Tag: Imron

  • Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Jombang (beritajatim.com) – Silaturahmi yang dikemas dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang pada Sabtu (6/12/2025), juga menyoroti soal bencana alam di sejumlah daerah, mulai Aceh, Sumatra Utara (Sumut), serta Sumatra Barat (Sumbar).

    Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari. Termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    “Forum Sesepuh dan Mustasyar NU juga menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia,” ujar HM Abdul Mu’id (Gus Mu’id) dari Lirboyo yang didapuk sebagai juru bicara.

    Gus Mu’id didampingi oleh H. Abdurrahman Kautsar dari Pondok Ploso Kediri, serta KH. Imron Mutamakkin dari Pasuruan. Mereka membacakan hasil silaturahmi Kiai Sepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang.

    Menurut Gus Mu’id, forum juga mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. “Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini,” lanjutnya.

    Forum juga mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana di sejumlah daerah tersebut.

    “Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana,” pungkasnya.

    Silaturrahim Kiai Sepuh dan Mustasyar NU ini dihadiri oleh 7 (tujuh) dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid.

    Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH. Anwar Manshur dari Lirboyo Kediri, KH. Nurul Huda Jazuli dari Ploso Kediri, KH. Said Aqil Siradj dari Cirebon, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid dari PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang. [suf]

  • Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pembahasan polemik PBNU yang dikemas dalam forum sesepuh dan mustasyar NU (Nahdlatul Ulama) di Tebuireng Jombang memakan waktu sekitar tujuh jam. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir menjelang bedug magrib.

    Acara dibagi menjadi dua sesi. Pertama, forum sesepuh dan mustasyar NU menghadirkan jajaran Syuriah dan Tanfidziah yang diwakili oleh Muhammad Nuh dan Nur Hidayat. Nuh memberikan penjelaskan secara Panjang lebar di forum tersebut.

    Sedangkan sesi kedua yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, forum menghadirkan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. Secara garis besar ada dua isu besar yang dibahas. Yakni sikap forum terhadap bencana alam di berbagai daerah dan sikap forum atas dinamika organisasi di PBNU.

    Untuk bahasan kedua ini, terdapat empat kesimpulan yang disampaikan oleh tiga kiai muda. Diantaranya, HM. Abdul Mu’id Lirboyo (Gus Muid), H. Abdurrahman Kautsar Ploso (Gus Kautsar), serta KH. Imron Mutamakkin Pasuruan.

    Gus Muid mengatakan bahwa forum berpandangan proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    “Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Gus Mu’id saat jumpa pers di akhir acara.

    Forum sesepuh juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

    “Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” pungkasnya.

    KH Anwar Manshur keluar dari dalem kasepuhan pesantren Tebuireng Jombang

    Pertemuan silaturahmi para kiai di Tebuireng merupakan undangan dari dr Umar Wahid yang ditandatangani oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz. Silaturahmi itu tindak lanjut dari pertemuan para sesepuh NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025.

    Dari tuan rumah Nampak hadir KH. dr. Umar Wahid, KH. Abdul Hakim Mahfudz, serta Alissa Wahid. Kemudian dari sesepuh dan Mustasyar NU: Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (via Zoom), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen (via Zoom), Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (via Zoom), serta Hj. Mahfudloh Wahab.

    Lalu, dari Syuriyah da Tanfidziyah PBNU: H. Mohammad Nuh, H. Nur Hidayat, KH. Ali Akbar Marbun, KH. Said Asrori, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Mu’adz Thohir, H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. [suf]

    Kesimpulan Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama

    Tebuireng, Sabtu, 6 Desember 2025

    Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    A. Sikap atas Musibah Bencana di Berbagai Daerah

    1. Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Forum mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini.

    2. Forum mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana.

    3. Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari, termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    4. Forum mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana.

