Tag: Imron

  • Pasangan Rusdi-Shobih Menang Telak di Pilbup Pasuruan 2024

    Pasangan Rusdi-Shobih Menang Telak di Pilbup Pasuruan 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024. Keduanya dinyatakan unggul dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang digelar pada Selasa (5/12).

    Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2922/2024, pasangan Rusdi-Shobih berhasil meraih 542.876 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah, yang memperoleh 327.126 suara. Dengan total suara sah mencapai 870.002, kemenangan Rusdi-Shobih mengukuhkan mereka sebagai pemimpin Kabupaten Pasuruan periode mendatang.

    Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 cukup tinggi, mencapai 906.373 suara, termasuk 36.371 suara tidak sah.

    “Jumlah surat suara yang digunakan telah sesuai dengan kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS),” terang Ainul.

    Dari total 1.235.956 surat suara yang diterima KPU, termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 1.267 surat suara dikembalikan karena rusak atau kesalahan pencoblosan, sementara 328.316 surat suara tidak terpakai.

    Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Pasuruan, Erik Zainuri, mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada.

    “Pilkada kali ini berlangsung aman, damai, dan kondusif tanpa insiden yang berarti,” ujarnya.

    Erik juga menyebutkan bahwa rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa adanya keberatan dari saksi-saksi pasangan calon tingkat kabupaten. Hasil penghitungan suara dinyatakan valid dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Dengan kemenangan ini, pasangan M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori siap memimpin Kabupaten Pasuruan dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

    “Pilkada 2024 menjadi awal yang baik untuk masa depan pemerintahan Kabupaten Pasuruan,” tambah Erik. [ada/beq]

  • Nyoblos di Sidanegara, Begini Harapan Pj Bupati Cilacap M Arief Irwanto untuk Pemimpin Terpilih

    Nyoblos di Sidanegara, Begini Harapan Pj Bupati Cilacap M Arief Irwanto untuk Pemimpin Terpilih

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Pj Bupati Cilacap, M Arief Irwanto mencoblos di TPS 01 Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Rabu (27/11/2024).

    Mengenakan kemeja pendek dan berkopiah, Pj Bupati Arief datang ke TPS pagi hari sebelum dirinya memulai peninjauan TPS di sejumlah daerah.

    Setelah memberikan suaranya, Pj Bupati Arief menyampaikan, harapan agar pemimpin yang terpilih nantinya dapat lebih memajukan Kabupaten Cilacap dan mensejahterakan warganya.

    Karena kata Arief, saat ini masih banyak sekali pekerjaan rumah (PR) yang harius diselesaikan seperti contoh kemiskinan, infrastruktur, dan lainnya.

    “Saya berharap nanti bisa terpilih pemimpin yang amanah, yang kemudian peduli dengan Cilacap.”

    “Karena banyak PR yang harus diselesaikan, terutama masalah kemiskinan, stunting, infrastruktur.”

    “Kemudian potensi wisata dan UMKM yang menurut saya butuh perhatian dan dorongan dari para pemimpin yang akan terpilih nanti,” harap Arief.

    Selain itu, pria yang juga merupakan Kepala BRIDA Jateng ini juga berharap birokrasi yang sudah dibangun dengan baik bisa diteruskan bahkan dikembangkan untuk kemajuan Cilacap. 

    “Secara birokrasi administrasi sebenarnya Cilacap sudah bagus.”

    “Sentuhan-sentuhan yang berkaitan dengan sistem merit.”

    “Pada prosesnya ada talent pool dan lain-lain.”

    “Kemudian IKM-nya sudah informatif dengan nilai 98,5.”

    “Itu tertinggi untuk kabupaten/kota di Jawa Tengah,” ungkap dia.

    Lebih lanjut menurut M Arief Irwanto, Kabupaten Cilacap telah memiliki fondasi administrasi yang solid.

    Maka dari itu kini saatnya pemimpin yang baru ini untuk bisa fokus pada pengembangan potensi alam yang masih sangat besar dan membutuhkan dorongan lebih. 

    “Hal ini terkait dengan pengembangan di masa depan, termasuk kolaborasi dengan berbagai pihak di sekitar Barlingmascakeb dan Jawa Tengah, terutama untuk mengembangkan UMKM,” kata M Arief Irwanto.

    Sebagai informasi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap diikuti oleh empat pasangan calon atau paslon. 

    Nomor urut 1 adalah pasangan calon Setyo Budi Wibowo dan Fahrur Rozi, nomor urut 2 Imam Tobroni dan Mochamad Sonhaji Imron, nomor urut 3 Syamsul Aulia Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya, nomor urut 4 Awaluddin Muuri dan Vicky Veranita Yudhasoka.

    Sementara itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernut Jawa Tengah diikuti oleh dua paslon yaitu nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. (*)

  • Satgas Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota Ungkap Praktik Politik Uang Pilkada 2024

    Satgas Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota Ungkap Praktik Politik Uang Pilkada 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasuruan 2024. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa (26/11/2024) malam, petugas mengamankan empat orang di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

    Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam distribusi uang untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1, KH Mujib Imron dan Wardah Nafisah, yang dikenal dengan jargon “Mudah”.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai sebesar Rp20 ribu.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyebutkan bahwa total amplop yang disiapkan mencapai 1.647 buah.

    “Dari jumlah tersebut, sekitar 1.358 amplop diduga telah dibagikan kepada masyarakat,” ujar Arie.

    Kasus ini kini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penyelidikan lebih lanjut. Keempat orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan di balik praktik politik uang ini.

    Arie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.

    Pelaku tindak pidana politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan politik uang merupakan pelanggaran serius dalam demokrasi dan dapat merusak integritas penyelenggaraan Pemilu. [ada/beq]

  • Sebelum Nyoblos, Cabup Pasuruan Gus Mujib Ziarah ke Makam Leluhur

    Sebelum Nyoblos, Cabup Pasuruan Gus Mujib Ziarah ke Makam Leluhur

    Pasuruan (beritajatim.com) – Calon Bupati Pasuruan nomor urut 01, KH Mujib Imron, yang akrab disapa Gus Mujib, menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 di TPS 01, Dusun Krajan, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu pagi, 27 November 2024.

    Gus Mujib tiba di lokasi sekitar pukul 08.25 WIB dengan didampingi oleh istrinya, anggota keluarga, dan cucunya. Sebelum menuju TPS, Gus Mujib terlebih dahulu melaksanakan ziarah ke makam leluhurnya sebagai bagian dari tradisi untuk memohon restu dan keberkahan.

    “Saya sungkem dulu kepada leluhur. Pertama kepada yang sudah meninggal, lalu kepada yang masih hidup. Setelah itu, saya berdoa untuk mendekatkan diri kepada Allah, mohon maaf, dan bersyukur atas nikmat kesehatan yang diberikan sampai hari ini,” ujar Gus Mujib.

    Setelah melaksanakan ritual doa, Gus Mujib langsung menuju TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Ia berharap pelaksanaan pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. “Mudah-mudahan menang dan dapat menjadi pemimpin yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Gus Mujib penuh harap.

    Usai menyalurkan hak pilihnya, Gus Mujib mengungkapkan bahwa ia berencana untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan aktivitas di siang hari. “Semuanya saya serahkan kepada tim. Setelah ini, saya akan tidur sebentar untuk persiapan nanti,” katanya.

    Masyarakat Kabupaten Pasuruan menyambut dengan antusiasme tinggi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024. Gus Mujib, yang merupakan salah satu calon yang sangat dikenal, berharap dapat memenangkan hati rakyat dan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.

    Sebagai calon bupati, Gus Mujib terus berkomitmen untuk berjuang demi kesejahteraan masyarakat Pasuruan. Dengan semangat dan visi misi yang jelas, ia bertekad untuk membangun Kabupaten Pasuruan menjadi lebih baik lagi ke depannya. [ada/aje]

  • Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?

    Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III pun terkuak.

    Alhasil, muncul berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat: siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut? Untuk siapa program tax amnesty jilid III itu? Demi kepentingan negara atau malah segelintir pihak?

    Usulan RUU Tax Amnesty sendiri pertama kali muncul dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah dan DPD pada Senin (18/11/2024). Ketika itu, RUU Tax Amnesty ditulis sebagai usulan dari Baleg DPR.

    Dalam perkembangan, Komisi XI DPR—yang menangani perihal keuangan negara—bersurat kepada Baleg DPR untuk ‘mengambil alih’ usulan RUU Tax Amnesty.

    Meski demikian, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut. Dia menekankan, Komisi XI hanya mengambil alih usulan RUU Tax Amnesty dari Baleg.

    “Cek ke Baleg,” ujar Misbakhun di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengaku bahwa RUU Tax Amnesty sudah ada dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebelum DPR periode 2024—2029.

    Oleh sebab itu, RUU Tax Amnesty hanya operan dari DPR periode sebelumnya yang belum sempat dibahas secara serius. Bob pun tidak tahu siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut.

    “Mau tanya dari mana, dari apa, segala macam, kami ini [Baleg periode 2024—2029] orang baru, sudah masuk dalam list waktu itu. Ya dulu-dulu kan [DPR periode sebelumnya] ada pembahasan mungkin, kan gitu,” ujar Bob kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).

    Di samping itu, politisi Partai Gerindra itu merasa tidak terlalu penting siapa yang pertama kali mengusulkan RUU Tax Amnesty tersebut. Entah pengusulnya pengusaha, pemerintah, maupun DPR, Bob meyakini yang terpenting adalah kebermanfaatan beleid tersebut untuk negara.

    Dia mengingatkan bahwa pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto memerlukan dana yang tidak sedikit untuk mengeksekusi berbagai program unggulan seperti makan bergizi gratis hingga renovasi dan pembangunan sekolah-sekolah.

    Menurutnya, program tax amnesty bisa menjadi salah satu cara untuk meraih dana segar jumbo secara instan bagi pemerintah. Bagaimanapun, para konglomerat akan membayar uang tebusan atas pengungkapan atau deklarasi harta yang selama ini tidak dipajaki.

    “Intinya itu pemerintah butuh duit. Untuk ngolah-ngolah semua ini kan enggak mungkin dengan selalu pinjam-pinjam,” jelas Bob.

    Bisnisgrafik Tax Amnesty: Mengampuni ‘Pendosa’ Pajak. / Bisnis-M. Imron GhozaliPerbesar

    Tax Amnesty Jilid III, Untuk Apa?

    Sebagai informasi, dalam 10 tahun terakhir, pemerintah sebenarnya sudah pernah dua kali mengeluarkan kebijakan tax amnesty yaitu jilid I (periode 18 Juli 2016—31 Maret 2017) dan jilid II (1 Januari—30 Juni 2022) melalui Program Pengungkapan Sukarela atau PPS.

    Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono meyakini bahwa semua wacana tax amnesty jilid III tersebut tidak pernah hadir dari ruang hampa.

    Prianto mencontohkan sebelumnya pemerintah mengungkap fenomena penghindaran pajak di sektor perkebunan. Tidak hanya itu, pemerintah juga menyatakan akan berupaya mengejar pajak shadow economy seperti aktivitas ekonomi ilegal.

    Dia menilai bahwa ada dua cara penegakan hukum untuk mengejar pengemplang pajak (tax evader) dan pelaku penghindaran pajak (tax avoider) tersebut. Pertama, penegakan hukum administrasi hingga penegakan hukum pidana pajak. 

    Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengungkapkan bahwa cara pertama cenderung mendapatkan perlawanan dari terduga tax evader maupun tax avoider seperti lewat proses sengketa pajak hingga ke Pengadilan Pajak hingga Mahkamah Agung.

    “Cara pertama di atas tidak gampang dan belum tentu mendapatkan pajak sesuai ekspketasi pemerintah. Alih-alih banyak menang sengketa pajak, pemerintah justru hampir 60% mengalami kekalahan ketika ada sengketa [banding dan gugatan] di pengadilan pajak,” ujar Prianto kepada Bisnis, pekan lalu.

    Kedua, melalui tax amnesty. Dia berpendapat bahwa tax amnesty merupakan cara yang lebih sederhana dan cenderung tanpa ada proses perlawanan.

    Kebijakan tax amnesty, lanjutnya, cenderung digulirkan ketika pemerintah belum mampu mengatasi permasalah tax evasion dan tax avoidance. Oleh sebab itu, Prianto menilai tidak ada yang salah dengan wacana tax amnesty jilid III ketika negara butuh dana instan dari masyarakat.

    “Kebijakan tax amnesty di banyak negara pada kenyataannya juga berulang meskipun teorinya menyatakan bahwa seharusnya tax amnesty itu cukup sekali untuk satu generasi wajib pajak,” tutupnya.

    Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara sosialisasi Tax Amnesty di Medan, Sumatra Utara pada Kamis (21/7/2016). / dok. KemensetnegPerbesar

    Pendapat berbeda disampaikan oleh Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar. Menurutnya, tidak ada urgensinya penerapan Tax Amnesty Jilid III.

    Kebijakan tersebut, sambung Fajry, hanya akan mencederai rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah patuh. Sejalan dengan itu, dia khawatir akan banyak Wajib Pajak yang semakin melakukan penghindaran pajak.

    “Buat apa untuk patuh, toh ada tax amnesty lagi?” kata Fajry kepada Bisnis, pekan lalu.

    Dia menilai Tax Amnesty Jilid III akan menjadi langkah mundur pemerintah. Apalagi, wacana pengampunan pajak untuk orang tajir itu bergulir ketima pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.

    Oleh sebab itu, Fajry tidak heran apabila nantinya banyak penolakan dari berbagi kalangan masyarakat ihwal wacana Tax Amnesty Jilid III.

    “Terlebih, tax amnesty ini untuk siapa? Sebagian besar konglomerat sebenarnya sudah masuk ke Tax Amnesty Jilid I dan sebagian lagi melengkapinya kemarin,” jelasnya.

    Tanggapan Pengusaha soal Tax Amnesty Jilid III

    Kalangan pengusaha mengakui program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak terlalu ideal, tetapi dibutuhkan untuk menambah penerimaan negara.

    Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai tax amnesty mempunyai sisi negatif yakni memberikan rasa ketidakadilan bagi wajib pajak yang telah patuh.

    Apalagi, tax amnesty sudah pernah pernah dilakukan selama dua kali yaitu pada 2016—2017 dan 2022. Akibatnya, masyarakat akan cenderung meremehkan kebijakan-kebijakan umum tentang perpajakan karena secara rutin pemerintah mengeluarkan program tax amnesty.

    “Inilah yang membuat kebijakan tax amnesty ini adalah program yang kurang ideal,” jelas Ajib dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

    Di samping itu, lanjutnya, secara umum literasi perpajakan masih rendah. Akibatnya, budaya taat pajaknya juga rendah.

    Dia mengingatkan, pemerintah berencana memberlakukan kebijakan core tax system atau sistem inti administrasi perpajakan pada tahun depan. Ajib berpendapat, sistem tersebut membutuhkan prasyarat penting yaitu wajib pajak harus mempunyai pemahaman dan kepatuhan pajak yang lebih baik.

    “Hal ini yang membuat tax amnesty dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, secara praktis tax amnesty juga akan menambah pemasukan buat APBN. Dengan pengampunan pajak, harta yang dilaporkan oleh wajib pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan akan muncul masuk ke Sistem Keuangan Indonesia sehingga ke depan menjadi aset yang lebih produktif untuk perekonomian nasional.

    Bahkan, menurut Ajib, tax amnesty bisa memberikan daya ungkit untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% karena penerima manfaatnya tidak akan ragu lagi membelanjakan uang yang telah dilaporkan.

    “Secara prinsip, fungsi pajak adalah untuk keuangan negara atau budgeteir dan juga fungsi mengatur ekonomi atau regulerend. Dalam konteks kebijakan tax amnesty ini, aspek budgeteir dan regulerend bisa didorong bersama dan memberikan manfaat,” tutupnya.

  • Profil Cagub dan Cawagub Bengkulu 2024, Berikut Partai Pengusungnya

    Profil Cagub dan Cawagub Bengkulu 2024, Berikut Partai Pengusungnya

    Melansir dari KPU paslon Helmi-Mian memiliki visi “Bengkulu Maju yang Religius, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Pasangan ini diusung oleh 7 partai politik yaitu PAN, PDI Perjuangan, Partai Gelora Indonesia, Partai Demokrat, NasDem, PKB, dan Gerindra.

    Profil Helmi Hasan

    Helmi Hasan lahir pada 29 November 1979 di Lampung dan sebelumnya pernah berkarier sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. Helmi juga pernah jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu pada 2009.

    Dia juga dikenal sebagai Wali Kota Bengkulu pada 2012 dan mengikuti kembali pemilihan berikutnya pada 2018 dan terpilih. Namun, pada 2020 Helmi mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu namun gagal.

    Riwayat Pendidikan Helmi Hasan

    SDN Klender 22 Jati Negara Jakarta Timur (1988-1991).
    SMPN 255 Duren Sawit Jakarta Timur (1991-1994).
    SMUN 100 Jati Negara Jakarta Timur (1994-1997).
    S1 – Universitas Bengkulu (1997-2001).

    Profil Mian

    Mian merupakan kelahiran 4 Agustus 1964 di Kisaran dan dikenal oleh publik setelah menjadi anggota DPRD pada 2010. Kemudian maju dalam pemilihan Bupati Bengkulu Utara mendampingi Imron Rosyadi sebagai wakil.

    Melalui pemilihan tersebut Mian terpilih jadi Wakil Bupati Bengkulu Utara periode 2011-2016. Kemudian terpilih jadi Bupati Bengkulu Utara selama dua periode yaitu tahun 2016-2021 dan 2021-2024.

    Riwayat Pendidikan Mian

    SDN 010183 Ujung Kubu, Asahan, Sumut (1976-1979).
    SMPN 7 Medan (1979-1982).
    SMA Swasta Kesatria, Medan (1982-1985).
    S1 – Universitas Bengkulu (1985-1989).

  • Polsek Dlanggu Bersihkan APK Pilkada Serentak 2024

    Polsek Dlanggu Bersihkan APK Pilkada Serentak 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polsek Dlanggu Polres Mojokerto bersama instansi terkait melakukan penurunan atau pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Minggu (24/11/2024). Penurunan atau pembersihan APK di wilayah hukum Polsek Dlanggu dilakukan lantaran sudah masuk masa tenang.

    PS Kapolsek Dlanggu, Iptu MK Umam mengatakan, TNI/Polri siap mengamankan pelaksanaan penertiban dan pembersihan APK oleh petugas dari Panwascam dan PPK karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.

    “Penertiban APK ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib menjelang Pilkada,” ungkapnya.

    Pilkada Serentak 2024 yang tinggal 3 hari lagi, pihaknya berharap, masyarakat juga dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Termasuk sudah tidak diperbolehkan memasang gambar pasangan calon (paslon) di fasilitas umum, jalan dan lainnya.

    Sementara itu, Ketua PPK Dlanggu, Imron Hamzah mengatakan, penurunan dan pembersihan APK ini dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU dan Banwaslu Kabupaten Mojokerto.

    “Sesuai tahapan Pilkada Serentak 2024 bahwa hari ini masuk masa tenang menjelang hari pencoblosan kurang 3 hari,” katanya.

    Sehingga gambar paslon yang sudah terpasang di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Dlanggu baik berupa baliho, banner, umbul-umbul dan sticker harus dilakukan penertibkan dengan cara melakukan penurunan atau pembersihan. Dalam penurunan atau pembersihan APK, petugas diminta untuk tidak merusak gambar paslon.

    “Penurunan atau pembersihan APK tidak dilakukan secara asal-asalan karena kita himbau petugas dalam melakukan penurunan atau pembersihan APK agar jangan dirusak dan hasilnya supaya disimpan di Sekretariat Panwascam Dlanggu mengingat bila diminta timses calon tersebut maka akan kita kembalikan,” katanya. [tin/aje]

  • Ratusan Anak Muda Kompak Dukung Khofifah-Emil Dardak, GEN Jatim Ajak Tak Golput di Pilkada 2024

    Ratusan Anak Muda Kompak Dukung Khofifah-Emil Dardak, GEN Jatim Ajak Tak Golput di Pilkada 2024

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Ratusan anak muda yang tergabung dalam GEN Jawa Timur menggelar acara silaturahmi yang dihadiri oleh Cawagub Jatim nomor urut 2, Emil Dardak di Surabaya, Jumat (22/11/2024) malam.

    Ketua GEN Jatim, M Romli menyatakan, pihaknya mendukung penuh Khofifah-Emil melanjutkan pembangunan di Bumi Majapahit.

    Ia meminta anak-anak muda di GEN Jatim datang ke TPS dan tidak golput.

    “Anak muda harus peduli terhadap demokrasi, salah satunya datang ke TPS. Kalau dukungan sudah jelas kami mendukung (Khofifah-Emil),” kata Romli.

    Romli menyebut, GEN Jatim sangat solid mendukung Khofifah-Emil.

    Apalagi, sosok Emil yang sangat pro anak muda juga memberi warna dalam pembangunan di Jawa Timur.

    “Kami tadi juga memberi penganugerahan sebagai Dulur Generasi Emas Jawa Timur ke Mas Emil  karena beliau memberi semangat ke teman-teman GEN Jatim,” jelas Romli.

    Romli berpesan kepada seluruh kader GEN Jatim agar terus berkontribusi positif terhadap pembangunan di Bumi Majapahit.

    “Kepada teman-teman GEN Jatim agar terus berkarya dan berkontribusi positif di daerah masing-masing. Mas Emil tadi menekankan GEN di kabupaten/kota bisa berkontribusi,” jelasnya.

    Sementara Emil juga mengapresiasi GEN Jatim yang bisa eksis selama satu tahun terakhir ini guna menjadi wadah pemikiran anak-anak muda.

    “Mereka memilih generasi emas, karena mereka tidak ingin menjadi generasi cemas. Teman-teman pada 2045 nanti mungkin usianya 45 atau lebih muda lagi. Jadi mereka berencana dari sekarang, generasi emas itu akan seperti apa nantinya,” jelasnya.

    “Kebetulan di Jatim, teman-teman yang punya prestasi, potensi mereka berkumpul dalam GEN Jatim. Selama saya jadi Wagub Jatim, kami sering berkomunikasi, mereka memberi semangat ke saya kepada Bu Khofifah pada kontestasi ini,” ujarnya.

    “Dan tadi Kiai Zawawi Imron juga memberi penguatan budaya kepada anak muda tidak hanya soal kesenian, tapi soal budaya pekerja keras, optimistis, bekerja ikhlas, berdedikasi itu yang ditanamkan dalam nasehat kiai. Saya bahagia melihat GEN Jatim bisa eksis dan mencapai fase ini,” tandasnya.

  • Bukan Revisi, Aturan Tax Amnesty Jilid III Akan Beda Jauh dengan Jilid I dan II

    Bukan Revisi, Aturan Tax Amnesty Jilid III Akan Beda Jauh dengan Jilid I dan II

    Bisnis.com, JAKARTA — RUU tentang Pengampunan Pajak yang masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025 bukanlah revisi dari aturan lama. Akibatnya, ketentuan tax amnesty jilid III kemungkinan besar akan berbeda jauh dari tax amnesty jilid I maupun jilid II.

    Usulan RUU Tax Amnesty pertama kali muncul dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah dan DPD pada Senin (18/11/2024). Ketika itu, RUU Tax Amnesty ditulis sebagai usulan dari Baleg DPR.

    Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan beleid dengan nomenklatur RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak. Artinya, Baleg DPR ingin merevisi UU Tax Amnesty yang lama.

    Kendati demikian, Bob mengungkap bahwa Komisi XI DPR bersurat kepada Baleg DPR untuk ‘mengambil alih’ usulan RUU Tax Amnesty tersebut. Dalam usulan Komisi XI, ternyata nomenklaturnya diganti menjadi RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

    Oleh sebab itu, Komisi XI bukan ingin merevisi UU Tax Amnesty yang lama melainkan membuat beleid baru dari nol sehingga akan terjadi banyak perubahan ketentuan dalam pelaksanaan tax amnesty jilid III nantinya.

    “Kalau sudah sampai 50% perubahan di setiap Undang-Undang itu, ya sudah judulnya bukan revisi tapi ya judul baru,” jelas Bob kepada Bisnis, Jumat (22/11/2024).

    Di samping itu, politisi Partai Gerindra tersebut paham betul muncul sejumlah kritik atas wacana penerapan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

    Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa pemerintah baru Presiden Prabowo Subianto memerlukan dana yang tidak sedikit untuk mengeksekusi berbagai program unggulan seperti makan bergizi gratis hingga renovasi dan pembangunan sekolah-sekolah.

    Menurutnya, program tax amnesty bisa menjadi salah satu cara untuk meraih dana segar jumbo secara instan bagi pemerintah. Bagaimanapun, para konglomerat akan membayar uang tebusan atas pengungkapan atau deklarasi harta yang selama ini tidak dipajaki.

    “Intinya itu pemerintah butuh duit. Untuk ngolah-ngolah semua ini kan enggak mungkin dengan selalu pinjam-pinjam,” jelas Bob.

    Sebagai informasi, dalam 10 tahun terakhir, pemerintah sebenarnya sudah pernah dua kali mengeluarkan kebijakan tax amnesty.

    Pertama, tax amnesty jilid I pada 18 Juli 2016—31 Maret 2017. Program tersebut dijalankan berdasarkan UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, yakni UU yang ingin direvisi oleh DPR.

    Tax amnesty jilid I diperuntukkan untuk seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. Tarifnya pun berbeda-beda tergantung waktu pelaporan dan repatriasi harta, mulai dari 2% hingga 10%.

    Kedua, tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 1 Januari—30 Juni 2022. Dasar hukumnya berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 196/PMK.03/2021.

    Peruntukan tax amnesty jilid II/PPS dibagi menjadi dua. Kebijakan I, untuk wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty jilid I tetapi masih memiliki harta yang belum dilaporkan; Kebijakan II, untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki harta yang diperoleh pada 2016—2020 tetapi belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2020.

    Sedangkan tarifnya lebih tinggi dibanding tax amnesty jilid I. Kebijakan I, 6%—11% tergantung pada repatriasi atau investasi; Kebijakan II, 12%—18% tergantung lokasi harta (dalam atau luar negeri) dan pengalihan ke investasi dalam negeri.

    Belakangan, muncul wacana tax amnesty Jilid III usai DPR resmi memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kendati demikian, belum jelas arah RUU Tax Amnesty yang baru tersebut.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty masih akan sangat panjang. Setelah disahkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, pimpinan DPR masih akan menentukan RUU Tax Amnesty nantinya akan menjadi inisiatif pemerintah atau parlemen.

    Jika menjadi inisiatif DPR maka naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disusun oleh Komisi XI. Sebaliknya, jika menjadi inisiatif pemerintah maka naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disusun oleh Kementerian Keuangan.

    Oleh sebab itu, Misbakhun mengaku belum bisa menjelaskan substansi yang akan dibahas dalam RUU Tax Amnesty. Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa nantinya akan ada tax amnesty jilid III apabila beleid tersebut selesai dibahas.

    “Sektor apa saja yang akan dicakup di dalam tax amnesty itu, tax amnesty itu meliputi perlindungan apa saja, ya nanti kita bicarakan sama pemerintah,” ujar Misbhakun di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Bisnisgrafik Tax Amnesty: Mengampuni ‘Pendosa’ Pajak. / Bisnis-M. Imron GhozaliPerbesar

  • Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Tangsel Mendapat Sanjungan

    Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Tangsel Mendapat Sanjungan

    Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyambut monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka penilaian badan publik informatif bagi pemerintah daerah.

    Monev yang dipimpin oleh komisioner Kori Kurniawan dan Imron Mahrus diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin di Ruang Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID).
     

    Usai melakukan monev, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Kori Kurniawan mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Diskominfo Tangsel terkait keterbukaan informasi publik.

    “Kami sangat mengapresiasi ya dalam keterbukaan informasi publik ya di Pemkot Tangsel terutama dalam digitalisasi pelayanan informasi publik. Saya berharap kedepan yang ada dipertahankan dan dikembangkan biar lebih baik lagi,” kata Kori di Tangerang Selatan, Jumat, 15 November 2024.

    Dia menilai inovasi-inovasi yang ada di Tangsel banyak menjadi rujukan terkait keterbukaan informasi. “Secara keseluruhan ya keterbukaan informasi publik di Tangsel sudah bagus, inovasinya sudah bagus, terus update yang terbaru,” ungkapnya.

    Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyambut monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka penilaian badan publik informatif bagi pemerintah daerah.
     
    Monev yang dipimpin oleh komisioner Kori Kurniawan dan Imron Mahrus diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin di Ruang Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID).
     

    Usai melakukan monev, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Kori Kurniawan mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Diskominfo Tangsel terkait keterbukaan informasi publik.
     
    “Kami sangat mengapresiasi ya dalam keterbukaan informasi publik ya di Pemkot Tangsel terutama dalam digitalisasi pelayanan informasi publik. Saya berharap kedepan yang ada dipertahankan dan dikembangkan biar lebih baik lagi,” kata Kori di Tangerang Selatan, Jumat, 15 November 2024.
    Dia menilai inovasi-inovasi yang ada di Tangsel banyak menjadi rujukan terkait keterbukaan informasi. “Secara keseluruhan ya keterbukaan informasi publik di Tangsel sudah bagus, inovasinya sudah bagus, terus update yang terbaru,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)