Tag: Immanuel Ebenezer

  • Wamenaker Noel: Ada 60 Perusahaan akan Melakukan PHK, Mengerikan Sekali – Halaman all

    Wamenaker Noel: Ada 60 Perusahaan akan Melakukan PHK, Mengerikan Sekali – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut ada 60 perusahaan di Indonesia yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Pria yang akrab disapa Noel itu memandang hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat mengerikan.

    “Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali,” katanya ketika ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Setelah berdiskusi dengan pengusaha dan serikat pekerja, ia menyimpulkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi biang keroknya.

    Menurut dia, dari beberapa masukan yang ditampung, Permendag 8/2024 membuat barang impor jadi dapat masuk ke Indonesia secara mudah.

    “Permendag nomor 8 terlalu meringankan yang namanya impor bahan jadi (masuk Indonesia). Itu dari kawan-kawan keluhannya ke saya,” ujar Noel.

    Atas hal itu, Noel meminta Permendag 8/2024 direvisi.

    Ditemui di lokasi sama, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Heru Widianto, menjelaskan bahwa Kemnaker memiliki Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

    LKS Tripnas diisi oleh pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Dari hasil pembicaraan di situ, disetujui bahwa Permendag 8/2024 perlu direvisi atau disempurnakan.

    “Hasil kesepakatan bersamanya sebagaimana tadi Pak Waman menyebutkan, Permendag 8 disempurnakan,” kata Heru.

    Sementara itu, terkait dengan 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, Heru mengatakan Kemenaker masih menunggu data pasti berapa total pekerja yang akan terkena PHK dari mediator mereka yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.

    Jadi, belum ada angka pasti yang bisa Kemnaker sebutkan berapa total karyawan yang akan kena PHK dari 60 perusahaan tersebut.

    “Itu kan baru catatan 60 perusahaan. Kami belum mendapatkan angka pasti dari 60 perusahaan tersebut, terutama sektor mana yang paling banyak, kita juga belum kelihatan. Nanti kami akan mencoba koordinasi dengan teman-teman provinsi,” ujar Heru.

    Berdasarkan data yang Noel berikan, jumlah 60 perusahaan yang akan melakukan PHK itu mengacu catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

    Mayoritas dari perusahaan itu banyak yang tutup dan berhenti melakukan produksi.

    Ada juga yang melakukan PHK. Contohnya seperti PT Pismatex kepada 1.700 tenaga kerjanya, PT Asia Pasific Fiber (Karawang) PHK 2.500 tenaga kerja, PT Chingluh PHK 2.000 tenaga kerja, PT Tuntex PHK 1.163 tenaga kerjanya, PT Kabana PHK 1.200 tenaga kerjanya, dan lain-lain.

    Sisanya ada yang merumahkan pekerjanya, salah satunya Sritex Group.

    60 Perusahaan Tekstil Tutup Dua Tahun Terakhir

    Sebelumnya, APSyFI menyatakan bahwa selama 2022-2024 atau dalam dua tahun terakhir, sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup.

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan sekitar 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil telah berhenti beroperasi. Akhirnya, sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK.

    Menurut Redma, penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal yang mengalir ke pasar domestik tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah.

    Hal itu telah memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia, yang menurut dia telah mengalami deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir.

    Redma menjelaskan, pada 2021 saat pandemi COVID-19, ketika impor dari China terhenti, industri tekstil Indonesia sempat mengalami pemulihan.

    Namun, begitu lockdown berakhir dan impor dibuka kembali, barang-barang ilegal pun membanjiri pasar, membuat banyak perusahaan terpaksa menghentikan operasional mereka.

    Kondisi ini juga berdampak pada sektor-sektor terkait seperti industri petrokimia dan produksi Purified Terephtalic Acid (PTA) yang merupakan bahan baku utama tekstil.

    Menurutnya, jika produksi PTA terganggu, permintaan listrik untuk sektor tekstil pun menurun.

    “Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik,” kata Redma dalam keterangan tertulis.

    Menurut dia, industri tekstil sebenarnya sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

    Industri tekstil berkontribusi 11,73 persen terhadap konsumsi listrik sektor industri dan 5,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

    Namun, sebagian besar pasar domestik kini dipenuhi oleh barang-barang impor ilegal yang menyebabkan kerugian bagi negara, baik dari sisi pajak maupun bea masuk.

    “Impor ilegal menjadi pembunuh utama bagi industri tekstil Indonesia, dengan sekitar 40 persen barang yang masuk ke Indonesia tidak tercatat secara resmi,” tambahnya.

    Ia pun menyarankan agar pemerintah segera mengatasi masalah impor ilegal ini untuk menyelamatkan pasar domestik dan memungkinkan industri tekstil lokal pulih.

    Jika masalah ini diatasi, Redma yakin sektor tekstil bisa kembali menyumbang hingga 8 persen terhadap PDB.

    Untuk itu, berbagai langkah harus diambil, termasuk pembatasan impor yang lebih ketat dan perbaikan sistem di pelabuhan.

    Menurutnya, ada kelemahan sistem di pelabuhan, terutama terkait penggunaan scanner dan data manifest import (dokumen resmi barang impor) yang tidak sinkron.

    Kelemahan sistem di pelabuhan disebut menjadi celah bagi masuknya barang ilegal.

    Ia turut menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk lokal.

    Dengan memanfaatkan potensi pasar domestik yang besar, Indonesia bisa menghidupkan kembali industri tekstil dan mengurangi ketergantungan pada impor.

    “Namun, semua ini harus dimulai dengan memperbaiki regulasi dan menangani masalah impor ilegal,” pungkas Redma.

     

  • Wamenaker: Jumlah PHK Tembus 80 Ribu Orang hingga Desember 2024 – Page 3

    Wamenaker: Jumlah PHK Tembus 80 Ribu Orang hingga Desember 2024 – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terburuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah Pengadilan Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Pailit.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mempersiapkan beberapa skema bantuan untuk pekerja Sritex terdampak.

    “Kita berharap tidak ada yang namanya PHK kembali ke situ. Karena ini fokus kita ya walaupun ini juga membuat sedikit membuat kita kaget walaupun itu sudah menjadi yang tidak terelakkan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung,” kata Immanuel, dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Adapun salah satu langkah yang disiapkan oleh Kemnaker adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka. 

     “Pertama-tama yang pasti kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi, ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK,” ujarnya.

    Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan adanya peluang kerja melalui penguatan pasar tenaga kerja dan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di Jawa Tengah seperti Semarang dan Solo.

    “Kedua, soal pasar kerja. Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buru yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk ketika itu terjadi PHK. Dan ketiga adalah kita akan melakukan pelatihan di BLK-BLK yang tersedia. Khususnya di Jawa Tengah itu ada di Semarang. Kemudian di Solo juga ada ya,” ujarnya.

    Wamenaker menegaskan pemerintah berusaha untuk meminimalkan dampak PHK. Menurut dia, meskipun kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami transisi dan ada potensi terjadinya badai PHK di banyak negara, Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi pekerjanya. 

     

  • Ada 67.870 Karyawan Kena PHK 2024, Jakarta Terbanyak!

    Ada 67.870 Karyawan Kena PHK 2024, Jakarta Terbanyak!

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 67.870 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2024. Adapun data tersebut mencakup seluruh provinsi di Tanah Air.

    Dalam Satu Data Kemnaker per 23 Desember 2024, tercatat tenaga kerja terkena PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu 21,37 persen dari jumlah data PHK yang dilaporkan.

    Jumlah pekerja yang terkena PHK di Provinsi DKI Jakarta pada 2024 mencapai 14.501 orang. Disusul posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang, dan Provinsi Banten sebanyak 10.727 orang.

    Kemudian, wilayah penyumbang angka PHK terbanyak keempat ditempati Provinsi Jawa Barat sebanyak 9.510 orang dan kelima Provinsi Jawa Timur dengan porsi 3.757 orang terkena PHK.

    Data tenaga kerja terkena PHK diolah dari Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (Ditjen PHI Kemnaker dan Jamsostek secara berkala setiap bulannya.