    B. Sikap atas Dinamika Organisasi di PBNU

    1. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

    2. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

    4. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

  • Wasekjen PBNU Tepis Gus Yahya: Pleno Pilih Pj Ketum Tetap Digelar 9 Desember
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2025

    Wasekjen PBNU Tepis Gus Yahya: Pleno Pilih Pj Ketum Tetap Digelar 9 Desember Nasional 6 Desember 2025

    Wasekjen PBNU Tepis Gus Yahya: Pleno Pilih Pj Ketum Tetap Digelar 9 Desember
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Imron Rosyadi Hamid atau Gus Imron, menilai surat Penegasan Rapat Pleno PBNU yang ditandatangani Yahya Cholil Staquf dan Amin Said Husni pada 3 Desember 2025, tidak memiliki kekuatan hukum.
    Menurut
    Gus Imron
    , surat bernomor 4799/PB.03/A.I.01.01/99/12/2025 tertanggal 3 Desember 2025 yang ditandatangani Yahya Cholil itu mengandung
    cacat moral
    karena bertentangan dengan kultur dan tata nilai Nahdlatul Ulama (NU).
    “Dalam tradisi NU, tidak pernah ada pengurus Tanfidziyah mengatur atau bahkan mengingatkan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi jam’iyyah,” ujar Imron dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
    Gus Imron menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar NU, Tanfidziyah adalah pelaksana kebijakan Syuriyah, bukan sebaliknya.
    Ia juga menilai surat tersebut memiliki cacat material karena ditandatangani dua orang yang tidak memiliki otoritas lagi untuk menerbitkan surat atas nama lembaga.
    Sebab,
    Gus Yahya
    telah diberhentikan dari posisi Ketum PBNU sesuai Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
    “Berdasarkan keputusan Rapat Syuriyah PBNU, Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Sementara Amin Said Husni belum sah menjadi Sekjen karena belum memiliki SK,” tegasnya.
    Imron pun heran lantaran Amin Said Husni yang tidak memiliki SK, tapi bisa leluasa menandatangani surat dalam jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, dengan bantuan dan otorisasi dari Super Admin Digdaya Persuratan.
    Padahal, sejak tanggal 29 November 2025, Rais Aam PBNU telah memerintahkan untuk menangguhkan penggunaan aplikasi Digdaya Persuratan pada tingkat PBNU.
    “Di sini kelihatan sekali bahwa ormas Islam terbesar di dunia ini telah dibajak oleh pengembang aplikasi yang seharusnya berada pada level pelayanan administrasi,” tandasnya.
    Sementara itu, Imron juga menegaskan Surat Undangan Pelaksanaan
    Rapat Pleno PBNU
    yang ditandatangani Rais Aam Miftachul Akhyar dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, adalah dokumen yang sah sesuai aturan organisasi.
    Adapun surat yang ditandatangani Rais Aam itu terkait Rapat Pleno PBNU untuk menetapkan penjabat (pj) ketua umum, yang akan digelar pada 9-10 Desember di Jakarta.
    “Surat itu sepenuhnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. Pimpinan tertinggi NU adalah Syuriyah,” tegas dia.
    Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Perkumpulan NU Nomor 10/2025 tentang Rapat, diatur bahwa “rapat pleno dipimpin oleh Rais Aam atau Rais pada tingkat kepengurusan masing-masing”.
    “Karena itu, tidak ada persoalan terkait Rapat Pleno PBNU yang akan digelar pada 9–10 Desember di Jakarta. Semua persiapan sudah dimatangkan. Secara legal-formal, tidak ada persoalan sama sekali,” tambahnya.
    Dia juga membantah klaim Gus Yahya yang menyebut bahwa Surat Undangan Pleno baru sah jika ditandatangani Ketua Umum.
    Menurutnya, dalam Perkum NU Nomor 16/2025 tentang Pedoman Administrasi, Pasal 4 ayat (1) sudah memberi kewenangan kepada Rais Aam dan Katib untuk menandatangani surat biasa, termasuk undangan Rapat Pleno.
    “Jadi jelas, seluruh proses persiapan penyelenggaraan Rapat Pleno PBNU tanggal 9-10 Desember 2025 telah sesuai regulasi yang berlaku. Peserta pleno tidak perlu ragu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        20 November 2025

    Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi Denpasar 20 November 2025

    Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Selat Bali, Polisi Lakukan Identifikasi
    Tim Redaksi
    JEMBRANA, KOMPAS
    – Jenazah tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Selat Bali pada Kamis (20/11/2025).
    Jenazah tersebut telah dievakuasi dan saat ini dalam
    proses identifikasi
    oleh polisi.
    Kasat Polairud
    Polres Jembrana
    , AKP I Putu Suparta menyampaikan bahwa jenazah itu kali pertama ditemukan oleh seorang nelayan bernama Imron (50).
    Saat itu, Imron dalam perjalanan pulang dari melaut sekitar pukul 04.30 Wita.
    Di tengah laut, ia melihat tubuh seorang laki-laki mengambang di permukaan air.
    Lokasi penemuan berada di perairan wilayah Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Provinsi
    Bali
    .
    Ia kemudian merekam penemuan itu dan memberi tahu rekannya, Alek (40), yang sedang berada di darat.
    Sekitar pukul 05.20 Wita, Alek menghubungi piket Sat Polairud Polres Jembrana untuk melaporkan kejadian tersebut.
    Petugas lalu menuju lokasi.
    Jenazah dievakuasi dan dibawa ke daratan menggunakan perahu nelayan.
    Pada pukul 07.00 Wita, perahu tiba di Break Water Timur Pelabuhan Perikanan Pengambengan untuk evakuasi lanjutan.
    Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, tinggi sekitar 150 sentimeter, tanpa pakaian, dan kondisi kulit tubuh sudah mengelupas.
    Ia menyampaikan, hingga kini identitas jenazah tersebut belum diketahui.
    “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian, menghimpun keterangan saksi. Perkembangan lanjutan akan segera disampaikan setelah proses identifikasi selesai,” ujarnya.
    Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Negara menggunakan ambulans Dokkes Klinik Pratama Polres Jembrana.
    Polres Jembrana mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat 110.
    Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian dan identitas korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Divonis Ringan, Dua Penambang Ilegal Gresik Hanya Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara

    Divonis Ringan, Dua Penambang Ilegal Gresik Hanya Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku penambang ilegal galian C divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Para terdakwa yang diadili, Ali Imron dan Ibnu Abdullah, tergolong ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 2 tahun penjara.

    Terdakwa diseret ke meja hijau serta dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

    Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Ersin atas vonis ini menilai pendapat lain. Pasalnya, terdakwa mengakui seluruh perbuatannya dan bersikap kooperatif selama proses persidangan. “Menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, serta denda Rp1 miliar subsider kurungan 1 bulan penjara,” tuturnya, Selasa (18/11/2025).

    Usai divonis, terdakwa masih diberi kesempatan untuk melakukan upaya hukum. Menanggapi hukuman ini, JPU Imamal Mutaqqin masih menyatakan pikir-pikir dulu. Sebab, kedua terdakwa sengaja melakukan pengerukan lahan untuk dijadikan tambak ikan tanpa dilengkapi perizinan izin usaha pertambangan (IUP), ditambah izin pertambangan rakyat (IPR) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

    “Selama melakukan tindakan ilegal, terdapat 96 rit tanah yang berhasil dikeruk dan dijual seharga Rp200 ribu setiap rit,” ungkapnya.

    Dua terdakwa yang menerima vonis tersebut sempat mengelak dan mengaku tidak mengetahui aktivitas penambangan yang dilakukan menyalahi prosedur. “Itu tanah pribadi bekas tambak dan sudah tidak terpakai. Kami baru 3 hari beroperasi,” kata Ali Imron. [dny/kun]

  • Kala Gen Z Pontang-Panting Cari Kerja saat Minim Lowongan

    Kala Gen Z Pontang-Panting Cari Kerja saat Minim Lowongan

    Bbisnis.com, CIREBON- Langit Plumbon di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (11/11/2025) pagi belum sepenuhnya terang. Di halaman balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah daerah, deretan wajah muda menatap penuh harap ke arah pintu masuk gedung berwarna krem kusam itu. 

