Tag: Imran Eka Saputra

  • Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan

    Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan

    Ilustrasi – Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

    Sengketa Pilkada di Sulsel bertambah menjadi 11 gugatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 13 Desember 2024 – 08:45 WIB

    Elshinta.com – Sengketa Pilkada serentak kembali bertambah menjadi 11 pasangan calon kepala daerah yang mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan terhadap termohon KPU di Provinsi Sulawesi Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “Informasi yang sudah diterima ada 11 pasangan calon (paslon) Pilkada yang mengajukan permohonan gugatan ke MK dan DKPP,” ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hartati saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.

    Kesebelas paslon tersebut masing-masing, satu Pilkada Gubernur Sulsel, tiga Pilkada Wali Kota, Kota Makassar, Palopo, dan Parepare. Tujuh Pilkada Bupati yakni Kabupaten Bulukumba, Selayar, Takalar, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara dan terbaru Jeneponto,.

    Komisioner membidangi Koordinator Hukum KPU Sulsel ini menambahkan pihaknya sejauh ini masih mempelajari lokus gugatannya apa saja yang di gugat oleh tim hukum para paslon ke MK maupun DKPP. Meski demikian pihaknya sudah siap menghadapi gugatan.

    Data yang terbaru diterima dari KPU Sulsel, untuk PHP Pilgub Sulsel atas surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 260/PAN.MK/e-AP3/12/202 dimohonkan paslon calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad melalui kuasa hukumnya Donal Fariz dkk.

    Selanjutnya, PHP Pilkada Wali Kota Makassar dengan surat akta APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk.

    PHP Pilkada Wali Kota Palopo dengan surat akta APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk.

    PHP Pilkada Wali Kota Parepare surat akta APPP nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam melalui kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk.

    Berikutnya, PHP Pilkada Kabupaten Bulukumba surat akta APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto melalui kuasa hukum pemohon Kurniadi Nur dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar surat akta APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi melaluui kuasa hukumnya Abdul Azis.

    PHP Pilkada Kabupaten Takalar surat akta APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) surat akta APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari

    PHP Pilkada Pinrang surat akta APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024 diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.

    PHP Pilkada Kabupaten Toraja Utara surat akta APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin

    Dan PHP Pilkada Kabupaten Jeneponto surat akta APPP nomor: 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dimohonkan paslon nomor urut 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk.

    Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara 2 sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

    Sumber : Antara

  • Sembilan paslon di Sulsel ajukan sengketa pilkada ke MK  

    Sembilan paslon di Sulsel ajukan sengketa pilkada ke MK  

    Makassar (ANTARA) – Sebanyak sembilan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024 dari delapan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

    “Sementara ini ada sembilan daerah kabupaten dan kota mengajukan permohonan gugatan PHP di MK,” ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hastati saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa malam.

    Ia menyebutkan sembilan daerah yang telah mengajukan permohonan gugatan ke MK, yakni Kota Makassar, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Takalar, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Toraja Utara.

    Berkaitan dengan permohonan gugatan tersebut, Upi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan materi gugatan serta berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota mengenai persiapan persidangan di MK.

    “Untuk menghadapi gugatan, kami sudah menggelar rakor (rapat koordinasi) persiapan gugatan sengketa pemilihan bersama KPU kabupaten-kota,” tutur Koordinator Devisi Hukum KPU Sulsel ini.

    Menurut dia, rakor tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya penyelenggara untuk memetakan permasalahan serta mengumpulkan data berkaitan materi gugatan yang diajukan pemohon terhadap KPU.

    “Hal ini guna mengidentifikasi kembali masalah krusial yang terjadi pada saat pemungutan suara. Kami juga menghimpun sejumlah data dan dokumen yang nanti menjadi alat bukti pada objek sengketa yang ada,” tutur dia.

    Dari data yang dikutip pada laman testing.mkri.id/puu/pilkada-serentak/2024, untuk pengajuan permohonan sengketa khusus di Provinsi Sulsel sementara ini tercatat ada sembilan daerah kabupaten dan kota, antara lain;

    1. Pilkada Kota Makassar dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk sesuai lampiran APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024.

    2. Pilkada Kota Parepare diajukan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam dengan kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk sesuai lampiran surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024.

    3. Pilkada Kabupaten Toraja Utara diajukan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin sesuai lampiran surat APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    4. Pilkada Kabupaten Bulukumba diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto dengan kuasa hukum pemohon yakni Kurniadi Nur dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    5. Pilkada Kabupaten Takalar diajukan paslon nomor urut 2 Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk, sesuai lampiran surat APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    6. Pilkada Kabupaten Pangkep dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    7. Pilkada Pinrang diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk sesuai lampiran APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024. .

    8. Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi dengan kuasa hukumnya Abdul Azis sesuai lampiran APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    9. Pilkada Kota Palopo dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk sesuai lampiran APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke MK harus memenuhi syarat formil ambang batas suara dua sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024