Tag: Irwandi

  • Sebut Jaksa Tak Tersentuh Hukum, Ferry Irwandi Minta UU Kejaksaan Direvisi

    Sebut Jaksa Tak Tersentuh Hukum, Ferry Irwandi Minta UU Kejaksaan Direvisi

    GELORA.CO – Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi mengkritik Revisi Undang-Undang Kejaksaan tahun 2021 karena memunculkan kekhawatiran besar terhadap independensi hukum di Indonesia. 

    Salah satu sorotan utama adalah pasal yang mengatur bahwa pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap seorang jaksa hanya dapat dilakukan dengan izin Jaksa Agung. 

    Ketentuan ini dinilai memberikan imunitas yang berpotensi mengancam keadilan dan supremasi hukum.

    “Kita berbicara tentang sebuah lembaga yang semakin hari semakin overpower. Dengan ketentuan bahwa jaksa hanya dapat diproses hukum atas izin Jaksa Agung, ini memberikan hak imunitas yang sangat berbahaya,” ujar Ferry dalam keterangannya, Selasa 28 Januari 2025.

    Menurut Ferry, imunitas ini sebenarnya dapat diterima jika tujuannya untuk melindungi jaksa yang menjalankan tugasnya secara profesional. Namun, bagaimana jika pelanggaran hukum dilakukan di luar tugas tersebut.

    “Ini yang menjadi masalah. Tidak ada mekanisme yang jelas untuk menangani jaksa yang terlibat tindak pidana di luar tugasnya,” tegasnya.

    Kasus-kasus sebelumnya telah membuktikan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Kejaksaan.

    Ferry menyebut contoh kasus jaksa yang memeras terdakwa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, di mana hukuman hanya berupa mutasi tanpa konsekuensi pidana.

    Belum lagi vonis ringan Jaksa Pinangki dan lain sebagainya yang menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum mampu menegakkan keadilan.

    “Ketika sebuah institusi memiliki hak imunitas yang terlalu besar tanpa pengawasan yang memadai, risiko manipulasi, korupsi, dan tirani semakin besar,” jelas pria yang pernah menantang dukun santet se-Indonesia itu.

    “Tanpa check and balance yang jelas, Kejaksaan bisa berubah menjadi lembaga super body yang tidak terkendali, dan ini akan sangat berbahaya bagi negara demokratis kita,” kata Ferry.

    Ferry juga menyoroti revisi Undang-Undang Kejaksaan tahun 2021 sebagai momen krusial di mana kekuasaan Kejaksaan justru semakin bertambah. Ia menilai beberapa pasal, termasuk Pasal 8 Ayat 5, sangat problematik.

    “Kalau KPK atau Polri ingin memproses seorang jaksa, harus ada persetujuan Jaksa Agung. Ini berarti, seorang jaksa yang melanggar hukum berpotensi dilindungi oleh sistem yang ada,” katanya.

    Untuk mengatasi permasalahan ini, pria kelahiran Jambi itu menyerukan perlunya revisi Undang-Undang Kejaksaan secara mendalam. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang kuat untuk menjaga keseimbangan kekuasaan di tubuh Kejaksaan.

    “Check and balance adalah fondasi dasar dari negara demokrasi. Tanpa itu, kita membuka pintu lebar-lebar untuk tirani dan ketidakadilan. Revisi undang-undang ini harus menjadi prioritas untuk melindungi keadilan dan kepentingan publik,” tandasnya.

  • Kahfi Sudah 4 Periode, Pengamat: PAN Sulsel Butuh Penyegaran

    Kahfi Sudah 4 Periode, Pengamat: PAN Sulsel Butuh Penyegaran

    Melihat catatan tersebut, Risal menuturkan bahwa PAN tidak lagi masuk ke dalam jajaran lima Partai pemenang di Sulsel.

    “Menurut saya itu menjadi acuan perlunya regenerasi kepemimpinan,” ucapnya.

    Lanjut Risal, mengenai figur pengganti Kahfi, PAN harus melihat beberapa sosok yang betul-betul dianggap bisa menjadi penerus.

    “Apalagi pak Kahfi sudah di DPR RI, pernah menjabat ketua komisi, tentu regenerasi di wilayah perlu diberi kesempatan. Ini diberi kesempatan kepada kader-kader PAN yang menang di Pilkada,” imbuhnya.

