Tag: Immanuel Ebenezer

  • Menteri P2MI Targetkan Kirim 100 Ribu Calon Pekerja Lulusan Balai Vokasi Kemenaker ke Luar Negeri – Halaman all

    Menteri P2MI Targetkan Kirim 100 Ribu Calon Pekerja Lulusan Balai Vokasi Kemenaker ke Luar Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melangsungkan rapat koordinasi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, dibahas penyelarasan target terkait ketenagakerjaan.

    Salah satunya Kemenaker menargetkan satu juta orang dilatih di balai – balai vokasi untuk menyiapkan sumber daya manusia siap kerja yang akan bekerja di dalam maupun luar negeri.

    “Kita punya target dan memang kami melihat sinergi antara dua kementerian ini penting untuk kami bisa mencapai target satu juta orang yang akan kita latih dalam balai-balai vokasi kami, terlepas apakah itu nanti akan ditempatkan di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Yassierli dalam konferensi pers usai rakor.

    Para calon pekerja yang mengikuti vokasi juga terbuka peluang untuk bekerja di luar negeri. Peluang ini yang disinergikan dengan Kementerian P2MI.

    Dalam kesempatan itu Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, target yang dicanangkan oleh Kemenaker selaras dengan upaya Kementerian P2MI yang menargetkan ada 425 ribu calon pekerja ditempatkan bekerja di luar negeri untuk periode 2025.

    Karding menargetkan ada 50-100 ribu calon pekerja lulusan balai pelatihan vokasi Kemenaker yang akan disalurkan atau ditempatkan bekerja di perusahaan di luar negeri.

    “Sehingga poinnya dapat, beliau juga terbantu, kami juga terbantu. Poinnya dapat situ. Yang dilatih, terserap semua nanti. Nah, di kami, target penempatan kami juga tercapai. Pemerintah target devisanya Insyaallah juga tercapai. Jadi, dua hal itu menjadi poin dan kita sudah sepakat,” kata Karding.

    Karding menutup pernyataannya dengan menegaskan setiap pembantu Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berprinsip untuk sama-sama memudahkan, saling membahu dalam mencapai program kerja masing – masing kementerian.

    “Jadi kami berprinsip bahwa kami sama dalam satu kabinet dengan Presiden yang sama, oleh karena itu kami bersepakat untuk saling membantu, saling menolong,” pungkas Karding.

    Selain kedua menteri, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

     

     

     

  • Menteri Yassierli Berharap Desk Ketenagakerjaan Polri Beri Solusi Tepat Atasi Persoalan Pekerja – Halaman all

    Menteri Yassierli Berharap Desk Ketenagakerjaan Polri Beri Solusi Tepat Atasi Persoalan Pekerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri atas terwujudnya Desk Ketenagakerjaan. 

    Menaker juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan desk ini sebagai langkah positif untuk memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

    “Ini adalah kolaborasi yang luar biasa, dan ini yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada semua stakeholder, kementerian agar dapat berkolaborasi,” ucap Yassierli saat menghadiri Launching Desk Ketenagakerjaan Polri Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dalam peluncuran Desk Ketenagakerjaan ini, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan dan Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Esterlita Runtuwene.

    Menaker Yassierli menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan yang hadir untuk memberikan ketenangan bagi pekerja dan jaminan kepastian hukum.

    Desk ini juga berperan strategis dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.

    Menaker mengatakan Kemnaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang bertugas merespons persoalan ketenagakerjaan. 

    Pengawas diungkapkannya akan memeriksa terlebih dahulu apakah masalah tersebut terkait dengan administrasi atau pidana ketenagakerjaan. 

    Nantinya, jika permasalahan tersebut berhubungan dengan pidana, maka desk ini akan memberikan respons yang diperlukan.

    “Kami harap kekhawatiran dan harapan pelapor terkait penyelesaian masalah tersebut dapat terjawab, dan Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.

    Selain itu, Menaker juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, memberikan kepastian, dan berdampak pada produktivitas kerja.

