Tag: Irwandi

  • Konsultasi Mabes TNI soal Ferry Irwandi ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik

    Konsultasi Mabes TNI soal Ferry Irwandi ke Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan Mabes TNI telah berkonsultasi dengan pihaknya untuk melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi soal pencemaran nama baik.

    Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan hal itu terungkap saat pihak Mabes TNI melakukan konsultasi dengan pihaknya di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).

    “Pencemaran nama baik. Institusi,” ujar Fian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Hanya saja, dia juga tidak menjelaskan secara detail terkait materi laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Mabes TNI itu.

    Namun demikian, kata Fian, berdasarkan aturan yang ada bahwa pelaporan terkait pencemaran nama baik tidak bisa dilaksanakan secara pribadi.

    “Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dansatsiber TNI, Brigjen J.O. Sembiring menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

    Sembiring mengemukakan, pihaknya telah menemukan temuan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

    “Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/9/2025).

    Jo juga menegaskan bahwa akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana oleh Ferry Irwandi. 

    Lebih lanjut, Jo mengakui bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry melalui sambungan telepon, tetapi tidak aktif.

    “Kami coba, handphone-nya, mati tidak bisa [dihubungi], staf saya yang hubungi,” pungkasnya.

    Ferry Irwandi Angkat Bicara 

    CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku siap menjalani proses hukum usai diduga melakukan tindak pidana oleh Satuan Siber TNI.

    Ferry menegaskan bahwa nomor ponselnya aktif dan seharusnya bisa dihubungi. Dia pun memastikan tidak akan melarikan diri dari proses hukum.

    “Dan kalau misalnya tindak ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak Pak. Saya akan jalani, saya tidak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujarnya melalui akun Instagram @irwandiferry, Senin (8/9/2025). 

  • Ary Prasetyo Sentil TNI: Laporan ke Ferry untuk Tutupi Intel yang Tertangkap?

    Ary Prasetyo Sentil TNI: Laporan ke Ferry untuk Tutupi Intel yang Tertangkap?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Ary Prasetyo, merespons sikap tegas Ferry Irwandi setelah dilaporkan oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, terkait dugaan tindak pidana.

    Ary mendukung pernyataan Ferry yang menunjukkan dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut.

    “Pernyataan Ferry Irwandi setelah Jenderal TNI melaporkan dugaan tindak pidana!,” kata Ary di X @Ary_PrasKe2 (9/9/2025).

    Dikatakan Ary, Ferry menegaskan dirinya tidak akan melarikan diri ke luar negeri.

    “Tenang saja pak Jenderal, saya gak akan lari saya masih di Jakarta! Saya tidak akan ke China, Singapura,” Ary mengikuti gaya bicara Ferry.

    Ary bahkan menyindir megakorupsi yang melibatkan Riza Chalid. Namun lari bersembunyi usai ditetapkan tersangka.

    “Gak seperti Riza Chalid yang kabur ke Malaysia,” tandasnya.

    Bukan hanya itu, Ary juga mempertanyakan motif laporan yang dilakukan oleh Dansatsiber TNI tersebut. Ia menduga ada kepentingan lain di balik langkah hukum tersebut.

    “Jenderal TNI melaporkan Ferry Irwandi untuk menutupi intel TNI yang tertangkap, atau untuk menutupi keterlibatan oknum TNI di kerusuhan Agustus 2025? Jujurlah,” tandasnya.

    Sebelumnya, empat jenderal dari TNI mendatangi Polda Metro jaya pada Senin (8/9/2025) tanyakan potensi pidana Ferry Irwandi. Ferry menanggapinya santai.

    “Tenang aja Pak Jenderal, saya tidak pernah lari. Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, Cina, dan lain sebagainya Pak,” kata Ferry dikutip dari Instagramnya, Selasa (9/9/2025).

  • ICJR Kritik Komandan Siber TNI Adukan Ferry Irwandi ke Polisi: Jelas Sudah Lampaui Kewenangan – Page 3

    ICJR Kritik Komandan Siber TNI Adukan Ferry Irwandi ke Polisi: Jelas Sudah Lampaui Kewenangan – Page 3

    J.O Sembiring tiba-tiba mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Dia mengaku berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

    “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata J.O Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.

    Dia menjelaskan, dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran. Namun, J.O Sembiring belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

    “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujar dia.

    Dia berencana mengambil langkah hukum. “Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucap dia.

    Sebelum menempuh langkah hukum, J.O Sembiring mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry. Namun, tak pernah berhasil.

    “Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa,” ucapnya.

  • Analis: Hentikan provokasi tuding TNI ciptakan darurat militer

    Analis: Hentikan provokasi tuding TNI ciptakan darurat militer

    Jakarta (ANTARA) – Analis politik Boni Hargens mengingatkan agar provokasi yang menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) menciptakan darurat militer bisa dihentikan lantaran TNI sudah bersifat profesional dan matang berdemokrasi.

    Dikatakan bahwa TNI tidak memiliki DNA kudeta politik dalam sejarah Indonesia, di mana tidak ada satu pun peristiwa yang mensinyalir adanya kejadian kudeta politik oleh militer dalam sejarah Indonesia sejak merdeka tahun 1945.

    “TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi,” ujar Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Bahkan, lanjut dia, yang dilakukan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Jenderal Besar (Purn) TNI Abdul Haris Nasution dan pasukannya pada tahun 1952 di depan Istana Presiden pertama RI Soekarno, yang oleh pengamat asing dianggap percobaan kudeta, bukan merupakan upaya kudeta seperti di Thailand, Filipina, atau Myanmar.

    Kendati demikian, disebutkan bahwa hal itu merupakan bentuk pernyataan sikap kecewa TNI melihat korupsi politik di parlemen yang begitu marak dan menyengsarakan rakyat.

    Boni tak membantah adanya kelompok penumpang gelap yang bermain di dalam aksi massa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu, hanya saja dirinya membantah dengan tegas adanya keterlibatan TNI dalam isu tersebut.

    Untuk itu, dia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap provokasi penciptaan darurat militer yang disampaikan beberapa pihak untuk didalami oleh komunitas intelijen guna mencegah terciptanya persepsi yang salah di pikiran masyarakat, salah satunya yang berasal dari pegiat media sosial Ferry Irwandi.

    “Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh,” tutur dia.

    Senada dengan Boni, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto juga mengecam keras pernyataan Ferry soal TNI. Menurut Ponto, pernyataan Ferry menggiring opini dan memanipulasi fakta karena secara sengaja membentuk persepsi publik yang salah tentang TNI.

    “Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak citra TNI sebagai institusi,” ucap Ponto.

    Ia pun mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas atas pernyataan Ferry guna menjaga wibawa TNI, keamanan nasional, dan persatuan nasional.

    Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan tidak ada usulan darurat militer dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyusul gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan tunjangan anggota DPR di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.

    Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menanggapi pemberitaan Tempo yang dilansir pada Senin (8/9).

    “Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu,” kata Frega di Jakarta.

    Frega menjelaskan pengajuan draf usulan darurat militer mesti melalui proses resmi dan tidak bisa diajukan oleh individu. Dia mengatakan biro hukum, peraturan perundang-undangan, maupun tata usaha di Kemenhan tidak ada yang membahas hal itu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 10
                    
                        Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
                        Megapolitan

    10 Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana Megapolitan

    Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dugaan tindak pidana yang melibatkan kreator konten Ferry Irwandi kini menjadi sorotan publik.
    Informasi itu muncul setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menemukan fakta dugaan tindak pidana dari hasil patroli siber.
    Pernyataan tersebut disampaikan Juinta usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.
    “Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta kepada wartawan.
    Juinta hadir ke Mapolda bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut.
    “Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
    Meski demikian, Dansatsiber belum menjelaskan secara terperinci bentuk dugaan tindak pidana yang disangkakan.
    Ia hanya menyinggung bahwa dugaan itu terkait pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.
    “Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” ungkap Juinta.
    Rencana tindak lanjut, menurut Juinta, adalah menempuh langkah hukum tegas setelah memperoleh hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.
    Ia mengeklaim pihaknya telah berusaha menghubungi Ferry, tetapi tidak berhasil.
    “Kami coba,
    handphone
    -nya mati, enggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” kata Juinta.
    Di sisi lain, Ferry Irwandi menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum, tetapi membantah klaim TNI soal upaya menghubunginya.

    Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut
    ,” tulis Ferry melalui akun Instagram pribadinya,

    @irwandiferry, Senin (8/9/2025) malam.
    Ferry menekankan bahwa baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak dari pihak TNI.
    “Enggak, enggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama,” kata Ferry saat dihubungi
    Kompas.com.
    Ia pun mengaku tidak mengetahui detail temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
    “Saya belum tahu apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ucapnya.
    Dalam pesan terakhirnya, Ferry menegaskan bahwa ide tidak bisa dibungkam meski proses hukum mungkin menantinya.
    “Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.
    Kasus ini masih menyisakan pertanyaan mengenai kaitan algoritma dan pernyataan kreator dengan dugaan tindak pidana, serta batas pengawasan siber terhadap kebebasan berpendapat.
    (Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Mohamad Bintang Pamungkas)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Ferry Irwandi Usai Dicari Siber TNI Atas Dugaan Tindak Pidana

    Respons Ferry Irwandi Usai Dicari Siber TNI Atas Dugaan Tindak Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA – CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku siap menjalani proses hukum usai diduga melakukan tindak pidana oleh Satuan Siber TNI.

    “Dan kalau misalnya tindak ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak Pak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujarnya melalui akun Instagram @irwandiferry, Senin (8/9/2025). 

    Diberitakan sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring menjelaskan bahwa pihaknya bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

    “Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/9/2025).

    Jo juga menegaskan bahwa akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana oleh Ferry Irwandi. Sayangnya, Jo tidak memerinci terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.

    “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujar Jo.

    Lebih lanjut, Jo mengakui bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry melalui sambungan telepon, tetapi tidak aktif.

    “Kami coba, handphone-nya, mati enggak bisa [dihubungi], staf saya yang hubungi,” ujarnya.

    Merespons hal tersebut, Ferry menegaskan bahwa nomor ponselnya aktif dan seharusnya bisa dihubungi.

    “Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” ujarnya melalui unggahan yang sama.

    Dia pun memastikan tidak akan melarikan diri dari proses hukum.

    “Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tandasnya

  • Ferry Irwandi Dicari Siber TNI, Diduga Lakukan Tindak Pidana

    Ferry Irwandi Dicari Siber TNI, Diduga Lakukan Tindak Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Siber TNI menduga CEO Malaka Project Ferry Irwandi melakukan tindak pidana. 

    Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring menjelaskan bahwa pihaknya bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

    “Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujarnya kepada awak media, Senin (8/9/2025).

    Jo juga menegaskan bahwa akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana oleh Ferry Irwandi. Sayangnya, Jo tidak memerinci terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry.

    “Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ujar Jo.

    Respons Ferry Irwandi

    Lebih lanjut, Jo mengakui bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry melalui sambungan telepon, tetapi tidak aktif.

    “Kami coba, handphone-nya, mati enggak bisa [dihubungi], staf saya yang hubungi,” ujarnya.

    Merespons hal tersebut, Ferry menegaskan bahwa nomor ponselnya aktif dan seharusnya bisa dihubungi.

    “Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya.

    Dia pun memastikan tidak akan melarikan diri dari proses hukum.

    “Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tandasnya

  • Ferry Irwandi Tanggapi Namanya Disebut dalam Temuan Dugaan Pidana oleh Mabes TNI

    Ferry Irwandi Tanggapi Namanya Disebut dalam Temuan Dugaan Pidana oleh Mabes TNI

    GELORA.CO – Nama influencer populer Ferry Irwandi mendadak ramai diperbincangkan.

    Ini setelah Mabes TNI melalui Satuan Siber melaporkan adanya dugaan tindak pidana ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 8 September 2025.

    Menanggapi kabar tersebut, Ferry menyatakan belum mengetahui secara jelas apa hasil temuan yang dimaksud.

    Ia pun mengungkapkan hal itu lewat unggahan Instagram Story di akun pribadinya, @irwandiferry.

    “Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong,” tulis Ferry.

    Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan pihaknya menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.

    Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.

    Juinta menjelaskan, kedatangan timnya ke Polda Metro Jaya tak hanya untuk bersilaturahmi.

    Lebih dari itu juga berkonsultasi mengenai temuan patroli siber TNI yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

    “Kami menemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujarnya tegas.

    Meski demikian, Juinta belum menguraikan secara detail bentuk dugaan pelanggaran tersebut.

    Ia menekankan, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut melalui proses penyidikan.

    “Selanjutnya akan ada langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Ia juga mengungkapkan telah berupaya menghubungi Ferry melalui stafnya, namun belum mendapat tanggapan.

    “Handphonenya tidak aktif, stafnya juga sudah coba dihubungi tapi belum berhasil,” kata Juinta.***

  • 10
                    
                        Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
                        Megapolitan

    5 Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut Megapolitan

    Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Konten kreator Ferry Irwandi menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber (Satsiber) TNI benar-benar melaporkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
    Pernyataan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @
    irwandiferry
    , pada Senin (8/9/2025) malam.
    “Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tulis Ferry dalam unggahannya.
    Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.
    Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun.
    “Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama,” kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.
    Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
    “Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ucapnya.
    Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.
    Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
    “Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
    Hal itu ia sampaikan seusai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) sore.
    “Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan.
    Meski demikian, Dansatsiber belum menjelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi Megapolitan 8 September 2025

    Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang melibatkan konten kreator Ferry Irwandi.
    Pernyataan itu disampaikan Juinta usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.
    “Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan.
    Juinta hadir ke Mapolda bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kedatangan mereka disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut.
    “Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
    Meski begitu, Juinta belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia hanya menyinggung adanya kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.
    “Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” ungkapnya.
    Menurut Juinta, pihaknya akan menempuh langkah hukum tegas setelah memperoleh hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.
    Ia juga mengklaim bahwa TNI telah berusaha menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.
    “Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” kata Juinta.
    Di sisi lain, Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui apa pun terkait klaim dugaan tindak pidana yang disampaikan TNI.
    “Saya belum tau apa-apa soal itu,” ujar Ferry kepada wartawan, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.