Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala
Badan Gizi Nasional
(BGN), Dadan Hindayana, terkait alasan mitra
Makan Bergizi Gratis
(MBG) di Kalibata, Jakarta, tidak dibayar hampir Rp 1 miliar, sehingga dapurnya berhenti beroperasi.
Irma menjelaskan, berdasarkan pengakuan Dadan, sebenarnya BGN melakukan pembayaran ke masing-masing yayasan secara lancar.
Bahkan, kebutuhan untuk seminggu ke depannya pun sudah dimodali oleh BGN kepada yayasan.
“Program ini kan memang sensitif dan harus ekstra kontrol ketat, karena soal makanan. Saya sudah
check
ke Pak Dadan. Kalau soal pembayaran BGN ke yayasan lancar, bahkan BGN memodali pembelanjaan seminggu ke depan tiap bulan,” ujar Irma kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
Irma memaparkan, setelah dicek ulang ke pihak yayasan, mereka beralasan kuitansi pembelian bahan makanan dari mitra tidak lengkap.
Walhasil, kata Irma, pihak yayasan melakukan verifikasi ulang terhadap mitra yang menjalankan MBG.
Namun, Irma berpandangan, alasan itu tidak bisa dijadikan dasar untuk tidak membayar mitra yang sudah menjalankan program MBG.
Apalagi, uangnya sebenarnya sudah ditransfer oleh BGN kepada yayasan.
“Tapi kan enggak bisa juga alasan seperti itu digunakan untuk tidak membayar pihak katering, karena anggaran yang belum dibayar ke katering tetapi sudah dibayar BGN, sudah selesai,” jelasnya.
Irma pun mengatakan Komisi IX DPR akan meminta klarifikasi kepada BGN buntut kejadian ini.
Dia mendesak BGN segera melakukan perbaikan tata kelola distribusi dan pembayaran yang baik, agar peristiwa seperti ini tidak merugikan anak-anak ke depannya.
“Satu lagi, syarat penggunaan kemitraan yayasan bukan PT atau CV dicurigai hanya bagian untuk cari cuan (agar pengusaha bikin yayasan agar bisa berpartisipasi) dan ada hengki pengki dengan notaris-notaris dalam pembuatan yayasan. Hal seperti ini harus diminimalisir agar tidak ada yang berpikir negatif terhadap program ini,” imbuh Irma.
Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
Kasus ini terkuak dari laporan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025), laporan ditujukan ke yayasan dan juga kepada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
“Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Harly.
Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.
Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.
Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar.
Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan.
Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.
Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
“Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Irma Suryani Chaniago
-
/data/photo/2025/04/17/68003e8cee614.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ternyata Ini Alasan Yayasan Tak Bayar Mitra MBG di Kalibata Hampir Rp 1 Miliar, padahal Uang Sudah di Tangan Nasional 17 April 2025
-

Menaker Yassierli Janji Perjuangkan THR Karyawan Sritex yang Kena PHK, Dorong THR Segera Dibayarkan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli buka suara terkait tindak lanjut pembayaran THR kepada karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yassierli mengungkap, terkait pembayaran THR ini pihaknya akan bertemu dengan pihak kurator dan manajemen.
Nantinya Yassierli akan meminta kurator untuk memaparkan terkait teknis pembayaran THR ke karyawan Sritex ini.
Selain itu Yassierli juga berjanji untuk mendorong pihak kurator dan manajemen untuk bisa segera membayar THR karyawan Sritex.
Kita akan bertemu dengan kurator, dengan pihak manajemen. Kita akan bertemu, kita akan minta mereka nanti akan memaparkan.”
“Tetapi tetap sebenarnya ini adalah domain dari kurator. Jadi kita memperjuangkannya dengan kita mendorong mereka nanti,” kata Yassierli dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025)
.
Lebih lanjut Yassierli menegaskan sebelumnya pihak kurator telah berjanji untuk membayarkan THR para karyawan Sritex yang terkena PHK.Untuk itu tugas Kemenaker kini adalah mendorong agar THR ini bisa dibayarkan sesegera mungkin.