    Ada yang datang berkelompok, ada pula yang sendirian, menenteng map biru berisi fotokopi ijazah dan daftar riwayat hidup. Mereka berdiri berdesakan sejak pukul enam pagi, jauh sebelum panitia membuka pendaftaran job fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon.

    “Katanya ada lowongan di pabrik baru,” ujar Rizal (25), sarjana ekonomi lulusan 2021 yang sejak wisuda belum juga mendapatkan pekerjaan tetap kepada Bisnis.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, antrean calon pelamar mengular hingga ke luar pagar BLK. Sebagian duduk di trotoar, sebagian lagi berteduh di bawah spanduk bertuliskan “Job Fair Hybrid Inklusi Disnaker 2025, Satu Langkah Menentukan Karirmu”. 

    Ironis, karena bagi sebagian besar dari mereka, kegiatan seperti ini lebih sering menjadi ajang harapan yang cepat pula dipatahkan.

    Di halaman BLK yang tidak terlalu luas, puluhan stan perusahaan berdiri berjejer. Mulai dari sektor ritel, pabrik garmen, lembaga keuangan mikro, hingga penyedia lapangan kerja luar negeri.

    Namun, sebagian besar lowongan yang dibuka hanya untuk posisi operator produksi, sales freelance, dan marketing lapangan. Upahnya? Sekitar Rp1,8 hingga Rp2,2 juta per bulan, di bawah upah minimum Kabupaten Cirebon tahun 2025 yang mencapai Rp2,3 juta.

    “Yang penting kerja dulu, urusan gaji belakangan. Sudah tiga kali ia datang ke job fair. Saya sudah bosan nganggur. Orang tua di rumah juga bingung, tiap hari nanya kapan kerja?” kata Dini (23), lulusan SMK administrasi perkantoran.

    Dini sempat bekerja sebagai kasir di minimarket, tapi hanya bertahan tiga bulan. Kontraknya tidak diperpanjang lantaran perusahaan tengah efisiensi. 

    Fenomena seperti Dini dan Rizal bukan kasus tunggal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon 2025 mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kalangan usia muda 18–30 tahun mencapai 84.490, sementara jumlah angkatan kerja mencapai 1.261.780.

    Sebagian besar dari mereka adalah lulusan SMA dan SMK, tetapi tidak sedikit pula lulusan diploma dan sarjana yang masih menganggur. Mereka disebut “generasi terjebak”—terdidik, tapi tidak terserap.

    “Masalah utama bukan hanya kurangnya lapangan kerja, tapi juga ketidaksesuaian antara keterampilan anak muda dan kebutuhan industri,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto saat ditemui di sela acara.

    Novi mengakui agenda job fair seperti ini hanya bisa menjangkau sebagian kecil pencari kerja.

    “Kami menargetkan 2.189 pelamar, tapi yang datang lebih dari 8.000. Banyak industri di sini masih padat karya dengan skill dasar, sementara anak muda sekarang maunya kerja di sektor kreatif, digital, atau startup. Tapi sektor itu belum kuat di Cirebon,” kata Novi.

    1762843323_f4e7315d-8f91-4a36-8583-6bff0ec0ea97.

     
    Pintu Ekonomi Setengah Terbuka

    Kabupaten Cirebon sering disebut sebagai kawasan penyangga pertumbuhan ekonomi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).

    Namun, geliat industrialisasi tidak secepat yang dijanjikan. Kawasan industri Cirebon Timur yang sempat digadang-gadang menjadi pusat pabrik baru, hingga kini masih setengah hidup. Sebagian lahan kosong, sebagian lagi disewakan untuk gudang logistik.

    “Pemerintah sering bicara soal investasi masuk, tapi yang kami lihat justru pabrik tutup atau pindah ke daerah lain,” kata Yayan (29), mantan operator mesin di pabrik tekstil yang gulung tikar dua tahun lalu.

    Kini ia bekerja serabutan, membantu ayahnya memperbaiki motor di bengkel kecil di rumah. Yayan datang ke job fair dengan harapan bisa kembali ke dunia industri.

