Tag: Irjen Krishna Murti

  • Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membeberkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti awalnya, pihaknya mendapat informasi jika Paulus berada di Singapura sejak akhir tahun 2024.

    Selanjutnya, Divhubinter Polri mengirimkan surat permohonan penangkapan kepada otoritas Singapura.

    “Akhir tahun lalu Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada disana,” kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

    Setelah itu, Krishna mengatakan pihaknya dihubungi otoritas Singapura jika Paulus berhasil ditangkap oleh Lembaga Antikorupsi Singapura. 

    “Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapura, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura,” jelasnya.

    Khrisna mengatakan pasca penangkapan itu juga telah dilakukan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter Polri, pada Selasa (21/1/2025) kemarin untuk menindaklanjuti proses ekstradisi. 

    “Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Saat ini KPK sedang melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos dapat dibawa ke Indonesia.

    “Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum Paulus Tannos.

    Padahal tim KPK sudah menemukan keberadaan Direktur PT Sandipala Arthaputra itu

    “Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.

    Asep mengatakan tim KPK sempat menemukan Paulus di negara tetangga. 

    Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand. 

    Akan tetapi, ketika hendak memulangkan Paulus Tannos, KPK mendapat kendala lantaran Paulus sudah mengubah identitasnya. 

    “Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima, kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika (Selatan, red) dan namanya sudah lain bukan nama Paulus Tannos,” kata Asep. 

    “Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, ‘Mister, ini fotonya sama’. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya,” imbuhnya. 

    Dalam proses pelariannya, Asep menjelaskan, Paulus sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia. 

    “Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia, red). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika (Selatan, red),” jelas Asep menegaskan status kewarganegaraan Paulus.

    Paulus Tannos, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019.

    Sejak saat itu, keberadaannya mulai sulit dilacak.

    Hingga akhirnya, nama Paulus Tannos resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 19 Oktober 2021.

    Ia diduga kabur ke luar negeri dengan identitas barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).

    Upaya pengejaran terhadap Tannos terus dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan negara tetangga.

    Pada 2023, keberadaannya sempat terdeteksi di Thailand.

    Namun, Paulus Tannos berhasil lolos dari penangkapan karena red notice dari Interpol tidak terbit tepat waktu.

    “Kalau pada saat itu red notice sudah ada, dia sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023). 

    KPK menyebut kendala terbesarnya yakni Paulus Tannos merubah kewarganegaraannya.

    Dengan paspor barunya, Paulus Tannos tak dapat segera dibawa pulang ke Indonesia meskipun sempat tertangkap. 

    Red notice yang memuat identitas barunya belum diterbitkan, sehingga masalah yurisdiksi negara lain menjadi penghambat. 

    Diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, perusahaan milik Paulus Tannos, PT Sandipala Arthaputra, meraup keuntungan hingga Rp 140 miliar dari proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. 

    Adapun jumlah total korupsi kasus E-KTP ini merugikan negara Rp 2,3 triliun.

    Kini, setelah lama menjadi buron, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura.

    KPK kini tengah mengoordinasikan proses ekstradisi Tannos ke Indonesia. 

    Penangkapan ini menjadi langkah penting bagi KPK untuk membawa Paulus Tannos ke meja hijau.

    Melansir Kompas.com, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri dalam hal ini pihak Interpol.

    Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu. 

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Supratman mengatakan, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu. 

    Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura. 

    “Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya, karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura.”

    “Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

  • Eks Ajudan Jokowi Dilantik Jadi Pangkostrad

    Eks Ajudan Jokowi Dilantik Jadi Pangkostrad

    Jakarta: Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar resmi dilantik sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) dalam upacara serah terima jabatan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024. Fadjar menggantikan Letjen TNI Mohammad Hasan di posisi strategis tersebut.

    “Serah terima jabatan ini bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung tugas pokok TNI AD sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan bangsa,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam keterangan persnya terkait sertijab delapan jabatan strategis, Selasa 31 Desember 2024.

    Baca juga: BAIC BJ40 Plus jadi Mobil Dinas TNI AD, Simak Ubahannya

    Upacara ini juga menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di TNI Angkatan Darat sebagai langkah untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan efektivitas organisasi, sesuai dengan tantangan tugas yang semakin dinamis. Sebagai bagian dari sertijab tersebut, terdapat juga pergantian jabatan di beberapa posisi penting lainnya, termasuk Komandan Kodiklatad dan sejumlah posisi Pangdam di berbagai daerah.
    Profil Letjen TNI Mohammad Fadjar
    Fadjar diketahui lulusan Akademi Militer 1993. Pria kelahiran Ambon ini sebelumnya menjabat Komandan Kodiklat TNI dan Pangdam Siliwangi. 

    Ia juga pernah memiliki sejumlah jabatan di Kopassus dan menjadi Ajudan Presiden RI pada 2015-2016. Kemudian dua kali tercatat sebagai Danrem, yakni Danrem 023/Kawal Samudera pada 2018-2019 dan Danrem 031/Wira Bima 2019-2020.
     
    Lebih lanjut, Fadjar merupakan adik kandung Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti. Krishna merupakan salah satu anggota Polri terpopuler dan aktif di media sosial.

    Jakarta: Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar resmi dilantik sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) dalam upacara serah terima jabatan di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024. Fadjar menggantikan Letjen TNI Mohammad Hasan di posisi strategis tersebut.
     
    “Serah terima jabatan ini bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung tugas pokok TNI AD sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan bangsa,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam keterangan persnya terkait sertijab delapan jabatan strategis, Selasa 31 Desember 2024.
     
    Baca juga: BAIC BJ40 Plus jadi Mobil Dinas TNI AD, Simak Ubahannya
    Upacara ini juga menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan di TNI Angkatan Darat sebagai langkah untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan efektivitas organisasi, sesuai dengan tantangan tugas yang semakin dinamis. Sebagai bagian dari sertijab tersebut, terdapat juga pergantian jabatan di beberapa posisi penting lainnya, termasuk Komandan Kodiklatad dan sejumlah posisi Pangdam di berbagai daerah.

    Profil Letjen TNI Mohammad Fadjar

    Fadjar diketahui lulusan Akademi Militer 1993. Pria kelahiran Ambon ini sebelumnya menjabat Komandan Kodiklat TNI dan Pangdam Siliwangi. 
     
    Ia juga pernah memiliki sejumlah jabatan di Kopassus dan menjadi Ajudan Presiden RI pada 2015-2016. Kemudian dua kali tercatat sebagai Danrem, yakni Danrem 023/Kawal Samudera pada 2018-2019 dan Danrem 031/Wira Bima 2019-2020.
     
    Lebih lanjut, Fadjar merupakan adik kandung Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti. Krishna merupakan salah satu anggota Polri terpopuler dan aktif di media sosial.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Asal Kalimantan, Jadi Buronan Polri sejak 2014 – Halaman all

    Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Asal Kalimantan, Jadi Buronan Polri sejak 2014 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fredy Pratama merupakan gembong narkoba asal Indonesia yang saat ini masih berstatus buron.

    Tercatat Fredy Pratama telah menjadi buronan Polisi sejak 2014.

    Bareskrim Polri kini telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

    Berikut profil Fredy Pratama.

    Kehidupan Pribadi

    Fredy Pratama lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 Juni 1985.

    Saat ini, ia telah berusia 39 tahun.

    Fredy Pratama diketahui memiliki nama samaran untuk mengelabuhi polisi.

    Nama samara itu seperti Miming, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.

    Buronan Interpol 

    Berikut tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. (Kolase Tribunnews.com/interpol.int)

    Fredy Pratama merupakan buronan Interpol empat negara, termasuk Indonesia. 

    Adapun tiga interpol lainya adalah Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

    Interpol memburu Fredy sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas Thailand yang merupakan zona surga bandar narkotika di Asia Tenggara.

    Fredy diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak 2013.  

    Perintah Penangkapan

    Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, untuk segera menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” kata Listyo, dikutip dari TribunKaltara.com, Senin (23/12/2024).

    Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba yang saat ini tengah bermukim di Thailand itu.

    “Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunKaltara.com/Amiruddin)

  • Kapolri Utus 2 Jenderal untuk Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Utus 2 Jenderal untuk Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan dua jenderal untuk memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan dua jenderal untuk memburu bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand. Kedua jenderal itu adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

    “Tentunya saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Bubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (6/12/2024).

    Bahkan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap bandar narkoba kelas kakap itu. “Saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” katanya.

    Di sisi lain, Sigit menegaskan bahwa pihaknya juga terus bergerak dalam mengungkap jaringan Fredy Pratama di Indonesia. “Jaringannya terus kita ungkap,” ucapnya.

    Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap bandar narkoba jaringan internasional yang kini menjadi buron, yakni Fredy Pratama masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia.

    Hal itu diungkap Mukti usai Polri bertemu dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis di Raja Malaysia (JSJN PDRM), dan bersepakat untuk mengawasi DPO Indonesia yang ada di Malaysia, pun sebaliknya.

    “Untuk masalah Freddy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

    (cip)

  • Kapolri Listyo Sigit: Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    Kapolri Listyo Sigit: Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama Harus Ditangkap!

    ERA.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya segera menangkap bandar narkoba internasional, Fredy Pratama.

    “Walau kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata Listyo saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Jenderal bintang empat Polri ini tak bicara banyak dan hanya menambahkan dirinya telah memerintahkan Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti untuk memburu Fredy Pratama.

    “(Pengejaran dilakukan) dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” jelasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih aktif mengirim barang atau narkoba ke Indonesia.

    “Dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti, Kamis (28/11).

    Mukti menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya terus menangkap jaringan gembong narkoba itu.

    “Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update. Terus kita pantau,” jelasnya.

    Dalam upaya penangkapan jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Bareskrim Polri bersama Polis Diraja Malaysia menjalin kerja sama dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).

    Kerja sama itu ditandai dengan pertemuan bilateral antara Mukti Juharsa selaku Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri dengan Pengarah JSJN PDRM Dato’ Khaw Khok Chin.

    Mukti mengatakan, melalui kerja sama itu, pihak Bareskrim Polri bisa bekerja sama dengan kepolisian Malaysia dalam upaya mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia, termasuk jaringan Fredy Pratama.

    “Kami pun demikian, dia (Malaysia) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk survaillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya kita bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia,” ucapnya.

  • Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dua jenderal polisi untuk memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

    Sigit menyampaikan dua jenderal itu adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti. Keduanya, telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan interpol dalam meringkus Fredy Pratama.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadivhubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia juga menekankan bahwa jajarannya hingga saat ini masih terus memburu jaringan atau kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia. 

    “Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa menyampaikan bahwa per Kamis (28/11/2024) Fredy Pratama masih aktif mengirimkan narkoba ke Tanah Air.

    “Untuk masalah Fredy pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang ke Malaysia dan Indonesia,” tutur Mukti.

    Sebagai informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.