Warung Dilarang Jual Gas 3 Kg Per 1 Februari, Warga Tasikmalaya Senang
Tim Redaksi
TASIKMALAYA, KOMPAS.com
– Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan larangan
gas elpiji subsidi
3 kilogram atau gas melon dijual di pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025.
Upaya ini dilakukan dalam rangka penataan distribusi gas elpiji subsidi kepada masyarakat yang melambung tinggi di pasaran.
Seperti di wilayah
Kota Tasikmalaya
, Jawa Barat, gas melon dihargai Rp 21.000 sampai Rp 24.000 di pengecer warung atau yang tidak terdata oleh Pertamina.
Sedangkan, distributor akhir, yakni pangkalan yang tercatat di Pertamina, menjual gas melon di Kota Tasikmalaya seharga Rp 16.000 per tabung sejak lama.
Bahkan, Kementerian ESDM pun melarang setiap agen penyalur hingga pangkalan menjual gas elpiji 3 Kg ke warung atau pengecer.
“Saya sudah dengar ada larangan itu mulai 1 Februari. Jadi agen dan pangkalan elpiji 3 Kg tidak boleh menjual ke warung atau pengecer. Jadi warung tidak boleh menjual elpiji 3 Kg mulai besok,” jelas Imron, salah satu pegawai pangkalan elpiji 3 Kg di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat (31/1/2025).
Imron menambahkan, pemberlakuan larangan bagi warung atau pengecer ini membuat masyarakat semakin mudah membeli gas elpiji subsidi 3 kilogram.
Soalnya, harga penyalur resmi Pertamina di tingkat pangkalan hanya Rp 16.000 per tabung di wilayah Tasikmalaya.
“Kalau pangkalan menjual lebih dari itu dari dulu juga tidak boleh, mesti Rp 16.000 per tabungnya. Memang selama ini yang tidak terikat aturan itu warung, bebas jual berapa saja,” ujar dia.
Larangan ini disambut baik oleh warga Tasikmalaya karena
harga gas melon
akan semakin murah menjadi Rp 16.000 per tabung sesuai harga pangkalan resmi.
Soalnya, selama ini harga gas melon di warung jauh lebih tinggi setelah dijual dalam jumlah banyak oleh pangkalan ke warung atau pengecer setiap harinya.
“Jadi yang enak pengecer dan pangkalan karena biasanya suka kerja sama dengan warung, biar jualnya bebas tinggi. Lah, biasa diakal-akalin, jadinya masyarakat yang rugi,” ujar Devi (40), warga Karikil, Tasikmalaya.
Aturan baru larangan itu diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, bahwa mulai 1 Februari 2025 tidak akan ada lagi penjualan elpiji 3 Kg di pengecer atau warung.
Penyaluran gas subsidi pemerintah itu paling akhir dijual ke masyarakat di tingkat pangkalan.
Agen penyalur hingga pangkalan dilarang menjual kepada para pengecer atau warung dengan harga seenaknya tanpa sesuai dengan aturan pemerintah.
Jika agen dan pangkalan melanggar, Pertamina wajib mencabut izinnya dan tidak bisa lagi menjadi penyalur elpiji subsidi 3 Kg.
“Ini kan bagaimana harga yang diterima masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga elpiji subsidi sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Yuliot seperti tayang di
Kompas.com
, Jumat (31/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Imron
-

JATIM TERPOPULER Pengakuan Pelayan Kopi Cetol Kerja Diam-diam – Makam di Jember Amblas Akibat Banjir
TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 23 Januari 2025.
Berita pertama sejumlah fakta tentang pelayan Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kemudian tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi ‘saweran’ uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Selanjutnya dua makam Dusun Gudang Karang, Desa/Kecamatan Rambipuji, Jember Jawa Timur amblas, akibat banjir luapan Sungai Dinoyo.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Kamis (23/1/2025) di TribunJatim.com.
Pengakuan Pelayan Kopi Cetol Kerja Diam-diam dari Ortu, Sebulan Digaji Rp 600 Ribu, Kini Ketakutan
Pengakuan pelayan Kopi Cetol kerja diam-diam dari orangtua. (Dok Humas Polres Malang – Kompas.com/Imron Hakiki)
Terungkap sejumlah fakta tentang pelayan Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Rupanya, para pelayan kopi itu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka bekerja di lokasi itu tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Hal ini terungkap dari hasil asesmen Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3A) Kabupaten Malang kepada tujuh korban yang dieksploitasi di Kopi Cetol Pasar Gondanglegi.
Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Kabupaten Malang, Faroha mengatakan, korban secara sukarela bekerja di warung kopi cetol, tapi tanpa sepengetahuan orangtua.
“Oleh karena itu, untuk meminimalisasi kejadian semacam ini, perlu adanya peran aktif orangtua dalam menjaga lingkungan anak-anak,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (21/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Secara umum, Faroha menyebut, para korban itu diketahui rata-rata berlatar belakang ekonomi kurang mampu, serta anak-anak yang putus sekolah.
Saat ini, para korban mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial (Dinsos) dan DP3A Kabupaten Malang.
“Para korban ini statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kami akan melakukan pendampingan dari awal penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan,” tuturnya.
“Kami belum bisa bertemu dengan semua korban. Namun beberapa korban yang sudah kami temui, saat ini kondisinya trauma dan ketakutan,” imbuhnya.
Baca Selengkapnya
2. Viral Sopir Bus Ugal-ugalan setelah Disawer Rp 50 Ribu di Nganjuk, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi ‘saweran’ uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam viralnya video sopir bus berkendara ugal-ugalan setelah diberi ‘saweran’ uang Rp 50 ribu saat melintas di jalanan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, para tersangka itu, meliputi DR, pengemudi bus.
Kemudian, MJA, pengemudi truk, dan MHA yang merupakan kernet truk.
Mereka bakal dikenakan Pasal 311 Ayat 1, dan Pasal 283 Jo Pasal 105, 106, serta 110 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang tanggung jawab pengendara kendaraan bermotor.
Ancaman pidananya penjara satu tahun dan atau denda sebesar Rp 3 juta.
“Kami telah melakukan pelaporan polisi model A dan kami telah amankan dan kami lakukan pemeriksaan kepada tiga orang, yang pertama DR selaku pengemudi bus, kemudian MJA selaku pengemudi truk, dan MHA adalah kernet truk,” katanya di Mapolda Jatim, pada Rabu (22/1/2025).
Berkas kasus ketiga tersangka itu, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari Nganjuk, pada Selasa (21/1/2025).
Dalam waktu dekat, ketiga tersangka bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk.
Menurut Komarudin, penegakan hukum yang dilakukan oleh pihaknya merupakan komitmen dalam memastikan keamanan pengguna jalan.
Diharapkan, tidak lagi ada aksi yang membahayakan pengguna jalan karena berpotensi mencelakakan orang lain.
Baca Selengkapnya
3. Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai
Lokasi makam dekat Sungai Dinoyo di Desa/Kecamatan Rambipuji Jember yang amblas. (Tangkap layar video warga)
Dua makam Dusun Gudang Karang, Desa/Kecamatan Rambipuji, Jember Jawa Timur amblas, akibat banjir luapan Sungai Dinoyo.
Dua liang lahat di tanah pemakaman umum tersebut berdekatan dengan Sungai Dinoyo di Desa Rambipuji. Diduga makam ini longsor karena tergerus aliran banjir.
Kabarnya, tulang belulang ahli kubur juga hanyut terbawa arus sungai. Ketika tanah makam ini ambles saat banjir pada 19 Januari 2025 kemarin.
Sekretaris Destana Desa Rambipuji, Bayu Aryanto, mengungkapkan tempat pemakaman umum ini tidak memiliki dinding penahan tanah yang memadai. Sehingga mudah longsor saat musim penghujan.
“Ada dua makam yang ambles, tepat berada di luar parafet (dinding pembatas antara makam dan sungai),” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, bencana banjir tiga hari lalu karena cuaca ekstrem, yang mengakibatkan tanah longsor di area pemakaman umum milik Warga Dusun Gudangkarang dan Gudangrejo Rambipuji.
“Terus dua makam yang ada di situ terkena gerusan air. Akhirnya mengakibatkan itu longsor,” ucap Bayu.
Bayu mengatakan warga setempat, bersama dengan anggota Destana, mencoba mencari dan mengumpulkan kembali tulang belulang penghuni liang lahat yang terbawa arus sungai Dinoyo.
“Ada satu makam, isinya katut (terbawa arus sungai). Kalau isinya itu tinggal tulang-tulangnya saja, kamu kumpulkan lagi dan kami makamkan lagi,” katanya.
Bayu mengatakan, pada 2023 warga sempat melakukan perbaikan tembok penahan tanah di area pemakaman dekat sungai ini. Namun bangunannya tidak cukup kuat menahan erosi.
Baca Selengkapnya
—
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
-

Tanah dan Bangunan di Mojokerto Dieksekusi PN, Ahli Waris Ajukan Gugatan
Mojokerto (beritajatim.com) – Tanah dan bangunan seluas 1.590 meter persegi di Dusun Gemekan RT 002 RW 003, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, dieksekusi oleh Tim Sita Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Rabu (22/1/2025). Eksekusi ini berlangsung tanpa perlawanan, namun ahli waris mengajukan gugatan terhadap proses tersebut.
Aparat kepolisian dari Polsek Sooko dan Polres Mojokerto turut mengamankan jalannya eksekusi. Aset yang sebelumnya dimiliki oleh Asiyah ini telah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, dengan pemenang lelang bernama Anita Cornelia, warga Gudo, Jombang, yang membayar senilai Rp740 juta.
“Tahun 2012 utang di Bank Danamon kurang lebih Rp300 juta, tidak sampai satu tahun kemudian di-take over ke Bank Mega. Di Bank Mega, utang bertambah atas nama adik saya Achmad Ali Imron. Saya sebagai penjamin di bank, utangnya untuk tambahan modal usaha pembuatan paving,” ungkap Masud, salah satu ahli waris.
Tanah dan bangunan yang menjadi jaminan di Bank Mega digunakan untuk usaha keluarga dalam pembuatan paving. Selama lima hingga enam tahun, pembayaran angsuran berjalan lancar. Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan usaha tersebut mengalami kemacetan, sehingga pembayaran kepada bank terhenti.
“Selama 5-6 tahun lancar terus cuma bayar rekening koran, bunganya saja. Posisinya saya mengajukan keringanan, restruktur tidak direspon tapi bank langsung dilelang tanpa komunikasi. Surat bisa sampai, bisa tidak, seharusnya orangnya datang. Saya tinggal di sini, tidak ada pemberitahuan pengumuman lelang,” ujarnya.
Masud juga menyebutkan bahwa ia memiliki enam saudara lainnya. Lima di antaranya menggugat proses lelang tersebut karena tanah dan bangunan itu merupakan warisan keluarga sehingga mereka merasa memiliki hak yang sama atas aset tersebut.
Sementara itu, Panitera PN Mojokerto, Anak Agung Nyoman Diksa, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan karena pemenang lelang belum dapat menempati aset tersebut.
“Tanah dan bangunan ini sudah dimenangkan pemohon eksekusi berdasarkan grosse risalah lelang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa grosse risalah lelang memiliki kekuatan hukum tetap, meskipun saat ini ahli waris masih mengajukan banding. Menurutnya, eksekusi tetap dapat dilakukan karena sudah ada bukti kuat yang mendukung proses lelang.
“Kami tidak mengecek masalah hutangnya berapa tapi kami melaksanakan grosse risalah lelang yang dibuat pejabat lelang KPKNL Sidoarjo. Pemenang lelang Anita Cornelia karena sampai saat ini belum menguasai dan obyek ini diajukan gugatan, saat ini proses banding. Meskipun digugat, eksekusi tetap dilakukan karena ada bukti kuat,” jelasnya. [tin/beq]
-

Identitas Kependudukan Digital Tak Laku, Blangko E-KTP Blitar Menipis
Blitar (beritajatim.com) – Ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Blitar menipis setiap bulannya. Rata-rata stok blangko E-KTP hanya mencukupi kebutuhan pengurusan identitas warga untuk 2 bulan saja.
Seperti yang terjadi pada bulan Januari 2025, dimana stok blangko E-KTP di Kabupaten Blitar juga menipis. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blitar kembali mengajukan blangko E-KTP ke kementerian pusat.
“Total ada 8 ribu keping blangko E-KTP yang baru dikirimkan oleh pusat, ini cukup untuk 2 bulan ke depan,” ucap Tunggul Adi Wibowo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Senin (20/01/2025).
Kondisi itu terjadi karena tingginya perekaman E-KTP oleh masyarakat Kabupaten Blitar. Rata-rata pemohon E-KTP di Kabupaten Blitar mencapai 600 orang per hari.
Tentu dengan kondisi itu ketersediaan blangko E-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Blitar akan selalu menipis. Selain itu, tidak lakunya Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi penyebab kenapa masyarakat masih banyak yang mengurus E-KTP konvensional.
Tingkat aktivasi IKD di Kabupaten Blitar pun dirasa masih rendah. Sehingga masyarakat perlu diberikan penjelasan agar aktivasi IKD bisa meningkat dan tidak tergantung pada E-KTP konvensional.
“Kami mendorong masyarakat untuk dapat melakukan aktivasi IKD,” tegasnya.
Sebenarnya Dispendukcapil Kabupaten Blitar selalu mengajukan blangko E-KTP ke pusat setiap 2 bulan sekali. Namun nampaknya jumlah blangko E-KTP yang dikirim tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Blitar yang mencapai 1,252 juta jiwa.
Ditengah carut marutnya blangko E-KTP tersebut sebenarnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan solusi. Namun nampaknya masyarakat Kabupaten Blitar masih belum tertarik dengan IKD.
Dispendukcapil Kabupaten Blitar pun mengimbau agar lebih tertarik mengaktivasi IKD di ponsel mereka. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan blangko E-KTP.
“Kami setiap 1 bulan 2 kali melakukan pengajuan ke pusat. Tapi kami dorong agar masyarakat untuk dapat mengaktivasi IKD,” tegasnya.
Masyarakat Kabupaten Blitar sendiri memang belum banyak yang tahu soal IKD. Keengganan masyarakat untuk mengurus IKD ini dipengaruhi oleh belum tahunya manfaat dan kemudahan IKD.
“Meskipun punya IKD, sebagai persyaratan apapun sekarang di Blitar ini masih menggunakan E-KTP biasa terus apa manfaatnya,” ungkap Imron, warga Kabupaten Blitar.
Selain, sejumlah pelayanan publik di Blitar juga masih menerapkan E-KTP sebagai syarat utama. Hal itulah yang membuat masyarakat enggan untuk mengurus atau aktivasi IKD.
“Kalau saya dari pada tidak ada manfaatnya mending ngurus E-KTP bisa,” tegasnya. [owi/aje]
-

Wabah PMK Merebak, Keran Impor Daging Sapi Jelang Puasa Bakal Dibuka?
Bisnis.com, JAKARTA — Ribuan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berpotensi membuka keran impor daging sapi besar-besaran untuk memenuhi permintaan daging menjelang puasa. Alhasil, harga daging sapi diperkirakan melambung pada momentum puasa.
Kementerian Pertanian mencatat bahwa secara nasional, pada 28 Desember 2024–8 Januari 2025, terdapat 13.287 ekor ternak sakit dilaporkan akibat PMK.
Wabah ini terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Timur, dengan data menunjukan total 496 kasus terjadi dalam satu bulan terakhir.
Pengamat Peternakan dari Universitas Padjajaran Rochadi Tawaf mengaku khawatir akan adanya penurunan populasi ternak akibat wabah penyakit ini. Sebab, pada tahun lalu, dia menyebut penurunan populasi dan produksi hampir mencapai 30% imbas wabah PMK.
Di sisi lain, permintaan daging sapi akan meningkat di dalam negeri, apalagi menjelang puasa.
Dengan wabah PMK ini, kata Rochadi, permintaan daging sapi akan terus meningkat sedangkan populasi menurun. Imbasnya, pemenuhan daging sapi akan bergantung pada keran impor alias food trap (keterperangkapan pangan).
“Kalau daging, diganti sama daging impor, impor [daging sapi] yang membesar nanti. Jadi ketergantungan kita terhadap impor [daging sapi] makin membesar,” kata Rochadi saat dihubungi Bisnis, Minggu (12/1/2025).
Rochadi menyampaikan bahwa saat ini persentase impor daging sudah hampir mendekati 50%. Padahal, sebelumnya kebutuhan daging dalam negeri mampu diproduksi sebanyak 70%, sisanya berasal dari impor.
Ilustrasi sapiPerbesar
“Ketergantungan impornya membesar, harga pasti mahal, karena sapinya nggak ada, orang mintanya banyak,” ujarnya.
Menyitir Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Minggu (12/1/2025) pukul 17.46 WIB, harga daging sapi murni di pedagang eceran mencapai Rp135.100 per kilogram secara rata-rata nasional. Harganya merangkak 0,16% atau Rp210.
Data tersebut menunjukkan harga daging sapi murni tertinggi terjadi di Papua Pegunungan tembus Rp170.000 per kilogram. Sedangkan harga terendah dipatok Rp116.800 per kilogram di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Imron Suandy mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan program vaksinasi untuk mengendalikan kasus PMK.
Imron menyampaikan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha peternakan, asosiasi, dan stakeholder lainnya untuk mengendalikan wabah PMK.
Imron menjelaskan bahwa tingkat kematian PMK sangat kecil, yakni kurang dari 2%.
“PMK bukan penyakit menular dan berbahaya bagi manusia, ternak yang terinfeksi aman untuk dikonsumsi, yang harus diperhatikan penanganannya tidak mencemari lingkungan dan berpotensi menjadi sumber penular bagi ternak hidup di sekitarnya,” jelas Imron kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (12/1/2025).
Selain vaksinasi, pengendalian PMK dilakukan dengan strategi pembentukan Satgas agar pekerjaan lebih terkoordinasi dari pusat hingga daerah, investigasi dan respons cepat terhadap laporan dugaan kasus PMK. Serta, vaksinasi pada hewan sehat di sekitar wilayah kasus.
Pengendalian PMK juga dilakukan dengan pengobatan pada ternak sakit, peningkatan daya tahan tubuh ternak dengan pemberian vitamin, pembersihan dan desinfeksi kandang, peternakan, pasar hewan, dan edukasi kepada peternak dan masyarakat.
Selain itu, Kementan juga menyediakan layanan hotline pelaporan masyarakat dalam pengaturan lalu lintas ternak. “Kewaspadaan kejadian PMK juga sudah dilakukan oleh wilayah yang masih bebas dari PMK,” pungkasnya.
-

Kementan Pastikan Wabah PMK Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Jawa Timur tidak mengganggu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Imron Suandy mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan program vaksinasi untuk mengendalikan kasus PMK.
Imron menyampaikan pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha peternakan, asosiasi, dan para pemangku kepentingan (stakeholders) lain untuk mengendalikan wabah PMK.
“Diharapkan kasus segera terkendali terjadi penurunan kasus [PMK], sehingga tidak mengganggu program MBG,” kata Imron kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (12/1/2025).
Secara nasional, pada 28 Desember 2024–8 Januari 2025, terdapat 13.287 ekor ternak sakit dilaporkan akibat PMK. Data ini sebagaimana mengacu pelaporan harian Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku serta Penyakit Hewan Menular Strategis Lainnya.
Kementan juga mengakui bahwa kasus wabah PMK terbanyak memang terjadi di Provinsi Jawa Timur. Data menunjukkan total 496 kasus terjadi dalam satu bulan terakhir. Kendati demikian, Imron menjelaskan bahwa tingkat kematian PMK sangat kecil, yakni kurang dari 2%.
“PMK bukan penyakit menular dan berbahaya bagi manusia, ternak yang terinfeksi aman untuk dikonsumsi, yang harus diperhatikan penanganannya tidak mencemari lingkungan dan berpotensi menjadi sumber penular bagi ternak hidup di sekitarnya,” terangnya.
Selain vaksinasi, Imron menyampaikan bahwa pengendalian PMK dilakukan dengan strategi pembentukan Satgas agar pekerjaan lebih terkoordinasi dari pusat hingga daerah, investigasi dan respons cepat terhadap laporan dugaan kasus PMK. Serta, vaksinasi pada hewan sehat di sekitar wilayah kasus.
Di samping itu, pengendalian PMK juga dilakukan dengan pengobatan pada ternak sakit, peningkatan daya tahan tubuh ternak dengan pemberian vitamin, pembersihan dan disinfeksi kandang, peternakan, pasar hewan, dan edukasi kepada peternak dan masyarakat.
Selain itu, Kementan melalui Ditjen PKH juga menyediakan layanan hotline pelaporan masyarakat dan pengaturan lalu lintas ternak. Di samping itu, Imron menuturkan bahwa kewaspadaan kejadian PMK juga sudah dilakukan oleh wilayah yang masih bebas dari wabah ini.
Dalam catatan Bisnis, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa di hari pertama penyelenggaraan program MBG, tepatnya pada Senin (6/1/2025), sebanyak 600.000 penerima manfaat telah menerima program ini.
Dadan menjelaskan bahwa penerima MBG bukan hanya untuk siswa di sekolah, melainkan juga untuk santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Secara bertahap, Dadan menyampaikan bahwa penerima manfaat MBG akan terus bertambah, yakni sampai 937 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk minimal 3 juta penerima manfaat sampai April 2025. “[Target sampai akhir 2025] 15-17 juta penerima manfaat,” kata Dadan kepada Bisnis.
/data/photo/2025/01/31/679ccd238619d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