    Beberapa figur yang menang di Pilkada itu yang dimaksud Risal, seperti Andi Syafril Chaidir Syam di Maros dan Husniah Talenrang di Gowa.

    “Ini kan semua ketua-ketua DPD PAN Kabupaten yah, kemudian ada juga di Bulukumba. Jadi beberapa kepala Daerah bisa menjadi bagian dari proses regenerasi itu,” Risal menuturkan.

    “Menurut saya yang lumayan dan kekaderannya bagus yah tentu ketua-ketua DPD I, DPD II yang menjadi kepala daerah. Jadi bisa misalnya ada Haidir Syam di Maros, kemudian Husnia Talenrang,” tambahnya.

    Selain itu, kata Risal, bisa juga melihat dari anggota DPRD Provinsi yang sudah beberapa periode.

    “Tapi kayaknya sekarang agak terbatas kalau PAN, periode ini karena Irwandi sudah tidak duduk, Usman Lonta sudah tidak,” tukasnya.

    Risal menggarisbawahi bahwa sosok pemimpin PAN selanjutnya harus bisa menjaga hubungan harmonisnya dengan Muhammadiyah.

    “Karena tidak bisa dipungkiri basis pemilh PAN masih beririsan besar dengan pemilih Muhammadiyah, termasuk dari aspek historisnya,” terangnya.

  • DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo Buntut Kasus Ijazah Palsu Cawalkot

    DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo Buntut Kasus Ijazah Palsu Cawalkot

    Jakarta

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) memecat 3 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiga komisioner itu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam pemberian status memenuhi syarat calon Wali Kota Trisal Tahir.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo pada Jumat (24/1/2025). Pembacaan keputusan dilakukan dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) yang disiarkan langsung di YouTube DKPP RI.

    “Teradu 1, teradu 2, teradu 3 dalam perkara nomor 287-PKE-DKPP/XII/2024 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” ujar Ratna Dewi Pettalolo seperti dilansir detikSulsel.

    Putusan tersebut merupakan hasil dari rapat pleno internal DKPP dengan menimbang semua bukti yang ada. 3 komisioner KPU Palopo yang diberhentikan yakni Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin serta dua Anggota KPU Palopo Abbas dan Muhatzir Muhammad Hamid.

    “Teradu 1 dan teradu 2 seharusnya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang utuh mengenai keabsahan ijazah paket C atas nama Trisal Tahir. Berdasarkan hal tersebut teradu 1 dan teradu 2 selaku majelis musyawarah tertutup penyelesaian sengketa pemilihan terbukti tidak memiliki sense off crisis sehingga membiarkan lahirnya kesepakatan para pihak yang berpotensi bertentangan dengan perundang-undangan,” katanya.

    “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu 1 Irwandi Djumadin dalam perkara 287-PKE-DKPP/XII/2024 selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Palopo, teradu 2 Abbas dan teradu 3 Muhatzir Muhammad Hamid dalam perkara 287-PKE-DKPP/XII/2024 masing-masing selaku anggota KPU Kota Palopo terhitung sejak putusan ini dibacakan,” lanjutnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Palopo

    Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Palopo

    “Ini membuktikan bahwa Bawaslu Kota Palopo tidak melakukan pengawasan aktif pada tahapan pendaftaran Paslon dengan tidak meneliti kesesuaian salinan dokumen persyaratan,” tutur Dahyar.

    Sementara itu Irwandi Djumadin selaku Ketua KPU Kota Palopo menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

    Ia membenarkan bahwa sebelumnya KPU Kota Palopo menetapkan status Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Trisal Tahir dan Ahmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

    Namun, terdapat gugatan dari yang bersangkutan ke Bawaslu Kota Palopo terkait keputusan tersebut yang selanjutnya dilakukan mediasi dan klarifikasi.

    “Para Teradu pada akhirnya beranggapan bahwa selama Ijazah belum terbutkti palsu maka dianggap sah, ini untuk menghindari hilangnya hak seseorang untuk ikut dalam proses pencalonan kepala daerah,” jelas Irwandi.

    Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Palopo Khaerana menerangkan, Bawalsu Kota Palopo telah melakukan pengawasan aktif terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Palopo.

    Ia menjelaskan, proses penyelesaian sengketa pemilihan Walikota dan Wakil walikota Palopo Tahun 2024 itu berdasar dari Trisal Tahir dan Ahmad Syarifuddin yang keberatan terhadap keputusan KPU Kota Palopo.

