Tag: Indra Widjaja

  • Usai Lama Absen Gegara Cedera, Anthony Ginting Bakal Tampil di Japan Open 2025

    Usai Lama Absen Gegara Cedera, Anthony Ginting Bakal Tampil di Japan Open 2025

    JAKARTA – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting dijadwalkan kembali ke lapangan pada turnamen Japan Open 2025 setelah menjalani pemulihan cedera bahu selama hampir enam bulan.

    Pelatih Kepala Tunggal Putra Pelatnas PBSI Indra Widjaja mengonfirmasi Ginting dalam kondisi latihan yang sudah berjalan normal dan namanya telah didaftarkan untuk turnamen yang diadakan di Tokyo Metropolitan Gymnasium pada 15–20 Juli itu.

    “Nama sudah kami masukkan (ke Japan Open). Latihan juga sudah normal. Tinggal harapannya cederanya jangan balik lagi,” kata Indra di Jakarta, Jumat.

    Peraih medali perunggu Olimpiade Tokyo 2020 itu terakhir kali tampil dalam  turnamen resmi pada Malaysia Open, Januari lalu, sebelum ditarik dari sejumlah turnamen akibat cedera bahu kanan.

    Ginting bahkan telah diajukan untuk mendapatkan perlindungan peringkat dunia guna menjaga posisinya di tengah absensi yang cukup panjang.

    Menurut Indra, Ginting kini mulai menjalani program latihan intensif termasuk kembali mengasah teknik pukulan overhead dan smash yang sebelumnya sempat dibatasi.

    “Kemarin-kemarin latihan full juga sudah bagus. Fisiknya sudah oke. Tapi dia sempat tidak boleh smash, tidak boleh angkat tangan. Sekarang sudah mulai dicoba semuanya,” ujarnya.

    Setelah Indonesia Open pekan ini, para atlet elite dunia memiliki jeda waktu beberapa pekan sebelum kembali ke rangkaian turnamen BWF berikutnya, termasuk China Open (22–27 Juli) dan Macau Open (29 Juli–3 Agustus).

    Indra mengatakan tim pelatih akan terus memantau kondisi Ginting dalam dua hingga tiga pekan ke depan untuk menentukan kesiapan bertanding.

    “Kalau aman, Japan Open saya mainkan. Tapi sejelek-jeleknya ya mundur ke Macau Open. Di sana kami bisa coba-coba juga, karena Ginting sudah cukup lama tidak bertanding. Perlu recovery feeling-nya juga,” ujar Indra.

    Di Indonesia Open 2025, absennya Ginting membuat kekuatan utama tunggal putra bertumpu pada Alwi Farhan serta dua pemain yang belum lama ini keluar dari Pelatnas PBSi Jonatan Christie dan Chico Aura Dwi Wardoyo. Mereka semua pun telah angkat kaki dari Indonesia Open 2025.

    Chico terhenti pada babak pertama, sementara Alwi dan Jojo, sapaan akrab Jonatan Christie, kalah pada babak kedua.

    Hasil ini memperpanjang paceklik gelar tunggal putra dakam Indonesia Open setelah kali terakhir juara pada edisi 2012 melalui Simon Santoso.

  • KPK Sebut Pengusaha Sinarmas Indra Widjaja Mangkir 2 Kali Pemeriksaan Kasus Taspen karena Sakit

    KPK Sebut Pengusaha Sinarmas Indra Widjaja Mangkir 2 Kali Pemeriksaan Kasus Taspen karena Sakit

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengusaha Sinarmas Group Indra Widjaja mangkir dari dua kali pemeriksaan kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero) lantaran kondisi kesehatannya. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Indra dipanggil sebagai saksi pada 15 April 2025 dan 12 Februari 2025. Dia tidak hadir pada dua kali pemanggilan tersebut. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Indra tak hadir lantaran memiliki masalah kesehatan. Dia menyebut tim penyidik akan memutuskan apabila akan memanggil lagi salah satu keluarga pendiri Sinarmas itu ke Gedung Merah Putih KPK. Dia pun membuka peluang penyidik untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Indra. 

