Tag: Irwandi

  • Ferry Irwandi Buka WAG Gusti Ayu dengan ‘Orang Besar’ yang Berniat Jatuhkan Dirinya, Ada Foto Pistol

    Ferry Irwandi Buka WAG Gusti Ayu dengan ‘Orang Besar’ yang Berniat Jatuhkan Dirinya, Ada Foto Pistol

    GELORA.CO – Konten kreator sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi tampaknya mulai gerah dengan tudingan grafolog sekaligus pengamat perilaku Gusti Ayu Dewi yang mengatakan ia telah melakukan fitnah dan manipulasi data dalam video TNI yang ditangkap polisi di Palembang, beberapa waktu lalu.

    Karenanya Ferry Irwandi akhirnya membuktikan ucapannya dengan membuka isi WhatsApp Grup (WAG) Gusti Ayu Dewi bersama ‘orang besar’ yakni para pejabat serta komisaris, yang ingin menjatuhkan dirinya.

    Menurut Ferry Irwandi, di dalam WAG tersebut terungkap jelas bahwa Gusti Ayu sejak awal memang ingin menjatuhkan dan membungkam dirinya.

    Dalam postingan di akun Instagramnya @irwandiferry, Sabtu (13/9/2025), Ferry Irwandi mengunggah tangkapan layar sebagian isi WAG dimana ada postingan foto senjata api atau pistol yang disandingkan dengan bungkus rokok.

    “Gede bingitz, kalau saya sukanya yang kecil2 muat di kantong,” kata pengunggah foto di WAG tersebut.

    “Waduh ngeri,” timpal salah satu anggota WAG yang namanya ditutupi.

    “Biar dikira lighter sama orang,” kata anggota WAG lain bernama Hairi Oran…..

    Dalam unggahan isi WAG lainnya, Ferry menampilkan tangkapan layar dimana Gusti Ayu Dewi mengatakan bahwa ia dekat dengan FPI dan di negara setengah kacau selalu ada versi atau sosok seperti Ferry Irwandi.

    “Kalau anak-anak FPI mah sohib ma I wkwwk,” kata Gusti Ayu di WAG tersebut.

    “guys, gini deh, di setiap negara yang setengah kacau,” tambah Gusti.

    “selalu ada versi Ferry Irwandinya,” kata dia.

    “dan spt dr Strange, aku sudah lihat, jutaan kemungkinan ke depan,” katanya.

    “paling bagus, untuk Indonesia, kalau dia di nip sekarang,” kata Gusti.

    Dalam narasi di unggahannya itu, menurut Ferry, masih banyak ratusan chat lain di WAG dimana ada Gusti Ayu, yang ingin menjatuhkan dirinya.

    “Karena sudah diizinkan membahas, daripada lama nunggu stasisun tv, kita mulai dari sini dulu aja ya, karena yang pertama mau diklarifikasi foto ini hahaha, mau bilang ai? Mau bilang foto palsu? @gustiajudewi anda dan partner anda hairi yang selalu make akun @anakjaksel.ai udah ketebak kok movenya, udah kita analisis dari sumbernya,” tulis Ferry Irwandi.

    “Aparat mungkin bisa diperiksa itu senjata api asli atau enggak, coba tanya @gustiajudewi dan pak hairi. bapak-bapak bernama hairi ini dr strange ternyata, mana nyatut nama kelompok fpi seenaknya lagi,” tambah Ferry.

    “@gustiajudewi masih mau dibahas lagi gak chat lain? Saran saya sih kalau anda lapor ke hukum ya, biar jelas, saya mungkin bisa dipenjara karena membuka chat berisikan kepemilikan senjata api ilegal, ya sudah,” ujar Ferry.

    Ferry memastikan masih banyak chat lain di WAG berbeda yang bisa membuat kejutan.

    “Cuma ini? Oh tentu tidak, masih ada ratusan chat lain di 2 grup yang berbeda, termasuk chat video ai dpr, chat editornya, chat soal operasi jilbab pink, masih banyak lagi, Ditunggu ya responnya,” kata Ferry sembari menyematkan emoticon senyum.

    Ferry Wanti-wanti Gusti

    Di postingan IG sebelumnya Ferry juga tampak gerah dengan Gusti Ayu Dewi dan menanyakan soal apakah ia harus membuka isi WAG nya.

