Tag: Irianto

  • Kampus di Bogor Ungkap Kondisi Terkini Mahasiswi yang Jatuh dari Lantai 3

    Kampus di Bogor Ungkap Kondisi Terkini Mahasiswi yang Jatuh dari Lantai 3

    Jakarta

    Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

    Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor yang jatuh dari lantai tiga kampus masih dirawat di rumah sakit (RS). Mahasiswi tersebut sudah dalam keadaan sadarkan diri.

    “Kalau kondisi saya juga belum update lagi, yang pasti masih di rawat di RS. Kalau sadar sudah,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pakuan Bogor, Singgih Irianto, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

    Singgih menuturkan usai terjatuh, mahasiswi tersebut langsung dibawa ke RS. Pihak kampus hingga saat ini juga terus mendampingi yang bersangkutan.

    “Alhamdulillah kami dari hari pertama mendampingi yang membawa ke RS juga pihak kampus. Mohon doanya,” ujarnya.

    Polisi mengungkap temuan baru terkait mahasiswi yang jatuh dari lantai 3 gedung kampus. Salah satunya surat berisi permintaan maaf kepada orang tua.

    “Jadi kalau sesuai dengan hasil di gambar rekaman CCTV, dia sengaja jatuh dan itu juga ada surat surat yang bernada pesan kepada orang tua. (Isinya) mama, papa mohon maaf, selama ini istilahnya mungkin nggak bisa berbuat baik atau apalah dalam suratnya itu,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo, Kamis (13/11).

    Waluyo menyebutkan pihaknya bersama Satreskrim Polresta Bogor Kota masih mendalami penyebab lain mahasiswa jatuh. Saat ini, mahasiswi jatuh dari lantai 3 kampus Unpak masih dalam perawatan di rumah sakit.

    “Artinya, ditemukan ada surat yang berisikan keputusasaan lah dalam hidupnya, kalau masalah soal cinta atau apa itu nanti mungkin nanti pihak reserse yang mendalami. Belum ada info untuk bully,” kata Waluyo.

    “Korban sekarang masih di rumah sakit, kita monitor terus perkembangannya,” imbuhnya.

    (dek/rfs)

  • Video Kondisi Mahasiswi Kampus Bogor yang Terjatuh dari Lantai Tiga

    Video Kondisi Mahasiswi Kampus Bogor yang Terjatuh dari Lantai Tiga

    Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor jatuh dari lantai tiga. Pihak kampus pun membenarkan insiden ini.

    “Iya betul, (jatuh) dari lantai 3,” ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Pakuan, Singgih Irianto. “Mahasiswa semester III, korban perempuan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Korban masih di ruang IGD, luka ada tapi nggak terlihat.”

    “Kami tentunya akan perhatikan kasus ini,” tambahnya.

  • Buang Sampah di Saluran Air Surabaya Denda Rp50 Juta atau Dipenjara

    Buang Sampah di Saluran Air Surabaya Denda Rp50 Juta atau Dipenjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindak tegas warga yang membuang sampah padat di saluran air dengan sanksi berat, yakni hukuman penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

    Tindakan ini diambil karena membuang sampah padat di saluran air tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga sangat rentan mengakibatkan banjir; akibat sumbatan yang menyebabkan air meluap.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

    “Pelanggaran ini, termasuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring), memiliki rentang denda mulai dari Rp75 ribu hingga Rp50 juta atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan,” kata Dedik Irianto, Selasa (11/11/2025).

    Dedik menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan oleh Tim Yustisi DLH bekerja sama dengan kepolisian, dan identitas pelanggar akan tercatat secara progresif dalam sistem aplikasi DLH.

    “Kalau yang bersangkutan sudah kedua kalinya (melanggar), tentu kita tingkatkan lagi sanksinya, tergantung juga besaran (volume) sampah yang dibuang,” tegasnya.

    Ia mengakui bahwa hingga kini masih banyak laporan warga kerap membuang sampah ke aliran sungai atau saluran, terutama saat musim hujan dengan alasan memanfaatkan derasnya aliran.

    “Masih ada beberapa masyarakat ketika hujan deras, aliran sungainya kencang, sekalian buang sampah. Ada yang masih seperti itu,” ujarnya.

    Untuk mengantisipasi dan mencegah warga membuang sampah sembarangan, Pemkot telah menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memiliki fasilitas bulky waste untuk menampung sampah berukuran besar.

    “Kami menyiapkan TPS-TPS yang memiliki space cukup untuk bulky waste. Terutama TPS yang diangkut oleh compactor (alat berat),” tutupnya. (rma/but)

  • KPK Terbitkan Sprindik Baru Dugaan Kasus Minyak Mentah

    KPK Terbitkan Sprindik Baru Dugaan Kasus Minyak Mentah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut dugaan kerugiaan negara dalam kasus pengadaan minyak mentah.

    Sprindik KPK dikeluarkan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Jadi Kilang Minyak yang dilakukan oleh Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) Periode tahun 2009-2015.

    Penerbitan Sprindik pada bulan Oktober ini setelah penyidik melakukan pengembangan atas korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) 2012-2014. 

    Dalam kasus ini KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu Direktur Pengolahan PT Pertamina Periode 2012-2014 yang juga merangkap sebagai Komisaris PETRAL, Chrisna Damayanto.

    Lalu pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2012-2014, dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur PETRAL.

    “Dalam penyidikan dua perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa Kerugian Negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009 s.d. 2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

    Budi menjelaskan, kerugian negara yang dimaksud sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Budi menyebut bahwa lembaga antirasuah telah memeriksa beberapa saksi dan menganalisis beberapa dokumen terkait perkara ini. 

    Kendati demikian, terbitnya sprindik baru, KPK belum menetapkan tersangka. KPK juga masih menghitung total kerugian negara.

    “Dalam perkara baru ini belum ada penetapan tersangka, sprindik umum,” ujar Budi.

  • KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang

    KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang

    KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL)/Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) periode tahun 2009-2015.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sprindik umum diterbitkan setelah ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
    Meski demikian, dia belum mengungkapkan jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut.
    “Oleh karena itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) baru,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
    Budi mengatakan kerugian negara ditemukan setelah KPK melakukan pengembangan dua kasus. 
    Pertama
    , kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012-2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto.
    Kedua
    , kasus pengadaan minyak mentah serta produk jadi kilang pada periode 2012-2014 dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur PETRAL.
    “Dalam penyidikan dua perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” ujarnya.
    Budi mengatakan dalam penyidikan ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan pihak terkait, serta telah mempelajari sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, Bambang Irianto yang juga merupakan eks Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar 2,9 juta Dollar AS.
    “(Bambang) diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US 2,9 juta Dollar atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT PERTAMINA (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Selasa (10/9/2019) lalu.
    Dalam kasus ini, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil 10 Saksi untuk Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    KPK Panggil 10 Saksi untuk Bongkar Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada program sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 10 saksi dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (3/11/2025). 5 saksi merupakan wiraswasta, yakni Panji Hadiwiguno, Fitria Handayani, Slamet Riyadi, Abizar Bagas Patriama, dan Rachmat Subrata.

    Kemudian 4 orang merupakan pihak swasta, yaitu Rahmat Hidayat, Hendi Sutresna, Bintang Irianto, dan Mohamad Nasir. Kemudian satu saksi berasal dari pihak notaris bernama Cendraningsih Rahayu Wibisono.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

    Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, yaitu anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023, sebagai tersangka kasus tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Keduanya menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah untuk membangun showroom, dan aset lainnya. 

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Hujan Es dan Angin Kencang Hantam Tiga Kecamatan di Jombang

    Hujan Es dan Angin Kencang Hantam Tiga Kecamatan di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Hujan deras disertai angin kencang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/11/2025). Tiga wilayah tersebut adalah Kecamatan Jombang, Jogoroto, dan Diwek.

    Bahkan untuk di Kecamatan Jogoroto bukan sekadar hujan lebat, tapi hujan es sebesar kelereng. Kejadian ini menyebabkan kerusakan besar, terutama pohon tumbang yang menimpa rumah warga dan sekolah. Meski begitu, untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    Kejadian yang terjadi secara tiba-tiba ini mengejutkan banyak warga. Di Kecamatan Jogoroto, fenomena alam tersebut bahkan lebih parah dengan turunnya hujan es disertai angin kencang. Akibatnya, banyak pohon tumbang dan merusak berbagai fasilitas.

    Satu pohon bahkan jatuh menimpa bangunan sekolah dan rumah warga, mengakibatkan kerusakan pada atap dan beberapa sepeda. Kejadian ini terjadi sangat cepat, hingga tak sempat diantisipasi warga.

    Stevi Maria, Supervisor Pusdalops BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jombang, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat sembilan titik pohon tumbang di beberapa lokasi. “Termasuk di jalan raya sebelah barat Stasiun Jombang,” ujarnya. Meskipun kerusakan cukup besar, pihak BPBD memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

    Stevi juga mengingatkan masyarakat bahwa fenomena cuaca ekstrem ini dipicu oleh transisi dari musim kemarau ke musim hujan. Menurutnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda sebelumnya telah mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jombang.

    Rumah rusak disapu angin di Jombang

    “Ada anomali cuaca yang terjadi saat ini, seperti hujan lebat, angin kencang, dan sambaran petir,” kata Stevi.