    Dengan lingkungan kerja yang baik, daya saing Indonesia di tingkat global akan semakin kuat, dan ekonomi Indonesia akan tumbuh sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

    Desk ini diharapkan menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa industri antara perusahaan dan tenaga kerja yang sering terjadi.

    “Desk Ketenagakerjaan menyelesaikan masalah melalui tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan, mulai dari laporan, gelar (perkara), mediasi, kemudian kalau ini tidak dapat dimediasi, maka akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (langkah terakhir),” ucapnya.

    Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi saluran bagi para pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keluhan. Dengan adanya saluran ini, diharapkan semua pihak dapat merasa terlindungi, dan hubungan industrial berjalan harmonis.

    Ia juga berharap, dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia akan memiliki daya saing yang tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen, sebagaimana yang dijadikan target oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    GELORA.CO – Pemerintah Prabowo Subianto rasanya perlu kembali merotasi para pejabat yang menduduki posisi strategis di sejumlah BUMN. Sebab, keberadaan para relawan dan buzzer politik peninggalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terbukti membawa dampak buruk bagi kinerja dan citra perusahaan pelat merah.

    Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah ketika disinggung soal dugaan pemalsuan riwayat pekerjaan dan pendidikan oleh Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sekaligus buzzer Jokowi, Kristia Budiyarto.

    “BUMN kita bangkrut, sejak tahun 2014 itu mengalami bangkrut, karena itu Mulyono (Jokowi) itu menerapkan itu, relawan-relawan ditempatkan jadi komisaris,” kata Trubus saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Bahkan, Trubus juga menyinggung ketidaktepatannya pemerintah mempercayakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi. Keberadaan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) yang sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Keternagakerjaan juga tak lepas dari sorotannya.

    Trubus pun mengingatkan akan dampak dari penunjukan loyalis tanpa kompetensi ini. Ia menyebut sistem pemerintahan akan memburuk jika tindakan ini tidak segera dihentikan. “Jadi ujung-ujungnya ini merusak birokrasi gitu, karena itu akhirnya ditiru oleh yang lainnya,” tuturnya.

    Diketahui, Kristia Budiyarto sedang jadi sorotan, diduga memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan). Pihak Universitas Hasanuddin juga membantah pria yang akrab disapa Kang Dede ini adalah alumnusnya, Selain itu, perusahaan yang dicantumkan sebagai riwayat pekerjaan juga tak terdaftar.

    Kristia menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

  • Soal Kelanjutan Penyelamatan Sritex, Menteri Yassierli: Masih Dimonitor, Jangan Tanya Kemnaker Terus – Halaman all

    Soal Kelanjutan Penyelamatan Sritex, Menteri Yassierli: Masih Dimonitor, Jangan Tanya Kemnaker Terus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta agar persoalan upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tidak terus-menerus ditanyakan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pemerintah memang sedang berupaya agar Sritex dapat melanjutkan produksinya meskipun tengah dalam kondisi pailit. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya.

    Menurut Yassierli, saat ini pemerintah masih memantau perkembangan situasi di Sritex.

    Pemantauan dilakukan karena belum ada langkah konkret yang dapat diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex.

    “Itu masih kami monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya, jadi itu dinamika, kita lihat saja dulu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2025).

    Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk upaya penyelematan ini.

    Yassierli pun meminta agar soal kelanjutan proses penyelamatan ini tidak terus-menerus ditanyakn ke Kemnaker.

    “Kita sedang komunikasi ke Kemenko [Bidang Perekonomian], jadi Sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan terus yang di-iniin,” ujarnya.

    Mengenai kelangsungan usaha atau going concern Sritex, Yassierli menegaskan bahwa itu adalah harapan pemerintah.

    Ia mengungkapkan bahwa pemerintah terus fokus untuk mencari solusi terbaik agar Sritex bisa bertahan.

    “Iya itu kan (going concern) harapan kita. Harapan kita seperti itu. Nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa. Tadi saya sudah… apa.. dengan pak menko, nanti kita coba monitor bersama,” ucap Yassierli.

    Wamenaker Jamin Sritex Tak PHK

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.

    Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.

    “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

    Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

    “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

    Pemerintah Hadapi Kesulitan

    Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

    “Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan.”

    “Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

    Jika tetap dapat berproduksi, maka tenaga kerja dari Sritex masih bisa berpenghasilan.

    Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

    “Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

    “Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

    Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat.

    Mengenai kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

    “Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.

     

  • Temuan Kurator ‘Cucu-Cicit’ Sritex Ikut Tagih Utang ke Sritex Rp 1,2 T

    Temuan Kurator ‘Cucu-Cicit’ Sritex Ikut Tagih Utang ke Sritex Rp 1,2 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tim Kurator perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengungkapkan data bahwa total tagihan yang saat ini didaftarkan sebesar Rp 32.632.138.726.163. Nilai itu berdasarkan tagihan kreditur preveren, tagihan kreditur separatis, dan tagihan kreditur konkuren.

    Secara spesifik, tagihan yang masuk kepada tim kurator terdiri dari:

    1. Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp 691.423.417.057,00
    2. Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp 7.201.811.532.198,03
    3. Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp 24.738.903.776.907,90

    “Sehingga Total tagihan yang saat ini didaftarkan kepada Tim Kurator adalah sebesar Rp 32.632.138.726.163,” ungkap laporan Tim Kurator dikutip CNBC Indonesia, Kamis (16/1/2025).

    Adapun Tim Kurator Sritex yang ditunjuk Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara 2/Pdt.SusHomologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024 terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat.

    Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). (Dok: Kemnaker)
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). (Dok: Kemnaker)

    Menariknya, Tim Kurator menemukan bahwa ada beberapa perusahaan afiliasi Sritex Grup yang direkturnya adalah keluarga pemilik atau owner dan bahkan Iwan Kurniawan Lukminto sendiri sebagai Direktur salah satu perusahaan juga ikut mendaftarkan tagihan kepada Sritex. Totalnya ada 11 perusahaan.

    “Total Tagihan Perusahaan Afiliasi Sritex Grup sebesar Rp 1.202.416.398.084,8,” sebutnya.

    Tim Kurator memiliki kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUK-PKPU”), hal mana kewenangan, tugas dan tanggung jawab tersebut termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit, Pasal 69 ayat (1) Jo Pasal 1 angka 1 Jo Pasal 21 dan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    “Kita ketahui bersama Para Debitor Pailit telah melakukan upaya hukum baik Kasasi dan dan infonya akan melakukan Permohonan PK, namun walaupun Para Debitor Pailit melakukan upaya hukum atas putusan pailit, tetapi Tim Kurator tetap berwenang untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta pailit Para Debitor Pailit berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) UUKPKPU, yang berbunyi:
    Pasal 16 Ayat (1) Kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit diucapkan meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali,” jelas Tim Kurator.

    (wur/wur)

  • Tim Kurator Sritex Blak-blakan Kesulitan Temui Lukminto

    Tim Kurator Sritex Blak-blakan Kesulitan Temui Lukminto

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim kurator dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex mengungkap ada upaya yang menghalangi pihaknya dalam mengecek langsung kondisi perusahaan, termasuk bertemu dengan pemilik perusahaan yakni keluarga Lukminto. 

    Anggota Tim Kurator Sritex Denny Ardiansyah mengatakan pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Sritex Iwan S. Lukminto.

    Dia pun mengaku kebingungan dengan tuduhan yang menyebut kurator tak kooperatif karena mangkir dari sesi mediasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. 

    Tim kurator terus berupaya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 27/2004 tentang kepailitan dan PKPU. 

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” jelas Denny, dikutip Selasa (14/1/2025). 

    Hal ini yang membuat tim kurator menyebut opsi going concern tersebut belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum. Terlebih, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Lebih lanjut, Denny menuturkan pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan. 