    “Ini manusia @gustiajudewi setelah semua rencana framming busuknya gagal, masih aja gak nyerah, silahkan lu slide kanan, lu bisa baca sendiri, kalau ternyata @sahabatdavelaksono sudah mengubah omongannya, ya itu gak menegasi dia pernah mengatakan hal sebelumnya, sampe sekarang tidak ada permintaan maaf, harusnya anak kecil paham ini,” katanya.

    “Sekarang giliran saya yang nanya @gustiajudewi tolong dijawab, bisa anda sebutkan nama grup dan isi grup tempat anda berkoar-koar ingin menjatuhkan saya dan para komisaris serta pejabat di dalamnya? Saya tunggu responnya secepatnya,” kata Ferry.

    “Mau anda yang buka atau saya yang buka? Jujur saya tidak punya ketakutan apapun sekarang, termasuk foto pistol yang saya dapat dari teman saya di grup itu,” kata Ferry.

    Pada postingan selanjutnya, Ferry memposting pernyataannya dalam bentuk gambar.

    “@gustiajudewi jangan berpikir kabur dengan bilang gw fitnah atau framming. Gak ada lagi yang gw takutkan semua chat grup itu masih gw pegang, lua mau ngancam gw ke polisi? ke tentara? Monggo,” kata Ferry.

    “Lu tahu kalau nama grup, isi grup dan chat grup itu dilihat jutaan orang, apa yang bakal terjadi. Lu ganggu hidup gw berhari-hari, kali ini lu jual, gw beli,” ujar Ferry.

    Dalam narasi di postingan gambar berisi pernyataa itu Ferry menegaskan agar Gusti Ayu tidak usah basa-basa lagi.

    Di kolom komentar postingan ini dialog memanas antara Ferry dan Gusti Ayu juga terjadi.

    “Teruntuk @gustiajudewi sudah jangan basa-basi lagi. Siapapun yang mau podcast langsung mempertemukan saya dengan @gustiajudewi saya terima dan saya pasti membicarakan semua isi chat dia di grup itu.

    Terima kasih, udah jangan lari, mau lapor polisi juga gak masalah, sekalian kita buka semuanya di pengadilan

    Anda punya relasi kuasa dan sumber daya, jangan play victim, sangat bertolak belakang dengan isi chat anda di grup itu

    Termasuk upaya “menelpon” host acara live TV

    Jangan lupa senjata api yang dipamerkan di chat itu juga akan saya buka

    Terima kasih,” kata Ferry.

    Gusti Ayu membalas dan meminta Ferry jangan memelintir masalah, seolah-olah menyerang pribadinya.

    Gusti mengaku hanya menyoroti narasi provokatif Ferry Irwandi.

    “Silakan, saya tidak lari. Tapi jangan diplintir seolah-olah saya menyerang pribadi Anda. Yang saya soroti adalah narasi provokatif Anda di ruang publik, karena itu bisa memicu keresahan. Fakta hukumnya → sampai hari ini tidak ada laporan TNI terhadap Anda, jadi klaim kriminalisasi belum ada bukti. Semua orang berhak mengkritisi sikap publik, termasuk saya,” kata Gusti Ayu.

    “Oh ya.. ditunggu jawabannya. Pejabat yg kamu maksud apakah @anakjaksel.ai,” tambah Gusti Ayu.

    Gusti Tuding Ferry Fitnah dan Bisa Bikin Chaos Negara

    Sebelumnya grafolog dan pengamat perilaku Gusti Aju Dewi membongkar fakta bahwa CEO Malaka Project Ferry Irwandi sudah melakukan manipulasi atas video viral adanya anggota TNI yang ditangkap anggota Brimob saat demo rusuh di Palembang, beberapa waktu lalu.

    Manipulasi kata Gusti Aju, dilakukan Ferry Irwandi dengan menambah kalimat pada video asli, saat berbicara di acara Rakyat Bersuara di Inews TV, bertajuk Aksi Massa, Siapa Berada di Baliknya? Selasa (2/9/2025) lalu.

    Padahal kata Gusti, Brimob Palembang sudah mengklarifikasi hal itu karena salah tangkap.

    Namun kata Gusti, Ferry Irwandi justru memanipulasi video itu sehingga seperti memprovokasi massa untuk melawan TNI.

    Hal itu diungkapkan Gusti dalam podcast di channel YouTube Bukan Kaleng Kaleng dan di akun Instagramnya @gustiajudewi, lewat postingan gambar berisi pernyataannya dan narasinya.