    Sementara itu, Pril Irianto, warga Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang, menceritakan pengalaman mengerikan yang dialami oleh desanya. Ia mengatakan bahwa beberapa pohon tumbang menimpa rumah dan sekolah, bahkan menyebabkan atap rumah hilang disapu angin. “Kejadiannya sangat cepat. Angin kencang menyapu desa. Banyak pohon tumbang,” ujar Pril. [suf]

  • DLH dan Dosen ITS Beberkan Fenomena Banyak Ikan Mabuk di Sungai Surabaya

    DLH dan Dosen ITS Beberkan Fenomena Banyak Ikan Mabuk di Sungai Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya meneliti penyebab ikan yang tiba-tiba mengapung seperti tanda-tanda ‘mabuk’ di permukaan sungai, Kamis (30/10).

    Hasil penelitian terhadap air sungai menunjukkan adanya Dissolved Oxygen (‘DO’) rendah. Hal biasa terjadi, apabila telah masuk dalam fase perlalihan musim.

    Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (PPKLH) telah melakukan pengukuran terhadap berbagai parameter kualitas air sungai.

    “Kuat dugaan penyebab kejadian ini adalah penurunan drastis kadar oksigen terlarut (DO) dalam air sungai,” kata Dedik Irianto, Kamis (30/10/2025).

    Menurut Dedik, Tim PPKLH telah meneliti DO (Dissolved Oxygen), pH, TDS (Total Dissolved Solids), dan suhu pada sungai yang banyak mengapung. Dan hasil didapat kadar DO hanya 1,5, padahal standar kadar DO di air sungai idealnya adalah 3.

    “Hasilnya kadar DO sangat rendah. Namun DLH Kota Surabaya akan terus memantau kualitas air secara berkelanjutan dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi menjaga ekosistem di sungai,” paparnya.

    Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencemari sungai, yakni dengan sama-sama menjaga kebersihan, vegetasi, dan ekosistem sungai yang ada di Kota Surabaya.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah, khususnya sampah rumah tangga dan limbah lainnya ke sungai. Kebersihan sungai adalah tanggung jawab kita bersama,” pesannya.

    Sementara, Dosen Departemen Teknik Lingkungan ITS, Prof. Dr. Harmin Sulistiyaning Titah membenarkan kejadian ikan mabuk biasa disebabkan oleh penurunan drastis kadar DO dalam air. Dia menyebut, siklus penurunan DO lumrah terjadi saat awal pertama hujan turun. Hal ini dapat disebabkan oleh pencemar organik/polutan yang selama musim kemarau mengendap.

    “Ketika musim hujan tiba, polutan terangkat sehingga mengurangi kandungan oksigen dalam air. Hal tersebut mengakibatkan ikan-ikan kekurangan oksigen dan pada akhirnya naik ke permukaan untuk mencari oksigen,” ucap Dr. Harmin Sulistiyaning Titah. (rma/ian)

  • Kebutuhan AI Meningkat, 2 Proyek Kabel Laut Digelar

    Kebutuhan AI Meningkat, 2 Proyek Kabel Laut Digelar

    Jakarta

    Jala Lintas Media (JLM) dan Super Sistem Ultima (SSU) menandatangani dua kesepakatan strategis pembangunan sistem kabel bawah laut yang mencakup jalur internasional dan domestik.

    Kedua kesepakatan tersebut meliputi Kontrak Komersial 1 Fiber Pair untuk sistem kabel bawah laut Super Sistem Batam Singapore (SSBS), serta Term Sheet 1 Fiber Pair untuk sistem kabel bawah laut domestik BTI-1 (Barat-Timur Indonesia). Total nilai investasi dari kerja sama ini mencapai lebih dari USD 36 juta atau setara Rp 570 miliar.

    Menurut Direktur Utama PT Jala Lintas Media, Victor Irianto, proyek SSBS akan memperkuat konektivitas internasional Indonesia melalui jalur Batam-Singapura yang berkapasitas tinggi, berlatensi rendah, dan bersifat dedicated.

    “Dengan mengambil satu fiber pair penuh di SSBS, JLM memiliki kontrol penuh atas kualitas dan skala kapasitas internasional kami,” ujar Victor dikutip dari siaran persnya, Kamis (30/10/2025).

    “Permintaan bandwidth pelanggan kami yang termasuk enterprise besar, operator nasional, dan ekosistem data center, sudah bukan pertumbuhan linear lagi, tapi telah berubah menjadi pertumbuhan eksponensial. Dengan SSBS, kami tidak hanya membeli kapasitas; kami juga mengamankan fondasi layanan kami sendiri,” lanjutnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Super Sistem Ultima, Kelvan Firman mengatakan bahwa sistem SSBS dibangun untuk menjadi rute efisien dan tangguh dengan latensi rendah.

    “Dengan komitmen JLM, utilisasi komersial SSBS akan semakin cepat, dan operator Indonesia mendapatkan akses kapasitas yang mereka kendalikan sendiri, bukan sekadar menyewa jalur milik pihak lain,” ujar Kelvan.

    Selain SSBS, JLM dan SSU juga menyepakati pembangunan sistem kabel bawah laut BTI-1 yang menghubungkan Batam-Jakarta-Manado, serta percabangan ke Gresik, Makassar, dan Balikpapan. Jalur ini akan menjadi tulang punggung jaringan subsea domestik dari barat ke timur Indonesia.

    Sebagai informasi, BTI-1 adalah backbone subsea domestik yang dinilai akan menjadi penentu daya saing Indonesia secara digital.

    “Fiber pair yang kami amankan di BTI-1 memberi kami jalur nasional dari barat ke timur – Batam, Jakarta, Manado – sekaligus akses ke node-node penting seperti Makassar, Gresik, dan Balikpapan. Ini langsung menyentuh kebutuhan pelanggan kami di daerah industri, energi, dan pemerintahan,” tutur Kelvan.

    Kesepakatan fiber pair di BTI-1 ini juga menegaskan bahwa kebutuhan bukan hanya ‘connect to Singapore’, tapi juga ‘connect Indonesia internally, end-to-end’. BTI-1 dirancang agar kapasitas besar tidak lagi terpusat hanya di Jawa, tapi benar-benar tersebar lintas wilayah.

    Kedua proyek tersebut juga akan terintegrasi dengan jaringan terestrial dan metro milik JLM, guna menghadirkan layanan end-to-end bagi pelanggan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kedaulatan kapasitas digital nasional, baik untuk konektivitas internasional maupun domestik.

    Victor menambahkan, pembangunan dua jalur subsea ini akan mendukung pertumbuhan data yang meningkat pesat dari layanan berbasis cloud, video, dan kecerdasan buatan (AI).

    Adapun, penandatanganan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/10). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Jala Lintas Media, Victor Irianto, dan Direktur Utama PT Super Sistem Ultima, Kelvan Firman.

    (agt/agt)

  • JNK minta pengemudi waspadai cuaca ekstrem dengan kurangi kecepatan

    JNK minta pengemudi waspadai cuaca ekstrem dengan kurangi kecepatan

    Madiun (ANTARA) – PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) meminta para pengemudi di ruas tol Ngawi-Kertosono untuk mewaspadai hujan deras dan cuaca ekstrem dengan mengurangi kecepatan kendaraan menjadi maksimal 70 kilometer per jam demi keselamatan berkendara di jalan tol.

    “JNK mengimbau pengguna jalan tol agar berhati-hati dan menurunkan kecepatan kendaraan saat hujan deras untuk menghindari risiko kecelakaan akibat aquaplaning atau hilangnya traksi ban dengan permukaan jalan,” ujar Direktur Utama PT JNK Arie Irianto di Madiun, Kamis.

    Menurut dia, meski jalan tol telah dirancang dengan kemiringan 2 persen untuk memudahkan aliran air, curah hujan ekstrem tetap dapat menimbulkan limpasan di permukaan jalan. Karena itu, pengendara diimbau tidak melaju lebih dari 70 kilometer per jam saat kondisi hujan deras.

    “Intinya, kurangi kecepatan. Tidak perlu terus-menerus pelan, tapi saat hujan ekstrem wajib mengurangi laju kendaraan,” katanya, menegaskan.

    JNK telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah tersebut mencakup pemantauan kondisi jalan, kesiapan sistem operasi, hingga layanan informasi dan fasilitas di rest area.

    “Kami terus memantau data BMKG dan kondisi jalan tol. Saat hujan deras, kami memastikan tidak ada genangan yang berpotensi menimbulkan aquaplaning karena kondisi ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” katanya.

    Selain pemantauan jalan, PT JNK juga menyiagakan genset cadangan di setiap gerbang tol untuk mengantisipasi gangguan listrik akibat petir atau hujan lebat. Di sisi lain, papan informasi elektronik Variable Message Sign (VMS) akan menampilkan peringatan dan informasi kondisi cuaca secara real time kepada pengendara.

    Untuk pengguna yang ingin beristirahat, PT JNK juga menyiapkan rest area di sepanjang ruas Tol Ngawi-Kertosono agar pengemudi dapat berhenti sementara saat kondisi cuaca ekstrem.

    “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Kami ingin memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman, terutama di musim hujan seperti sekarang,” katanya.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.