Tag: Indah Amperawati

  • Saat Batik Lumajang Seolah "Berbisik" di Tepi Pantai Watu Pecak
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 Juni 2025

    Saat Batik Lumajang Seolah "Berbisik" di Tepi Pantai Watu Pecak Surabaya 29 Juni 2025

    Saat Batik Lumajang Seolah “Berbisik” di Tepi Pantai Watu Pecak
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Langit biru terbentang luas di atas
    Pantai Watu Pecak
    , Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, seolah menjadi kanvas raksasa.
    Bukan untuk lukisan, melainkan untuk sebuah pertunjukan keindahan yang langka, sebuah simfoni visual antara warisan budaya dan kemegahan alam.
    Di bibir pantai berpasir hitam ini, ombak yang tak henti menabrak daratan menjadi musik pengiring bagi langkah-langkah anggun para model, memperagakan pesona
    batik
    Lumajang.
    Berbagai model batik ada di sini. Tentunya, semua asli produk Lumajang.
    Mulai dari batik pisang agung, batik pasir, dan batik jaran kencak.
    Semua motif yang tergambar dalam kain batik ini terinspirasi dari ikon Kabupaten Lumajang.
    Bupati Lumajang
    Indah Amperawati mengatakan, batik yang seringkali diasosiasikan dengan kemewahan di dalam ruangan berpendingin.
    Bisa bernafas bebas di bawah terik matahari, bersentuhan dengan angin laut, dan berpadu dengan deburan ombak.
    “Kami ingin membawa batik keluar dari sangkarnya, mendekatkannya dengan alam yang menjadi inspirasi banyak motifnya,” kata Indah di Pantai Watu Pecak Lumajang, Minggu (29/6/2025).
    “Apalagi ini bebarengan dengan Festival Segoro Topeng Kaliwungu, jadi momennya pas untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwa Lumajang punya batik, punya keindahan yang tak kalah menarik, dan punya potensi wisata yang menawan,” lanjutnya.
    Puluhan motif batik meliuk indah mengikuti gerak para model.
    Batik
    -batik itu seolah berbisik, menceritakan tentang gunung, tentang laut, tentang kehidupan masyarakat Lumajang yang sederhana namun kaya makna.
    Penonton mulai dari wisatawan mancanegara hingga warga lokal, tak henti mengabadikan momen ini.
    Mereka terpukau melihat bagaimana kain-kain batik itu hidup, seolah menemukan jiwanya ketika melambai-lambai diterpa angin pantai.
    “Melihatnya di pantai begini, sensasinya beda. Lebih indah, pokoknya bagus deh,” kata Kinara, salah satu penonton.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Lumajang Temukan Koperasi Tahan 40 Ijazah Karyawan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Bupati Lumajang Temukan Koperasi Tahan 40 Ijazah Karyawan Surabaya 19 Juni 2025

    Bupati Lumajang Temukan Koperasi Tahan 40 Ijazah Karyawan
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Bupati Lumajang
    Indah Amperawati kembali menemukan kasus
    penahanan ijazah
    karyawan.
    Kali ini, ada 40 karyawan yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Lima Wijaya, ijazahnya ditahan.
    “Ada penahanan ijazah dilakukan oleh koperasi jumlahnya ya sejumlah karyawan antara 35-40 orang,” kata Indah di Lumajang, Kamis (19/6/2025).
    Indah menerangkan, salah satu ijazah yang ditahan itu, bahkan ada yang sudah 10 tahun lalu.
    Dan pegawai tersebut sudah keluar karena bermasalah dengan pihak koperasi.
    “Ada yang pegawainya sudah berhenti dari tahun 2015 tapi sampai sekarang ijazahnya masih ditahan karena menurut koperasinya ada masalah,” tambahnya.
    Menurut Indah, koperasi ini sudah lama menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen harus meletakkan ijazah disana sebagai jaminan.
    “Ya tadi kita tanya itu memang SOP nya (penahanan ijazah), katanya untuk jaminan, tapi saya sampaikan sekarang gak boleh lagi ada seperti itu,” jelasnya.
    Indah sudah meminta pemilik koperasi untuk menyerahkan semua ijazah yang selama ini ditahan.
    Sebagai gantinya, para karyawan diminta membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
    Apabila tetap tidak mau mengembalikan ijazah, Indah mengancam akan mencabut izin koperasi dan menutup operasionalnya.
    “Saya minta segera, segera itu artinya bisa hari ini atau besok, kalau tidak dikembalikan ya sudah kita cabut,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, didatangi rombongan bupati, wakil bupati, dan kapolres, Rabu (18/6/2025).
    Kedatangan rombongan bupati itu dalam rangka mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah 2 mantan karyawan perusahaan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Lumajang Telpon Wamenaker Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah 2 Mantan Karyawan PT WDX
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juni 2025

    Bupati Lumajang Telpon Wamenaker Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah 2 Mantan Karyawan PT WDX Surabaya 18 Juni 2025

    Bupati Lumajang Telpon Wamenaker Laporkan Dugaan Penahanan Ijazah 2 Mantan Karyawan PT WDX
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Bupati Lumajang

    Indah Amperawati
    menelpon Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
    Immanuel Ebenezer
    , Rabu (18/6/2025).
    Kala itu, Indah bersama wakil
    bupati Lumajang
    Yudha Adji dan Kapolres AKBP Alex sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
    Mereka menduga, PT WDX melakukan
    penahanan ijazah
    2 orang mantan karyawannya.
    Di tengah sidak, Indah menelpon Wamenaker Immanuel untuk melaporkan kasus tersebut.
    Dalam percakapannya, Indah menjelaskan, sikap HRD PT WDX yang tidak kooperatif karena selalu menimpali pertanyaan yang dilontarkan dengan jawaban tidak tahu.
    Indah juga menceritakan, keterangan HRD yang menyatakan ijazah 2 mantan karyawan PT WDX dipegang oleh pemilik perusahaan.
    “Masa pemilik pegang ijazah bu,” kata Immanuel kepada Indah, Rabu (18/6/2025).
    Immanuel meminta, Indah untuk melakukan sidak kepada perusahaan-perusahaan yang tetap menahan ijazah karyawan.
    “Kalau mereka masih ngotot kita sidak aja, biar gak kurang ajar itu,” tegas Immanuel.
    Sementara, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, Wamenaker memberi petunjuk untuk menutup perusahaan bandel yang tetap ngotot menahan ijazah karyawan.
    “Kata pak wamen, yang bandel-bandel ditutup saja,” jelas Indah.
    Sebelumnya diberitakan, Perseroan Terbatas Wesly Distribution Exchange (PT WDX) di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, didatangi rombongan bupati, wakil bupati, dan kapolres, Rabu (18/6/2025).
    Kedatangan rombongan bupati itu dalam rangka mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah 2 mantan karyawan perusahaan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Lumajang Sebut Ada Dua Pegawai yang Tersandung Masalah Korupsi

    Bupati Lumajang Sebut Ada Dua Pegawai yang Tersandung Masalah Korupsi

    Lumajang (beritajatim.com) – Dua orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan bermasalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

    Hal itu diungkap Bupati Lumajag Indah Amperawati saat melakukan pelantikan 630 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kawasan wisata Pemandian Alam Selokambang, Selasa (17/6/2025).

    Menurutnya, dua pegawai tersebut diketahui bermain-main soal uang. Namun, tidak dijelaskan rinci persoalan jenis apa yang menjerat kedua pegawai tersebut. Selain itu, nama instansi dan pegawai yang rencananya akan segera diberhentikan itu belum disebutkan.

    “Sebentar lagi, saya menghentikan kontrak dua orang karena main-main soal uang,” terang Indah Amperawati.

    Untuk proses pemutusan hubungan kerja terhadap dua pegawai yang dimaksud, diakui, masih harus menjalani sejumlah prosedur. Meski begitu, dipastikan proses pemberhentian dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedua pegawai sudah dilakukan.

    “Sebelum diperiksa oleh inspektorat, saya sudah sampaikan kepada kepala OPD nya agar dihentikan sambil berproses. Ini sudah terbukti, hanya secara administrasi harus dilalui dilakukan pemeriksaan oleh inspector. Tapi saya minta untuk diberhentikan dan tidak diperpanjang,” tambahnya.

    Sebagai pegawai di lingkungan pemerintah, memberikan teladan yang baik kepada masyarakat menjadi sikap penting. Terlebih, masih banyak kalangan yang menunggu nasibnya untuk bisa lolos sebagai PPPK.

    Sementara itu, kedua pegawai yang bermasalah dipastikan masih belum berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, Bupati Lumajang juga mengingatkan agar pegawai PPPK yang sudah dilantik tidak bermasalah dengan perselingkuhan.

    “Masih banyak mereka yang menunggu nasibnya untuk menjadi dan lolos sebagai P3K, sementara dua orang yang saya sebutkan itu masih kontrak belum PNS. Mereka tidak amanah, ini bukan hanya soal uang, tetapi bagi yang selingkuh, kalau di sini ada yang nyerempet-nyerempet soal itu akan dihentikan,” ungkapnya. (has/ian)

  • Sekar Meninggal Sehari Sebelum Pelantikan Calon PPPK Formasi Guru di Lumajang

    Sekar Meninggal Sehari Sebelum Pelantikan Calon PPPK Formasi Guru di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Prosesi pelantikan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi momen yang paling dinanti bagi sejumlah pegawai di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Sebanyak 630 calon PPPK di Pemkab Lumajang sudah resmi dilantik di kawasan wisata pemandian alam Selokambang, Selasa (17/6/2025). Penantian panjang itu menjadi momen paling dinanti bagi mereka yang sudah lama mengabdi kepada negara.

    Namun, di balik momen kebahagian 630 pegawai, satu calon PPPK dari formasi tenaga pendidikan guru atas nama Sekar Miadiarti (34) justru batal dilantik. Dia telah menghembuskan nafas terakhir satu hari sebelum pelantikan.

    Sekar meninggal dunia karena kompilasi plasenta yang terputus karena tengah mengandung anaknya. Informasinya, sebelum hendak dilantik, Sekar diketahui sudah mengabdikan hidupnya sebagai guru honorer selama 10 tahun terakhir di SMPN 1 Candipuro.

    Saat proses pelantikan bersama 630 calon PPPK lain, pengambilan SK harus diwakilkan kepada sang ibu mertua bernama Djayeng. Menurutnya, kondisi istri dari anaknya itu masih baik-baik saja satu hari sebelum pelantikan.

    Almarhum Sekar bahkan disebut masih sempat memberikan materi pembelajaran di sekolahnya, Senin (16/6/2025) pagi. Kondisi tubuh Sekar diketahui mulai memburuk saat sore hari, di mana secara tiba-tiba ia mengalami sakit perut dan harus dilarikan ke rumah sakit.

    Bupati Lumajang menyerahkan SK PPPK kepada ibu mertua Almarhum Sekar Miadiarti yang meninggal dunia sebelum pelantikan, Selasa (17/6/2025). (Foto: Diskominfo Lumajang)

    “Sebenarnya (Sekar) nggak sakit, pagi masih sempat ngajar di sekolah, tapi kemarin sore itu tiba-tiba perutnya sakit dan dibawa ke rumah sakit sama suaminya. Ini akhirnya meninggal dunia karena plasentanya terputus,” terang ibu mertua Sekar, Djayeng di lokasi pelantikan PPPK.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, selama masa penantian menjadi PPPK, Sekar tengah mengandung sang calon buah hatinya delapan bulan.

    Sebagai informasi, Sekar diketahui memiliki Nomor Induk PPPK 1991 1220 2025 212019. Almarhum lahir di Lumajang pada 20 Desember 1991.

    Atas berpulangnya Sekar sebelum sempat menerima SK PPPK, Pemkab Lumajang ikut menyampaikan duka yang mendalam.

    “Ini sebelum meninggal, Sekar menjabat sebagai guru Ahli Pertama untuk guru Bahasa Indonesia di SMPN 1 Candipuro dan harusnya akan bertugas di SMPN 1 Kunir. Ini nanti akan saya minta kepala BKD untuk cek, karena kalau dia berstatus tenaga kontrak tentu ada BPJS tenaga kerja yang akan mengeluarkan santunan kematian,” ungkap Bupati Lumajang Indah Amperawati. (has/but)

  • Bupati Lumajang Lantik 630 PPPK di Kawasan Wisata Alam Selokambang

    Bupati Lumajang Lantik 630 PPPK di Kawasan Wisata Alam Selokambang

    Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 630 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi dilantik, Selasa (17/6/2025).

    Informasinya, 630 pegawai yang sudah dilantik berasal dari formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis.

    Sebelumnya, prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK diberikan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati di kawasan wisata Pemandian Alam Selokambang.

    Menurutnya, proses pelantikan menjadi PPPK menjadi kabar yang selalu dinanti-nanti para calon pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang. Setelah resmi dilantik, pegawai diminta untuk terus berusaha memberikan kinerja terbaiknya untuk melayani masyarakat.

    “Tentunya, ketika SK itu diterima ada harapan dari masyarakat agar para pegawai bisa bekerja lebih keras, kinerjanya semakin bagus, melayani masyarakat semakin bagus, dan semakin amanah. Ini harus dijaga betul kinerja dan amanah dari masyarakat dan negara,” terangnya.

    Sementara, lokasi pelantikan yang berada di kawasan wisata sengaja dipilih sebagai upaya untuk melakukan promosi destinasi wisata di Lumajang.

    “Ini selanjutnya untuk acara-acara formal akan sering kita lakukan di tempat-tempat wisata, baik asset pemerintah atau tempat lainnya. Ini upaya kita untuk dikenalkan dan akan terus kita lakukan branding wisata Lumajang,” tambahnya.

    Penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemkab Lumajang diketahui memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak dilantik. Meski begitu, selama masa itu pemerintah memastikan akan tetap melakukan penilaian dan evaluasi kelayakan pegawai.

    “Jadi semisal ini ada yang tidak amanah tentu akan dicabut SK nya, karena ini masanya lebih lama tentu tidak menutup kemungkinan bisa terjadi pelanggaran,” ungkapnya.(has/ted)

  • Dirut Perumda Semeru Lumajang Mundur, Perusahaan Dinyatakan Bangkrut dan Diusut Inspektorat

    Dirut Perumda Semeru Lumajang Mundur, Perusahaan Dinyatakan Bangkrut dan Diusut Inspektorat

    Lumajang (beritajatim.com) – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru Kabupaten Lumajang, Mochammad Bahrul Wahid, secara mendadak mengajukan pengunduran diri di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan bangkrut. Pengunduran diri ini menyusul langkah dua direksi lainnya dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lumajang yang juga menyerahkan surat pengunduran diri secara bersamaan.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengonfirmasi bahwa ketiga direksi dari dua BUMD tersebut telah secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri. “Khusus untuk PD Semeru ini kondisi perusahaannya bangkrut atau pailit, jadi masih harus diaudit di Inspektorat. Tentu tidak sekadar audit, tapi ini ada tujuan tertentu agar bisa diketahui kenapa kok bisa bangkrut. Setelah ketemu dan selesai, ini baru saya akan pikirkan apakah akan diteruskan atau tidak perusahaannya,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).

    Direktur Utama Perumda Semeru diketahui baru dilantik pada September 2023 dan sejatinya masa jabatannya baru akan berakhir pada September 2028. Namun, pengajuan pengunduran diri tersebut terjadi hanya dua bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang baru.

    Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa proses audit sedang berlangsung sebagai langkah tindak lanjut atas permohonan pengunduran diri para direksi. Audit tersebut mencakup laporan keuangan tiga bulan terakhir serta laporan keuangan Perumda Semeru selama tahun 2024.

    “Ini saya usahakan akhir bulan ini bisa selesai dan muncul laporan hasil pemeriksaan. Setelah itu nanti bupati akan mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi kelemahan dan seterusnya. Barulah setelah itu diteruskan ke persetujuan dan dilakukan pemberhentian,” jelasnya.

    Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa keputusan akhir terkait nasib Perumda Semeru, termasuk kemungkinan pembubaran atau restrukturisasi, baru akan diambil setelah hasil audit rampung. Langkah ini ditempuh untuk mengetahui secara pasti penyebab kebangkrutan dan kelemahan manajerial yang terjadi dalam tubuh perusahaan daerah tersebut. [has/beq]

  • 3 Direktur di Perumda Lumajang Mengundurkan Diri

    3 Direktur di Perumda Lumajang Mengundurkan Diri

    Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak tiga direksi badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan telah melakukan pengunduran diri dari jabatan.

    Informasinya, salah satu direksi yang melakukan pengunduran diri adalah Mochamad Bahrul Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perumda Semeru.

    Selanjutnya, ada dua direksi lain dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru yang ikut mengundurkan diri.

    Kedua direksi itu adalah Achmad Arifulin Nuha yang menjabat sebagai Direktur Utama serta Khoirul Anam selaku Direktur Keuangan.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, dari ketiga direksi yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri, hanya Achmad Arifulin Nuha yang sudah disetujui.

    Sementara, untuk dua direksi lain, permohonannya diketahui belum dikabulkan.

    Khusus Khoirul Anam yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, saat ini justru ditunjuk sebagai plt Dirut Perumdam Tirta Mahameru untuk mengisi kekosongan jabatan.

    Alasan pengunduran serentak dua direktur Perumdam Tirta Mahameru diakui karena adanya aturan dari Permendagri yang baru. Di mana, untuk wilayah Kabupaten Lumajang yang hanya memiliki skala pelanggan kecil, diharuskan hanya memiliki satu direktur.

    “Ini untuk yang Perumdam ini sekarang kan ada dua direkturnya, jadi adanya permendagri yang baru ini dua-duanya mundur dan akan dibuka seleksi kembali. Untuk direktur keuangan karena menyatakan tidak akan ikut seleksi direktur jadinya ditunjuk sebagai Plt sampai terpilih direktur baru,” terang Indah Amperawati, Selasa (17/6/2025).

    Sementara itu, alasan permohonan pengunduran diri Dirut PD Semeru yang dijabat Mochamad Bahrul Wahid belum diterima diakui karena masih harus dilakukan proses audit keuangan.

    “Tentu ini untuk yang direktur PD semeru belum saya acc, tapi ini nanti pasti di acc karena sekarang masih dilakukan proses audit keuangan di Inspektorat,” ungkap Bupati Lumajang dengan sapaan akrab Bunda Indah itu. (has/but)

  • 3 Direktur di Perumda Lumajang Mengundurkan Diri

    3 Direktur di Perumda Lumajang Mengundurkan Diri

    Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak tiga direksi badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan telah melakukan pengunduran diri dari jabatan.

    Informasinya, salah satu direksi yang melakukan pengunduran diri adalah Mochamad Bahrul Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perumda Semeru.

    Selanjutnya, ada dua direksi lain dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru yang ikut mengundurkan diri.

    Kedua direksi itu adalah Achmad Arifulin Nuha yang menjabat sebagai Direktur Utama serta Khoirul Anam selaku Direktur Keuangan.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, dari ketiga direksi yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri, hanya Achmad Arifulin Nuha yang sudah disetujui.

    Sementara, untuk dua direksi lain, permohonannya diketahui belum dikabulkan.

    Khusus Khoirul Anam yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, saat ini justru ditunjuk sebagai plt Dirut Perumdam Tirta Mahameru untuk mengisi kekosongan jabatan.

    Alasan pengunduran serentak dua direktur Perumdam Tirta Mahameru diakui karena adanya aturan dari Permendagri yang baru. Di mana, untuk wilayah Kabupaten Lumajang yang hanya memiliki skala pelanggan kecil, diharuskan hanya memiliki satu direktur.

    “Ini untuk yang Perumdam ini sekarang kan ada dua direkturnya, jadi adanya permendagri yang baru ini dua-duanya mundur dan akan dibuka seleksi kembali. Untuk direktur keuangan karena menyatakan tidak akan ikut seleksi direktur jadinya ditunjuk sebagai Plt sampai terpilih direktur baru,” terang Indah Amperawati, Selasa (17/6/2025).

    Sementara itu, alasan permohonan pengunduran diri Dirut PD Semeru yang dijabat Mochamad Bahrul Wahid belum diterima diakui karena masih harus dilakukan proses audit keuangan.

    “Tentu ini untuk yang direktur PD semeru belum saya acc, tapi ini nanti pasti di acc karena sekarang masih dilakukan proses audit keuangan di Inspektorat,” ungkap Bupati Lumajang dengan sapaan akrab Bunda Indah itu. (has/but)

  • Pemkab Lumajang Minta Jukir Liar Bagi Hasil Pendapatan

    Pemkab Lumajang Minta Jukir Liar Bagi Hasil Pendapatan

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, tengah menyiapkan kebijakan yang cukup kontroversial dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar. Pemkab berencana mengikat jukir liar dalam skema bagi hasil untuk memungut retribusi parkir.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Jumat (13/6/2025).

    Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam jawaban tertulisnya menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar terkait penanganan jukir liar. Ia menyebutkan bahwa upaya penertiban dilakukan dengan pola sharing atau bagi hasil.

    “Penertiban jukir liar terus dilakukan melalui pengawasan dan penertiban dengan mengikat mereka dalam pola sharing bagi hasil dalam pemungutan retribusi parkir di tepi jalan,” tulis Bupati Lumajang dalam dokumen jawaban pemerintah.

    Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto, membenarkan isi kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsep penertiban jukir liar dengan sistem bagi hasil masih dalam tahap kajian internal Dishub.

    “Jadi memang ada kebijakan dari pimpinan untuk penerimaan parkir liar yang tidak terkaver petugas Dinas Perhubungan. Ini di ruas-ruas jalan akan kerja sama seperti itu (bagi hasil, Red), tapi ini masih dalam konsep,” terangnya ketika dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

    Arie juga menyebutkan bahwa besaran persentase bagi hasil maupun titik lokasi pelaksanaan kebijakan masih belum ditentukan. Termasuk juga waktu implementasi kebijakan, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

    Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang selama ini tidak optimal karena banyaknya jukir liar yang beroperasi di luar pengawasan resmi.

    “Iya ini cara untuk melakukan penertiban jukir liar, daripada nanti enggak ada kontribusi samasekali ke daerah, jadi dilakukan sharing di sana. Nah, penertiban ini kaitannya dengan penataan parkir, kemudian kegiatan pemungutan retribusinya itu jadi ada kontribusi,” ungkapnya.

    Kebijakan ini menuai sorotan karena dianggap tidak biasa. Di satu sisi, Pemkab Lumajang mencoba mengakomodasi realitas di lapangan, namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pendekatan ini justru bisa melegitimasi praktik parkir liar jika tak diikuti dengan pengawasan ketat dan regulasi yang jelas. [has/ian]