    Sebelumnya  video viral penangkapan anggota TNI oleh Brimob ditayangkan atau diputar dalam acara di Inews TV atas permintaan Ferry.

    Dalam video tampak seorang anggota TNI ditangkap anggota Brimob karena dituduh ikut rusuh.

    Kemudian anggota Brimob yang memegang sang anggota TNI menanyakan dari kesatuan mana.

    “Kamu anggota mana kamu?” kata suara dalam video.

    “Kavaleri” jawab anggota TNI.

    “Kavaleri ikut rusuh Kavaleri di Palembang. Saya laporin Panglima TNI dikau,” jawab sang anggota Brimob.

    “Aku ndak ada melok (-bahasa Palembang artinya: aku tidak ikut),” bantah si anggota TNI.

    Usai video selesai diputar dalam acara itu, Ferry Irwandi langsung menjelaskan ulang suara dialog di dalam video.

    “Kapolri Kapolri ini ikut rusuh Kapolri saya laporin Panglima TNI. Terus dia bilang si orangnya, bukan cuma saya Pak, kata orang TNI ini. Anyway,” kata Ferry yang langsung mengalihkan fokus ke pembicaraan soal terkait aksi demo rusuh lain.

    Menurut Gusti, kesalahan Ferry sangat jelas.

    Yakni pernyataan Kavaleri digantinya menjadi Kapolri.

    Untuk hal ini kata Gusti, Ferry mengaku salah dengar.

    Namun kesalahan atau manipulasi kedua, menurutnya sangat fatal.

    Di mana Ferry menambahkan seakan-akan ada pernyataan anggota TNI bahwa yang ikut demo rusuh bukan cuma dia saja, tapi banyak anggota TNI.

    “Kesalahannya jelas, Ferry menambahkan kalimat yang tidak ada di video asli. Yaitu: ‘Bukan cuma saya Pak, kata orang TNI ini’,” papar Gusti.

    Penambahan kalimat palsu ini, menurut Gusti Aju, bukan hal kecil.

    “Kalau salah dengar itu kan tidak menambahkan. Tapi kalau kata-kata itu enggak ada kemudian disebut ada itu kan sudah penambahan. Itu sudah 100 persen disinformasi, sudah fitnah,” kata Gusti Aju.

    Mennurutnuya disinformasi sangat berbahaya karena bisa membuat negara kacau.

    “Disinformasi = Bahaya, Bikin Chaos Negara,” kata Gusti di akun Ignya.

    “Itu menggiring opini publik seolah-olah TNI adalah dalang kerusuhan massa. Artinya, Ferry sengaja membenturkan rakyat dengan TNI” ujar Gusti Aju.

    Yang lebih berbahaya, tambah Gusti, karena Ferry menolak klarifikasi, video bohong itu terus diputar berulang-ulang di medsos.

    “Dan akhirnya bisa dianggap benar oleh rakyat,” ujar Gusti.

    Menurut Gusri, Ilmu Psikologi Komunikasi sudah membuktikan fenomena ini.

    “Di mana dikenal sebagai The illusory truth effect (Hasher et al., 1977; Fazio et al., 2015)” tulis Gusti.

    Illusory truth effect, jelas Gusti adalah efek psikologi ketika orang menjadi percaya sama kebohongan, cuma karena kebohongan itu diulang-ulang terus.

    “Pertama kali dibuktikan tahun 1977 lewat riset di Villanova University and Temple University,” tambah Gusti.

    “Jadi, kalau Ferry benar-benar tidak punya maksud memecah belah bangsa, kenapa dia menolak klarifikasi?” tanya Gusti.

    Menurut Gusti dia sudah meminta Ferry sebanyak 13 kali untuk klarifikasi.

    “13 kali Saya Minta Klarifikasi, Ferry Irwandi Menolak. Kalau Bukan untuk Memecah Belah Bangsa, Kenapa Takut Klarifikasi?’ tanya Gusti.

    Menurut Gusti menolak klarifikasi sama dengan membiarkan kebohongan dipercaya rakyat dan tujuan tercapai:

    “Provokasi, kebencian → konflik → kerusuhan → REVOLUSI untuk menggulingkan pemerintah. Jika benar demikian maka .. Apa yang terjadi bukan sekadar salah ucap melainkan FITNAH yang terencana dan sangat berbahaya bagi bangsa,” papar Gusti.

