Tag: Indah Anggoro Putri

  • Menaker ingatkan pentingnya sinergi hadapi tantangan global

    Menaker ingatkan pentingnya sinergi hadapi tantangan global

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya langkah-langkah strategis dan sinergi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan global dan dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks di tengah tekanan ekonomi.

    “Tantangan yang kita hadapi ini perlu kolaborasi bersama. Indonesia ini besar, kompleks, dan bukan sesuatu yang mudah seperti membalikkan telapak tangan,” kata Yassierli di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa birokrasi dibangun luar biasa dan mengubahnya juga tidak mudah. “Tapi tentu kita harus punya visi yang sama, untuk memberikan yang terbaik,” katanya.

    Yassierli juga menyoroti dampak langsung situasi global terhadap sektor ketenagakerjaan nasional. Terdapat perubahan cepat dalam tarif dan kebijakan internasional yang menciptakan ketidakpastian yang luas.

    “Saya punya kolega dari berbagai negara yang mengeluhkan hal yang sama. Lingkungan global bergerak, tapi penuh ketidakpastian,” ujar Yassierli.

    Menurut Yassierli, penting untuk membangun ketahanan internal (resilience) dalam menghadapi gejolak eksternal. Secara teori, segala perubahan tidak terlalu berpengaruh jika memiliki daya tahan yang kuat.

    Lalu, kebijakan lintas kementerian juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketenagakerjaan.

    “Perubahan di sektor industri dan ekonomi dapat langsung mempengaruhi nasib para pekerja. Bagaimana kita bisa memberikan pemahaman bahwa apapun kebijakan lintas kementerian bisa berdampak pada tenaga kerja, ini yang perlu dikawal,” katanya.

    Adapun salah satu fokus utama saat ini, kata Yassierli, yakni pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang dirancang sebagai respons langsung atas meningkatnya angka PHK di berbagai sektor industri.

    “Sekarang sesuai dengan arahan Presiden, sedang dikonsep pembentukan Satgas PHK. Tapi ini lintas kementerian, bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan saja. Ada Kemenko, ada Sekretariat Negara juga yang terlibat,” katanya.

    Konsep dan lingkup kerja satgas tersebut masih dalam tahap finalisasi. Tugas Satgas PHK yang tercantum di inpres nantinya masih sangat tergantung dengan berbagai hal terkait.

    Beberapa hal itu antara lain bisa tentang pengawasan atau monitoring penciptaan lapangan kerja hingga mitigasi PHK.

    Sebelumnya, pada Kamis (10/4), Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, pembentukan Satgas PHK masih menunggu penerbitan instruksi presiden (inpres).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSPN Catat 23.000 Pekerja di-PHK pada Januari-Maret 2025

    KSPN Catat 23.000 Pekerja di-PHK pada Januari-Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat ada sekitar 23.000-an pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-awal April 2025.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan, total korban PHK itu berasal dari sekitar 18 perusahaan dan sebagian besar pekerja yang di PHK merupakan anggota KSPN.

    “Data dari KSPN sampai awal April, data kami sekitar 23.000-an ya [yang ter-PHK] itu memang mayoritas anggota kami saja yang mengalami PHK dari sekitar 18 perusahaan,” kata Ristadi kepada Bisnis, Kamis (17/4/2025).

    Ristadi mengungkap, kasus PHK paling banyak terjadi di sektor padat karya, utamanya di wilayah Jawa Tengah.

    Dia memperkirakan, tren PHK masih akan terus terjadi kedepannya, bahkan berpeluang memakan lebih banyak korban.

    Menurutnya, kondisi ini kian diperparah seiring adanya efek domino dari kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Dia menjelaskan, Indonesia perlu mewaspadai ‘muntahan’ produk impor berharga murah.

    “Ini yang sebetulnya akan lebih membahayakan, mengancam eksistensi industri produsen dalam negeri kita,” ujarnya.

    Jika kondisi ini tidak dikendalikan dengan baik oleh pemerintah, Ristadi menyebut bahwa pengusaha mau tidak mau melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK atau bahkan menutup pabrik lantaran tidak mampu bersaing.

    Proyeksinya tren PHK-nya akan tetap berjalan dan ya mungkin bisa kita lihat nanti 3-4 bulan ke depan lah,” pungkasnya.

    Sementara itu, dalam laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 18.610 orang menjadi korban PHK pada periode Januari-Februari 2025.

    Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai, ada banyak faktor yang memicu peningkatan kasus PHK di Tanah Air. Salah satunya, yakni kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian. 

