Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perhatian khusus pada kasus seorang pria berinisial M (44) asal Gunungkidul yang terancam hukuman 5 tahun penjara. M dituduh mencuri lima potong kayu sono brith di hutan negara Paliyan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Saya minta Pak Kapolda DIY (Irjen Pol Suwondo Nainggolan) segera memberi atensi untuk kasus ini. Dorong penyelesaian menggunakan restorative justice. Masa iya Bapak Kapolda tega membiarkan kasus seperti ini terjadi di wilayah bapak? Saya yakin tidak,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suranto pelaku M mengaku baru sekali mencuri kayu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice tidak membuahkan hasil setelah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Yogyakarta menolak langkah tersebut.
Meski demikian, Sahroni tetap mendesak Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan jajarannya untuk mencari solusi yang lebih manusiawi.
“Mewujudkan keadilan harus diiringi dengan hati nurani. Masa mencuri beberapa potong kayu yang nilainya tidak seberapa, hukumannya 5 tahun penjara? Apa itu adil?” tegas Sahroni.
Sahroni menekankan pentingnya penerapan restorative justice untuk kasus seperti ini, terutama mengingat pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
“Restorative justice itu ada untuk memberikan penyelesaian yang masuk akal. Kalau kasus seperti ini tetap dipenjara, untuk apa ada restorative justice? Polisi harus memainkan peran lebih dalam mendorong penyelesaian yang manusiawi,” jelasnya.
Sahroni berharap, tidak hanya di DIY, tetapi polisi di seluruh wilayah Indonesia lebih peka dalam menangani kasus serupa. Ia meminta kepolisian secara aktif mendorong penggunaan restorative justice agar kasus-kasus kecil seperti ini tidak mengorbankan keadilan.
“Polisi harus punya peran kuat dalam mendorong keadilan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi,” pungkas politisi Partai Nasdem tersebut.

/data/photo/2024/10/18/6711f1902754f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)