“Secara lisan kurator sudah berjanji, yang akan kita dorong adalah sesegera mungkin ini dibayarkan.”
“Nanti kita akan berbicara bahwa ini adalah regulasi, berarti mekanisme hukum yang akan bicara,” jelas Yassierli.
Anggota DPR Marah Dengar Pesangon hingga THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago, marah saat mendengar pesangon hingga THR eks pekerja Sritex Grup, dibayarkan setelah penjualan aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli pada Selasa (11/3/2025).
Awalnya, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa upah pekerja telah dibayar oleh kurator hingga Februari 2025.
Namun, ada beberapa hak yang belum dibayarkan, seperti pesangon dan uang penghargaan masa kerja.
“Kurator sudah membayar upah sampai Februari 2025, ini penting kita garis bawahi. Yang belum dibayarkan memang adalah terkait pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel,” kata Yassierli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Terkait dengan THR, Menteri Yassierli menambahkan bahwa pembayaran THR juga akan dilakukan dari hasil penjualan aset boedel perusahaan.
“THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel,” ucapnya.
Merespons pernyataan Menaker itu, Irma Suryani Chaniago mengkritik keras manajemen Sritex terkait dengan pembayaran THR 2025 yang masih terutang.
Menurutnya, pembayaran THR pekerja yang terdampak PHK seharusnya bisa dipenuhi dari hasil penjualan aset Sritex dan tidak seharusnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
“THR 2025 terutang, akan dibayarkan dari hasil penjualan aset. Pak Menteri tahu enggak, sebenarnya Sritex punya anak perusahaan 11,” kata Irma Suryani.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari kurator, beberapa anak perusahaan Sritex juga menagih utang kepada induk perusahaan yang kini dalam status pailit.
“Dari 11 perusahaan itu seharusnya mereka bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK. Realokasikan anggarannya, jangan semuanya dilimpahkan ke pemerintah,” ucap Irma dengan tegas.
Irma merasa marah dan menilai, bahwa Sritex tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya, mengingat perusahaan tersebut memiliki sejumlah anak perusahaan yang bisa berkontribusi dalam pembayaran THR.
“Jangan mentang-mentang pemerintah mendukung dengan besar karena Sritex ini punya pekerja yang banyak dan dianggap sebagai aset nasional, terus semuanya diserahkan ke pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar THR.”
“Kan banyak perusahaan lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban untuk bagi-bagi THR. Kenapa semuanya harus diserahkan kepada pemerintah? Ini enggak benar,” kata Irma dengan nada tinggi.
Ia menegaskan bahwa Sritex, sebagai perusahaan besar dengan 11 anak perusahaan, seharusnya bisa bertanggung jawab dengan mengalokasikan dana dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk membayar THR.
“Mereka punya dana, mau berapapun rupiah yang mereka sanggup dari realokasi anggaran anak-anak perusahaannya, bagi saya nggak masalah, tapi ada dong empati dan tanggung jawab mereka,” ucapnya.
Irma juga khawatir jika menunggu proses yang melibatkan kurator, pembayaran THR kepada pekerja akan terlambat hingga setelah Lebaran.
“Nunggu kurator, kalau nunggu kurator saya yakin pasti Lebaran lewat. Secepat-cepatnya kurator saya, mantan ketua serikat pekerja, tahu betul bagaimana kelakuan kurator, jadi nggak bisa juga mengandalkan kurator,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)
Baca berita lainnya terkait Sritex Pailit.
-
/data/photo/2025/03/04/67c6c18e34122.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Usul UU Ketenagakerjaan Atur Larangan PHK Jelang Hari Raya
Anggota DPR Usul UU Ketenagakerjaan Atur Larangan PHK Jelang Hari Raya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IX
DPR RI
, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur larangan bagi perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang Hari Raya.
Jika PHK tetap dilakukan, pemerintah diharapkan memberikan sanksi tegas.
“Nanti di
UU Ketenagakerjaan
yang baru, pimpinan, ini harus masuk dalam klausul perusahaan yang lakukan tindakan amoral yang seperti ini, harus ada punishment yang jelas,” ujar Irma, dalam rapat kerja yang membahas hak karyawan
Sritex
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Usulan tersebut disampaikan Irma sebagai respons terhadap kasus PHK massal yang dialami Sritex, yang terjadi hanya beberapa hari menjelang puasa Ramadhan.
Dia menekankan pentingnya perusahaan untuk menghormati hak dan kebutuhan karyawan, terutama terkait pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dicairkan.
“Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika paparan Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) di sini disampaikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama,” ungkap Irma.
Irma berpendapat bahwa Sritex, yang memiliki 11 anak perusahaan, seharusnya mampu membayar pesangon dan THR kepada karyawan yang di-PHK.
Dia menegaskan bahwa anak-anak perusahaan seharusnya turut membantu Sritex dalam menyelesaikan hak eks karyawan, bukan malah menagih utang kepada induk perusahaan.
“Itu harusnya dia bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK dari 11 perusahaan yang lain, realokasikan anggaran. Jangan semua ditimpakan kepada pemerintah,” ujar dia.
Irma menilai Sritex tidak bertanggung jawab dengan melimpahkan permasalahan akibat kepailitannya kepada pemerintah.
Dia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menekankan mekanisme tanggung renteng kepada Sritex dan anak-anak usahanya.
“Jangan mentang-mentang pemerintah men-
support
sedemikian besar karena Sritex punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan ke pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, enggak mau bayar THR,” tegas Irma.
Sebelumnya, sebanyak 10.965 pegawai Sritex terkena PHK massal akibat pailitnya perusahaan.
Hingga saat ini, mereka belum menerima pesangon dan THR.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan THR eks karyawan Sritex akan dilakukan setelah penjualan aset menyusul kepailitan perusahaan tersebut.
“Ini penting kita garisbawahi, yang belum memang adalah terkait pesangon, uang penghargaan masa kerja, kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel,” kata Yassierli, dalam rapat kerja yang sama.
Kendati demikian, Yassierli menambahkan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk eks karyawan tengah diupayakan.
Dia menyebutkan bahwa JHT akan selesai dibayarkan pada 18 Maret 2025, dan tim Kemenaker sedang membantu para pekerja dalam menyelesaikan administrasi JKP melalui platform Siap Kerja.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5146626/original/053244300_1740837250-20250301-Sritex_Pamit-AFP_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanya DPR ke Menaker saat Rapat Soal Sritex: PHK Jelang Lebaran Terus Terjadi – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Sritex Group telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 11.025 pekerja secara bertahap sejak Agustus 2024. Aksi PHK ini terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, dan PT Bitratex Industries di Semarang.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, meluapkan kekecewaan terhadap kebijakan PHK massal yang dilakukan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika saya melihat paparan dari Pak Menteri Tenaga Kerja, di sini disampaikan bahwa uang pesangon uang penghargaan masa kerja dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. itu lagu lama memang sudah seharusnya begitu. tapi kurator memang seperti itu kelakuannya,” kata Irma dalam rapat kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Pola PHK menjelang Lebaran ini terus berulang karena tidak ada regulasi yang benar-benar memberikan efek jera bagi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang ke karyawan.
Irma pun mendesak agar dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan ke depan, perlu dimasukkan klausul sanksi tegas bagi perusahaan yang melakukan PHK secara tidak manusiawi.
Klausul Punishment
“Perusahaan juga seperti itu kelakuannya. 1-2 bulan menjelang Lebaran selalu melakukan PHK. Nanti di Undang-Undang Tenaga Kerjaan yang baru, ini harus masuk dalam klausul, perusahaan yang melakukan tindakan amoral yang seperti ini, ini harus ada punishment yang jelas,” tegas Irma.
Irma menyoroti betapa kejamnya PHK yang dilakukan menjelang Lebaran. Menurutnya, keputusan Sritex sama sekali tidak menunjukkan empati kepada para pekerja yang tengah berpuasa dan bersiap merayakan Idulfitri bersama keluarga.
“Ini mau hari raya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa yang juga akan Hari Raya. Tiba-tiba PHK ini kelakuan ini sudah bertahun-tahun terjadi begini dan terjadi pembiaran. Jadi tidak heran saya kalau ini terus dilakukan,” tambahnya.
