Tag: Irianto

  • Indonesia Bisa Tak Defisit APBN Lagi, Asal Rasio Pajak 15%

    Indonesia Bisa Tak Defisit APBN Lagi, Asal Rasio Pajak 15%

    Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Politik Hukum Pajak Universitas Islam Sultan Agung atau Unissula Semarang Edi Slamet Irianto mengungkapkan Indonesia sangat mungkin untuk tidak lagi mengalami defisit APBN, asalkan tax ratio mampu mencapai 15% dari PDB.

    Edi menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyatakan tax ratio yang ideal untuk Indonesia adalah sebesar 15% untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.

    “Beliau [Sri Mulyani] menyatakan usai kembali dari World Bank pada 2016 lalu, bahwa jika tax ratio 15%, Indonesia tidak akan defisit,” tuturnya dalam acara Regular Tax Discussion oleh Ikatan Akuntan Indoensia (IAI), Selasa (12/11/2024).

    Alhasil, Indonesia tidak akan lagi berutang utamanya dari asing, mengingat saat ini posisi utang pemerintah melalui pinjaman luar negeri telah mencapai Rp950,88 triliun.

    Berdasarkan perhitungan yang Bisnis lakukan mengambil angka produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) 2023 senilai Rp20.892,4 triliun, artinya 15% setara dengan Rp3.133,86 triliun.

    Dengan kata lain, idealnya penerimaan negara minimal harus mencapai Rp3.133,86 triliun. Sementara melihat rencana penerimaan pajak tahun depan saja, untuk pertama kalinya akan menyentuh angka di atas Rp2.000 triliun.

    Pada 2024, penerimaan pajak ditargetkan senilai Rp1.988,9 triliun. Per 31 Oktober 2024, kas negara dari pajak telah terkumpul mencapai Rp1.517,5 triliun atau 76,3% dari target, tetapi kontraksi 0,4% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

    Edi menuturkan bahwa kala itu pun saat Sri Mulyani menyampaikan besaran tax ratio yang ideal, Jokowi—saat menjabat pada periode pertamanya—mencanangkan target 15% dengan catatan dengan didirikan Badan Penerimaan Pajak.

    Rencana tersebut kandas karena Sri Mulyani menolak pembentukan badan tersebut dan untuk menaikkan tax ratio ke angka 15% yang ditargetkan tercapai pada 2019, tak memerlukan Badan Penerimaan Pajak.

    Edi yang merupakan mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara tersebut menuturkan Indonesia sejatinya masih memerlukan badan penerimaan yang terpisah dari Kementerian Keuangan.

    Bukan tanpa sebab, selain untuk fokus meningkatkan penerimaan negara dan tax ratio, tetapi hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Dasar.

    “Ini sejalan dengan amanat UUD. Bahwa di dalam pasal 17 UUD itu dinyatakan setiap kementerian itu hanya mengurus satu urusan tertentu,” ungkapnya.

    Di samping hal itu semua, meski Prabowo mencanangkan target tax ratio 23% di akhir kepemimpinannya, mungkinkah 15% dicapai dalam waktu dekat? 

  • Mantan Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Alasan Badan Penerimaan Tak Kunjung Berdiri

    Mantan Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Alasan Badan Penerimaan Tak Kunjung Berdiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Guru Besar Politik Hukum Pajak Universitas Islam Sultan Agung atau Unissula Semarang Edi Slamet Irianto mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara yang tidak kunjung terwujud karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menyetujuinya.

    Edi yang telah lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)—kini sudah pensiun—menuturkan usulan Badan Penerimaan Pajak bukan hal baru, tetapi berulang kali ditolak oleh Sri Mulyani. 

    “Program ini pada akhirnya tidak disetujui oleh Bu Menteri [Sri Mulyani] dan jajarannya karena dianggap belum perlu membentuk Badan Penerimaan Negara,” ujarnya dalam acara Regular Tax Discussion oleh Ikatan Akuntan Indoensia (IAI), Selasa (12/11/2024).

    Sebagaimana kala itu saat Jokowi menjabat pada periode pertama (2014—2019), dia menginginkan adanya Badan Penerimaan Pajak untuk mengerek rasio pajak atau tax ratio ke angka 15%.

    Edi menyampaikan bahwa Sri Mulyani tegas tidak menyetujui adanya pembentukan badan karena menurutnya untuk menaikkan tax ratio, tidak memerlukan hal tersebut.

    Pada kenyataannya, sampai hari ini pun tax ratio Indonesia bukan menuju 15%, justru stagnan dan cenderung lebih rendah dari tahun pertama Jokowi menjabat sebagai presiden. Tercatat pada 2015 tax ratio berada di level 10,76%, sementara pada 2023 di angka 10,2%.

    Menurutnya, pembentukan badan tersebut patut menjadi perhatian bersama untuk mendorong penerimaan negara sehingga pemerintah tak lagi mengandalkan pinjaman luar negeri untuk membiayai APBN.

    Pasalnya, tugas Kementerian Keuangan cukup berat, sementara penerimaan negara memerlukan perhatian khusus dan fokus. 

    “Lingkungan perpajakan itu mengalami pertumbuhan dan dinamika yang sangat luar biasa jadi tidak bisa disambi dan ini adalah amanat Undang-Undang Dasar [UUD],” lanjutnya.

    Edi berharap, cara lainnya untuk mendongkrak penerimaan saat ini adalah melalui pendalaman Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam. Mirisnya, eksploitasi SDA yang massif tidak sepadan dengan pendapatan yang didapat.

    Berdasarkan perhitungan Edi, setidaknya sumber kas negara dari PNBP SDA hanya mengisi 2% terhadap PDB. 

  • Tak sebatas penyambung lidah, LMK harus tetap ambil bagian di wilayah

    Tak sebatas penyambung lidah, LMK harus tetap ambil bagian di wilayah

    Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.

    Tak sebatas penyambung lidah, LMK harus tetap ambil bagian di wilayah
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 16:06 WIB

    Elshinta.com – Sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, warga kini melakukan pemilihan Ketua RT (Rukun Tetangga) dan LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan) dari setiap RW (Rukun Warga) untuk mewakili masyarakat atau warga wilayah RW tersebut. 

    Seperti pelaksanaan pemilihan perwakilan LMK di wilayah RW 06 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Dua kandidat yang dicalonkan, yakni no. 1 Sardimanto dan no. 2 Samin, dimenangkan Sardimanto dengan mendapat suara sebanyak 59 suara dari total 83 suara pemilih

    Acara pemilihan yang dipimpin Sekel (Sekretaris Kelurahan) Nasikin, selaku Ketua PPBC (Panitia Pemilihan Bakal Calon), ditinjau Lurah Kalibaru, Rusmin, yang didampingi Babinsa Serka Irianto, dan Babinkamtibmas

    Dalam membangun pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi keluarga, perlindungan anak, kemitraan maka dibutuhkan kebersamaan, kepercayaan, dan pemahaman yang sama

    “Kebersamaan tuh sangat penting untuk membangun wilayah. Kebersamaan, kepercayaan gitu kan, kemitraan harus kita lakukan, dan harus pemahaman. Paling ngga pada saat kita satu pemahaman itu bisa jalan bareng-bareng” ungkap LMK terpilih Sardimanto, Sabtu (26/10).

    “Tentu dalam hal pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi, dan kemitraan juga bisa, bicara tentang perlindungan anak, dan peningkatan ekonomi keluarga” lanjut Sardi, sapaan akrab Sardimanto kepada Reporter Elshinta, ME Sudiono.

    Hal penting yang harus dilakukan LMK adalah komunikasi kepada ketua wilayah dan tokoh masyarakat setempat yang diwakili, agar semua dapat diselesaikan dengan baik

    “Masalah apapun bila diawali dengan diskusi dan komunikasi, maka diyakini akan selesai, lewatnya bisa macam-macam. Bisa lewat pengajian, lewat pertemuan rutin dan masih banyak lagi” tutur Sardimanto meyakinkan.

    “Sehingga nanti dengan diskusi, dengan komunikasi, saya fikir bisa berjalan dengan baik. Dan harapannya LMK bisa berperan ya untuk masyarakat, jangan hanya penyambung lidah, tapi paling tidak bisa berperan bersama pemerintah dengan mitra lokal, jadi bisa meningkatkan masyarakat, langsung terjun ambil bagian yang ada di wilayah Kalibaru” tutup Sardimanto.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ada Internet Cepat di Stadion JIS, Nonton Bola-Konser Pun Jadi Asyik

    Ada Internet Cepat di Stadion JIS, Nonton Bola-Konser Pun Jadi Asyik

    Jakarta

    Dalam suatu pertandingan sepakbola maupun konser, orang-orang di lokasi tersebut cenderung akan kesulitan mengakses layanan internet hingga sulit membagikan keseruan tersebut di media sosial. Kondisi itu tidak akan terjadi di Stadion Jakarta International Stadium (JIS) ke depannya.

    PT Jala Lintas Media (JLM) baru-baru ini menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyediakan layanan internet cepat di stadion tersebut sering diselenggarakan pertandingan olahraga dan konser skala nasional hingga internasional.

    “Dengan fasilitas kelas dunia yang sudah dimiliki oleh JIS, kami sangat senang dan bangga karena JLM dipercaya untuk melengkapi fasilitas tersebut dengan koneksi internet berkecepatan tinggi dan layanan ICT yang lengkap dan terintegrasi di kawasan JIS,” ujar Victor Irianto, CEO PT Jala Lintas Media dikutip dari siaran pers yang diterima detikINET, Senin (28/10/2024).

    Sebagai salah satu perusahaan penyedia layanan ICT terdepan di Indonesia, JLM yang telah berdiri sejak tahun 2009 ini akan menghadirkan layanan ICT yang lengkap dan terintegrasi secara eksklusif di JIS.

    Layanan ini juga mencakup koneksi internet berkecepatan tinggi yang diharapkan dapat mendukung berbagai aktivitas yang diselenggarakan di JIS dan juga para pengunjung yang berada di kawasan JIS.

    Dian Takdir selaku Direktur Teknik & Pengembangan PT Jakarta Propertindo menyampaikan bahwa ssat ini JIS bukan hanya menjadi tempat untuk pertandingan bola saja, tapi juga menjadi tempat untuk kegiatan lain seperti konser musik dan acara besar lainnya.

    Jala Lintas Media (JLM) berkerjasama dengan Jakpro hadirkan internet cepat di Stadion JIS. Foto: Dok. Jala Lintas Media

    “Untuk itu, kami ingin memastikan pengunjung bisa selalu terkoneksi dengan Internet yang maksimal saat berada di JIS. Harapannya, kehadiran JLM di JIS ini bisa memperlengkap fasilitas-fasilitas yang terdapat di JIS,” ungkapnya

    JIS yang berada di bawah naungan PT Jakarta Propertindo ini memiliki kapasitas mencapai 82.000 kursi. Untuk kategori stadion dengan Retractable Roof, JIS menjadi yang terbesar di kawasan Asia dan kedua terbesar dunia setelah Stadion Santiago Bernabeu Madrid. JIS memiliki fasilitas yang lengkap dan modern, dan menjadi stadion pertama di Indonesia yang dibangun dengan prinsip keberlanjutan, dan telah memperoleh sertifikasi green building platinum.

    “Kami ingin terus mengembangkan JIS sehingga bisa setara dengan stadion yang ada di Eropa, sehingga kami pun membuka kesempatan kerjasama dengan pihak swasta salah satunya JLM, untuk menambah fasilitas bagi pengunjung,” tambah Dian Takdir.

    Sebelumnya, JLM juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Adhi Commuter Properti Tbk dan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk untuk penyediaan layanan internet berbasis fiber optik di kawasan apartemen LRT City Ciracas.

    Sesuai dengan target JLM untuk mencapai 1 juta homepass pada akhir tahun dan 2 juta homepass hingga 2026 mendatang, JLM terus membangun kerjasama dengan perusahaan pengembang properti dan menghadirkan layanan internet berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

    (agt/fay)

  • Dewi Rosalina Diduga Gelapkan Uang Jemaah Umroh, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara

    Dewi Rosalina Diduga Gelapkan Uang Jemaah Umroh, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewi Rosalina, wanita kelahiran 49 tahun silam ini dituntut pidana penjara selama tiga tahun oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Rakhmawati Utami, dari Kejati Jatim.

    Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan cara penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP,” ujar Jaksa dalam tuntutannya yang dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang Kartika 1 PN Surabaya yang dipimpin hakim Yoes Hartyarso.

    Dalam tuntutannya Jaksa menyatakan sejak tahun 2017, terdakwa Dewi Rosalina,(49) melakukan penggelapan uang Umroh sebesar Rp 458.7 juta.

    “Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dewi Rosalina dengan tuntutan selama 3 tahun penjara, dikurangkan selama ditahan, Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar Jaksa Rakhmawati.

    Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa Dewi Rosalina didampingi penasehat hukum yaitu Hanif Sahron akan mengajukan pledoi atau pembelaan pekan depan. “Kami akan mengajukan pledoi secara tertulis pekan depan Yang Mulia,” ucap Hanif.

    Sebelumnya terdakwa Dewi Rosalina telah membuat Surat Penawaran Kerjasama Nomor : 010/SK/PT.PA/SBY/I/2020 tanggal 16 Januari 2019 yang ditujukan kepada CV. Sono Kembang melalui saksi Ayi Ruhiyat Irianto dengan rincian umroh 9 hari harga per orang senilai Rp 21.390 juta, Madinah 3 hari, Makkah 4 hari, perjalanan 2 hari.

    Selanjutnya CV. Sono Kembang mendaftarkan umroh karyawannya sebanyak 18 orang untuk keberangkatan bulan Maret 2020 dan telah membayar lunas. Pembayaran diberikan oleh saksi Ayi Ruhiyat kepada terdakwa Dewi Rosalina sesuai bukti kwitansi nomor: 025/KWT/02/2020, tanggal 20 Februari 2020 senilai Rp 300 juta dan penyerahan dilakukan di kantor PT. Putri Amani di Jalan Cipta Menanggal VI Nomor 04-A RT 11 RW 05 Menanggal Kecamatan Gayungan Surabaya.

    Namun, keberangkatan ibadah umroh tersebut tertunda karena terjadi pandemi Covid 19. Sehingga CV. Sono Kembang memberikan tambahan uang untuk kenaikan harga umroh tersebut dan diberikan kwitansi nomor: 006/KWT/01/2023 tanggal 3 Februari 2023 senilai Rp 130 juta, sekaligus melakukan penambahan 1 orang karyawan untuk ibadah umroh dengan bukti pembayaran sebesar Rp 25 juta.

    Selanjutnya, 4 September 2023 terdakwa membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa seluruh jamaah umroh CV.Sono Kembang akan diberangkatkan pada tanggal 6 September 2023, berkumpul di terminal 1 Juanda Surabaya pada jam 06.00 WIB, karena akan menuju Jakarta menggunakan pesawat Citilink jam 09.50 WIB. Kemudian akan melanjutkan penerbangan Internasional Thai Airways / Indigo dengan rute Jakarta – transit Jeddah dan akan kembali ke Surabaya pada tanggal 14 September 2023.

    Untuk informasi E-Ticket akan diberikan kepada pihak CV.Sono Kembang paling lambat 5 September 2023. Namun pada tanggal 6 September 2023, terdakwa mengirimkan tiket Air Asia kepada saksi Ayi Ruhiyat untuk dilakukan pengecekan nama-nama jamaah, tetapi setelah dilakukan pengecekan di system Airasia tiket tersebut tidak ada dalam sistem.

    “Terdakwa Dewi telah menerima pembayaran ibadah umroh untuk 19 orang karyawan CV. Sono Kembang dengan total uang sebesar Rp 458.710 juta. Menurut terdakwa uangnya digunakan untuk biaya-biaya pemberangkatan umroh karyawan CV Sono Kembang seperti pembuatan id card, pembayaran visa dan bus, pembayaran layanan izin PPIU, tiket pesawat, pembayaran hotel Elaf Bakkah dan lainnya,” ungkapnya. [uci/but]

  • Pelaku Pecah Kaca Mobil Kasat Narkoba Polres Blitar Masih Berkeliaran

    Pelaku Pecah Kaca Mobil Kasat Narkoba Polres Blitar Masih Berkeliaran

    Blitar (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Blitar masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pecah kaca yang menyasar mobil Kasat Narkoba Polres Blitar. Meski sudah tiga hari berlalu, para pelaku masih berkeliaran.

    “Masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut belum ada perkembangan lagi,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Jumat (19/7/2024.

    Sebelumnya, mobil milik Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Dian Anang Nugroho menjadi korban pecah kaca di jalan raya Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Selasa (16/7/2024) malam lalu.

    Usai memecahkan kaca mobil, pelaku mengambil tas selempang yang berisikan charger HP. Total kerugian pun saat ini masih dalam pendataan.

    “Iya benar itu mobil pribadi Kasat Narkoba Polres Blitar, saat itu dibawa ponakannya,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Rabu (17/7/2024) lalu.

    Mobil yang menjadi korban pecah kaca ini merupakan mobil pribadi Kasat Narkoba Polres Blitar. Saat itu mobil Kasat Narkoba Polres Blitar sedang dipinjam oleh sang ponakan untuk mencari makan.

    “Jadi saat diparkir ditinggal makan mobil tersebut dipecahkan kacanya oleh para pelaku,” imbuhnya.

    Kasus ini pun kini masih diselidiki lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Blitar. Pengejaran terhadap para pelaku juga langsung dilakukan oleh aparat kepolisian.

    “Tidak ada uang di dalam mobil itu karena memang saat itu dipinjam oleh sang keponakan,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Kasat Narkoba Polres Blitar Diganti Kapolsek Peterongan Jombang

    Kasat Narkoba Polres Blitar Diganti Kapolsek Peterongan Jombang

    Blitar (beritajatim.com) –  Kapolsek Peterongan Jombang, AKP Dian Anang Nugroho bakal menggantikan posisi Iptu Sukoyo sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar.

    AKP Dian Anang bakal mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar yang saat ini kosong. Kekosongan ini terjadi setelah sang Kasat yakni Iptu Sukoyo terjerat kasus narkoba.

    “Sekarang kasusnya sudah ditangani Polda Jatim, yang bersangkutan juga sudah dimutasi dan digantikan dari kapolsek Peterongan Polres Jombang,” kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, Senin (03/06/24).

    Sebelumnya, Iptu Sukoyo dinyatakan positif menggunakan narkoba. Eks Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut diketahui menggunakan narkoba jenis amfetamin.

    Usai ketahuan mengkonsumsi narkoba, Iptu Sukoyo langsung dimutasi ke Polda Jawa Timur. Eks Kasat Narkoba Polres Blitar itu pun langsung menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Polda Jatim.

    “Kasusnya sudah ditangani oleh Polda Jatim bukan kami lagi,” tutupnya.

    Iptu Sukoyo ketahuan mengkonsumsi narkoba usai dirinya menjalani tes urin. Dalam tes urin tersebut, ada 5 orang anggota Polres Blitar termasuk Kasat Narkoba, Iptu Sukoyo.

    Dari 5 anggota Polres Blitar tersebut hanya Iptu Sukoyo saja lah yang dinyatakan positif narkoba. Perlu diketahui, tes urin ini dilakukan usai, Iptu Sukoyo menunjukkan gerak gerik mencurigakan.

    Sehingga Pejabat Polres Blitar harus melakukan tes urin kepada Iptu Sukoyo.

    “Yang bersangkutan menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan sehingga dilakukan tes urin, waktu itu memang ada 5 anggota yang dites hasilnya yang bersangkutan positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto.

    Kini Iptu Sukoyo telah berada di Polda Jatim. Eks Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut juga sudah dilakukan mutasi selama proses penyelidikan. [owi/but]

  • Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Langsung Dimutasi

    Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Langsung Dimutasi

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Narkoba Polres Blitar yang positif narkoba langsung dimutasi ke Polda Jawa Timur. Iptu Sukoyo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar usai hasil tes urin dirinya dinyatakan positif narkoba.

    Saat ini posisi Kasat Narkoba Blitar sudah langsung diisi oleh pejabat lain. Adalah AKP Dian Anang Nugroho yang menggantikan posisi Iptu Sukoyo sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar.

    “Pergantian ini dilakukan agar Satnarkoba Polres Blitar tetap bisa menjalankan tugasnya,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Minggu (02/06/24).

    Penggantian posisi ini dilakukan usai Iptu Sukoyo ketahuan positif narkoba. Awalnya pejabat tinggi Polres Blitar curiga dengan gerak gerik Kasat Narkoba tersebut.

    Sehingga Iptu Sukoyo dilakukan tes urine bersama 4 anggotanya. Hasilnya 4 anggota Polres Blitar dinyatakan negatif narkoba, sementara sang Kasat Narkoba Polres Blitar yakni Iptu Sukoyo justru dinyatakan positif.

    “Ada 5 orang yang dilakukan tes urine dan yang dinyatakan positif yang bersangkutan (Kasat Narkoba),” bebernya.

    Kasus ini pun kini telah diambil oleh Polda Jatim. Iptu Sukoyo ini juga tengah menjalani penyelidikan di Polda Jawa Timur.

    Belum diketahui pasti jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Kasat Narkoba Polres Blitar. Yang jelas bisa dipastikan Iptu Sukoyo benar mengkonsumsi narkoba.

    “Jenisnya belum tahu, masih diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

    Iptu Sukoyo saat melakukan pers rilis bersama Kapolres Blitar AKBP Wiwit, Senin (06/05/2024) foto/ Winanto

    Saat ditanya berapa lama Iptu Sukoyo mengkonsumsi narkoba, Kasi Humas Polres Blitar juga belum bisa mengungkapkan hal itu. Pasalnya kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.

    “Itu juga belum tahu (berapa lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba), karena saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Jatim,” tutupnya. [owi/but]

  • Ini Tampang Kasat Narkoba Polres Blitar Yang Positif Gunakan Narkoba

    Ini Tampang Kasat Narkoba Polres Blitar Yang Positif Gunakan Narkoba

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo dinyatakan positif narkoba. Iptu Sukoyo ketahuan menggunakan narkoba usai dilakukan tes urin.

    Diketahui Iptu Sukoyo telah bertugas di Polres Blitar selama 7 bulan. Selama bertugas di Bumi Penataran, Iptu Sukoyo sebenarnya mempunyai prestasi yang cukup mentereng.

    Beberapa pekan sebelum tertangkap Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota. Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan pun mencapai 13,7 kilogram ganja kering siap edar.

    “Disini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).

    Iptu Sukoyo ketahuan positif narkoba usai dirinya menunjukkan gelagat mencurigakan. Dari kecurigaan tersebut akhirnya Kapolres Blitar Kota, AKBP Wiwit melakukan tes urin terhadap Iptu Sukoyo.

    Dalam tes urin itu ada 5 orang anggota yang dites urin. Hasilnya dari 5 orang tersebut, hanya Kasat Narkoba Iptu Sukoyo yang kedapatan positif menggunakan narkoba.

    “Ada 5 yang dites urin dan hanya beliaulah yang kedapatan positif,” bebernya.

    Kini Iptu Sukoyo telah dibawa ke Polda Jatim untuk proses penyeledikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut juga langsung dimutasi ke Polda Jatim.

    “Yang bersangkutan juga langsung dilakukan mutasi dan posisi Kasat Narkoba Polres Blitar juga telah diisi. Hal ini agar kegiatan penyelidikan kasus yang ditangani Satreskoba tetap berjalan,” tutupnya.

    Kini patut ditunggu bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan Kasat Narkoba Polres Blitar yang kedapatan positif narkoba tersebut. (owi/ted)

  • Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Terungkap Karena Gelagatnya Mencurigakan

    Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Terungkap Karena Gelagatnya Mencurigakan

    Blitar (beritajatim.com) – Kasat Narkoba Polres, Iptu Sukoyo terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu ketahuan usai Iptu Sukoyo menjalani tes urine di Polres Blitar.

    Tes urine ini dilakukan usai sang Kasat menunjukkan gelagat mencurigakan. Menurut keterangan yang diterima oleh Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, sebelum di tes urine ada gelagat mencurigakan dari Kasat Narkoba.

    Sehingga tes urine ini awalnya untuk memastikan apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak. Namun usai dites urine ternyata Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

    “Mungkin yang bersangkutan menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan tes urin,” ucap Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/24).

    Belum diketahui pasti jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Kasat Narkoba Polres Blitar. Yang jelas bisa dipastikan Iptu Sukoyo benar mengkonsumsi narkoba. “Jenisnya belum tahu, masih diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

    Saat ditanya berapa lama Iptu Sukoyo mengkonsumsi narkoba, Kasi Humas Polres Blitar juga belum bisa mengungkapkan hal itu. Pasalnya kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.

    “Itu juga belum tahu (berapa lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba), karena saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Jatim,” tutupnya. (owi/kun)