Tag: Imron

  • Bio Solar Langka, Nelayan Pamekasan Terpaksa Beli Rp 9.000 per Liter
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Desember 2025

    Bio Solar Langka, Nelayan Pamekasan Terpaksa Beli Rp 9.000 per Liter Regional 26 Desember 2025

    Bio Solar Langka, Nelayan Pamekasan Terpaksa Beli Rp 9.000 per Liter
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com
    – Nelayan di Kabupaten Pamekasan terpaksa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dengan harga tinggi hingga Rp 9.000 rupiah per liter pada Jumat (26/12/2025).
    Harga tersebut jauh melampaui harga eceran subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditetapkan sebesar Rp 6.800 per liter.
    Salah satu nelayan di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten
    Pamekasan
    , Rahmad (39), mengaku terpaksa membeli
    solar subsidi
    dengan harga mahal.
    “Terpaksa nelayan membeli solar seharga Rp9.000 per liter. Paling murah Rp8.000 per liter. Itupun kalau ada,” kata Rahmad, Jumat (26/12/2025).
    Menurutnya, nelayan harus tetap membeli solar untuk bisa melaut karena mata pencahariannya hanya menangkap ikan.
    Dampaknya, saat solar sulit, nelayan tidak bisa bekerja normal meskipun kebutuhan hidup terus berjalan setiap hari.
    “Sejak seminggu terakhir sudah banyak nelayan yang tidak bisa kerja. Meski dengan harga mahal pun tetap sulit untuk mendapatkan bahan bakar,” ungkapnya.
    Kesulitan Bio Solar sudah dirasakan nelayan sejak awal Desember, namun sepekan terakhir semakin langka.
    Bahkan, di sejumlah pengepul solar pun mulai sulit tersedia. Di pom nelayan pun sudah tidak beroperasi sejak dua pekan terakhir.
    “Di SPBU dibatasi satu jeriken, itupun kalau ada. Tapi rata-rata kosong,” tutur Rahmad.
    Akibatnya, saat ini, meski dengan harga mahal nelayan tetap membeli solar demi melaut.
    “Kita mau makan dari mana kalau tidak menangkap ikan. Tidak melaut tidak bisa dapat uang,” ucapnya.
    Warga lainnya, Imron Rosyadi, menyampaikan hal serupa. Meski harga lebih tinggi, tetap dibeli nelayan dengan harapan bisa menangkap ikan lebih banyak.
    “Harga solar mahal tidak masalah. Asalkan lancar. Sekarang untuk mendapatkan bahan bakar saja sulit,” ungkapnya.
    Area Manager Communication, Relations & CSR
    Pertamina
    Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, adanya pengepul harus ditelusuri karena pengepul bukan lembaga penyalur resmi solar bersubsidi.
    “Itu bisa diinformasikan ke aparat penegak hukum,” katanya.
    Dia mengatakan, perlu dilakukan pengecekan terhadap dinas yang memberi rekomendasi, termasuk perlu dilakukan pengecekan dengan surat yang dilampirkan saat dilakukan pembelian di SPBU.
    Dia juga mengingatkan dan memperketat layanan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran kepada konsumen yang berhak.
    “Serta meminimalkan potensi penyelewengan oleh pihak yang tidak berwenang,” ucap Ahad.
    Selain itu, Ahad mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai kebutuhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobol Gudang Warga Saat Dini Hari, Komplotan Pencuri Peralatan Dapur di Bangkalan Dibekuk Polisi

    Bobol Gudang Warga Saat Dini Hari, Komplotan Pencuri Peralatan Dapur di Bangkalan Dibekuk Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Komplotan pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, berhasil diringkus aparat kepolisian. Para pelaku diketahui mencuri sejumlah peralatan dapur, mulai dari kompor hingga panci, dari gudang rumah warga.

    Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di gudang rumah milik Busari, warga Dusun Karang Barat, Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi.

    Saat kejadian, kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan sepi sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Korban baru menyadari gudang rumahnya dibobol setelah mendapati sejumlah barang hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

    Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Tanjung Bumi bersama Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial Neman bin Safari.

    Dari hasil pemeriksaan awal, Neman mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan tiga orang lainnya, yakni Moh. Hardiyanto Al Faridzi bin Hartono, Galang Bagaskara bin Imron, dan Jaski bin Matnor (alm).

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

    “Satu orang berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam gudang untuk mengambil barang-barang milik korban, sementara pelaku lainnya menunggu di luar untuk menerima dan membawa hasil curian,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi, Jumat (19/12/2025).

    Ia menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. “Barang bukti yang kami amankan antara lain lima unit kompor elektronik, empat buah selang beserta regulator, dua panci logam berukuran besar, serta satu buah kuali besar berbahan aluminium,” jelasnya.

    Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bangkalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

    AKP Hafid juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. [sar/kun]

  • PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lekok-Nguling Tanpa Kekerasan

    PCNU Pasuruan Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Lekok-Nguling Tanpa Kekerasan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah Lekok-Nguling, Kabupaten Pasuruan, kembali mendapat perhatian berbagai pihak. Permasalahan ini dinilai telah menimbulkan tekanan sosial berkepanjangan bagi warga setempat.

    Situasi tersebut mendorong perlunya kehadiran semua elemen untuk menenangkan kondisi di lapangan. Penyelesaian konflik diharapkan dilakukan melalui dialog terbuka tanpa aksi kekerasan dari pihak mana pun.

    Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyatakan NU merasa perlu hadir karena mayoritas warga yang terlibat merupakan nahdliyin. “Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa kekerasan, baik dari warga maupun aparat,” kata Gus Ipong sapaan akrabnya, Jumat (19/12/2025).

    Menurut Gus Ipong, konflik tersebut membuat warga seperti tertekan di tanah yang mereka tempati secara turun-temurun. Ia menilai negara perlu hadir untuk memberikan kepastian hak atas tanah yang telah lama dikelola masyarakat.

    PCNU juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting karena aset lahan yang disengketakan disebut berada dalam kewenangan pusat.

    Gus Ipong menegaskan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengawal aspirasi warga. “Kalau perlu difasilitasi ke DPR RI atau kementerian terkait, pemerintah daerah wajib mengawal dan mendampingi,” katanya.

    Di sisi lain, warga mengaku telah memperjuangkan hak atas tanah tersebut lintas generasi. Lasminto, salah satu warga, menyebut keluarganya sudah memasuki generasi ketiga dalam memperjuangkan lahan itu. “Kami sudah mengadu ke banyak pihak sejak lama, tapi hasilnya seperti nihil,” ucapnya.

    Warga berharap pemerintah benar-benar hadir untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan ini. Mereka menilai penyelesaian damai dan adil menjadi satu-satunya jalan agar kehidupan sosial di wilayah tersebut kembali kondusif. (ada/but)

  • Prof M Nuh Resmi Jadi Katib Aam PBNU, Gantikan KH Asrori

    Prof M Nuh Resmi Jadi Katib Aam PBNU, Gantikan KH Asrori

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat harian gabungan Syuriah dan Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Prof Dr Mohammad Nuh sebagai katib aam PBNU. Prof Nuh menggantikan KH Akhmad Said Asrori dan sebelumnya menjabat sebagai rais syuriah PBNU.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Gedung PBNU lantai 4, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025). Rapat dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, serta Pejabat Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Prof Mohammad Nuh, Ketua PBNU Chaerul Saleh Rasyid, Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid, serta sejumlah pengurus lainnya.

    “Di antara hasil yang disepakati adalah reposisi katib aam. Sejak hari ini, katib aam PBNU yang ditetapkan melalui rapat gabungan adalah Prof Dr H Mohammad Nuh,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU Prof Mohammad Mukri.

    Menurut Prof Mukri, rotasi kepengurusan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, menyusul penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai pejabat ketua umum PBNU dalam rapat pleno sebelumnya.

    Selain reposisi katib aam, rapat juga menyepakati adanya penataan ulang sejumlah posisi pengurus lainnya. Namun, rincian reposisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim khusus yang diketuai langsung rais aam PBNU bersama pejabat ketua umum.

    “Detail reposisi akan diserahkan kepada tim yang diketuai rais aam dan pj ketua umum PBNU,” jelas Prof Mukri.

    Rapat juga memutuskan pembentukan panitia musyawarah nasional (Munas) PBNU serta peringatan hari lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama versi Masehi. Salah satu agenda utama munas nantinya adalah persiapan pelaksanaan Muktamar NU.

    “Terkait waktu dan tempat memang belum ditentukan, tetapi fokus kita menyiapkan muktamar NU yang akan datang,” katanya.

    Sementara itu, sejak hari pertama menjabat sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa langsung melakukan konsolidasi organisasi. Konsolidasi dilakukan dengan pengurus pusat, wilayah, cabang, hingga Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU, baik secara daring maupun melalui pertemuan langsung di berbagai daerah.

    Langkah konsolidasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi rapat pleno PBNU, termasuk persiapan menuju muktamar NU mendatang.

  • Sengketa Gono Gini, 13 Aset Kades Modopuro Mojosari Disita PA Mojokerto

    Sengketa Gono Gini, 13 Aset Kades Modopuro Mojosari Disita PA Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) — Pengadilan Agama (PA) Mojokerto melakukan eksekusi penyitaan terhadap 13 aset milik Kepala Desa Modopuro di Kecamatan Mojosari, Imron Wahyudi. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan perkara gono gini yang diajukan mantan istrinya, Ita Murtikasari.

    Aset yang disita terdiri atas satu unit sepeda motor dan sejumlah perlengkapan rumah tangga, sesuai daftar objek sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi dipimpin langsung oleh Juru Sita PA Mojokerto, Slamet Wulyono.

    “Pelaksanaan hari ini merujuk pada perkara Nomor 02/Pdt.Eks/2025/PA.Mr. Kami memastikan seluruh barang sesuai dengan amar putusan, sekaligus mencatat siapa yang menguasai objek tersebut,” ungkapnya, Senin (8/12/2025).

    Eksekusi penyitaan terhadap sejumlah barang milik Kepala Desa Modopuro, Imron Wahyudi. [Foto : ist]Slamet menambahkan bahwa penyelesaian perkara masih bisa ditempuh melalui kesepakatan damai. Pengadilan, katanya, tetap membuka ruang mediasi untuk menghindari proses pelelangan. Jika kedua belah pihak masih ingin menempuh cara kekeluargaan, pihaknya siap memfasilitasi.

    Kuasa hukum pemohon, Ita Murtikasari, H. Nurkosim, S.H., M.H. menyatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah seluruh proses hukum dijalani dan putusan dimenangkan oleh kliennya. “Kesepakatan secara baik-baik sudah diupayakan, namun tidak ada titik temu. Karena itu, sita eksekusi harus dijalankan,” tegasnya.

    Sehingga semua barang tidak boleh dipindahtangankan. Nurkosim menjelaskan bahwa PA Mojokerto bahkan telah memberikan kesempatan untuk menunjuk appraisal agar pembagian aset lebih terukur. “Namun karena tidak ada kesepakatan, kemungkinan ke depan bisa mengarah pada pelelangan,” tambahnya.

    Di sisi lain, kuasa hukum Kades Modopuro, Listiono, S.H., bersama Suwadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. “Kami hadir memenuhi undangan pengadilan dan menerima berita acara eksekusi. Ada 13 item objek sengketa, dan kami tetap membuka dialog agar penyelesaian bisa lebih baik bagi semua pihak,” ujarnya.

    Eksekusi yang berlangsung sekitar siang hari itu berjalan lancar tanpa gesekan. PA Mojokerto memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan tetap mengutamakan penyelesaian damai apabila para pihak masih membuka ruang komunikasi. [tin/but]

  • Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Jombang (beritajatim.com) – Silaturahmi yang dikemas dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang pada Sabtu (6/12/2025), juga menyoroti soal bencana alam di sejumlah daerah, mulai Aceh, Sumatra Utara (Sumut), serta Sumatra Barat (Sumbar).

    Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari. Termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    “Forum Sesepuh dan Mustasyar NU juga menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia,” ujar HM Abdul Mu’id (Gus Mu’id) dari Lirboyo yang didapuk sebagai juru bicara.

    Gus Mu’id didampingi oleh H. Abdurrahman Kautsar dari Pondok Ploso Kediri, serta KH. Imron Mutamakkin dari Pasuruan. Mereka membacakan hasil silaturahmi Kiai Sepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang.

    Menurut Gus Mu’id, forum juga mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. “Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini,” lanjutnya.

    Forum juga mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana di sejumlah daerah tersebut.

    “Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana,” pungkasnya.

    Silaturrahim Kiai Sepuh dan Mustasyar NU ini dihadiri oleh 7 (tujuh) dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid.

    Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH. Anwar Manshur dari Lirboyo Kediri, KH. Nurul Huda Jazuli dari Ploso Kediri, KH. Said Aqil Siradj dari Cirebon, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid dari PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang. [suf]

  • Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pembahasan polemik PBNU yang dikemas dalam forum sesepuh dan mustasyar NU (Nahdlatul Ulama) di Tebuireng Jombang memakan waktu sekitar tujuh jam. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir menjelang bedug magrib.

    Acara dibagi menjadi dua sesi. Pertama, forum sesepuh dan mustasyar NU menghadirkan jajaran Syuriah dan Tanfidziah yang diwakili oleh Muhammad Nuh dan Nur Hidayat. Nuh memberikan penjelaskan secara Panjang lebar di forum tersebut.

    Sedangkan sesi kedua yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, forum menghadirkan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. Secara garis besar ada dua isu besar yang dibahas. Yakni sikap forum terhadap bencana alam di berbagai daerah dan sikap forum atas dinamika organisasi di PBNU.

    Untuk bahasan kedua ini, terdapat empat kesimpulan yang disampaikan oleh tiga kiai muda. Diantaranya, HM. Abdul Mu’id Lirboyo (Gus Muid), H. Abdurrahman Kautsar Ploso (Gus Kautsar), serta KH. Imron Mutamakkin Pasuruan.

    Gus Muid mengatakan bahwa forum berpandangan proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    “Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Gus Mu’id saat jumpa pers di akhir acara.

    Forum sesepuh juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

    “Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” pungkasnya.

    KH Anwar Manshur keluar dari dalem kasepuhan pesantren Tebuireng Jombang

    Pertemuan silaturahmi para kiai di Tebuireng merupakan undangan dari dr Umar Wahid yang ditandatangani oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz. Silaturahmi itu tindak lanjut dari pertemuan para sesepuh NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025.

    Dari tuan rumah Nampak hadir KH. dr. Umar Wahid, KH. Abdul Hakim Mahfudz, serta Alissa Wahid. Kemudian dari sesepuh dan Mustasyar NU: Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (via Zoom), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen (via Zoom), Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (via Zoom), serta Hj. Mahfudloh Wahab.

    Lalu, dari Syuriyah da Tanfidziyah PBNU: H. Mohammad Nuh, H. Nur Hidayat, KH. Ali Akbar Marbun, KH. Said Asrori, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Mu’adz Thohir, H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. [suf]

    Kesimpulan Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama

    Tebuireng, Sabtu, 6 Desember 2025

    Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    A. Sikap atas Musibah Bencana di Berbagai Daerah

    1. Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Forum mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini.

    2. Forum mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana.

    3. Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari, termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    4. Forum mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana.

    B. Sikap atas Dinamika Organisasi di PBNU

    1. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

    2. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

    4. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

  • Wasekjen PBNU Tepis Gus Yahya: Pleno Pilih Pj Ketum Tetap Digelar 9 Desember
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2025

    Wasekjen PBNU Tepis Gus Yahya: Pleno Pilih Pj Ketum Tetap Digelar 9 Desember Nasional 6 Desember 2025

    Wasekjen PBNU Tepis Gus Yahya: Pleno Pilih Pj Ketum Tetap Digelar 9 Desember
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Imron Rosyadi Hamid atau Gus Imron, menilai surat Penegasan Rapat Pleno PBNU yang ditandatangani Yahya Cholil Staquf dan Amin Said Husni pada 3 Desember 2025, tidak memiliki kekuatan hukum.
    Menurut
    Gus Imron
    , surat bernomor 4799/PB.03/A.I.01.01/99/12/2025 tertanggal 3 Desember 2025 yang ditandatangani Yahya Cholil itu mengandung
    cacat moral
    karena bertentangan dengan kultur dan tata nilai Nahdlatul Ulama (NU).
    “Dalam tradisi NU, tidak pernah ada pengurus Tanfidziyah mengatur atau bahkan mengingatkan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi jam’iyyah,” ujar Imron dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
    Gus Imron menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar NU, Tanfidziyah adalah pelaksana kebijakan Syuriyah, bukan sebaliknya.
    Ia juga menilai surat tersebut memiliki cacat material karena ditandatangani dua orang yang tidak memiliki otoritas lagi untuk menerbitkan surat atas nama lembaga.
    Sebab,
    Gus Yahya
    telah diberhentikan dari posisi Ketum PBNU sesuai Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
    “Berdasarkan keputusan Rapat Syuriyah PBNU, Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Sementara Amin Said Husni belum sah menjadi Sekjen karena belum memiliki SK,” tegasnya.
    Imron pun heran lantaran Amin Said Husni yang tidak memiliki SK, tapi bisa leluasa menandatangani surat dalam jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, dengan bantuan dan otorisasi dari Super Admin Digdaya Persuratan.
    Padahal, sejak tanggal 29 November 2025, Rais Aam PBNU telah memerintahkan untuk menangguhkan penggunaan aplikasi Digdaya Persuratan pada tingkat PBNU.
    “Di sini kelihatan sekali bahwa ormas Islam terbesar di dunia ini telah dibajak oleh pengembang aplikasi yang seharusnya berada pada level pelayanan administrasi,” tandasnya.
    Sementara itu, Imron juga menegaskan Surat Undangan Pelaksanaan
    Rapat Pleno PBNU
    yang ditandatangani Rais Aam Miftachul Akhyar dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, adalah dokumen yang sah sesuai aturan organisasi.
    Adapun surat yang ditandatangani Rais Aam itu terkait Rapat Pleno PBNU untuk menetapkan penjabat (pj) ketua umum, yang akan digelar pada 9-10 Desember di Jakarta.
    “Surat itu sepenuhnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. Pimpinan tertinggi NU adalah Syuriyah,” tegas dia.
    Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10/2025 tentang Rapat, diatur bahwa “rapat pleno dipimpin oleh Rais Aam atau Rais pada tingkat kepengurusan masing-masing”.
    “Karena itu, tidak ada persoalan terkait Rapat Pleno PBNU yang akan digelar pada 9–10 Desember di Jakarta. Semua persiapan sudah dimatangkan. Secara legal-formal, tidak ada persoalan sama sekali,” tambahnya.
    Dia juga membantah klaim Gus Yahya yang menyebut bahwa Surat Undangan Pleno baru sah jika ditandatangani Ketua Umum.
    Menurutnya, dalam Perkum NU Nomor 16/2025 tentang Pedoman Administrasi, Pasal 4 ayat (1) sudah memberi kewenangan kepada Rais Aam dan Katib untuk menandatangani surat biasa, termasuk undangan Rapat Pleno.
    “Jadi jelas, seluruh proses persiapan penyelenggaraan Rapat Pleno PBNU tanggal 9-10 Desember 2025 telah sesuai regulasi yang berlaku. Peserta pleno tidak perlu ragu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN: Stigma negatif terhadap pengguna narkoba masih jadi tantangan

    BNN: Stigma negatif terhadap pengguna narkoba masih jadi tantangan

    “Maka dari itu, penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk riset yang unik karena berupaya mengungkap data dan fenomena yang bersifat tertutup,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan stigma dan anggapan negatif terhadap pengguna narkoba masih menjadi tantangan.

    Dalam kegiatan pemaparan Laporan Kemajuan Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2025, di Jakarta, Selasa (18/11), Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan masyarakat kerap merasa kurang nyaman memberikan informasi terkait perilaku penyalahgunaan narkoba.

    “Maka dari itu, penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk riset yang unik karena berupaya mengungkap data dan fenomena yang bersifat tertutup,” ujar Komjen Pol. Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Ia pun mengapresiasi Tim Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pertemuan, yang selama ini telah mendukung BNN dalam pelaksanaan penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba yang digelar setiap dua tahun sekali.

    Dia menegaskan data hasil riset ilmiah memiliki peran sangat penting sebagai dasar setiap kebijakan pemerintah.

    “Setiap kebijakan pemerintah harus memiliki landasan kajian yang kokoh sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ucap dia.

    Suyudi juga menyoroti pelaksanaan riset prevalensi membutuhkan kemampuan khusus, mengingat teknik pengumpulan data tidak sama dengan penelitian pada umumnya.

    Pasalnya, kata dia, diperlukan pengalaman dan ketelitian untuk menggali informasi yang sensitif, tertutup, dan bersifat rahasia.

    “Dalam hal ini, saya sangat menghargai dan mengapresiasi kemampuan tim peneliti yang sangat andal dan berpengalaman,” tutur Suyudi.

    Terkait hasil penelitian prevalensi tahun 2025, dirinya menekankan apa pun temuannya harus diterima sebagai fakta objektif karena penelitian dilaksanakan dengan metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Dia berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai situasi terkini penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

    Adapun saat ini, pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025, yang merupakan hasil kerja kolektif antara BNN, BRIN, dan BPS, telah memasuki tahap pengolahan dan analisis data.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Peneliti Masyhuri Imron menjelaskan perkembangan pelaksanaan riset yang telah dilakukan hingga November 2025.

    Ia memaparkan proses pengumpulan data lapangan telah mencapai target yang ditetapkan, mencakup berbagai segmen populasi serta wilayah yang menjadi sampel penelitian.

    Tim juga telah melakukan serangkaian pengecekan kualitas data untuk memastikan hasil yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Masyhuri menyebutkan tahap analisis awal menunjukkan sejumlah pola yang perlu ditelaah lebih lanjut, terutama terkait adanya kecenderungan peningkatan penyalahguna narkoba di wilayah pedesaan dan peningkatan jumlah penyalahguna narkoba berjenis kelamin perempuan, baik pada kategori pernah pakai maupun setahun pakai.

    Setelah sesi pemaparan, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara Tim Peneliti dan jajaran BNN untuk membahas berbagai langkah pendalaman analisis serta penyempurnaan laporan akhir.

    Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, BNN berharap hasil penelitian prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 dapat diselesaikan secara komprehensif dan menjadi rujukan strategis dalam perumusan kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran.

    Dengan demikian, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia diharapkan semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        20 November 2025

    Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi Denpasar 20 November 2025

    Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi
    Tim Redaksi
    JEMBRANA, KOMPAS
    – Jenazah tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Selat Bali pada Kamis (20/11/2025).
    Jenazah tersebut telah dievakuasi dan saat ini dalam
    proses identifikasi
    oleh polisi.
    Kasat Polairud
    Polres Jembrana
    , AKP I Putu Suparta menyampaikan bahwa jenazah itu kali pertama ditemukan oleh seorang nelayan bernama Imron (50).
    Saat itu, Imron dalam perjalanan pulang dari melaut sekitar pukul 04.30 Wita.
    Di tengah laut, ia melihat tubuh seorang laki-laki mengambang di permukaan air.
    Lokasi penemuan berada di perairan wilayah Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Provinsi
    Bali
    .
    Ia kemudian merekam penemuan itu dan memberi tahu rekannya, Alek (40), yang sedang berada di darat.
    Sekitar pukul 05.20 Wita, Alek menghubungi piket Sat Polairud Polres Jembrana untuk melaporkan kejadian tersebut.
    Petugas lalu menuju lokasi.
    Jenazah dievakuasi dan dibawa ke daratan menggunakan perahu nelayan.
    Pada pukul 07.00 Wita, perahu tiba di Break Water Timur Pelabuhan Perikanan Pengambengan untuk evakuasi lanjutan.
    Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, tinggi sekitar 150 sentimeter, tanpa pakaian, dan kondisi kulit tubuh sudah mengelupas.
    Ia menyampaikan, hingga kini identitas jenazah tersebut belum diketahui.
    “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian, menghimpun keterangan saksi. Perkembangan lanjutan akan segera disampaikan setelah proses identifikasi selesai,” ujarnya.
    Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Negara menggunakan ambulans Dokkes Klinik Pratama Polres Jembrana.
    Polres Jembrana mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat 110.
    Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian dan identitas korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.