    Yang selanjutnya dilakukan mediasi atau musyawarah tertutup sesuai dengan Perbawaslu 2 Tahun 2020 yang pada pokoknya telah mencapai kesepakatan bahwa Trisal Tahir harus membut pernyataan terkait kebeneran ijazah yang dimiliki dan mematuhi peraturan perundang-undangan serta bertanggung jawab atas kebeneran dokumen tersebut.

  • Netizen Sindir Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Netizen Sindir Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Vonis penjara selama 6,5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, terkait dengan kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, memicu penyesalan di kalangan masyarakat. Bahkan, pasangan tersebut kini diketahui mendapatkan bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Di tengah kemarahan publik terhadap putusan tersebut, sejumlah netizen mengajak stasiun televisi dan pihak media untuk memboikot Sandra Dewi dari dunia hiburan, dengan alasan moral.

    Yang semakin memperburuk situasi, seorang netizen dengan akun X @irwndfrry mengungkapkan fakta mengejutkan, terkait keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program BPJS Kesehatan, di kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. 

    Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah 😭😭 pic.twitter.com/7dt604te5K

    — Ferry Irwandi (@irwndfrry) December 28, 2024

    Fakta tersebut melalui unggahan yang menampilkan dua kartu digital BPJS yang diduga milik mereka.

    “Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah ,” tulis akun @irwndfrry dikutip Beritasatu.com, Minggu (29/12/2024).

    Mendapati informasi tersebut, banyak netizen yang memberikan komentar pedas terkait keterlibatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam program BPJS Kesehatan, yang seharusnya memang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.

    “Pantas saja hukumannya ringan. Mungkin hakimnya enggak tega kasih hukuman lama, karena mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan,” komentar seorang netizen.

    “Benarkah ini? Saya sampai kesulitan bayar BPJS, bahkan enggak bisa dapat surat miskin karena katanya rumah saya masih bagus. Nasib kelas menengah yang hampir miskin. Gaji nggak cukup buat bayar asuransi kesehatan, tetapi juga enggak miskin cukup untuk dapat bantuan sosial. Kok bisa ya dua orang ini?” tambah netizen lainnya.

    “Saya sampai menangis lihat kenyataan ini. Saya yang kerja keras sebagai buruh pabrik, menghidupi lima orang, berangkat pagi-pulang malam desak-desakan di kereta, tiap bulan dipotong BPJS kelas 1, eh ada orang kaya raya yang nyolong uang BPJS malah dapat bantuan dari negara. Miris,” ungkap netizen lainnya.

    Hingga kini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak BPJS Kesehatan terkait tersebarnya screenshot yang menunjukkan keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar dalam BPJS Kesehatan, yang seharusnya diperuntukkan bagi golongan masyarakat yang tidak mampu.

  • Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

    Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polri didesak mengevaluasi dan mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang terkait kasus polisi tembak siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

    Dalam kasus ini, Polda Jateng baru menjatuhkan putusan etik berupa pemecatan terhadap Aipda Robig Zulkarnain pada Senin (9/12). Aipda Robig baru memasukkan surat pernyataan banding atas putusan etik itu pada Kamis (12/12). Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig telah dijadikan tersangka.

    Selain itu, pihak keluarga korban hingga aktivis dan publik di Semarang menuntut agar Kombes Pol Irwan pun dievaluasi kepolisian serta dicopot dari jabatannya.

    Pasalnya, atas penembakan yang terjadi pada Minggu (23/11) dini hari WIB itu, Polrestabes melalui Irwan menyampaikan Aipda Robig menembak karena melerai tawuran, dan diancam senjata tajam. Hal yang kemudian berbeda dengan hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng.

    Namun, sepekan berlalu setelah putusan etik yang memecat Aipda Robig, masih belum jelas mengenai apakah Polri atau Polda Jateng akan mengavaluasi Kapolrestabes Semarang dan jajarannya.

    Pada Jumat (13/12), Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.

    “Kalau yang itu saya tidak menanggapi ya. Karena kita tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional, dan transparan. Dan semua itu juga diikuti proses peradilan,” kata Artanto, Jumat dikutip dari detikJateng.

    Saat ini, kata Artanto, penyidik tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi.

    Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.

    ” Wah saya enggak ngerti [kemungkinan kapolrestabes dievaluasi], itu kan pimpinan yang menilai ya,” jelas Artanto.

