Tag: Irjen Pol Nanang Avianto

  • DPRD Jatim minta masyarakat taati aturan soal `sound horeg`

    DPRD Jatim minta masyarakat taati aturan soal `sound horeg`

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPRD Jatim minta masyarakat taati aturan soal `sound horeg`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 17:46 WIB

    Elshinta.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Suli Daim meminta seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat untuk menaati aturan terkait penggunaan sound horeg atau sound system bertenaga besar yang kerap menimbulkan kebisingan.

    “Saya minta masyarakat menaati keputusan tersebut demi kemaslahatan bersama,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

    Terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Penggunaan Sound System atau Pengeras Suara di Jawa Timur

    SE Bersama bernomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tersebut ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, serta Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.

    Menurut Suli, perlu ada jalan tengah agar keberadaan sound horeg tidak merugikan masyarakat sekitar.

    Ia menekankan perlunya kajian menyeluruh terkait dampak kesehatan, sosial, dan lingkungan sebelum kegiatan tersebut digelar.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menilai sound horeg merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat, meski potensi dampak negatifnya perlu diminimalkan.

    Ia juga menegaskan tidak berada di posisi mendukung atau menolak, melainkan mendorong pengaturan yang adil.

    “Saya kira MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim juga telah melakukan kajian terkait dampak agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ujarnya.

    Suli menjelaskan pengaturan sound horeg mencakup pembatasan waktu penggunaan sound system nonstatis atau berpindah tempat.

    Selain itu juga kewajiban mematikan pengeras suara saat melintas di tempat ibadah pada waktu ibadah berlangsung, rumah sakit, ketika ada ambulans yang mengangkut pasien, dan saat kegiatan pembelajaran di sekolah.

    “Yang terpenting penggunaan sound system harus menjaga ketertiban, kerukunan, tidak menimbulkan konflik sosial, serta tidak merusak lingkungan dan fasilitas umum,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Pemulangan jenazah korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Pemulangan jenazah korban KMP Tunu Pratama Jaya

    Kamis, 3 Juli 2025 22:07 WIB

    Iring-iringan mobil ambulans yang membawa jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025). Sebanyak enam korban meninggal dunia yang ditemukan Tim SAR gabungan telah diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya pencarian korban yang belum diketemukan akan dilanjutkan esok hari. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat penyerahan jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya kepada pihak keluarga di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025). Sebanyak enam korban meninggal dunia yang ditemukan Tim SAR gabungan telah diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya pencarian korban yang belum diketemukan akan dilanjutkan esok hari. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri Sampaikan Duka atas Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    Polri Sampaikan Duka atas Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

    Polri Sampaikan Duka atas Tenggelamnya KM Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol
    Trunoyudo Wisnu Andiko
    , menyampaikan duka cita atas insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Tunu Pratama Jaya di perairan
    Selat Bali
    .
    “Polri berkomitmen untuk hadir dalam setiap peristiwa yang menyangkut keselamatan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan Basarnas, TNI AL, dan instansi terkait dalam upaya pencarian dan penyelamatan korban kapal
    KM Tunu Pratama Jaya
    di Selat Bali. Doa dan empati kami menyertai seluruh keluarga korban,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
    KM Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam pada Rabu (2/7/2025), sekitar pukul 23.15 WIB, saat dalam pelayaran dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
    Kapal tersebut membawa 53 penumpang, 12 anak buah kapal (ABK), dan 22 unit kendaraan berbagai jenis.
    Peristiwa berawal saat KM Tunu Pratama Jaya melakukan bongkar muat di Pelabuhan LCM Ketapang pada pukul 22.28 WIB, lalu bertolak menuju Gilimanuk pada pukul 22.56 WIB.
    Sekitar 20 menit kemudian, kapal dilaporkan hilang kontak dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan kemudian dikonfirmasi tenggelam.
    Cuaca buruk diduga menjadi salah satu penyebab insiden ini.
    Saat kejadian, arus laut tercatat mencapai 2 meter per detik, gelombang setinggi 2,5 meter, dan kecepatan angin mencapai 9 knot.
    Hingga Kamis pagi, sebanyak 23 orang dilaporkan berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
    Sementara itu, 4 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
    Upaya pencarian terhadap korban lainnya masih terus dilakukan.
    “Pencarian masih terus dilakukan, dan update akan disampaikan secara berkala kepada publik,” tutur Trunoyudo.
    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto juga turun langsung ke lokasi kejadian di Selat Bali untuk memantau proses evakuasi dan memastikan pencarian berjalan maksimal.
    Direktorat Polairud Polda Jawa Timur juga telah mengerahkan empat unit kapal untuk membantu proses pencarian dan penyelamatan.
    Tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polri, dan unsur terkait lainnya masih menyisir area lokasi tenggelamnya kapal.
    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Agenda Wapres Gibran Selama Kunjungan Kerja di Banyuwangi

    Agenda Wapres Gibran Selama Kunjungan Kerja di Banyuwangi

    Liputan6.com, Banyuwangi – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi selama dua hari, Senin-Selasa (23-24/6/2025). Wapres dijadwalkan akan meninjau sejumlah program di sektor pertanian, peningkatan ekonomi rakyat, hingga berdialog dengan petani dan warga. 

    Gibran tiba di Bandara Banyuwangi pada Senin (23/6/2025) pukul 08.52 WIB, dengan disambut oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto. 

    Turut mendampingi Gibran, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. 

    “Wapres dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi selama dua hari. Ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan selama di Banyuwangi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. 

    Tiba di Bandara Banyuwangi, Gibran akan mengawali lawatannya dengan melakukan panen tebu di sekitar PT Industri Gula Glenmore (IGG). Dilanjutkan dengan sesi dialog bersama puluhan petani tebu setempat.Turut mendampingi Bupati Ipuk dan Wagub Jatim Emil Dardak. 

    IGG merupakan perusahaan gula milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII dan PTPN XI yang berlokasi di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. 

    Ini merupakan salah satu pabrik gula moderen di Indonesia yang dinilai mampu berkontribusi besar terhadap ketersediaan gula nasional, khususnya di wilayah Jawa Timur. 

    Selanjutnya, putra sulung presiden ke-7 RI tersebut akan bergeser ke RTH Maron, Kecamatan Genteng untuk melakukan penguatan program ekonomi warga. Di sana, Gibran akan berdialog dengan ribuan peserta Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). 

    Agenda berikutnya, Gibran direncanakan akan melakukan kegiatan sosial bersama 100 anak yatim. Dilanjutkan silaturahmi ke pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Kecamatan Muncar. 

    Pada hari kedua, Selasa (24/6/2025), Gibran dijadwalkan mengunjungi Pasar Rogojampi.

     

  • Sapi Kurban Prabowo dan Pejabat Jatim Jadi Tontonan Warga di Masjid Al Akbar Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        6 Juni 2025

    Sapi Kurban Prabowo dan Pejabat Jatim Jadi Tontonan Warga di Masjid Al Akbar Surabaya Surabaya 6 Juni 2025

    Sapi Kurban Prabowo dan Pejabat Jatim Jadi Tontonan Warga di Masjid Al Akbar Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com –
    Sapi milik Presiden RI, Prabowo Subianto yang disembelih di Masjid Nasional Al Akbar, menjadi tontonan masyarakat. Bahkan, disediakan petugas untuk menjaga jarak dengan hewan kurban itu.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, terlihat berjajar sapi milik Prabowo dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto.
    Sedangkan, masyarakat tampak hanya bisa melihat sejumlah sapi tersebut dari jarak sekitar 5 meter. Sebab, mereka dibatasi menggunakan seutas tali agar tak bisa mendekat.
    Selain itu, terlihat juga sejumlah petugas Masjid Al Akbar yang berjajar di sekitar tali tersebut. Mereka menjaga untuk mengantisipasi masyarakat yang mendekat ke hewan kurban.
    Salah satu pengunjung, Ahmad Maul (27) warga Kebonsari, Kecamatan Jambangan, sengaja mengajak istri dan anaknya melihat sapi para pejabat yang berjajar di Masjid Al Akbar tersebut.
    “Tadi bingung mau ke mana, soalnya di rumah juga masih kurban besok, terus dapat kabar dari tetangga ada
    sapi Prabowo
    , ya ke sini sama anak istri,” kata Maul, saat ditemui di lokasi, Jumat (6/6/2025).
    Maul menilai, sapi Prabowo berukuran besar dibandingkan dengan pejabat lainnya yang juga ada di lokasi. Dia berharap, dagingnya bisa dibagikan ke masyakat sekitar masjid.
    “Enggak tahu bobotnya, tapi kayanya paling besar ya, dagingnya banyak pasti bisa dibagi-bagi ke warga sini. Kesini memang sengaja buat lihat sapi Prabowo, bentar lagi pulang,” ucapnya.
    Sementara itu, Humas Masjid Al-Akbar, Helmy M Noor mengatakan,
    sapi kurban
    Prabowo tersebut dibeli dari seorang peternak, asal Desa Takeran, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
    “Sapinya Pak Prabowo sebesar 1 ton 20 kilogram, sudah 2 hari ini di Masjid Al Akbar. Yang menarik sapinya dari peranakan ongole, jadi sapi lokal, tapi kualitasnya bagus,” ujar Helmy.
    Helmy menyebut, hewan kurban Prabowo sudah menarik perhatian pengunjung, sejak Rabu (4/6/2025). Bahkan, pihaknya sempat membatasi para warga untuk menjaga kenyamanan sapi.
    “Karena memang sapinya Prabowo itu kan gemoy, tinggi, kemudian putih sehingga menjadi tarik masyarakat untuk melihat, banyak diantara mereka yang selfie (swafoto),” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Pertikaian Malam Satu Suro, Kapolda Jatim Kumpulkan Pimpinan Perguruan Pencak Silat di Madiun
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Mei 2025

    Cegah Pertikaian Malam Satu Suro, Kapolda Jatim Kumpulkan Pimpinan Perguruan Pencak Silat di Madiun Surabaya 27 Mei 2025

    Cegah Pertikaian Malam Satu Suro, Kapolda Jatim Kumpulkan Pimpinan Perguruan Pencak Silat di Madiun
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
     – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menekankan pentingnya perayaan
    budaya suroan
    dan suran agung sebagai daya tarik wisata yang aman dan menarik.
    Dalam acara silaturahmi dengan pimpinan perguruan
    pencak silat
    di Pendopo Muda Graha, Kota Madiun, Selasa (27/5/2025), Nanang meminta agar perayaan tradisi suroan yang diadakan pada malam satu suro tidak lagi diwarnai pertikaian.
    “Bagaimana suroan bisa menjadi daya tarik orang untuk melihat. Bukan daya tarik yang mencekam. Semisal ada tawuran. Ini tidak boleh. Ini budaya yang dapat menjadi wisata,” ungkap Nanang.
    Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini mengibaratkan budaya di Bali yang mampu menarik perhatian wisatawan.
    Ia optimistis budaya suroan dan pencak silat dapat menjadi magnet bagi pengunjung di wilayah Mataraman dan Jawa Timur bagian barat.
    “Mari saat pelaksanaan perayaan suroan dan suran agung dijaga dan diamankan. Dengan pelaksanaan suroan yang lebih baik, sehingga menjadikan wilayah Mataraman Go International,” ujarnya.
    Nanang juga menekankan perlunya mengurangi aspek negatif dalam perayaan tersebut.
    Ia menegaskan bahwa pencak silat adalah seni yang juga berfungsi untuk menjaga kebugaran fisik.
    “Jadikanlah kegiatan ini untuk membangun hal-hal yang positif dengan membuat dalam bentuk kemasan yang bagus,” tuturnya.
    Pertemuan silaturahmi tersebut diakhiri dengan ikrar bersama seluruh ketua perguruan pencak silat untuk menciptakan situasi aman dan tertib saat perayaan suro bulan depan.
    Cegah pertikaian
    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa Polda Jatim menggelar silaturahmi kamtibmas dengan pimpinan perguruan pencak silat se-Jawa Timur untuk membangun komunikasi dan kerja sama menjelang perayaan suroan.
    Ia berharap pertemuan ini dapat mencegah pertikaian antarperguruan pencak silat yang sering terjadi pada saat perayaan.
    “Kami ingin membangun kerja sama dan komunikasi agar lebih baik dan mencegah pertikaian antarperguruan pencak silat yang sering terjadi. Karena diketahui bersama, pertikaian antarperguruan pencak silat dapat berdampak negatif,” tegas Jules.
    Mantan Kabid Humas Polda Jabar dan Polda NTT ini berharap silaturahmi dapat menjaga komunikasi dan mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
    Ia menambahkan bahwa
    Kapolda Jatim
    telah berkomitmen dengan seluruh ketua perguruan pencak silat se-Jawa Timur untuk bersama-sama mengamankan perayaan suroan bulan depan.
    “Kami dari Polda Jatim mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas. Stop pertikaian, kekerasan, dan wujudkan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Jules.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Warga Jabar Mendekam di Penjara, Bikin Konten Video Palsu Empat Gubernur

    3 Warga Jabar Mendekam di Penjara, Bikin Konten Video Palsu Empat Gubernur

    Liputan6.com, Jakarta – Tiga warga Jawa Barat (Jabar) inisial HMP (34), UP (24) dan AH (34) mendekam di rumah tahanan Mapolda Jatim. Mereka terlibat dalam pembuatan konten video palsu dengan Artificial intelligence (AI) yang mencatut empat gubernur sekaligus.

    Empat gubernur yang dicatut ialah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Para pelaku mengedit empat video yang seolah keempat kepala daerah itu menawarkan sepeda motor murah.

    “Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapat laporan adanya penipuan yang menggunakan video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggunakan teknologi Artificial Intelligence, menjual motor murah,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (28/4/2025).

    Nanang menjelaskan selama menjalankan aksinya, para pelaku membagi peran yang berbeda. Pelaku HMP bertugas membuat video menggunakan terknologi AI. Selain itu, ia juga bertugas membuat rekening.

    “Selain itu, UP yang mengupload di Medsos serta pelaku AH bertugas menjadi admin Whatsapp (WA),” ungkap Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu.

