Oposisi Individual Mahfud MD
Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
SAHABAT
saya, Sukidi Mulyadi, mengirim tautan berita. Berita itu berjudul: ”
Mahfud MD
Dorong RUU Kepresidenan Cegah ‘Abuse of Power’”.
Beberapa saat kemudian, seorang rekan lain mengirimkan tautan berita: “Mahfud Sebut MK Larang Menteri-Wamen Rangkap Jabatan”.
Saya ingin menempatkan Mahfud sebagai figur awal dari “
oposisi
individual” atau oposisi yang tidak dibentuk oleh struktur partai atau parlemen, tetapi oleh legitimasi moral, pengalaman pemerintah dan keberanian publik dalam melawan dominasi kekuasaan.
Memang belum ada teori politik manapun yang menjelaskan “oposisi individual” atau bagi saya semacam “Citizen whistleblower in democratic crisis” atau “Symbolic counter-power”.
Dari sisi substansi, usulan kembali perlunya UU Kepresidenan adalah refleksi kegalauan negeri ini, termasuk Mahfud.
Mantan Ketua MK ini terasa begitu galau dengan dunia hukum negeri ini. Ia menyebut RUU Kepresidenan dibutuhkan untuk mencegah hadirnya seorang presiden yang bisa berpotensi “abuse of power”, yang cenderung memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompoknya.
Yang cenderung menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan kelompok dan keluarganya di masa-masa lame “duck periode”.
Sejak Soekarno hingga Prabowo Subianto, bangsa ini tak memiliki UU Kepresidenan. Undang-undang yang minimal membedakan posisi presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, penguasa tertinggi atas angkatan, ketua partai dan kepala keluarga.
Pembedaan itu dimaksud untuk mencegah konflik kepentingan yang amat menggejala di negeri ini.
Salah satu penyebab konflik kepentingan adalah tren rangkap jabatan. Rangkap jabatan menteri yang menjadi CEO, menjadi komisaris di BUMN.
Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang adanya rangkap jabatan menteri/wakil menteri sebagai komisaris BUMN.
Dalam UU Kementerian Negara No 39/2008, pasal 23 ditulis:
Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Pertanyannya, apakah UU Kementerian Negara itu ditaati? Jawabannya: jelas tidak ditaati!
Beberapa menteri dan wakil menteri rangkap jabatan menjabat CEO perusahaan, termasuk Danantara atau Komisaris BUMN. Ada beberapa wamen yang menduduki jabatan Komisaris BUMN dan dibiarkan saja.
Lalu, masalahnya buat apa pasal pelarangan menteri rangkap jabatan ditulis dalam undang-undang? Lalu, mengapa DPR sebagai lembaga kontrol diam saja? Tak terdengar suara DPR mengkritisi penyimpangan tersebut.
Dan Mahfud bersuara. “Itu ada indikasi korupsi,” katanya kepada Rizal Mustari dalam kanal Youtubenya.
Beberapa produk hukum lolos dari kontrol. Salah satunya yang menimbulkan kegelisahan dan ketidakpastian di kalangan pekerja sawit adalah Peraturan Presiden No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Perpres itu membentuk satuan tugas pengawasan kawasan hutan dengan Ketua Dewan Pengarah: Menteri Pertahanan bersama sejumlah pejabat lainnya dan Dewan Pelaksana yang diketuai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Dalam Pasal 5 Perpres tersebut disebutkan: Kawasan Hutan berupa pemulihan aset di Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat dilakukan melalui mekanisme pidana, perdata, dan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah muncul Perpers itu berseliweran foto-foto di media sosial bahwa suatu kawasan telah disita. Namun, pertanyaannya kemudian bagaimana kelanjutannnya?
Saya
ngobrol
dengan sejumlah pekerja sawit yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional usaha sawit serta beban finansial. “Ini menimbulkan ketidakpastian,” ucapnya.
Perpres itu diidentifikasi memunculkan beberapa persoalan seperti konflik regulasi, kelembagaan satgas yang dipimpin Menhan dan Kejaksaan Agung, dan ancaman penggunaan pidana yang tak jelas kapan akan digunakan.
Tata kelola tampaknya menjadi pekerjaan rumah di negeri. Hampir selama dua bulan, berita media banyak menyajikan keluhan dunia usaha soal gangguan preman.
Namun, sejauh ini tak ada upaya signifikan untuk menyelesaikannya. Preman seakan menjadi proxi dari negara.
Isu premanisme baru mencuat menjadi isu publik dalam enam bulan belakangan. Dan, seperti dibiarkan.
Komunitas bisnis perlu mencari cara sendiri untuk mengamankan bisnisnya. Berbagai anomali atau penyimpangan di tengah masyarakat itu seperti tak terselesaikan. Pelanggaran hukum seakan menjadi benar karena tiadanya kontrol.
Mahfud pernah menyebut kebusukan telah melingkupi dunia hukum negeri ini. Padahal, jika membaca para filsuf seperti Aristoteles (384-322 SM) menulis: “hukum harus memerintah” dan “punggawa hukum pun harus tunduk kepada hukum”.
Cicero (136-43 SM) menulis bahwa, “kita menghamba pada hukum agar kita dapat bebas”.
Adapun John Locke (1690) mengatakan, “di mana hukum berakhir, di situ tirani bermula”. John Adams menyebutkan, “Pemerintahan hukum, bukan manusia”.
Di negeri ini, hukum dipermainkan, aturan diubah sesuai selera kekuasaan. Di Indonesia, keruntuhan dunia hukum sudah nyata. Vonis hakim diperjualbelikan. Sebuah undang-undang bukan untuk keadilan, tapi untuk kepentingan lain untuk termasuk “state reclaiming”.
Produk hukum ada ongkosnya. Itulah menjelaskan mengapa UU Perampasan Aset tak mau dibahas DPR. Namun, semuanya memilih diam.
Dalam konteks ketidakberdayaan infrastruktur politik atau tiadanya krisis oposisi institusional, peran Mahfud menjadi penting.
Dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, oposisi kelembagaan (DPR, partai politik) dan ormas, tak berdaya karena terlanjur dikooptasi kekuasaan atau ikut menikmati madu kekuasaan.
DPR dan partai-partai kehilangan fungsi pengawasan karena ikut dalam lingkar kekuasaan (
executive aggrandizement
). Dalam konteks seperti itu, muncul ruang kosong untuk oposisi yang tidak dilembagakan.
Tokoh seperti Mahfud —yang punya kredibilitas hukum, rekam jejak reformasi, dan otoritas moral—dapat muncul sebagai aktor soliter yang melakukan koreksi terhadap kekuasaan.
Ia tidak mewakili partai, bukan pemimpin oposisi formal, tapi suaranya bisa menggugah publik dan menggoncang kenyaman kekuasaan.
Jika mengikuti pemikiran Pierre Bourdieu, Mahfud memiliki modal sosial, modal budaya, modal simbolik. Namun, masih kurang di modal ekonomi dan modal politik karena tidak dalam posisi memegang jabatan.
Kaum intelegensia—Sukidi Mulyadi, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Fathul Wahid, Sulistyowati Irianto, Yanuar Nugroho sekadar menyebut nama – yang masih berserak saatnya mengkonsolidasikan diri membuat peta jalan untuk memperbaiki negeri dan mengembankan “oposisi individual” menjadi “oposisi masyarakat sipil”.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Irianto
-
/data/photo/2024/02/06/65c2201ca177f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Oposisi Individual Mahfud MD Nasional
-

Perangi Jaringan Narkotika Internasional, BNN Beremu NSB Thailand dan DEA Amerika Serikat – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, mengadakan pertemuan dengan Kolonel Nan, selaku perwakilan Narcotics Suppression Bureau (NSB) Thailand, dan perwakilan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat Matthew Gomm, Selasa (22/4/2025).
Pertemuan dilakukan sebagai upaya penguatan kerja sama regional dalam penanganan kejahatan narkotika lintas negara antara Indonesia dan Thailand dalam pemberantasan narkotika.
Kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut (Thailand boat case) yang saat ini tengah ditangani oleh NSB sebagai pemimpin investigasi.
Diskusi juga menyoroti struktur penanganan kasus narkotika di Negeri Gajah Putih, di mana NSB lebih berfokus pada kasus domestik, sementara Office of the Narcotics Control Board (ONCB) menangani isu-isu narkotika baik di dalam maupun luar negeri.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom didampingi Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto, dan Direktur Interdiksi Tery Zakiar Muslim.
Marthinus Hukom merupakan perwira tinggi Polri yang sejak 8 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional RI.
Marthinus Hukom, lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1991, berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88.
Turut hadir pula perwakilan Drug Enforcement Administration (DEA) Matthew Gomm, dari kantor Jakarta dan Bangkok, DEA Bangkok Country Office CA Nick Wills, DEA Bangkok CO CA Jesse Odum.
Drug Enforcement Administration (DEA) adalah lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat di bawah Departemen Kehakiman yang memerangi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran BNN dan NSB Thailand sebagai mitra utama DEA dalam upaya global memerangi jaringan narkotika internasional.
BNN berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan mitra-mitra internasional guna memperkuat sistem deteksi dini, pertukaran informasi intelijen, dan penindakan bersama terhadap sindikat narkoba lintas negara.
-

Pesawat PAC-750 XSTOL hadir di Papua, layani masyarakat di pedalaman Nabire
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.
Pesawat PAC-750 XSTOL hadir di Papua, layani masyarakat di pedalaman Nabire
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 07 April 2025 – 15:12 WIBElshinta.com – Pesawat jenis PAC- 750 XSTOL berkapasitas 8 orang akan melayani masyarakat di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah dengan rute wilayah Bandara Nabire, Wamena, Yahukimo dan daerah lainnya.
Direktur PT. Bunga Persada Group, Laode Syarin Irianto, Minggu (6/4/2025) mengatakan, pesawat tersebut akan melayani total di beberapa kabupaten Papua, dan Papua Tengah.
“Pesawat kami ini akan melayani penerbangan ke wilayah yang sulit yang hanya bisa dijangkau transportasi udara, untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang ada di pedalaman Papua dan juga untuk membantu permbangunan di kampung-kampung,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Senin (7/4).
Disisi lain, kata Laode, kehadiran pesawat PAC-750 XSTOL yang akan membuka lapangan kerja bagi pilot anak-anak asli Papua yang selama ini sudah menempuh pendidikan penerbangan, tetapi kesulitan dalam mencari pekerjaan.
“Kehadiran pesawat tersebut luntuk membantu para pilot putra daerah agar membantu mereka bekerja. Dengan adanya armada baru kita bisa mengakomodir anak-anak Papua bekerja disini, terutama yang sudah selesai sekokah penerbangan,” ucapnya.
Kemudian, ujar Laode, PT Bungan Persada Group juga akan membantu perekonomian di wilayah Papua apalagi dengan berkurangnya sekarang pesawat pilatus, sehingga pesawat tersebut salah satu pesawat yang bisa mengimbangi pesawat pilatus yang bisa mendarati landasan pendek.
“Pesawat ini kan baru tiba, jadi untuk mulai beroperasi kita belum tentukan, karena kita masih lakukan training pilot dan copilot di Jakarata. Kita sementara ada siapkan 4 pilot putra asli Papua, terdiri dari dua Kapten dan dua Co Pilot,” bebernya.
Laode menuturkan, kehadiran pesawat PAC-750 XSTOL memberikan kesempatan kepada anak-anak Papua, mengekspresikan ilmu yang mereka sudah dapatkan selama mengikuti pendidikan pilot di luar Papua.
Di tempat yang sama Kapten Pilot, Yosafat Albertinus Mayau menyampaikan, ia sudah menjadi pilot sejak tahun 2020, pengalaman terbangnya sudah menjangkau wilayah Papua.
“Saya sebelumnya menerbangkan pesawat jenis Caravan, tetapi sekarang saya join di PT Bunga Persada. Saya sebagai anak Papua, sangat bangga bisa membantu melayani saudara-saudara kita yang ada di kampung-kampung di Papua yang sulit dijangkau, “katanya.
Yosafat Mayau mengaku, dengan membawa pesawat yang bisa beroperasi dilandasan bandara pendek, tidak menjadi kendala dalam melayani masyarakat akan transpotasi udara.
“Landasan bandara pendek membuat saya semangat untuk dapat membantu menjangkau masyarakat yang selama ini sulit dijangkau oleh pesawat jenis Carava,”akunya.
Dengan hadirnya pesawat baru ini bisa memberikan kemudahan bagi anak-anak Papua yang sudah menyelesaikan pendidikannya khususnya di sekolah penerbangan.
Sumber : Radio Elshinta
-

Kasus Warga dan TNI Keroyok Polisi di Muba, 6 Orang Jadi Tersangka
Kendari, Beritasatu.com – Sebanyak enam orang sipil menjadi tersangka buntut kasus sekelompok warga dan dua anggota TNI mengeroyok tiga polisi di depan Mapolsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Muba), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat viral di media sosial.
“Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan,” kata Kapolda Sultra Irjen Dwi Irianto di Kendari, dikutip dari Antara, Rabu (2/4/2025).
Ketiga polisi yang menjadi korban pengeroyokan, adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Satuan Brimob Polda Sultra.
