Tag: Irwan Fecho

  • Irwan PD Bertemu Menteri LH, Bahas Tantangan Perubahan Iklim-Ekonomi Hijau

    Irwan PD Bertemu Menteri LH, Bahas Tantangan Perubahan Iklim-Ekonomi Hijau

    Jakarta

    Wasekjen Partai Demokrat yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (PP IKA SKMA) Irwan Fecho bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Keduanya bicara terkait tantangan perubahan iklim hingga implementasi ekonomi hijau.

    “Ke depan kita akan menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim,” kata Irwan dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

    Pertemuan keduanya berlangsung di kantor Kementerian Lingkuhan Hidup, Jakarta. Irwan dan Hanif Faisol juga membahas terkait program prioritas Prabowo yakni mewujudkan ekonomi hijau.

    “Dengan prioritas asta cita bapak Presiden Prabowo untuk mewujudkan ekonomi hijau dan juga penguatan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya maka tantangan permasalahan lingkungan hidup dan prioritas asta cita presiden itu akan kita hadapi dan wujudkan bersama,” tutur Irwan.

    Hadir pula dalam pertemuan tersebut antara lain Dewan Pembina Pusat IKA SKMA, Dewan Pertimbangan Pusat IKA SKMA, Sekjen, Ka BPOKK, Ka Bakomstra dan pengurus pusat lainnya.

    (maa/maa)

  • Kementrans Siap Kontribusi Nyata di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

    Kementrans Siap Kontribusi Nyata di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

    loading…

    Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) siap berkontribusi nyata pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementrans Irwan.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Senin, 6 Januari 2025 di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Program ini menuai banyak pujian dan juga dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementrans, kementerian yang dipimpin Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman.

    Jubir Kementrans Irwan mengungkapkan, Kementrans sebagai salah satu kementerian strategis turut mendukung program MBG ini secara konkret. Sebagaimana diketahui, Kementrans sudah sejak puluhan tahun lalu berjalan di Indonesia, sehingga sudah banyak kawasan transmigrasi, ada lahan pertanian, juga sumber daya manusia (SDM) yang terus berproduksi.

    Bahkan, beberapa kawasan transmigrasi itu sudah bisa berswasembada secara lokal, kabupaten, provinsi, dan juga keluar provinsi tersebut. “Bahkan di beberapa kawasan transmigrasi tersebut menjadi pendukung utama sektor pangan. Sehingga tentu Kementrans sangat mendukung program ini, dan ke depan akan mengharmonisasi dan mengintegrasikan terkait dukungan, terutama bahan pokok utama untuk MBG ini,” kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini, Rabu (8/1/2025).

    Karena itu, Staf Khusus Mentrans ini menyampaikan harapannya agar Kementrans bisa terus mendorong produktivitasnya, terutama di kawasan-kawasam transmigrasi yang sektor unggulannya padi dan komoditas pangan lainnya mengingat Kementrans merupakan Kementerian yang paling siap untuk tugas itu. Bahkan beberapa program Kementerian Pertanian (Kementan) juga dilakukan di lahan transmigrasi, seperti yang dilakukan di kawasan transmigran Salor, Merauke, Papua Tengah dengan luas hampir 30.000 hektare.

    “Untuk itu, kita juga dalam waktu dekat akan MoU dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Kementan, sebagai leading sector ketahanan pangan, termasuk Badan Gizi Nasional, Badan Pangan, Pak Menteri Transmigrasi sendiri sudah roadshow ya,” ucap Irwan.

    Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur ini mengapresiasi Presiden Prabowo karena program yang disuarakan saat kampanye Pilpres 2024 ini sudah dieksekusi sebelum 100 hari kerja presiden.

  • PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah: Ini Bentuk Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Kecil – Halaman all

    PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah: Ini Bentuk Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Kecil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan menaikkan tarif pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 yang dikhususkan untuk barang dan mewah.

    Juru Bicara Partai Demokrat, Irwan Fecho menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen yang hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah merupakan bentuk konsistensi keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil dan menengah.

    “Hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja adalah bentuk konsistensi keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat kecil dan menengah,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Ia menerangkan keputusan kenaikan PPN menjadi 12 persen diambil setelah berkoordinasi dengan DPR RI. 

    Ia meyakini pasca kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah akan meningkatkan program sosial, baik dalam bentuk pelayanan publik hingga bantuan langsung tunai, kepada rakyat yang sangat membutuhkan saat ini. 