    “Penyebabnya macam-macam, sama kayak kemarin. Lebih kepada kondisi global,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Merujuk data Kemnaker, total tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Secara terperinci, kasus PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah yakni sebesar 10.677 orang, disusul Riau 3.530 orang. 

    Kemudian kasus PHK di Daerah Khusus Jakarta mencapai 2.650 orang, Jawa Timur 978 orang, dan Banten 411 orang. Jumlah pekerja yang kena PHK pada Februari 2025 meningkat lima kali lipat dari Januari 2025 yang tercatat sebanyak 3.325 orang.

  • Tupperware Gulung Tikar di RI, Kemnaker Terima Aduan PHK?

    Tupperware Gulung Tikar di RI, Kemnaker Terima Aduan PHK?

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku belum menerima aduan terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) Tupperware Indonesia. Diketahui, produsen wadah penyimpanan makanan asal Amerika Serikat (AS) itu menghentikan operasional bisnisnya di Tanah Air sejak 31 Januari 2025.

    “Nggak ada laporan (PHK Tupperware Indonesia),” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada detikcom, Minggu (13/4/2025).

    Indah menyebut tidak semua PHK harus dilaporkan ke Kemnaker, sepanjang PHK disepakati kedua belah pihak yakni perusahaan dan pegawai.

    “Mungkin sepakat PHK-nya. Tidak semua harus ngadu ke Kemnaker kalau PHK disepakati kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha),” ucap Indah.

    Dihubungi terpisah, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut model bisnis yang digunakan perusahaan mengacu pada sistem Multi Level Marketing (MLM). Alhasil, ia tidak mendapatkan informasi terkait buruh yang terdampak atas penghentian operasional Tupperware Indonesia.

    “Tidak ada infonya (jumlah buruh yang terdampak penghentian operasi Tupperware Indonesia) karena penjualannya sistem MLM,” kata Said.

    Sebelumnya, Tupperware mengumumkan untuk menutup bisnisnya di Indonesia usai 33 tahun beroperasi. Keputusan itu merupakan bagian dari langkah global perusahaan.

    “Dengan berat hati, kami mengumumkan bahwa Tupperware Indonesia secara resmi telah menghentikan operasional bisnisnya sejak 31 Januari 2025. Keputusan ini adalah bagian dari langkah global perusahaan,” tulis pengumuman di Instagram resmi @tupperwareid.

    (aid/rrd)

  • PHK Tupperware Masuk Radar Pemantauan Kemenaker

    PHK Tupperware Masuk Radar Pemantauan Kemenaker

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu lapran terkait penghentian operasional bisnis Tupperware Indonesia pada 31 Januari 2025 lalu.

    Untuk diketahui, Tupperware Brands Corporation telah memutuskan untuk menghentikan aktivitasnya di sebagian besar negara, termasuk Indonesia setelah 33 tahun beroperasi di Tanah Air.

    Tupperware Indonesia secara resmi telah menghentikan operasional bisnisnya sejak 31 Januari 2025 yang merupakan keputusan global perusahaan.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi jumlah buruh yang terdampak atas penghentian bisnis Tupperware Indonesia.

    “Belum ada info [terkait berapa banyak buruh yang terdampak dari penghentian operasi Tupperware Indonesia]. Nggak semua PHK harus mengadu [ke Kemnaker], kalau sepakat, ya sudah,” kata Indah kepada Bisnis, Minggu (13/4/2025).

    Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan bahwa dirinya juga belum mendapatkan laporan berapa banyak pekerja yang terdampak dari penghentian operasional Tupperware Indonesia.

    “Saya belum dapat laporannya. Biasanya itu ke [Kementerian] Perindustrian,” kata pria yang akrab disapa Noel kepada Bisnis.

    Dihubungi terpisah, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut model bisnis yang digunakan perusahaan mengacu pada sistem Multi Level Marketing (MLM). Alhasil, dia tidak mendapatkan informasi terkait buruh yang terdampak atas penghentian operasional Tupperware Indonesia.

    “Tidak ada infonya [terkait berapa banyak buruh yang terdampak dari penghentian operasi Tupperware Indonesia]. Karena penjualannya sistem MLM [Multi Level Marketing],” kata Said kepada Bisnis.

    Melansir dari akun Instagram resmi Tupperware Indonesia @tupperwareid, Minggu (13/4/2025), Tupperware Brands Corporation memutuskan untuk menghentikan aktivitasnya di sebagian besar negara, termasuk Indonesia

    Perusahaan mengumumkan Tupperware Indonesia secara resmi telah menghentikan operasional bisnisnya sejak 31 Januari 2025 silam dan merupakan bagian dari keputusan global.