    Jumlah karyawan yang kena PHK Januari–November 2024

    Berikut daftar jumlah karyawan yang kena PHK pada Januari hingga November 2024 per provinsi:

    Aceh: 481 orang Sumatera Utara: 638 orang Sumatera Barat: 525 orang Riau: 1.109 orang Jambi: 211 orang Sumatera Selatan: 557 orang Bengkulu: 46 orang Lampung: 103 orang Bangka Belitung: 1.902 orang Kepulauan Riau: 615 orang DKI Jakarta: 14.501 orang Jawa Barat: 9.510 orang Jawa Tengah: 13.012 orang DI. Yogyakarta: 2.295 orang Jawa Timur: 3.757 orang Banten: 10.727 orang Bali: 32 orang Nusa Tenggara Barat: 106 orang Nusa Tenggara Timur: 27 orang Kalimantan Barat: 786 orang Kalimantan Tengah: 801 orang Kalimantan Selatan: 790 orang Kalimantan Timur: 393 orang Kalimantan Utara: 887 orang Sulawesi Utara: 126 orang Sulawesi Tengah: 1.994 orang Sulawesi Selatan: 430 orang Sulawesi Tenggara: 1.156 orang Gorontalo: 74 orang Sulawesi Barat: 10 orang Maluku: 254 orang Maluku Utara: 15 orang Papua Barat: – (data tidak tersedia) Papua: – (data tidak tersedia)

    Gelombang PHK lanjutan

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan terdapat potensi PHK pada 60 perusahaan pada 2025. Dia mengatakan data mengenai jumlah tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan, sehingga angka pastinya belum tercatat.

    “Yang 60 perusahaan tadi, itu masih catatan awal. Kita belum mendapatkan angka pastinya,” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (23/12).

    Pihaknya tengah menunggu data lebih lengkap dari mediator ketenagakerjaan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Immanuel optimistis kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih berada pada situasi terkendali.

    “Enggak sampai ratusan (ribu tenaga kerja yang terdampak). Puluhan (ribu) ada, tapi Insyaallah, kita masih baik-baik saja,” ujar dia.

    Menurut Immanuel, salah satu penyebab utama PHK adalah kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu, sehingga berdampak pada penurunan permintaan pasar.

  • Kemnaker Hormati Putusan MA yang Nyatakan PT Sritex Pailit: Tapi Tak Boleh Ada PHK – Halaman all

    Kemnaker Hormati Putusan MA yang Nyatakan PT Sritex Pailit: Tapi Tak Boleh Ada PHK – Halaman all

    Laporan reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex pailit.

    Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker,) Immanuel Ebenezer alias Noel menyebut, pihaknya menghormati putusan hukum tersebut.

    “Kami menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Makam Agung. Itu poin pentingnya, kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum,” kata Noel saat jumpa pers di kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Meski dinyatakan pailit, Noel menegaskan sejatinya tidak perlu ada pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

    Pasalnya, pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan kalau perusahaan harus bisa meminimalisir terjadinya PHK massal.

    “Kami punya keyakinan pasca-putusan MA kepelitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK. Karena PHK ini menurut pandangan kami adalah sesuatu yang langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” kata Noel.

    Hanya saja, Noel menyebut, beragam kondisi buruk ke depan bisa saja terjadi dan menimpa para pekerja di PT Sritex.

    Atas hal itu, Kemnaker, kata Ketua Umum Relawan Prabowo Mania tersebut, Kemnaker telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi untuk para buruh.

    “Kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK,” kata Noel.

    Tak hanya itu, Noel menyebut, pemerintah juga akan menyediakan Balai Latihan Kerja atau BLK jika memang nantinya para buruh PT Sritex ingin beralih profesi.

    BLK itu kata dia, khususnya dibuka di Jawa Tengah seperti Semarang, kemudian di Solo. 

    “Agar pada PHK ini bisa sedikit kita meminimalisir PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja,” tutur dia.

    Lebih lanjut, Kemnaker RI juga berdalih akan menyediakan pasar kerja bagi seluruh karyawan PT Sritex yang terkena dampak.

    Hanya saja, seluruh mitigasi itu disiapkan oleh Kemnaker RI kata Noel, apabila PHK yang menjadi kemungkinan terburuk itu terjadi.

    “Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk, skenario terburuk ketika itu terjadi PHK,” tandas dia.

    Noel: Sritex Pailit karena Campur Tangan ‘Setan’

    Sebelumnya, Noel selaku Wamenaker juga menyatakan pailitinya produsen bidan tekstil dan garmen PT Sritex karena adanya campur tangan pihak yang tak bertanggungjawab.

    Lebih keras, Noel bahkan mengibaratkan kalau pailitnya PT Sritex itu ada peran dari tangan ‘setan’ yang tak diungkap secara gamblang oleh dirinya siapa pihak tersebut.

    “Yang pertama kami menduga ya, dugaan dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain. Kita harus mencatat,” kata Noel saat ditemui awak media di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk menggelar Istiqhosah Akbar untuk memohon Keselamatan dan Kebangkitan Sritex Kembali Berjaya, di halaman pabrik, di Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024). Istiqhosah dipimpin Direktur Utama SRITEX Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), beserta tokoh agama tersebut juga dihadiri masyarakat sekitar. Acara yang khusuk dan penuh haru tersebut, merupakan bentuk solidaritas seluruh karyawan serta ikhtiar bersama untuk mendoakan keselamatan dan keberlanjutan perusahaan. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Meski begitu, Noel menegaskan sikap pemerintah akan tetap berada pada para pekerja di PT Sritex.

    Bahkan kata dia, meski PT Sritex pailit, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex.

    “Kedua soal sikap Presiden saya rasa sikap Presiden tidak berubah. Yaitu tidak ada PHK. Saya rasa itu ya kawan-kawan yang semua ya,” kata dia.

    Dalam waktu dekat, Noel memastikan pihaknya akan mendatangi kembali PT Sritex untuk memastikan tidak akan terjadinya PHK.

    Hanya saja, perihal dengan campur tangan ‘setan’ itu, Noel tidak dapat membeberkan lebih detail siapa pihaknya.

    “Kita akan datang ke Sritex minggu depan kita lihat. Jangan sampai nanti kawan-kawan buruh atau pekerja itu galau ya. Resah ya,” kata dia.

    “Kami harus menjamin bahwa jangan sampai pas keputusan MA ada pemisahan yang luar biasa. Ketakutan yang luar biasa. Tugas kita negara kan harus memastikan. Agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK,” tandas Noel.

  • Wamenaker Noel: Ada 60 Perusahaan akan Melakukan PHK, Mengerikan Sekali – Halaman all

    Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK , Singgung Soal Demokrasi  – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menaruh fokus pada geliat industri media belakangan ini. 

    Saat ini terdapat beberapa perusahaan media yang menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

    Sebagai pengontrol proses demokrasi, Noel berharap, perusahaan media tidak mudah melakukan PHK.

    “Ya kita berharap tuh. Ini juga nih buat kawan-kawan. Terhadap kerja jurnalistik. Kita berharap industri media, untuk tidak melakukan PHK. Karena kita harus dipahami bahwa instrumen demokrasi yang keempat,” kata Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Lebih dari itu, kerja-kerja di sektor media dalam hal ini Pers juga diatur dan dilindungi Undang-undang.

    karena itu, Noel berharap agar PHK tidak bisa dengan mudah diterapkan di perusahaan media dengan catatan kalau pers merupakan bagian dari pilar demokrasi.

    “Pers dilindungi oleh undang-undang. Tapi kalau kesejahteraan tidak dilindungi undang-undang. Bagaimana ini? Artinya demokrasinya hilang dong. Gitu,” kata dia.

    Noel memastikan Kementerian Ketenagakerjaan RI akan menampung aspirasi dari awak media jika menjadi pihak yang terkena PHK.

    Ia berharap, para jurnalis bisa melakukan komunikasi dengan Kemenaker RI perihal apa persoalan yang terjadi di perusahaan.

    “Kita juga fokus pada kawan-kawan pekerjaan jurnalistik. Jadi kawan-kawan jurnalistik. Jika ada PHK atau ada. Pemutusan ruang kerja, jika ada di kantornya, bisa coba komunikasi ke kita,” ujar dia.

  • Potensi PHK Massal di Depan Mata, Kemenaker Sebut 60 Perusahaan Akan Berhentikan Pekerja

    Potensi PHK Massal di Depan Mata, Kemenaker Sebut 60 Perusahaan Akan Berhentikan Pekerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, kemungkinan akan ada lanjutan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dapat mengguncang dunia usaha.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, sekitar 60 perusahaan berencana untuk melakukan PHK massal dalam waktu dekat.

    “Beberapa waktu lalu, saya berdiskusi dengan beberapa rekan, dan mereka menginformasikan ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ungkap Immanuel di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (23/12/2024).

    Noel, sapaan akrab Immanuel menjelaskan, dari informasi yang ia terima baik dari kalangan pengusaha maupun serikat pekerja, menunjukkan bahwa peningkatan ancaman PHK, yang dipicu oleh diterapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Keluhan yang saya terima menyebutkan bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang mempermudah impor barang jadi, menjadi salah satu sumber masalah ini,” tambahnya.

    Menurutnya, keluhan tersebut perlu mendapatkan perhatian dari kementerian yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

    “Saya berharap apa yang saya sampaikan dapat didengar oleh lembaga atau kementerian yang menerbitkan peraturan ini,” ujar Noel saat merespons potensi PHK massal.

    Noel juga berharap Kementerian Perdagangan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Noel mengimbau semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi terbaik agar PHK massal bisa diminimalkan.

    “Sejak 2023 hingga Desember 2024, sebanyak 80.000 pekerja telah terdampak PHK massal. Jumlahnya cukup besar dan nanti saya akan berikan data lengkapnya,” pungkas Noel.

  • Ada Tangan Setan Bermain di Pailit Sritex

    Ada Tangan Setan Bermain di Pailit Sritex

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menduga ada campur tangan pihak tertentu dalam kepailitan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.

    Pria yang akrab disapa Noel itu menuding proses menuju kepailitan Sritex tak lepas dari ‘tangan setan’ yang bermain di balik layar.

    “Kami menduga, dalam proses kepailitan ini, ada tangan setan yang bermain,” ujar Noel dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

    Sayangnya, Noel tak menyebut siapa nama sosok yang dimaksud. Namun, Noel menegaskan pemerintah tetap menghormati putusan MA yang menetapkan Sritex sebagai perusahaan pailit.

    Dirinya menekankan prioritas pemerintah saat ini adalah melindungi para pekerja Sritex agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah situasi sulit ini.

    “Kami juga punya optimisme terhadap manajemen dan prioritas kepentingan buruh, bahwa kami sebagai negara, kami punya keyakinan. Dan pasca putusan MA (atas) kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK,” tuturnya.

    Hal ini pun sejalan dengan titah Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan pemerintahannya untuk memastikan tidak ada PHK yang melanda buruh perusahaan tekstil itu.

    Lebih lanjut, Noel juga menegaskan pentingnya kelangsungan operasional Sritex meskipun perusahaan telah dinyatakan pailit. Ia menyebut operasional yang tetap berjalan dapat menjaga stabilitas tenaga kerja dan perekonomian di daerah sekitar.

    (del/pta)

  • Wamenaker Duga Ada ‘Tangan Setan’ di Balik Kepailitan Sritex

    Wamenaker Duga Ada ‘Tangan Setan’ di Balik Kepailitan Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menduga adanya sosok yang bermain di balik kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.

    Namun sayangnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan tak menjelaskan siapa sosok yang dimaksud.

    “Kami menduga, dugaan dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain, itu harus dicatat,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Namun demikian, Immanuel menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

    “Kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum,” ujarnya.

    Di sisi lain, Immanuel memastikan pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menyampaikan bahwa isu PHK tidak ingin menjadi mimpi buruk bagi pekerja/buruh.

    Untuk itu, dia meminta agar manajemen maupun kurator Sritex tidak melakukan PHK. Pasalnya, perusahaan tetap berjalan dan menjadi going concern.

    “Tugas negara lah harus hadir mampu menjawab kepastian itu bahwa harapan kami pasca-dipailitkan Sritex, kita berharap manajemen ini nanti entah itu kurator atau apapun harus mampu menjamin tidak adanya PHK,” tekannya.

    Dia juga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga menginginkan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja/buruh Sritex. “Saya rasa sikap Presiden tidak berubah, yaitu tidak ada PHK,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, putusan Mahkamah Agung menolak kasasi Sritex atas putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024.

    Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara: 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

    Dalam catatan Bisnis, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, para pekerja telah menaruh harapan bahwa keputusan kasasi dapat memberikan solusi bagi kelangsungan pekerjaan mereka.

    “Kami selaku pekerja Sritex Group yang saat ini masih terikat hubungan kerja dengan Sritex merasa sangat kaget dan sedih dengan putusan kasasi MA ini karena kami sangat berharap putusan kasasi ini menjawab keinginan puluhan ribu buruh Sritex yang ingin terus bekerja agar upah yang didapat bisa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya,” ujar Slamet kepada Bisnis, Jumat (20/12/2024).

    Para buruh tetap menghormati proses hukum atas kepailitan yang sedang berlangsung, kendati tetap berharap opsi going concern dapat dijalankan untuk menjaga keberlangsungan usaha untuk menyambung hidup para pekerja. 

  • Dalam Proses Kepailitan Sritex Ada Tangan Setan yang Bermain

    Dalam Proses Kepailitan Sritex Ada Tangan Setan yang Bermain

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menuding ada pihak yang sengaja bermain dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Sritex digugat pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR).

    Manajemen Sritex lalu mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Namun, Sritex terus mengupayakan proses hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) agar status pailit dicabut.

    “Dugaannya dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Saat dikonfirmasi siapa sosok tangan setan yang dimaksud, Noel enggan menjelaskan. Ia hanya menyebut pihak yang dimaksud pasti akan terungkap seiring berjalannya waktu.

    “Nanti juga ketahuan kok,” ujar Noel saat ditemui ujar konferensi pers.

    Pada kesempatan itu Noel memastikan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap buruh Sritex tetap sama, yakni menghindari adanya pemutusan hubungan kerja.

    “Saya rasa sikap presiden tidak berubah yaitu tidak ada PHK,” tegasnya.

    Noel juga menyebut pemerintah ingin memberi ketenangan bagi buruh usai MA menolak kasasi Sritex. Oleh karena itu, Noel berencana mendatangi pabrik Sritex pekan depan.

    “Kita akan datang ke Sritex, minggu depan kita lihat. Jangan sampai nanti kawan-kawan buruh atau pekerja itu galau ya, resah. Makanya kami harus menjamin bahwa jangan sampai pas keputusan MA ada kegelisahan yang luar biasa, ketakutan yang luar biasa. Tugas negara kan harus memastikan agar kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK,” bebernya.

    (ily/ara)

  • Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

    Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi perusahaan sedang dalam pailit.

    Noel menyatakan Kemnaker terus memantau dan menaruh perhatian terhadap nasib 50 ribu buruh Sritex.

    Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Noel, sapaan akrab Immanuel, menyatakan bahwa Kemnaker menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya akan diajukan oleh Sritex.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berharap terjadinya PHK di perusahaan mana pun.

    “Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata Noel dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Noel menyebut bahwa perusahaan yang dinyatakan pailit tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Pemenuhan hak pekerja dinilai perlu menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung dari situasi tersebut.

    “Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja,” ujar Noel.

    “Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” sambungnya.

    Pemerintah disebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

    Noel pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit,” tutur Noel.

    “Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

    Terakhir, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 3 ribu karyawan yang dirumahkan menyusul status pailit.

    Ribuan karyawan yang dirumahkan itu seiring dengan langkah manajemen me-review sejauh mana Perusahaan dapat bertahan.

    Menperin Sebut Produksi Sritex Harus Tetap Jalan 

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar Sritex tetap berproduksi.

    “Pemerintah ingin memastikan dan akan terus berupaya agar going concern-nya tetap dijaga. Artinya pabrik masih tetap harus berjalan, tetap produksi. Ini penting agar perusahaan masih bisa tetap mengirim produk-produknya sesuai dengan pesanan dalam kontrak yang sudah ditandatangani khususnya kontrak-kontrak yang berasal dari luar negeri,” tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Dengan menjaga produksi Sritex, pemerintah ingin perusahaan mengamankan suplai ke perusahaan client agar marketnya tidak diambil pemain lain.

    “Kita tidak inginkan barang-barang yang selama ini di ekspor oleh Sritex nanti diisi oleh negara lain. Itu yang kita tidak mau, sebab itu going concern yang sangat penting, bahwa pabrik masih harus tetap berjalan,” jelas Menperin.

    Menperin menambahkan, pemerintah tidak ingin dengan berhentinya produksi Sritex dapat menyebabkan penghentian hubungan kerja dengan karyawan.

    “Kita ingin memastikan PHK itu tidak terjadi di Sritex. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup dari banyak pihak, khususnya para pekerja yang ada di Sritex,” ucap Agus.

    Pemerintah sendiri akan melakukan berbagai langkah untuk menangani Sritex. Menperin AGK sendiri sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak.

    “Saya sendiri hari ini sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa kita lakukan minggu depan sebelum kita masuk ke tahun baru untuk mengundang kurator yang sudah ditunjuk,” terangnya.

    Nantinya kurator tersebut akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani masalah Pailit Sritex.

    Sritex Ajukan PK

    Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    MA Tolak Kasasi

    Sebelumnya, perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.