    “Hanya kan di dalam sidang DPR kan (Kapolrestabes) siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan sudah di dalam rapat dengar pendapat (RDP Komisi III) DPR RI itu kan beliau sudah menyampaikan,” lanjutnya.

    Dalam kapasitas dirinya. Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan.

    “Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham,” tuturnya.

    Sebelumnya, dari pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus polisi tembak siswa SMK.

    Salah satunya, tuntutan itu digelorakan dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda JAteng pada Kamis (12/12) lalu. Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif, mengatakan aksi petang itu juga menuntut agar internal Polri melakukan evaluasi besar-besaran. Pasalnya, kasus pembunuhan oleh polisi disebut marak terjadi.

    Pihaknya mengecam tindakan kepolisian yang diduga telah menutup-tutupi kesalahan Aipda Robig menembak Gamma dkk. Mereka menduga telah terjadi upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang diduga dilalukan Kapolrestabes Semarang dan jajaran.

    “Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini,” kata Fathul

    “Ia [diduga] terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri,” lanjutnya dalam aksi Kamisan yang berakhir pukul 18.00 WIB pada petang itu di depan Mapolda Jateng.

    Senada, perwakilan LBH Semarang, Fajar M Andikadalam aksi itu mengatasnamakan keluarga korban mengatakan, “Tuntutan keluarga korban masih sama, adalah menuntut Kapolrestabes Semarang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan manipulasi fakta.

    Dia menyindir Kapolrestabes Semarang yang menarasikan Gamma sebagai pelaku tawuran sehingga ditembak Aipda Robig. Namun, sejauh ini hal itu tak terbukti baik dari penelusuran pihak keluarga maupun temuan Propam Polda Jateng.

    “Kapolres kami rasa melakukan inkonsistensi pernyataan sehingga membuat publik kebingungan dan sempat terpengaruh bahwa korban melakukan tindakan penyerangan. Faktanya tidak sama sekali,” jelasnya.

    “Karena bukti yang sementara ini kita dapatkan, maka layak lah kemudian Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolrestabes Semarang,” lanjut Fajar

    Pengacara keluarga korban almarhum Gamma, Zainal ‘Petir’ Abidin mendesak agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya. Pencopotan Irwan ini dimaksudkan agar proses penyidikan kasus ini berlangsung transparan.

    Pihaknya meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi. Dia juga mengutip pernyataan Irwan dalam rapat dengar pendapa dengan Komisi III DPR yang mengaku siap dievaluasi.

    “Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng,” ujar Zainal pekan lalu.

    Peristiwa penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang itu terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Pelurunya mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.

    Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban, di mana oknum polisi itu diklaim akan diserang senjata tajam.

    Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.

    Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.

    Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

    “Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwandi rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

    “Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.

    Sementara itu, pascaputusan etik terhadap Aidpa Robig, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga diproses etik dan disiplin oleh pimpinan kepolisian.

    Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.

    Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.

    “Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya,” kata Nasir saat dihubungi, Rabu (11/12).

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sederet Cerita Menarik Anak Muda yang #GakPakeKompromi untuk Indonesia yang Lebih Maju – Page 3

    Sederet Cerita Menarik Anak Muda yang #GakPakeKompromi untuk Indonesia yang Lebih Maju – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Setiap orang pasti pernah melakukan upaya kompromi dalam kehidupan sehari-hari. Kompromi dengan diri sendiri, teman maupun pasangan dan keluarga, hingga kompromi dengan atasan. Kompromi memungkinkan seseorang untuk menuntaskan konflik, mendapatkan solusi yang tidak merugikan, hingga mencegah terjadinya pertentangan yang berkelanjutan.

    Namun, di balik manfaat kompromi tersebut, ada dampak buruk bila seseorang memilih untuk terus berkompromi. Kompromi menjadi salah satu penghambat anak muda memaksimalkan potensinya. Karena kompromi itu, kerap kali mereka mengesampingkan pendapat dan ide-ide kreatifnya. Karena kompromi itu juga kelompok kecil sering kali dirugikan dan tidak didengarkan.

    Kebiasaan kompromi bisa menjauhkan kita untuk mengembangkan potensi diri yang seharusnya bisa dicapai. Dampak buruk kompromi tidak bisa dianggap sepele karena bisa menghilangkan kesempatan untuk maju.