    “Dengan berat hati, kami mengumumkan bahwa Tupperware Indonesia secara resmi telah menghentikan operasional bisnisnya sejak 31 Januari 2025. Keputusan ini adalah bagian dari langkah global perusahaan,” demikian yang dikutip dari Instagram Tupperware Indonesia.

    Tupperware menyebut sepanjang 33 tahun beroperasi di Indonesia bukanlah waktu yang singkat. Dalam kurun waktu itu, perusahaan telah menjadi bagian dari dapur, meja makan, dan momen berharga keluarga Indonesia.

    “… Kami bangga telah menemani perjalanan Anda dengan produk yang dirancang untuk menginspirasi gaya hidup sehat, praktis, dan modern,” tulisnya.

    Tupperware Indonesia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan direktur eksekutif, tim penjualan, hingga konsumen selama ini kepada perusahaan.

    “Kenangan selama 33 tahun ini akan selalu menjadi bagian dari cerita indah kami,” pungkasnya.

  • 4 Fakta Terkini PT Yihong, 200 Karyawan Korban PHK Sudah Kembali Kerja

    4 Fakta Terkini PT Yihong, 200 Karyawan Korban PHK Sudah Kembali Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Yihong Novatex Indonesia kembali mempekerjakan karyawan yang sebelumnya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya PHK atas ribuan karyawan terjadi di perusahaan yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat ini.  

    Terkait hal ini, ada sejumlah fakta-fakta terkini atas perkembangan hal tersebut.

    1. PT Yihong telah mempekerjakan kembali sebanyak 200 karyawan

    Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan jika sebanyak 200 karyawan korban PHK PT Yihong sudah kembali bekerja.

    “Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja),” kata dia dikutip dari Antara.

    2. 1.126 karyawan korban PHK akan kembali dipekerjakan secara bertahap

    “Nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban terdampak PHK). Harapannya, insyaallah semuanya (kembali dipekerjakan),” kata Indah.

    “Lalu 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali, nanti secara bertahap (sisanya) akan dipekerjakan lagi,” tambah dia.

    3. Korban PHK sudah mendapatkan haknya

    Indah mengatakan para korban PHK PT Yihong Novatex sudah dipenuhi hak-haknya sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.

    “PT Yihong hak-haknya (korban PHK) sudah dipenuhi, mulai dari THR, pesangon, sudah dipenuhi sebelum Lebaran,” ungkap Indah.

    4. PT Yihong sudah kembali produksi

    Selain itu, Indah menyatakan PT Yihong Novatex Indonesia sudah kembali berproduksi di sektor alas kaki, salah satunya adalah produksi sol sepatu.

    Sebelumnya, PT Yihong Novatex telah melakukan pemberhentian sebanyak 1.126 pekerja secara tiba-tiba. PHK tersebut diklaim sebagai dampak dari aksi mogok kerja buruh yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

  • Wacana Pelonggaran TKDN Diyakini Dapat Timbulkan Ancaman PHK, Kemnaker Bilang Begini

    Wacana Pelonggaran TKDN Diyakini Dapat Timbulkan Ancaman PHK, Kemnaker Bilang Begini

    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait rencana RI melakukan relaksasi kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Relaksasi kebijakan ini pun diyakini dapat menimbulkan ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ke depannya lantaran minimnya produksi.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya masih mengkaji seberapa besar dampak dari pelonggaran kebijakan TKDN tersebut.

    “Yang jelas harus dikaji dulu dan sebenarnya, kan, roda ekonomi nggak cuman industri-industri besar yang tergantung atau tidak sama TKDN,” ujar Indah saat ditemui VOI di kantor Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis, 10 April.

    Indah menyebut, RI memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bisa menjadi alternatif penyerapan tenaga kerja yang tidak semuanya tergantung pada kebijakan TKDN.

    “Kami ingat juga ada UMKM, UMKM juga menyerap tenaga kerja banyak. Tidak semua industri itu tergantung atau tidak tergantung pada TKDN, masih banyak yang lain,” katanya.

    Saat ditanyai lebih lanjut, kapan kajian yang akan dilakukan pihaknya rampung, Indah belum bisa memberikan jawaban pasti. “Ya nanti kan baru dua hari lalu (wacana pelonggaran kebijakan TKDN),” ujar dia.