    “Saya optimis dengan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat maka stabilitas ekonomi mikro seperti pembangunan program-program lapangan kerja atau padat karya, pelatihan, program untuk UMKM, dll akan ikut meningkat,” tutur Irwan.

    Setelah adanya kenaikan PPN, Irwan mendorong pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Kami juga mendorong pemerintah pasca kenaikan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah2 tertinggal, terdepan dan terluar (baik) infrastruktur, listrik, air bersih, dan lain-lain,” katanya.

    Sebelumnya, Prabowo memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.

    Hal itu ia umumkan usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

    “Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” tegasnya.

    Pada tahun ini, pemerintah juga menyiapkan anggaran senilai Rp28,6 triliun sebagi stimulus ekonomi. 

    Bentuknya mulai dari bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya.

    Kemudian, ada pula insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan dan bebas pajak penghasilan bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun.

    Daftar Barang Kena PPN 12 Persen

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah.

    Barang mewah itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

    PMK tersebut mengatur tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    “Jadi yang 12 persen itu barang yang sangat mewah yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023. Itu itemnya sangat sedikit,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (1/1/2025).

    Lantas, barang apa saja yang terkena PPN 12 persen?

    1. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 30 miliar.

    2. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.

    3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara:

    Peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

    4. Helikopter

    5. Pesawat udara dan kendaraan udara lainnya selain helikopter.

    6. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara:

    Senjata artileri
    Revolver dan pistol
    Senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

    7. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum:

    Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri, dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum.
    Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

    Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini terkena PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan atau tetap 11 persen.

    “Tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan biasa yang selama ini tetap 11 persen,” papar dia.

    Dia juga merincikan bahwa ada beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN nya hanya 0 persen meliputi barang pokok, misalnya beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar.

    Kemudian gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain, padian-padian yang lain, kemudian ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.

    “Kemudian juga tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan paspor, jasa biro perjalanan, kemudian jasa pendidikan, pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci,” terangnya.

    Selaim itu, jasa kesehatan dan layanan medis pemerintah maupun swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa serta reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen atau tidak membayar PPN.

    “Sedangkan seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen,” ungkap dia. 

  • Kementrans: Transmigrasi Asal DIY Berangkat ke Sijunjung Sumbar, Surat Penempatan Terbit 9 Desember – Halaman all

    Kementrans: Transmigrasi Asal DIY Berangkat ke Sijunjung Sumbar, Surat Penempatan Terbit 9 Desember – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyampaikan Surat Terima Penempatan (STP) dan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) untuk calon transmigrasi asal Kabupaten Gunungkidul, DIY, sudah terbit pada 9 Desember 2024.

    Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementrans Irwan Fecho menyikapi pernyataan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul yang menyebut belum berangkatnya calon transmigran asal Bumi Handayani pada 12 Desember 2024 karena belum ada surat penempatan dari daerah tujuan.

    “Tidak benar diberita tanggal 12 Desember 2024, oleh Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul bahwa belum ada surat STP berikut SPP per tanggal 12 Desember 2024, karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit. Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan tidak terjadi permasalahan,” tutur Irwan kepada Tribun, Minggu (15/12/2024).

    Adapun tujuan daerah calon transmigrasi asal Gunungkidul yaitu Sijunjung, Sumatera Barat, yang mana Irwan menyebut STP dari pemerintah daerah setempat telah terbit pada 9 Desember 2024 dan kemudian Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP pada tanggal yang sama.

    “Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Nakertrans Propinsi DIY, dan kemudian Pemerintah Provinsi menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman 3 KK, Kota Jogja 2 KK dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK, pada tanggal 11 Desember 2024,” tuturnya.

    Dari 7 KK tersebut, pada Minggu (15/12/2024) pagi, telah diberangkatkan ke ke lokasi penempatan transmigrasi melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport, Kulon Progo, DIY dan siap diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

    “Seperti arahan pak Menteri Transmigrasi bahwa kita berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya. Tentu kita harapkan, baik pemerintah daerah yang mengusulkan dan pemerintah daerah menerima benar-benar siap sejak perencanaan sampai dengan para transmigran berkehidupan di kawasan transmigrasi,” tuturnya.

    “Kementerian Transmigrasi akan terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat transmigran baik pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigran,” sambung Irwan.