    Untuk melawan budaya kompromi dengan hal-hal yang seharusnya gak perlu dikompromikan, provider Tri berkolaborasi dengan Malaka Project yang terdiri dari sekumpulan anak muda yang aktif menyuarakan suara mereka secara positif. Malaka Project merupakan channel yang mempermudah akses edukasi dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045

    Tri dan Malaka Project mengajak anak muda Indonesia untuk berjuang #GakPakeKompromi demi memaksimalkan potensi. Salah satu caranya dengan sharing pengalaman #GakPakeKompromi kompromi melalui fitur Add Yours di Instagram Tri Indonesia. Banyak cerita-cerita menarik yang muncul dari Add Yours #GakPakeKompromi.

    @vennivf: Aku #GakPakeKompromi sama temen yang dikit-dikit ngomentarin/julidin apapun yang kita lakuin

    @akbarraidandi: Aku #GakPakeKompromi sama numpuk tugas sampe mepet deadline

    Perbesar

    Cerita menarik yang muncul dari Add Yours #GakPakeKompromi.

    @Saputrazhar: Aku #GakPakeKompromi sama orang yang masih lampu kuning, tapi klaksonnya dah bikin pening.

    @sofifr: Aku #GakPakeKompromi sama beli buku Harga berapa, ngakunya berapa. Jangan ya dek yaa.

    @whosfrc: Aku #GakPakeKompromi sama temen yang pinjem hotspot buat cari referensi tugas, tapi malah scrolling TikTok.

    @baguspertama_: Aku #GakPakeKompromi sama ORANG YANG BUAH SAMPAH KE KALI, KE GOT, KE SELOKAN, KE LAUT, BUMINE MBAHMU TA?

    Perbesar

    Cerita menarik yang muncul dari Add Yours #GakPakeKompromi.

    @kaynaasz: Aku #GakPakeKompromi sama dikit-dikit impulsive, beli barang karena diskon atau lucu, tapi gak tau buat apa dan kapan dipakainya.

    @zilfanny : Aku #GakPakeKompromi sama KUALITAS GIZI KELUARGA, KARENA TUBUH YANG BAIK BERKEMBANG, OTAK GEMILANG, HATI YANG SENANG, DAN MENTAL PEMENANG, DATANG DARI PERUT SEHAT DAN KENYANG.

    @ginaull:  Aku #GakPakeKompromi sama Kebersihan diri. Pokoknya harus rapi kalau mau keluar atau berkegiatan.

    Perbesar

    Cerita menarik yang muncul dari Add Yours #GakPakeKompromi.

    Movement ini menggambarkan spirit anak muda Indonesia untuk #GakPakeKompromi memaksimalkan potensi diri mereka dan meraih apapun yang menjadi mimpi-mimpi mereka.

    Begitu pentingnya bagi kita untuk #GakPakeKompromi terhadap hal-hal yang gak bisa dikompromikan, sejumlah publik figure pun turut speak up terhadap hal yang menurut mereka gak perlu dikompromikan. Mereka adalah Ferry Irwandi, Cania Citta, Fathia Izzati yang juga menjadi bagian dari Malaka Project.

    Perbesar

    #GakPakeKompromi versi Cania Citta.

    @caniacitta : Orang-orang yang lagi ngantri tapi gak nyiapin yang harus disiapin, akhirnya pas giliran dia jadi lamaaaa benerrrr bikin antrian jadi panjang wey

    Perbesar

    #GakPakeKompromi versi Fathia Izzati.

    @kittendust: Social pressure yang bikin kita mesti ngubah jati diri atau sikap kita dan jari orang lain.

    @irwandiferry: Standar visual kualitas visual. Gue selalu all out buat deliver kualitas visual terbaik.

    Seiring berjalannya waktu, gerakan #GakPakeKompromi ini berhasil mendapatkan banyak respon positif. Dengan capaian lebih dari 500 juta impressions, >94 juta views dan >96 juta engagement di social media.

    Hasil ini semakin menguatkan posisi Tri sebagai provider layanan internet dengan kuota harga hemat dan didukung jaringan cepat, yang selalu membantu anak muda di indonesia mencapai potensi maksimalnya.

    Tri sebagai provider selalu mendukung anak muda Indonesia untuk mengejar mimpi, memaksimalkan potensi, dan mendukung passion mereka. Gak hanya lewat movement inspiratif tetapi juga melalui rangkaian produk Happy dengan kuota harga hemat, mulai dari Rp6 ribu, didukung dengan jaringan yang juga hemat dan cepat di seluruh area di Indonesia.