    Menurut Indah, hingga saat ini belum ada asosiasi-asosiasi usaha yang mengeluhkan wacana pelonggaran kebijakan tersebut. Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan koordinasi dengan stakeholders terkait lainnya.

    “Arahan presiden, kan, kami cermati ya. Kami tindaklanjuti dalam bentuk kajian atau koordinasi dengan stakeholders,” ucap Indah.

    Rencananya, Kemnaker akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholders terkait pekan depan. Adapun yang nantinya dibahas adalah langkah-langkah menyikapi dinamika ekonomi global, utamanya akibat kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    “Nggak spesifik soal TKDN. Pokoknya kami bahas insyaallah secara komprehensif segala isu ekonomi global dan pengaruhnya ke dunia bisnis dan ketenegakerjaan di Indonesia,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai, instruksi Presiden Prabowo Subianto mengubah aturan TKDN untuk industri akan menimbulkan risiko terjadinya deindustrialisasi prematur.

    Pasalnya, Nur Hidayat menilai, kebijakan TKDN bukanlah sekadar angka persentase dalam dokumen, melainkan sebagai instrumen vital untuk melindungi pasar domestik hingga memberdayakan pelaku usaha lokal.

    “Wacana untuk melonggarkan TKDN ini bisa menjadi awal dari risiko terjadinya deindustrialisasi prematur atau pelemahan signifikan pada sektor-sektor strategis,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 April.

    Nur Hidayat bilang, industri manufaktur, elektronik, otomotif, tekstil, hingga sektor agroindustri yang selama ini berusaha tumbuh di bawah payung proteksi TKDN, akan menghadapi persaingan tidak seimbang dengan produk impor yang seringkali unggul dalam skala produksi dan efisiensi harga. Sebab, subsidi atau praktik ekonomi negara asalnya.

    “Bagi pelaku bisnis lokal, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dampak ini akan jauh lebih destruktif,” katanya.

  • 1.126 Korban PHK PT Yihong Bakal Dipekerjakan Lagi

    1.126 Korban PHK PT Yihong Bakal Dipekerjakan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sebanyak 1.126 karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Yihong Novatex Indonesia berpotensi untuk dipekerjakan kembali karena perusahaan sudah beroperasi lagi.

    “Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja), tetapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban terdampak PHK). Harapannya, insyaallah semuanya (kembali dipekerjakan),” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).

    Menurutnya, PT Yihong Novatex Indonesia sudah memenuhi hak-hak sebanyak 1.126 karyawan yang kena PHK sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, mulai dari THR hingga pesangon.

    “Lalu 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali, nanti secara bertahap (sisanya) akan dipekerjakan lagi,” ujar dia.

    Indah mengatakan PT Yihong Novatex Indonesia sudah kembali berproduksi di sektor alas kaki, salah satunya adalah produksi sol sepatu.

    Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten  Cirebon serta PT Yihong Novatex Indonesia untuk dapat mempekerjakan kembali eks buruh yang telah di-PHK.

    Sebelumnya, PT Yihong Novatex diberitakan telah memberhentikan sebanyak 1.126 pekerja secara tiba-tiba. PHK tersebut diklaim sebagai dampak dari aksi mogok kerja buruh yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

  • 18 Ribu Orang Kena PHK Awal Tahun, Paling Banyak di Sektor Manufaktur

    18 Ribu Orang Kena PHK Awal Tahun, Paling Banyak di Sektor Manufaktur

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 18.610 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Februari 2025. Dari total tersebut, sektor manufaktur masih menjadi penyumbang PHK terbesar.

    Berdasarkan data Kemnaker, jumlah pekerja yang kena PHK bertambah hingga empat kali lipat lebih hanya dalam satu bulan. Ada tambahan 15.285 orang bila dibandingkan data PHK Januari 2025 yang tercatat 3.325 orang saja.

    “Masih manufaktur, masih manufaktur, kemudian industri furnitur,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

    Indah menilai penyebab PHK tak jauh berbeda dengan penyebab sebelumnya. Umumnya, PHK pada awal 2025 ini disebabkan oleh ketidakpastian kondisi global.

    “Penyebabnya macam-macam, ya sama kayak kemarin-kemarin, sama kayak kemarin, kok nggak ada yang baru. Lebih kepada kondisi global,” terang Indah.

    Sebagai informasi, tenaga kerja yang kena PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan 18.610 orang. Padahal pada Januari tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.

    Lonjakan jumlah pekerja yang kena PHK juga terjadi di Riau. Pada Januari, hanya ada 323 orang yang terkena PHK di Riau, namun jumlahnya bertambah hingga 10 kali lipat pada Februari mencapai 3.530 orang.

