Tag: Immanuel Ebenezer

  • Update Kepailitan Sritex: Soal Opsi Going Concern hingga Total Tagihan Rp32,6 Triliun

    Update Kepailitan Sritex: Soal Opsi Going Concern hingga Total Tagihan Rp32,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex memaparkan perkembangan terbaru penanganan perkara kepailitan emiten tekstil berkode SRIL itu. 

    Tim kurator dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex buka suara terkait opsi going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    Tim kurator menyebut opsi going concern tersebut belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum.

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” jelas Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex.

    Denny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan.

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex.

    Dalam konferensi pers tersebut, tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari.

    Hingga 1 Desember 2024, salah seorang pekerja gudang Sritex mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

    Keluarga Lukminto Ikut Tagih Utang 

    Tim Kurator juga mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik raksasa tekstil tersebut. Adapun, Sritex dimiliki oleh keluarga Lukminto.  

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex Group yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025). 

    Denny mengungkapkan, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya adalah Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex. 

    Hingga saat ini, menurut Denny, total tagihan utang Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun. Tagihan utang terbesar, berasal dari kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.

    Kurator juga mencatat tagihan yang diajukan oleh empat bank pemerintah, yakni Bank BJB, BNI, Bank DKI, serta BRI. Total tagihan empat bank BUMN tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

    Jika dilihat dari data kepemilikan aset Sritex, kata Denny, nilainya yang hanya sekitar Rp10 triliun tidak akan bisa menutup total utang yang mencapai Rp32,6 triliun.

    Dia menyebut salah satu kendala yang dihadapi tim kurator yakni adanya upaya menghalangi kerja kurator untuk mendapatkan data dan mengecek langsung kondisi perusahaan.

    Kurator, lanjut dia, hingga saat ini belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Sritex Iwan Lukminto. Padahal, menurut dia, debitur pailit sudah tidak memilik hak apapun terhadap Sritex usai diputus pailit.

    “Tim kurator menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU.

    Total Tagihan Triliunan

    Selain itu, tim Kurator juga memaparkan bahwa nilai tagihan yang didaftarkan kreditur mencapai Rp32,63 triliun itu. 

    Tim Kurator PT Sritex, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya terdiri atas Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.  

    “Sehingga total tagihan yang saat ini didaftarkan kepada Tim Kurator adalah sebesar Rp32.632.138.726.163 [Rp32,63 triliun],” tulis Tim Kurator. 

    Lebih lanjut, Tim Kurator juga menyampaikan bahwa Sritex Cs sebagai para debitor pailit telah melakukan upaya hukum baik kasasi dan telah mendapat informasi tentang upaya para debitor pailit untuk melakukan permohonan Peninjauan Kembali. 

    Meski demikian, Tim Kurator menyebut pihaknya tetap berwenang untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta pailit para debitor pailit berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPKPU).

    Tim Kurator juga menyatakan bahwa beberapa perbankan telah disurati untuk melakukan pemblokiran rekening demi mengamankan harta pailit.

    “Nyatanya sampai dengan saat ini masih ada beberapa bank yang mengabaikan dan terus menjalankan transaksi perbankan sejak para debitor dinyatakan pailit sampai dengan saat ini,” ujarnya. 

  • Tren Gugatan PHK di Pengadilan, Efek Stagnasi Ekonomi & Deindustrialisasi?

    Tren Gugatan PHK di Pengadilan, Efek Stagnasi Ekonomi & Deindustrialisasi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Tahun 2024 menjadi yang terberat bagi pekerja di sektor manufaktur. Pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi di mana-mana. Imbasnya, jumlah gugatan perselisihan hubungan industrial (PHI) yang masuk ke pengadilan bak jamur di musim hujan alias banyak.

    Data yang dihimpun Bisnis menunjukkan bahwa wilayah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah, menjadi daerah dengan jumlah sengketa PHI paling banyak. Di Pengadilan Negeri Bandung, misalnya, jumlah sengketa PHI yang masuk untuk periode Januari 2024 – 13 Januari 2025 sebanyak 265 kasus.

    Menariknya, dari jumlah tersebut, mayoritas atau 167 perkara adalah sengketa terkait PHK sepihak, 47 gugatan PHK massal, dan sisanya adalah sengketa PHI lainnya. Sementara itu di Pengadilan Negeri Surabaya, jumlah sengketa PHI tercatat sebanyak 151 kasus. Dari jumlah itu, 102 gugatan dipicu oleh tindakan pidana sepihak dan 13 PHK massal.

    Tren gugatan sengketa PHI juga terjadi di Jawa Tengah, dalam sistem informasi penelusuran perkara PN Semarang, jumlah sengketa PHI Januari 2024-13 Januari 2025 yang tercatat sebanyak 82 perkara dengan perincian, sengketa PHK sepihak 66 gugatan dan 8 terkait PHK massal.

    Adapun, jika mencermati jumlah gugatan yang masuk, sengketa terkait dengan PHK massal tercatat naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Di Bandung misalnya, pada tahun 2023, jumlah sengketa PHK massal hanya sebanyak 22 perkara. Secara persentase, ada kenaikan sebanyak 90% pada tahun 2024. Tren serupa juga terjadi di Semarang, dengan jumlah persentase 166%.

    Sementara itu, pengadilan yang paling banyak menerima sengketa PHI adalah PN Jakarta Pusat. Jumlah sengketa PHI di pengadilan tersebut mencapai 357 kasus. Mayoritas sengketa PHI di PN Jakpus adalah PHK sepihak dengan persentase 92,7% atau 331 kasus. Hanya saja, PN Jakpus tidak menerima sengketa PHK massal selama periode 2024 – 3 Januari 2025.

    Tren sengketa PHI baik sengketa PHK sepihak maupun PHK massal yang terjadi di sejumlah pengadilan sejatinya mengonfirmasi catatan pemutusan hubungan kerja yang marak terjadi belakangan ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada periode Januari – November 2024, ada sebanyak 68.870 kasus. Badai PHK itu sebagain besar terjadi di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. 

    Jumlah PHK Januari – November 2024

    No.
    Provinsi
    Jumlah

    1
    Jakarta
    14.501

    2
    Jawa Tengah
    13.021

    3
    Banten
    10.727

    4
    Jawa Barat
    9.510

    5
    Jawa Timur
    3.757

    Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan

    Pabrik Tutup, PHK Menumpuk

    Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup, sehingga jumlah PHK menumpuk dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan 250.000 pekerja terdampak. 

    Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan pihaknya masih perlu melakukan evaluasi atas laporan penutupan 60 pabrik tekstil tersebut. Menurut dia, penyebabnya tak hanya masalah daya saing saja. 

    “Apakah semua dari 60 perusahaan itu karena persoalan daya saing? Mungkin saja masalah UMP di satu tempat sehingga dia relokasi, apakah itu bisa dikatakan tutup? misalnya pergerakan dari Banten, Jawa Barat ke Jawa Tengah,” kata Adie, dikutip Selasa (31/12/2024).  

    Adie menerangkan bahwa data yang dihimpun asosiasi industri akan dievaluasi dan disinkronisasi dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga diperoleh informasi yang lebih rigid. 

    Dalam hal ini, Kemenperin menyoroti keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil serta turunanya diakibatkan kebijakan relaksasi impor sehingga pasar domestik dibanjiri produk impor ilegal maupun legal. 

    Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 80.000 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari—awal Desember 2024.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan bahwa tingginya angka tenaga kerja yang terkena PHK ini belum termasuk dengan rencana dari puluhan perusahaan yang bakal melakukan PHK.

    “80.000-an [pekerja yang ter-PHK], belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu lho,” kata Immanuel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Imbas Ekonomi Stagnan?

    Adapun ribut-ribut mengenai PHK juga terjadi di tengah stagnasi ekonomi. Indonesia membutuhkan angka pertumbuhan di kisaran 7% untuk keluar dari jebakan middle income trap country atau jebakan negara berpenghasilan menengah. Namun alih-alih tumbuh tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru stagnan di angka 5%. Pun tahun 2024 lalu estimasi tetap di angka 5%.

    Nasib Indonesia berbanding terbalik dengan Vietnam. Negara yang berbatasan langsung dengan China itu justru menikmati pertumbuhan yang cukup impresif. Sepanjang tahun 2024, negara Paman Ho (Ho Chi Minh) itu, berhasil menembus angka 7,09%. Ekspor yang kuat dan arus masuk investasi asing menjadi motor pertumbuhan Vietnam.

    Data dari Kantor Statistik Umum (GSO) Vietnam pada Senin (6/1/2025) mencatat pertumbuhan sepanjang 2024 itu lebih tinggi dari realisasi sebesar 5,05% pada 2023. Sementara itu, PDB tumbuh 7,55% pada kuartal IV/2024, pertumbuhan kuartalan tercepat dalam lebih dari dua tahun.

    Vietnam yang merupakan pusat manufaktur regional Asia Tenggara telah diuntungkan dari pemulihan konsumsi global meskipun sangat terpengaruh oleh bencana topan terkuat di Asia pada tahun lalu.”Ini adalah hasil positif di tengah berbagai kesulitan termasuk, bencana alam, dan merupakan landasan yang baik untuk pertumbuhan pada tahun 2025,” kata Nguyen Thi Huong, dikutip dari Reuters.

    Capaian moncer pada tahun 2024 itu juga semakin meneguhkan prospek tinggi ekonomi Vietnam di kawasan regional, khususnya Asia Tenggara. Data World Bank atau Bank Dunia, setidaknya memberikan gambaran bahwa rata-rata pertumbuhan ekonomi Vietnam selama 2015-2024 mencapai 6,09%. Vietnam bahkan pernah tumbuh di atas 8% pada tahun 2022 lalu.ilustrasi manufakturPerbesar

    Kunci utama dari tingginya pertumbuhan tinggi Vietnam adalah sektor manufaktur. Kontribusi manufaktur ke PDB Vietnam tembus di angka 23,88 (2023), tahun 2024 kemungkinan lebih tinggi. Kinerja apik manufaktur Vietnam juga tidak bisa lepas dari mengucurnya investasi asing yang terus tumbuh cukup positif. Tahun 2023 lalu, kontribusi investasi ke PDB Vietnam ada di angka 32%.

    Sebaliknya, Indonesia alih-alih menguat, struktur perekonomin Indonesia justru terus melambat. Kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) masih nyaman di bawah angka 20%. Angka pada kuartal 3/2024 lalu, share manufaktur ke PDB di angak 19%. Terakhir kali kontribusi manufaktur ke PDB di atas 20% terjadi pada tahun 2017.

    Di sisi lain, perekonomian Indonesia juga mayoritas juga digerakkan oleh konsumsi rumah tangga. Kalau menilik data PDB kuartal II1/2024, kontribusi konsumsi rumah tangga masih di atas 50%. Sementara itu ekspor dan investasi masih di kisaran angka 22% dan 29%. Satu lagi yang menjadi catatan adalah, arah investasi Indonesia justru mayoritas didominiasi oleh investasi padat modal.

    Sekadar catatan data Kementerian Investasi kuartal III/2024, investasi asing yang masuk ke RI mayoritas dalah di sektor industri logam dasar dengan kontribusi di angka 19,6%, transportasi 13%, dan pertambangan 10%. Industri manufaktur padat karya, salah satunya adalah makanan, hanya di angka 5%.

    Manufaktur Jeblok, Informal Dominan

    Tren stagnasi ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh di angka 5 persen dipicu oleh banyak aspek salah satunya tren kinerja sektor manufaktur. Jika melihat struktur pertumbuhan ekonomi, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto hanya di kisaran 18 – 19%. Secara teoritik, Indonesia sedang berada fase deindustrialisasi atau melemahnya kontribusi industi pengolahan alias manufaktur terhadap PDB.

    Lemahnya kontribusi tersebut tentu menjadi alarm dini, pasalnya manufaktur adalah penyumbang utama PDB Indonesia. Selain itu, jika melihat benchmark, di level internasional, negara dengan struktur manufaktur yang mapan, cenderung memiliki ekonomi yang jauh lebih stabil, ketimbang negara-negara yang menggantungkan perekonomiannya dari sisi komoditas.

    pedagang kaki limaPerbesar

    Indonesia, sejauh ini masih sangat tergantung dengan komoditas. Kinerja perekonomian tahun 2022 lalu mengonfirmasi keterkaitan antara kenaikan harga komoditas dengan capaian pertumbuhan 5,3 persen. Kontribusi pertambangan ke PDB naik, sementara manufaktur tertekan.

    Dampak paling terasa dari menurunnya kinerja manufaktur adalah jumlah pekerjanya yang fluktuatif bahkan cenderung turun. Pada Agustus 2019 misalnya, jumlah pekerja sektor manufaktur menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 14,96 persen, kemudian turun menjadi 13,61 persen pada Agustus 2020 (efek pandemi). Agustus tahun 2021 jumlah pekerja manufaktur naik menjadi 14,26 persen.

    Namun demikian, pada tahun Agustus 2022, kontribusi manufaktur ke total jumlah pekerja di Indonesia turun menjadi 14,17 persen. Kontribusi manufaktur terus terkoreksi pada tahun Agustus 2023 tersisa 13,83 persen. Pada waktu itu, jumlah orang Indonesia yang bekerja mencapai 139,85 juta orang. Itu artinya saat ini orang yang bekerja di sektor manufaktur hanya 19,34 juta orang.

    Yang menarik dari struktur pekerja di Indonesia itu adalah adanya dominasi sektor informal yang cukup besar. Pada Februari 2024 jumlah pekerja informal mencapai 59,17 persen. Sementara pekerja formal hanya sebesar 40,83 persen. Memang ada tren penurunan pekerja informal dibandingkan Februari 2023 yang sebanyak 59,31 persen dan Februari 2022 sebesar 59,97 persen.

    Kebijakan Pro Pekerja

    Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membuat kebijakan yang dapat melindungi dan mensejahterakan pekerja/buruh, pengusaha, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia pada 2025.

    Permintaan tersebut muncul seiring maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024 yang dinilai sebagai akibat dari regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah, salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Kami harap di 2025, pemerintah Presiden Prabowo Subianto membuat peraturan yang isinya melindungi dan mensejahterakan pekerja/buruh dan pengusaha, serta Pelaku UMKM Indonesia,” kata Presiden Aspirasi Mirah Sumirat dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

    Adapun sepanjang 2024, Mirah menyebut bahwa hampir seluruh sektor industri melakukan PHK massal. 

    Salah satu sektor terbesar yang mengalami PHK yakni industri tekstil dan produk tekstil, mengingat ini merupakan sektor terbesar yang mempekerjakan pekerja/buruh. Disusul industri otomotif, telekomunikasi, perbankan, dan sektor lainnya. 

  • Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Mediasi kedua PT. Sritex dengan kurator kembali gagal, kurator mangkir datangi pabrik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 13 Januari 2025 – 17:21 WIB

    Elshinta.com – Mediasi kedua kalinya antara kurator dan menejemen PT. Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali gagal. Mediasi yang langsung dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan tidak terlaksana lantaran kurator mangkir datang. Jadwal mediasi pertama yang digelar pada awal Desember 2024 juga batal karena kendala yang sama.

    Immanuel Ebenezer Gerungan menilai pihak kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Semarang guna menyelesaikan permasalahan kepailitan PT. Sritex tidak bertangung jawab. Tahap mediasi sudah dijadwalkan bahkan hingga dua kali kesempatan mangkir.

    Pertemuan tiga pihak yakni perusahaan, kurator dan perwakilan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sangat penting untuk menentukan nasib pekerja. “Ya itu namanya tidak profesional, mengurus aset perusahaan yang dinyatakan pailit kan memang tugas kurator,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (13/1). 

    Imanuel Ebebnezer Gerungan mengatakan, meski mediasi kembali gagal, pemerintah tetap berkomitmen melindungi hak-hak buruh Sritex dan mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan perusahaan. Fokus utama pemerintah dalam mediasi ini adalah memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh Sritex, sekaligus keberlangsungan usaha Sritex dengan opini going consern.

    “Kami, pemerintah hadir turut mengupayakan agar tidak terjadi PHK. Kalau dari pihak menejemen sudah memastikan tidak melakukan PHK,” ungkapnya.

    Kini, kelanjutan nasib ribuan buruh pabrik tekstil PT. Sritex dan masa depan perusahaan masih menunggu kejelasan. Sementara pemerintah juga berupaya menekan pihak-pihak terkait agar turut bertanggung jawab.

    Buruh juga berinisiatif menggelar aksi ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka setelah putusan pailit perusahaan. Para buruh ini berencana mengadu langsung kepada pemerintah pusat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker – Halaman all

    Buruh Sritex Tunda Gelar Aksi Pada 14-15 Januari di Jakarta Usai Disambangi Wamenaker – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex batal menggelar aksi damai di Jakarta pada 14-15 Januari ini.

    Aksi batal digelar usai para buruh Sritex disambangi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan aksi di Jakarta.

    Namun, setelah itu Wamenaker Immanuel mendatangi buruh Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Dalam kedatangannya, pria yang akrab disapa Noel itu meminta para pekerja mempercayakan pada pemerintah terkait dengan permasalahan pailit yang dihadapi Sritex.

    “Pak wamenaker datang ke Sritex, dialog dengan 500-an buruh Sritex di hall yang intinya menyampaikan untuk mempercayakan ke pemerintah terkait permasalahan pailit sritex ini,” kata Slamet kepada Tribunnews, Jumat (10/1/2025).

    Ia menyebut Noel juga memastikan pemerintah akan mengupayakan kelangsungan usaha Sritex dan para buruhnya.

    Slamet pun menyebut buruh Sritex menghormati apa yang dilakukan Noel, tetapi mereka tetap akan menyampaikan aspirasi, perlindungan, dan pertolongan kepada pemangku kebijakan.

    Mereka akan tetap menyampaikan aspirasi ke beberapa pihak, di antaranya Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, Mahkamah Agung, dan kementerian/lembaga lainnya.

    Aspirasi itu akan disampaikan melalui perwakilan buruh yang melakukan audensi pada 14-15 Januari mendatang di Jakarta di kantor masing-masing kementerian/lembaga.

    “Aksi kami tunda sebagai bentuk kepercayaan kami kepada Presiden Prabowo dan pemerintah yang katanya concern penyelesaian permasalahan pailit Sritex ini,” ujar Slamet.

    Ia memastikan penundaan aksi ini bukan berarti batal karena mereka akan terus mengawal proses ini sampai dengan ditetapkannya pelaksanaan going concern dan putusan Peninjauan Kembali (PK) di MA.

    “Kami bisa datang lebih banyak lagi bersama keluarga buruh terdampak dan masyarakat UMKM sekitar pabrik,” ucap Slamet.

    Kunjungan Noel ke Sritex

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.

    Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.

    “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

    Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

    “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

    Upaya Penyelamatan Sritex Rumit

    Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

    “Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan.”

    “Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

    Jika tetap dapat berproduksi, maka tenaga kerja dari Sritex masih bisa berpenghasilan.

    Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

    “Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

    “Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

    Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat.

    Mengenai kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

    “Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.

    Sritex Ajukan PK

    Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    MA Tolak Kasasi

    Perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.

  • 50 Ribu Buruh Sritex dan Pedagang Bakal ‘Serbu’ Jakarta Jika Tuntutan Tak Sesuai Harapan – Halaman all

    50 Ribu Buruh Sritex dan Pedagang Bakal ‘Serbu’ Jakarta Jika Tuntutan Tak Sesuai Harapan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persoalan nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sampai saat ini belum menemukan kejelasan secara pasti setelah perusahaan dinyatakan pailit. 

    Bahkan untuk menuntut keberlangsungan pekerja dan perusahaan, awalnya para buruh akan melakukan aksi damai ke Jakarta pada 14-15 Januari 2025.

    Namun, hal tersebut dibatalkan dan hanya mengutus 15 orang perwakilan setelah adanya kunjungan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) ke Sritex dan meminta manajemen menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Rabu (8/1/2025).

    15 orang perwakilan buruh yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan audiensi ke Mahkamah Agung (MA), Istana Negara, DPR RI dan dilanjutkan ke Kementerian.

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto menjelaskan apabila audensi di Jakarta tidak membuahkan hasil, para buruh Sritex akan melakukan aksi damai dengan jumlah besar. 

    “Cuma belum kami sampaikan. Apabila ini tidak sesuai yang kami harapkan (Audiensi gagal). Sesuai dengan saya jelaskan tadi, keluarga pekerja juga mau ikut, pekerja UMKM (sekitar pabrik Sritex) menyatakan kesiapannya untuk ikut, saya pastikan 50.000 orang bakal ke Jakarta,” terang Slamet dikutip dari TribunSolo, Jumat (10/1/2025).

    Slamet menyampaikan, saat ini pemerintah belum secara nyata membantu para buruh PT Sritex dalam status pailit ini. 

    Sebab, dengan status pailit ini para buruh Sritex terancam PHK.

    Para buruh akan membawa dua tuntutan, yakni keberlangsungan kerja karyawan dan kelangsungan usaha Sritex.

    “Namun demikian, kemarin kami sudah ke Kemenaker juga dan kemarin Pak Noel (Wamenaker) sebagai representasi dari negara sudah hadir,” paparnya.

    Saat bertemu dengan Wamenaker, Slamet bercerita pemerintah tetap siap untuk mendukung keberlangsungan usaha dengan bahasa “memaksa”.

    “Kata dari pak Noel (Wamenaker) negara sifatnya memaksa dan kami yakinkan, bentuk paksaan itu memang harus benar-benar dinyatakan secara real, bahwa kami ingin terus bekerja, keberlangsungan usaha di Sritex terus berjalan,” tandasnya. 

    (Anang Maruf Bagus Yuniar/TribunSolo) 

     

    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jika Audensi Tak Sesuai Harapan, 50 Ribu Buruh dan UMKM Sritex Sukoharjo Bakal Geruduk Jakarta

     

  • KPU Banyumas tetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih

    KPU Banyumas tetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih

    Purwokerto (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024.

    “KPU Kabupaten Banyumas telah mengesahkan, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banyumas Tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah usai rapat pleno di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

    Dalam hal ini, kata dia, KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti sebagai paslon terpilih karena memperoleh 540.554 suara atau 59,44 persen dari total suara sah.

    Dengan demikian, lanjut dia, pasangan Sadewo-Lintarti telah sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2024—2029.

    “Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 66, KPU Kabupaten Banyumas setelah menetapkan pasangan calon terpilih, dalam waktu 1 hari menyampaikan usulan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Banyumas,” katanya.

    Terkait dengan rencana pelantikan, dia mengatakan jika sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

    Kendati demikian, dia mengakui berdasarkan informasi yang beredar dari Komisi II DPR RI, pelantikan tersebut diundur setelah sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai dan akan diserentakkan pada bulan Maret 2025.

    “Oleh karena itu, kami masih menunggu jika ada regulasi terbaru,” kata Rofingatun.

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti memberi sambutan dalam Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2025). ANTARA/Sumarwoto

    Dalam sambutannya, Sadewo Tri Lastiono selaku bupati terpilih mengaku bersyukur karena pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 hingga penetapan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

    “Saya bersama Mbak Lintarti berkomitmen begitu kami terpilih jadi bupati dan wakil bupati di Kabupaten Banyumas, kami adalah bupati dan wakil bupati untuk 27 kecamatan, 301 desa, dan 30 kelurahan dengan penduduk lebih dari 1,8 juta jiwa,” katanya.

    Sadewo mengatakan bahwa pihaknya akan mengemban amanah dan merealisasikan apa yang dijanjikan dalam visi dan misi pasangan Sadewo-Lintarti.

    Menurut dia, hal itu tentunya dengan dukungan seluruh anggota legislatif di DPRD Kabupaten Banyumas dan semua partai pengusung.

    “Harapannya, Banyumas ke depan makin kondusif dan mohon maaf, saya dan Mbak Lin izin Pak Pj. (Penjabat Bupati Banyumas, red.), seizin Pak Ketua DPRD, sudah mulai mencuri start, pendekatan ke beberapa kementerian,” katanya didampingi Dwi Asih Lintarti.

    Ia mengaku telah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan yang bersangkutan berencana untuk datang ke Banyumas pada hari Minggu (12/1) untuk meninjau beberapa lokasi yang diusulkan.

    Menurut dia, hal itu dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak bisa hanya mengandalkan dana dari APBD saja karena keterbatasan anggaran sehingga harus pandai-pandai melakukan pendekatan ke pusat agar aliran dana dari pusat bisa mengucur ke Banyumas.

    “Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia yang pernah menjadi Wakil Bupati Banyumas periode 2018—2023.

    Ditemui usai penetapan, Sadewo mengaku telah datang ke beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

    Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, pihaknya mengharapkan adanya dukungan anggaran terhadap Balai Latihan Kerja milik Pemkab Banyumas yang ditujukan untuk melatih tenaga kerja siap pakai.

    Terkait dengan rencana kedatangan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ke Banyumas, dia mengatakan bahwa hal itu ditujukan untuk meninjau kerusakan jalan di Banyumas dan jembatan gantung yang putus di Patikraja.

    “Saya juga meminta bantuan untuk pembangunan Masjid Raya yang dahulu direncanakan namanya Masjid Seribu Bulan,” kata Sadewo.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Minta Pemilik Sritex Kasih Jaminan Tidak Ada PHK – Halaman all

    Pemerintah Minta Pemilik Sritex Kasih Jaminan Tidak Ada PHK – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh di tengah kondisi perusahaan yang pailit. 

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata dia dikutip dari siaran pers, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan, pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex dan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalani Sritex.

    “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

    Menurutnya, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

    “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

    Sebelumnya, M menolak kasasi terhadap status kepailitan Sritex dan hal itu mempersulit  upaya penyelamatan Sritex dari kebangkrutan.

    Kementerian Perindustrian berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Jumat (3/1/2025).

    Dengan inkrahnya status pailit Sritex, masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

    “Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan. Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

    Jika pabrik Sritex tetap dapat berproduksi, maka buruh Sritex masih bisa mendapatkan penghasilan. Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

    “Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

    “Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

    Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat. Soal kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

    “Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.

     

  • Serbuan Impor Bikin Pabrik Tutup, Industri Petrokimia Tunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024 – Halaman all

    Serbuan Impor Bikin Pabrik Tutup, Industri Petrokimia Tunggu Kepastian Revisi Permendag 8/2024 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik rencana Menteri Perdagangan Budi Santoso yang akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

    “Alhamdulillah, terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas niat merevisi Permendag 8. Ini sesuatu yang positif diawal tahun 2025,” tutur Agus beberapa hari lalu.

    Ia menyebut, pihaknya telah dilibatkan dalam diskusi bersama Kemendag mengenai Permendag Nomor 8 Tahun 2024. 

    Agus juga menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian siap untuk membantu memberikan masukan terhadap substansi.

    “Ini merupakan bukti bahwa koordinasi didalam Kabinet Merah Putih berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Adapun koordinasi lintas kementerian menjadi elemen penting dalam menyikapi tantangan yang dihadapi sektor industri nasional. 

    Di tengah upaya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi kebijakan impor melalui revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, tantangan di sektor ketenagakerjaan juga tidak luput dari perhatian.

    Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan akan merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada kemungkinan diubah berdasarkan hasil peninjauan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku telah memperoleh informasi dari berbagai stakeholder salah satunya Asosiasi Serat dan Benang Filament (APSyFI) terkait adanya gelombang PHK dalam kurun waktu 2022-2024.  

    Noel juga mengutip keluhan APSyFI: impor ilegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia yang merupakan bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephtalic Acid (PTA) dan kondisi ini memicu memasuki deindustrialisasi.

    “Hal ini tentunya menjadi ancaman yang sangat mengkhawatirkan saat memasuki tahun 2025. Ini mengerikan sekali, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Keluhannya Permendag Nomor 8 ini Tahun 2024, yang memudahkan impor bahan jadi,” ujar Noel, saat diwawancara pada Desember lalu.

    Noel menjelaskan bahwa berdasarkan hasil diskusi saat itu, bangkrutnya 60 perusahaan tekstil disebabkan oleh adanya regulasi yang kurang mendukung kinerja industri tekstil domestik. Ia menyebutkan bahwa regulasi yang dimaksud adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

    Noel berharap adanya keluhan terkait regulasi tersebut dapat didengarkan oleh kementerian terkait. 

    Ia menginginkan agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dapat direvisi agar tidak menyusahkan industri dalam negeri. “Agar permendag-nya disempurnakan, direvisi lah,” kata dia.

    Sementara itu, Sekjen Asosiasi Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan serbuan impor yang merangsek sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menimbulkan tantangan di industri petrokimia hulu nasional. 

    Industri TPT adalah salah satu sektor pengguna produk hasil industri petrokimia hulu, termasuk industri aromatik. 

    Permendag Nomor 8 Tahun 2024 serta beberapa kemudahan lainnya memukul habis-habisan industri tekstil nasional.

    Dengan turunnya produksi TPT, berdampak langsung juga terhadap turunnya produksi petrokimia di industri petrokimia hulu. 

    Beberapa industri polyester telah menyatakan tutup, dan beberapa lainnya dapat segera menyusul jika kondisi terus memburuk. 

    Utilisasi industri polyester saat ini hanya 50 persen. Ini titik di mana sulit untuk bisa mempertahankan operasional pabrik,” ungkap Fajar.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga turut menyoroti isu yang berdampak pada sektor industri, khususnya terkait penyelundupan tekstil yang secara langsung berdampak pada industri dan berpotensi meningkatkan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air, ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di Jakarta Senin, 30 Desember 2024.

    Presiden menyoroti kebocoran dan penyelundupan yang terjadi terutama dalam importasi tekstil. 

    Menurutnya, penyelundupan tersebut merugikan sektor industri tekstil nasional dan tentunya berdampak pada pengurangan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia dan oleh karenanya dibutuhkan andil dari aparatur hukum negara.

  • Menteri Budi Buka Peluang Revisi Permendag 8 yang Dituding Biang Kerok Rontoknya Industri Tekstil RI – Halaman all

    Menteri Budi Buka Peluang Revisi Permendag 8 yang Dituding Biang Kerok Rontoknya Industri Tekstil RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka peluang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Permendag 8 kerap dituding menjadi biang kerok jatuhnya industri tekstil dalam negeri karena memudahkan masuknya barang impor jadi ke Indonesia.

    Menurut Budi, pada dasarnya, semua kebijakan itu pasti dievaluasi, salah satunya adalah Permendag 8.

    Ia mengatakan, Kemendag sering mengundang pemangku kepentingan tekrkat dalam membahas evaluasi Permendag 8.

    “Kemarin beberapa kali Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri juga mengundang rapat dengan industri hulu hilir, untuk evaluasi ini ke depannya seperti apa. Kalau misalnya harus diubah, ya kita ubah,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Budi menyebut Permendag 8 dapat direvisi jika memang dari hasil review-nya ternyata dibutuhkan perubahan.

    Ia menegaskan Kemendag terbuka berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas peraturan yang sekiranya perlu di-review.

    “Bisa diubah. Tidak hanya Permendag 8, apa saja. Perdagangan dalam negeri juga begitu ya. Semua kebijakan perdagangan itu dinamis,” ujar Budi. 

    “Kita terbuka, kita tidak diam saja. Kita terbuka kepada masyarakat, pelaku usaha, ini kita review bareng apa yang kurang pas dan sebagainya,” lanjutnya.

    Ia memastikan pembahasan untuk me-review Permendag 8 juga melibatkan kementerian/lembaga lain, salah satunya Kementerian Perindustrian.

    Wamenaker Singgung Permendag 8

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut ada 60 perusahaan di Indonesia yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Pria yang akrab disapa Noel itu memandang hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat mengerikan.

    “Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali,” katanya ketika ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

    Setelah berdiskusi dengan pengusaha dan serikat pekerja, ia menyimpulkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi biang keroknya

    Menurut dia, dari beberapa masukan yang ditampung, Permendag 8/2024 membuat barang impor jadi dapat masuk ke Indonesia secara mudah.

    “Permendag nomor 8 terlalu meringankan yang namanya impor bahan jadi (masuk Indonesia). Itu dari kawan-kawan keluhannya ke saya,” ujar Noel.

    Atas hal itu, Noel meminta Permendag 8/2024 direvisi.

    Ditemui di lokasi sama, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Heru Widianto, menjelaskan bahwa Kemnaker memiliki Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

    LKS Tripnas diisi oleh pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Dari hasil pembicaraan di situ, disetujui bahwa Permendag 8/2024 perlu direvisi atau disempurnakan.

    “Hasil kesepakatan bersamanya sebagaimana tadi Pak Wamen menyebutkan, Permendag 8 disempurnakan,” kata Heru.

    Sementara itu, terkait dengan 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, Heru mengatakan Kemenaker masih menunggu data pasti berapa total pekerja yang akan terkena PHK dari mediator mereka yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.

    Jadi, belum ada angka pasti yang bisa Kemnaker sebutkan berapa total karyawan yang akan kena PHK dari 60 perusahaan tersebut.

    “Itu kan baru catatan 60 perusahaan. Kami belum mendapatkan angka pasti dari 60 perusahaan tersebut, terutama sektor mana yang paling banyak, kita juga belum kelihatan. Nanti kami akan mencoba koordinasi dengan teman-teman provinsi,” ujar Heru.

    Berdasarkan data yang Noel berikan, jumlah 60 perusahaan yang akan melakukan PHK itu mengacu catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

    Mayoritas dari perusahaan itu banyak yang tutup dan berhenti melakukan produksi.

    Ada juga yang melakukan PHK. Contohnya seperti PT Pismatex kepada 1.700 tenaga kerjanya, PT Asia Pasific Fiber (Karawang) PHK 2.500 tenaga kerja, PT Chingluh PHK 2.000 tenaga kerja, PT Tuntex PHK 1.163 tenaga kerjanya, PT Kabana PHK 1.200 tenaga kerjanya, dan lain-lain.

    Sisanya ada yang merumahkan pekerjanya, salah satunya Sritex Group.

    60 Perusahaan Tekstil Tutup Dua Tahun Terakhir

    Sebelumnya, APSyFI menyatakan bahwa selama 2022-2024 atau dalam dua tahun terakhir, sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup.

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan sekitar 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil telah berhenti beroperasi. Akhirnya, sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK.

    Menurut Redma, penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal yang mengalir ke pasar domestik tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah.

    Hal itu telah memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia, yang menurut dia telah mengalami deindustrialisasi selama 10 tahun terakhir.

    Redma menjelaskan, pada 2021 saat pandemi COVID-19, ketika impor dari China terhenti, industri tekstil Indonesia sempat mengalami pemulihan.

    Namun, begitu lockdown berakhir dan impor dibuka kembali, barang-barang ilegal pun membanjiri pasar, membuat banyak perusahaan terpaksa menghentikan operasional mereka.

    Kondisi ini juga berdampak pada sektor-sektor terkait seperti industri petrokimia dan produksi Purified Terephtalic Acid (PTA) yang merupakan bahan baku utama tekstil.

    Menurutnya, jika produksi PTA terganggu, permintaan listrik untuk sektor tekstil pun menurun.

    “Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik,” kata Redma dalam keterangan tertulis.

    Menurut dia, industri tekstil sebenarnya sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

    Industri tekstil berkontribusi 11,73 persen terhadap konsumsi listrik sektor industri dan 5,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

    Namun, sebagian besar pasar domestik kini dipenuhi oleh barang-barang impor ilegal yang menyebabkan kerugian bagi negara, baik dari sisi pajak maupun bea masuk.

    “Impor ilegal menjadi pembunuh utama bagi industri tekstil Indonesia, dengan sekitar 40 persen barang yang masuk ke Indonesia tidak tercatat secara resmi,” tambahnya.

    Ia pun menyarankan agar pemerintah segera mengatasi masalah impor ilegal ini untuk menyelamatkan pasar domestik dan memungkinkan industri tekstil lokal pulih.

    Jika masalah ini diatasi, Redma yakin sektor tekstil bisa kembali menyumbang hingga 8 persen terhadap PDB.

    Untuk itu, berbagai langkah harus diambil, termasuk pembatasan impor yang lebih ketat dan perbaikan sistem di pelabuhan.

    Menurutnya, ada kelemahan sistem di pelabuhan, terutama terkait penggunaan scanner dan data manifest import (dokumen resmi barang impor) yang tidak sinkron.

    Kelemahan sistem di pelabuhan disebut menjadi celah bagi masuknya barang ilegal.

    Ia turut menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk lokal.

    Dengan memanfaatkan potensi pasar domestik yang besar, Indonesia bisa menghidupkan kembali industri tekstil dan mengurangi ketergantungan pada impor.

    “Namun, semua ini harus dimulai dengan memperbaiki regulasi dan menangani masalah impor ilegal,” pungkas Redma. 

  • 10.000 Buruh Sritex Bakal Kepung Kantor Menteri & Istana, Ini Tuntutannya!

    10.000 Buruh Sritex Bakal Kepung Kantor Menteri & Istana, Ini Tuntutannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex aka menggelar aksi demonstrasi pada 14-15 Januari mendatang. Mereka menuntut kepastian kelangsungan kerja di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit. 

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan para buruh telah menyampaikan keinginan untuk bermusyawarah sejak awal perusahaan dinyatakan pailit. Para buruh mendesak agar kebijakan going concern segera ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan pekerjaan mereka. 

    “Aksi kami ini adalah respons terhadap pemerintah yang menyerukan agar tidak ada PHK. Namun, kami dipaksa tidak bekerja karena perusahaan tidak bisa melanjutkan usaha akibat putusan pailit ini. Bahan baku habis dan tidak bisa masuk lagi,” kata Slamet kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025). 

    Slamet juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka menegaskan pentingnya kepastian terhadap nasib pekerjaan mereka selama proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit masih berlangsung.

    “Kami siap berdiskusi dengan semua pihak, termasuk kurator dan hakim pengawas, atas fasilitasi pemerintah. Jika perlu, kami juga siap untuk berdialog dengan Presiden dan Ketua Mahkamah Agung,” tambahnya.

    Sebelumnya, buruh pabrik Sritex Group resmi mengumumkan rencana aksi damai ke Jakarta akan dilakukan pada 14-15 Januari 2025 dengan estimasi massa sebanyak 10.000 pekerja dikerahkan.  

    Hal ini menyusul penolakan kasasi atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex serta tiga anak usahanya. Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, (18/12/2024).

    Terkait dengan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar oleh buruh Sritex pada 14-15 Januari 2025 di Jakarta, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan Kemenaker akan menyambut para buruh tersebut. Dia mengatakan rencana aksi buruh Sritex merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.

    “Kementerian Ketenagakerjaan menyambut dengan hangat lah ya kedatangan mereka [buruh Sritex], karena itu hak konstitusi mereka harus kita Jaga dan lindungi,” ujarnya.