-
/data/photo/2025/03/06/67c9a26fb7d54.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Sebut Menu MBG Bulan Puasa Tetap Penuhi Gizi
Anggota DPR Sebut Menu MBG Bulan Puasa Tetap Penuhi Gizi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi IX DPR RI
Irma Suryani Chaniago
mengatakan, menu makanan kering yang disajikan dalam program
makan bergizi gratis
(MBG) selama bulan puasa tetap memenuhi gizi yang disyaratkan.
Menurut Irma, menu yang terdiri dari roti, kurma, susu hingga takjil itu tetap mengandung karbohidrat dan protein.
“Menu bulan puasa tetap mengandung karbohidrat dan protein, roti, jeruk, telur, kurma, dan takjil, serta susu,” kata Irma saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (8/3/2025).
Irma mengungkapkan, menu yang disajikan saat bulan puasa bukan hanya sekadar menyenangkan bagi pelajar.
Hal ini menanggapi sejumlah pelajar yang lebih suka menu saat Ramadhan dibandingkan hari biasa.
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, sama seperti hari biasa, menu ini bertujuan untuk memberikan tambahan gizi yang cukup untuk anak-anak bangsa.
“Jadi sekali lagi, bukan soal kesenangan. Kalau menu bulan puasa kan terdiri dari kurma, susu, telur, kacang hijau atau takjil, dan roti. Menu ini kan hanya untuk buka puasa, tidak sama dengan menu yang disyaratkan untuk menambah perkembangan otak anak bangsa,” ucap dia.
Lebih lanjut, Irma menyebutkan, DPR RI dan pemerintah terus mencari skema terbaik untuk pelaksanaan program MBG.
Ia tidak memungkiri bahwa banyaknya kekurangan dalam pelaksanaan akan terus diperbaiki.
“Kami pun dari Komisi IX masih mencari formula yang tepat untuk MBG ini. Kami masih akan mempelajari bagaimana pelaksanaan MBG di negara-negara yang sudah melaksanakan program ini,” kata Irma.
Sebelumnya diberitakan, terdapat sejumlah
menu MBG
yang berbeda pada saat bulan Ramadhan dari hari-hari biasanya.
Ketua
Badan Gizi Nasional
(BGN) Dadan Hindayana mengatakan, menu MBG pada awal pekan pertama puasa adalah roti, sereal instan, kurma, dan telur.
Dadan mengatakan, mulai pekan kedua Ramadhan, menu MBG yang dibagikan ke sekolah yang mayoritas muridnya tidak berpuasa akan kembali seperti sedia kala.
“Di daerah yang mayoritas tidak puasa, mulai minggu depan akan normal,” ujar dia.
Dadan juga menyebutkan, minimal satu kali selama Ramadhan akan digelar buka puasa bersama di sekolah yang mayoritas muridnya berpuasa.
Saat buka bersama itu, menu MBG akan diberikan seperti biasanya, yakni nasi beserta lauk pauk.
“Saat buka bersama, menu kembali normal,” kata Dadan menegaskan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

JHT Pekerja Sritex Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Janji Selesaikan dalam Waktu 8 Hari – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan pekerja PT Sritex dalam waktu 8 hari ke depan.
Pencairan JHT akan dimulai pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan target pembayaran sebanyak 1000 pekerja Sritex per hari.
Komitmen ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Irma Suryani Chaniago, setelah melakukan pembicaraan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Irma mengatakan bahwa hasil percakapan tersebut mengonfirmasi bahwa pencairan JHT akan dimulai besok, dengan langkah bertahap hingga seluruhnya selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.
“Saya barusan telepon Direktur BPJS, saya minta semua kewajiban JHT untuk dibayarkan segera. Tadi beliau menyampaikan bahwa mulai besok, mereka akan membayarkan JHT untuk 1000 orang per hari,” kata Irma setelah menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Irma menjelaskan bahwa jumlah dana yang harus dicairkan cukup besar, sehingga proses pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu hari.
Namun, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memastikan bahwa dalam waktu 8 hari ke depan, seluruh JHT pekerja Sritex akan cair.
“Karena dana yang harus dicairkan banyak, tidak bisa langsung banyak. Tapi selama 8 hari, semuanya akan diselesaikan secara komprehensif,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa jika dalam 8 hari tidak selesai, pihaknya akan terus mendorong agar pencairan tersebut segera tuntas.
Irma memahami kebutuhan mendesak para pekerja Sritex, yang baru saja terkena PHK massal.
Dengan menjelangnya bulan Ramadan dan Lebaran, Irma menekankan bahwa para pekerja membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kita tahu bahwa kebutuhan anggaran di rumah tangga selama puasa dan Lebaran itu bisa dua kali lipat, jadi ini harus segera selesai,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, meminta agar pencairan JHT dilakukan lebih cepat mengingat banyak pekerja yang baru saja terkena PHK massal.
Slamet berharap pencairan JHT dapat segera dilakukan sebelum Lebaran agar buruh yang terdampak PHK bisa memenuhi kebutuhan mereka.
-
/data/photo/2024/10/30/672223557039f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud
Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IX DPR RI
Irma Suryani Chaniago
mengingatkan bahwa pengelolaan program
Makan Bergizi Gratis
(MBG) harus dilakukan secara transparan dan dijauhkan dari tindak kecurangan atau
fraud
.
Sebab, pemerintah membutuhkan
anggaran Rp 25 triliun
per bulan atau Rp 300 triliun per tahun dengan total 82,9 juta orang penerima manfaat MBG.
“Itu bukan anggaran main-main. Oleh karena itu, pengelolaan harus betul-betul transparan dan dikawal dari fraud,” kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
Irma mengatakan, MBG merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah kemungkinan sudah mempersiapkan anggaran kurang lebih Rp 25 triliun dalam sebulan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kualitas dan variasi menu makanannya harus dikontrol baik dari aspek kebersihan, nilai gizi, dan pendistribusian.
“Pola dapur umum di mana per dapur mensupply 3.000 pack juga rawan dari basi jika katering tidak berpengalaman dan kurang kontrol,” lanjutnya.
Politikus Partai Nasdem ini juga mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI sedang mencari formula tepat terkait pemberian MBG.
“Karena permasalahan yang cukup kompleks dalam melaksanakan program ini, Komisi IX masih mencari bentuk yang tepat agar pemberian MBG tepat kualitas dan betul-betul bermanfaat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebutkan bahwa pemerintah butuh anggaran Rp 25 triliun per bulan untuk membagikan MBG kepada 82,9 juta orang penerima.
“Jika cakupan penerima meningkat menjadi 82,9 juta orang, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun per bulan,” kata Dadan di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, ini baru akan dimulai pada September, Oktober, November, dan Desember 2025.
Dadan mengatakan, program MBG yang berjalan saat ini hanya untuk 3 juta penerima manfaat dengan anggaran di kisaran Rp 1 triliun per bulan.
Namun, dengan rencana percepatan menjadi 82,9 juta penerima, anggaran tersebut akan meningkat drastis mulai September hingga Desember 2025.
Ia juga memastikan bahwa anggaran Rp 71 triliun sudah dialokasikan untuk program ini di tahun 2025, dan tambahan Rp 25 triliun per bulan akan diusulkan untuk memenuhi kebutuhan program.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wacana Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Irma Suryani Bakal Tegur Dadan Hindayana
loading…
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago bakal menegur Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang buka peluang serangga jadi menu Makan Bergizi Gratis. Foto/Dok DPR dan SindoNews
JAKARTA – Wacana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk menjadikan serangga seperti belalang dan ulat sagu sebagai menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat kritikan. Kali ini, kritikan dari Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago.
“Duh kenapa bikin pro kontra sih! Urusan variasi menu, nilai gizi, rasa, dan kualitas belum beres, sudah ngomongin serangga,” kata Irma kepada SindoNews, Selasa (28/1/2025).
Politikus Partai Nasdem ini pun bakal menegur Dadan Hindayana pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR bersama Badan Gizi Nasional nantinya. Irma menilai wacana yang dilempar Dadan bikin gaduh.
“Besok kalau RDP dengan Komisi 9 saya akan tegur beliau! Jika masih ada makanan bergizi lainnya ngapain pakai menu serangga! Yang begini ini bikin gaduh! Nggak bijak,” pungkasnya.
Wacana Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang untuk memasukkan serangga ke dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah). Langkah itu dilakukan lantaran serangga bisa menjadi sumber protein.“Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga (seperti) belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025).
-

Politikus NasDem Usul Cukai Rokok Rp150 Triliun untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menolak wacana penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Sebagai alternatif, Irma mengusulkan pemanfaatan dana cukai rokok yang mencapai Rp150 triliun per tahun. Menurutnya, dana dari cukai rokok lebih tepat dialokasikan untuk mendanai program kesehatan masyarakat, termasuk makanan bergizi gratis.
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” kata Irma yang diunggah akun instagram DPR RI NasDem dan dikutip Minggu, 19 Januari 2025.
Irma menegaskan, zakat memiliki peruntukan khusus dalam ajaran Islam, yakni membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, sehingga tidak dapat digunakan untuk program lain. “Zakat itu untuk membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk program lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Presiden: Pemerintah Berkomitmen Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
Ia juga mengingatkan agar usulan kontroversial seperti penggunaan dana zakat tidak dijadikan bahan polemik yang dapat menciptakan persepsi buruk terhadap pemerintah. “Jangan sampai program yang baik malah ‘digoreng’ untuk kepentingan lain,” lanjutnya.
Seperti diketahui, cukai rokok adalah sumber dana yang cukup besar dan dapat digunakan untuk berbagai program strategis yang mendukung kesehatan masyarakat. Alokasi tersebut, diyakini tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dena dana cukai rokok sering menjadi perdebatan terkait pemanfaatannya. Dengan alokasi yang tepat, Irma berharap program makan bergizi gratis dapat diwujudkan tanpa melibatkan dana dengan regulasi khusus seperti zakat.
“Naah… ini usulan yg bagus ! Cukai dr uang yg dibakar, akhirnya bs dimanfaatkn jg di jalur yg benar,” tulis warganet.
NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan rakyat, tanpa menimbulkan polemik atau kontroversi yang tidak perlu.
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menolak wacana penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Sebagai alternatif, Irma mengusulkan pemanfaatan dana cukai rokok yang mencapai Rp150 triliun per tahun. Menurutnya, dana dari cukai rokok lebih tepat dialokasikan untuk mendanai program kesehatan masyarakat, termasuk makanan bergizi gratis.
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” kata Irma yang diunggah akun instagram DPR RI NasDem dan dikutip Minggu, 19 Januari 2025.
Irma menegaskan, zakat memiliki peruntukan khusus dalam ajaran Islam, yakni membantu fakir miskin dan mereka yang membutuhkan, sehingga tidak dapat digunakan untuk program lain. “Zakat itu untuk membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk program lainnya,” ujarnya.Baca juga: Presiden: Pemerintah Berkomitmen Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
Ia juga mengingatkan agar usulan kontroversial seperti penggunaan dana zakat tidak dijadikan bahan polemik yang dapat menciptakan persepsi buruk terhadap pemerintah. “Jangan sampai program yang baik malah ‘digoreng’ untuk kepentingan lain,” lanjutnya.
Seperti diketahui, cukai rokok adalah sumber dana yang cukup besar dan dapat digunakan untuk berbagai program strategis yang mendukung kesehatan masyarakat. Alokasi tersebut, diyakini tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dena dana cukai rokok sering menjadi perdebatan terkait pemanfaatannya. Dengan alokasi yang tepat, Irma berharap program makan bergizi gratis dapat diwujudkan tanpa melibatkan dana dengan regulasi khusus seperti zakat.
“Naah… ini usulan yg bagus ! Cukai dr uang yg dibakar, akhirnya bs dimanfaatkn jg di jalur yg benar,” tulis warganet.
NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan rakyat, tanpa menimbulkan polemik atau kontroversi yang tidak perlu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DHI)