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex. Dalam konferensi pers tersebut, tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. 

    Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari. Hingga pada 1 Desember 2024, salah seorang pekerja gudang Sritex mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit. Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

    Di sisi lain, tim kurator juga mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik raksasa tekstil tersebut. Adapun, Sritex dimiliki oleh keluarga Lukminto.  

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex Group yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).  

    Denny mengungkapkan, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya adalah Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex.  Hingga saat ini, menurut Denny, total tagihan utang Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun. 

    Tagihan utang terbesar, berasal dari kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

  • Update Kepailitan Sritex: Soal Opsi Going Concern hingga Total Tagihan Rp32,6 Triliun

    Update Kepailitan Sritex: Soal Opsi Going Concern hingga Total Tagihan Rp32,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex memaparkan perkembangan terbaru penanganan perkara kepailitan emiten tekstil berkode SRIL itu. 

    Tim kurator dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex buka suara terkait opsi going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    Tim kurator menyebut opsi going concern tersebut belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum.

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” jelas Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex.

    Denny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan.

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex.

    Dalam konferensi pers tersebut, tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari.

    Hingga 1 Desember 2024, salah seorang pekerja gudang Sritex mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

    Keluarga Lukminto Ikut Tagih Utang 

    Tim Kurator juga mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik raksasa tekstil tersebut. Adapun, Sritex dimiliki oleh keluarga Lukminto.  

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex Group yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025). 

    Denny mengungkapkan, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya adalah Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex. 

    Hingga saat ini, menurut Denny, total tagihan utang Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun. Tagihan utang terbesar, berasal dari kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

    Kurator juga mencatat tagihan yang diajukan oleh empat bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI, serta BRI. Total tagihan empat bank BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

    Jika dilihat dari data kepemilikan aset Sritex, kata Denny, nilainya yang hanya sekitar Rp10 triliun tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.

    Dia menyebut salah satu kendala yang dihadapi tim kurator yakni adanya upaya menghalangi kerja kurator untuk mendapatkan data dan mengecek langsung kondisi perusahaan.

    Kurator, lanjut dia, hingga saat ini belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Sritex Iwan Lukminto. Padahal, menurut dia, debitur pailit sudah tidak memilik hak apapun terhadap Sritex usai diputus pailit.

    “Tim kurator menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.

    Total Tagihan Triliunan

    Selain itu, tim Kurator juga memaparkan bahwa nilai tagihan yang didaftarkan kreditur mencapai Rp32,63 triliun itu. 

    Tim Kurator PT Sritex, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya terdiri atas Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.  

    “Sehingga total tagihan yang saat ini didaftarkan kepada Tim Kurator adalah sebesar Rp32.632.138.726.163 [Rp32,63 triliun],” tulis Tim Kurator. 

    Lebih lanjut, Tim Kurator juga menyampaikan bahwa Sritex Cs sebagai para debitor pailit telah melakukan upaya hukum baik kasasi dan telah mendapat informasi tentang upaya para debitor pailit untuk melakukan permohonan Peninjauan Kembali. 

    Meski demikian, Tim Kurator menyebut pihaknya tetap berwenang untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta pailit para debitor pailit berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPKPU).

    Tim Kurator juga menyatakan bahwa beberapa perbankan telah disurati untuk melakukan pemblokiran rekening demi mengamankan harta pailit.

    “Nyatanya sampai dengan saat ini masih ada beberapa bank yang mengabaikan dan terus menjalankan transaksi perbankan sejak para debitor dinyatakan pailit sampai dengan saat ini,” ujarnya. 

  • Tren Gugatan PHK di Pengadilan, Efek Stagnasi Ekonomi & Deindustrialisasi?

    Tren Gugatan PHK di Pengadilan, Efek Stagnasi Ekonomi & Deindustrialisasi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Tahun 2024 menjadi yang terberat bagi pekerja di sektor manufaktur. Pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi di mana-mana. Imbasnya, jumlah gugatan perselisihan hubungan industrial (PHI) yang masuk ke pengadilan bak jamur di musim hujan alias banyak.

    Data yang dihimpun Bisnis menunjukkan bahwa wilayah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah, menjadi daerah dengan jumlah sengketa PHI paling banyak. Di Pengadilan Negeri Bandung, misalnya, jumlah sengketa PHI yang masuk untuk periode Januari 2024 – 13 Januari 2025 sebanyak 265 kasus.

    Menariknya, dari jumlah tersebut, mayoritas atau 167 perkara adalah sengketa terkait PHK sepihak, 47 gugatan PHK massal, dan sisanya adalah sengketa PHI lainnya. Sementara itu di Pengadilan Negeri Surabaya, jumlah sengketa PHI tercatat sebanyak 151 kasus. Dari jumlah itu, 102 gugatan dipicu oleh tindakan pidana sepihak dan 13 PHK massal.

    Tren gugatan sengketa PHI juga terjadi di Jawa Tengah, dalam sistem informasi penelusuran perkara PN Semarang, jumlah sengketa PHI Januari 2024-13 Januari 2025 yang tercatat sebanyak 82 perkara dengan perincian, sengketa PHK sepihak 66 gugatan dan 8 terkait PHK massal.

    Adapun, jika mencermati jumlah gugatan yang masuk, sengketa terkait dengan PHK massal tercatat naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Di Bandung misalnya, pada tahun 2023, jumlah sengketa PHK massal hanya sebanyak 22 perkara. Secara persentase, ada kenaikan sebanyak 90% pada tahun 2024. Tren serupa juga terjadi di Semarang, dengan jumlah persentase 166%.

    Sementara itu, pengadilan yang paling banyak menerima sengketa PHI adalah PN Jakarta Pusat. Jumlah sengketa PHI di pengadilan tersebut mencapai 357 kasus. Mayoritas sengketa PHI di PN Jakpus adalah PHK sepihak dengan persentase 92,7% atau 331 kasus. Hanya saja, PN Jakpus tidak menerima sengketa PHK massal selama periode 2024 – 3 Januari 2025.

    Tren sengketa PHI baik sengketa PHK sepihak maupun PHK massal yang terjadi di sejumlah pengadilan sejatinya mengonfirmasi catatan pemutusan hubungan kerja yang marak terjadi belakangan ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada periode Januari – November 2024, ada sebanyak 68.870 kasus. Badai PHK itu sebagain besar terjadi di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. 

    Jumlah PHK Januari – November 2024

    No.
    Provinsi
    Jumlah

    1
    Jakarta
    14.501

    2
    Jawa Tengah
    13.021

    3
    Banten
    10.727

    4
    Jawa Barat
    9.510

    5
    Jawa Timur
    3.757

    Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan

    Pabrik Tutup, PHK Menumpuk

    Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup, sehingga jumlah PHK menumpuk dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan 250.000 pekerja terdampak. 

    Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan pihaknya masih perlu melakukan evaluasi atas laporan penutupan 60 pabrik tekstil tersebut. Menurut dia, penyebabnya tak hanya masalah daya saing saja. 

    “Apakah semua dari 60 perusahaan itu karena persoalan daya saing? Mungkin saja masalah UMP di satu tempat sehingga dia relokasi, apakah itu bisa dikatakan tutup? misalnya pergerakan dari Banten, Jawa Barat ke Jawa Tengah,” kata Adie, dikutip Selasa (31/12/2024).  

    Adie menerangkan bahwa data yang dihimpun asosiasi industri akan dievaluasi dan disinkronisasi dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga diperoleh informasi yang lebih rigid. 

    Dalam hal ini, Kemenperin menyoroti keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil serta turunanya diakibatkan kebijakan relaksasi impor sehingga pasar domestik dibanjiri produk impor ilegal maupun legal. 

    Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 80.000 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari—awal Desember 2024.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan bahwa tingginya angka tenaga kerja yang terkena PHK ini belum termasuk dengan rencana dari puluhan perusahaan yang bakal melakukan PHK.

    “80.000-an [pekerja yang ter-PHK], belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu lho,” kata Immanuel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Imbas Ekonomi Stagnan?

    Adapun ribut-ribut mengenai PHK juga terjadi di tengah stagnasi ekonomi. Indonesia membutuhkan angka pertumbuhan di kisaran 7% untuk keluar dari jebakan middle income trap country atau jebakan negara berpenghasilan menengah. Namun alih-alih tumbuh tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru stagnan di angka 5%. Pun tahun 2024 lalu estimasi tetap di angka 5%.

    Nasib Indonesia berbanding terbalik dengan Vietnam. Negara yang berbatasan langsung dengan China itu justru menikmati pertumbuhan yang cukup impresif. Sepanjang tahun 2024, negara Paman Ho (Ho Chi Minh) itu, berhasil menembus angka 7,09%. Ekspor yang kuat dan arus masuk investasi asing menjadi motor pertumbuhan Vietnam.

    Data dari Kantor Statistik Umum (GSO) Vietnam pada Senin (6/1/2025) mencatat pertumbuhan sepanjang 2024 itu lebih tinggi dari realisasi sebesar 5,05% pada 2023. Sementara itu, PDB tumbuh 7,55% pada kuartal IV/2024, pertumbuhan kuartalan tercepat dalam lebih dari dua tahun.

    Vietnam yang merupakan pusat manufaktur regional Asia Tenggara telah diuntungkan dari pemulihan konsumsi global meskipun sangat terpengaruh oleh bencana topan terkuat di Asia pada tahun lalu.”Ini adalah hasil positif di tengah berbagai kesulitan termasuk, bencana alam, dan merupakan landasan yang baik untuk pertumbuhan pada tahun 2025,” kata Nguyen Thi Huong, dikutip dari Reuters.

    Capaian moncer pada tahun 2024 itu juga semakin meneguhkan prospek tinggi ekonomi Vietnam di kawasan regional, khususnya Asia Tenggara. Data World Bank atau Bank Dunia, setidaknya memberikan gambaran bahwa rata-rata pertumbuhan ekonomi Vietnam selama 2015-2024 mencapai 6,09%. Vietnam bahkan pernah tumbuh di atas 8% pada tahun 2022 lalu.ilustrasi manufakturPerbesar

    Kunci utama dari tingginya pertumbuhan tinggi Vietnam adalah sektor manufaktur. Kontribusi manufaktur ke PDB Vietnam tembus di angka 23,88 (2023), tahun 2024 kemungkinan lebih tinggi. Kinerja apik manufaktur Vietnam juga tidak bisa lepas dari mengucurnya investasi asing yang terus tumbuh cukup positif. Tahun 2023 lalu, kontribusi investasi ke PDB Vietnam ada di angka 32%.

    Sebaliknya, Indonesia alih-alih menguat, struktur perekonomin Indonesia justru terus melambat. Kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) masih nyaman di bawah angka 20%. Angka pada kuartal 3/2024 lalu, share manufaktur ke PDB di angak 19%. Terakhir kali kontribusi manufaktur ke PDB di atas 20% terjadi pada tahun 2017.

    Di sisi lain, perekonomian Indonesia juga mayoritas juga digerakkan oleh konsumsi rumah tangga. Kalau menilik data PDB kuartal II1/2024, kontribusi konsumsi rumah tangga masih di atas 50%. Sementara itu ekspor dan investasi masih di kisaran angka 22% dan 29%. Satu lagi yang menjadi catatan adalah, arah investasi Indonesia justru mayoritas didominiasi oleh investasi padat modal.

    Sekadar catatan data Kementerian Investasi kuartal III/2024, investasi asing yang masuk ke RI mayoritas dalah di sektor industri logam dasar dengan kontribusi di angka 19,6%, transportasi 13%, dan pertambangan 10%. Industri manufaktur padat karya, salah satunya adalah makanan, hanya di angka 5%.

    Manufaktur Jeblok, Informal Dominan

    Tren stagnasi ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh di angka 5 persen dipicu oleh banyak aspek salah satunya tren kinerja sektor manufaktur. Jika melihat struktur pertumbuhan ekonomi, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto hanya di kisaran 18 – 19%. Secara teoritik, Indonesia sedang berada fase deindustrialisasi atau melemahnya kontribusi industi pengolahan alias manufaktur terhadap PDB.

    Lemahnya kontribusi tersebut tentu menjadi alarm dini, pasalnya manufaktur adalah penyumbang utama PDB Indonesia. Selain itu, jika melihat benchmark, di level internasional, negara dengan struktur manufaktur yang mapan, cenderung memiliki ekonomi yang jauh lebih stabil, ketimbang negara-negara yang menggantungkan perekonomiannya dari sisi komoditas.

    pedagang kaki limaPerbesar

    Indonesia, sejauh ini masih sangat tergantung dengan komoditas. Kinerja perekonomian tahun 2022 lalu mengonfirmasi keterkaitan antara kenaikan harga komoditas dengan capaian pertumbuhan 5,3 persen. Kontribusi pertambangan ke PDB naik, sementara manufaktur tertekan.

    Dampak paling terasa dari menurunnya kinerja manufaktur adalah jumlah pekerjanya yang fluktuatif bahkan cenderung turun. Pada Agustus 2019 misalnya, jumlah pekerja sektor manufaktur menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 14,96 persen, kemudian turun menjadi 13,61 persen pada Agustus 2020 (efek pandemi). Agustus tahun 2021 jumlah pekerja manufaktur naik menjadi 14,26 persen.

    Namun demikian, pada tahun Agustus 2022, kontribusi manufaktur ke total jumlah pekerja di Indonesia turun menjadi 14,17 persen. Kontribusi manufaktur terus terkoreksi pada tahun Agustus 2023 tersisa 13,83 persen. Pada waktu itu, jumlah orang Indonesia yang bekerja mencapai 139,85 juta orang. Itu artinya saat ini orang yang bekerja di sektor manufaktur hanya 19,34 juta orang.

    Yang menarik dari struktur pekerja di Indonesia itu adalah adanya dominasi sektor informal yang cukup besar. Pada Februari 2024 jumlah pekerja informal mencapai 59,17 persen. Sementara pekerja formal hanya sebesar 40,83 persen. Memang ada tren penurunan pekerja informal dibandingkan Februari 2023 yang sebanyak 59,31 persen dan Februari 2022 sebesar 59,97 persen.

    Kebijakan Pro Pekerja

    Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membuat kebijakan yang dapat melindungi dan mensejahterakan pekerja/buruh, pengusaha, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia pada 2025.

    Permintaan tersebut muncul seiring maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024 yang dinilai sebagai akibat dari regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah, salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Kami harap di 2025, pemerintah Presiden Prabowo Subianto membuat peraturan yang isinya melindungi dan mensejahterakan pekerja/buruh dan pengusaha, serta Pelaku UMKM Indonesia,” kata Presiden Aspirasi Mirah Sumirat dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

    Adapun sepanjang 2024, Mirah menyebut bahwa hampir seluruh sektor industri melakukan PHK massal. 

    Salah satu sektor terbesar yang mengalami PHK yakni industri tekstil dan produk tekstil, mengingat ini merupakan sektor terbesar yang mempekerjakan pekerja/buruh. Disusul industri otomotif, telekomunikasi, perbankan, dan sektor lainnya. 

  • Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 17:21 WIB

    Elshinta.com – Mediasi kedua kalinya antara kurator dan menejemen PT. Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali gagal. Mediasi yang langsung dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan tidak terlaksana lantaran kurator mangkir datang. Jadwal mediasi pertama yang digelar pada awal Desember 2024 juga batal karena kendala yang sama.

    Immanuel Ebenezer Gerungan menilai pihak kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang guna menyelesaikan permasalahan kepailitan PT. Sritex tidak bertangung jawab. Tahap mediasi sudah dijadwalkan bahkan hingga dua kali kesempatan mangkir.

    Pertemuan tiga pihak yakni perusahaan, kurator dan perwakilan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat penting untuk menentukan nasib pekerja. “Ya itu namanya tidak profesional, mengurus aset perusahaan yang dinyatakan pailit kan memang tugas kurator,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (13/1). 

    Imanuel Ebebnezer Gerungan mengatakan, meski mediasi kembali gagal, pemerintah tetap berkomitmen melindungi hak-hak buruh Sritex dan mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan perusahaan. Fokus utama pemerintah dalam mediasi ini adalah memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh Sritex, sekaligus keberlangsungan usaha Sritex dengan opini going consern.

    “Kami, pemerintah hadir turut mengupayakan agar tidak terjadi PHK. Kalau dari pihak menejemen sudah memastikan tidak melakukan PHK,” ungkapnya.

    Kini, kelanjutan nasib ribuan buruh pabrik tekstil PT. Sritex dan masa depan perusahaan masih menunggu kejelasan. Sementara pemerintah juga berupaya menekan pihak-pihak terkait agar turut bertanggung jawab.

    Buruh juga berinisiatif menggelar aksi ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka setelah putusan pailit perusahaan. Para buruh ini berencana mengadu langsung kepada pemerintah pusat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker – Halaman all

    Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex batal menggelar aksi damai di Jakarta pada 14-15 Januari ini.

    Aksi batal digelar usai para buruh Sritex disambangi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan aksi di Jakarta.

    Namun, setelah itu Wamenaker Immanuel mendatangi buruh Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Dalam kedatangannya, pria yang akrab disapa Noel itu meminta para pekerja mempercayakan pada pemerintah terkait dengan permasalahan pailit yang dihadapi Sritex.

    “Pak wamenaker datang ke Sritex, dialog dengan 500-an buruh Sritex di hall yang intinya menyampaikan untuk mempercayakan ke pemerintah terkait permasalahan pailit sritex ini,” kata Slamet kepada Tribunnews, Jumat (10/1/2025).

    Ia menyebut Noel juga memastikan pemerintah akan mengupayakan kelangsungan usaha Sritex dan para buruhnya.

    Slamet pun menyebut buruh Sritex menghormati apa yang dilakukan Noel, tetapi mereka tetap akan menyampaikan aspirasi, perlindungan, dan pertolongan kepada pemangku kebijakan.

    Mereka akan tetap menyampaikan aspirasi ke beberapa pihak, di antaranya Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, Mahkamah Agung, dan kementerian/lembaga lainnya.

    Aspirasi itu akan disampaikan melalui perwakilan buruh yang melakukan audensi pada 14-15 Januari mendatang di Jakarta di kantor masing-masing kementerian/lembaga.

    “Aksi kami tunda sebagai bentuk kepercayaan kami kepada Presiden Prabowo dan pemerintah yang katanya concern penyelesaian permasalahan pailit Sritex ini,” ujar Slamet.

    Ia memastikan penundaan aksi ini bukan berarti batal karena mereka akan terus mengawal proses ini sampai dengan ditetapkannya pelaksanaan going concern dan putusan Peninjauan Kembali (PK) di MA.

    “Kami bisa datang lebih banyak lagi bersama keluarga buruh terdampak dan masyarakat UMKM sekitar pabrik,” ucap Slamet.

    Kunjungan Noel ke Sritex

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.

    Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.

    “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

    Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

    “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

    Upaya Penyelamatan Sritex Rumit

    Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

    “Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan.”

    “Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

    Jika tetap dapat berproduksi, maka tenaga kerja dari Sritex masih bisa berpenghasilan.

    Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

    “Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

    “Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

    Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat.

    Mengenai kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

    “Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.

    Sritex Ajukan PK

    Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    MA Tolak Kasasi

    Perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.