    Di Provinsi Jawa Timur dan Banten juga terjadi penambahan jumlah pekerja yang terkena PHK cukup besar. Tercatat di Jawa Timur ada 978 orang yang terkena PHK, padahal pada bulan sebelumnya tak ada PHK yang tercatat di kawasan tersebut. Jumlah PHK juga meningkat di Banten, dari awalnya hanya 149 orang per Januari menjadi 411 orang pada Februari.

    Sementara itu di Provinsi DKI Jakarta terdapat akumulasi 2.650 orang terkena PHK hingga Februari 2025. Meski jumlahnya cukup banyak, data jumlah pekerja yang terkena PHK ini tak mengalami tambahan pada Februari.

    (rea/ara)

  • Duh! Korban PHK Naik 5 Kali Lipat, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

    Duh! Korban PHK Naik 5 Kali Lipat, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, total tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tembus 18.610 orang pada Februari 2025. Kasus PHK paling banyak terjadi di sektor manufaktur.

    Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, kasus PHK paling banyak terjadi di sektor manufaktur. 

    “Masih manufaktur, padat karya, industri furnitur,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    Kendati begitu, dia tidak menjabarkan secara rinci total pekerja yang ter-PHK di sektor ini, termasuk lima sektor yang paling banyak mengalami kasus PHK.

    Menurut Indah, ada banyak faktor yang memicu peningkatan kasus PHK di Tanah Air. Salah satunya, yakni kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian.

    “Penyebabnya macam-macam, sama kayak kemarin. Lebih kepada kondisi global,” ujarnya. 

    Merujuk data Kemnaker, total tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 18.610 orang hingga Februari 2025. Secara terperinci, kasus PHK tertinggi terjadi di Jawa Tengah yakni sebesar 10.677 orang, disusul Riau 3.530 orang.

    Kemudian kasus PHK di Daerah Khusus Jakarta mencapai 2.650 orang, Jawa Timur 978 orang, dan Banten 411 orang.

    Jumlah pekerja yang kena PHK pada Februari 2025 meningkat lima kali lipat dari Januari 2025 yang tercatat sebanyak 3.325 orang.

    Pada Januari 2025, Kemnaker mencatat kasus PHK tertinggi terjadi di Daerah Khusus Jakarta yang mencapai 2.650 orang. Kasus PHK tertinggi kedua terjadi di Riau sebanyak 323 orang, diikuti Banten 149 orang, Bali 84 orang, dan Jawa Barat 23 orang. Sebagai informasi, data yang tercatat merupakan data yang masuk ke Kemnaker. 

  • PHK di PT Yihong, Kemenaker Sebut 200 Buruh Sudah Kembali Dipekerjakan – Halaman all

    PHK di PT Yihong, Kemenaker Sebut 200 Buruh Sudah Kembali Dipekerjakan – Halaman all

    Dari total 1.126 buruh PT Yihong di Cirebon yang terkena PHK, sebanyak 200 buruh sudah dipekerjakan kembali. 

    Tayang: Kamis, 10 April 2025 13:25 WIB

    Tribunnews/Lita Febriani

    PHK BURUH PT YIHONG – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Dari total 1.126 buruh PT Yihong yang terkena PHK sebanyak 200 buruh sudah dipekerjakan kembali.  

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan ada 200 karyawan eks korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali di PT Yihong Novatex Indonesia, di Cirebon, Jawa Barat. 

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri, mengatakan total ada 1.126 orang yang terkena PHK di perusahaan tersebut dan 200 lebih diantaranya sudah dipekerjakan kembali. 

    “Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi,” tutur Indah ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (10/4/2025). 

    Indah juga menyebut THR ataupun pesangon untuk pekerja sudah dipenuhi pihak perusahaan dan sudah dicairkan sebelum Lebaran. Dengan kata lain 1.126 orang yang terkena PHK sudah dipenuhi haknya.

    Kemenaker terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mendorong agar karyawan yang di-PHK bisa kembali direkrut bekerja di PT Yihong.

    “Sekarang yang bekerja baru 200-an tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126,” kata dia. Indah bilang, perusahaan sudah memuai kembali aktivitas produk sol sepatu. 

    PT Yihong Novatex merupakan perusahaan tekstil dan alas kaki dengan pabrik berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. 

    Sebelumnya, perusahaan dilanda PHK massal pada 30 Januari sampai 1 Februari 2025 yang berdampak pada dihentikannya order oleh pihak ketiga.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini