Tag: Imron

  • Anak Kandung Bunuh Sutali Gara-gara Tanah Warisan di Jember

    Anak Kandung Bunuh Sutali Gara-gara Tanah Warisan di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Gara-gara sepetak tanah warisan, Sutali (60) mengakhiri hidup di tangan anak kandungnya berinisial S (39), warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Semula S datang ke rumah Sutali di Kompleks Perumahan Baiti Jannati, RT 02 RW 012, Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (2/11/2024) malam, untuk meminta akta tanah yang akan diwariskan kepadanya.

    “Pelaku merasa punya hak atas salah satu aset tanah yang dikuasai korban,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris Abid Uwais al-Qarni Aziz, Senin (4/11/2024). Menurut Abid, percekcokan antara S dengan Sutali sudah terjadi jauh-jauh hari.

    Malam itu, S mengajak pamannya bernama Nose dan temannya bernama Nili, mendatangi sang ayah dengan membawa sebilah pisau. “Pelaku memang berniat menusuk korban jika keinginannya tak dituruti,” kata Abid.

    Tiba di rumah sang ayah, S langsung meminta Sutali menyerahkan akta tanah yang diinginkannya. Perdebatan terjadi, dan Nili memilih pergi saat itu.

    Sutali menolak. S pun marah dan memukulnya. Saling dorong terjadi, dan S mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya.

    Sutali kaget melihat anak kandungnya membawa senjata. S menyabetkan pisau itu dua hingga tiga kali. Sutali sigap menangkisnya dan bahkan berusaha merebut pisau tersebut. Perlawanan Sutali menyebabkan jari S terluka.

    Melihat sang anak terluka, Sutali mencoba melarikan diri. Namun S lebih gesit. Dia dua kali menusuk pinggul kiri Sutali, sehingga sang ayah jatuh telentang. Tak puas, S menusuk perut Sutali dua kali. “Dari hasil otopsi di Rumah Sakit dr/ Soebandi, ada beberapa sayatan di bagian tangan,” kata Abid.

    Sutali terkapar dengan tubuh bersimbah darah. Dia akhirnya meninggal dunia.

    Sementara itu S melarikan diri dengan dibonceng sang paman ke Kecamatan Kalisat. Setelah mencuci pisau yang berlumur darah Sutali, S menemui KH Imron Mursidi, pengasuh Ponpes Roudhotul Jannah-Kalisat, dan diantar meyerahkan diri ke Polsek Kalisat.

    S dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP Sub Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. “Ancaman pidana hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Abid. [wir]

  • Polisi Amankan Warga Tambak Wedi Surabaya Pelaku Carok di Jalan Raya Gresik

    Polisi Amankan Warga Tambak Wedi Surabaya Pelaku Carok di Jalan Raya Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Imron Rosidi (51) terduga pelaku carok di pinggir Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik diamankan polisi. Warga asal Tambak Wedi Surabaya itu, diringkus usai duel carok dengan Rahman (48) warga Jalan Gubernur Suryo Gresik. Rahman mengalami luka di bagian tangan setelah terkena sabetan clurit Imron Rosidi.

    Kasus carok ini bermula rebutan lahan sebagai ‘polisi cepek’ di Jalan Wahidin Sudirohusodo tepatnya di depan SPBU. Sebelum kasus ini terjadi, Imron Rosidi bercerita dirinya diusir oleh Rahman, dan diancam akan dibunuh. “Saya diancam, dan diusir. Kalau tidak pergi bakal dibunuh,” ujar Imron Rosidi dihadapan penyidik Reskrim Polsek Kebomas, Rabu (30/10/2024).

    Ia menambahkan, akibat ancaman itu, dirinya menyiapkan clurit untuk berjaga-jaga bila diserang oleh Rahman. “Saat terjadi perkelahian, saya sudah menyabet tangan Rahman dengan clurit. Saya juga sempat terjatuh dan dipukuli menggunakan besi cor,” imbuhnya.

    Imron Rosidi sebagai ‘polisi cepek’  di depan SPBU dekat Waduk Bunder Gresik mulai tahun 2014, dan memiliki 5 anak buah termasuk Rahman.

    “Saya sebagai polisi cepek sudah 10 tahun. Dalam sehari bisa mendapatkan Rp 250 ribu. Saya tidak menyesal karena mempertahankan pekerjaan buat kebutuhan sehari-hari,” urainya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Arif Dwi Kurnia menyatakan satu terduga pelaku yakni Imron Rosidi sudah diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Sementara terduga pelaku Rahman masih menjalani perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik.

    “Terduga pelaku lainnya Rahman mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan dijaga petugas kami saat menjalani perawatan medis,” pungkasnya.

    Selain mengamankan tersangka, anggota Polsek Kebomas juga menyita satu buah clurit sebagai barang bukti milik Imron Rosidi. [dny/kun]

  • "Pak Ogah" Duel Pakai Sajam di Gresik, Berebut Atur Lalu Lintas
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Oktober 2024

    "Pak Ogah" Duel Pakai Sajam di Gresik, Berebut Atur Lalu Lintas Surabaya 30 Oktober 2024

    “Pak Ogah” Duel Pakai Sajam di Gresik, Berebut Atur Lalu Lintas
    Tim Redaksi
    GRESIK, KOMPAS.com
    – Dua orang pengatur lalu lintas tidak resmi atau biasa disebut dengan Pak Ogah terlibat duel dengan senjata tajam di pinggir Jalan Raya Dr Wahidin Sudirohusodo, dekat SPBU arah menuju pintu Tol Kebomas,
    Gresik
    , Jawa Timur, Rabu (30/10/2024).
    Kedua Pak Ogah itu duel lantaran berebut lahan untuk mengatur kendaraan yang hendak memutar arah di lokasi itu.
    Duel Pak Ogah itu berlangsung saat jalanan sedang ramai karena bersamaan dengan waktu berangkat kerja, sekitar pukul 08.00 WIB.
    “Sekira pukul 08.00 WIB, telah terjadi perkelahian menggunakan sajam. Kebetulan ada anggota Sat Lantas yang lewat, kemudian diamankan,” ujar Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro kepada awak media, Rabu.
    Dua Pak Ogah yang terlibat duel tersebut adalah Imron (51) asal Surabaya dan Rohman.
    Satu orang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik lantaran mengalami luka akibat terkena sabetan sajam jenis celurit. Sedangkan satu lainnya diamankan di Polsek Kebomas.
    “Meski luka, namun dianggap luka ringan dan sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina. Dengan penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kebomas,” kata Danu.
    Imron yang diamankan di Polsek Kebomas mengaku sudah lama mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Tiba-tiba, ia didatangi oleh Rohman. Sehari sebelumnya, Rohman meminta supaya Imron tidak lagi mengatur lalu lintas di lokasi tersebut dengan disertai ancaman.
    “Awalnya dia (Rohman) yang datangi saya duluan bawa besi, mau menguasai lahan pekerjaan saya,” ucap Imron.
    Imron berdalih membawa celurit lantaran sudah diancam oleh Rohman sehari sebelumnya.
    Imron mengaku sebagai pengatur lalu lintas di lokasi tersebut sudah lama, sudah puluhan tahun.
    “Dia bilang kalau saya tidak pergi, suatu saat akan dibunuh, makanya sudah siap ini (celurit). Kenal, sebab awalnya dia juga kerja di situ (lokasi yang sama),” tutur Imron.
    Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kebomas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Saking Padatnya Hunian di Tanah Tinggi Jakpus, Warga Terpaksa Tidur Bergantian
                        Megapolitan

    3 Saking Padatnya Hunian di Tanah Tinggi Jakpus, Warga Terpaksa Tidur Bergantian Megapolitan

    Saking Padatnya Hunian di Tanah Tinggi Jakpus, Warga Terpaksa Tidur Bergantian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, terpaksa tidur bergantian karena sempitnya hunian yang mereka tempati.
    “(Tidur)
    shift
    -nya ganti-gantian. Kenapa? Kalau bapaknya ada, anaknya ada, cucunya yang paling diprioritaskan,” ujar Ketua RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi, Imron Buchori, ketika ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Senin (28/10/2024).
    Imron mengungkapkan, terdapat satu rumah berukuran 2 x 3 meter di wilayahnya yang dihuni oleh 14 jiwa. Menurut dia, kondisi ini sangat jauh dari kata ideal.
    “Ini salah satu bentuk contoh, rumah ukuran 2 x 3 meter dihuni sampai 14 jiwa. Dari nenek sampai cucu,” kata dia.
    Dengan kondisi tersebut, banyak warga yang memanfaatkan halaman Balai Sekretariat RW 12 sebagai tempat istirahat mereka.
    Hal ini karena rumah mereka tak cukup menampung anggota keluarga untuk istirahat, sehingga mau tak mau mereka beristirahat di fasilitas sosial maupun fasilitas umum.
    “Banyak yang tidur di sini (balai RW). Mau pagi, mau siang, kadang-kadang mereka beragam. Kalau kerja malam, tidurnya pagi. Kalau kerja pagi, tidurnya sore di sini,” imbuh dia.
    Di Balai Sekretariat RW 12, mereka tidur dengan memanfaatkan sekitar empat kursi panjang sebagai alasnya.
    Selain kursi panjang, warga kerap tidur di lantai dengan terpal sebagai alas mereka untuk beristirahat.
     
    “Setiap malam ada, pagi, siang. Jadi memanfaatkan ruang-ruang yang ada,” kata dia.
    RW 12 merupakan satu di antara wilayah Kelurahan Tanah Tinggi yang masuk kategori permukiman padat penduduk.
    Kepadatan penduduk di RW 12 tersebar di enam RT dari total 11 RT di wilayah tersebut. Sebaran tersebut mencakup, RT 5, RT 6, RT 7, RT, 8, RT 9, dan RT 10.
    Secara keseluruhan, wilayah RW 12 mempunyai luas sekitar 3,5 hektar dengan jumlah penduduk mencapai 1.600 KK dan 2.200 jiwa.
    Lurah Tanah Tinggi Nino Ardiansyah mengatakan, wilayahnya termasuk daerah padat penduduk di Jakarta. Kepadatan penduduk di wilayahnya juga terbilang merata.
    “Pada prinsipnya merata. Ada di RW 7, RW 8, RW 12, dan RW 4,” kata Nino di kantornya.
    Nino mengungkapkan, warganya mempunyai latar belakang pekerjaan yang bermacam-macam, mulai dari tukang parkir, pedagang, hingga pekerja kantoran.
    Namun, rata-rata warga di wilayahnya merupakan penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jakarta. Mulai dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
    “Semua jenis kartu manfaat. Cuman, tetap dirasa kurang karena jumlah mereka melebihi,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyatSukabumi (ANTARA) –

    DPR RI telah menetapkan pimpinan badan-badan yang termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan Anggota DPR RI periode 2024-2029, mulai dari Badan Anggaran DPR RI hingga Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

     

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pimpinan badan-badan yang telah ditetapkan termasuk BAM DPR RI, diharapkan bisa memaksimalkan peran DPR dalam mendengar aspirasi rakyat.

     

    “Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” kata Cucun di Jakarta, Rabu.

     

     

    “Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tutur dia.

     

    Berikut daftar pimpinan badan-badan di DPR:

     

    Badan Anggaran

    Ketua: Said Abdullah (PDIP)

    Wakil Ketua: Muhidin Mohamad Said (Golkar), Wihadi Wiyanto (Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB)

     

    Badan Legislasi

    Ketua: Bob Hasan (Gerindra)

    Wakil Ketua: Sturman Panjaitan (PDIP)

    Ahmad Doli Kurnia (Golkar)

    Martin Manurung (NasDem)

    Iman Sukri (PKB)

     

    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

    Ketua : Andreas Eddy Susetyo (PDIP)

    Wakil Ketua : Andi Achmad Dara (Golkar), Endipat Wijaya (Gerindra), Idris Salim Aljufri (PKS), Herman Khaeron (Demokrat)

     

    Badan Aspirasi Masyarakat

    Ketua : Netty Prasetiyani (PKS)

    Wakil Ketua: Adian Napitupulu (PDIP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Taufiq R Abdullah (PKB), Cellica Nurrachadiana (Demokrat)

     

    Mahkamah Kehormatan Dewan

    Ketua: Nazarudin Dek Gam (PAN)

    Wakil Ketua: TB Hasanudin (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), R.H. Imron Amin (Gerindra), Habib Aboe Bakar Alhabsyi (PKS)

     

    Badan Urusan Rumah Tangga

    Ketua: Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Demokrat)

    Wakil Ketua: Indah Kurnia (PDIP), Ilham Pangestu (Golkar), Novita Wijayanti (Gerindra), Desy Ratnasari (PAN)

     

    Badan Kerjasama Antar Parlemen

    Ketua: Mardani Ali Sera (PKS)

    Wakil Ketua: Irine Yusiana Roba Putri (PDIP), Ravindra Airlangga (Golkar), Muhammad Husein Fadlulloh (Gerindra), Bramantyo Suwondo (Demokrat).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Petugas evakuasi pemancing yang tenggelam di Cilincing Jakut

    Petugas evakuasi pemancing yang tenggelam di Cilincing Jakut

    kail pancing korban tersangkut di tanaman eceng gondok dan korban menceburkan diri ke dalam kali kanal untuk memperbaiki kail pancingJakarta (ANTARA) – Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi Diki Julian Prakoso (23) yang tenggelam saat memancing di kolong Kanal Banjir Timur (KBT) Jalan Marunda Makmur Cilincing di Jakarta Utara pada Selasa.

    “Kami berhasil mengevakuasi korban yang tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kasiop Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman di Jakarta, Rabu.

    Baca juga: Warga evakuasi wanita yang menceburkan diri bersama bayi di Ancol

    Ia mengatakan awalnya korban sedang mancing di kolong jembatan KBT berdua dengan temannya yang bernama Ahmad Imron.

    Lalu pada pukul 13.01 WIB kail pancing korban tersangkut di tanaman eceng gondok dan korban menceburkan diri ke dalam kali kanal untuk memperbaiki kail pancing.

    Baca juga: Kawasan KBT jadi ruang baru bagi “live streamer” meraih uang

    “Ternyata, lanjutnya korban tidak bisa berenang dan tenggelam,” kata dia.

    Ia mengatakan mendapatkan informasi korban tenggelam sekitar pukul 14.24 WIB dan mengirim empat unit kapal dan 20 personel melakukan evakuasi dan mencari keberadaan korban

    “Kami melakukan pencarian dari pukul 14.50 WIB dan korban ditemukan pukul 16.08 WIB,” kata dia.

    Baca juga: Sudin Sosial evakuasi tunawisma yang sakit di kolong jembatan KBT

     

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polsek Gempol Amankan Dua Pengedar Pil Koplo, Sita 2.096 Butir Barang Bukti

    Polsek Gempol Amankan Dua Pengedar Pil Koplo, Sita 2.096 Butir Barang Bukti

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polsek Gempol mengamankan dua pengedar pil koplo saat melakukan transaksi di sebuah warung kopi di Desa Nampes, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

    Kedua tersangka tersebut yakni Rangga Priambodo (29) warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol dan Moch Imron Rusadi (35), warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.

    “Kami telah mengankan dua orang pelaku tindakan penyalah gunaan mengedar dan menyediakan obat farmasi jenis tablet logo Y. Kedua pelaku diamankan di depan warung kopi,” jelas Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetyo, Kamis (3/10/2024).

    Indro juga mengatakan bahwa pelaku yang diamankan pertama kali yakni Rangga Priambodo. Pelaku Rangga diamankan dengan membawa barangbukti berupa pil logo Y sebanyak 100 butir.

    Tak sampai disitu, pelaku juga mengatakan madih adanya barang bukti yang ada di rumahnya. Mengetahui hal tersebut, polisi langsung bergerak dan menemukan tiga bungkus rokok yang berisikan pil logo Y.

    Ada sebanyak 22 plastik dan setiap plastiknya berisi 10 butir pil logo Y. Tak hanya barang bukti di dalam bungkus rokok, pelaku juga menyimpan pil logo Y juga ditaruh dalam botol yang berisikan 750 butir.

    “Saat kami introgasi, pelaku mengatakan bahwa mendapatkan barang tersebut dari satu orang lainnya. Dengan informasi tersebut kami langsung bergerak dan langsung mengamankan satu orang pelaku lagi M Imron Rusadi,” imbuhnya.

    Indro juga mengatakan bahwa dari hasil penangkapan tersebit, polisi berhasil mengamankan total 2.096 butir pil koplo logo Y. Dan juga uang tunai dsri hasil penjualan sebesar Rp 823 ribu.

    Setelah diamankan kedua pelaku langsung dijebloskan di dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dihukum dengan melanggar Pasal 435,436 Jo pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 UU RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan. (ada/kun)

  • Hampir Satu Bulan, Polres Pasuruan Belum Temukan Pelaku Pemecah Mobil Gus Mujib

    Hampir Satu Bulan, Polres Pasuruan Belum Temukan Pelaku Pemecah Mobil Gus Mujib

    Pasuruan (beritajatim.com) – Hampir satu bulan kejadian pelemparan batu, polisi belum temukan tanda-tanda pelaku. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra di gedung Tri Brata Polres Pasuruan.

    Teddy mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan, kita tunggu saja prosesnya,” jelas Teddy singkat.

    Sementara itu, sebelumnya pada Selasa (3/9/2024) malam lalu, mobil calon Bupati Pasuruan Mujib Imron telah dilempar batu kepada orang tak dikenal. Kejadian tersebut terjadi saat Gus Mujib sapaan akrabnya baru saja pulang dari acara pengajian di Kecamatan Nguling.

    Saat hendak pulang, tepatnya di Kecamatan Kejayan, ada pengemudi sepeda motor yang melempar batu kearah kaca depan. Hal ini membuat sopir Gus Mujib berhenti dan memeriksa keadaan.

    Saat diperiksa, ternyata kaca depan mobil Gus Mujib pecah dan rusak. “Kejadian itu terjadi kurang lebih jam 11 malam. Saat itu, saya juga sedang istirahat di dalam mobil, jadi tidak tahu persis kejadiannya,” kata Gus Mujib beberapa waktu lalu.

    Menurutnya kejadian ini adalah musibah yang selamat. Artinya, diberi musibah tapi masih diberi keselamatan. Ia bersyukur karena sopirnya juga bisa mengendalikan mobil. “Allhamdulillah, masih diberi keselamatan dan tidak ada luka. Ya ini menjadi sinyal untuk hati – hati ke depannya,” sambung Gus Mujib. (ada/kun)

  • Partai Demokrat Usulkan Ach Fauzi Jadi Cabup Sumenep, Dapat Restu DPP?

    Partai Demokrat Usulkan Ach Fauzi Jadi Cabup Sumenep, Dapat Restu DPP?

    Sumenep (beritajatim.com) – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan sinyal dukungan pada Ach Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep petahana.

    “Kalau untuk Sumenep, Partai Demokrat mengerucut pada Mas Fauzi untuk calon bupati di Pilkada serentak 2024” katanya.

    Emil E. Dardak berada di Sumenep pada Senin (15/07/2024) guna menghadiri ‘Talkshow Transformasi Kepemimpinan menuju Indonesia Emas’ yang digagas IPNU Sumenep.

    Acara tersebut merupakan rangkaian pelantikan pengurus IPNU Sumenep. Dalam acara yang digelar di aula Universitas Bahhauddin Mudhary (Uniba) Madura, Emil E. Dardak mengisi materi bersama sang celurit emas, D. Zawawi Imron.

    “Untuk Pilkada Sumenep, saya bicara sebagai Ketua Partai. Sekali lagi, Demokrat mengajukan nama Ach. Fauzi. Nanti DPP akan mempertimbangkan, karena persoalan rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP,” ujarnya.

    Sementara untuk Pilgub, Emil masih mengaku mantap berpasangan dengan Khofifah. Apalagi beberapa partai telah merekomendasikan pasangannya Khofifah – Emil di Pilkada Jawa Timur.

    “Sedangkan untuk komunikasi dengan partai lain termasuk PKB dan PDIP, kami tetap terbuka. Tidak ada istilah mengunci,” tandasnya. (tem/ian)

  • Fenomena Judi Online di Kalangan Anggota DPR & DPRD, Ribuan Terancam Dipanggil MKD hingga Dipidana

    Fenomena Judi Online di Kalangan Anggota DPR & DPRD, Ribuan Terancam Dipanggil MKD hingga Dipidana

    TRIBUNNEWS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

    Data tersebut diungkap PPATK dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    PPATK mengungkap ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

    Dari total puluan ribu transaksi tersebut, total deposit mencapai setiap satu anggota DPR dan DPRD yang terlibat mencapai Rp25 miliar.

    Setelah temuan itu, PPATK menyatakan akan segera menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk melakukan tindak lanjut.

    “Ya nanti akan kami kirim surat (ke MKD),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu.

    Sementara itu, menurut anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, tindakan anggota DPR yang main judi online telah melanggar kode etik.

    Guspardi bahkan menyebut, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan pidana.

    “Keterlibatan anggota dewan mulai DPRD sampai DPR RI berikut sekretariatnya jika bermain judi online tidak hanya melanggar kode etik, tapi sudah pidana,” ucap Guspardi, Rabu.

    Guspardi juga setuju agar PPATK membuka dan mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif.

    Termasuk, keterlibatan aparat penegak hukum dan institusi lainnya dalam judi online.

    Menurut Guspardi, judi online menjadi fenomena yang meresahkan masyarakat.

    “Tentu fenomena ini sudah sangat meresahkan di mana hampir di setiap institusi sudah terpapar sebagai pemain judi online,” ucapnya.

    “Apalagi menurut PPATK dalam judi online ini juga terdapat pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya seperti dokter, wartawan, notaris, pengusaha dan profesi lainnya.”

    “Bahkan masing-masing nama, domisili, nomor handphone, tanggal lahir termasuk di mana mereka melakukan transaksi, datanya sudah dikantongi secara lengkap oleh PPATK,” katanya.

    Reaksi senada diungkapkan anggota Komisi III Fraksi PDIP, Johan Budi.

    Menurut Johan, sanksi etik tidak cukup untuk menghukum legislator yang terjerat judi online.

    Johan mengatakan, perlu adanya sanksi pidana bagi ribuan anggota dewan tersebut.

    “Saya pikir, penjudi bukan lagi sekedar masalah kode etik, tapi inisudah masuk ranah pidana. Menurut saya begitu, tidak tahu menurut yang lain,” ujarnya dalam raker tersebut.

    MKD Bakal Panggil Anggota Dewan Terjerat Judi Online

    Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin meminta PPATK segera menyerahkan data terkait temuan 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online alias judol.

    Imron memastikan MKD akan memanggil dan meminta keterangan ribuan anggota dewan yang terjerat judi online tersebut.

    “Saya selaku Wakil Ketua MKD akan meminta PPATK agar secepatnya mengirimkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online,” ujarnya Rabu (26/6/2024).

    “MKD sebagai Alat Kelengkapan Dewan akan mintai keterangan kepada para legislator yang bersangkutan,” katanya.

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)