    “Memungkinkan [cek kondisi kesehatan secara langsung]. Memungkinakan untuk itu, tapi kembali lagi itu dikembalikan kepada penyidik nanti penilaiannya,” jelasnya kepada wartawan, dikutip Kamis (1/5/2025). 

    Adapun dikutip situs resmi Sinarmas Multifinance, Indra kini menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu perusahaan milik grup tersebut.  

    KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan. Perusahaan itu diduga menerima keuntungan atas penjualan sukuk Taspen.

    Kini, penyidikan terhadap dua orang tersangka kasus Taspen sudah hampir rampung. Dua orang itu adalah mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Penyidikan hampir rampung ditandai dengan selesainya audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penghitungan kerugian keuangan negara pada kasus tersebut. Hasilnya, audit BPK menunjukkan investasi Taspen yang diperkarakan KPK itu menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1 triliun.

    “Dari hasil pemeriksaan BPK, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun,” jelas Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    Sebelum audit BPK rampung, KPK menduga kerugian keuangan negara akibat investasi dana kelolaan Taspen senilai Rp1 triliun ke Reksadana PT IIM yakni sebesar Rp200 miliar. 

    Audit BPK itu menunjukkan bahwa total dana yang diinvestasikan Antonius Kosasih itu ke PT IIM, serta sejumlah manajer investasi dan sekuritas, secara keseluruhan menjadi kerugian keuangan negara. 

  • Kasus Taspen, KPK Geram Indra Widjaja Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

    Kasus Taspen, KPK Geram Indra Widjaja Mangkir 2 Kali Pemeriksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). Indra dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pada Rabu (16/4/2025). Namun kembali absen tanpa alasan jelas.

    “Untuk ketidakhadiran yang terakhir, informasi dari penyidik yang bersangkutan belum memberikan alasan atau konfirmasi ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (18/4/2025).

    Sebelumnya, Indra juga tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Rabu (12/2/2025), dengan alasan sakit. Dengan ketidakhadiran ini, total Indra Widjaja telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

    Tessa menegaskan, penyidik KPK akan segera menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang atau opsi hukum lain pada kasus korupsi investasi PT Taspen.

    Kasus korupsi yang menyeret Indra sebagai saksi ini berhubungan dengan penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun ke reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investment Management. Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

    Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N Kosasih (ANK) dan Direktur Utama Insight Investments Management periode 2016-Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

    Selain itu, KPK juga menduga sejumlah pihak dan perusahaan swasta mendapatkan keuntungan dari kasus investasi PT Taspen, seperti PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI Rp 2,2 miliar, PT PS Rp 102 juta, dan PT SM Rp 44 juta.

  • KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

    KPK Panggil Lagi Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja Terkait Kasus Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Sinarmas Group Indra Widjaja untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). 

    Indra kembali dipanggil hari ini, Selasa (15/4/2025), setelah pertama dipanggil pada 12 Februari 2025 lalu. Pada agenda pemeriksaan hari ini, dia turut dipanggil bersama dengan mantan Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono, yang juga sebelumnya telah diperiksa KPK. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Indra tidak hadir pada panggilan sebelumnya Februari 2025 lalu lantaran sakit. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW [karyawan swasta],” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Tessa mengonfirmasi bahwa Indra sampai dengan saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. Belum ada keterangan atau konfirmasi apabila Indra akan hadir atau tidak dalam panggilan kali ini. 

    “Belum [hadir],” ungkap juru bicara yang juga penyidik KPK itu. 

    Adapun dari situs resmi Sinarmas Multifinance, Indra kini menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu perusahaan milik grup tersebut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan. Perusahaan itu diduga menerima keuntungan atas penjualan sukuk Taspen. 

