Tag: Immanuel Ebenezer

  • Eks Wamanaker Noel Mengaku Pemindahan Mobil Dilakukan Anaknya

    Eks Wamanaker Noel Mengaku Pemindahan Mobil Dilakukan Anaknya

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pemerasaan penerbitan sertifikat K3, Immanuel Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan mobil dari rumah dinas setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

    Noel mengatakan anak-anaknya merasa ketakutan sehingga memindahkan tiga mobil  tersebut.

    “Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel, dikutip Rabu (3/9/2025).

    Namun, mantan Menteri Ketenagakerjaan itu membantah mobil disembunyikan oleh pihaknya. Dia berjanji akan segera mengembalikan kendaraan tersebut untuk informasi pendukung KPK mengusut perkara pemerasan sertifikat K3.

    “Kami akan kembalikan,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK menggeledah rumah dinas Noel dan memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut telah hilang.

    “Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Budi, Rabu (27/8/2025)

    Akan tetapi, KPK menyatakan telah mengamankan mobil land cruiser pada 2 September 2025.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

    Mereka  melakukan penggelembungan penerbitan sertifikat K3 dari sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    “Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Immanuel Ebenezer Mengaku Tak Sembunyikan Mobil, Janji Serahkan ke KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Immanuel Ebenezer Mengaku Tak Sembunyikan Mobil, Janji Serahkan ke KPK Nasional 2 September 2025

    Immanuel Ebenezer Mengaku Tak Sembunyikan Mobil, Janji Serahkan ke KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku tidak menyembunyikan mobil mewah yang “hilang” dari rumah dinasnya seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) lalu.
    Noel, sapaan akrabnya, mengaku akan menyerahkan mobil-mobil yang sedang dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
    “Enggak kita umpetin dan kita akan kembalikan,” kata Noel usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
    Noel mengatakan, mobil-mobil tersebut memang dipindahkan dari rumah dinasnya, tapi bukan untuk disembunyikan.
    Menurut dia, mobil itu dipindahkan karena anak-anaknya takut saat ia ditangkap KPK.
    “Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” ujarnya.
    Tiga mobil itu adalah Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
    Sejauh ini, baru mobil bermerek Land Cruiser yang sudah diserahkan kepada KPK.
    Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tak mengungkap pihak yang menyerahkan satu unit mobil tersebut ke Gedung Merah Putih.
    Dia mengatakan bahwa penyidik masih mencari dua mobil lainnya dan mengimbau kepada pihak yang memindahkan dua mobil tersebut untuk kooperatif dengan segera menyerahkan ke KPK.
    “Karena memang aset-aset itu dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara ini sekaligus sebagai upaya awal KPK dalam
    asset recovery
    ,” ujar Budi.
    KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
    “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
    Setyo menuturkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.
    Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Immanuel Ebenezer Mengaku Tak Sembunyikan Mobil, Janji Serahkan ke KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Immanuel Ebenezer Muncul Perdana Usai Ditahan KPK, Sebut Tak Ajukan Praperadilan Nasional 2 September 2025

    Immanuel Ebenezer Muncul Perdana Usai Ditahan KPK, Sebut Tak Ajukan Praperadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel muncul pertama kali usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (2/9/2025).
    Noel muncul untuk diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa siang.
    Ia mengenakan kemeja putih dibalut dengan rompi tahanan, kedua tangannya pun diborgol.
    Saat dicegat awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Noel mengaku tidak akan mengajukan gugatan praperadilan  terkait status tersangka yang ditetapkan KPK.
    “Enggak, enggak, enggak usahlah,” kata Noel sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang.
    Setelah itu, Noel melanjutkan perjalanan menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.
    KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Rabu (20/8/2025).
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    “Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
    “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Rp 3 miliar yang dinikmati oleh Noel.
    Setyo menuturkan, praktik pemerasan itu sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet.
    Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ia ikut meminta jatah.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Namun, Kepala negara menyadari proses legislasi tidak bisa hanya digerakkan oleh pemerintah seorang diri, melainkan harus dijalankan bersama-sama dengan DPR sebagai mitra konstitusional.

    Hal itu disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani mengungkapkan salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam dialog panjang tersebut adalah janji Presiden terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

    “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani usai pertemuan.

    Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung aspirasi buruh terkait revisi regulasi ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, Presiden langsung meminta DPR agar menindaklanjuti tuntutan tersebut tanpa berlarut-larut.

    “Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” tegasnya.

    Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menuturkan ada tiga paket RUU yang menjadi desakan kelompok buruh kepada pemerintah dan DPR. 

    Tiga RUU itu meliputi RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang Pemilu yang bersih dan berintegritas.

    Menurut Said, Prabowo memberi tanggapan cepat khusus untuk RUU Perampasan Aset. Meski demikian, dia menekankan bahwa pembahasan dan pengesahan tidak bisa ditentukan oleh presiden saja, melainkan membutuhkan dorongan politik dari DPR.

    Said menilai RUU Perampasan Aset sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk menjerat para pejabat korup dan mengembalikan kerugian negara. 

    Ia menyinggung kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai salah satu alasan mengapa regulasi ini tak boleh ditunda lagi.

     “Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ucap Said menirukan respons Prabowo dalam forum.

    Lebih jauh, Said mengungkapkan Prabowo menaruh keyakinan besar bahwa RUU ini akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui mekanisme pembuktian terbalik.

    “Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” tandas Said.

  • Prabowo Disebut Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Prabowo Disebut Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset Nasional 1 September 2025

    Prabowo Disebut Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    Janji tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
    “Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujar Andi Gani di Istana, Senin malam.
    Andi Gani menyampaikan, selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
    “Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ucapnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai pemilu yang bersih.
    Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengeklaim bahwa Prabowo merespons dengan cepat.
    Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat seperti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang tersandung kasus pemerasan.
    “Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-Noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi. Maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” kata Said.
    Ia menyebutkan, Prabowo pun meminta bantuan dari DPR dan partai politik untuk dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah lama mandek.
    “Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” kata Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Singgung Immanuel Ebenezer: Apa Tak Ingat Istri dan Anak Kalau Tangan Diborgol? – Page 3

    Presiden Prabowo Singgung Immanuel Ebenezer: Apa Tak Ingat Istri dan Anak Kalau Tangan Diborgol? – Page 3

    Prabowo mengaku sudah berkali-kali mengingatkan para pejabat negara untuk ‘membersihkan diri’. Jika hal itu tidak dilakukan, Prabowo berjanji akan membersihkan mereka.

    “Sebelum saya dilantik, sesudah dilantik, pada saat dilantik terus saya ingatka semua lembaga bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan pasti,” tegas Prabowo.

    Kepala Negara kasihan dengan para pejabat negara yang bermasalah dengan hukum. Dia menyindir pejabat atau pihak-pihak yang menilai pemerintahan yang dipimpinnya lemah.

    “Saya ingatkan tapi kadang-kadang ya khilaf manusia itu mungkin, atau mengira bahwa pemerintah RI itu bodoh, atau mengira bahwa pemerintah RI yag saya pimpin lemah, atau mengira Pemerintah yang saya pimpin bisa disogok,” ucap Prabowo.

  • 9
                    
                        Prabowo Malu dengan Tingkah Immanuel Ebenezer: Tangan Diborgol, Baju Oranye, Enggak Ingat Anak Istri?
                        Nasional

    9 Prabowo Malu dengan Tingkah Immanuel Ebenezer: Tangan Diborgol, Baju Oranye, Enggak Ingat Anak Istri? Nasional

    Prabowo Malu dengan Tingkah Immanuel Ebenezer: Tangan Diborgol, Baju Oranye, Enggak Ingat Anak Istri?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto bertanya-tanya mengapa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tidak ingat anak dan istrinya ketika memutuskan terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    Hal ini disampaikannya saat menyinggung kasus Noel dalam peresmian pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).
    “Apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?” tanya Prabowo, Kamis.
    Prabowo juga mengaku malu atas perbuatan Noel. Pasalnya, Noel anggota Partai Gerindra, meski belum menjadi kader Partai yang dibesutnya itu.
    Noel juga menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditangkap KPK di masa pemerintahannya.
    “Dia anggota, dia belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan. Aduh dia enggak keburu ikut kaderisasi. Tapi tetap, tetap saya agak malu saya,” tuturnya.
    Di sisi lain, ia juga merasa kasihan. Terlebih, Noel adalah orang yang menarik.
    “Sebetulnya orangnya itu menarik, mungkin dia khilaf. Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” bebernya.
    Lebih lanjut Prabowo menyatakan sudah berpesan kepada menteri untuk menghindari korupsi. Ia bahkan menyatakan tidak akan melindungi anggota partai yang terlibat korupsi.
    Prabowo bilang, wanti-wanti itu tidak disampaikannya sekali dua kali. Melainkan sering kali di setiap kesempatan, dan di setiap pidato.
    Pesan untuk tidak korupsi dia sampaikan sejak sebelum ia dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024 lalu. Begitu pun pada saat dirinya baru saja dilantik.
    “(Saya) dapat laporan dari Jaksa Agung, dapat laporan dari penegak-penegak hukum lain, ‘Pak, datanya begini, Pak’. PPATK laporan. Saya ingatkan, tapi kadang-kadang khilaf manusia itu, mungkin,” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
    Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
    Saat ini, Noel bersama 10 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan.
    Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Noel kini sudah dipecat dari jabatan Wamenaker dan dikeluarkan dari Gerindra usai ditetapkan sebagai tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Singgung Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Saya Malu, Mungkin Dia Khilaf – Page 3

    Prabowo Singgung Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Saya Malu, Mungkin Dia Khilaf – Page 3

    Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

    Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Prabowo.

    Setelah penetapan tersangka, KPK menggeledah rumah Immanuel. Dari penggeledahan itu, KPK turut menyita barang bukti seperti mobil. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, semua yang disita akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan penyidikan lebih detail.

     

  • Prabowo Sindir Noel, Malu Ada Anggota Gerindra Ditangkap KPK

    Prabowo Sindir Noel, Malu Ada Anggota Gerindra Ditangkap KPK

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sindiran keras kepada anggota Gerindra yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku agak malu dengan kejadian tersebut.

    Dalam agenda APKASI Otonomi Expo 2025, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Prabowo mulanya memaparkan salah satu resep kemakmuran bagi masyarakat. Di depan kepala daerah yang hadir dia menyebutkan kemakmuran bisa dicapai bila pemerintahan bisa bersih dan adil.

    Bila pemerintah korupsi kemakmuran rakyat tidak akan bisa dicapai. Dia pun menyerukan upaya bersih-bersih internal pemerintah, siapapun bila melanggar harus ditindak tak peduli dari partai mana.

    “Pemerintah yang korup tidak mungkin bawa kemakmuran kepada rakyat. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Entah dari partai mana. Kita harus berani koreksi diri kita. Kita harus berani,” ujar Prabowo dalam agenda yang dihelat Kamis (28/8/2025).

    Dari situ, Prabowo kembali bicara soal pidato kenegaraannya yang menyebut bila ada anggota Partai Gerindra, partai yang dipimpinnya, terseret kasus korupsi dia tidak akan melindungi orang tersebut.

    Justru beberapa hari setelah dia bicara hal itu, ada anggota Gerindra masuk radar KPK dan diciduk operasi tangkap tangan (OTT) dan menjadi tersangka. Prabowo tidak menyebut nama eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Namun, Noel diketahui anggota Gerindra yang kemudian ditangkap KPK.

    “Kadang ngeri juga dengan ucapan saya. Di MPR 15 Agustus, inget pidato saya? Kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan lindungi. Eh beberapa hari kemudian, ada anggota Gerindra (yang ditangkap KPK),” ujar Prabowo.

    Menurut Prabowo anggota Gerindra itu belum banyak ikut kaderisasi dan juga mendapatkan pembekalan politik mendalam di Partai Gerindra. Maka wajar saja, jika orang itu terjerat kasus korupsi.

    Meski begitu, Prabowo tetap merasa malu dengan kejadian yang terjadi pada anggota Gerindra tersebut. Menurutnya bisa jadi orang itu khilaf.

    “Tetap saya agak malu saya. Sebenarnya saya, orangnya itu menarik ya. Mungkin dia khilaf saudara-saudara. Tapi, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangan diborgol, pakai baju oranye, apa tidak inget anak dan istrinya?” sindir Prabowo keras.

    “Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” sindirnya lagi.

    Di akhir, ia menekankan dirinya sudah berkali-kali menyatakan agar lembaga-lembaga pemerintah bisa membersihkan diri dari korupsi. Kalau tidak, aparat hukum sendiri yang akan membersihkannya.

    “Saudara sudah dengar saya pidato berapa kali, dari sebelum, pada saat, dan sesudah dilantik saya ingatkan terus semua lembaga bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan. Dan kau akan dibersihkan, pasti,” tegas Prabowo.

    (acd/acd)

  • Prabowo soal Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Prabowo soal Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu Nasional 28 Agustus 2025

    Prabowo soal Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menyatakan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel belum menjadi kader Partai Gerindra, namun Noel tetap membuat Prabowo malu karena dia menjadi tersangka pemerasan dan ditangkap KPK.
    “Dia anggota, dia belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan. Aduh, dia enggak keburu ikut kaderisasi. Tapi tetap, tetap saya agak malu saya,” kata Prabowo saat meresmikan pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).
    Noel menjadi orang pertama yang ditangkap KPK dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo.
    Kepala Negara sendiri sudah memecat Noel usai KPK mengumumkan ketua relawan itu sebagai tersangka.
    Prabowo menyatakan, penangkapan Noel terjadi setelah beberapa hari sebelumnya ia telah mewanti-wanti jajarannya.
    Bahkan, imbauan itu disampaikannya dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 15 Agustus 2025.
    Saat itu, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini bahkan menyatakan tidak akan melindungi anggota partai yang terlibat korupsi.
    “Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra,” ucap Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra ini.
    Prabowo mengungkapkan, wanti-wanti itu tidak disampaikannya sekali dua kali, melainkan sering kali di setiap kesempatan dan di setiap pidato.
    Pesan untuk tidak korupsi dia sampaikan sejak sebelum ia dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024 lalu.
    “Pada saat saya dilantik, terus saya ingatkan semua lembaga bersihkan dirinya sebelum kau akan dibersihkan. Dan kau akan dibersihkan pasti,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Prabowo menyayangkan perbuatan Noel.
    Ia juga bertanya-tanya apakah Noel tidak ingat anak istrinya saat melakukan hal tercela itu.
    “Sebetulnya orangnya itu menarik, mungkin dia khilaf. Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?” tanya Prabowo.
    “Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” tandasnya.
     
    Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar.
    Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
    Saat ini, Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan.
    Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.