    Ketiga pelaku, lanjut Nanang, memperoleh keuntungan hasil menipu menggunakan video hoaks Gubernur Jatim sebesar Rp 87 juta. “Keuntungan tersebut diperoleh para pelaku selama tiga bulan melancarkan aksi penipuan ini,” jelas eks Kapolda Kaltim itu.

    Dalam waktu tiga bulan sekitar 100 korban yang sudah menyetorkan uang ke pelaku. “Para korban tersebar diberbagai tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara,” beber Perwira tinggi (Pati) kelahiran Malang, Jawa Timur itu.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

    “Ancaman hukuman yang dijatuhkan mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar,” jelas Nanang.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim mengungkap kasus ini.

    Pihaknya sendiri sudah memasifkan informasi di media sosial bahwa video yang beredar dengan mengatasnamakan Gubernur Khofifah tersebut ialah hoaks.

    “Terima kasih Pak Kapolda Jatim atas pengungkapan kasus ini. Kami terus bersinergi dengan kepolisian untuk menangkal maupun melawan hoaks di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

     

    Rieke Diah Pitaloka Komisi VI DPR RI, Rempang Sudah Bukan PSN

  • Aiptu LC Dipecat seusai Rudapaksa Tahanan Wanita di Mapolres Pacitan, Dilakukan Selama 3 Hari – Halaman all

    Aiptu LC Dipecat seusai Rudapaksa Tahanan Wanita di Mapolres Pacitan, Dilakukan Selama 3 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mucikari yang sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Pacitan, Jawa Timur mengaku dirudapaksa Aiptu LC.

    Korban berinisial PW (21) melaporkan tindakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan tersebut.

    Dalam sidang kode etik yang digelar pada Rabu (23/4/2025), Propam Polda Jatim memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu LC.

    Kasus rudapaksa dilakukan Aiptu LC dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Aiptu LC saat ini berstatus warga sipil dan akan menjalani proses pidana.

    “Putusan, berdasarkan hasil sidang KKEP yang dilakukan pada 23 April 2025.”

    “Pelaku LC dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Penempatan khusus selama 20 hari sejak 12 April 2025 sejak pelaporan sampai 23 April 2025. Dan, sudah dijalani LC.”

    “PTDH sebagai anggota Polri atau pemecatan kepada LC,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Dalam kasus ini, Aiptu LC telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (21/4/2025).

    Aiptu LC akan mengajukan banding atas putusan sanksi PTDH.

    “Ternyata yang bersangkutan, masih mengajukan banding, tentu ini menjadi pertimbangan bagi penyidik Bidang Propam Polda Jatim. Yang jelas tindakan tegas akan diberikan, sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Abraham Abast, menyatakan Aiptu LC telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Jatim.

    “Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditahan sejak sekitar seminggu yang lalu. Saat ini ia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” tuturnya, Senin (21/4/2025).

    Menurutnya, kasus rudapaksa yang dilakukan Aiptu LC mendapat sorotan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

    “Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim sendiri,” sambungnya.

    Propam Polda Jatim telah memeriksa korban yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KECANTOL MUCIKARI, Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita 21 Tahun di Ruang Tahanan Polres Pacitan 3 Hari(Tribunnews.com/Mohay)

    (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

     

  • Aiptu LC Dipecat seusai Rudapaksa Tahanan Wanita di Mapolres Pacitan, Dilakukan Selama 3 Hari – Halaman all

    Nasib Aiptu LC usai Rudapaksa Tahanan Wanita, Polda Jatim Selidiki Pelanggaran Etik dan Pidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus rudapaksa dengan tersangka Aiptu LC masih diselidiki Propam Polda Jatim.

    Tersangka merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan.

    Aksi rudapaksa terhadap tahanan wanita berinisial PW (21) dilakukan dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan Aiptu LC telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Jatim.

    “Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditahan sejak sekitar seminggu yang lalu. Saat ini ia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” tuturnya, Senin (21/4/2025).

    Kombes Abast menambahkan proses pidana dan pelanggaran etik terhadap Aiptu LC terus berjalan.

    “Yang bersangkutan terancam sanksi berupa PTDH. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi,” tukasnya.

    Menurutnya, kasus rudapaksa yang dilakukan Aiptu LC mendapat sorotan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

    “Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim sendiri,” sambungnya.

    Propam Polda Jatim telah memeriksa korban yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Diketahui, korban berinisial PW (21) ditangkap Polres Pacitan karena menjadi mucikari anak di bawah umur.

    “Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Langsung Diperiksa Propam dan Ditahan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

     

  • Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita

    Polda Jatim Periksa Polisi Pacitan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Wanita

    Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.

    Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

    “Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” ucap Kombes Jules.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

    Polda Jatim menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.