Tag: Immanuel Ebenezer

  • Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Ketum Relawan Joman: Opini Sesat dan Ngawur

    Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Ketum Relawan Joman: Opini Sesat dan Ngawur

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menilai Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menebarkan opini sesat. Hal itu terkait nama Joko Widodo masuk dalam salah satu daftar pemimpin paling korup di dunia.

    “Kita melihat ini opini sesat, ini kecenderungan bukan sebagai investigasi, tetapi alat propaganda,” kata Noel sapaan akrabnya saat dihubungi Selasa (31/12/2024).

    Dia mempertanyakan langkah OCCRP yang memasukkan nama Jokowi tanpa memperlihatkan vairabel dan dasar pengukuran sebagai pemimpin korup. “Dasarnya apa, harus ada variabel. Itu ngawur, harusnya ada ukurannya dong,” ujarnya.

    Noel mengaku tidak mengetahui tujuan dari OCCRP merilis daftar tersebut. “Tujuannya mempropagandakan orang atau menyesatkan, kita enggak tahu maksud tujuannya apa,” ungkapnya.

    Kendati demikian, kata Noel, pihaknya tak akan menempuh langkah hukum terkait nominasi tersebut. “Enggak (akan melaporkan). Ini kan kebebasan mereka beropini. Kita jaga kebebasan untuk merespons. Itu hanya opini, biar sajalah,” katanya.

    Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan tegas terkait namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP. Jokowi menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan tuduhan tersebut.

    “Tokoh korup apa, hahaha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi mengaku belum mendengar kabar tersebut dan mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh OCCRP sehingga dirinya masuk dalam daftar tersebut. “Ya apa, ya apa, budaya apa, apalagi?” ungkapnya.

    Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti. “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, terjadi sekarang ini,” kata Jokowi terkait daftar pemimpin paling korup versi OCCRP.

    Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut bermuatan politik, Jokowi meminta media untuk menanyakan langsung kepada OCCRP, lembaga yang menentukan nominasi daftar pemimpin paling korup. Ia juga menyebut berbagai pihak dapat menggunakan berbagai cara untuk menjatuhkan orang lain.

    “Ya ditanyakan saja, tanyakan saja, hahaha. Orang bisa memakai kendaraan apa pun lah, bisa pakai NGO (Non-Governmental Organization), bisa pakai partai, bisa pakai ormas, atau menuduh untuk membuat framing jahat,” pungkas Jokowi.

  • Maraknya Penyelundupan Tekstil Ancam Tutup 60 Pabrik dan PHK 250 Ribu Buruh

    Maraknya Penyelundupan Tekstil Ancam Tutup 60 Pabrik dan PHK 250 Ribu Buruh

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan tekstil ilegal telah mengancam keberlangsungan 60 pabrik dalam negeri. Kondisi ini, menurutnya, telah menyebabkan sekitar 250 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua tahun terakhir.

    “Menurut APSyFI (Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament), dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor ilegal, sehingga terjadi 250 ribu pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” kata Noel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.

    Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengecam keras penyelundupan di sektor tekstil yang dianggap merugikan industri dalam negeri serta mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja. Prabowo bahkan menyarankan tindakan tegas, seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.

    Noel menganggap pernyataan Presiden Prabowo sebagai arahan kepada semua pihak untuk segera mencari solusi atas persoalan ini. “Keprihatinan presiden, artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” lanjut Noel.

    Ia juga menjelaskan bahwa dampak penyelundupan tekstil tidak hanya melemahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga berdampak pada industri petrokimia sebagai penyedia bahan baku utama, seperti Purified Terephtalic Acid (PTA). APSyFI menyebut situasi ini berpotensi memicu deindustrialisasi di Indonesia.

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan tekstil ilegal telah mengancam keberlangsungan 60 pabrik dalam negeri. Kondisi ini, menurutnya, telah menyebabkan sekitar 250 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua tahun terakhir.
     
    “Menurut APSyFI (Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament), dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor ilegal, sehingga terjadi 250 ribu pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” kata Noel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.
     
    Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai
    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengecam keras penyelundupan di sektor tekstil yang dianggap merugikan industri dalam negeri serta mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja. Prabowo bahkan menyarankan tindakan tegas, seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.
     
    Noel menganggap pernyataan Presiden Prabowo sebagai arahan kepada semua pihak untuk segera mencari solusi atas persoalan ini. “Keprihatinan presiden, artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” lanjut Noel.
     
    Ia juga menjelaskan bahwa dampak penyelundupan tekstil tidak hanya melemahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga berdampak pada industri petrokimia sebagai penyedia bahan baku utama, seperti Purified Terephtalic Acid (PTA). APSyFI menyebut situasi ini berpotensi memicu deindustrialisasi di Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup versi OCCRP, JoMan Tuding Agen Intelijen Luar Negeri

    Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup versi OCCRP, JoMan Tuding Agen Intelijen Luar Negeri

    loading…

    Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan Jokowi dalam daftar finalis pemimpin paling korup 2024. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer menanggapi rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam daftar finalis pemimpin paling korup 2024. Menurutnya, OCCRP telah membuat opini sesat.

    Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, mengatakan, Jokowi sudah biasa difitnah dengan berbagai macam tudingan.

    “Kalau Pak Jokowi paling korup, Pak Jokowi terbiasa dibilang diktator, biasa aja tuh. Pak Jokowi mah nggak nge-respons tuh kayak gitu-gitu, mau dibilang paling korup, mau dibilang diktator, otoriter, biasa aja tuh,” kata Noel saat dihubungi, Selasa (31/12/2024).

    Noel menilai, OCCRP telah membuat opini sesat yang memasukan nama Jokowi ke dalam nominasi pemimpin paling korup di dunia. Ia menilai Jokowi sudah biasa akan opini sesat seperti itu.

    “Jadi menurut saya, ya opini-opini sesat gini udah biasa sih,” tuturnya.

    Noel pun tak ambil pusing dengan masuknya Jokowi ke dalam nominasi pemimpin paling korup dunia. Pasalnya, kata dia, pilihan rakyat tak berubah dengan adanya nominasi tersebut.

    “Ya biarin aja. Ya dia kan tidak bisa mengubah pilihan rakyat, nggak juga bisa mengubah pemikiran rakyat. Ya nggak apa-apa. Bikin aja, jangan paling korup. Jokowi itu paling terbesar dosanya gapapa, biasa aja,” kata Noel.

    “Iya, aneh-aneh aja kita ngeliatin kadang-kadang ormas-ormas sampai LSM-LSM internasional ini selalu punya opini sesat,” imbuhnya.

    Noel curiga lembaga nonpemerintahan internasional seperti OCCRP itu sebagai proxy pihak tertentu. Untuk itu, ia menyatakan tak percaya dengan hasil nominasi pemimpin paling korup yang dirilis OCCRP.

  • Hasto Mau Bongkar ‘Borok’ Pejabat Via Video, Noel: Jangan Paranoid!

    Hasto Mau Bongkar ‘Borok’ Pejabat Via Video, Noel: Jangan Paranoid!

    Jakarta

    Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) merespons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut punya video mengenai ‘borok’ pejabat negara dan ingin membongkarnya. Noel menyebut sebaiknya Hasto tidak paranoid.

    Noel mengatakan sekalipun Hasto mengungkap puluhan dugaan korupsi, hal itu tidak akan mempengaruhi statusnya sebagai tersangka. Menurutnya, jika Hasto memberi bukti-bukti dugaan korupsi, bagus-bagus saja, tapi tak terkait statusnya.

    “Hasto hendaknya tidak menjadi paranoid, yaitu tidak percaya dan curiga berlebihan dengan orang lain. Jika Hasto bermaksud menyangkal terlibat dalam kasus Harun Masiku, maka Hasto perlu mengumpulkan bukti terkait,” kata Noel dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

    Lebih lanjut, Noel menekankan sejumlah pertanyaan yang perlu ditanyakan kepada Hasto. Salah satunya terkait usulan Harun Masiku PAW, apakah itu keputusan Hasto atau bukan. Dia juga mengungkit soal Abraham Samad.

    “Apakah keputusan memajukan Harun Masiku merupakan keputusan Hasto Kristiyanto sendiri, atau merupakan perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri? Di benak publik, hal ini merupakan teka-teki, maka pantas dijawab PDIP,” kata dia.

    “Tidak tanggung-tanggung, Abraham Samad dijadikan tersangka, apakah berkat campur tangan Hasto?” tambahnya.

    Sebelumnya, Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut panik karena membawa-bawa sosok tiga periode setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Menurut Guntur, KPK saat ini adalah orang-orang pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Kalau bahasa Jawanya ‘nabok nyilih tangan’, menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat,” kata Guntur, Jumat (27/12/2024).

    Guntur mengatakan Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    “Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen,” katanya.

    (ial/eva)

  • Hasto Klaim Punya Video Skandal Pejabat, Ketua Joman Immanuel Ebenezer: Sejuta Persen Enggak Ada Tuh

    Hasto Klaim Punya Video Skandal Pejabat, Ketua Joman Immanuel Ebenezer: Sejuta Persen Enggak Ada Tuh

  • Tak Tinggal Diam, Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Pejabat Negara, KPK Minta Langsung Laporkan Saja – Halaman all

    Tak Tinggal Diam, Hasto Ancam Bongkar Video Skandal Pejabat Negara, KPK Minta Langsung Laporkan Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak tinggal diam atau bakal melakukan perlawanan balik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

    Hasto disebutkan memiliki video skandal yang diduga melibatkan petinggi negara hingga elite politik di Tanah Air.

    Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengatakan video-video itu menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakkan hukum.

    Selain itu, ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Sabtu (28/12/2024).

    Guntur mengatakan, Hasto bisa mempublikasikan video tersebut kapan saja.

    Mengenai hal ini, KPK meminta agar Hasto langsung melaporkan bukti video skandal korupsi elite politik itu kepada aparat penegak hukum (APH).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

    Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.

    Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” sambungnya.

    Relawan Jokowi Yakin Hasto Tak Punya Video Skandal yang Dimaksud

    Ketua Umum barisan relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, meminta PDIP membuktikan soal ancaman video terkait skandal tersebut.

    Karena menurutnya, klaim Hasto memiliki video skandal itu tidak akan terbukti.

    Bahkan, kata Noel, bisa saja menjadi blunder dan malah berbalik kepada Hasto sendiri.

    “Nanti malah jadi blunder buat dia (Hasto dan PDIP), ketika nanti penegak hukum tanya di mana bukti-bukti itu, kalau dia nggak bisa buktiin gimana?” kata Noel, Jumat (27/12/2024). 

    Noel meyakini Hasto sebenarnya tidak memiliki bukti video skandal tersebut.

    Dia pun menantang PDIP untuk membuktikan klaim Hasto tersebut. 

    “Satu juta persen nggak ada tuh (bukti video), satu juta persen juga kami tuntut supaya itu ada, buktikan,” pinta Noel.  

    Karena hal ini, Noel meminta agar PDIP tidak sembarangan melemparkan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    “Jangan lempar-lempar bola panas yang akhirnya tidak bisa dipertanggung jawabkan, kalau saya dari dulu kan dibuktiin terus,” kata Noel. 

    Noel justru mencurigai, ancaman PDIP tersebut merupakan bentuk kekhawatiran atas penetapan tersangka Hasto dalam kasus Harun Masiku.

    “Jangan-jangan hal ini hanya kegundahan Mas Hasto karena menjadi tersangka. Jangan membuat orkestrasi yang sebetulnya saya yakin beliau tidak mampu membuktikannya.”

    “Dia tidak akan berani mengeluarkannya tapi kita juga ingin tahu, yang pasti saya katakan tidak mungkin ada, kalau dia bilang banyak ya buktiin aja,” tantang Noel. 

    (Tribunnews.com/Rifqah/Milani) (Kompas.com)

  • PHK 2024 Melonjak Drastis, Masih Akan Ada Banyak Buruh Jadi Pengangguran – Halaman all

    PHK 2024 Melonjak Drastis, Masih Akan Ada Banyak Buruh Jadi Pengangguran – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Perekonomian Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja. Meski pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5 persen, pada kenyataannya pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin besar.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan sebanyak 80 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga awal bulan Desember 2024.

    Berdasarkan data Satudata Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2023 adalah 64.855 orang. 

    Artinya tahun ini terjadi kenaikan PHK lebih dari 25 persen.

    Jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK.

    Artinya bakalan akan ada penambahan pengangguran lagi dalam waktu dekat ini.

    Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.

    “(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Pria yang akrab disapa Noel itu menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. 

    Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” jelas Noel.

    Maka itu Noel berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan. 

    “Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan Permendag itu,” ujarnya lebih lanjut.

    Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen. Kemudian di Jawa Tengah 13.012 orang.

    Banten ada 10.727 orang pekerja, Jawa Barat 9.510 pekerja, Jawa Timur 3.757 orang pekerja, DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.

    Kemudian berdasarkan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.

    Berdasarkan catatannya, 14 perusahaan tekstil telah melakukan PHK pada 13.061 tenaga kerja sejak tahun lalu sampai awal bulan ini.  

    Kemnaker juga menemukan ada 34 pabrik tekstil gulung tikar meski tak memiliki data lengkap PHK akibat penutupan pabrik tersebut.

    “Perusahaan tekstil yang statusnya kritis saat ini banyak, bukan hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk saja. Kami akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan mitigasi,” kata Noel.

    Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Heru Widianto menjelaskan, tenaga kerja yang terkena PHK pada tahun ini berasal dari berbagai sektor.

    Meski demikian, ia menduga, sebagian buruh yang ter-PHK tahun ini telah kembali terserap di pasar kerja. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan data kebutuhan tenaga kerja yang diterbitkan Kementerian Investasi.

    Namun, ia memperkirakan, pekerja yang ter-PHK umumnya tidak kembali bekerja di sektor yang sama.

    “Jadi, mereka terkena PHK pada tahun ini, tapi kembali bekerja di tempat yang baru,” kata Heru. 

    Versi Pengusaha, PHK Lebih Besar

    Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo sebelumnya mengatakan sebanyak 108 ribu karyawan terkena PHK sepanjang 2024. Kondisi ini terjadi karena ekonomi global yang melemah, dampak pandemi Covid-19 yang mematikan industri, dan derasnya produk asing yang masuk ke Indonesia. 

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam mengatakan, tenaga kerja yang ter-PHK pada tahun ini umumnya berasal dari industri padat karya, seperti industri alas kaki. 

    Selain PHK, data Apindo juga menunjukkan ada tiga juta orang tahun ini yang berhenti membayar BPJS Kesehatan. Bob juga mengutip penelitian Litbang Universitas Indonesia yang menunjukkan dari 17 sektor industri unggulan, hanya enam sektor saja mengalami pertumbuhan positif. Sisanya mengalami tekanan. 

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) sebelumnya mengatakan terdapat 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil tutup sepanjang 2022 hingga 2024. 

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, kondisi ini menyebabkan ratusan ribu orang terkena PHK. “Sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK,” kata Redma Gita dalam siaran persnya beberapa hari lalu.

    Penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal ke pasar domestik tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah. Hal ini memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia, yang sebenarnya sudah mengalami deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir. 

    “Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik,” ujarnya.

    Tahun Depan PHK Diprediksi Lebih Parah Karena PPN 12 Persen

    Timboel Siregar pengamat ketenagakerjaan, mengatakan, meningkatnya PHK karena regulasi Peraturan pemerintah no 35 tahun 2021 yang mengatur perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahan dan PHK

    Perusahaan bisa melakukan PHK dengan 26 alasan yang tercantum dalam pasal 36, salah satu alas an tersebut adalah erusahaan bisa mem-PHK karena alasan efisiensi.

    Efisiensi ini yang menjadi alas an pengusaha mem-PHK pekerja lama yang memiliki gaji tinggi dan diganti pekerja baru yang gajinya lebih rendah.

    Selain itu alasan lain meningkatnya PHK karena regulasi terkait impor yang membuat produk local kalah bersaing. Kegagalan produk Indonesia mendapat pasar baru di pasar internasional dan dinamika geo politik  global juga memicu PHK.

    Tahun depan diperkirakan lebih parah lagi akibat pemberlakuan PPN 12 persen. Kenaikan upah minimum juga bisamenjadi alas an pengusaha mem-PHK karyawannya.

    Timbul meminta agar pemerintah melakukan intervensi. Ia mengapresiasi 3 paket kebijakan yang telah diumumkan untuk mengantisipasi dam[pak tersebut.

    “Seharusnya Ketika pemerintah memberikan insentif, dunia usaha tidak melakukan PHK,” ujar Timboel.

    10 Provinsi Korban PHK Terbanyak Januari-November 2024:

    1. DKI Jakarta sebanyak 14.501 orang
    2. Jawa Tengah sebanyak 13.012 orang
    3. Banten sebanyak 10.727 orang
    4. Jawa Barat sebanyak 9.510 orang
    5. Jawa Timur sebanyak 3.757 orang
    6. DI Yogyakarta sebanyak 2.295 orang.
    7. Sulawesi Tengah sebanyak 1.994 orang
    8. Bangka Belitung sebanyak 1.902 pekerja
    9. Sulawesi Tenggara sebanyak 1.156 pekerja
    10. Riau sebanyak 1.109 orang

    (Tribunnews.com/Kontan)

  • Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029

    Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029

    Relawan Yakin Jokowi Baru Masuk Partai 3 Tahun Lagi Jelang Pilpres 2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum barisan relawan
    Jokowi
    Mania (Joman) Immanuel Ebenezer meyakini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo baru masuk partai sekitar 2-3 tahun ke depan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    Tak cuma masuk partai, Jokowi diprediksi bisa membentuk partai sendiri. Dengan kata lain, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan masuk partai dalam waktu dekat.
    “Dua tahun atau tiga tahun ke depan saya yakin Pak Jokowi nggak masuk partai. Tapi setelah tiga tahun ke depan, ya dia punya hak dong. Menentukan pilihan-pilihan politiknya,” kata Noel dikutip dari tayangan siniar GASPOL! Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

    “Entah dia bikin partai, entah dia masuk partai, itu kan hak konstitusi dia,” imbuh Noel.
    Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, bergabung atau membentuk partai baru merupakan hak politik Jokowi. Setiap pihak, kata Noel, tidak bisa memaksa jalan politik maupun hak politik seseorang.
    Langkah ini pun tidak lepas dari
    Jokowi’s effect
     yang menurutnya masih melekat hingga ini.
    “Jadi tiga tahun dari sekarang, 2028 kali, ya. 2027-2028 ya. Saya yakin dia tidak berpartai. Tapi kemudian 2028 ke sana dia ngambil pilihan-pilihan politik, itu kan hak politik dia. Kita nggak boleh jadi tiran buat beliau,” tutur Noel.
    Kendati begitu, lanjutnya, langkah Jokowi bergabung dengan partai atau membentuk partai baru tidak bisa diartikan pecah kongsi dengan Presiden Prabowo Subianto, yang didukungnya pada Pilpres 2024.
    Menurut Noel, setiap orang tidak bisa alergi dengan pilihan politik dan jalan yang ditempuh masing-masing. Dia bilang, bangsa ini harus dewasa dengan perbedaan pilihan-pilihan demokrasinya.
    “Saya heran juga seakan-akan bahwa ketika bikin partai itu beda pandangan sama Pak Prabowo. Loh, bangsa ini kan enggak mesti harus sama. Karena setiap orang itu punya cara dengan pilihan-pilihan dan jalannya masing-masing,” tandasnya.
    Sebagai informasi,
    Jokowi dipecat
    dari keanggotaan PDI-P.
    Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu mengumumkan pemecatan secara resmi pada Senin (16/12/2024) kemarin.
    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, dengan membacakan surat keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Usai dipecat, Jokowi belum menentukan pilihan akan berlabuh ke partai lain atau tidak sama sekali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Angka PHK Berpotensi Tembus 280.000 akibat Permendag 8/2024

    Angka PHK Berpotensi Tembus 280.000 akibat Permendag 8/2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkirakan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi terus meningkat, terutama dari sektor industri tekstil.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, setelah 80.000 pekerja terkena PHK pada 2024, angka itu berpotensi bertambah hingga mencapai 280.000 pekerja.

    “Data kami menyebut angka PHK berpotensi mencapai 280.000 kasus,” ucapnya di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

    Tak hanya jumlah potensi angka PHK, Noel, sapaan akrab Immanuel, menyebut 60 perusahaan pada industri tekstil juga akan melakukan PHK, yang berpotensi berdampak pada 200.000 pekerja.

    Menanggapi data angka PHK di Indonesia tersebut, Kemenaker tetap optimistis langkah PHK bisa diminimalisir pada industri tersebut.

    “Kami tetap berusaha agar PHK tidak terjadi. Jadi, kami tidak ingin mengambil kesimpulan yang pesimistis. Masih ada harapan untuk menekan angka PHK,” ucapnya.

    Noel menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama dari kondisi ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Berdasarkan laporan dari asosiasi pengusaha, aturan tersebut dinilai kurang mendukung keberlangsungan industri, khususnya tekstil.

    Karena itu, Noel mendukung revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2024.

    “Saya sepakat untuk melakukan revisi. Jawaban saya jelas, setuju,” ungkap Noel.

    Ia menyebut, regulasi ini melemahkan daya saing industri dalam negeri dengan mempermudah masuknya bahan baku dan barang jadi ke pasar domestik, yang pada akhirnya memaksa industri untuk mengurangi jumlah pekerjanya.

    “Kami ingin melindungi karyawan, dan aturan ini sangat berisiko bagi industri tekstil Indonesia,” tambah Noel.

    Noel yakin bahwa revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dapat mengurangi salah satu faktor utama yang memengaruhi lonjakan angka PHK di Indonesia.

    “Saya berharap dapat menjadi jembatan komunikasi antara sektor industri, pekerja, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan PHK ini,” tuturnya.

  • Belum Menyerah, Sritex Cari Investor untuk Lawan Pailit

    Belum Menyerah, Sritex Cari Investor untuk Lawan Pailit

    Corporate Secretary PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Welly Salam menuturkan bahwa perseroan akan berupaya mendapatkan investor strategis maupun strategic partner untuk melawan status pailit.

    Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (24/12). Sritex juga akan bekerja sama dengan kreditur, khususnya dalam pembentukan Panitia Kreditur, serta tetap menjalin komunikasi dengan para stakeholder.

    “Perseroan akan berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan,” tulis Welly.

    Isi pernyataan manajemen Sritex juga menjelaskan bahwa perseroan akan berusaha mendapatkan keputusan going concern kepada Pengadilan Niaga Semarang agar kelangsungan operasional tetap dapat berjalan, dengan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK).

    Welly menitikberatkan bahwa Sritex akan semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum terakhir melalui Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi.

    Upaya PK sebagai jalur terakhir penyelamatan Sritex

    Seperti diketahui, manajemen Sritex sebelumnya telah menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi bersama dua anggota, Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso, pada Rabu, (18/12).

    Menanggapi putusan tersebut, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk mengajukan upaya hukum PK.

    “Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar, Sritex,” tulis Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangan resmi, Jumat (20/12).

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagaimana pesan yang disampaikan pemerintah

    Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyatakan komitmennya untuk melindungi pekerja Sritex dari dampak buruk putusan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan pemerintah telah mempersiapkan beberapa skema bantuan demi mendukung pekerja terdampak.

    Salah satu langkah utama yang diambil adalah pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

    “Kami memastikan Program JKP siap membantu. Program ini memberikan jaminan bagi pekerja yang terdampak PHK. Selain itu, kami juga telah menyiapkan berbagai skema lain untuk mengantisipasi potensi PHK lebih lanjut,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kemenaker, Jakarta, Senin (23/12).

    Kemnaker juga berupaya memperkuat pasar tenaga kerja dengan menciptakan peluang kerja baru dan menyelenggarakan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK).