Tag: Immanuel Ebenezer

  • Dilema Loyalitas, Etika Wakil Menteri yang Masih Menjadi Relawan Jokowi

    Dilema Loyalitas, Etika Wakil Menteri yang Masih Menjadi Relawan Jokowi

    OLEH: PAUL EMES

    DALAM dunia politik, transisi dari aktivis relawan ke pejabat publik adalah hal yang lumrah. Namun, dalam kasus Immanuel Ebenezer—yang lebih dikenal sebagai Noel—transformasi ini tampaknya datang dengan dilema etika yang mencolok.

    Sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), peran Noel dalam membela mantan Presiden Joko Widodo sudah tidak asing bagi publik. Tetapi kini, sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam pemerintahan Prabowo Subianto, pertanyaan besar muncul: apakah ia masih berperan sebagai pejabat negara, atau sekadar memperpanjang peran lama sebagai juru bicara tidak resmi Jokowi?

    Maka jangan heran banyak yang mempertanyakan, di mana prioritas Immanuel Ebenezer berada?

    Di berbagai tayangan televisi nasional, Noel tampak lebih sibuk membela Jokowi dari tuduhan korupsi global ketimbang membicarakan isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam sistem pemerintahan yang sehat, pejabat publik diharapkan melepaskan afiliasi politiknya untuk berfokus pada tugas kenegaraan.

    Sayangnya Noel menunjukkan bagaimana garis batas antara loyalitas pribadi dan tanggung jawab publik bisa menjadi buram—dan itu bukan kabar baik bagi demokrasi.

    Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa jabatan yang mereka emban tidak digunakan sebagai alat politik pribadi. Ada alasan mengapa banyak negara maju memiliki aturan ketat tentang konflik kepentingan dalam birokrasi: untuk mencegah pejabat menggunakan posisinya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    Ketika seorang pejabat masih berperan sebagai “relawan” dari pemerintahan sebelumnya, kepercayaan publik terhadap netralitas dan profesionalisme birokrasi presiden Prabowo bisa terkikis.

    Tentu saja, membela Jokowi secara pribadi bukanlah tindakan ilegal. Tetapi ketika seorang Wakil Menteri lebih sering muncul sebagai pembela loyalis daripada sebagai pengambil kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang masih acak kadut.

    Dengan posisi barunya, seharusnya ada pergeseran fokus: dari advokasi politik menuju kebijakan publik yang berdampak pada jutaan pekerja Indonesia.

    Namun, realitas berkata lain. Alih-alih membangun kebijakan tenaga kerja yang lebih baik, ia masih terlihat aktif dalam narasi politik, membela mantan Presiden Joko Widodo.

    Dari situ pertanyaan tentang integritas pun muncul. Apakah tugas utamanya adalah melayani rakyat atau melanggengkan pengaruh politik Jokowi pada Presiden Prabowo yang kini jadi sorotan?

    Dalam banyak kasus, sistem politik Indonesia masih permisif terhadap perilaku seperti ini. Tidak ada mekanisme yang cukup kuat untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat dari latar belakang relawan dapat sepenuhnya beralih menjadi administrator negara yang profesional.

    Akibatnya, banyak dari mereka tetap bertindak layaknya aktivis relawan, bukan pejabat negara yang harus menjaga netralitas dan profesionalisme.

    Bagi masyarakat yang membayar pajak, dan dari pajak itu digunakan untuk menggaji para pejabat ini, kegagalan untuk menjaga etika publik bukan sekadar masalah teknis—ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

    Jika pejabat seperti Noel atau Budi Ari Setiadi sebagai Menteri Koperasi (Ketum Projo) tidak mampu melepaskan afiliasi politiknya demi tugas negara, maka ia seharusnya mempertimbangkan kembali, apakah ia layak berada di dalam birokrasi pemerintahan Presiden Prabowo?

    Dalam sistem demokrasi yang sehat, loyalitas seharusnya tidak berada di atas profesionalisme. Jika para pejabat tidak dapat memahami hal ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas mereka, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara, kepada Presiden Prabowo. 

    (Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik)

  • Terbongkar! Wamenaker Bocorkan Cara Mayor Teddy Tegur Jajaran Kabinet Merah Putih

    Terbongkar! Wamenaker Bocorkan Cara Mayor Teddy Tegur Jajaran Kabinet Merah Putih

    GELORA.CO  – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer membocorkan cara Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menegur jajaran Kabinet Merah Putih. Dia menyatakan teguran disampaikan langsung kepada menteri dan wamen terkait.

    “Banyak cara, langsung sampaikan ke kita, ditelepon. Tapi yang jelas secara etika gak pernah di grup lah, dia (Mayor Teddy) akan menyampaikan langsung, japri, karena era digital begini gak mesti pakai surat,” ujar Immanuel dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius yang tayang di iNews, Selasa (28/1/2025).

    Dia memandang teguran yang disampaikan Mayor Teddy sebagai hal yang biasa. Dia menganggap teguran itu sebagai proses evaluasi.

    “Soal tegur-teguran biasa, namanya evaluasi, misalnya, ‘Pak Wamen jangan terlalu kencang, kita marathon, karena energi kita ini kan ke depan panjang,’” tutur dia.

    Menurut Immanuel, Presiden Prabowo Subianto menginginkan jajarannya bekerja secara konsisten hingga akhir menjabat.

    “Karena kan masih panjang, kita gak tahu dinamika politik ke depan seperti apa,” kata dia.

    Immanuel pun menegaskan Prabowo  tidak pernah menargetkan hasil kerja di 100 hari pertama kepemimpinannya. Dia mengatakan Prabowo justru memerintahkan jajarannya untuk bekerja setiap hari.

    “Pak Prabowo sebagai presiden tidak pernah menyampaikan target 100 hari, yang selalu diingatkan oleh Pak Presiden kita adalah kerja setiap hari terhadap proses evaluasi,” ujar Immanuel.

    Dia mengatakan, pola kerja seperti ini berdampak pada tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap Prabowo. Dia pun menekankan seluruh menteri dan wakil menteri bekerja secara maksimal.

    “Tidak bicara tentang 100 hari, setiap hari aja terus, makanya menteri dan wakil menterinya semua bekerja dengan maksimal, ikut perintah presiden,” tutur dia

  • Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius Bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews

    Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius Bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews

    loading…

    Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara 100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius Bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live Hanya di iNews

    JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki 100 hari, sebuah tonggak awal yang menjadi sorotan publik. Pemerintahan ini mengusung visi besar untuk memperkuat kesejahteraan rakyat. Dan, salah satu program andalan pemerintah Prabowo-Gibran adalah penyediaan akses makan bergizi khususnya bagi anak-anak. Namun, di balik program-program unggulan, pemerintahan juga dihadapkan pada isu serius, kasus pagar laut misterius.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini bersama Aiman Witjaksono , Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas secara mendalam berbagai capaian dan tantangan memasuki 100 hari pemerintahan Prabowo-Giran.

    Program 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat berbagai respons dari masyarakat. Di bidang pangan, banyak pihak mengapresiasi langkah pemerintah yang proaktif, meskipun tantangan masih ada, seperti distribusi pangan di daerah terpencil dan keberlanjutan program. Sementara itu, langkah tegas kasus pagar laut kian menuai kontra dari berbagai kalangan, terutama para nelayan dan masyarakat sekitar yang tinggal di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Lantas, bagaimana para pakar membahas persoalan ini?

    Simak terus perkembangan 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Rakyat Bersuara “100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius” malam ini bersama para narasumber, Immanuel Ebenezer-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Astrio Feligent-Jubir Partai Gerindra, Saleh Daulay-Politisi PAN, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Feri Amsari-Pakar Hukum Tata Negara, Iqbal Ramadhan- Aktivis, Yanuar Rizky-Pengamat Ekonomi, Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Deretan Kontroversi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Deretan Kontroversi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Riuh rendah konsolidasi politik, kenaikan PPN, polemik kepailitan Sritex, makan bergizi gratis hingga kebijakan ‘kencangkan ikat pinggang’ alias penghematan anggaran mewarnai 100 hari pertama pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Publik sejatinya menaruh ekspektasi cukup tinggi kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Apalagi, janji pasangan presiden dan wakil presiden yang didukung oleh mayoritas partai parlemen, kecuali PDI Perjuangan (PDIP), cukup ambisius. Mereka ingin mengerek pertumbuhan ekonomi di angka 8%.

    Namun alih-alih ingin bergerak cepat mengejar target pertumbuhan 8%, 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran justru diliputi ketidakpastian. Proses konsolidasi politik belum tuntas. Di sisi lain, Prabowo juga dihadapkan pada kondisi yang serba dilematis. Kepailitan Sritex telah mengancam puluhan ribu buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.

    Sementara itu, terbatasnya ruang fiskal, memaksa pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan langkah penghematan dengan memangkas anggaran daerah. Tentu ada konsekuensi di balik pemangkasan anggaran tersebut. Belum lagi masalah program makan bergizi gratis, hingga proses konsolidasi politik yang belum sepenuhnya stabil masih menjadi momok bagi pemerintahan Prabowo.

    Sejauh ini koalisi pendukung Prabowo-Gibran, menguasai hampir 81% kursi parlemen. Pada Pilkada 2024 lalu, Koalisi pendukung pemerintahan Prabowo yang tergabung dalam KIM Plus, juga hampir menguasai seluruh daerah strategis. Di Jawa, mereka menguasai Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. KIM Plus juga memenangkan Pilkada di Sumatra Utara.

    Secara statistik, pemerintahan Prabowo cukup kuat, bahkan sangat kuat. Parlemen nyaris didominasi oleh partai pendukung pemerintahan. Apalagi kalau pertemuan Prabowo – Megawati terealisasi dan pada akhirnya PDIP juga ikut bergabung ke lingkaran kekuasaan. Posisi Prabowo semakin kuat. Dia tidak memiliki oposisi.

    Akan tetapi, kekuatan politik yang begitu besar tidak sepenuhnya menjamin program Prabowo berjalan mulus. Kesadaran dari civil society yang menguat dan seringkali membuat pemerintah harus terkadang harus menunda atau mengubah alur kebijakan. Rencana kenaikan PPN 12%, yang kemudian hanya dikenakan kepada barang mewah, adalah salah satu contohnya. 

    Berikut daftar kontroversi selama 100 hari Prabowo-Gibran memegang kendali pemerintahan:

    Polemik Kenaikan PPN

    Prabowo langsung dihadapkan dengan isu kenaikan PPN yang memicu banyak komentar dan protes di masyarakat. Pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah. PPN tetap naik tetapi hanya untuk barang mewah. Sementara barang dan jasa kena pajak lainnya tetap menggunakan tarif lama 11%.

    Pengumuman mengenai perubahan skema itu diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%  hanya untuk barang-barang mewah.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena PPnBM. 

    “Itu kategorinya sangat sedikit, limited. Seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.

    Artinya, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” tegasnya.

    Makan Bergizi Gratis

    Sementara itu, pemerintah dinilai terlalu terburu-buru dalam menggelar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Faktor keamanan dan kualitas makanan luput dari perhatian. 

    Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan perencanaan yang kurang matang itu tercermin dari adanya insiden keracunan penerima manfaat saat menyantap MBG.

    Perlu diketahui, sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo diberitakan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG. Para siswa mengalami gejala mual dan pusing usai menyantap menu MBG berupa ayam tepung krispi.

    “MBG ini nampak perencanannya kurang baik dan matang, terlihat dari belum adanya standarisasi keamanan pangan sehingga terjadi hal yang kita takutkan bersama, yaitu keracunan,” kata Eliza kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025).

    Eliza juga menilai pedagang pasar lokal belum terlibat menjadi vendor dari program MBG, serta ada aturan yang memberatkan UMKM sehingga tidak bisa turut serta dalam program ini.

    Dia menyampaikan bahwa pelaku UMKM merasa keberatan jika pemerintah mensyaratkan UMKM harus membangun dapur baru. Ini artinya, sambung Eliza, harus menambah modal yang belum tentu akan balik modal kapan, ini mengingat margin dari memproduksi makanan ini relatif kecil.

    “Nampak pemerintah dalam mendesain kebijakan itu masih dengan cara-cara yang penting jalan dulu, meski secara substansialnya tidak memenuhi,” ujarnya.

    Miskoordinasi di Kasus Sritex 

    Janji manis pemerintah untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex yang terjerat pailit juga belum membuahkan hasil. Upaya pemerintah untuk mendorong opsi going concern atau keberlanjutan usaha Sritex tak disambut positif oleh tim kurator.

    Tim kurator dalam proses kepailitan Sritex menyatakan opsi going concern belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum. Apalagi, kurator menilai bahwa manajemen Sritex tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi kepada kurator.

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” ujar Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex dalam konferensi pers di Semarang, Senin (13/1/2025) malam. 

    Denny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan.

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex. Tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari. 

    Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

  • Menteri P2MI Targetkan Kirim 100 Ribu Calon Pekerja Lulusan Balai Vokasi Kemenaker ke Luar Negeri – Halaman all

    Menteri P2MI Targetkan Kirim 100 Ribu Calon Pekerja Lulusan Balai Vokasi Kemenaker ke Luar Negeri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melangsungkan rapat koordinasi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

    Dalam pertemuan itu, dibahas penyelarasan target terkait ketenagakerjaan.

    Salah satunya Kemenaker menargetkan satu juta orang dilatih di balai – balai vokasi untuk menyiapkan sumber daya manusia siap kerja yang akan bekerja di dalam maupun luar negeri.

    “Kita punya target dan memang kami melihat sinergi antara dua kementerian ini penting untuk kami bisa mencapai target satu juta orang yang akan kita latih dalam balai-balai vokasi kami, terlepas apakah itu nanti akan ditempatkan di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Yassierli dalam konferensi pers usai rakor.

    Para calon pekerja yang mengikuti vokasi juga terbuka peluang untuk bekerja di luar negeri. Peluang ini yang disinergikan dengan Kementerian P2MI.

    Dalam kesempatan itu Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, target yang dicanangkan oleh Kemenaker selaras dengan upaya Kementerian P2MI yang menargetkan ada 425 ribu calon pekerja ditempatkan bekerja di luar negeri untuk periode 2025.

    Karding menargetkan ada 50-100 ribu calon pekerja lulusan balai pelatihan vokasi Kemenaker yang akan disalurkan atau ditempatkan bekerja di perusahaan di luar negeri.

    “Sehingga poinnya dapat, beliau juga terbantu, kami juga terbantu. Poinnya dapat situ. Yang dilatih, terserap semua nanti. Nah, di kami, target penempatan kami juga tercapai. Pemerintah target devisanya Insyaallah juga tercapai. Jadi, dua hal itu menjadi poin dan kita sudah sepakat,” kata Karding.

    Karding menutup pernyataannya dengan menegaskan setiap pembantu Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berprinsip untuk sama-sama memudahkan, saling membahu dalam mencapai program kerja masing – masing kementerian.

    “Jadi kami berprinsip bahwa kami sama dalam satu kabinet dengan Presiden yang sama, oleh karena itu kami bersepakat untuk saling membantu, saling menolong,” pungkas Karding.

    Selain kedua menteri, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

     

     

     

  • Menteri Yassierli Berharap Desk Ketenagakerjaan Polri Beri Solusi Tepat Atasi Persoalan Pekerja – Halaman all

    Menteri Yassierli Berharap Desk Ketenagakerjaan Polri Beri Solusi Tepat Atasi Persoalan Pekerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri atas terwujudnya Desk Ketenagakerjaan. 

    Menaker juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan desk ini sebagai langkah positif untuk memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

    “Ini adalah kolaborasi yang luar biasa, dan ini yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada semua stakeholder, kementerian agar dapat berkolaborasi,” ucap Yassierli saat menghadiri Launching Desk Ketenagakerjaan Polri Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dalam peluncuran Desk Ketenagakerjaan ini, turut hadir Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan dan Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Esterlita Runtuwene.

    Menaker Yassierli menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan yang hadir untuk memberikan ketenangan bagi pekerja dan jaminan kepastian hukum.

    Desk ini juga berperan strategis dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.

    Menaker mengatakan Kemnaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang bertugas merespons persoalan ketenagakerjaan. 

    Pengawas diungkapkannya akan memeriksa terlebih dahulu apakah masalah tersebut terkait dengan administrasi atau pidana ketenagakerjaan. 

    Nantinya, jika permasalahan tersebut berhubungan dengan pidana, maka desk ini akan memberikan respons yang diperlukan.

    “Kami harap kekhawatiran dan harapan pelapor terkait penyelesaian masalah tersebut dapat terjawab, dan Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.

    Selain itu, Menaker juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, memberikan kepastian, dan berdampak pada produktivitas kerja.

    Dengan lingkungan kerja yang baik, daya saing Indonesia di tingkat global akan semakin kuat, dan ekonomi Indonesia akan tumbuh sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

    Desk ini diharapkan menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa industri antara perusahaan dan tenaga kerja yang sering terjadi.

    “Desk Ketenagakerjaan menyelesaikan masalah melalui tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan, mulai dari laporan, gelar (perkara), mediasi, kemudian kalau ini tidak dapat dimediasi, maka akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (langkah terakhir),” ucapnya.

    Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi saluran bagi para pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keluhan. Dengan adanya saluran ini, diharapkan semua pihak dapat merasa terlindungi, dan hubungan industrial berjalan harmonis.

    Ia juga berharap, dengan hubungan industrial yang baik, Indonesia akan memiliki daya saing yang tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen, sebagaimana yang dijadikan target oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    Budaya Bagi-bagi ‘Kue’ untuk Buzzer Harus Disetop demi Selamatkan BUMN!

    GELORA.CO – Pemerintah Prabowo Subianto rasanya perlu kembali merotasi para pejabat yang menduduki posisi strategis di sejumlah BUMN. Sebab, keberadaan para relawan dan buzzer politik peninggalan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terbukti membawa dampak buruk bagi kinerja dan citra perusahaan pelat merah.

    Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah ketika disinggung soal dugaan pemalsuan riwayat pekerjaan dan pendidikan oleh Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sekaligus buzzer Jokowi, Kristia Budiyarto.

    “BUMN kita bangkrut, sejak tahun 2014 itu mengalami bangkrut, karena itu Mulyono (Jokowi) itu menerapkan itu, relawan-relawan ditempatkan jadi komisaris,” kata Trubus saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

    Bahkan, Trubus juga menyinggung ketidaktepatannya pemerintah mempercayakan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi. Keberadaan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) yang sekarang menjabat sebagai Wakil Menteri Keternagakerjaan juga tak lepas dari sorotannya.

    Trubus pun mengingatkan akan dampak dari penunjukan loyalis tanpa kompetensi ini. Ia menyebut sistem pemerintahan akan memburuk jika tindakan ini tidak segera dihentikan. “Jadi ujung-ujungnya ini merusak birokrasi gitu, karena itu akhirnya ditiru oleh yang lainnya,” tuturnya.

    Diketahui, Kristia Budiyarto sedang jadi sorotan, diduga memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan). Pihak Universitas Hasanuddin juga membantah pria yang akrab disapa Kang Dede ini adalah alumnusnya, Selain itu, perusahaan yang dicantumkan sebagai riwayat pekerjaan juga tak terdaftar.

    Kristia menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

    Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

    Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

    Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

    Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

    “Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

  • Soal Kelanjutan Penyelamatan Sritex, Menteri Yassierli: Masih Dimonitor, Jangan Tanya Kemnaker Terus – Halaman all

    Soal Kelanjutan Penyelamatan Sritex, Menteri Yassierli: Masih Dimonitor, Jangan Tanya Kemnaker Terus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta agar persoalan upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tidak terus-menerus ditanyakan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pemerintah memang sedang berupaya agar Sritex dapat melanjutkan produksinya meskipun tengah dalam kondisi pailit. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya.

    Menurut Yassierli, saat ini pemerintah masih memantau perkembangan situasi di Sritex.

    Pemantauan dilakukan karena belum ada langkah konkret yang dapat diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex.

    “Itu masih kami monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya, jadi itu dinamika, kita lihat saja dulu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2025).

    Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk upaya penyelematan ini.

    Yassierli pun meminta agar soal kelanjutan proses penyelamatan ini tidak terus-menerus ditanyakn ke Kemnaker.

    “Kita sedang komunikasi ke Kemenko [Bidang Perekonomian], jadi Sritex jangan ke Kementerian Ketenagakerjaan terus yang di-iniin,” ujarnya.

    Mengenai kelangsungan usaha atau going concern Sritex, Yassierli menegaskan bahwa itu adalah harapan pemerintah.

    Ia mengungkapkan bahwa pemerintah terus fokus untuk mencari solusi terbaik agar Sritex bisa bertahan.

    “Iya itu kan (going concern) harapan kita. Harapan kita seperti itu. Nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa. Tadi saya sudah… apa.. dengan pak menko, nanti kita coba monitor bersama,” ucap Yassierli.

    Wamenaker Jamin Sritex Tak PHK

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.

    Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

    “Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).

    Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.

    “Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

    Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

    “Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

    Pemerintah Hadapi Kesulitan

    Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

    “Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

    Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

    “Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan.”

    “Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

    Jika tetap dapat berproduksi, maka tenaga kerja dari Sritex masih bisa berpenghasilan.

    Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

    “Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

    “Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

    Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat.

    Mengenai kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

    “Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.

     

  • Temuan Kurator ‘Cucu-Cicit’ Sritex Ikut Tagih Utang ke Sritex Rp 1,2 T

    Temuan Kurator ‘Cucu-Cicit’ Sritex Ikut Tagih Utang ke Sritex Rp 1,2 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tim Kurator perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengungkapkan data bahwa total tagihan yang saat ini didaftarkan sebesar Rp 32.632.138.726.163. Nilai itu berdasarkan tagihan kreditur preveren, tagihan kreditur separatis, dan tagihan kreditur konkuren.

    Secara spesifik, tagihan yang masuk kepada tim kurator terdiri dari:

    1. Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp 691.423.417.057,00
    2. Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp 7.201.811.532.198,03
    3. Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp 24.738.903.776.907,90

    “Sehingga Total tagihan yang saat ini didaftarkan kepada Tim Kurator adalah sebesar Rp 32.632.138.726.163,” ungkap laporan Tim Kurator dikutip CNBC Indonesia, Kamis (16/1/2025).

    Adapun Tim Kurator Sritex yang ditunjuk Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara 2/Pdt.SusHomologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024 terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat.

    Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). (Dok: Kemnaker)
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). (Dok: Kemnaker)

    Menariknya, Tim Kurator menemukan bahwa ada beberapa perusahaan afiliasi Sritex Grup yang direkturnya adalah keluarga pemilik atau owner dan bahkan Iwan Kurniawan Lukminto sendiri sebagai Direktur salah satu perusahaan juga ikut mendaftarkan tagihan kepada Sritex. Totalnya ada 11 perusahaan.

    “Total Tagihan Perusahaan Afiliasi Sritex Grup sebesar Rp 1.202.416.398.084,8,” sebutnya.

    Tim Kurator memiliki kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUK-PKPU”), hal mana kewenangan, tugas dan tanggung jawab tersebut termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit, Pasal 69 ayat (1) Jo Pasal 1 angka 1 Jo Pasal 21 dan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    “Kita ketahui bersama Para Debitor Pailit telah melakukan upaya hukum baik Kasasi dan dan infonya akan melakukan Permohonan PK, namun walaupun Para Debitor Pailit melakukan upaya hukum atas putusan pailit, tetapi Tim Kurator tetap berwenang untuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan atas seluruh harta pailit Para Debitor Pailit berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) UUKPKPU, yang berbunyi:
    Pasal 16 Ayat (1) Kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit sejak tanggal putusan pailit diucapkan meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali,” jelas Tim Kurator.

    (wur/wur)

  • Tim Kurator Sritex Blak-blakan Kesulitan Temui Lukminto

    Tim Kurator Sritex Blak-blakan Kesulitan Temui Lukminto

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim kurator dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex mengungkap ada upaya yang menghalangi pihaknya dalam mengecek langsung kondisi perusahaan, termasuk bertemu dengan pemilik perusahaan yakni keluarga Lukminto. 

    Anggota Tim Kurator Sritex Denny Ardiansyah mengatakan pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan Direktur Utama Sritex Iwan S. Lukminto.

    Dia pun mengaku kebingungan dengan tuduhan yang menyebut kurator tak kooperatif karena mangkir dari sesi mediasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. 

    Tim kurator terus berupaya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 27/2004 tentang kepailitan dan PKPU. 

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” jelas Denny, dikutip Selasa (14/1/2025). 

    Hal ini yang membuat tim kurator menyebut opsi going concern tersebut belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum. Terlebih, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Lebih lanjut, Denny menuturkan pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan. 

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex. Dalam konferensi pers tersebut, tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. 

    Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari. Hingga pada 1 Desember 2024, salah seorang pekerja gudang Sritex mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit. Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

    Di sisi lain, tim kurator juga mencatat adanya tagihan utang sekitar Rp1,2 triliun oleh sejumlah perusahaan yang dimiliki keluarga pemilik raksasa tekstil tersebut. Adapun, Sritex dimiliki oleh keluarga Lukminto.  

    “Ada 11 perusahaan terafiliasi Sritex Group yang direkturnya adalah keluarga pemilik Sritex,” kata Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex, dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).  

    Denny mengungkapkan, salah satu perusahaan yang mendaftarkan tagihan utang tersebut pemiliknya adalah Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex.  Hingga saat ini, menurut Denny, total tagihan utang Sritex yang telah diterima oleh kurator mencapai Rp32,6 triliun. 

    Tagihan utang terbesar, berasal dari kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan apapun yang nilainya mencapai Rp24,7 triliun.