    “Repost jika kalian masuk dalam BARISAN WARAS. Saya berjuang untuk Sila ke-3 Pancasila : Persatuan Indonesia” ujarnya.

    Gusti juga mengatakan disinformasi yang diciptakan Ferry ini sangat berbahaya.

    Bahkan menurut Gusti atas permintaannya agar Ferry melakukan klarifikasi, Ferry justru mengancam dirinya.

    “Disinformasi = Bahaya, Bikin Chaos Negara. Kalau Benar, tidak menambah kalimat dari video asli TNI-Polri dengan sengaja), tinggal Klarifikasi Aja kan? Kok Malah Ngancam saya?,” kata Gusti.

    Menurut Gusti, ia tidak sedang ribut personal dengan siapapun tapi menyoroti perilaku berbahaya.

    “Saya tidak sedang ribut personal dengan siapapun. Yang saya soroti adalah perilaku berbahaya: menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian,” katanya.

    “Kalau dibiarkan, ini akan terus memecah rakyat melawan aparat, bahkan melawan negara. Itu bukan demokrasi, tapi tirani,” ujar Gusti.

    Gusti mengatakan kritik sehat harusnya pakai data dan klarifikasi. 

    “Provokasi justru menebar permusuhan dan membahayakan bangsa. Mari sama-sama jaga ruang publik. Stop disinformasi, stop fitnah, stop kebencian,” kata Gusti.

    Saat ditanya mengapa Ferry melakukan semua itu, Gusti Aju menjelaskan bahwa sesuatu yang tidak bisa dibuktikan adalah gosip.

    Sehingga ia tidak mau terlalu jauh ke sana.

    “Kecuali saya ada tulisan tangan Ferry. Kalau gak ada kan jadi gosip,” katanya.

    Namun yang menjadi fokus Gusti Aju adalah perilaku-perilaku yang bisa menimbulkan provokasi massa.

    “Dan sekarang negara kita itu sedang panas gitu. Dengan adanya provokasi-provokasi itu, akhirnya pertanyaan gue adalah ini mau di bawa ke mana? Mau memperjuangkan apa? Kalau mau memperjuangkan aspirasi enggak perlu dong ada provokasi-provokasi emosional,” kata Gusti.

    Gusti juga melihat pola yang dilakukan Ferry di postingan media sosialnya tentang keadaan dirinya usai tampil di acara Inews TV.

    “Pola-pola ini yang gua lihat. ‘Wish Me Luck’ ‘Doain gue ya’ ‘Eh gua udah sampai rumah dengan aman ya’. Ini kan seperti potongan-potongan puzzle ya. Bahwa dia mengungkap apa kata-kata TNI meskipun salah gitu ya, enggak 100 persen benar,” katanya.

    Hal itu katanya menjadi sebuah framing, meski tanpa ada kata-kata eksplisit daru Ferry.

    “Seolah-olah Ferry diancam oleh siapa gitu kan. Dia habis memberikan pernyataan kebetulan ada video tentang TNI. Terus kemudian update kondisinya Nah, ini ke mana arahnya?” kata Gusti.

    Sebab menurut Gusti, pola yang dimainkan Ferry bisa menimbulkan kemarahan masyarakat.

    “Ini kan akhirnya bisa menimbulkan kemarahan masyarakat. 

    Sehingga katanya berpotensi terjadi benturan antara massa dan TNi.

  • TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf Megapolitan 13 September 2025

    TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyatakan bahwa polemiknya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mencuat beberapa hari terakhir kini sudah selesai.
    Kesimpulan itu ia sampaikan setelah menerima telepon dan berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

    Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman
    ,” tulis Ferry melalui akun Instagram pribadinya, @
    irwandiferry
    , yang dikutip
    Kompas.com
    , Sabtu (13/9/2025).
    Ferry menjelaskan, dirinya telah dihubungi Brigjen Freddy Ardianzah usai polemik pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Melalui unggahan Instagram tersebut, Ferry menyebut adanya kesalahpahaman di antara kedua pihak atas polemik yang terjadi.

    Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini
    ,” tulis Ferry.
    Dalam unggahan yang sama, Ferry juga mengungkapkan bahwa TNI melalui Freddy Ardianzah telah meminta maaf kepadanya, dan dirinya pun melakukan hal yang sama.

    Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu
    ,” tegas Ferry.
    Ia memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas berbagai bentuk dukungan yang ia terima.

    Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana
    ,” kata Ferry.
    Ferry juga kembali mengingatkan agar publik mengalihkan perhatian ke persoalan utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.

    Mari saling jaga, jaga warga,
    ” tegasnya.
    Sebelumnya, empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kedatangan mereka disebut sebagai konsultasi, setelah menilai sejumlah pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, serta framing negatif terhadap TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan
    framing
    untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy saat itu.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, membenarkan bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelas Fian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik Ferry Irwandi vs TNI Selesai, Saling Memaafkan

    Konflik Ferry Irwandi vs TNI Selesai, Saling Memaafkan

    Bisnis.com, JAKARTA — CEO Malaka Project Ferry Irwandi dan TNI melalui Kapuspen TNI Brigjen TNI Freddy Ardianzah akhirnya telah saling memaafkan usai bertabayun melalui sambungan telepon.

    Melalui akun Instagram pribadinya @irwandiferry, Ferry mengatakan bahwa dirinya dan Freddy sempat berdialog lewat sambungan telepon pada hari ini Sabtu (13/9/2025).

    Dari hasil dialog tersebut, Ferry dan Freddy sepakat telah terjadi kesalahpahaman di antara keduanya terkait dengan beberapa isu belakangan ini. 

    “Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” tulisnya.

    Ferry mengatakan bahwa masih banyak prajurit TNI yang mencintai Indonesia dan ingin melindungi warganya.

    “Saya masih percaya itu,” katanya.

    Ferry juga memastikan bahwa pihak TNI tidak ada yang melanjutkan proses hukum kepada dirinya. Ferry pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini mendukung dirinya.

    “Urusan saya dan TNI sudah selesai teman-teman,” ujarnya.

    Ferry pun meminta masyarakat sekaligus pendukungnya untuk fokus mengawal dan menjaga tuntutan terkait aksi demonstrasi beberapa waktu lalu yaitu tuntutan 17+8.

    “Seperti yang sudah saya sampaikan, masih banyak kenkawan kita yang ditangkap, masih ada yang hilang, masih ada yang belum mendapatkan keadilan. Mari saling jaga, jaga warga,” tuturnya.

    Seperti diketahui, sebelumnya Mabes TNI menjelaskan soal dugaan tindak pidana Ferry Irwandi yang dikonsultasikan dengan Polda Metro Jaya.

    Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa rencana pelaporan ini tak hanya soal pencemaran nama baik, namun terkait dengan dugaan provokatif hingga fitnah untuk membuat citra institusi menjadi negatif.

    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Dia menambahkan, pernyataan yang dilakukan oleh Ferry itu berpotensi meresahkan publik hingga mengadu domba antara masyarakat dengan aparat atau TNI dengan Polri.

    “Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan,” imbuhnya.

    Freddy juga mengemukakan bahwa pihaknya akan mencermati soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.105/PUU-XXII/2024 yang pada intinya mengatur soal institusi tidak bisa melaporkan terkait pencemaran nama baik.

    Di samping itu, dia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI.

  • Drama Usai? Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Polemik Hukum Resmi Tamat

    Drama Usai? Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Polemik Hukum Resmi Tamat

    GELORA.CO –  CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya buka suara soal polemik dengan TNI.

    Lewat akun Instagramnya pada Sabtu, 13 September 2025, Ferry mengaku sudah ditelepon langsung oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

    Dalam percakapan itu, keduanya saling mengakui adanya kesalahpahaman. “Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry.

    Dialog dan Saling Minta Maaf

    Ferry menegaskan, Brigjen Freddy telah meminta maaf atas situasi yang menimbulkan polemik, begitu juga dirinya. Ia menyebut hal itu menjadi titik damai di antara kedua belah pihak.

    “Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” ungkapnya.

    Meski sempat panas, Ferry tetap yakin bahwa prajurit TNI banyak yang tulus mencintai negara dan selalu berkomitmen melindungi rakyat.

    Tak Ada Proses Hukum Lanjutan

    Setelah dialog itu, Ferry Irwandi memastikan tak ada lagi langkah hukum terhadap dirinya. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberi dukungan selama proses ini berlangsung.

    “Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” ucapnya.

    Fokus ke 18 Tuntutan Rakyat

    Ferry Irwandi mengimbau agar energi bersama diarahkan pada hal yang lebih besar, yaitu suara rakyat.