     

    (*)

  • Viral! Ferry Irwandi Mengungkapkan Sosok Inisial ‘AL’ yang Disebut Memiliki Hubungan dengan Kominfo dan Dunia Judol

    Viral! Ferry Irwandi Mengungkapkan Sosok Inisial ‘AL’ yang Disebut Memiliki Hubungan dengan Kominfo dan Dunia Judol

    JABAR EKSPRES – Pernyataan viral dari Ferry Irwandi mengenai sosok misterius berinisial ‘AL’ yang diduga terkait dengan Kominfo dan pelindung “judol” di Indonesia.

    Ferry menyebut bahwa ‘AL’ adalah tokoh penting yang memegang jabatan strategis di sektor teknologi dan informasi. Artikel ini juga menampilkan reaksi publik yang penasaran di media sosial.

    Sosok misterius berinisial “AL” yang disebut oleh YouTuber Ferry Irwandi mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial. Ferry, yang aktif mengunggah konten di kanal YouTube-nya, mengungkapkan bahwa sosok ‘AL’ memiliki hubungan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta disebut sebagai pelindung dunia “judol” di Indonesia.

    Dalam video terbarunya yang berjudul “Orang Besar di Balik Kasus Judol Kominfo,” Ferry menyatakan bahwa ‘AL’ merupakan sosok berpengaruh yang terlibat dalam berbagai bidang, termasuk bekerja sama dengan Kominfo secara resmi. Namun, identitas lengkap dari sosok ini masih menjadi teka-teki bagi publik.

    Setelah dirilis pada 7 November 2024, video tersebut langsung menyebar di platform media sosial lain, terutama di TikTok. Salah satu unggahan ulang dari akun TikTok @cephalus2592 menunjukkan video Ferry dengan judul provokatif, mengundang banyak komentar dari warganet yang penasaran dengan identitas ‘AL’. “Siapa AL itu?” tulis salah satu pengguna TikTok, sementara pengguna lainnya hanya menuliskan “AL?” dengan rasa ingin tahu yang mendalam.

    Baca Juga: Tutorial Cara Dapat Uang Dari Youtube Rp300.000 Setiap Hari, Penarikan E-Wallet

    Dalam video YouTube-nya, Ferry menggambarkan ‘AL’ sebagai figur penting yang menghubungkan dunia “judol” dengan Kominfo. “Orang inilah penghubung utama Kominfo dengan bandar-bandar dan sangat berbahaya,” ujar Ferry dalam pernyataannya yang penuh intrik. Meski ia mengisyaratkan bahwa ‘AL’ adalah seorang tokoh besar, Ferry memilih untuk tidak menyebutkan nama aslinya secara langsung.

    Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa ‘AL’ memiliki posisi penting di sejumlah organisasi bergengsi dan memimpin perusahaan teknologi terkemuka di tanah air. Ferry menambahkan bahwa sosok tersebut diduga terlibat secara langsung dalam dunia “judol” dan menjadi “pelindung” aktivitas tersebut di Indonesia.

    Video tersebut memancing reaksi beragam di kalangan netizen. Banyak yang mengungkapkan rasa penasaran, bahkan tak sedikit yang menduga-duga siapa tokoh berinisial ‘AL’ ini. Namun, hingga saat ini, Ferry Irwandi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas sosok tersebut. “Intinya gua belum bisa bicara banyak,” tutup Ferry dalam videonya, memberi sinyal bahwa informasi ini mungkin baru awal dari pengungkapan lebih lanjut.

  • Prakiraan Cuaca Malang Raya Rabu 22 Mei 2024

    Prakiraan Cuaca Malang Raya Rabu 22 Mei 2024

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang raya hari ini, Rabu 22 Mei 2024 di wilayah kabupaten dan kota.

    Prakirawan Rendy Irwandi, S.Si., melaporkan bahwa kota Malang pagi hari cuaca kabut. “Kemudian pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah. Cuaca cerah berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB,” tulis Rendy Irwandi, dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 16.00 diperkirakan cuaca cerah berawan. Pada pukul 19.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 22.00 WIB diperkirakan cuaca kabut.

    Hari Kamis (23/5/2024) dini hari cuaca diperkirakan cuaca berawan dan kabut. Suhu dengan kondisi tersebut berada pada angka 21 derajat celcius. Pagi hari pukul 07.00 cuaca di kota Malang diperkirakan cuaca cerah berawan.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Rabu (22/5/2024) seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Malang cuaca kabut. Cuaca berawan di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB seluruh kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah. Karangploso, Lawang, Singosari cuaca cerah berawan.

    Pukul 13.00 WIB diperkirakan cuaca seluruh kecamatan di kabupaten Malang cerah berawan dan berawan. Cuaca cerah di Jabung, Pakis, Poncokusumo, Tajinan, Tumpang, Wajak.

    “Pukul 16.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca berawan di Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Ngajum, Pagak, Pagelaran, Pakisaji, Sumberpucung, Wagir, Turen, Wonosari, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo,” tulis Rendy Irwandi dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 19.00 WIB cuaca kabut terjadi di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Karangploso, Lawang, Singosari. Cuaca sebagian yang lain di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan berawan.

    Pukul 22.00 WIB cuaca kabupaten cerah berawan dan kabut. Cuaca berawan di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan.

    Dini hari Kamis (23/5/2024) sebagian besar wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan kabut. Cuaca berawan tebal Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan. Suhu dengan kondisi tersebut berada di angka 22 derajat celcius.

    Pukul 07.00 sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah berawan. Cuaca cerah terjadi di Bululawang, Gondanglegi, Kepanjen, Kromengan, Ngajum, Pagak, Pagelaran, Pakisaji, Sumberpucung, Wagir, Turen, Wonosari.

    Kota Batu pada Rabu 22 Mei 2024 pagi hari diperkirakan cuaca kabut. Pukul 10.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca cerah berawan pada siang hari. Sore hari cuaca cerah berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca kabut pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca kabut. Dini hari Kamis 23 Mei 2024 cuaca kabut dan cerah berawan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca cerah berawan. [dan/aje]

  • Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Sabtu 18  Mei 2024

    Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Sabtu 18 Mei 2024

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang raya hari ini, Sabtu 18 Mei 2024 di wilayah kabupaten dan kota.

    Prakirawan Rendy Irwandi melaporkan bahwa kota Malang pagi hari cuaca kabut. “Kemudian pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca cerah. Cuaca cerah berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB,” tulis Rendy Irwandi, S.Si., dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 16.00 diperkirakan cuaca cerah berawan. Pada pukul 19.00 WIB diperkirakan cuaca berawan. Pukul 22.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan.

    Hari Minggu (19/5/2024) dini hari cuaca diperkirakan cuaca cerah berawan. Suhu dengan kondisi tersebut berada pada angka 22 derajat celcius. Pagi hari pukul 07.00 cuaca di kota Malang diperkirakan cuaca cerah.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu (18/5/2024) sebagian besar kecamatan di wilayah kabupaten Malang cuaca kabut. Cuac cerah berawan di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Donomulyo, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah dan cerah berawan. Cuaca berawan terjadi di Karangploso, Lawang, Singosari.

    Pukul 13.00 WIB diperkirakan cuaca cerah berawan. Cuaca cerah di Donomulyo.

    “Pukul 16.00 WIB cuaca cerah berawan. Cuaca cerah di Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Donomulyo, Kalipare,” tulis Rendy Irwandi dari laman resmi BMKG Juanda.

    Pukul 19.00 WIB cuaca cerah terjadi di Donomulyo. Cuaca cerah berawan dan berawan terjadi di kabupaten Malang.

    Pukul 22.00 WIB cuaca kabupaten cerah berawan. Cuaca kabut di Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Karangploso, Lawang, Singosari. Donomulyo cuaca cerah.

    Dini hari Minggu (19/5/2024) sebagian besar wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah berawan dan berawan. Cuaca kabut terjadi di Karangploso, Lawang, Singosari, Dau, Ngantang, Pujon, Kasembon. Suhu dengan kondisi tersebut berada di angka 22 derajat celcius.

    Pukul 07.00 sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca cerah dan cerah berawan. Cuaca berawan terjadi di Karangploso, Lawang, Singosari.

    Kota Batu pada Sabtu 18 Mei 2024 pagi hari diperkirakan cuaca kabut. Pukul 10.00 WIB cuaca berawan. Cuaca cerah berawan pada siang hari. Sore hari cuaca cerah berawan.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca berawan pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca kabut. Dini hari Mingggu 19 Mei 2024 cuaca kabut. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca berawan. (dan/ted)