Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota DPR-RI yang tergabung dalam anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI mendapat kamar menginap di Hotel Fairmont, Jakarta, tempat mereka menggelar rapat.
Hotel Fairmont Jakarta merupakan salah satu hotel bintang lima di Jakarta.
Mereka diberikan tempat menginap karena pembahasan
revisi UU TNI
ini berjalan panjang dan selesai sampai malam hari.
“Semua tetap disiapkan juga untuk tempat istirahatnya, karena kan tentu selesainya kan enggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat,” ujar Indra saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
Harga kamar Fairmont Hotel Jakarta dilansir dari fairmont.com berkisar Rp 2,6 juta-7,4 juta per malam.
Indra mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR-RI telah mencari beberapa tempat yang cocok untuk rapat Panja
Revisi UU TNI
.
Namun yang tersedia hanya Hotel Fairmont, sehingga tempat yang berjarak hanya dua kilometer dari gedung DPR/MPR RI ini yang dipilih.
“Dan pertimbangannya tentu karena pertimbangan ada government rate yang SBMnya (Standar Biaya Masukan) terjangkau dengan standar DPR,” imbuh dia.
Selain itu, dia berdalih rapat Panja Revisi UU TNI di hotel bintang lima ini sudah sesuai aturan.
Aturan rapat di hotel mewah bisa dilakukan jika membahas undang-undang dengan urgensitasnya tinggi.
“Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” kata dia.
Sebagai informasi, Adapun rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Indra Iskandar
-
/data/photo/2025/03/15/67d511fc55577.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota Panja Revisi UU TNI Menginap di Hotel Bintang 5
-
/data/photo/2025/03/15/67d511fc55577.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bahas Revusu UU TNI di Hotel Mewah, Sekjen DPR: Sesuai Aturan
Bahas Revusu UU TNI di Hotel Mewah, Sekjen DPR: Sesuai Aturan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal
DPR-RIIndra Iskandar
mengatakan, rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk pembahasan revisi Undang-Undang TNI di hotel mewah sudah sesuai aturan.
“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” kata Indra melalui sambungan telepon, Sabtu (15/3/2025).
Atas dasar aturan tersebut, Sekjen DPR-RI kemudian menjajaki beberapa hotel yang memungkinkan untuk menjadi tempat pembahasan
revisi UU TNI
tersebut.
Hotel Fairmont
yang merupakan hotel mewah bintang lima kemudian dipilih karena sesuai dengan format rapat Panja dan sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR-RI.
“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ujarnya.
Indra juga menjelaskan, semua anggota Panja revisi UU TNI diberikan kamar masing-masing karena durasi rapat yang panjang.
“Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya, jadi memang harus dicari tempat-tempat yang memungkinkan untuk ada waktu untuk beristirahat juga,” imbuhnya.
Sebagai informasi, rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar rapat selama dua hari di hotel bintang lima Fairmont, yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).
Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.
Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.
Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prajurit Bisa Bantu Tangani Narkoba dan Kejahatan Siber
PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengungkapkan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencakup perluasan operasi militer selain perang (OMSP), dari 14 menjadi 17 tugas pokok.
“Pembahas yang lebih fokus itu tadi menarik itu adalah operasi militer selain perang. Jadi dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah,” kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan), dan Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Rapat tersebut untuk mendapatkan masukan terkait perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya berkenaan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama negara demokrasi. ANTARA FOTO
Penambahan tugas dalam OMSP meliputi peran TNI dalam pertahanan siber, khususnya bagi pemerintah, serta bantuan dalam penanganan narkoba. Namun, TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum terkait narkoba.
“Saya kira nanti akan diatur dengan Perpres, di mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” ucapnya.
Dalam bidang siber, TNI akan memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan kemampuan prajurit yang dimiliki.
“Siber itu sekarang sudah ada di BSSN. Untuk memperkuat BSSN dan kemudian memiliki kemampuan dari siber TNI yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu intinya,” ujar TB Hasanuddin.
Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Fairmont
Komisi I DPR menggelar rapat Panja dengan pemerintah membahas revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, sejak Jumat (14/3/2025). Rapat ini berlangsung tertutup dan dilanjutkan keesokan harinya.
“Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu,” kata TB Hasanuddin.
Saat ditanya alasan rapat digelar di luar Kompleks Parlemen, ia enggan menjawab dan meminta agar pertanyaan itu ditujukan ke Sekjen DPR Indra Iskandar.
“Itu tanya kepada sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,” ujarnya.
Dalam rapat, juga dibahas batas usia pensiun TNI. Saat ini, Perwira pensiun di usia 58 tahun, sementara Bintara dan Tamtama di usia 53 tahun.
“Sekarang ini umurnya Tamtama berapa, Bintara berapa, kemudian Perwira pertama dan menengah itu berapa. Dan kemudian Perwira tinggi itu berapa. Itu pun ada Perwira tinggi bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan bintang 4,” ucapnya.
Ia menyebut, batas usia pensiun Perwira bintang 4 adalah 63 tahun, namun presiden bisa memperpanjang masa dinas dua kali, masing-masing satu tahun.
“Seorang perwira tinggi bintang 4 itu paling tinggi 63 (tahun). Tapi presiden dapat memperpanjang selama 2 periode. Satu periode, satu tahun, begitu tapi tidak lebih dari itu, selesai. Yang normal yang 63,” ujarnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?
PIKIRAN RAKYAT – Komisi I DPR menggelar rapat Panja bersama pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. Rapat ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025. Rapat tersebut digelar tertutup dan sudah dimulai sejak Jumat, 14 Maret 2025.
“Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu,” kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Saat ditanya alasan rapat digelar di luar Kompleks Parlemen Senayan, TB Hasanuddin enggan memberikan jawaban spesifik. Ia menyarankan pertanyaan tersebut diajukan kepada Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
“Itu tanya kepada sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,” ujarnya.
Terkait agenda rapat, TB Hasanuddin menyebut salah satu pembahasan adalah batas usia pensiun TNI aktif. Saat ini, perwira bertugas hingga usia maksimal 58 tahun, sedangkan Bintara dan Tamtama hingga 53 tahun.
“Sekarang ini umurnya Tamtama berapa, Bintara berapa, kemudian Perwira pertama dan menengah itu berapa. Dan kemudian Perwira tinggi itu berapa. Itu pun ada Perwira tinggi bintang 1, bintang 2, bintang 3, dan bintang 4,” ucap TB Hasanuddin.
Dalam revisi UU TNI, ia menyebut batas usia pensiun perwira bintang 4 adalah 63 tahun. Namun, presiden dapat memperpanjang masa dinas selama dua periode.
“Seorang perwira tinggi bintang 4 itu paling tinggi 63 (tahun). Tapi presiden dapat memperpanjang selama 2 periode. Satu periode, satu tahun, begitu tapi tidak lebih dari itu, selesai. Yang normal yang 63,” ujarnya.
Sudah Rampung 40 Persen
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyatakan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) sudah mencapai sekitar 40 persen dari total 92 DIM. Sejauh ini, banyak pembahasan yang berfokus pada masa pensiun.
“Dan kemudian dibicarakan, kemudian juga dihitung variable-variable gimana kalau bintara, tamtama pensiun umur sekian dan sebagainya,” kata TB Hasanuddin.
Ia membantah bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan terburu-buru. Menurutnya, jika suatu tugas bisa diselesaikan lebih cepat, tidak perlu ditunda, asalkan tetap mengikuti prosedur.
“Kalau ada tugas kita selesaikan segera. Tidak usah dilambat-lambatkan. Tidak usah juga dicepat-cepatkan. Yang paling penting dalam membuat undang-undang itu aturannya adalah prosedur cara membuatnya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan,” tutur TB Hasanuddin.
“Karena secara pribadi misalnya saya ada tugas lagi nanti misalnya di RUU penggunaan ruang udara. Kemudian juga RUU penyiaran belum selesai, itu masih satu. Kemudian juga RUU misalnya yang lain-lain. Kalau buat saya pribadi, as soon as possible itu lebih bagus,” tambahnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tahun anggaran 2020. Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Namun belum diperincikan Setyo siapa enam orang tersangka lainnya. Setyo menjelaskan para tersangka itu belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.