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Lembaga antirasuah menduga sejumlah perusahaan dan individu turut menerima keuntungan dari investasi yang dilakukan Taspen itu.

    Lembaga itu sebagai berikut:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

  • KPK Dalami Keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi dalam Kasus Taspen

    KPK Dalami Keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi dalam Kasus Taspen

    KPK Dalami Keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi dalam Kasus Taspen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami keterlibatan Direktur PT Hartadinata Abadi,
    Ferriyady Hartadinata
    , terkait kasus dugaan korupsi
    investasi fiktif

    PT Taspen
    (Persero) tahun anggaran 2019.
    Hal tersebut dilakukan KPK saat memeriksa Ferriyady sebagai saksi dalam perkara investasi fiktif PT Taspen pada Rabu (12/2/2025).
    “Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM (PT Insight Investment Management) terkait kegiatan investasi Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
    Meski demikian, Tessa tidak memerinci proses pertemuan tersebut menjadi materi pemeriksaan, termasuk pembahasan yang dilakukan dari kegiatan tersebut.
    Sebelumnya, KPK memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja dan Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyady Hartadinata sebagai saksi terkait kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
    KPK juga memanggil Agung Cahyadi Agung selaku Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk, dan Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan Taspen.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan, Rabu (12/2/2025).
    Dalam kasus ini, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan investasi fiktif tersebut membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.
    “ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.
    Asep juga mengatakan, KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut telah menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.
    Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.
    “Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” kata Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komut PT Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Dipanggil KPK, Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

    Komut PT Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Dipanggil KPK, Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja, hari ini, Rabu, 12 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) tahun anggaran 2019.

    Selain bos asuransi Sinar Mas, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka adalah Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk; Ferriyady Hartadinata, Direktur Utama PT FKS Multi Agro sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama; Agung Cahyadi Kusumo, dan mantan Direktur Keuangan Taspen; Helmi Imam Satriyono.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.

    KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK menahan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam. Dia dijebloskan ke sel tahanan setelah rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 yang ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Antonius Kosasihmendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan terhadap Antonius Kosasih dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

    Selain menahan Antonius Kosasih, KPK juga menetapkan status tersangka untuk Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Dua orang ini diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Adapun nilai kerugian negara sekira Rp200 miliar. 

    “Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” tutur Asep.

    Menguntungkan Pihak Lain 

    Lebih lanjut Asep menyampaikan, imbas penempatan dana atau investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, yakni: 

    PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar

    PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar

    PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta

    PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta

    “Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” ucap Asep.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Panggil Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja di Kasus Taspen

    KPK Panggil Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja di Kasus Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Sinarmas Group Indra Widjaja sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero), Rabu (12/2/2025). 

    Anak dari pendiri grup konglomerasi Sinarmas, Eka Tjipta Widjaja itu dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Taspen yang kini berada di tahap penyidikan. 

    Dilansir dari situs resmi Sinarmas Multifinance, Indra kini menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu perusahaan milik grup tersebut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan. 

    “Hari ini Rabu (12/02), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, IDW [Indra Widjaja, red] Karyawan Swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (12/2/2025). 

    Selain Indra, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Dua di antaranya adalah petinggi di dua perusaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Presiden Komisaris PT Hartadinata Abadi Tbk. Ferriyady Hartadinata serta Direktur Utama PT. FKS Multi Agro Tbk. sekaligus mantan Komisaris PT Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo. 

    Tidak hanya itu, KPK turut memanggil mantan Direktur Keuangan Taspem Helmi Imam Satriyono juga sebagai saksi. Dalam catatan Bisnis, Helmi sudah pernah diperiksa KPK sebelum pemanggilan hari ini. 

    Adapun KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasuss tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Lembaga antirasuah menduga sejumlah perusahaan dan individu turut menerima keuntungan dari investasi yang dilakukan Taspen itu.

    Lembaga itu sebagai berikut:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan.