Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan Mabes TNI telah berkonsultasi dengan pihaknya untuk melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi soal pencemaran nama baik.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan hal itu terungkap saat pihak Mabes TNI melakukan konsultasi dengan pihaknya di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
“Pencemaran nama baik. Institusi,” ujar Fian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Hanya saja, dia juga tidak menjelaskan secara detail terkait materi laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Mabes TNI itu.
Namun demikian, kata Fian, berdasarkan aturan yang ada bahwa pelaporan terkait pencemaran nama baik tidak bisa dilaksanakan secara pribadi.
“Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dansatsiber TNI, Brigjen J.O. Sembiring menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
Sembiring mengemukakan, pihaknya telah menemukan temuan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Jo juga menegaskan bahwa akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana oleh Ferry Irwandi.
Lebih lanjut, Jo mengakui bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry melalui sambungan telepon, tetapi tidak aktif.
“Kami coba, handphone-nya, mati tidak bisa [dihubungi], staf saya yang hubungi,” pungkasnya.
Ferry Irwandi Angkat Bicara
CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku siap menjalani proses hukum usai diduga melakukan tindak pidana oleh Satuan Siber TNI.
Ferry menegaskan bahwa nomor ponselnya aktif dan seharusnya bisa dihubungi. Dia pun memastikan tidak akan melarikan diri dari proses hukum.
“Dan kalau misalnya tindak ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak Pak. Saya akan jalani, saya tidak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujarnya melalui akun Instagram @irwandiferry, Senin (8/9/2025).



/data/photo/2025/09/08/68bed481177bf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/09/08/68bec2d4c3811.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)