    “Saya sudah biasa kerja keras. Tapi makin ke sini, lowongan makin sedikit, saingan makin banyak. Kadang merasa nggak ada masa depan di sini,” katanya lirih.

    Bagi banyak anak muda Cirebon, kerja apa pun kini dianggap keberuntungan. Bahkan pekerjaan tanpa kontrak, tanpa BPJS, dan tanpa jaminan masa depan pun tetap diburu.

    Setiap pagi, di sepanjang Jalan Tuparev hingga Kawasa Sumber, tampak ratusan anak muda berdiri di pinggir jalan menunggu panggilan kerja harian dari toko, kafe, atau proyek bangunan. 

    Upahnya antara Rp70.000 hingga Rp100.000 per hari. Tidak ada kepastian apakah besok mereka akan dipanggil lagi.

    Sementara itu, banyak anak muda perempuan memilih menjadi kasir, penjaga warung kopi, atau admin online shop dengan gaji di bawah UMR. “Sekarang semua serba kontrak pendek. Kalau sebulan performanya dianggap kurang, langsung diganti orang baru,” ujar Dini.

    Ironisnya, di atas penderitaan generasi muda ini, pembangunan ekonomi Cirebon terus dipromosikan dalam berbagai forum resmi. Pemerintah Kabupaten Cirebon menampilkan data optimistis: nilai investasi naik, proyek pariwisata tumbuh, dan infrastruktur diperbaiki. 

    Namun, di lapangan, kesejahteraan anak muda seperti berjalan di tempat.

    Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan jika kondisi ini terus berlanjut, Kabupaten Cirebon berpotensi kehilangan bonus demografi. 

    “Banyak anak muda akhirnya memilih merantau ke Bekasi, Karawang, atau Jakarta. Mereka pergi karena tidak merasa punya masa depan di tanah sendiri,” tutur Imron.

    Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mulai mengarahkan program pelatihan BLK untuk sektor kreatif digital, bukan hanya industri manufaktur. 

    Saat ini, Disnaker Kabupaten Cirebon sedang mengubah murikulum pelatihan agar sesuai dengan tren ekonomi baru. “Anak muda Cirebon harus disiapkan bukan hanya jadi pencari kerja, tapi juga pencipta kerja,” lanjut Novi.

    Menjelang siang, satu per satu peserta job fair meninggalkan lokasi. Spanduk besar bertuliskan “Job Fair Hybrid Inklusi Disnaker 2025, Satu Langkah Menentukan Karirmu” mulai dilepas oleh panitia. 

    Di sudut aula BLK, beberapa pencari masih duduk memegang map birunya.

    “Saya titip lamaran di tiga stan.“Mudah-mudahan ada yang telepon. Kalau nggak, ya balik jualan online lagi,” kata Dini.

  • Tasyakuran Pahlawan Syaikhona Kholil, Khofifah: Sumber Cahaya Spiritual dan Intelektual dari Madura

    Tasyakuran Pahlawan Syaikhona Kholil, Khofifah: Sumber Cahaya Spiritual dan Intelektual dari Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (15/11/2025) malam.

    Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, dihadiri jajaran Forkopimda, para ulama, ahli waris, serta tokoh-tokoh penting Jawa Timur.

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi mendalam atas penetapan Syaikhona Kholil sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, ulama karismatik asal Bangkalan itu merupakan guru bangsa yang kontribusinya sangat besar bagi Indonesia.

    “Atas nama masyarakat Jawa Timur, kami menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya. Penetapan Gus Dur, Syaikhona Muhammad Kholil, dan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bukan hanya penghormatan negara, tetapi pengakuan atas keberanian moral serta ketulusan perjuangan beliau dalam menegakkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebangsaan,” ujar Khofifah.

    Ia menegaskan bahwa jejak perjuangan Syaikhona Kholil tidak hanya berkaitan dengan keilmuan, tetapi juga pembentukan karakter kebangsaan.

    “Syaikhona Kholil adalah sumber cahaya spiritual dan intelektual dari Madura yang menerangi bangsa. Beliau pantas disebut pahlawan karena jasanya bagi umat dan keutuhan Indonesia,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, turut hadir dalam kegiatan tasyakuran tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaan atas penetapan ulama besar Bangkalan itu sebagai Pahlawan Nasional.

    “Ini adalah kebanggaan luar biasa, karena untuk pertama kalinya ulama besar asal Bangkalan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Fauzan.

    Fauzan juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Khofifah yang telah memberi perhatian penuh dalam proses pengusulan hingga penetapan gelar tersebut.

    Acara tasyakuran turut dihadiri para ahli waris Syaikhona Kholil, di antaranya, KH Imron Amin, KH Nasih Aschal, KH Makki Nasir, KH Dimyati Muhammad.

    Selain itu, hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi’, serta Lajnah Thuros Syaichona Cholil, yang selama ini aktif menjaga dan merawat manuskrip peninggalan Syaikhona Kholil.

    Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Muhammad Kholil menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Bangkalan dan Madura, sebagai pengakuan negara atas ketokohan, keilmuan, dan perjuangan beliau dalam membangun tradisi Islam Nusantara dan menanamkan cinta tanah air. [tok/suf]

  • Jelang Tutup Tahun, Dewan Gresik Turba ke Masyarakat Desa dan Nelayan Serap Aspirasi

    Jelang Tutup Tahun, Dewan Gresik Turba ke Masyarakat Desa dan Nelayan Serap Aspirasi

    Gresik (beritajatim.com) – Menjelang tutup tahun 2025, anggota DPRD Gresik sibuk turun ke bawah (Turba) ke masyarakat desa, dan komunitas nelayan. Wakil rakyat ini jemput bola bagian dari fungsi pengawasan sekaligus penyusunan program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.

    Anggota Komisi III Ahmad Kusrianto mengatakan, dirinya sengaja turba ke masyarakat desa untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat mengenai masih banyaknya Government Ground (GG), atau tanah negara yang dimiliki oleh perorangan. Serta aset desa yang belum terarsip dengan lengkap.

    “Seluruh hasil monitoring keluhan yang disampaikan masyarakat maupun perangkat desa segera disampaikan ke dinas terkait,” katanya, Jumat (14/11/2025).

    Di Desa Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang. Anton sapaan akrabnya menyatakan melalui serap aspirasi ini. Pemuktahiran data aset desa terus dilakukan. Pasalnya, jika dikelola dengan baik bisa menjadi pendapatan yang hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Kami ingin memastikan seluruh usulan dapat ditampung, dan diperjuangkan dalam rapat pembahasan anggaran. Yang pasti endingnya adalah masyarakatnya akan lebih maju,” tuturnya.

    Sementara itu, Plt Camat Balongpanggang Nursalim menuturkan, dari aspirasi ini keluhan warganya mengenai status GG desa bisa lebih jelas lagi.

    “Permasalahan itu sampai sekarang masih menjadi kendala di sejumlah desa di tempat kami. Mohon segera dituntaskan supaya statusnya jelas,” urainnya.

    Hal senada juga dilakukan oleh Imron Rosyadi yang juga anggota komisi III. Dirinya mendatangi komunitas nelayan di Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah.

    Di sentra pengelolaan dan budidaya ikan tersebut, Imron mendengarkan serta mencatat keluhan perwakilan tiga kelompok mulai dari petani tambak, nelayan dan perempuan pesisir.

    “Kita tidak bisa menyelesaikan masalah nelayan tanpa melihat ekosistemnya, termasuk petani tambak dan peran besar perempuan pesisir dalam menopang ekonomi keluarga,” urainya.

    Anggota dewan muda ini berkomitmen seluruh masukan dikawal dan diperjuangkan di parlemen supaya bisa mendapatkan skala prioritas anggaran.

    Munawar salah satu petani tambak budidaya ikan mengaku dirinya lega bisa menyampaikan uneg-unegnya ke anggota dewan. Sebab, selama ini dirinya kesulitan mendapat pupuk karena aturannya sudah dicabut oleh pemerintah.

    “Kalau bisa subsidi pupuk buat petani tambak direalisasikan lagi karena dampaknya sangat membantu dan meringankan beban biaya bagi budidaya ikan,” pungkasnya. [dny/ian]

  • Jakbar percepat proses penambahan lahan TPU Pegadungan

    Jakbar percepat proses penambahan lahan TPU Pegadungan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk tim percepatan alih fungsi lahan untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan, Kalideres.

    Tim itu terdiri dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) serta Satpol PP DKI Jakarta.

    “Tim bekerja dalam waktu satu bulan, mulai dari awal ini bulan hingga 5 Desember 2025,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Kota Jakarta Barat, Imron Sahrin di Jakarta, Rabu.

    Menurut Imron, alih fungsi lahan menjadi lahan TPU itu dilakukan untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan TPU di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

    Tim akan bekerja melakukan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan mulai dari inventarisasi dan sosialisasi TPU atas lahan yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

    Imron mengatakan, lahan Pegadungan merupakan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan SHP Nomor 484/Tegal Alur seluas 659.430 meter persegi (m2).

    Saat ini, kondisi lahan TPU Pegadungan berupa sawah dan empang serta berdiri bangunan liar seperti pabrik plastik pada sisi pintu masuk TPU. “Kami akan lakukan pengembalian fungsi lahan itu sebagai lokasi petak makam baru di TPU Pegadungan,” ujarnya.

    Berbeda dengan TPU Pegadungan, TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.

    Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.

    Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

    Adapun TPU-TPU lainnya di wilayah Jakbar kini hanya menerima makam tumpang, lantaran lahan pemakaman sudah penuh.

    Misalnya, TPU Basmol, TPU Rawa Kopi, TPU Duri Kepa, TPU Semanan, TPU Kapuk, TPU Utan Jati, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan dan TPU Joglo.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sepekan, Komisi Reformasi Polri dilantik-Sahroni langgar kode etik

    Sepekan, Komisi Reformasi Polri dilantik-Sahroni langgar kode etik

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik selama sepekan, dari Minggu (2/11) hingga Sabtu (9/11) yang menjadi sorotan, di antaranya Prabowo melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI putuskan Ahmad Sahroni melanggar kode etik.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly

    Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komisi lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Pesawat angkut terbesar TNI AU A400M mendarat di Halim Perdanakusma

    Pesawat angkut terbesar yang dimiliki TNI Angkatan Udara, yakni Airbus A400M mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin pagi, dengan disambut tradisi penyiraman air ala TNI AU.

    Dalam laporan ANTARA di lokasi pukul 07.45 WIB, terlihat pesawat tersebut melewati siraman air yang ditembakkan mobil pemadam kebakaran dari sisi kanan dan kiri pesawat.

    Kedatangan pesawat tersebut langsung disambut tepuk tangan seluruh perwira TNI AU dan beberapa tamu undangan yang hadir di Lanud Halim Perdanakusuma.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Puan: Penurunan biaya haji bukti pengelolaan dengan prinsip keadilan

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2026 merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.

    DPR RI melalui alat kelengkapan dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI telah menyepakati BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp87,4juta dan besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.

    “Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Rosan kaji rencana suntikkan dana PSO untuk operasional Whoosh

    Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pemerintah bersama Danantara saat ini mengkaji rencana menyuntikkan dana public service obligation (PSO) yang berasal dari APBN untuk ke depannya ikut membiayai operasional kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

    Pembicaraan mengenai penggunaan dana PSO untuk Whoosh itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu. Rapat itu dihadiri oleh Rosan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    “Tadi (kami) sudah koordinasi, untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi yang memang public service obligation-nya yang akan ditanggung pemerintah, dan juga ada yang sarananya ini akan ditanggung bersama-sama,” kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu sore.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. MKD putuskan Sahroni langgar kode etik karena pernyataan tak bijak

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menyatakan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas.

    “Bahwa telah mencermati pernyataan Teradu V (lima) Ahmad Sahroni yang dipersoalkan para pengadu, Mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” kata Imron saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.