Pengeroyokan terjadi saat ketiga polisi melakukan pengamanan malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah pada Senin (31/3/2025) dini hari di depan Mapolsek Tiworo Tengah.
Peristiwa yang melibatkan sekelompok warga dan dua prajurit TNI tersebut mengakibatkan tiga polisi mengalami luka-luka. Dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan, yakni Serda AN, anggota Datasemen Intel Korem Palu dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.
Dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden ini telah ditangani oleh polisi militer (POM).
Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas.
“Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Wahyu, TNI tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum. “Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya terkait kasus pengeroyokan tiga polisi oleh warga dan anggota TNI.
-

BNN-BPS sepakati perjanjian kerja sama pengukuran prevalensi narkoba
“Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang penyalahgunaan narkoba di masyarakat,”
Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba melalui penandatanganan PKS di Jakarta, Senin (24/3).
Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (Kapuslitdatin) BNN Agustinus Pangaribuan berharap pendekatan yang digunakan dalam pengumpulan data penyalahgunaan narkoba dapat semakin optimal dengan adanya kolaborasi antara BNN dan BPS.
“Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ujar Agustinus dalam sambutan acara penandatanganan PKS dengan BPS, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, pihak BPS berkomitmen dalam mendukung pengelolaan data narkotika yang lebih sistematis dan berbasis ilmiah.
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Utama BPS Edy Mahmud menuturkan pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam pengolahan dan analisis data untuk membantu BNN dalam memetakan kondisi penyalahgunaan narkoba secara lebih akurat.
“Sinergi ini diharapkan mampu memberikan solusi berbasis bukti bagi perumusan kebijakan nasional terkait narkotika,” kata Edy dalam kesempatan yang sama.
Penandatanganan PKS antara BNN melalui Puslitdatin dan BPS dilakukan seiring penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi permasalahan serius dan mengancam generasi bangsa Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, BNN dan BPS akan mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk dukungan perancangan desain sampling dalam rangka pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba sebagai referensi bagi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Penandatanganan PKS itu menjadi langkah maju dalam memperkuat kebijakan berbasis data dan membangun strategi nasional yang lebih komprehensif dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih dari narkoba (Bersinar).
Adapun dalam acara penandatanganan PKS, turut hadir Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto, Kapuslitdatin BNN Agustinus Pangaribuan, dan Plt. Sekretaris Utama BPS Edy Mahmud, beserta jajarannya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025 -

JNK tambah gardu di GT Madiun dan Nganjuk saat libur Lebaran 2025
Kami menyiapkan tambahan 33 personel serta menambah 2 hingga 3 gerbang transaksi di setiap gerbang tol untuk mengurai antrean
Madiun (ANTARA) – PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) menambah gardu di Gerbang Tol (GT) Madiun dan Nganjuk, Jawa Timur, untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025.
Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Arie Irianto di Madiun, Jumat, mengatakan bahwa JNK meningkatkan kapasitas gardu menjadi lima lajur untuk masuk dan keluar di masing-masing GT di bawah pengelolaannya, yakni GT Madiun, GT Caruban, dan GT Nganjuk, dari sebelumnya ada tiga.
“Kami menyiapkan tambahan 33 personel serta menambah 2 hingga 3 gerbang transaksi di setiap gerbang tol untuk mengurai antrean,” ujar Arie Irianto usai menggelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2025 di halaman kantor PT JNK Madiun.
Menurut dia, tiga gerbang tol di bawah pengelolaan PT JNK, yaitu Gerbang Tol Madiun, Gerbang Tol Caruban, dan Gerbang Tol Nganjuk, akan diperkuat dengan tambahan petugas serta layanan transaksi guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan kendaraan.
Penambahan personel tersebut dilakukan selama masa mudik dan balik berlangsung, yakni pada H-10 hingga H+10 Lebaran 2025.
Selain itu, PT JNK juga telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Tol Madiun. Hal ini disebabkan oleh kondisi jalan yang lurus, sehingga berpotensi menimbulkan kejenuhan bagi pengemudi.
“Kami telah mengantisipasi potensi kecelakaan dengan memasang rambu tambahan di titik-titik rawan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengemudi dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol,” tambah Arie Irianto.
Tak hanya fokus pada arus mudik, PT JNK juga menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi kepadatan pengguna tol saat periode silaturahmi Lebaran, yang biasanya terjadi setelah hari raya. Dengan berbagai upaya ini, diharapkan perjalanan para pemudik dapat berjalan lancar dan aman.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025


/data/photo/2025/03/29/67e80c47da9d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