“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.
Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Indra sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kasus ini. Namun dia mencabut gugatan praperadilan itu.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
-

KPK Jerat Sekjen DPR, Penahanan Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, ada tujuh tersangka dalam kasus pengadaan kelengkapan rumah jabatan atau dinas anggota DPR, salah satunya Sekjen DPR Indra Iskandar.
KPK berdalih masih menunggi hitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menahan para tersangka.
“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).
Setyo Budiyanto menyebut, selain Indra Iskandar, ada enam tersangka lain dalam kasus tersebut. Indra sudah sempat diperiksa tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
“Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar dan kawan-kawan,” ujar Setyo.
KPK memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Saat pemeriksaan, tim penyidik KPK mencecar Indra soal tugas yang bersangkutan selaku sekjen DPR. Lembaga antikorupsi ini juga mencecar Indra soal dugaan vendor yang menikmati keuntungan ilegal dari proyek tersebut.
Terkait kasus ini, KPK mengungkapkan nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR yang tengah diusut mencapai sekitar Rp 120 miliar. Hanya saja, dari proyek ini, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
-

Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dan optimisme nyata DPR Connect sebagai rumah yang menampung aspirasi, ide, dan pikiran generasi muda. Lewat kolaborasi diharapkan mampu menghadirkan dampak positif terhadap pembangunan di Indonesia.
Dia menambahkan kehadiran DPR Connect juga sebagai upaya untuk menjawab tantangan zaman berupa perkembangan teknologi, globalisasi, dan sosial. Menurutnya, DPR harus terbuka untuk mengakomodasi perubahan yang dibawa oleh kemajuan zaman.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam acara DPR Connect dengan topik ‘DPR dan Generasi Muda Kolaborasi untuk Perubahan’ di Jakarta, Rabu (12/2). Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan, Ketua BURT Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Director Blue Ocean Strategy Fellowship Indra Dwi Prasetyo, dan Pimpinan Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra. Diikuti oleh mahasiswa, Kompas Muda, Indonesia Next Leader (IDNL) dan influencer.
“DPR Connect harus terkoneksi dalam teknologi dan menyesuaikan dalam undang-undang yang relevan. Misalnya yang disampaikan Pak Sekjen, program SIMAS PUU, Boss Campus, tinggal kita kembangkan lagi, bagaimana masyarakat tidak hanya generasi muda, dapat terus mengakses dan ikut memberikan masukan-masukannya,” kata Ibas dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).
Menurut Ibas, meskipun banyak ruang generasi muda untuk berbicara dan berpartisipasi, namun suara tersebut tidak mudah dan cukup untuk didengar di level pengambilan keputusan.
“Untuk itu DPR Connect lah yang harus terdepan, tercepat, dan terkeras untuk terus menggaungkan suara-suara tersebut. Kita harus tahu bagaimana anak-anak muda juga dapat memberikan masukannya, tidak hanya DPR tapi juga pemerintahan,” paparnya.
Ibas menegaskan bahwa DPR yang saat ini memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) akan selalu siap bersuara.
“DPR punya BAM, 732 Anggota MPR, 580 DPR, 152 DPD yang selalu siap bersuara. Kewajiban kita untuk menyerap aspirasi,” ungkapnya.
Ibas menyampaikan bahwa kolaborasi yang ini bukanlah retorika belaka, harus menjadi aksi nyata yang berdampak positif pada kemajuan yang kita inginkan. Menurutnya, MPR/DPR RI, media, dan generasi muda terus berkolaborasi di era Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan sesuai dan semakin berkembang di era digital. Kesesuain terkait pendidikan dan kurikulum, ketenagakerjaan, adaptasi teknologi, serta terkait kehidupan sosial dan lingkungan,” kata Ibas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ibas meyakini, semua pihak harus memastikan semua aspirasi, ide, gagasan, dan pikiran masyarakat masuk dalam proses legislasi, program, dan kebijakan publik.
“Kita jadikan ruang suara anak-anak muda tidak hanya sekedar ruang suara tapi ruang tulis dalam aksi nyata dan eksekusi program kebijakannya,” ujar Ibas.
Menurutnya, hal itu tak hanya suara. Tapi juga memastikan bahwa program, pendidikan politik, dan pilar-pilar kebangsaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan program kewirausahaan masuk dalam proses belajar mengajar berikut pengembangannya.
“DPR Connect, DPR Magang ini, adalah salah satu contoh nyata bagaimana kami menguatkan pemahaman diskusi, bukan hanya sekedar melakukan acara-acara seremonial belaka,” tutur Ibas.
Ibas menegaskan agar masa depan Indonesia haruslah dibangun dengan semangat kolaborasi dan optimisme.
“Kuncinya adalah kolaborasi. DPR connect to all, DPR untuk semua,” jelasnya.
Sebagai Pimpinan MPR, dia mengatakan memiliki komitmen untuk terus memperkuat agar MPR RI sebagai rumah pengawal konstitusi dan penjaga kedaulatan rakyat.
“Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari perkuat optimisme kita! Bekerja sama menuju masa depan yang lebih baik.sebagai inspirasi antar generasi,” katanya.
“Kita optimis dengan kolaborasi antara DPR, media, dan generasi muda (publik), maka parlemen menjadi lebih baik dan negara lebih maju. DPR Connect sebagai inspirasi antar generasi,” sambungnya.
Sementara itu, mahasiswa UI sekaligus peserta diskusi acara tersebut Muhammad Sami Arkan memberikan respon positif terhadap kegiatan itu. Menurutnya, DPR Connect bisa menghadirkan keterbukaan informasi terkait DPR.
“Sangat seru, acara ini membuka pengetahuan kita tentang apa tugas DPR MPR RI, sehingga kita bisa lebih terbuka akan informasi-informasi tentang lembaga ini. Semoga acara ini bisa dilaksanakan serutin mungkin agar kami tahu kinerja dan program DPR MPR RI saat ini. Pak Ibas, penyampaiannya sangat menginspirasi. Terima kasih,” tutup Muhammad Sami Arkan.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Anggaran Dipotong Rp600 Miliar, DPR Hemat Listrik, Air, hingga Perjalanan Dinas
loading…
DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian dan lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi,” kata Indra saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR telah melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, penggunaan air dan telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan 2 soal listrik di malam hari, pengunaan air dan telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.
(abd)
-

KPK dan BPKP Cecar 2 Pejabat Setjen DPR RI soal Kasus Rumah Dinas
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terkait dengan dugaan korupsi proyek rumah jabatan anggota dewan, Selasa (4/2/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengklarifikasi ihwal proses pengadaan di lingkungan legislatif itu pada 2020.
Dua orang pejabat Setjen DPR yang diperiksa, yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR Sri Wahyu Budhi Lestari serta Kasubbag RJA Kalibata 2019-2021 Ahmat Sapiulloh.
“Semua hadir, riksa klarifikasi oleh BPKP dan KPk terkait proses pengadaan sejak perencanaan, pelaksanaa, dan pelaporannya,” terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah melakukan upaya penggeledahan, penyitaan serta pemeriksaan pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut.
Pada April 2024, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat terasuk ruangan kerja Sekjen DPR Indra Iskandar beserta stafnya. Pada upaya paksa tersebut, penyidik di antaranya menemukan berbagai bukti terkait dalam bentuk dokumen pekerjaan proyek rumah jabatan DPR, serta bukti transaksi keuangan.
Indra pun telah diperiksa sebagai saksi pada Mei 2024. Penyidik KPK mendalami keterangannya soal dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Adapun, Indra menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri. Ada total tujuh orang yang dicegah termasuk Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta swasta Edwin Budiman.
Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap perkara pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR itu. Pengadaan pada tahun anggaran (TA) 2020 itu diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain. Namun, KPK belum memerinci lebih lanjut berapa nilai korupsi pada pengadaan tersebut.
Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap.
-

KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek Rumah Jabatan DPR
Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR RI tahun 2020.
Dokumen yang disita oleh penyidik lembaga antikorupsi itu berasal dari tangan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P).
“Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari Antara, Selasa (7/1/2025).
Adapun, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI
Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat (23/2/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.
Dalam perkara tersebut tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.
Berdasarkan kebijakan KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.