang meliputi lima fungsi, yaitu kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. 

    Perwujudan penguasaan negara tersebut dalam praktiknya dilakukan dengan cara pengurusan melalui BUMN dan BUMD. Sehingga, pengelolaan langsung oleh negara melalui BUMN dan BUMD dianggap sebagai mekanisme paling optimal untuk memastikan manfaat ekonomi tetap dalam kendali negara. 

    Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya mengesahkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025. Proses revisi ini tergolong cepat karena hanya berlangsung kurang dari sebulan. Proses pembahasan dimulai di Badan Legislasi pada 20 Januari 2025 dan resmi disahkan pada 18 Februari 2025.