Tag: Irjen Sandi Nugroho

  • Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

    Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

    Jakarta

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan Humas Polri memiliki fungsi utama untuk selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, Ninik juga berpesan agar Humas Polri berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.

    Menurut Ninik, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi, bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.

    “Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tahu seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ninik dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Ninik mengatakan komitmen Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal/korporasi/institusi.

    “Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelas Ninik.

    Ninik mengakui posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata.

    Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Saleh Saaf sebagai Kadispen Polri
    Periode 2000-2001 dan Kabahumas Polri Periode 2002; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen Polri Periode 2001; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Basyir Ahmad Barmawi, M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.

    Ada juga Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2006-2008; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nanan Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Edward Aritonang, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol. (Purn) Drs.H. Iskandar Hasan, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010.

    Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015; Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016; Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018; dan Kapolda Riau Irjen. Pol. H. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.J., sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020; dan As Log Kapolri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021.

    (knv/imk)

  • Jabatan Wakapolri Masih Kosong, Mabes Polri: Kapolri Masih Lihat Rekam Jejak

    Jabatan Wakapolri Masih Kosong, Mabes Polri: Kapolri Masih Lihat Rekam Jejak

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih melihat rekam jejak calon wakapolri pengganti Komjen Agus Andrianto. Hal tersebut yang menyebabkan kursi wakapolri masih kosong hingga sekarang.

    “Proses sedang berjalan, Bapak Kapolri juga sedang melihat rekam jejak dari masing-masing pejabat,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan Rabu (30/10/2024).

    Sandi menyebut, Kapolri sudah mengantongi nama-nama yang dipilih untuk menjadi pengganti Agus Andrianto. 

    Namun, dia tak membeberkan apakah pengganti Agus Andrianto merupakan perwira angkatan senior atau tidak.

    “Nanti kita akan pastikan lagi. Karena kebetulan ini menjadi hak dari Pak Kapolri untuk menunjuk nama tersebut,” katanya.

    Sandi melanjutkan, bahwa pengganti Agus Andrianto merupakan bintang tiga terbaik yang bakal dipilih oleh Kapolri.

    “Tentunya yang terpilih adalah pati terbaik Polri untuk memegang jabatan tersebut,” ungkapnya.

  • Pemecatan Rody Soik Jadi Polemik di DPR, Mabes Polri: Jadi Masukan, Masih Proses

    Pemecatan Rody Soik Jadi Polemik di DPR, Mabes Polri: Jadi Masukan, Masih Proses

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri buka suara terkait polemik pemecatan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik hingga masuk dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menerima masukan dalam RDP tersebut.

    “Terhadap penegakan hukum maupun evaluasi yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan di Komisi III pastinya akan menjadi masukan yang sangat berati buat Pak Kapolda,” kata Sandi kepada wartawan Rabu (30/10/2024).

    Sandi menambahkan, pemecatan Rudy Soik masih dalam proses di Kabid Propam Polda NTT. Dia meminta semua pihak menghormati proses tersebut.

    Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi apreasi terhadap anggota berprestasi, dan menghukum anggota yang nakal.

    “Bapak Kapolri pun juga sudah sering menekankan bagi anggota yg berprestasi maka akan mendapat reward,” kata dia.

    “Namun sebaliknya, bagi anggota yang membuat masalah ataupun membuat pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan berlaku,” sambungnya.

    Diketahui, Polda NTT memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu mendapatkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10/2024) lalu. Hal itu karena dianggap tidak profesional dalam dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Tak hanya dituding melakukan kesalahan prosedural, Rudy Soik juga dianggap melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke.

    Sementara menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi. Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.

    Dalam RDP dengan Komisi III DPR tersebut, Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

    Daniel pun menjelaskan bahwa penetapan PTDH dalam perkara Rudi Soik tersebut sebenarnya memang masih dalam tahapan evaluasi. Oleh karena itu, pihaknya nanti akan melihat hasil evaluasi yang memerlukan waktu 30 hari ke depan.

  • Mabes Polri Kantongi Nama Jenderal Bintang 2 dan 3 Kandidat Wakapolri

    Mabes Polri Kantongi Nama Jenderal Bintang 2 dan 3 Kandidat Wakapolri

    Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri telah mengantongi nama untuk mengisi jabatan Wakapolri baru usai ditinggalkan oleh Komjen Agus Andrianto.

    Sebelumnya, Agus resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakapolri lantaran ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan. 

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pengganti Agus nantinya merupakan polisi berpangkat setara Irjen dan Komjen atau bintang dua dan tiga.

    “Nama sudah ada, bintang dua bintang tiga itu mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi Wakapolri,” ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    Sandi menambahkan, polisi berpangkat yang sama juga telah disiapkan untuk menggantikan Kalemdiklat Purwadi Arianto yang menjabat sebagai Wakil Menteri PAN RB.

    Hanya saja, nama yang disiapkan itu masih dalam proses analisis oleh Kapolri untuk dilihat rekam jejaknya. 

    “Tentunya yang terpilih adalah pati terbaik polri untuk memegang jabatan tersebut,” imbuhnya.

    Namun demikian, Sandi enggan membeberkan nama-nama anggota yang akan menjabat sebagai Wakapolri dan Kalemdiklat itu. Sebab, penunjukan pejabat itu merupakan kewenangan Kapolri.

    “Masih berkembang, nanti kita akan pastikan lagi. Karena kebetulan ini menjadi hak dari pak Kapolri untuk menunjuk nama tersebut,” pungkasnya.

  • Sambut HUT Ke-72 Humas, Polres Lamongan Tanam 300 Pohon Mangrove di Pantai Paciran

    Sambut HUT Ke-72 Humas, Polres Lamongan Tanam 300 Pohon Mangrove di Pantai Paciran

    Lamongan (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati HUT Ke-72 Humas, Polres Lamongan menggelar Penanaman 300 Pohon Mangrove di Bibir Pantai Paciran pada Jumat pagi, (13/10/2023)

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Humas Polres Lamongan beserta Anggota, Kanit Binmas Polsek Paciran, Kanit Reskrim dan LSM Cakrawala Paciran.

    Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro, penanaman mangrove ini digelar secara serentak oleh Humas Polri di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai wujud nyata Polri dalam membantu dan mengatasi dampak perubahan iklim.

    “Ada sebanyak 300 pohon mangrove yang ditanam di bibir pantai Paciran, dengan harapan dapat membantu dan bermanfaat untuk generasi yang akan datang,” kata IPDA Anton, Jumat (13/10/2023).

    Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumnya menjelaskan bahwa gerakan penanaman mangrove ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya agar semakin berpartisipasi menjaga lingkungan.

    Irjen Sandi menegaskan, bahwa gerakan itu sebagaimana harapan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang diutarakan berkali-kali, bahkan dalam KTT AIS Forum 2023.

    “Presiden dan Jenderal Sigit telah menyuarakan gerakan menanam mangrove di sepanjang pantai Indonesia. Dengan kebersamaan menjaga lingkungan, maka pelestarian lingkungan akan semakin menyelamatkan generasi selanjutnya,” jelasnya.[riq/kun]

    BACA JUGA: KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi