Tag: Irwan Mussry

  • Maia Estianty Beri Pesan untuk Irwan Mussry: Terima Kasih Ya Allah, Kau Sudah Hadirkan Dia Untukku

    Maia Estianty Beri Pesan untuk Irwan Mussry: Terima Kasih Ya Allah, Kau Sudah Hadirkan Dia Untukku

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Maia Estianty sudah mempersiapkan diri, apabila suaminya, Irwan Mussry dipanggil Sang pencipta untuk selamanya.

    “Lo, kalau ditinggal Mas Irwan Mussry gimana?” tanya Deddy Corbuzier kepada Maia Estianty yang diunggah ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Selasa (3/12/2024).

    “Gue sudah mempersiapkan semua itu. Begini ya, dalam arti bukan berarti gue menginginkan dia meninggal,” jelas Maia Estianty.

    Maia Estianty menyebut, perbedaan usia terpaut 14 tahun membuatnya sudah mempersiapkan secara matang apabila suaminya harus menghadap Sang Pencipta.

    “Gue tahu usia gue sama dia beda jauh sekali, 14 tahun. Secara logika kan dia duluan, tetapi kita tidak pernah tahu kapan kita meninggal secara Tuhan mungkin gue akan lebih dahulu,” lanjutnya.

    “Namun, secara mental gue harus mempersiapkan semuanya. Bahwa, gue akan siap kehilangan dia kapan pun,” ungkapnya lagi.

    Mantan istri Ahmad Dhani itu mengaku, selalu berdoa kepada Allah untuk mengucapkan terima kasih karena sudah menghadirkan pria yang baik untuknya.

    “Makanya kalau tidur sama dia setiap malam, gue selalu melihat wajah dia. Gue bilang ke Allah ‘ya Allah, terima kasih ya Engkau sudah minjemin dia, menghadirkan dia untuk membahagiakan aku. Terima kasih sudah meminjamkan dia buat aku’,” ucapnya.

    “Mudah-mudahan aku bisa mengisi waktu ini benar-benar bermanfaat sama dia,” tandas Maia Estianty.

  • Dugaan Gratifikasi, Irwan Mussry Datangi PN Tipikor Surabaya

    Dugaan Gratifikasi, Irwan Mussry Datangi PN Tipikor Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/6/2024). Dia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan gratifikasi yang mendudukkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai terdakwa

    Irwan untuk kali pertama datang di PN Tipikor setelah tak hadir memenuhi panggilan Jaksa KPK pada persidangan sebelumnya.

    Mengenakan baju batik, Irwan hanya tersenyum saat tiba di PN Tipikor Surabaya. Dia langsung memasuki persidangan di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya.

    Irwan diperiksa bersama empat saksi lain. Total ada lima saksi yang didatangkan Jaksa KPK dalam persidangan kasus gratifikasi dengan terdakwa Eko.

    Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil suami Maia Estianty itu untuk hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi.

    “Panggilan ini adalah kedua, maka KPK Ingatkan untuk kooperatif hadir,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri.

    Irwan Daniel Musry yang merupakan Direktur PT Time International tersebut, pada panggilan pertama sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/5/2024) tidak hadir dalam sidang tanpa memberikan keterangan.

    Irwan Daniel Mussry diduga memberikan gratifikasi terhadap terdakwa Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta senilai Rp100 juta. [uci/beq]

  • Suami Maia Estianty Tak Hadir di Persidangan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

    Suami Maia Estianty Tak Hadir di Persidangan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

    Surabaya (beritajatim.com) – Irwan Daniel Mussry datang dalam persidangan dugaan gratifikasi dengan Terdakwa mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sejatinya, suami dari artis Maia Estianty tersebut dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Surabaya, Selasa (28/5/2024).

    Jaksa KPK S Tanjung menyebut, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pengusaha jam mewah tersebut kenapa tak hadir.

    “Hari ini rencana dipanggil, makanya tadi ada 2 saksi dari terkait dari PT. Times Group, dari Irwan Mussry,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).

    Kendati demikian, ia juga enggan menyimpulkan bahwa Saksi Irwan D. Mussry, telah mangkir.

    Namun, ia lebih menganggap, pihak Saksi Irwan belum memberikan penjelasan secara tertulis dan lisan terkait, ketidakhadirannya.

    “Alasannya saya kurang tahu. Dipanggil hari ini. Gak datang. Tidak ada keterangan yang jelas (alasan gak hadir). Belum bisa dianggap mangkir ya, mungkin dia ada kesibukan lain, gitu,” jelasnya.

    Disinggung mengenai rencana pemanggilan ulang (reschedule) menghadirkan saksi Irwan Daniel Mussry, di lain waktu.

    S. Tanjung mengaku, pihaknya masih tetap akan menjadwalkan kembali di lain waktu, kedatangan sosok Irwan Daniel Mussry sebagai saksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Eko Darmanto.

    “Ada, kita panggil lagi. Iya bukan hari ini. Supaya jelas. (Soal alasan gak hadir) belum disampaikan secara tertulis surat. Alasan secara lisan juga saya belum mendengarnya,” ungkapnya. [uci/aje]