    “Urusan saya dan TNI udah selesai teman-teman. Mari sekarang kita fokus mengawal dan menjaga tuntutan. Tuntutan saudara kita di serikat buruh, di serikat ojol, 17 plus 8 Tuntutan Rakyat, aliansi ekonom, aliansi mahasiswa, dan berbagai tuntutan lain.”

    “Seperti yang sudah saya sampaikan, masih banyak kenkawan kita yang ditangkap, masih ada yang hilang, masih ada yang belum mendapatkan keadilan. Mari saling jaga, jaga warga!”

    “Sementara itu dulu, saya upayakan akan terus berkabar jika ada perkembangan terbaru. Salam! Hidup supremasi sipil!”

    Pernyataan ini mempertegas ajakan Ferry agar masyarakat tidak lagi terjebak pada polemik pribadinya, tetapi mengawal tuntutan rakyat yang lebih besar.

    Latar Belakang Polemik

    Sebelumnya, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sempat menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi. Namun langkah hukum itu kini dipastikan tidak berlanjut.

    Menko Yusril bahkan menegaskan, TNI tidak bisa melaporkan Ferry dengan pasal pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.***

  • TNI dan Ferry Irwandi Berdamai, Keduanya Saling Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Ferry Irwandi Dihubungi TNI, Hasil Dialog Temukan Banyak Kesalahpahaman Megapolitan 13 September 2025

    Ferry Irwandi Dihubungi TNI, Hasil Dialog Temukan Banyak Kesalahpahaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mengaku telah dihubungi Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah usai polemik pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Melalui unggahan Instagram pribadinya, @
    irwandiferry
    , Ferry menyebut dirinya telah berbincang dengan Freddy.

    Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini
    ,” tulis Ferry seperti dikutip
    Kompas.com
    , Sabtu (13/9/2025).
    Dalam unggahannya, Ferry turut mengungkapkan bahwa TNI melalui Freddy Ardianzah telah meminta maaf kepadanya, dan dirinya pun melakukan hal yang sama.

    Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu
    ,” tegas Ferry.
    Ia juga memastikan bahwa tidak ada tindak lanjut hukum ke depan terkait dirinya.
    Tak lupa, Ferry mengucapkan terima kasih atas segala bentuk dukungan yang ia terima.

    Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana
    ,” kata Ferry.
    Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan alasan konsultasi hukum.
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Kehadiran mereka dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial yang dianggap mengandung provokasi, fitnah, kebencian, serta framing negatif terhadap institusi.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy saat itu.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus membenarkan bahwa kedatangan perwira TNI tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa sesuai putusan MK, institusi tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ferry Irwandi Heran TNI Temukan Dugaan Pidana Lain: Siapa yang Saya Sakiti?

    Ferry Irwandi Heran TNI Temukan Dugaan Pidana Lain: Siapa yang Saya Sakiti?

    GELORA.CO  – CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengaku heran dengan TNI yang mengungkapkan dugaan pidana yang dilakukannya. Diketahui, pihak TNI mengaku menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi.

    Ferry heran, apa yang telah dilakukannya sehingga disebut-sebut menimbulkan ancaman serius.

    “Dibilang ada tindakan ancaman serius, apa yang saya ancam ya?” kata Ferry dalam diskusi yang ditayangkan di kanal Imparsial di YouTube, dikutip Sabtu (13/9/2025).

    Dia menyinggung soal Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang telah berbicara terkait kasusnya. Yusril sebelumnya menyebut, polemik antara Ferry Irwandi dengan TNI sebaiknya dianggap sudah selesai.

    “Sampai seorang Pak Yusril Ihza Mahendra sudah ngomong, Pak Mahfud sudah ngomong, semua sudah ngomong, sudah lah ini. Mereka (TNI) masih berpikir kami menemukan tindak pidana lebih serius, setelah kemarin mentok,” ujar Ferry.

    Ferry juga mengaku tidak tahu siapa yang telah disakiti olehnya. “Mereka ini kenapa? Siapa yang saya sakiti,” katanya.

    Sebelumnya, TNI memandang ada pernyataan Ferry di ruang publik yang diduga berisi upaya provokatif.

    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).

    Dia menambahkan, perbuatan yang dilakukan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat. Hal itu dianggap bisa mengadu domba masyarakat dengan aparat.

    “Berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri,” ujarnya

  • Prof Connie ke TNI: Kenapa Ngurusin Ferry Irwandi? Gak Masuk Akal!

    Prof Connie ke TNI: Kenapa Ngurusin Ferry Irwandi? Gak Masuk Akal!

    Fajar.co.id, Jakarta — Beberapa waktu belakangan, publik dibuat heran dengan sejumlah petinggi TNI yang hendak melaporkan Ferry Irwandi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

    Meski mendapat kritikan dari banyak pihak, TNI terkesan sangat ingin memenjarakan sang konten kreator itu.

    Itu tampak dari penyampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Dia mengatakan, TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi.

    Menanggapi hal itu, guru besar bidang Hubungan Internasional (HI), Prof Connie Rahakundini Bakrie ikut menyampaikan sindiran tajam ke TNI.

    Melalui video singkatnya yang kini beredar luas, Connie membahas terkait kasus yang disebutnya Irwandi versus TNI.

    “Kalau saya komentarnya sederhana saja ya. Kenapa ya, Irwandi ini kan warga negara Indonesia, saya enggak kenal ya, tapi maksud saya gini dia warga negara Indonesia dianggap ancaman cyber oleh institusi TNI, as if TNI harus menghadapi seorang Irwandi gitu loh,” ujar Connie, heran.

    “Jadi aku kira, apa TNI enggak merendahkan dirinya sendiri itu kalau menurut pandangan aku,” kritiknya.

    “Ke-2 eh ini loh, kenapa ya kalau bisanya cuma nangkep, urusan Irwandi ya gampang sekali rumahnya. Kalau enggak salah di Sentul dan enggak usah juga pakai publikasi ramai begitu, mendingan kalau memang TNI itu canggih banget dan percaya,” sindirnya.

    Connie mengaku tak percaya ada permainan asing atau operasi soros yang jadi argumentasi sejumlah pihak terkait kejadian rusuh beberapa waktu lalu.

    “Kalau saya sih enggak percaya bahwa ada permainan asing katanya ada operasi soros, apa pun itu walau pun saya tinggal di Rusia tapi saya enggak percaya argumentasi itu,” tegasnya.

  • 9
                    
                        TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi
                        Nasional

    9 TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi Nasional

    TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan alias Nico, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi teladan dalam menyikapi kritik yang disampaikan warga negara.
    Permintaan ini disampaikan Nico guna merespons rencana TNI yang sempat hendak melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi.
    “Dalam negara demokrasi, lembaga negara, termasuk institusi pertahanan, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9/2025).
    Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, suara masyarakat tidak bisa serta-merta diseragamkan karena ruang digital merupakan ruang publik.
    Ia juga mempertanyakan dasar TNI yang getol mau melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
    “Padahal banyak yang lebih urgent untuk ditindak karena melanggar UU ITE,” ujar Nico.
    Menurut Nico, alih-alih menyasar Ferry Irwandi, sebaiknya aparat penegak hukum fokus menangani kasus penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital yang berdampak langsung ke masyarakat.
    “Perhatian penegak hukum sebaiknya tidak hanya difokuskan pada kasus perorangan yang dinilai tidak mengandung ancaman langsung terhadap kepentingan publik secara luas,” tutur Nico.
    Lebih lanjut, Nico menyatakan Komisi I berkomitmen mengawal kebebasan berekspresi masyarakat serta mendorong terbentuknya ruang digital yang sehat, terbuka, dan adil bagi semua kalangan.
    “Proses hukum tidak boleh dijadikan instrumen pembatas aspirasi rakyat, melainkan harus menjadi jaminan atas rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara,” kata dia.
    Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyebut TNI menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
    Menurut Juinta, temuan dugaan pidana merupakan hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Terpisah, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut pihak TNI tidak bisa melaporkan Ferry terkait pencemaran nama baik.
    Sebab, Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyatakan, frasa “orang lain” dalam Pasal 27A terbatas hanya untuk individu perorangan yang merasa dirugikan, bukan pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
    Namun, belakangan, TNI mengaku menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” kata Freddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
                        Nasional

    1 TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK Nasional

    TNI Cari Celah Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus bergulir.
    Setelah rencana pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI kini mengkaji dugaan tindak pidana lain yang dianggap lebih serius.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan bahwa hasil patroli siber menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Freddy kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    “Prinsipnya, TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum, TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara,” ujarnya.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” terang Freddy.
    Langkah TNI yang mencari celah untuk memidanakan Ferry ini agaknya bertentangan dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengimbau TNI menempuh jalur dialog ketimbang mengupayakan pidana.
    “Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah pidana harus ditempuh sebagai jalan terakhir, apabila dialog benar-benar menemui jalan buntu.
    Dia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh.
    Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
    “Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tuturnya.
    Presiden Prabowo Subianto juga sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi bagi pihak-pihak yang berunjuk rasa.
    “Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari
    Kompas.id
    , Minggu (7/9/2025).
    Adapun langkah TNI mengkaji pidana lain terkait Ferry Irwandi adalah tindak lanjut dari hasil kedatangan empat jenderal ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), dengan dalih hendak berkonsultasi.
    Mereka yang datang adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Konsultasi itu dilakukan setelah TNI menilai ada pernyataan dan unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dianggap berisi provokasi, fitnah, kebencian, serta
    framing
    negatif terhadap institusi TNI.
    “Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” kata Freddy.
    Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengonfirmasi bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, polisi menegaskan, TNI sebagai institusi tidak bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” kata Fian.
    Yusril mendukung penjelasan kepolisian yang merujuk pada Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.
    Putusan itu menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku bagi individu, bukan institusi negara.
    “Saya berpendapat jawaban polisi sudah benar. Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik… hanyalah person individu, bukan institusi, meskipun institusi dalam tindakannya akan diwakili oleh individu yang konkret,” ujar Yusril.
    Menurut Yusril, pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses apabila individu yang dirugikan mengajukan laporan langsung.
    “Pasal 27A UU tersebut secara spesifik menegaskan bahwa pencemaran nama baik adalah delik aduan atau ‘klacht delict’. Jadi, aparat penegak hukum tidak dapat mengusut tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang, tanpa orang yang menjadi korban mengadukan perbuatan tersebut kepada penegak hukum,” kata Yusril.
    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menilai TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan Ferry dengan pasal pencemaran nama baik.
    Politikus PDI-P itu pun meminta TNI menjelaskan secara transparan dugaan pelanggaran hukum yang dimaksud sebagai ancaman pertahanan siber.
    “Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta TNI menghentikan rencana pelaporan.
    Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan putusan MK, tetapi juga bisa mempersempit ruang demokrasi.
    “Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abdullah, Kamis (11/9/2025).
    Abdullah mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan ruang kritik masyarakat dijamin oleh konstitusi.
    “Ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan
    check and balances
    antar lembaga,” tutur dia.
    Oleh karena itu, Abdullah mendorong TNI agar tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, serta menghormati supremasi sipil.
    “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM, dan berpegang pada jati diri bangsa,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendialogkan kasus Ferry Irwandi dengan TNI

    Mendialogkan kasus Ferry Irwandi dengan TNI

    menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik, justru kontraproduktif dengan upaya TNI menjadi lebih profesional dan fokus pada aspek pertahanan negara, setelah melewati proses politik pada era Reformasi

    Bondowoso (ANTARA) – Inilah kesempatan terbaik bagi TNI untuk memanfaatkan momen terkait persoalan dengan seorang pemengaruh di media sosial Ferry Irwandi.

    Saatnya TNI mengedepankan potensi komunikasi sosial (Kosmos) yang menjadi salah satu strategi menjaga keamanan negara, yakni membuka pintu dialog dengan Ferry Irwandi.

    Awalnya, TNI berencana menempuh jalur hukum, dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi.

    Ketika itu, Senin (8/9), Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan dugaan pencemaran nama baik oleh Ferry Irwandi itu dilaporkan ke aparat penegak hukum.

    Atas upaya konsultasi dari TNI itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan untuk kasus pencernaan nama baik, sesuai keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa dilakukan oleh instansi alias harus oleh perorangan.

    Terlepas dari ketentuan bahwa laporan pencemaran nama baik hanya bisa dilakukan oleh perorangan, menyelesaikan masalah dengan masyarakat sipil lewat pendekatan dialogis, justru akan mengangkat nama baik TNI di mata rakyat.

    Apalagi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga menyarankan agar TNI membuka pintu dialog atau komunikasi dengan Ferry Irwandi.

    Bahkan, Menko Kumham Impas juga menekankan agar TNI mengedepankan prasangka baik dan sikap yang terbuka.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.