Tag: Indra Iskandar

  • KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    KPK Sita Dokumen terkait Kasus Korupsi Pengadaan Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020 dengan anggaran Rp120 miliar lebih.

    Penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019–2022, Hiphi Hidupati, dan Purwadi selaku karyawan swasta, Senin (6/1/2025).

    “Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    KPK sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur RJA DPR tahun anggaran 2020.

    Di mana dalam kasus itu KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar,.sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara itu tetap berproses.

    Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta pemberian dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini kan yang menghitung kerugian negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Akibat pemenuhan dokumen untuk BPKP itu, lanjut Asep, membuat KPK belakangan ini belum lagi melakukan pemeriksaan saksi. 

    Berdasarkan catatan, tim penyidik terakhir kali memanggil saksi pada Rabu, 22 Mei 2024.

    Terlebih lagi, kata Asep, tim satuan tugas (satgas) penyidik perkara RJA DPR sama dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur.

    “Nah ini yang sedang kita penuhi. Mungkin disini kalau pemeriksaan saksi-saksinya selama ini belum ada lagi. Jadi kita sedang memenuhi itu,” katanya.

    “Dan kebetulan juga satgasnya adalah satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga,” Asep melanjutkan.

    Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.

    Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.

    Mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku sekjen DPR.

    Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.

    “Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

    “Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” imbuhnya.

    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.

    Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

    Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

    Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

    Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

    Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

    Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

    Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

    Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

    Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

    Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

    KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

    Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

    Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

    Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

    “Tersangka semua mereka,” katanya.
     

     

  • KPK Panggil Hiphi Hidupati terkait Kasus Korupsi Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    KPK Panggil Hiphi Hidupati terkait Kasus Korupsi Furnitur Rumah Jabatan Anggota DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019–2022, Hiphi Hidupati, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020, Senin (6/1/2025).

    Selain Hiphi, penyidik turut memanggil saksi Purwadi selaku karyawan swasta.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.

    KPK sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi pengadaan furnitur RJA DPR tahun anggaran 2020.

    Di mana dalam kasus itu KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar,.sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan perkara itu tetap berproses.

    Pihaknya masih mengumpulkan informasi serta pemberian dokumen kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Ini kan yang menghitung kerugian negaranya dari BPKP. BPKP itu butuh dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

    Akibat pemenuhan dokumen untuk BPKP itu, lanjut Asep, membuat KPK belakangan ini belum lagi melakukan pemeriksaan saksi. 

    Berdasarkan catatan, tim penyidik terakhir kali memanggil saksi pada Rabu, 22 Mei 2024.

    Terlebih lagi, kata Asep, tim satuan tugas (satgas) penyidik perkara RJA DPR sama dengan kasus suap dana hibah Jawa Timur.

    “Nah ini yang sedang kita penuhi. Mungkin disini kalau pemeriksaan saksi-saksinya selama ini belum ada lagi. Jadi kita sedang memenuhi itu,” katanya.

    “Dan kebetulan juga satgasnya adalah satgas yang menangani perkara di Jatim, perkara DPRD. Jadi dia sedang menangani itu juga,” Asep melanjutkan.

    Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.

    Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.

    Mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku sekjen DPR.

    Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.

    “Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

    “Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” imbuhnya.

    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.

    Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. 

    Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

    Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

    Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

    Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

    Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

    Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

    Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

    Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

    Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

    Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

    KPK sempat melakukan pencegahan keluar negeri terhadap tujuh orang dalam perkara ini selama enam bulan pertama.

    Mereka yakni Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho, Dirut PT Daya Indah Dinamika; dan Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada.

    Kemudian, Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya, Project Manager PT Integra Indocabinet; dan Edwin Budiman, swasta.

    Di sisi lain, sumber Tribunnews menyebut bahwa tujuh pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri itu berstatus sebagai tersangka.

    “Tersangka semua mereka,” katanya.

  • Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Gedung DPR RI, Staf dan Tamu Langsung Sikap Sempurna

    Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Gedung DPR RI, Staf dan Tamu Langsung Sikap Sempurna

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai memutar lagu Indonesia Raya di gedung kerjanya untuk pertama kalinya pada hari ini. Selanjutnya lagu Indonesia Raya akan terus dikumandangkan setiap hari, Senin hingga Jumat, pada pukul 09.56 hingga 10.00 WIB.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, lagu Indonesia raya diputar tepat waktu. Anggota DPR, staf, hingga tamu yang berada di kawasan gedung DPR RI langsung menghentikan aktivitas mereka dan melakukan sikap sempurna.

    Mereka berdiri tegap untuk menghormati lagu Indonesia Raya. Salah satunya yang terlihat adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

    Indra menyampaikan, memutar lagu Indonesia Raya dan bersikap sempurna saat mendengarkannya menunjukkan rasa nasionalisme.

    “Iya tentu yang paling penting adalah bahwa DPR ingin terus pelopori dasar kebangsaan rasa persatuan, nasionalisme dan lain sebagainya yang harus terus dirawat intinya itu,” ungkap Indra kepada awak media, di Gedung Nusantara III, DPR RI, pada Jumat (8/11/2024).

    Iskandar menyebut bahwa keputusan pimpinan DPR ini juga sudah disetujui setiap anggota dewan. Sehingga pada saat sedang melakukan rapat juga akan langsung dihentikan untuk menghormati lagu Indonesia Raya.

    Ia juga menyampaikan apabila ada yang masih berlalu lalang saat lagu kebangsaan digaungkan akan ada teguran dari tim keamanan.

    “Kami menyampaikan kepada pengamanan di DPR untuk melihat dan bagi siapa pun yang sedang melakukan kegiatan lalu lalang di DPR untuk diingatkan, pada saat lagu kebangsaan Indonesia raya untuk bersikap tegap, hormati lagu kebangsaan kita,” pungkasnya. 

  • Mulai 8 November 2024, Lagu Indonesia Raya Diputar di DPR Pukul 10.00 WIB Setiap Hari Kerja

    Mulai 8 November 2024, Lagu Indonesia Raya Diputar di DPR Pukul 10.00 WIB Setiap Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari di seluruh bagian gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mulai hari ini, Jumat (8/10/2024). Pemutaran lagu Indonesia Raya akan dilakukan setiap hari kerja ke depannya, pukul 10.00 WIB.

    “Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di gedung DPR dilaksanakan setiap hari kerja pukul 10.00 WIB, dimulai perdana hari ini,” ujar Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

    Indra mengatakan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut. Sistem pengeras suara di dalam gedung dan halaman kompleks parlemen, sudah diperiksa keandalannya.

    Bahkan, sepanjang Kamis (7/11/2024) malam, tim teknis sudah melakukan beberapa kali percobaan. Lagu kebangsaan Indonesia Raya terdengar jelas di hampir setiap sudut. 

    “Sepanjang koridor gedung, juga area parkir bisa mendengar, termasuk tamu yang hadir di gedung DPR,” tutur Indra.

    DPR diketahui telah menetapkan kebijakan baru bahwa seluruh karyawan dan anggota DPR baik yang berada di ruang kerja, maupun di ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu tersebut dengan saksama serta mengambil sikap sempurna. Sosialisasi tentang kebijakan ini juga sudah dilaksanakan kepada anggota DPR dan pegawai di lingkungan kesetjenan. 

    “Ini sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesa di lingkungan DPR,” demikian penjelasan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 kepada sekretaris jenderal DPR.

    Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia.

  • Lagu "Indonesia Raya" Diputar Tiap Pagi di Gedung DPR, Semua Wajib Sikap Sempurna
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Lagu "Indonesia Raya" Diputar Tiap Pagi di Gedung DPR, Semua Wajib Sikap Sempurna Nasional 7 November 2024

    Lagu “Indonesia Raya” Diputar Tiap Pagi di Gedung DPR, Semua Wajib Sikap Sempurna
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pukul 10.00 WIB di area Kompleks Parlemen, Jakarta bakal dimulai Jumat (8/11/2024) besok.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa pemutaran lagu kebangsaan akan dilakukan seluruh area Gedung Nusantara 1, 2 dan 3.
    “Termasuk sepanjang koridor gedung-gedung tersebut dan akan diamplifikasi juga ke area parkir,” ujar Iskandar melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2024).
    Ketika lagu “Indonesia Raya” diputar, kata Iskandar, semua pegawai dan anggota dewan yang berada di area kompleks parlemen diwajibkan untuk berdiri dengan sikap sempurna.
    Tak hanya itu, para tamu ataupun pengunjung yang berada di area kompleks parlemen juga diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna ketika lagu kebangsaan berkumandang.
    “Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut, tentunya bagi anggota DPR RI. Termasuk tamu juga pada saat rapat kerja,” pungkasnya.
    Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerbitkan surat edaran bernomor T/1375/11/2024 terkait kebijakan tersebut pada 5 November 2024.
    Surat ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Dalam surat itu tertulis bahwa saat “Indonesia Raya” diputar, semua pegawai di lingkungan DPR RI harus serentak berdiri dengan sikap sempurna.
    “Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu “Indonesia Raya”,” tulis surat edaran tersebut.
    Dalam surat yang sama, Sekretariat Jenderal DPR RI diminta agar hal ini berlaku sejak 7 November 2024 atau hari ini.
    Namun, Sekretariat Jenderal DPR RI belum menerapkan kebijakan itu mulai hari ini karena masih mempersiapkan teknis pelaksanaannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di DPR Setiap Hari Kerja

    Dasco Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya di DPR Setiap Hari Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di lingkungan DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Lagu Indonesia Raya ini dikumandangkan oleh semua pegawai di lingkungan DPR secara serentak dengan sikap sempurna atau berdiri pada pukul 10.00 WIB.

    Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor T/1375/11/2024 tertanggal 5 November 2024. Surat tersebut dibubuhi tanda tangan bertinta hitam Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan DPR.

    “Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran Lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” tulis surat tersebut dikutip Beritasatu.com, Rabu (6/11/2024).

    Dalam surat itu, Dasco meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menindaklanjuti instruksi tersebut mulai Kamis, 7 November 2024.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai Kamis, 7 November 2024,” tulis instruksi tersebut.

    Dihubungi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar tak menampik instruksi pimpinan DPR tersebut. Hanya saja instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja di DPR tak bisa langsung dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024.

    Indra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Dasco soal teknis pelaksanaan di lapangan.

    “Masih sedang dikoordinasikan dahulu teknisnya, masih dievaluasi karena ada aspek teknis yang belum siap,” kata Indra kepada wartawan.

  • Puan Cs Bakal Dapat Pelayanan Spesial Saat Naik KA dan Whoosh

    Puan Cs Bakal Dapat Pelayanan Spesial Saat Naik KA dan Whoosh

    Jakarta, CNN Indonesia

    DPR RI bakal mendapatkan pelayanan spesial dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

    Pelayanan spesial ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Sekretaris Jenderal DPR RI dengan KAI dan KCIC. Pemberian pelayanan dalam bentuk protokoler ini berlaku selama 2024-2025.

    “Yang pasti saat ini Kereta Cepat Whoosh menjadi alternatif moda transportasi yang digunakan oleh bapak/ibu anggota DPR, termasuk Bu Puan (Ketua DPR RI Puan Maharani). Jadi, semuanya menggunakan Kereta Cepat Whoosh dan alhamdulillah kita bisa melayani dengan baik, termasuk protokolernya,” jelas Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi usai acara di Kompleks DPR RI, Kamis (25/1).

    “Ini adalah pertama kali kita MoU. Tentunya apa yang sudah ada pasti kita tingkatkan, dengan adanya MoU ini semakin standar bagaimana protokoler untuk mendukung mobilitas bapak/ibu anggota DPR, termasuk pimpinan,” sambungnya.

    Sementara itu, Dirut KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya mengapresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPR RI yang mempercayakan keprotokolan anggota parlemen kepadanya. Berbeda dengan KCIC, ini kali kedua KAI bekerja sama dengan DPR RI usai sebelumnya terjadi pada 2020-2021.

    Didiek berharap para pimpinan dan anggota DPR RI bisa lebih banyak menggunakan kereta api dalam perjalanan di Pulau Jawa dan Sumatra. Ia menekankan KA ramah lingkungan dan on time.

    “Jadi, ini MoU mengenai keprotokolan. Kami kalau ada pimpinan, anggota, atau maupun secara pribadi akan memberitahukan kepada kami. Nanti, pada saat kedatangan, kami akan sambut. Sehingga penyambutan, penyediaan parkir, penyediaan ruang VIP, termasuk pengantaran ke kereta sampai nanti ke tujuan, itu protokolernya kita atur,” jelas Didiek.

    Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan DPR adalah satu-satunya lembaga tinggi yang menyebutkan dalam undang-undang soal keprotokolan. Indra mengatakan keprotokolan adalah salah satu hak utama anggota DPR yang tertuang dalam UU MD3, yakni UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

    “KCIC (Whoosh) saat ini moda yang sangat membantu banyak anggota dalam mobilitas ke beberapa tempat di Jawa Barat. Sehingga anggota dewan dapat memperoleh kenyamanan dan hak-hak protokoler sebagai pejabat negara,” ucap Indra saat sambutan penandatangan nota kesepahaman tersebut.

    (skt/agt)